Produk: sabu

  • Libatkan Publik, BNN Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam

    Libatkan Publik, BNN Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional alias BNN melibatkan keterlibatan publik dalam pemusnahan 2 ton sabu sebagai bentuk transparansi penegakan hukum narkoba. Masyarakat bahkan diberikan kesempatan langsung untuk memeriksa jenis dan bobot barang bukti sebelum dimusnahkan. 

    Kepala BNN Marthinus Hukom menjelaskan, sabu tersebut dikemas dalam 67 kardus berbentuk teh China dengan berat total 2.115.130 gram. Sebagian kecil (2.009 gram) disisihkan untuk keperluan laboratorium. 

    Hukom juga meminta media dan masyarakat mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas. “BNN menjamin semua prosedur akuntabel dan sesuai hukum,” tegasnya dikutip dari siaran pers, Kamis (12/6/2025).

    Lebih jauh, Hukom menyampaikan perang terhadap narkoba adalah perintah langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam Asta Cita, serta program prioritas pencegahan dan pemberantasan narkoba.

    Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara konsisten untuk menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan “Indonesia Emas 2045” .      

    Dalam pemusnahan narkoba kali ini, selaras dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Narkotika Indonesia (UU No. 35 Tahun 2009) yang secara spesifik mengatur pemusnahan barang bukti narkotika, terutama Pasal 76 yang mengatur tentang sanksi jika melanggar prosedur.

    Beleid itu menyebutkan, “setiap pejabat yang dengan sengaja tidak memusnahkan Narkotika yang telah dirampas untuk negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun. “

    Dan praktik dalam kasus Pemusnahan 2 Ton Sabu oleh BNN (2025) berdasar hukum Pasal 69–72 UU Narkotika, tentang prosedur pemusnahan yang menjelaskan barang bukti telah mendapat penetapan dari Kejaksaan. Sebagian kecil (2.009 gram) disisihkan untuk drug profiling, dan pemusnahan terbuka dengan melibatkan masyarakat (sesuai Pasal 70 ayat 3).

  • Mantan Karyawan Ekspedisi Bobol Uang Perusahaan untuk Main Judi Online dan Beli Sabu

    Mantan Karyawan Ekspedisi Bobol Uang Perusahaan untuk Main Judi Online dan Beli Sabu

    JAKARTA – Tersangka Sahlan Nasution (36) membobol uang milik perusahaan melalui akun Shopee. Saldo akun perusahaannya itu dialihkan ke rekening miliknya.

    Pria bertato yang bekerja dibagian ekspedisi itu merupakan warga Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Sahlan melakukan aksi pembobolan uang perusahaan karena dianggap serig lalai dalam pekerjaannya.

    Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi menjelaskan bila uang puluhan juta yang diambilnya melalui akun Shopee digunakan untuk bermain judi online dan narkoba.

    “Uang hasil pencurian digunakan tersangka untuk judi online dan narkoba. Hasil urine setelah dicek juga positif sabu,” kata Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi kepada wartawan, Rabu, 11 Juni.

    Penangkapan terhadap Sahlan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari Burhanudin dan Rhido Saputra di Polsek Makasar.

    Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Makasar langsung mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

    “Kerugian materil diderita korban senilai Rp30.552.871,” ujarnya.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP juncto Pasal 66 ayat (1) KUHP juncto UU RI NOMOR 1 TAHUN 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 TAHUN 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Tersangka terancam pidana lebih dari 5 tahun penjara.

  • Penyelundupan Sabu ke Lapas Jelekong Pakai Drone Modus Baru

    Penyelundupan Sabu ke Lapas Jelekong Pakai Drone Modus Baru

    JAKARTA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyatakan bahwa upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan menggunakan drone merupakan modus baru yang terungkap pertama kali.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, penyelundupan sabu seberat 25 gram tersebut gagal dilakukan berkat kesigapan petugas lapas yang langsung merekam pergerakan drone saat memasuki area lapas pada Minggu 8 Juni.

