Produk: sabu

  • Dua Preman Viral Usir-Tendang Pedagang Sayur di Bekasi Positif Sabu – Page 3

    Dua Preman Viral Usir-Tendang Pedagang Sayur di Bekasi Positif Sabu – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi menangkap dua preman berinisial TAP (31) dan DI (27) setelah aksinya viral di media sosial. Keduanya mengamuk dan merusak dagangan milik sejumlah ibu-ibu pedagang di pasar tumpah kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, usai keduanya ditangkap. Pihaknya pun melakukan pemeriksaan atau test urine terhadap mereka.

    “Telah dilakukan pengecekan urine pelaku TAP dan DI dengan hasil pelaku positif sabu,” kata Binsar saat dihubungi, Minggu (6/4).

    Sebelumnya, Sebuah video viral menunjukkan aksi Premanisme kembali terjadi di sebuah pasar tumpah kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Video diambil seorang pengunjung pasar hingga akhirnya viral di media sosial.

    Dalam video itu, seorang pria berkaos merah dengan celana pendek ngamuk ke ibu-ibu pedagang pasar. Tak cuma itu, si pria kaos merah bersama dengan rekannya mengobrak-abrik dagangan sambil mencak-mencak.

    Dia menendang dagangan ibu-ibu. Pria itu meminta pedagang sayur menutup lapak.

     

  • Urusan Duit Japrem Bikin Duo Preman Tega Acak-acak Sayuran Pedagang

    Urusan Duit Japrem Bikin Duo Preman Tega Acak-acak Sayuran Pedagang

    Kota Bekasi

    Aksi duo bang jago memalak para pedagang Pasar Baru Bekasi menuai batunya. Kedua preman pasar itu telah ditangkap polisi.

    Kedua pria tersebut mengamuk ke pedagang saat minta uang jatah preman (japrem). Fakta baru mengungkap, keduanya sudah bertahun-tahun memalak pedagang.

    Ulah kedua preman tersebut telah lama membuat para pedagang resah dan gerah. Namun, pedagang tidak berdaya melawan aksi premanisme keduanya.

    Hingga pada suatu hari, video aksi pemalakan kepada pedagang viral di media sosial (medsos). Polisi menindaklanjuti meski pedagang belum membuat laporan resmi terkait kasus premanisme tersebut.

    Salah satu preman berbaju merah dan mengenakan topi mengamuk kepada ibu-ibu pedagang sayur. Dia mengancam akan menutup lapak dagang si ibu.

    “Gulung nggak, gulung! Boleh tanya, saya siapa di sini,” kata pelaku dengan angkuh.

    Si pedagang hanya bisa pasrah. Dia mengemasi sayuran dagangannya.

    Tak berselang lama, polisi menangkap kedua preman pasar tersebut. Diketahui juga bahwa keduanya merupakan pengguna narkoba.

    “Sudah kita amankan keduanya pagi ini pukul 07.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar H Sianturi, Jumat (4/4/2025).

    Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (4/4). Mereka langsung digiring ke Markas Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

    “Hasil tes urine keduanya positif sabu,” katanya.

    Marah Tak Diberi Japrem

    Polisi menangkap duo preman yang mengacak-acak lapak pedagang di Pasar Baru Kota Bekasi. (dok.istimewa)

    Duo preman Pasar Baru Bekasi yang ditangkap berinisial TAP (30) dan DI (26). Keduanya mengamuk kepada pedagang karena persoalan jatah preman (japrem).

    Dalam kasus pemalakan tersebut, tersangka berinisial TAP menyuruh istrinya untuk menarik japrem dari para pedagang. Istri pelaku tak terima saat pedagang ‘hanya’ memberikan uang Rp 2.000.

    “Pelaku meminta tolong istrinya untuk meminta uang japrem ke pedagang tersebut sebesar Rp 5000 namun oleh pedagang tersebut diberi Rp 2000,” kata Kompol Binsar saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025).

    Pemalakan bertahun-tahun yang dilakukan preman membuat pedagang berang. Sempat terjadi cekcok karena permintaan uang Rp 5.000 tak dipenuhi.

