Produk: sabu

  • Oknum TNI Terlibat Peredaran 40 Kg Sabu di Asahan, Ditangkap di Pekanbaru
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        1 Juni 2025

    Oknum TNI Terlibat Peredaran 40 Kg Sabu di Asahan, Ditangkap di Pekanbaru Medan 1 Juni 2025

    Oknum TNI Terlibat Peredaran 40 Kg Sabu di Asahan, Ditangkap di Pekanbaru
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com – Kodam I Bukit Barisan mengungkapkan, seorang prajurit TNI bernama Serma Yonanda Agusta (39) terlibat kasus sabu seberat 40 kg.
    Oknum TNI yang terlibat peredaran narkoba ini merupakan Bintara Tata Usaha Urusan Dalam (TUUD).
    “Benar, itu anggota. Dia bertugas di Kodim Inhu 0302, Korem 031, sebagai Bintara TUUD (Tata Usaha Urusan Dalam),” kata Kepala Penerangan Kodam I Bukti Barisan Kolonel Asrul Harahap saat dikonfirmasi Kompas.com melalui saluran telepon pada Minggu (1/6/2025).
    Ia menyampaikan, awalnya polisi menangkap dua warga sipil terkait peredaran 40 kg sabu di Kabupaten
    Asahan
    pada Kamis (29/5/2025).
    Lalu, petugas melakukan pengembangan dan menduga narkoba itu didapat dari Serma Yonanda.
    Berangkat dari informasi itu, Kasi Intel dan Danrem 031 melakukan penangkapan terhadap Serma Yonanda di hari yang sama.
    “Oknum ini ditangkap di Pekanbaru. Saat ini, dia sudah ditahan di Pomdam I BB untuk ditahan dan menjalani pemeriksaan,” ujar Asrul.
    Asrul pun menegaskan, Kodam I Bukit Barisan berkomitmen untuk memberantas narkoba. Sehingga, apabila ada anggota yang terlibat akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan berlaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Stok Cadangan Beras Pemerintah Capai 4 Juta Ton, Indonesia Siap Perkuat Posisi di Pangan Global

    Stok Cadangan Beras Pemerintah Capai 4 Juta Ton, Indonesia Siap Perkuat Posisi di Pangan Global

    Jakarta, Beritasatu.com – Stok cadangan beras pemerintah (CBP) resmi menembus 4 juta ton, pencapaian tertinggi sejak Bulog berdiri pada 1969. Lonjakan stok ini menjadi bukti nyata ketahanan pangan nasional yang kuat, sekaligus menegaskan kesiapan Indonesia untuk memainkan peran lebih besar dalam sistem pangan global, meskipun menghadapi tekanan seperti perubahan iklim, krisis geopolitik, dan gangguan rantai pasok internasional.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa ketika banyak negara mengalami tekanan pangan, Indonesia justru mencatatkan peningkatan produksi dan stok secara signifikan.

    “Kita tidak lagi hanya bicara swasembada, tapi sudah bicara kedaulatan. Dengan angka serapan seperti ini, Indonesia secara tidak langsung siap mengambil peran lebih besar dalam sistem pangan dunia,” ujar Mentan Amran dalam keterangannya Sabtu (31/5/2025).

    Dalam beberapa waktu terakhir, menteri-menteri yang membidangi pertanian dari berbagai negara berkunjung langsung ke Indonesia, mulai dari Malaysia, Jepang, hingga Chile. Negara-negara tersebut mengapresiasi capaian serta langkah strategis yang dilakukan Indonesia dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

    “Kita juga ingin belajar dari Indonesia bagaimana mereka bisa berjaya dalam memproduksi beras sehingga saat ini beras Indonesia berlimpah,” ujar Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Datuk Seri Mohammad Bin Sabu saat berkunjung ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan) akhir April lalu. 

    Potensi ekspor beras terbuka lebar mengingat capaian saat ini. Pemerintah turut mempertimbangkan negara-negara yang meminta pasokan beras ke Indonesia. Potensi terbesar datang dari negara tetangga Malaysia dengan catatan mempertimbangkan sudah terpenuhinya pasokan dalam negeri.

