Produk: sabu

  • Kemensos Dukung Desk Pemberantasan Narkoba, Salah Satunya Lewat Rehabilitasi Sosial – Page 3

    Kemensos Dukung Desk Pemberantasan Narkoba, Salah Satunya Lewat Rehabilitasi Sosial – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen penuh dalam mendukung Desk Pemberantasan Narkoba. Hal itu pun bertujuan untuk memberikan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika.

    Agus Jabo pun menyebut, Kemensos telah berperan aktif dalam rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (NAPZA). Ia menekankan, korban penyalahgunaan narkoba termasuk dalam 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS) yang menjadi sasaran utama program Kemensos.

    “Kemensos juga memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Sentra Terpadu di seluruh Indonesia yang memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA,” sebutnya.

    Di sisi lain, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom membeberkan, sepanjang Februari 2025, pihaknya ttelah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan 37 tersangka.

    “Sejumlah barang bukti yang disita meliputi 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, 303.188 butir ekstasi yang setara dengan 115.211,65 gram, BNN juga menyita aset terkait peredaran gelap narkoba, di antaranya 16 unit mobil dan 4 unit sepeda motor,” bebernya.

    “Berdasarkan barang bukti narkotika yang disita, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun, sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” jelas Marthinus.

  • Bawa Sabu di Jok Motor, Warga Sumenep Dibekuk Polisi

    Bawa Sabu di Jok Motor, Warga Sumenep Dibekuk Polisi

    Sumenep (beritajatim.com) – FI (38), warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep dibekuk Satreskoba Polres Sumenep, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

    “Tersangka ditangkap di pinggir jalan Yos Sudarso, Pasar Kayu Sumenep saat melintas menggunakan sepeda motornya,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Selasa (04/03/2025).

    Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang mencurigai gerak-gerik tersangka. Warga menduga tersangka kerap bertransaksi sabu.

    Aparat kepolisian pun melakukan penyelidikan atas informasi itu. Saat tersangka melintas mengendarai sepeda motor di Pasar Kayu, petugas pun menghentikan dan melakukan penggeledahan.

    “Setelah digeledah, ternyata benar. Tersangka membawa bungkus rokok yang di dalamnya berisi 2 poket plastik klip berisi sabu yang dibungkus lagi dengan menggunakan plastik klip kosong. Sabu itu disimpan di bawah jok sepeda motornya,” ungkap Widiarti.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita dua poket sabu masing-masing dengan berat 1,12 gram dan 1,14 gram, Selain itu juga ditemukan seperangkat alat hisap bong terbuat dari botol kecil warna bening yang pada tutupnya terdapat 2 sedotan plastik yang saling terhubung.

    Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    “Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” terangnya. [tem/aje]

  • Sindikat Narkoba Gagak Hitam Sembunyikan 10 Kg Sabu dalam Tangki BBM Pajero Sport, 1 Orang DPO – Halaman all

    Sindikat Narkoba Gagak Hitam Sembunyikan 10 Kg Sabu dalam Tangki BBM Pajero Sport, 1 Orang DPO – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat gabungan berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba bernama Kelompok Gagak Hitam pada 5 Februari 2025.

    Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat pada tanggal tersebut.

    Petugas gabungan BNN Pusat bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Sumatera Bagian Barat berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Aceh menuju Sumatera Utara yang dilakukan oleh sindikat tersebut.

    Marthinus menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut disembunyikan di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Pajero Sport yang telah dimodifikasi.

    Tangki BBM dan mobil tersebut ditampilkan dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025). 

    Tampak bahwa tangki telah dimodifikasi sehingga separuhnya digunakan untuk menyembunyikan sabu.

    “Petugas berhasil mengamankan 11 bungkus sabu seberat kurang lebih 10,96 kg yang disembunyikan dalam tangki BBM mobil Pajero, serta menangkap dua tersangka, yakni Tarmidzi dan Imran, di Sumatera Utara,” ungkap Marthinus dalam konferensi pers.

    Pada hari yang sama, petugas gabungan BNN Pusat, Bea Cukai, Polri, dan TNI juga mengamankan dua tersangka lainnya, Jamaludin dan Bakhtiar, di SPBU Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang. Mereka menggunakan modus yang sama, yaitu menyembunyikan sabu di dalam tangki BBM mobil Pajero yang telah dimodifikasi.

