Produk: sabu

  • Ibu, Anak dan Keponakan Pengedar Sabu di Konawe Selatan Sultra Ditangkap

    Ibu, Anak dan Keponakan Pengedar Sabu di Konawe Selatan Sultra Ditangkap

    Jakarta

    Sekeluarga yang merupakan ibu, anak, beserta keponakan di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi pengedar sabu. Ketiganya ditangkap oleh polisi dan digelandang ke Mapolres Konawe Selatan.

    “Iya, tiga tersangka punya hubungan keluarga. Ada ibu, anak dan ponakannya,” kata Kasatresnarkoba Polres Konawe Selatan Iptu Klinsmann Timotius Ardianto dilansir detikSulsel, Selasa (25/3/2025).

    Ketiga pelaku berinisial SR (26), JS (40) dan RR (19) diamankan di Desa Mondae Jaya, Kecamatan Kolono, Konawe Selatan, Kamis (20/3) sekitar pukul 22.50 Wita. “Kita amankan mereka malam hari di Desa Monade Jaya,” jelasnya.

    Dia menuturkan proses penangkapan bermula saat polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku SR di rumahnya dan mengamankan sabu seberat 10,62 gram diamankan. Kepada polisi, SR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari keluarganya yakni RR. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga JS ditangkap.

    “Saat di rumah RR, kami mendapatkan 1 saset sabu. Dan di dalam kamar JS ada 8 saset sabu,” ungkap Klinsmann.

    “Modus operandi mereka sebagai pengedar sabu,” sambungnya.

    (taa/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 4
                    
                        Mahalnya Penawar Bisa King Kobra, Tembus Rp 1 Miliar dan Harus Impor
                        Surabaya

    4 Mahalnya Penawar Bisa King Kobra, Tembus Rp 1 Miliar dan Harus Impor Surabaya

    Mahalnya Penawar Bisa King Kobra, Tembus Rp 1 Miliar dan Harus Impor
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Kobra jawa
    merupakan salah satu ular yang kerap ditemui masuk ke permukiman penduduk. Tak jarang pula manusia terkena
    bisa ular
    tersebut.
    Mengenai penawar bisa ular, menurut dokter hewan di Rumah Sakit Hewan Pendidikan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Boedi Setiawan, Indonesia hanya mempunyai serum Bio SAVE atau SABU (Serum Anti
    Bisa Ular
    ) yang diproduksi PT Bio Farma (Persero).
    Serum tersebut secara spesifik digunakan untuk menetralkan bisa ular tanah (A
    gkistrodon rhodostoma
    ), ular welang (
    Bungarus fasciatus
    ), dan ular cobra jawa (
    Naja sputatrix
    ).
    “Ketersediannya sudah tersedia di puskesmas dan rumah sakit di seluruh Indonesia,” katanya kepada
    Kompas.com,
    Jumat (21/3/2025).
    Namun, untuk
    antivenom
    ular
    king kobra
    , kata dia, belum tersedia di Indonesia.
    “Kita di Indonesia belum punya serum anti bisa ular
    king cobra
    ,” katanya.
    “Cobra Jawa bukanlah king cobra (
    Ophiophagus hannah
    ), karena memang beda spesies.
    Antivenom
    Bio SAVE itu tidak dapat digunakan untuk menangkal bisa ular king cobra,” ucapnya. 
    Adapun
    serum penawar
    bisa ular king cobra untuk saat ini bisa didapatkan dengan impor dari Thailand.
    Dokter Boedi mengungkapkan, harga serum itu sangat mahal, yakni sekitar 76.000-115.000 dollar AS, atau Rp 1.261.524.000 sampai Rp 1.908.885.000 (kurs 16.000).
    “Setahu saya di Thailand sudah ada SABU untuk king cobra. Tapi sangat mahal (harganya),” ujarnya.
    Meski sampai saat ini Bio SAVE atau SABU masih sering digunakan untuk menetralkan bisa ular
    king kobra
    , serum ini dianggap kurang mengikat dan kurang efektif sebagai penawar.
    “Masih kurang efektif kalau dibandingkan dengan antivenom spesifik seperti Ophiophagus hannah Monovalent Antivenom (OhMAV) yang diproduksi di Thailand,” ujarnya.
    Ia juga menyampaikan, terdapat beberapa jenis anti-bisa lainnya yang ketersediannya masih cukup sulit untuk didapatkan di Indonesia.
    Di antaranya Green Pit Viper Antivenom penawar bisa ular pit viper atau ular kabur (
    Trimeresurus sp
    ), Antivenom Daboia siamensis ruselli penawar bisa ular viper rusell, dan Neuropolivalen Thailand penawar bisa ular kobra siam (Naja Kaothia).
    Ada juga Hematopolivalen Thailand penawar bisa ular timur merah atau red-tailed pit viper (
    Caloselesma rhodostoma
    ), ular kabur belang putih atau white-lipped pit viper (
    Trimeresurus albolabris
    ), serta ular Russell’s viper Siam (
    Daboia siamensis
    ).
    Selain itu, Neuropolivalen Australia sebagai penawar bisa black snake, tiger snake, brown snake, taipan, dan death adder, serta beberapa jenis ular yang lebih banyak ditemukan di Indonesia Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Petugas Rutan Salemba Temukan Sabu dan Ekstasi Diduga Selundupan