    “Kami terima laporan B2B (business to business) bertandatangan meminta 24 ribu ton, ke Malaysia. Mereka sudah tandatangan, tapi nanti kita lihat ke depan,” terang Mentan Amran.

    Capaian ini menurut Mentan Amran tidak terlepas dari sejumlah kebijakan strategis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto yang meliputi peningkatan kuota pupuk bersubsidi hingga dua kali lipat, reformasi sistem distribusi pupuk agar lebih tepat sasaran, serta penetapan harga gabah petani sebesar Rp 6.500 per kilogram yang memberikan kepastian dan insentif bagi petani untuk terus meningkatkan produksi.

    Kebijakan tersebut terbukti efektif terlihat dari lonjakan signifikan serapan beras lokal oleh Bulog. Hingga 31 Mei 2025 pukul 12.14 WIB, serapan mencapai 2,429 juta ton, pencapaian tertinggi dalam 57 tahun terakhir. Angka ini melonjak lebih dari 400 persen dibandingkan dengan periode yang sama dalam lima tahun terakhir. Data ini mengindikasikan bahwa produksi dalam negeri tidak hanya meningkat, tetapi juga terserap secara besar-besaran langsung dari petani.

    “Dulu, angka seperti ini baru tercapai dalam waktu satu tahun. Sekarang, kita sudah mencapainya hanya dalam lima bulan. Ini bukan sekadar progres, tapi lompatan besar,” kata Mentan Amran.

    Lebih lanjut, Mentan Amran menegaskan bahwa lonjakan serapan ini sepenuhnya berasal dari produksi dalam negeri, tanpa ada tambahan beras medium impor sejak awal tahun 2025.   

    “Keberhasilan ini sepenuhnya berasal dari panen petani kita sendiri, tanpa campur tangan impor sama sekali. Masyarakat harus menyadari bahwa pencapaian ini merupakan buah kerja keras petani dan dukungan kebijakan pemerintah yang pro-rakyat,” tegasnya. 

    Sementara itu produksi beras nasional pada periode Januari hingga Mei 2025 mengalami peningkatan signifikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi beras mencapai 16,55 juta ton, naik 11,95 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Peningkatan produksi beras ini juga mendapat pengakuan dari Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA). Dalam laporan terbarunya, USDA memperkirakan produksi beras Indonesia pada musim tanam 2024/2025 mencapai 34,6 juta ton. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di ASEAN, mengungguli Thailand dan Vietnam, serta melampaui target produksi pemerintah sebesar 32 juta ton.

    Menteri Pertanian Amran menyatakan lonjakan produksi beras memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor pertanian menyumbang 10,52 persen terhadap PDB pada triwulan I 2025 secara year on year, angka tertinggi sepanjang sejarah.

    Mentan Amran menilai pencapaian ini menunjukkan kebijakan pemerintah yang mendukung produksi dalam negeri berjalan efektif. Dengan hasil tersebut, Indonesia semakin dekat dengan swasembada beras dan melangkah menuju kedaulatan pangan.

  • Polisi Tangkap Anggota Ormas GRIB Jaya, Edarkan Narkoba Modus Tempel – Page 3

    Polisi Tangkap Anggota Ormas GRIB Jaya, Edarkan Narkoba Modus Tempel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi menangkap pengedar narkoba berinisial AG yang merupakan anggota dari ormas GRIB Jaya. Hal itu terungkap usai operasi Satnarkoba Polres Cimahi terkait penanganan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

    “Dari handphone milik saudara AG terdapat Grup WA GRIB JAYA PAC Parongpong. Dan saudara AG mengakui bahwa bagian dari anggota Ormas GRIB Jaya PAC Parongpong Kabupaten Bandung Barat,” tutur Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan, dikutip Minggu (1/6/2025).

    Menurut Hendra, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait seseorang berinisial AR yang sering melakukan penjualan narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi.

    Selanjutnya, tim langsung melakukan penyelidikan hingga menyambangi tempat tinggalnya di sebuah kontrakan Kampung Kancah Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

    “Ternyata setelah dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan 29 paket kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu bruto 106,71 gram, 1 buah timbangan digital, 2 pack plastik klip bening kosong, 1 buah solasi, 1 buah HP,” jelas dia.