    Dari dalam tangki tersebut, ditemukan 11 bungkus sabu seberat 10,93 kg.

    PENGUNGKAPAN PEREDARAN SABU – Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba yang menamakan dirinya Kelompok Gagak Hitam pada 5 Februari 2025 lalu. Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkapkan sindikat tersebut menyembunyikan 10 kg lebih sabu di dalam tangki BBM mobil Pajero Sport. Tangki BBM dan mobil Pajero Sport yang disita petugas dipamerkan saat konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di kantor BNN Cawang Jakarta Timur pada Senin (3/3/2025). (TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN).

    “Petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya, Deni Priambudi dan Junaidi, sebagai penerima sabu, serta menyita sebuah mobil Pajero lainnya yang digunakan untuk membawa sabu dari Aceh ke Jakarta,” lanjutnya.

    Saat ini, petugas masih mengejar seorang tersangka bernama Ridwan, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ridwan diduga sebagai dalang yang memerintahkan pengiriman sabu dari Aceh ke Pulau Jawa. Diperkirakan, ia telah melarikan diri ke Malaysia.

    Ridwan, yang memiliki berbagai alias seperti Alang, Aleng, dan Marko, beralamat di Jurong Pria Laot, Desa Batee Shok, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Provinsi Aceh. Ia memiliki ciri-ciri badan berisi, tinggi sekitar 160 cm, berkulit hitam, berambut pendek, dan beralis tebal. Ia diduga berperan sebagai pengendali para kurir sabu yang menggunakan mobil Pajero Sport dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi.

    Marthinus menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat di Malaysia untuk menangkap Ridwan. “Kami selalu berbagi informasi dengan rekan-rekan di Malaysia,” ujarnya.

    Sementara itu, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Malaysia telah berlangsung intens, termasuk melalui penandatanganan MoU antara kedua negara.

    “Aparat kedua negara telah melakukan berbagai kegiatan bersama, termasuk di perbatasan-perbatasan atau jalur lintas batas. Contohnya, di Kalimantan dan perbatasan laut di Laut Natuna,” kata Budi Gunawan.

    Ia menjelaskan bahwa di perbatasan terdapat Satgas Darat yang melakukan operasi gabungan dan pengawasan di beberapa titik di Kalimantan. Selain itu, juga dilakukan pertukaran data khususnya dalam bidang pemberantasan narkotika.

    Budi Gunawan mengimbau para pelaku kejahatan narkotika, termasuk DPO dan bandar besar, untuk segera menyerahkan diri. Menurutnya, hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penjatuhan vonis di pengadilan.

    “Fokus kita saat ini adalah pengawasan di perairan wilayah timur Sumatera. Di sana terdapat lebih dari 300 jalur tikus yang telah kita petakan,” pungkasnya.

     

  • BNN Jatim Geledah Rumah Penerima Sabu 15 Kilogram di Bangkalan Madura

    BNN Jatim Geledah Rumah Penerima Sabu 15 Kilogram di Bangkalan Madura

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota BNN Provinsi Jatim melakukan penggeledahan di rumah Muchlis. Ia adalah penerima sabu 15 kilogram yang dikirimkan oleh kurir Agus Mardianto.

    Penyidik Madya BNN Provinsi Jatim, Kombes Pol Rachmad Kurniawan mengatakan, pihaknya menggeledah 5 kamar di rumah Muchlis tepatnya di dusun Rabesen Barat, Bangkalan, Madura. Dari 5 kamar yang digeledah, anggota BNN Provinsi Jatim tidak menemukan narkotika.

    “Untuk narkotika tidak kami temukan. Namun ada beberapa barang bukti yang disinyalir berhubungan dengan transaksi narkoba,” tegas Rachmad Kurniawan, Senin (03/03/2025).

    Di kamar pertama, petugas menemukan tiga senjata tajam. Yaitu, samurai, golok dan celurit. Di kamar kedua dan ketiga, petugas menemukan buku rekening Muchlis yang disinyalir menjadi tempat penampungan uang transaksi narkoba. Sementara di kamar keempat dan kelima, petugas menemukan uang tunai Rp 1 juta, dokumen, surat perhiasan dan tiga handphone lalu juga perhiasan. Namun, menurut orang tua Muchlis yang mendampingi penggeledahan, perhiasan yang ditemukan petugas adalah perhiasan mainan.