    Anak pedagang melontarkan makian kepada istri si preman. TAP yang mendengar hal itu juga sempat marah tapi dia memilih mengantar dulu istrinya pulang.

    TAP kembali ke pasar dengan membawa rekannya, DI. Saat itulah keduanya menendang dan mengacak-acak dagangan dan meminta pedagang itu untuk tidak lagi berjualan di pasar.

    “Karena anak korban tidak mengakui bahwa telah mengatai a****g terhadap istri TAP, membuat kedua pelaku marah dan selanjutnya kedua pelaku TAP menendang barang dagangan berupa sayur timun dan pelaku DI menendang keranjang yang berisi jeruk nipis hingga rusak dan berantakan,” jelasnya.

    3 Tahun Minta Japrem, Sehari Dapat Rp 150 Ribu

    Preman mengacak-acak dagangan penjual di Pasar Baru Bekasi. (Tangkapan layar video)

    Aksi pemalakan TAP kepada pedagang Pasar Baru Bekasi sudah berlangsung bertahun-tahun. Dalam sehari dia dapat mengantongi ratusan ribu dengan modal petantang-petenteng ke pedagang.

    “Bahwa pelaku mengutip para pedagang Pasar Baru sudah berjalan 3 tahun,” kata Binsar.

    Para pelaku biasanya memalak uang Rp 2.000-5.000 kepada setiap pedagang. Dalam satu hari, mereka bisa mengantongi duit Rp 150 ribu, yang kemudian digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

    “Setiap harinya pelaku mendapatkan Rp 120 ribu sampai Rp 150 ribu. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari pelaku,” ujarnya.

    Alasan Kaki Sakit, Preman Suruh Istri Tarik Japrem

    Pelaku pemalak pedagang sayur di Pasar Baru, Bekasi (dok. Polres Metro Bekasi Kota)

    Tersangka TAP menyuruh istrinya menarik japrem kepada para pedagang pasar. TAP beralasan kakinya sedang sakit sehingga melibatkan istrinya di kasus pemalakan tersebut.

    “Karena kakinya sakit, pelaku meminta tolong istrinya untuk meminta uang ‘japrem’ ke pedagang tersebut sebesar Rp 5.000,” kata Kompol Binsar.

    Korban lalu memberikan uang Rp 2.000 kepada istri pelaku. Saat itu anak pedagang melontarkan kata-kata kepada istri pelaku. Pelaku tidak terima dan marah atas perkataan anak pedagang tersebut.

    Halaman 2 dari 4

    (jbr/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Penyelundupan Sabu Seberat 95.000 Kg Berhasil Digagalkan

    Penyelundupan Sabu Seberat 95.000 Kg Berhasil Digagalkan

    Bisnis.com, BATAM – Polisi dan Bea Cukai (BC) Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Perairan Lagoi, Bintan akhir Maret 2025 kemarin. Dari penindakan tersbeut, tiga orang pelaku diamankan beserta barang bukti berupa sabu dengan total berat mencapai 93 kilogram (kg).

    Kepala Kantor BC Batam Zaky Firmansyah mengatakan penindkaan ini berawal dari informasi mengenai adanya upaya penyelundupan narkoba dari Batu Layar Malaysia menuju Bintan dengan modus menggunakan kapal jaring nelayan.

    “Setelah itu polisi dan BC Batam melakukan patroli gabungan. Dan sekitar pukul 01.00 WIB pada 25 Maret 2025 saaat kondisi hujan deras dan gelombang tinggi, kami mendeteksi sebuah kapal tanpa penerangan yang bergerak dari Malaysia menuju Bintan,” katanya di Batam, Jum’at (4/4/2025).

    Saat didekati, kapal nelayan tersebut mencoba melarikan diri. Setelah melakukan pengejaran, kapal tersebut ditangkap beserta tiga orang anak buah kapal (ABK).

    “Dari hasil pemeriksaan kapal yang bernama KM Rangga Putra tersebut, petugas tidak menemukan sisa-sisa aktivitas nelayan. Jadi kami semakin curiga dan malah menemukan bungkusan mencurigakan di sekitar kemudi,” jelasnya.