    “Sejauh ini baru pertama menggunakan drone. Untungnya petugasnya sigap, ketika melihat drone masuk langsung di video diikuti dan sebagainya, ketika dijatuhkan (barangnya) dan diamankan diduga pelaku,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Rabu 11 Juni, disitat Antara.

    Menurut dia, pelaku bernama Alvi Muhammad (29) merupakan seorang tahanan kasus narkotika yang sudah divonis.

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memesan sabu tersebut melalui media sosial dengan cara mentransfer uang ke pihak luar yang kemudian mengirimkan barang lewat drone.

    “Kami masih dalami apakah ini baru pertama kali atau sudah berulang. Tapi yang jelas ini merupakan modus baru dan sedang kami kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya di luar lapas,” ujarnya.

    Aldi menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan Lapas Jelekong dalam menangani kasus ini, termasuk menganalisis titik terbang dan jenis drone yang digunakan.

    “Drone-nya kabur, tapi kami sedang menganalisis video yang direkam petugas untuk mengetahui dari mana drone diterbangkan dan jenis drone apa yang digunakan, termasuk jarak jangkauannya,” kata dia.

    Dia menyebut pihak lapas berhasil mengamankan bukti berupa sabu seberat 25 gram dan tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik modus penyelundupan menggunakan drone tersebut.

    Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Ahmad Tohari, mengatakan bahwa kejadian tersebut mencerminkan kompleksitas tantangan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

    “Modus semakin canggih, tapi komitmen kami menjaga keamanan jauh lebih kuat. Tidak ada celah untuk penyelundupan,” katanya.

    Ia menambahkan, pihaknya terus memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan sebagai bagian dari upaya menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

  • Polres Pasuruan Kota Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Polda Jatim atas Prestasi Ini

    Polres Pasuruan Kota Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Polda Jatim atas Prestasi Ini

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota, IPTU Arief Wardoyo, berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas kinerja luar biasa Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi Semester I Tahun Anggaran 2025.

    Dua penghargaan yang diterima antara lain adalah atas keberhasilan dalam pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tindak pidana awal narkoba. Selain itu, Polres Pasuruan Kota juga menyabet peringkat ke-3 dalam kategori pengungkapan barang bukti narkoba terbanyak periode Januari hingga Mei 2025.

    Dari kasus TPPU tersebut, Satresnarkoba berhasil menyita aset hasil kejahatan narkoba senilai lebih dari Rp 400 juta. Aset tersebut meliputi uang tunai serta beberapa unit kendaraan roda dua berharga tinggi.

    Barang bukti yang disita antara lain uang tunai sebesar Rp 122.550.000, satu unit sepeda motor modifikasi jenis Suzuki, satu unit Honda PCX, dan satu unit Kawasaki Ninja 250. Semua aset tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

    Untuk kategori pengungkapan barang bukti terbanyak, Satresnarkoba berhasil mengamankan 538,03 gram sabu dan 22.519 butir obat keras berbahaya (okerbaya). Jumlah ini menjadi salah satu yang tertinggi di jajaran Polda Jatim selama lima bulan terakhir.

    Kegiatan penyerahan penghargaan juga dihadiri oleh seluruh pejabat utama Ditresnarkoba serta para Kasatresnarkoba se-Jawa Timur. Dalam arahannya, Dirresnarkoba menegaskan pentingnya sinergitas dan peningkatan kualitas pengungkapan kasus narkotika.

    “Kami dorong terus kolaborasi lintas sektor seperti kejaksaan, bea cukai, lapas, dan masyarakat untuk memperkuat sistem interdiksi narkoba,” ujar Robert Da Costa. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pintu masuk narkotika di wilayah Jawa Timur.

    Kasatresnarkoba IPTU Arief Wardoyo menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. “Ini adalah hasil kerja keras tim Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota serta dukungan pimpinan dan masyarakat. Kami akan terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

    Dengan penghargaan ini, jajaran Polres Pasuruan Kota semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya. Komitmen dalam memberantas narkoba terus diperkuat demi menciptakan wilayah hukum yang bebas dari bahaya peredaran gelap narkotika. (ada/ian)

  • Polresta Bogor Tembak 1 Tersangka Curanmor yang Coba Kabur, Ini Penampakannya

    Polresta Bogor Tembak 1 Tersangka Curanmor yang Coba Kabur, Ini Penampakannya

    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota menangkap tiga anggota komplotan pencuri motor dan menembak salah satunya karena berusaha kabur saat disergap. Begini penampakannya.