    “Untuk orang tua M tidak mengetahui keberadaan anaknya. Saat ini statusnya masih buron dan kita lakukan pengejaran,” kata Rachmad Kurniawan.

    Diketahui, penggeledahan terhadap rumah Muchlis adalah pengembangan dari penangkapan Agus Mardianto yang sudah diamankan BNN Provinsi Jawa Timur karena kedapatan membawa 15 kilogram sabu. Dihadapan petugas, Agus mengaku bahwa narkoba itu diperuntukan untuk Muchlis. Nantinya, 15 kilogram sabu itu akan diedarkan ke seluruh wilayah Madura.

    Diberitakan beritajatim.com, BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin di Jembatan Suramadu. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan belasan kilogram sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut.

    “Penggeledahan dilakukan berdasarkan alamat KTP tersangka. Tapi di lokasi itu tidak ada indikasi keterlibatan orang tua tersangka dalam jaringan ini,” tuturnya. (ang/ted)

  • Kurir Sabu 15 Kilogram Hendak Kirim ke Bangkalan, Penerima Berhasil Kabur

    Kurir Sabu 15 Kilogram Hendak Kirim ke Bangkalan, Penerima Berhasil Kabur

    Surabaya (beritajatim.com) – AM Kurir sabu 15 kilogram yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim itu ternyata hendak mengirim ke seorang pria berinisial M di Rabesen Barat, Bangkalan, Madura.

    “Tersangka AM kami amankan di Pasar Langkap. Dia mengaku bahwa sabu 15 kilogram yang ia bawa hendak diantar ke rumah M di Rabesen Barat, Bangkalan, Madura,” kata Penyidik Madya BNN Provinsi Jatim Kombes Pol Rachmat Kurniawan, Senin (03/03/2025).

    Dari pengakuan AM, nantinya sabu yang diantar akan dipecah-pecah menjadi bagian kecil dan diedarkan di seluruh wilayah Madura. Barang bukti yang diamankan oleh petugas BNN Provinsi Jatim itu berasal dari Trawas, Mojokerto.

    “Sementara ada 1 tersangka berinisial AM. Sementara untuk M masih kita kejar. Karena waktu penggeledahan kami tidak menemukan M hanya ada ibu kandungnya,” tuturnya.

    Saat ini, pihak BNN Provinsi Jatim masih mendalami kasus ini. BNN Provinsi Jatim berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika untuk menjaga tumbuh kembang generasi muda khususnya di Jawa Timur.

    Sebelumnya, BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan belasan kilogram sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut. (ang/ted)

  • VIDEO Desk Pemberantasan Narkoba Pamerkan Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun, Ada Mobil Mewah – Halaman all

    VIDEO Desk Pemberantasan Narkoba Pamerkan Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun, Ada Mobil Mewah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba yang dibentuk oleh pemerintah memamerkan barang bukti hasil sitaan dari 14 kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap sepanjang Februari 2025.

    Sebagai bentuk transparansi, barang bukti narkoba senilai Rp1 triliun dipamerkan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025).

    Barang Bukti Fantastis: Sabu, Ganja, Uang Miliaran, hingga Mobil Mewah

    Barang bukti yang dipamerkan terdiri dari berbagai jenis narkotika yang dikemas dalam bungkusan cokelat dan warna lainnya.

    Kemudian ada bungkusan pil berwarna-warni, uang tunai, serta karung-karung berukuran besar.

    Di dekat barang-barang yang disusun sesuai jenisnya itu, terdapat petunjuk berupa tulisan, di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja,  115.211,65 gram ekstasI dan barang bukti uang Rp4.730.362.307,47 (Rp4,7 miliar) dan alat komunikasi.

    Selain narkotika dalam jumlah besar, turut dipamerkan 16 unit kendaraan roda empat, termasuk sejumlah mobil mewah merek Mercedes-Benz, BMW, dan Audi.