    AG mengaku mendapatkan barang haram itu dengan cara menerima titipan dari seseorang berinisial BARO yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO, untuk diedarkan kembali dengan cara sistem tempel yakni tanpa kontak langsung antara pembeli dan pengedar.

  • Anggota DPR Minta Dewi Buron Kasus Sabu Rp 5 T Segera Ditangkap

    Anggota DPR Minta Dewi Buron Kasus Sabu Rp 5 T Segera Ditangkap

    Jakarta

    Interpol tengah memburu buronan Dewi Astutik alias PA (43), yang menjadi otak penyelundupan sabu seberat dua ton atau Rp 5 triliun. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, berharap Dewi segera bisa ditangkap.

    “Saya harap langkah cepat aparat untuk segera memburu dan membekuknya. Aparat jangan kalah cepat apalagi kecolongan,” kata Jazilul kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

    “Ada yang bilang sindikat narkoba selangkah lebih cerdik dari antisipasi aparat kita. Sebab mereka punya jaringan dan dukungan dana yang kuat,” tambahnya.

    Jazilul menyinggung banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang dijadikan alat kejahatan, termasuk jaringan narkoba. Oleh sebab itu, dia meminta pengawasannya harus ditingkatkan.

    “Sudah lazim WNI dijadikan alat oleh sindikat narkoba, baik berkedok sebagai ART atau lainnya maka pengawasannya perlu ditingkatkan,” ucapnya.

    Seperti diketahui, warga Dusun Sumber Agung, Ponorogo, Jawa Timur, geger setelah nama orang yang pernah tinggal di kampung mereka disebut-sebut menjadi buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol. Sosok itu bernama Dewi Astutik yang disebut terlibat dalam penyelundupan narkoba internasional sebanyak 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun.

    “Kalau yang namanya Dewi Astutik itu bukan warga sini, tapi kalau alamatnya Balong, memang benar,” tegas Gunawan dikutip detikJatim, Rabu (29/5).

    Gunawan juga mengungkapkan perempuan itu memang pernah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

    Kantor Imigrasi Ponorogo pun menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, menjelaskan bahwa rapat ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan orang asing di wilayah Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek.

    Happy menambahkan, pihaknya bersama BNN telah bekerja sama mengusut kasus ini. Menurutnya, Dewi Astutik mengaku sebagai TKI untuk menyamarkan aktivitasnya.

    “Kalau yang bersangkutan (Dewi Astutik) sebetulnya mengaku-ngaku TKI, dia di sana tugasnya mencari kaki tangan untuk jadi kurir, sebenarnya bukan real TKI,” kata Happy, Kamis (29/5).

    (fas/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Nelayan Masalembu Kembalikan 1 Kg Sabu, Identik dengan 35 Kg Sabu yang Ditemukan Sebelumnya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        31 Mei 2025

    Nelayan Masalembu Kembalikan 1 Kg Sabu, Identik dengan 35 Kg Sabu yang Ditemukan Sebelumnya Surabaya 31 Mei 2025