    Karena kondisi cuaca sangat buruk, maka kapal tersebut digiring ke Lagoi Bintan. “Setelah tiba di daratan, tim segera melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan sebanyak 93 bungkus teh China berwarna merah berisi sabu,” ungkapnya.

    Berdasarkan penyelidikan dari para pelaku, para ABK ini ditawari pekerjaan mengantar sabu dari Malaysia ke Jakarta oleh pelaku berinisial P yang jadi pengendali jaringan narkoba. Para ABK ini ditawari imbalan sebesar Rp 5 juta, dan jika pengantaran tersebut berhasil akan menerima imbalan sebesar Rp 300 juta.

    “Selanjatnya kami serahkan kepada polisi. Para tersangka ini dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35/2009 dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya. (Setiawan Lubis)

  • Viral 2 Preman Palak Pedagang dan Tendang Sayuran di Bekasi, Awalnya Istri Pelaku yang Minta Uang – Halaman all

    Viral 2 Preman Palak Pedagang dan Tendang Sayuran di Bekasi, Awalnya Istri Pelaku yang Minta Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Viral video dua preman memalak pedagang sayur di kawasan Pasar Baru, Jalan Insinyur H Juanda Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Berdasarkan video yang diterima, dua preman tersebut diduga melakukan pemalakan pada Kamis (3/4/2025).

    Kedua preman tersebut diduga memalak meminta uang Rp 2- Rp 5 ribu.

    Dalam video yang beredar, terlihat dua orang pria mendatangi satu penjual sayur.

    Pria berbaju merah bahkan menendang sayuran yang ada di lapak tersebut.

    Pria itu meminta pedagang untuk menggulung dagangannya.

    “Kalau situ enak saya enak, boleh tanya siapa saya di sini, gulung nggak gulung,” katanya dalam video. 

    Terdengar, pedagang yang menjadi sasaran amuk dua preman tersebut ketakutan.

    “Maaf, iya pak maaf, maafin kami,” ucap pedagang yang dipalak dalam video.

    Setelah video tersebut viral, polisi pun bergerak cepat menangkap kedua preman kampung tersebut.

    Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan kedua preman tersebut kini ditangani Polres Metro Bekasi Kota.

    “Allhamdulillah pelaku (premanisme) sudah diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu beserta anggotanya, kasus ditangani Polres, pelaku sudah di Polres,” kata Ririn saat dikonfirmasi, Jumat (4/4/2025).

    Positif Narkoba

    Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan saat dilakukan pemeriksaan, kedua preman itu rupanya positif narkoba jenis sabu.

    “Sudah kami amankan keduanya pagi ini pukul 07.30 WIB, sementara proses pemeriksaan hasil tes urine keduanya positif sabu,” ucap Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

    Pelaku Kakak Beradik

    Kompol Binsar Hatorangan Sianturi pun mengatakan dua preman yang diamankan berstatus kakak beradik.

    Keduanya masing-masing berinisial TAD dan DE.

    “Jadi kedua orang ini saudara kandung,” kata Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

    Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan aksi TAD dan DE merupakan kali kedua terhadap korban.

    Keduanya selalu mengacak-acak dagangan korban saat beraksi.

    Kronologis Kejadian

    Sebelum video aksi pemalakan yang dilakukan kedua preman tersebut viral, ternyata kedua pelaku sebelumnya melakukan aksi yang sama.

    Berdasarkan pemeriksaan kedua pelaku, sebelum beraksi istri dari TAD sempat meminta uang terlebih dahulu terhadap korban.

    Hanya saja menurut keterangan TAD saat istrinya meminta, korban dinilai justru bersikap tidak mengenakan.

    “TAD bersama istrinya mengambil iuran (Palakan) dan istrinya yang mengambil dan kemudian istrinya melaporkan kepada TAD bahwa ada kata-kata yang kurang sopan dari pedagang dan kemudian TAD mengantar istrinya pulang,” katanya.

    Setelah pelaku mengantar istrinya pulang, TAD kembali ke lokasi.

    “Kemudian TAD kembali lagi mengajak saudaranya (DE) ke lokasi kejadian,” kata Kompol Binsar.

    Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan setelah TAD dan DE mendatangi lapak kembali, kedua pelaku mengacak-acak dagangan korban.

    (Tribunnews.com/ Tribunbekasi.com/ Rendy Rutama)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kronologi Dua Preman Kakak Beradik yang Acak-acak Lapak Dagangan di Pasar Baru Bekasi

  • Dagangan Sayur Emak-emak di Pasar Bekasi Diacak-acak Preman Sok Jago, Pas Ditangkap Positif Narkoba

    Dagangan Sayur Emak-emak di Pasar Bekasi Diacak-acak Preman Sok Jago, Pas Ditangkap Positif Narkoba

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi berhasil menangkap dua preman sok garang yang melakukan pemalakan terhadap pedagang sayur wanita di kawasan Pasar Baru, Kota Bekasi, pada Kamis (3/4/2025).

    Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua pelaku pada Jumat (4/4/2025) pagi.

    Saat ini dua pelaku sudah berada di Polres Metero Bekasi Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

    Namun, polisi belum mengungkap identitas dua preman yang ditangkap akibat melakukan pemalakan ke pedagang sayur. 

    “Sudah kami amankan kedua preman pagi ini pukul 07.30 WIB,” kata Kompol Binsar Sianturi dikutip dari Tribun Bekasi, Jumat (4/4/2025).

    Saat dilakukan pemeriksaan, kedua preman itu rupanya positif narkoba jenis sabu.

    Hal ini bakal didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

    “Sementara proses pemeriksaan hasil tes urine keduanya positif sabu,” kata Binsar.

    Aksi premanisme terjadi menyerang pedagang sayur yang berjualan di Pasar Baru, Rawalumbu. Pelaku melakukan aksi premanisme terhadap seorang pedagang wanita yang membuka lapaknya dipinggir jalan.

    Sebelumnya diberitakan, dua preman diduga melakukan pemalakan ke pedagang sayur dengan meminta nominal antara Rp2-5 ribu.

    Kedua pelaku masing-masing mengenakan kaos merah dan hitam serta memakai topi.

    Mereka melakukan aksi premanisme pemalakan terhadap seorang pedagang emak-emak yang membuka lapaknya dipinggir jalan.

    Dua orang tersebut diduga meminta jatah uang kepada pedagang yang berjualan di lokasi pasar.

    Aksi premanisme kembali terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kali ini korbannya adalah pedagang sayur yang berjualan di Pasar Baru Bekasi. (Istimewa/Kolase TribunJakarta)

    Jika tidak diberikan, mereka justru memarahi pedagang sayur yang tengah dipalak.

    Bahkan terlihat juga dalam video, kedua preman itu mengacak-acak dagangan dengan menendang sayuran dagangan milik pedagang itu.

    “Maaf iya pak maaf, maafin kami,” ucap pedagang yang dipalak dalam video.

    Kini setelah kasus tersebut viral, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua preman sok garang tersebut.

    Kapolsek Rawalumbu AKP Ririn Sri Damayanti membenarkan adanya aksi premanisme tersebut.

    Menurutnya, pelaku sudah berhasil diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Rawalumbu.

    “Allhamdulillah pelaku (premanisme) sudah diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu beserta anggotanya,” ucap AKP Ririn dikutip dari Tribunnews, Jumat (4/4/2025).

    Saat ini, kasus ini tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota untuk pengembangan lebih lanjut.

    Ririn menuturkan pihaknya kini masih melakukan pendalaman.

    Saat ini kedua pelaku telah digelandang ke Polres Metro Bekasi Kota.

    “Kasus ditangani Polres, pelaku sudah di Polres,” bebernya.

    Saat diamankan, kedua pelaku tampak ciut dan tak melakukan perlawanan kepada pihak kepolisian.

    Kini, kedua pelaku sudah berada di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemalak Pedagang Sayur di Pasar Baru Bekasi Positif Konsumsi Sabu – Halaman all

    Pemalak Pedagang Sayur di Pasar Baru Bekasi Positif Konsumsi Sabu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi menangkap dua preman berjenis kelamin laki-laki yang memalak pedagang sayur di kawasan Pasar Baru, Jalan Insinyur H Juanda Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Saat dilakukan pemeriksaan, kedua preman itu ternyata positif narkoba jenis sabu.

    Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi. 

    “Sudah kami amankan keduanya pagi ini pukul 07.30 WIB, sementara proses pemeriksaan hasil tes urine keduanya positif sabu,” tutur Binsar, Jumat (4/4/2025), dilansir Warta Kota.

    Sebelumnya, berdasarkan video yang diterima, dua preman tersebut diduga melakukan pemalakan pada Kamis (3/4/2025).

    Mereka diduga memalak pedagang sayur dengan meminta nominal antara Rp2-5 ribu.

    Jika tak diberi uang, pelaku memarahi pedagang sayur.

    Bahkan, terlihat juga dalam video kedua preman itu menendang sejumlah sayuran dagangan milik pedagang yang dipalak.

    “Maaf iya, Pak, maaf. Maafin kami,” ucap pedagang yang dipalak dalam video.

    Konfirmasi penangkapan terhadap dua preman itu terlebih dahulu disampaikan Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti.

    Ririn menegaskan perkara terhadap dua preman itu langsung ditangani Polres Metro Bekasi Kota.

    “Allhamdulillah pelaku (premanisme) sudah diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu beserta anggotanya, kasus ditangani Polres, pelaku sudah di Polres,” kata Ririn saat dikonfirmasi, Jumat.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dua Bang Jago yang Palak Pedagang Sayur di Kawasan Pasar Baru Bekasi Positif Konsumsi Sabu.

    (Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Rendy Rutama)

  • Wanita Tepergok Bawa Narkoba di Alat Kelamin ke Lapas, Apa Ancaman Hukumannya?
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        4 April 2025

    Wanita Tepergok Bawa Narkoba di Alat Kelamin ke Lapas, Apa Ancaman Hukumannya? Bandung 4 April 2025

    Wanita Tepergok Bawa Narkoba di Alat Kelamin ke Lapas, Apa Ancaman Hukumannya?
    Tim Redaksi
    SUKABUMI, KOMPAS.com
    – Wanita berinisial RP (25) harus berurusan dengan kepolisian
    Sukabumi
    Kota karena tepergok menyelundupkan
    narkotika
    saat menjenguk tahanan di
    Lapas Kelas IIB
    Sukabumi.
    Upaya
    penyelundupan
    itu terjadi pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
    Narkotika
    tersebut disimpan di dalam alat kelamin. 
    Lalu, RP diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota, ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    “Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, untuk hukuman penjara minimal 10 sampai 15 tahun maksimal seumur hidup atau hukuman mati.”
    Demikian kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, saat dihubungi
    Kompas.com
    melalui sambungan telepon, Jumat (4/4/2025).
    Sebelumnya, RP diketahui berusaha menyelundupkan narkotika saat membesuk salah seorang tahanan di Lapas Kelas IIB Sukabumi.
    Dari penggeledahan ditemukan satu buah kondom berisi satu paket narkotika jenis sabu kristal putih.
    Juga ditemukan plastik klip bening berisi sembilan butir tablet warna merah muda bertuliskan DEXA, serta enam tablet jingga bertuliskan GP. Keseluruhan barang tersebut dibalutkan menggunakan lakban hitam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional

    Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional

    loading…

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Mukti Juharsa resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari brigjen menjadi irjen. Foto/Dok. SindoNews

    JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Mukti Juharsa resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari brigjen menjadi irjen . Kenaikan resmi ini usai Upacara Korps Raport, Minggu (30/5/2025).

    Mukti menjadi satu dari 38 perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri yang menerima kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo . Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut pemberian kenaikan pangkat itu sebagai bentuk komitmen Kapolri kepada personil yang berdedikasi.

    Usai kenaikan pangkat itu, Mukti akan menempati posisi baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan digantikan Brigjen Eko Hadi Santoso.

    Selama masa kepemimpinannya, Mukti tercatat kerap membongkar bandar-bandar narkotika baik yang ada di dalam negeri maupun jaringan internasional. Berikut sejumlah pengungkapan bandar besar narkotika yang dipimpin Mukti.