    Selain barang bukti yang dipamerkan, tercatat pula empat unit kendaraan roda dua dan satu unit kapal tradisional yang juga disita dari kasus-kasus tersebut.

    Sebanyak 13 tersangka berbaju tahanan dari total 37 tersangka yang diamankan dari 14 kasus itu juga diperlihatkan dalam kesempatan tersebut.

    Dijelaskan sebanyak 14 kasus yang diungkap Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba meliputi pemanfaatan jasa ekspedisi dalam peredaran narkotika, modus narkotika dalam tangki mobil.

    Kemudian penyitaan ratusan kilogram ganja di Aceh Utara, pengungkapan narkotika di wilayah perbatasan, gudang ganja di Medan, jaringan transporter darat Aceh-Medan, peredaran sabu di Kalimantan Timur, belasan kilogram sabu di Madura, hingga penyelundupan narkotika asal Malaysia melalui jalur laut.

    Komitmen Pemberantasan Narkoba

    Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan hasil penindakan tersebut menunjukkan upaya pemberantasan narkoba semakin optimal, sistematis, menyasar ke hulu serta simpul-simpul signifikan, dan berdampak besar terhadap target.

    Ia menegaskan seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba akan terus bekerja serius untuk melindungi generasi penerus dan negara dari ancaman bahaya narkoba.

    “Adapun hasil pengungkapan yang berhasil dilakukan terhadap jaringan narkotika terdapat beberapa barang bukti yang telah berhasil disita, berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, katinon, hashish, THC, dan carisoprodol,” ungkap Budi Gunawan dalam konferensi pers.

    “Seluruhnya dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun yang kami gelar di depan rekan-rekan media sekalian,” lanjutnya.

    Ia menegaskan bahwa penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba menjadi salah satu langkah utama dan prioritas guna memberikan efek jera serta mencegah meluasnya jaringan peredaran narkoba. 

    Budi menegaskan tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba akan terus dilakukan. Harapannya, hal ini menjadi momok bagi para pengedar agar tidak lagi merusak masa depan generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan.

    “Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto yang selalu menekankan pentingnya tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” katanya.

    Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengatakan berdasarkan hasil penindakan tersebut, setidaknya 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkotika berhasil dicegah.

    “Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun sekaligus mencegah sekitar 1,4 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

    BNN Terbitkan 6 DPO

    BNN merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait 14 kasus peredaran narkotika yang terungkap pada Februari 2025.

    Enam buronan kini tengah diburu karena diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkoba dan pencucian uang hasil kejahatan tersebut.

    Berikut adalah daftar 6 buronan yang masuk dalam DPO BNN beserta perannya:

    Ridwan alias Alang alias Aleng alias Marko
    Peran: Pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport.
    Ismet Lubis
    Peran: Pengendali kurir dalam kasus peredaran ganja di Medan.
    Munzir Sulaiman alias Tengku Brahim
    Peran: Pemilik barang sekaligus pengendali kurir dalam kasus penyelundupan sabu menggunakan mobil mewah.
    Nafsiah
    Peran: Penjaga gudang dalam kasus peredaran sabu di Jambi, yang menggunakan Toyota Fortuner putih.
    Muhammad Faturahman alias Boy Mayer Edward alias Badboy
    Peran: Pelaku pencucian uang hasil narkotika.
    Anton Widodo
    Peran: Pengendali kurir, pemilik narkotika, serta pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil narkoba.(Tribunnews/Gita/Apfia Tioconny Billy/Malau)

  • 3 hari Sebelum Ditangkap, Kurir Sabu 15 Kilogram Pinjam Sound di Tegalsari untuk Pengajian

    3 hari Sebelum Ditangkap, Kurir Sabu 15 Kilogram Pinjam Sound di Tegalsari untuk Pengajian

    Surabaya (beritajatim.com) – 3 hari sebelum diamankan, AM kurir sabu yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur sempat menemui ibunya dan meminjam sound di Jalan Kedondong Kidul, Tegalsari.

    Ketua Tim penggeledahan BNN Provinsi Jatim, AKBP Suharsih mengatakan, 3 hari sebelum diamankan di Madura karena ketahuan membawa 15 kilogram sabu, AM sempat berencana mengundang temannya dari Mojokerto untuk pengajian di rumah ibundanya. Ia bahkan sempat menemui ketua RT setempat untuk meminjam sound dan seperangkat lampu penerangan.