    Nelayan Masalembu Kembalikan 1 Kg Sabu, Identik dengan 35 Kg Sabu yang Ditemukan Sebelumnya
    Tim Redaksi
    SUMENEP, KOMPAS.com
    – Seorang nelayan asal Kecamatan Masalembu, Kabupaten
    Sumenep
    , Jawa Timur, mengembalikan satu kilogram narkotika jenis sabu ke Kantor Polsek Masalembu, Sabtu (31/5/2025) sore.
    Narkoba tersebut diketahui identik dengan temuan sebelumnya yang mencapai 35 kilogram sabu di Perairan Masalembu pada 28 Mei 2025 lalu.
    Kepala Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Zakariya (52), membenarkan adanya pengembalian sabu oleh salah satu warganya,
    Matzahri
    .
    Matzahri adalah seorang nelayan yang juga mantan Ketua Rawatan Samudera, salah satu persatuan nelayan terbesar di Pulau Masalembu.
    Selain itu, empat orang nelayan yang pertama kali menemukan drum berisi sabu di perairan Masalembu juga merupakan anggota dari organisasi Rawat Samudera yang sama dengan Matzahri.
    Zakariya menceritakan, Matzahri mendatangi rumahnya sekitar pukul 14.30 WIB dan meminta bantuan untuk diantar ke kantor polisi.
    “Dia bilang ingin mengembalikan barang (narkoba) yang dia temukan,” kata Zakariya kepada
    Kompas.com
    di Sumenep.
    Setibanya di Polsek Masalembu, Matzahri langsung diterima petugas.
    Barang bukti sabu seberat satu kilogram itu sempat didokumentasikan oleh pihak kepolisian sebelum Zakariya dan Matzahri dipersilakan pulang.
    Kepada Zakariya, Matzahri mengaku bahwa sabu tersebut ia ambil dari rumah salah satu nelayan yang menemukan drum berisi narkoba beberapa hari sebelumnya.
    “Awalnya dikira tawas katanya,” lanjut Zakariya.
    Namun, setelah pemberitaan meluas bahwa barang tersebut adalah narkoba, ia memutuskan untuk segera mengembalikannya.
    Sebagai Kepala Dusun, Zakariya tidak dapat memastikan apakah masih ada nelayan lain yang mengambil narkoba dari temuan tersebut.
    Ia menyatakan hanya akan menyampaikan informasi berdasarkan apa yang diketahuinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bejat! Guru SD di NTT Ajak Siswa Satu Kelas Nobar Video Dewasa, Alat Kelamin Diraba

    Bejat! Guru SD di NTT Ajak Siswa Satu Kelas Nobar Video Dewasa, Alat Kelamin Diraba

    GELORA.CO –  Seorang guru SD Negeri Lobolauw di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan polisi sejak Jumat (30/5) di ruang tahanan Polres.

    Guru SD inisial BEKD ini ditetapkan tersangka usai mengajak siswa atau murid satu kelas sebanyak 24 orang menonton video dewasa.

    Guru lelaki usia 60 tahun ini sempat meraba-raba kelamin siswanya.

    BEKD adalah guru sekaligus wali kelas VI di SD Negeri Lobolaw, Desa Ramedue.

    “Selain mempertontonkan video porno, tersangka juga diketahui meraba bagian terlarang kelamin dari sejumlah anak yang dia ajak menonton video porno,” ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, Jumat (30/5/2025).

    Kapolres menjelaskan tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto ayat (2) juncto ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam 20 tahun penjara.

    Dia menjelaskan bahwa perbuatan tersangka terungkap setelah seorang siswa melaporkan perbuatan gurunya tersebut kepada orang tuanya.

    Mendengar cerita anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kasus itu kepada kepolisian setempat sehingga guru tersebut langsung dipanggil dan diperiksa.

    Dia menambahkan tersangka ditahan sejak Jumat dan tersangka terus diperiksa polisi untuk kemungkinan dikenanakan pasal tambahan UU ITE.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novik Chandra mengatakan bahwa Polda NTT melalui Polres Sabu Raijua berkomitmen menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil, dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak.

    Kombes Hendry juga mengungkap guru pria tersebut mempertontonkan video asusila itu kepada 24 murid. Tak hanya video, BEKD juga memerlihatkan gambar-gambar tak senonoh kepada muridnya.

    “BEKD juga diduga telah memperagakan dengan cara nonverbal atau gerakan tangan kepada para korban terkait perlakuan berbau seksual,” kata Hendry.

    Untuk diketahui, Polres Sabu Raijua telah menerima laporan polisi terkait kasus dugaan pencabulan oleh guru SD itu pada 14 Mei 2025.

    Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel milik guru SD inisial BEKD itu.***

  • Sabu 35 Kg yang Ditemukan Terapung di Laut Masalembu Diserahkan ke Polda Jatim

    Sabu 35 Kg yang Ditemukan Terapung di Laut Masalembu Diserahkan ke Polda Jatim

    Sumenep (beritajatim.com) – Sabu seberat 35 kg yang ditemukan nelayan terapung di Laut Masalembu, diserahkan Polres Sumenep ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.

    Penyerahan tersebut berlangsung di ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, dipimpin Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade pada Sabtu (31/05/2025).

    “Penyerahan sabu temuan nelayan ke Polda Jatim itu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade.

