Produk: sabu

  • Ini Penampilan Fachri Albar Usai Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba – Page 3

    Ini Penampilan Fachri Albar Usai Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba – Page 3

    Penangkapan Fachri Albar pada April 2025 merupakan penangkapan ketiga kalinya terkait kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada tahun 2007 dan 2018.

    Kasus 2018 berakhir dengan vonis rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur setelah terbukti memiliki sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya. 

    Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal muasal narkoba yang dikonsumsi Fachri Albar. Informasi lebih detail mengenai jenis dan jumlah narkoba akan diungkap pada konferensi pers.

    Aktor Fachri Albar terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan FA dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo.

    “Kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang publik figur,” kata dia, Selasa (22/4/2025).

    Vernal menerangkan, FA ditangkap di kediamannya kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 April 2025.

    Terkait hal ini, Vernal belum bicara lebih gamblang, termasuk soal barang bukti yang disita.

    “Untuk jenis narkotika sedang kami dalami. Saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia.

     

     

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Ayah hingga Anak, Ini 3 Kasus Narkoba yang Jerat Keluarga Ahmad Albar

    Ayah hingga Anak, Ini 3 Kasus Narkoba yang Jerat Keluarga Ahmad Albar

    Jakarta, Beritasatu.com – Keluarga musisi legendaris Ahmad Albar kembali menjadi sorotan publik setelah anaknya, Fachri Albar, kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

    Ini bukan kali pertama anggota keluarga Ahmad Albar tersandung perkara serupa. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa kasus narkoba yang melibatkan keluarga besar Ahmad Albar.

    Kasus Narkoba Ahmad Albar

    1. Ahmad Albar Tersandung Kasus Ekstasi (2007)

    Ahmad Albar, vokalis grup musik legendaris God Bless, pernah menjalani hukuman penjara akibat kasus narkoba pada tahun 2007. Saat itu, polisi menemukan 490 butir pil ekstasi di sebuah apartemen di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat.

    Ia dianggap lalai karena membiarkan seorang buronan yang menyimpan narkoba menginap di tempat tinggalnya. Akibat perbuatannya tersebut, Ahmad Albar dijatuhi hukuman delapan bulan penjara.

    2. Penangkapan Pertama Fachri Albar (2018)

    Aktor sekaligus putra Ahmad Albar, Fachri Albar, pertama kali ditangkap polisi pada 14 Februari 2018 di rumahnya yang berlokasi di perumahan Serenia Hills, Cirendeu, Tangerang Selatan.

    Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian menemukan satu plastik berisi sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolid, satu butir Calmlet, serta alat isap sabu.

    Fachri mengakui bahwa dirinya mulai mengonsumsi ganja sejak 2015 dan beralih menggunakan sabu satu tahun sebelum penangkapan. Atas perbuatannya, Fachri dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur.

    3. Fauzi Albar (Ozzy) Ditangkap di ATM (2018)

    Fauzi Albar, atau yang dikenal dengan nama Ozzy, juga pernah berurusan dengan hukum akibat narkoba. Ia ditangkap pada 11 September 2018 dini hari di sebuah mesin ATM di kawasan Jakarta Selatan.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ganja seberat 2,6 gram di saku celananya. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa Ozzy positif mengonsumsi sabu.

    4. Penangkapan Kedua Fachri Albar (2025)

    Fachri Albar kembali diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah rumah kawasan Jakarta Selatan. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, membenarkan penangkapan ini.

    Meski belum dirinci barang bukti yang ditemukan kali ini, insiden ini menandai kali kedua Fachri terjerat kasus narkotika setelah penangkapan pertamanya pada 2018.

    Keterlibatan beberapa anggota keluarga Ahmad Albar dalam kasus narkoba tentu menjadi catatan penting dalam dunia hiburan Tanah Air.

  • Perum Bulog Terima Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia

    Perum Bulog Terima Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia

    Jakarta, Beritasatu.com — Perum Bulog menerima kunjungan kerja kehormatan dari Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia, Yang Berhormat Datuk Seri Haji Mohamad Bin Sabu, beserta delegasi di kantor pusat Perum Bulog, Jakarta (23/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antara Indonesia dan Malaysia di bidang logistik  dan ketahanan pangan.

    Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia beserta rombongan ini disambut langsung oleh Direktur Utama Perum Bulog, Novi Helmy Prasetya, serta jajaran manajemen Perum Bulog di Kantor Pusat Perum Bulog Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas peluang kerja sama strategis dalam pengelolaan cadangan pangan, distribusi komoditas pokok, serta pemanfaatan teknologi logistik pangan modern untuk mendukung ketahanan pangan.