    Pantauan detikcom, tiga pelaku pencurian dihadirkan saat pers realeas di aula Mapolresta Bogor Kota. Ketiganya tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

    Salah satu pelaku tampak mengalami luka tembak di kedua kakinya. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Ahmad Sanwani alias SS alias B tampak dipapah oleh dua pelaku lainnya, yakni Abduk Mutholib dan Asep Awaludin.

    Ahmad Sanwani tampak terus meringis kesakitan ketika memasuki aula sambik dipapah dua rekannya. Ahmad Sanwani tampak terus menunduk di kursi, sambil menahan sakit di kakinya ketika polisi menyampaikan materi pers realeas.

    “Pada sore hari ini, kami dari Polresta Bofor Kota akan merilis terkait pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Bogor Kota. Jadi bahwa tadi malam berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian yang selalu meresahkan warga nasyarakat, total pelaku yang diamankan ada tiga orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi ketika memulai pers realeas, Rabu (11/6/2026).

    Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor mengungkap komplotan pencurian motor (curanmor) yang sering beraksi di Bogor hingga Jakarta. Pelaku berjumlah tiga orang dan seorang di antaranya ditembak karena mencoba kabur.

    Eko menyebutkan penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di atas toko Jaya Murah, kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari lokasi, diamankan berbagai barang bukti, antara lain 14 mata kunci, 2 kunci letter-T, 2 kunci magnet, 6 kunci duplikat, 2 senjata tajam jenis golok, 2 STNK, 2 unit motor, dan 1 alat isap sabu.

    (sol/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Eks Karyawan di Jaktim Bobol Akun Toko Online Bos, Kuras Rp 30,5 juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juni 2025

    Eks Karyawan di Jaktim Bobol Akun Toko Online Bos, Kuras Rp 30,5 juta Megapolitan 11 Juni 2025

    Eks Karyawan di Jaktim Bobol Akun Toko Online Bos, Kuras Rp 30,5 juta
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pria berinisial SH (36) menguras uang milik mantan bosnya, RH, senilai Rp 30,5 juta usai nekat membobol akun toko
    online

    pro seller 
    korban. 
    “Tersangka melakukan pencairan dana yang ada pada akun Shopee kemudian dialihkan serta dimasukkan ke rekening tersangka sebanyak empat kali transaksi, senilai Rp 30.552.871,” kata Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2025).
    Insiden pembobolan akun itu terjadi pada 28 Juni 2024 di wilayah Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.
    Sumardi menjelaskan, SH merupakan mantan karyawan RH yang dipecat dari pekerjaannya pada 26 Juni 2024 karena lalai terhadap pekerjaan.
    Namun, usai dipecat, SH masih memiliki akses terhadap email perusahaan.
    “Ketika sudah dikeluarkan dari perusahaan, ternyata akun email tersebut belum
    log out
    sehingga tersangka memanfaatkan email yang menempel di
    handphone
    miliknya,” ungkap Sumardi.
    Begitu berhasil membobol akun toko
    online
    mantan bosnya, pelaku langsung melakukan pencarian dana.
    Adapun SH nekat melakukan aksinya karena sakit hati usai diberhentikan sebagai karyawan pada 26 Juni 2024.
    Sumardi menerangkan, pelaku menggunakan uang hasil pembobolan untuk kebutuhan sehari-hari, judi
    online
    (judol), dan membeli narkoba.
    “Hasil urine setelah dicek positif sabu,” katanya.
    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan penjara paling lama 5 tahun.
    Lalu, Pasal 30 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sindikat Curanmor di Jakarta-Bogor Ditangkap, 1 Ditembak saat Coba Kabur

    Sindikat Curanmor di Jakarta-Bogor Ditangkap, 1 Ditembak saat Coba Kabur

    Jakarta

    Satreskrim Polresta Bogor mengungkap komplotan pencurian motor (curanmor) yang sering beraksi di Bogor hingga Jakarta. Pelaku berjumlah tiga orang dan seorang di antaranya ditembak karena mencoba kabur.