    Sebelumnya, empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep Madura menemukan sebuah drum mencurigakan terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai. Keempat nelayan itu adalah Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur. Mereka menemukan drum itu pada Kamis (29/05/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

    Karena penasaran, salah satu nelayan, Sirat, membuka drum tersebut. Ternyata isinya 33 kantong plastik yang masih tertutup rapat, dan 2 kantong plastik lagi dalam kondisi rusak. Total ada 35 kantong plastik yang ditemukan. Berat per kantong sekitar 1 kg.

    Para nelayan pun melaporkan temuan itu ke Koramil Masalembu. Setelah menerima laporan dari warga, anggota Koramil Masalembu menghubungi Polsek dan bersama-sama menuju lokasi ditemukannya benda mengapung di laut. Benda itu kemudian diamankan di Polsek Masalembu.

    Dari Polsek Masalembu, temuan itu dibawa ke Polres Sumenep. Dari hasil uji laboratorium, benda itu dipastikan berupa narkotika jenis sabu seberat 35 kg.

    “Kami apresiasi para nelayan yang pro aktif dengan cepat melaporkan temuan itu. Peran masyarakat memang sangat penting untuk membantu penegakan hukum, khususnya kasus-kasus peredaran gelap narkotika lewat jalur laut,” papar Masyhur Ade.

    Menurutnya, temuan 35 kg sabu di Laut Masalembu bisa dipandang sebagai indikasi kuat adanya jaringan penyelundupan internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai lintasan distribusi narkotika. (tem/ian)

  • 10
                    
                        Guru SD yang Pertontonkan Video Porno kepada 24 Siswi dalam Kelas Ditahan Polisi
                        Regional

    10 Guru SD yang Pertontonkan Video Porno kepada 24 Siswi dalam Kelas Ditahan Polisi Regional

    Guru SD yang Pertontonkan Video Porno kepada 24 Siswi dalam Kelas Ditahan Polisi
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – BEKD, seorang guru di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Sabu Raijua,
    Nusa Tenggara Timur
    (NTT), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.
    Kepala Kepolisian Resor Sabu Raijua, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Paulus Naatonis, mengonfirmasi penetapan tersebut dan menyatakan bahwa tersangka telah ditahan sejak Jumat (30/5/2025).
    “Kita sudah jadikan tersangka dan ditahan sejak kemarin,” ujar Paulus Naatonis kepada Kompas.com pada Sabtu (31/5/2025).
    Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan marathon terhadap sejumlah saksi, termasuk para korban dan tersangka BEKD.
    Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, yang menyebabkan pihak kepolisian langsung mengambil langkah penahanan.
    Selain menahan tersangka selama 20 hari ke depan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
    Paulus menjelaskan, perbuatan tersangka terungkap setelah seorang siswa melaporkan tindakan gurunya kepada orangtuanya.
    Mendengar cerita anaknya, orangtua korban segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, yang kemudian memanggil dan memeriksa guru tersebut.
    “Kita segera lengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa,” tambahnya.
    Sebelumnya, BEKD dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua pada 14 Mei 2025, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak kelas VI SD tempatnya mengajar.
    “Polres Sabu Raijua telah menerima laporan polisi pada tanggal 14 Mei 2025 dan saat ini sedang menangani kasus tersebut secara serius dan profesional,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, Selasa (20/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Temukan 35 Kg Sabu di Laut, Empat Nelayan Sumenep Dapat Apresiasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Mei 2025

    Temukan 35 Kg Sabu di Laut, Empat Nelayan Sumenep Dapat Apresiasi Regional 31 Mei 2025