    1. Jaringan Internasional Fredy Pratama
    Pengungkapan paling menghebohkan yang terjadi selama Mukti menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yakni terkait bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

    Pada September 2023, Mukti dan jajarannya berhasil menyita total 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy di Indonesia selama periode 2020-2023. Fredy diketahui merupakan gembong utama yang mengendalikan peredaran narkoba di 14 provinsi dari Negara Thailand.

    Hingga Mei 2024, Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,2 miliar yang terdiri dari uang tunai, aset tanah dan bangunan hingga perhiasan dan kendaraan mewah. Dalam kasus ini sedikitnya ada 60 kaki tangan Fredy Pratama yang berhasil ditangkap dan diproses hukum.

    2. Jaringan Hydra di Bali
    Kemudian pada periode Mei 2024, Mukti dan jajarannya kembali mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di wilayah Bali. Pengungkapan dilakukan pada sebuah clandestine lab jaringan ‘Hydra’ yang dioperasikan oleh Warga Negara Asing (WNA).

    Jaringan Hydra itu membuat lab pabrik produksi ganja hidroponik di sebuah basement vila di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil menangkap seluruh pelaku termasuk aktor intelektual Roman Nazrenco yang sempat melarikan diri ke Thailand.

    Selama beroperasi, jaringan itu diketahui memiliki modus tertentu dengan menempelkan stiker di sejumlah sudut jalan di kawasan Bali sebagai kode untuk bertransaksi narkoba. Mereka juga memasarkan ganja dengan modus menggunakan jaringan Hydra Indonesia atau Darknet Forum 2 Roads.

  • 33 Tersangka Diringkus dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Probolinggo Kota

    33 Tersangka Diringkus dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Probolinggo Kota

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus 33 tersangka dari berbagai kasus selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar selama dua minggu. Berbagai kasus berhasil diungkap, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), judi online, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, narkoba jenis sabu-sabu, hingga petasan.

    Polres Probolinggo Kota memaparkan hasil operasi yang menargetkan berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dari 7 perkara yang diungkap, kasus premanisme menjadi yang paling banyak, dengan 8 kasus dan 13 tersangka.

    “Dari 7 perkara ini, paling banyak yakni dari kasus premanisme yang berjumlah 8 kasus, dengan 13 tersangka, disusul narkoba dengan 4 kasus serta 6 tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin.

    Selain premanisme dan narkoba, polisi juga berhasil mengungkap kasus judi konvensional, judi online, prostitusi online, bahan peledak (handak), dan minuman keras ilegal (miras). Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 12 jenis barang bukti, antara lain senjata tajam (sajam), telepon genggam, kendaraan roda dua dan roda empat, serta miras.

    “Kami juga mengamankan barang bukti sabu seberat 10,74 gram, serta 2.950 petasan, 1,1 kg potasium, dan 5,1 kg bubuk mesiu,” tambah Iptu Zainal Arifin.

    Iptu Zainal Arifin menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan terdiri dari target operasi (TO) dan non-TO, serta pelaku lama dan pelaku baru. “Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Probolinggo Kota,” tegasnya.

    Polres Probolinggo Kota mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. (ada/but)

  • Satresnarkoba Polres Bangkalan Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 11,98 Gram

    Satresnarkoba Polres Bangkalan Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 11,98 Gram

    Bangkalan (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil meringkus seorang pemuda yang kedapatan membawa sabu seberat 11,98 gram. Pelaku diketahui berinisial R (27), warga Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

    Kasatnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan pelaku.

    “Kami mendapat informasi bahwa pelaku kerap melakukan transaksi, lalu melakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).

    Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku serta menemukan sejumlah barang bukti.

    “Kami amankan pelaku beserta sabu seberat 11,98 gram yang kami temukan dari tangan pelaku,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, sabu tersebut telah dikemas dalam 30 klip kecil yang diduga siap diedarkan.

    “Menurut pengakuan pelaku, sabu dijual mulai Rp 150 ribu hingga Rp 500 ribu per klipnya,” ungkap Kiswoyo.

    Polisi menyita barang bukti tersebut dan membawa pelaku ke Mapolres Bangkalan untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. [sar/beq]