    “AM sempat ke rumah ibunya untuk menyiapkan pengajian yang ia buat,” kata Suharsih, Senin (03/03/2025).

    Suharsih menjelaskan, ketua RT setempat sempat menyangka bahwa pengajian itu ditujukan untuk warga sekitar. Namun, AM ternyata tidak mengundang warga dan pengajian itu digelar untuk 20 orang dari Mojokerto.

    “Sementara kita masih dalami terkait kasus ini. Apabila ada perkembangan, pasti akan kami sampaikan,” tutur Suharsih.

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin di Jembatan Suramadu. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan belasan kilogram sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut. (ang)

  • Kurir Sabu 15 Kg Tertangkap BNN Jatim, Pemasok Masih Buron

    Kurir Sabu 15 Kg Tertangkap BNN Jatim, Pemasok Masih Buron

    Surabaya (beritajatim.com) – BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin di Jembatan Suramadu. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut.

    “Penggeledahan dilakukan berdasarkan alamat KTP tersangka. Tapi di lokasi itu tidak ada indikasi keterlibatan orang tua tersangka dalam jaringan ini,” tuturnya.

    Kini, AM beserta barang bukti narkoba berbentuk kristal putih itu saat ini diamankan di kantor BNNP Jatim di Surabaya. “Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” kata Suharsi.

    Masyarakat juga dihimbau agar turut serta dalam mencegah dan memerangi peredaran narkoba di Jawa Timur. “Kolaborasi dengan warga sangat penting. Jika ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan,” tegasnya. (ang/but)

  • Kurir Sabu 15 Kilogram Hendak Kirim ke Bangkalan, Penerima Berhasil Kabur

    BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Penyidik Madya BNN Jatim, Kombes Pol Rachmat Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu di Pasar Langkap, Bangkalan. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 15 kilogram sabu yang dikirim dari Trawas, dikemas dalam plastik hijau bergambar teh dengan tulisan China.

    “Dari situ diketahui bahwa barang itu akan dikirim ke sini,” ujar Rachmat, Senin (3/3/2025).

    Setelah penangkapan tersebut, BNN Jatim melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga terkait dengan jaringan penyelundupan ini. Salah satu penghuni rumah, MD, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama sejumlah individu lain yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

    “Jadi kami geledah rumah ini untuk mencari barang bukti terkait kasus tersebut,” imbuhnya.

    Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti, di antaranya satu buah katana, satu celurit, uang tunai Rp1,2 juta, uang pecahan Rp5.000, Rp10 ribu, dan Rp20 ribu dalam beberapa bendel, 21 gelang emas, sertifikat permata, STNK dan BPKB, 9 buku tabungan, serta 4 ponsel—termasuk satu ponsel poliponik.

    “Semua barang bukti ini kami amankan karena diduga berkaitan dengan salah satu DPO kami,” tambahnya.

    Penggeledahan dilakukan di enam ruangan dalam rumah tersebut, namun hingga kini polisi belum menemukan barang bukti narkotika. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan pelaku yang lebih luas. [sar/beq]

  • Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

    Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika golongan I jenis sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Tersangka, Taufik (35), ditangkap di pinggir jalan Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

    Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, terutama menjelang bulan Ramadhan.

    “Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan, terutama menjelang bulan Ramadhan,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

    Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa delapan kantong plastik berisi sabu dengan berat total 41,92 gram, tujuh buah PCR tube, dua timbangan elektrik, satu bendel plastik klip kosong, dua sekrop dari sedotan plastik, satu sendok ungu, satu unit HP OPPO, dan satu unit motor Honda Beat.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka telah mengedarkan sabu sejak September 2024. “Ia bukan residivis dan tidak memiliki pekerjaan,” ungkap Kapolres.

    Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Satresnarkoba Polres Pasuruan. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil menangkap tersangka di lokasi kejadian dan menemukan barang bukti sabu saat penggeledahan.

    Tersangka dijerat dengan pasal tentang peredaran narkotika golongan I jenis sabu. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya,” tegasnya. [ada/beq]