    “Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua bernama AS (40), yang telah terlibat dalam kasus pencurian di berbagai wilayah, termasuk Kota Bogor, Jakarta Barat dan Jakarta Utara,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Rabu (11/6/2025).

    Eko menyebutkan, penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di atas toko Jaya Murah, kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari lokasi, diamankan berbagai barang bukti, antara lain: 14 mata kunci, 2 kunci leter T, 2 kunci magnet, 6 kunci duplikat, 2 senjata tajam jenis golok, 2 STNK, 2 unit motor dan 1 alat hisap sabu.

    Hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap rekan AS berinisial AM dan SS alias B. Pelaku B terpaksa ditembak di kaki karena berusaha kabur ke perkebunan sawit ketika polisi menyergap rumahnya di Sukajaya, Banten.

    “Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, B tetap melarikan diri ke arah kebun sawit, hingga petugas terpaksa melakukan dua tembakan terukur untuk menghentikannya,” kata Eko.

    “Dari rumah B turut diamankan satu unit motor Beat hitam yang digunakan dalam aksi pencurian,” imbuhnya.

    Lihat juga Video: Curnamor Bergaya ‘Skena’ Bawa Pistol Mainan untuk Ancam Korban

    (sol/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • BNNP DKI bongkar jaringan narkotika dikendalikan seorang wanita

    BNNP DKI bongkar jaringan narkotika dikendalikan seorang wanita

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) DKI Jakarta membongkar peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang wanita, dengan barang bukti sebanyak sembilan ons sabu serta menangkap tujuh tersangka.

    “Mereka dikendalikan oleh seorang wanita berinisial SM. Salah satu perannya adalah memerintahkan sejumlah orang untuk menjadi pengedar,” kata Kabid Brantas dan Intel BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Agung Kanigoro Nusantoro di Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang terdiri tiga perempuan dan empat laki-laki.

    Kombes Agung merinci bahwa kasus ini terbongkar setelah menerima laporan dari masyarakat adanya transaksi narkotika di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.

    Dari laporan tersebut petugas, kata Agung, menangkap seorang pengedar berinisial HL pada Sabtu (3/5) di Jl Garuda Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 208,44 gram sabu.

    “Tersangka HL ini mengaku diperintahkan oleh MY,” ujarnya.

    Ia menambahkan dari informasi tersebut pada hari yang sama petugas menangkap MY di Kelurahan Bintara Jaya Bekasi Barat, Kota Bekasi.

    Tersangka MY berperan memberikan perintah kepada tersangka HL untuk menjemput narkotika jenis sabu dan diedarkan dengan sistem setor secara berkala.

    Pada 5 Mei 2025, BNNP kemudian menangkap tersangka RZ dan RG yang berperan menyerahkan sabu kepada HL atas perintah RS dan SM.

    Selanjutnya, pada Kamis (22/5) di Jl Mangga Besar Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat tim berhasil menangkap tersangka lainnya yaitu LM yang berperan sebagai penerima uang setoran penjualan sabu.

    Dari kasus tersebut, BNNP DKI menyita sebanyak 9007,98 gram sabu-sabu, buku tabungan dan sejumlah telepon genggam yang digunakan oleh para tersangka.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka pengedar sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Drone Mencurigakan Jatuhkan Bungkusan ke Lapas Jelekong, Ternyata Berisi Sabu

    Drone Mencurigakan Jatuhkan Bungkusan ke Lapas Jelekong, Ternyata Berisi Sabu

    Bandung

    Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Narkotika Jelekong Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil digagalkan. Upaya penyelundupan itu dilakukan menggunakan pesawat tanpa awak atau drone.

    Petugas regu jaga awalnya mencurigai pergerakan sebuah drone yang melintas di atas blok hunian dan menjatuhkan bungkusan mencurigakan. Petugas bergerak cepat dan mengamankan bungkusan itu.

    Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa bungkusan tersebut berisi dua paket sabu seberat total 25 gram. Pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandung dan menyerahkan seluruh barang bukti beserta WBP terkait untuk penanganan lebih lanjut.

    “Modus sudah tidak lagi konvensional. Mereka memanfaatkan teknologi seperti drone, tapi personel kami sudah dibekali kepekaan dan kesiapsiagaan tinggi. Ini bukti bahwa pengamanan kami tidak mudah ditembus,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Muhammad Nurzaman, seperti dilansir detikJabar, Senin (9/6/2025).

    Sementara itu, Kalapas Narkotika Bandung Ahmad Tohari menyebut, kejadian ini membuktikan kompleksitas tantangan pengamanan di dalam lapas.

    “Modus semakin canggih, tapi komitmen kami menjaga keamanan jauh lebih kuat. Tidak ada celah untuk penyelundupan,” terangnya.

    Baca selengkapnya di sini

    (idh/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bupati Pamekasan Bertekad Bentuk Kampung Anti Narkoba di 13 Kecamatan

    Bupati Pamekasan Bertekad Bentuk Kampung Anti Narkoba di 13 Kecamatan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman bertekad membentuk Desa Anti Narkoba di 13 kecamatan berbeda di wilayah setempat, guna mengantisipasi sekaligus memberantas peredaran narkoba.

    “Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini merupakan ancaman nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya bagi generasi masa depan bangsa,” kata KH Kholilurrahman, dalam Konferensi Pers dan Deklarasi Anti Narkoba di Pamekasan, Rabu (4/6/2025) lalu.

    Karena itu pihaknya bertekad menekan kasus penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat melemahkan sendi kehidupan sosial, serta dapat mengancam ketahanan nasional. “Tentu kami merasa terhormat menjadi tuan rumah pemusnahan narkoba dan deklarasi anti narkoba yang dilakukan BNNP Jawa Timur,” ungkapnya.

    “Kedepan kami akan terus bergerak memerangi narkoba, sehingga dapat mewujudkan Pamekasan sebagai salah satu kabupaten yang mampu menekan pengendalian narkoba. Kebulatan tekad kami kedepan, di setiap kecamatan harus ada Desa Anti Narkoba,” tegasnya.

    Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara massif seiring dengan geografis Pamekasan yang mencakup kawasan pesisir, perbatasan hingga urban yang sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. “Kasus penyalahgunaan narkoba ini harus kita sikapi dengan penuh keseriusan dan kewaspadaan,” ungkapnya.

    “Kondisi ini tentu menjadi alarm bagi kita semua bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara massif, sistematis dan berkelanjutan. Kita tidak boleh memberi ruang sedikitpun kepada pelaku kejahatan narkotika,” sambung bupati yang akrab disapa Kiai Kholil.

    Terlebih dalam konteks nasional juga selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di antaranya poin memperkuat ketahanan sosial dan memperkokoh karakter bangsa, termasuk melalui pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

    “Pada poin ini tentunya sejalan dengan komitmen kita di daerah, bahwa melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya narkoba adalah investasi terbesar kita untuk masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

    Pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja di Pamekasan, sekaligus menunjukkan sikap pemerintah yang tidak tinggal diam dan terus bergerak memastikan Indonesia bebas dari narkoba, termasuk di Jawa Timur, khususnya di Madura.

    “Pemusnahan barang bukti sekaligus deklarasi anti narkoba ini merupakan bentuk komitmen moral kita bersama untuk menjadikan Pamekasan sebagai daerah yang golnya 100 persen bersih dari narkoba. Ini bukan hanya janji di atas kertas, tetapi tekad kuat kami yang diteruskan dalam aksi nyata,” jelasnya.

    Karena itu, sinergitas antara pemerintah, aparat dan masyarakat dapat menjadi aksi nyata memberantas peredaran gelap narkoba. “Kedepan kita gagas pertemuan rutin bersama ulama, aparat dan umaro untuk membahas komitmen ini, guna memastikan Pamekasan benar-benar bersih dari narkoba, serta maju dan berdaya saing,” pungkasnya. [pin/aje]