    Petugas Rutan Salemba Temukan Sabu dan Ekstasi Diduga Selundupan

    Jakarta

    Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menemukan sebanyak 200 gram sabu-sabu dan 37 butir ekstasi yang dibawa seseorang saat mengunjungi rutan. Barang haram tersebut diduga akan diselundupkan ke dalam sel tahanan.

    “Petugas curiga karena ada pengunjung yang berlari dengan tergesa-gesa,” kata Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo di Jakarta dilansir Antara, Selasa (25/3/2025).

    Kejadian tersebut, kata Wahyu, terjadi pada Selasa (18/3) lalu. Dia menceritakan awalnya petugas menerima seorang tamu laki-laki yang tidak dikenal yang ingin menyerahkan surat pembebasan bersyarat untuk kerabatnya di dalam Rutan.

    Kemudian, lanjut dia, lelaki itu mengeluarkan sebuah paper bag (kantong kertas) bermotif batik yang dianggap di dalamnya berisi surat-surat pembebasan bersyarat.

    Namun, kata Wahyu, tak lama kemudian, lelaki yang menyerahkan tas tersebut sempat menerima telepon dan berjalan ke arah pintu keluar Rutan sambil berlari kecil.

    Setelah dirasa mencurigakan, pihak Rutan melaporkan hal tersebut ke pihak Polsek Cempaka untuk memastikan barang mencurigakan yang dibawa oleh orang tak dikenal itu.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar mengatakan dari temuan tersebut petugas Kepolisian masih menelusuri pelaku yang membawa narkoba dan akan diselundupkan ke dalam Rutan.

    “Kami masih penyelidikan terkait masalah ini, di mana saat ini baru memeriksa dua orang saksi,” katanya.

    (fca/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Petugas Rutan Salemba temukan 200 gram sabu diduga akan diselundupkan

    Petugas Rutan Salemba temukan 200 gram sabu diduga akan diselundupkan

    Petugas curiga karena ada pengunjung yang berlari dengan tergesa-gesa

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menemukan sebanyak 200 gram sabu-sabu dan 37 butir ekstasi yang diduga akan diselundupkan ke dalam sel tahanan oleh orang tak dikenal.

    “Petugas curiga karena ada pengunjung yang berlari dengan tergesa-gesa,” kata Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, pada awalnya petugas menerima seorang tamu laki-laki yang tidak dikenal yang ingin menyerahkan surat pembebasan bersyarat untuk kerabatnya di dalam Rutan.

    Kemudian, lanjut dia, lelaki itu mengeluarkan sebuah paper bag (kantong kertas) bermotif batik, lantas petugas berpikir bahwa di dalamnya berisi surat-surat pembebasan bersyarat.

    Namun, kata Wahyu, tak lama kemudian, lelaki yang menyerahkan tas tersebut menerima telepon dan berjalan ke arah pintu keluar Rutan sambil berlari kecil.

    Setelah dirasa mencurigakan, pihak Rutan melaporkan hal tersebut ke pihak Polsek Cempaka untuk memastikan barang mencurigakan yang dibawa oleh orang tak dikenal itu.