    “Kami menyambut baik Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia untuk melihat langsung sistem pengelolaan logistik pangan di Indonesia. Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia juga menyampaikan ketertarikan untuk mempelajari secara lebih mendalam model pengelolaan pangan oleh Bulog, khususnya dalam pengelolaan stok cadangan pangan yang dinilai efektif,” ujar Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso yang turut mendampingi delegasi.

    Yang Berhormat Datuk Seri Haji Mohamad Bin Sabu menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan keterbukaan informasi dari Perum Bulog. Ia juga mengungkapkan ketertarikan terhadap sistem logistik pangan yang diterapkan di Indonesia dan menyatakan harapan akan terjalinnya kerja sama ke depan, baik dalam bentuk pertukaran pengetahuan maupun proyek bersama.

  • 3 Kasus Narkoba yang Menjerat Fachri Albar

    3 Kasus Narkoba yang Menjerat Fachri Albar

    Sebelas tahun setelah kasus pertama, Fachri Albar kembali terjerat kasus serupa. Ia ditangkap di rumahnya setelah ditemukan barang bukti berupa satu buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,32 gram.

    Ditemukan pula satu bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram, 13 butir psikotropika jenis nitrazepam, serta satu butir psikotropika jenis alprazolam. Melalui sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Fachri divonis tujuh bulan rehabilitasi.

    2025

    Setelah tujuh tahun, kasus yang sama kembali menjerat Fachri Albar. Pada 20 April 2025, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Fachri Albar di rumahnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.

    Ia ditangkap seorang diri. Polisi masih melalukan pemeriksaan mendalam terhadap Fachri Albar dan belum membeberkan jenis narkoba serta barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut.

    Penulis: Resla

  • 191 Kg Sabu-74 Butir Ekstasi di Sumut Diduga Bakal Diedarkan di Lokasi Ini

    191 Kg Sabu-74 Butir Ekstasi di Sumut Diduga Bakal Diedarkan di Lokasi Ini

    Jakarta

    Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar peredaran 191 kilogram sabu hingga 74.292 ekstasi. Polisi menduga obat terlarang ini akan diedarkan di tempat-tempat hiburan malam.

    “Dari hasil penyelidikan, diduga siap diedarkan di tempat-tempat hiburan. Kami akan dalami lagi,” ujar Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Cavijn kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

    Jean mengungkapkan barang bukti yang disita selama operasi ini antara lain 191 kg sabu, 74.292 butir ekstasi, 11.914 kilogram ganja, dan 1.777,170 gram kokain, serta 96 ribu pil Happy Five. Dari 517 kasus yang terungkap, polisi mengamankan ratusan tersangka.

    “Jumlah tersangka sebanyak 634 orang,” imbuhnya.

    Kombes Jean Calvijn menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir siapa pun yang berupaya merintangi penindakan terhadap pelaku narkoba.

    “Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang berusaha menghalangi proses penegakan hukum dalam penindakan kejahatan narkoba,” katanya.

    “Dan yang paling menarik satu kasus dari Polres Belawan,” jelasnya.

    Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan mengatakan pengungkapan ini bukan hanya soal jumlah narkoba yang disita, tetapi juga memutuskan jalur distribusi yang melibatkan wilayah perbatasan, jalur laut dan darat.

    (zap/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Palu, Polisi Ringkus 2 Tersangka

    Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Palu, Polisi Ringkus 2 Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran 20 kilogram narkoba jenis sabu di Jalan Trans Palu-Donggala, Kecamatan Ulujadi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dua orang berhasil diringkus dalam kasus ini.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membeberkan, penangkapan terjadi pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 01.50 Wita.

    Personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    “Modus operandi menerima dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).

    Dua orang yang berhasil diringkus, yaitu Ahmad Masquri dan Rudy Octavianto. Keduanya merupakan warga Kota Palu dan saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

    Selanjutnya Eko menjelaskan kronologi pengungkapan kasus berawal pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 01.50 Wita , anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng yang dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes P Sembiring beserta anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng mendapatkan informasi dari masyarakat.
     

    Informasi tersebut yaitu Ahmad Masquri dan Rudi Oktavianto akan menjemput narkotika dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya yang berada di Kabupaten Donggala.

    Setelah itu, Tim Opsnal Subdit 3 yang dibantu Personel Brimob Polda Sulteng berhasil mangamankan kedua pelaku tersebut. Kemudian, menggeledah dan menyita barang bukti yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

    “Adapun barang yang berhasil di amankan berupa 20 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas yang terbungkus dos,” ucapnya soal upaya polisi menggagalkan peredaran sabu di Palu.

    Menurutnya, satu bungkus sabu itu setelah ditimbang seberat 1 kg. Selain sabu, penyidik juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam dengan nomor polisi DN 1068 IJ dan tiga buah hand phone merek samsung warna hitam. Kemudian, anggota menginterogasi kedua pelaku dan diketahui bahwa mereka menjemput sabu atas perintah Vika.

    Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Khususnya, menggali informasi keberadaan pelaku lain dan jaringan di atasnya.

    “Saya perintahkan semua jajaran mitigasi narkoba lebih ke hard approach dari rantai suplai ke demand, dari hulu ke hilir, akan kita evaluasi rutin,” tutur Eko.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka peredaran sabu di Palu ini dikenai Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

  • Nasib Fachri Albar Tak Kapok Walau 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba

    Nasib Fachri Albar Tak Kapok Walau 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah kembali meringkus aktor Fachri Albar dalam kasus penyalahgunaan narkotika pada Minggu (20/4/2025) di kediamannya, Jakarta Selatan.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Sambo mengatakan FA ditangkap di sekitar pukul 20.00 WIB.

    “Benar bahwa kami mengamankan publik figur berinisial FA pada Minggu malam,” ujar Vernal di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    Hanya saja, dia belum menjelaskan secara detail terkait dengan jenis narkotika dan barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut. 

    Namun demikian, Vernal menyampaikan bahwa anak dari musisi legendaris Ahmad Albar tersebut diamankan seorang diri.

    “FA kami amankan seorang diri di dalam rumahnya,” pungkasnya.

    Penangkapan tersebut kemudian menambah catatan penyalahgunaan narkoba dari Fachri Albar. Dalam catatan Bisnis, Fachri sempat menjadi buronan atas kasus narkoba ayahnya, Ahmad Albar pada 2007. 

    Adapun, barang bukti narkotika yang ditemukan di kamar Fachri sebanyak 1,2 gram. Setelah masuk daftar buron, Fachri kemudian menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional.

    Kemudian, Fachri kembali tersandung kasus narkoba pada 2018. Dia ditangkap di Perumahan Beverly Hills Cirendeu Jakarta Selatan pada Rabu (14/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

    Dari penangkapan itu, ditemukan beberapa barang bukti, antara lain 1 plastik klip sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir narkotika jenis Calmlet, ganja, dan beberapa alat isap sabu.

  • Penculikan Santri di Pasuruan, Polisi Sebut Pelaku Salah Sasaran
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 April 2025

    Penculikan Santri di Pasuruan, Polisi Sebut Pelaku Salah Sasaran Surabaya 23 April 2025

    Penculikan Santri di Pasuruan, Polisi Sebut Pelaku Salah Sasaran
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Penculikan santri
    Pesantren Metal
    Pasuruan
    disebut polisi sebagai aksi penculikan
    salah sasaran
    .
    Sebenarnya, para pelaku diminta untuk menculik pria bernama Roni alias Dompes, bukan korban yang bernama MS (17).
    “Motif
    penculikan santri
    di
    Pesantren Metal Pasuruan
    sebenarnya salah sasaran. Para pelaku sebenarnya diperintahkan untuk menculik pria bernama Roni, bukan korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman saat dikonfirmasi Rabu (23/4/25).
    Dari hasil pemeriksaan, Roni yang akan diculik merupakan seseorang yang diduga menerima paket narkoba jenis sabu.
    “Paket sabu tersebut tidak diberikan kepada saudara P yang saat ini masih diburu alias buron. Sehingga P memerintahkan kepada para pelaku untuk melakukan penculikan,” ujarnya.
    Aksi penculikan sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
    Aksi penculikan terjadi di depan toko Hamdalah di Jalan Raya Pantura Desa Rejoso Lor pada Senin malam (21/04/2025).
    Dari rekaman CCTV, korban diseret dan dipaksa masuk ke dalam kendaraan.
    Selasa kemarin, tim gabungan Polda Jatim dan Polres Kota Pasuruan menangkap para pelaku di pintu Tol Kebomas Gresik.
    Dari tujuh pelaku yang ditangkap, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara.
    Karena korbannya masih di bawah umur, para pelaku dijerat Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo 55 KUHP atau Pasal 328 KUHP Jo 55 KUHP atau Pasal 333 ayat (1) KUHP Jo 55 KUHP.
    Keempat tersangka adalah S (24), AE (34), P (60), dan MHR (35).
    Gelar perkara juga mengungkap peran masing-masing tersangka.
    Tersangka S berperan mengeksekusi penculikan dengan membekap korban menggunakan sarung.
    Tersangka AE, selain sebagai sopir kendaraan saat peristiwa penculikan, juga sempat menodongkan senjata airsoft gun kepada korban.
    Sedangkan tersangka P melakukan eksekusi penculikan.
    “Untuk tersangka MHR melakukan eksekusi penculikan dan pemukulan kepada korban dengan tangan,” ujar Farman.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Palu, Polisi Ringkus 2 Tersangka

    Sabu Rp 5 Miliar Disita dari Penumpang di Pelabuhan Pangkal Balam

    Pangkalpinang. Beritasatu.com – Narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 5 miliar disita polisi dari seorang penumpang di Pelabuhan Pangkal Balam,  Kota Pangkalpinang, Bangka-Belitung, Minggu (20/4/2025) malam.