    Temukan 35 Kg Sabu di Laut, Empat Nelayan Sumenep Dapat Apresiasi
    Tim Redaksi
    SUMENEP, KOMPAS.com
    – Empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendapat apresiasi dari setelah melaporkan temuan drum berisi narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram, Rabu (28/5/2025).
    Barang haram itu ditemukan mengapung di laut oleh empat nelayan yakni Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur.
    Apresiasi disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Komando Distrik Militer (Kodim) 0827/Sumenep, dan DPRD Kabupaten Sumenep.
    Pihak BNNP Jatim menyatakan bahwa tindakan nelayan tersebut mencerminkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba.
    “Terima kasih kepada masyarakat (nelayan), Kodim 0827/Sumenep, dan Polres Sumenep yang sudah bergerak cepat, kalai kata anak muda gercep,” kata Kepala Seksi Intelijen BNNP Jatim, AKBP Damar Bastian, Jumat (30/5/2025).
    Senada dengan itu, Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, menekankan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat keamanan dalam menangkal peredaran narkoba di wilayah pesisir.
    “Pengungkapan seperti ini sangat membutuhkan sinergi masyarakat, aparat desa, dan pihak keamanan di desa. Kami akan gencarkan sosialisasi tentang cegah dini, temu cepat, dan lapor cepat terhadap hal-hal mencurigakan,” tuturnya.
    Dukungan juga datang dari legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath, menyatakan rasa bangga atas kesiapsiagaan nelayan dalam menjaga daerah dari ancaman narkotika.
    “Saya tidak bisa membayangkan jika barang terlarang itu jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Ini bukti bahwa aparatur negara tidak alfa,” ujarnya.
    Temuan sabu senilai sekitar Rp 35 miliar itu menjadi bukti keberhasilan kolaborasi warga dan aparat dalam melakukan deteksi dini terhadap penyelundupan narkotika di perairan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dugaan Sindikat Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Berawal dari Kurir Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Mei 2025

    Dugaan Sindikat Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Berawal dari Kurir Ditangkap Megapolitan 31 Mei 2025

    Dugaan Sindikat Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Berawal dari Kurir Ditangkap
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Polsek Tajur Halang, Kabupaten Bogor, mengungkap kasus peredaran narkoba yang diduga dikendalikan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.
    Dugaan ini terkuak dari penangkapan
    kurir narkoba
    berinisial MA (30) alias Tempe di rumah kontrakannya di Kampung Bulak Cipinang, Cipayung, Kota Depok, Jumat (16/5/2025).
    Saat melakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja yang disimpan di rak piring serta kulkas.
    “Sabunya itu totalnya ada 125 gram. Ada beberapa paket, ada yang 7, ada yang 1, ada yang 25. Total ganjanya ada 919 gram. Mungkin dari sananya isinya mencapai satu kilogram kali ya. Tapi sampai sini enggak sampai segitu karena sudah kering,” kata Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
    MA mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang menjalankan perintah dari seseorang bernama Mamei, yang disebut mengendalikan jaringan dari lapas.
    Adapun MA dan Mamei saling kenal saat keduanya sama-sama mendekam di penjara. MA merupakan residivis kasus yang sama.
    Kepada polisi, MA mengaku menjalankan tugasnya sebagai kurir dengan modus “tempel”, yaitu menaruh paket narkoba di titik tertentu, lalu mengirimkan foto lokasi kepada koordinatornya.
    “Menurut keterangan dari pelaku, MA hanya berperan tempel (paket), tapi dia tidak langsung komunikasi dengan konsumen,” ujar Tamar. 
    Koordinasi dilakukan tanpa suara, tanpa tatap muka. Hanya lewat pesan singkat WhatsApp.
    Bahkan, MA mengaku tak pernah berbicara langsung dengan Mamei, sosok yang memberi perintah. 
    Dalam pengakuannya kepada wartawan, MA mengeklaim awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai tukang las aluminium.
    Namun, pekerjaan itu berubah menjadi misi pengiriman ganja saat ia diminta mengambil barang di titik tertentu.
    “Awalnya tuh disuruh kerja (jadi) tukang las aluminium, enggak tahunya ambil barang (kirim ganja),” kata MA kepada wartawan.
    Kendati sempat ragu, MA memilih tetap mengantar paket tersebut lantaran sudah telanjur di perjalanan. Untuk mengantar paket narkoba ini, MA diiming-imingi upah sebesar Rp 4,5 juta. 
    Namun, belum selesai menjalankan tugas, MA telah diciduk polisi. 
    Dari pengakuan MA, polisi lantas memburu Mamei yang disebut berada di Lapas Tangerang dan diduga menjadi otak di balik peredaran narkoba ini.
    “Informasi yang kami dapat dari Tempe ini, ada temannya bernama Mamei, dia DPO. Pelaku bilang, Mamei ini memang di Lapas Tangerang,” tambah Tamar.
    Sementara, atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, dan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya: penjara seumur hidup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.