    “Ternyata di dalamnya terdapat dua paket klip yang diduga narkoba dengan berat kotor masing-masingnya 102 gram dengan total 204 gram. Dan 37 butir pil yang diduga juga narkoba jenis ekstasi,” ujarnya.

    Kejadian tersebut kata Wahyu, terjadi pada Selasa (18/3) lalu.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar mengatakan dari temuan tersebut petugas Kepolisian masih menelusuri pelaku yang membawa narkoba dan akan diselundupkan ke dalam Rutan.

    “Kami masih penyelidikan terkait masalah ini, di mana saat ini baru memeriksa dua orang saksi,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Tangkap WNA Pembawa 12 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    Polisi Tangkap WNA Pembawa 12 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    LAMPUNG – Personel Satres Narkoba, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang membawa 12 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Bakauheni.

    “Yang terbaru pada 17 Maret 2025 kemarin polisi berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional yang diduga masih jaringan Ferdy Pratama,” kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dilansir ANTARA, Jumat, 21 Maret.

    Penangkapan tersebut terjadi pada saat anggota penjaga pintu masuk pelabuhan menerima informasi terkait adanya percobaan penyelundupan narkoba menuju Pulau Jawa. 

    “Pelaku menggunakan bus dari Medan, kemudian petugas yang berjaga di pintu masuk pelabuhan atau tempat pemeriksaan berhasil mengamankan satu orang kurir asal negara Malaysia yang membawa 12 kg Sabu yang dimasukkan ke dalam tasnya, dari hasil pendalaman pelaku termasuk ke dalam jaringan Ferdy Pratama,” sambungnya.

    Kepolisian terus memperketat pengawasan di area pintu keluar masuk Pelabuhan Bakauheni.

    Kawasan Pelabuhan khusunya di Pelabuhan Bakauheni, menjadi salah satu titik rawan penyelundupan barang terlarang, karena area tersebut adalah tempat keluar masuk dan pintu gerbang pulau Sumatera.

     

    “Kami terus meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni sebagai pintu gerbang Sumatera untuk mencegah peredaran narkoba,” ujarnya.

    Atas kasus tersebut, pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

     

     

  • Beauty Expo 2025 Kota Bogor Dorong Perkembangan Industri Kecantikan Lokal

    Beauty Expo 2025 Kota Bogor Dorong Perkembangan Industri Kecantikan Lokal

    JABAR EKSPRES – Industri kecantikan lokal saat ini tengah naik daun dan mulai digandrungi para kaum wanita di Indonesia tak terkecuali masyarakat Kota Bogor.

    Hal itu ditandai dengan antusiasnya para pemilik brand lokal di industri kecantikan dalam mengikuti ajang Beauty Days Out (BDO): Beauty Expo 2025 yang digelar di IPB International Convention Centre (IICC) Botani Square, Kota Bogor pada Jumat (21/3).

    Acara yang berlangsung selama tiga hari tersebut resmi dibuka oleh Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim.

    Expo perdana ini mengusung tema ‘Unveiling The New You’ dengan menampilkan beragam produk, mulai dari skincare, makeup hingga body care lainnya.

    “Semoga Kota Bogor semakin dikenal sebagai pusat tren dan inovasi di dunia kecantikan. Beauty Expo ini memberikan platform yang sangat berarti bagi kita semua untuk mengeksplorasi dan merayakan kecantikan dalam berbagai bentuknya,” kaya Yantie Rachim dalam sambutannya.

    Ia menambahkan, bahwa industri kecantikan di Indonesia berkembang pesat. Produk-produk seperti skincare, makeup, dan body care memiliki segmen pasar yang luas dan menjanjikan sebagai industri bisnis.

    BACA JUGA: Tujuh Kilo Sabu dan Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polresta Bogor

    Menurutnya, di era ini, kecantikan bukan lagi sekadar soal penampilan fisik semata, melainkan telah menjadi bagian penting dari pemberdayaan diri, personal branding , dan menciptakan peluang lapangan pekerjaan yang besar.

    “Kini, kecantikan merupakan perjalanan untuk menemukan diri kita yang paling autentik baik dari sisi fisik, mental, maupun emosional,” jelasnya.

    Mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Yantie mengapresiasi upaya agar semakin banyak pelaku usaha, khususnya di industri kecantikan, yang terus berkembang.

    Dengan begitu, Kota Bogor bisa menghasilkan berbagai peluang positif sebagai wujud sinergi antara pelaku usaha di bidang kecantikan dan Pemkot Bogor.

    Maulana Hasanudin selaku Project Manager BDO menyatakan bahwa potensi industri kecantikan di Bogor sangat besar.

    “Kami melihat banyak brand kecantikan baru bermunculan di kota ini, yang menunjukkan bahwa Bogor bukan hanya sebagai kota tidur, melainkan juga sebagai pusat tren kecantikan yang terus berkembang,” ujar Maulana.

  • Pencuri Motor di Surabaya Nyabu Dulu Sebelum Beraksi

    Pencuri Motor di Surabaya Nyabu Dulu Sebelum Beraksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Bubutan menangkap Muchlis (28) bandit curanmor yang sudah berulang kali masuk penjara, Rabu (19/03/2025) kemarin. Agar berani mencuri, Muchlis selalu mengkonsumsi sabu terlebih dahulu untuk memacu adrenalin agar berani mencuri.

    Kapolsek Bubutan AKP Vonny Farisky mengatakan, pihaknya menangkap Muchlis usai melakukan aksi pencurian di Jalan Dupak. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Muchlis diamankan di rumahnya. Petugas pun menemukan barang bukti kunci T yang dibuat sendiri oleh pelaku.

    “Setelah diamankan kami bawa ke Polsek Bubutan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Vonny, Jumat (21/03/2025).

    Dari hasil interogasi, Muchlis telah beraksi di 4 lokasi. Tiga tempat di Lamongan dan satu di Kota Surabaya. Dalam melakukan aksinya, ia mencuri bersama dengan pria berinisial A (30) yang saat ini masih diburu polisi.

    “Kami sedang memburu rekannya. Untuk identitas sudah kami kantongi,” tuturnya.

    Vonny menjelaskan, Muchlis selalu menjual hasil curiannya ke Madura dengan harga 2-3,5 juta tergantung dengan kondisi motor yang diserahkan. Muchlis pun mengakui jika dia sudah pernah ditahan dan selalu mengkonsumsi sabu terlebih dahulu untuk adrenalin agar berani mencuri.

    “Saat ini masih kami kembangkan ke pelaku lainnya,” pungkas Vonny.

    Sementarabitu, Muchlis mengaku kapok setelah tertangkap kesekian kali karena kasus curanmor. Ia mengakui, hasil pencuriannya hanya digunakan untuk pesta sabu bersama temannya.

    “Uangnya untuk pesta sabu. Saya kapok pak ketangkep ini,” sesalnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Muchlis dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (ang/but)

  • Tujuh Kilo Sabu dan Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polresta Bogor

    Tujuh Kilo Sabu dan Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polresta Bogor

    JABAR EKSPRES – Polresta Bogor Kota memusnahkan barang bukti minuman keras (Miras) dan narkotika jenis sabu-sabu di halaman Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah pada Jumat (21/3).

    Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang telah dilakukan sejak Januari hingga Maret 2025.

    Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, menjelaskan bahwa total miras yang dimusnahkan mencapai 15.095 botol.

    BACA JUGA: Bogor Innovation Award 2025 Dimulai, Pemkot Dorong Masyarakat Berinovasi

    Terdiri dari 10.829 botol miras pabrikan berbagai merek dan 4.266 botol miras tradisional.

    “Miras ini merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota bersama jajaran polsek dalam operasi cipta kondisi,” kata Kompol Dede saat ditemui usai pemusnahan barang bukti.

    Selain itu, Polresta Bogor Kota juga memusnahkan 7 kilogram narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan kasus pada Maret 2025.

    “Jadi memang barang bukti sabu ini yang ditemukan disimpan di dalam tangki bahan bakar kendaraan,” terang Kompol Dede.

    BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Kabupaten Bogor Dipangkas 50 Persen

    Sementara, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Pemkot Bogor, Eko Prabowo yang hadir mewakili Wali Kota Bogor mengapresiasi kinerja Polresta Bogor Kota dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika dan miras.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga Kota Bogor tetap aman, tertib, dan nyaman, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami sangay apresiasi,” singkay Eko Prabowo.