    “Pelaku  kami amankan di Pelabuhan Pangkal Balam saat hendak menyeberang ke Jakarta ” Kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/2025).

    Fauzan menjelaskan pelaku berinisial NI (40) ditahan petugas seusai mendapati informasi terkait adanya kegiatan peredaran barang haram tersebut. Mendapati informasi tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menahan pelaku Ni alias Niko Sekew di Pelabuhan Pangkal Balam.

  • Malaysia Ingin Impor Beras dari Indonesia

    Malaysia Ingin Impor Beras dari Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Malaysia mengajukan kerja sama dengan Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan negaranya, salah satunya dengan meminta bantuan impor beras dan kolaborasi dalam bidang teknologi pertanian. 

    Permintaan itu disampaikan oleh Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Datuk Seri Mohammad Bin Sabu dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian Indonesia Andi Amran Sulaiman.

    Amran Sulaiman merespons positif ajakan kerja sama Malaysia. Ia menegaskan Indonesia siap berbagi teknologi pertanian kepada negara-negara sahabat khususnya di kawasan ASEAN, termasuk Malaysia. Bentuk kerja sama yang ditawarkan mencakup pelatihan, riset bersama, serta demonstrasi teknologi di lapangan.

    “Semangat solidaritas antarnegara ASEAN menjadi dasar kami menyambut baik kerja sama ini, khususnya dalam transfer teknologi pertanian,” ujar Mentan Amran di kantor Kementerian Pertanian, Selasa (22/4/2025).

    Namun, terkait permintaan Malaysia soal impor beras, Amran menyampaikan Indonesia saat ini masih fokus menjaga stabilitas stok nasional sebagai prioritas utama.

    “Ada permintaan beras dari Malaysia kepada kita. Namun untuk sementara, kita harus menjaga ketersediaan dan keamanan stok dalam negeri terlebih dahulu. Ketahanan pangan nasional adalah prioritas utama. Setelah itu tercapai, baru kita dapat mempertimbangkan dukungan lebih lanjut kepada negara sahabat,” jelas Amran. 

    Mentan Amran juga memaparkan keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan produksi padi merupakan hasil dari kebijakan strategis nasional, termasuk penerapan teknologi digital, mekanisasi, penggunaan benih unggul, serta dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Kita ingin membagikan pengalaman dan inovasi kepada negara tetangga. Jika semua negara di kawasan kuat dalam sektor pangan, maka ASEAN akan lebih siap menghadapi tantangan global,” tambah Amran.

    Dalam pertemuan tersebut, Datuk Seri Mohammad Bin Sabu juga menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari Indonesia. Ia mengaku kagum dengan kemajuan sektor pertanian Indonesia, terutama dalam hal produktivitas padi dan modernisasi teknologi pertanian.

    “Produksi padi Indonesia sudah mencukupi kebutuhan dalam negeri dan bahkan berpotensi ekspor. Ini adalah pencapaian luar biasa,” tutur mentan Malaysia yang minta impor beras dari Indonesia.

    Ia mengungkapkan produksi beras Malaysia saat ini masih tertinggal dan bergantung pada impor akibat indeks pertanaman yang rendah serta keterbatasan pasokan dalam negeri. Lonjakan harga beras menjadi salah satu tantangan yang tengah dihadapi.

    “Karena Indonesia dan Malaysia adalah dua negara jiran yang sangat dekat, seperti abang dan adik. Ada banyak kelebihan yang kami lihat di sini, kami ingin belajar dari pencapaian ini,” ucap Datuk Seri Mohammad.

    Malaysia juga menunjukkan minat kuat dalam mengadopsi pendekatan modern Indonesia dalam pengelolaan padi, jagung, dan perikanan. Ia menyoroti hasil panen padi Indonesia yang mencapai 12–13 ton per hektar di beberapa daerah, dengan rata-rata nasional mencapai 7 ton.

    Sebagai bagian dari penguatan kerja sama, Malaysia melalui lembaga riset pertaniannya Malaysian Agricultural Research and Development Institute (MARDI), siap menjalin kolaborasi dengan Kementerian Pertanian Indonesia, khususnya dalam bidang riset, inovasi teknologi, dan peningkatan kapasitas SDM.

    “Kami di ASEAN perlu bersatu dan saling mendukung, karena tantangan global ke depan semakin kompleks, termasuk ketidakpastian tarif global dari negara-negara besar,” pungkas Mohammad terkait permohonan Malaysia impor beras dari Indonesia.