    Diketahui, belasan ribu miras tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat penggilas. Sementara proses pemusnahan sabu dilakukan dengan melarutkan sabu menggunakan asam sulfat yang dicampur air untuk menghilangkan kandungan kimianya. (YUD)

  • Wanita di Pamekasan Ini Sembunyikan Sabu pada Organ Intimnya

    Wanita di Pamekasan Ini Sembunyikan Sabu pada Organ Intimnya

    Pamekasan (beritajatim.com) – Seorang perempuan berinisial A, harus berurusan dengan hukum akibat kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu. Ironisnya, sabu disembunyikan dalam organ intimnya saat menjenguk salah satu warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kamis (20/3/2025).

    “Aksi ini terungkap ketika petugas mencurigai gerak-gerik wanita berinisial A yang sering keluar masuk kamar mandi saat membesuk seorang warga binaan berinisial B,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, melalui Humas Lapas Narkotika, Jum’at (21/3/2025).

    Aksi mencurigakan pengunjung mendapat respon sigap dari personil Lapas Narkotika yang sedang bertugas. “Berdasar insting petugas Lapas, akhirnya dilakukan pemeriksaan barang kunjungan yang diterima warga binaan berinisial B setelah jam besuk berakhir, dan ditemukan 2 paket narkoba seberat 11,2 gram,” ungkapnya.

    “Keberhasilan petugas lapas menggagalkan penyelundupan (narkoba jenis sabu) ini, tidak lepas dari kewaspadaan petugas yang rutin melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan yang masuk ke dalam Lapas, dan kita apresiasi itu,” imbuhnya.

    Menindaklanjuti peristiwa tersebut, pihaknya melaksanakan koordinasi bersama Polres Pamekasan, khususnya Satresnarkoba Polres Pamekasan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Jadi pelaku beserta barang bukti (BB) segera kita serahkan kepada pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan dari kasus penyalahgunaan narkoba,” sambung Fathorrosi.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi kinerja dan ketelitian dari petugas yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba. “Kami mengapresiasi ketelitian petugas yang berhasil menggagalkan aksi tersebut, sekaligus penting untuk selalu menjalin kerjasama dengan kepolisian,” pungkasnya. [pin/but]

  • Satresnarkoba Polres Tulungagung Ungkap 16 Kasus Narkoba dalam Operasi Pekat Semeru 2025

    Satresnarkoba Polres Tulungagung Ungkap 16 Kasus Narkoba dalam Operasi Pekat Semeru 2025

    Tulungagung (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba, obat keras terlarang, dan minuman keras selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025. Dari hasil operasi tersebut, polisi menetapkan 25 orang sebagai tersangka, termasuk tiga perempuan dan sembilan residivis yang kembali ditangkap.

    Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi, mengatakan operasi ini berlangsung selama 22 hari, sejak 26 Februari hingga 19 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, jumlah kasus yang diungkap meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Hasil ini semakin mengkonfirmasi hasil pengungkapan kita tahun 2024 lalu, bahkan ini lebih banyak lagi, kita sampaikan kepada masyarakat agar terus mengawasi pergaulan anak-anak agar terhindar dari lingkungan dan jerat narkoba,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).

    Dalam operasi ini, para tersangka berperan sebagai pengedar. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 119,86 gram sabu, 25.740 pil double L, dan 384 botol arak Bali. Selain itu, petugas juga mengamankan 20 unit handphone, 19 pipet, 16 bong alat hisap sabu, serta timbangan elektrik.

    Para tersangka mengedarkan barang haram ini dengan sistem ranjau. “Ada yang mendapat upah Rp 25 ribu sekali transaksi ada juga yang mendapat upah sabu gratis,” tutur Kapolres.

    Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Yudhistira, menambahkan bahwa di antara para tersangka, terdapat tiga pasang kekasih yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Mereka diketahui berperan dalam distribusi maupun penggunaan narkoba jenis sabu.

    “Biasanya yang perempuan yang meranjau kemudian makai barangnya barengan suami istri, itu dilakukan untuk mengelabui petugas,” pungkasnya. [nm/beq]