Produk: sabu

  • Pasutri di Pekanbaru Pergi ke Mal Bawa Kado Ulang Tahun, Saat Dibuka Isinya 19 Kg Sabu

    Pasutri di Pekanbaru Pergi ke Mal Bawa Kado Ulang Tahun, Saat Dibuka Isinya 19 Kg Sabu

    Liputan6.com, Pekanbaru – Sebanyak 20 paket ‘kado’ ulang tahun dalam mobil terparkir di sebuah mal di Pekanbaru mengantarkan pasangan suam istri (pasutri) asal Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Anto dan Sari, ke penjara. Barang bawaannya ternyata berisi belasan kilogram sabu.

    Anto dan Sari ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru pada 16 Juli 2025. Keduanya diduga kaki tangan jaringan narkoba internasional yang sering memasok sabu dari Malaysia ke Pekanbaru untuk dibawa ke berbagai provinsi di Pulau Sumatera.

    Kasat Reserse Narkoba Komisaris Bagus Fahria menjelaskan, kedua tersangka berangkat dari Bagansiapiapi membawa 20 paket besar sabu. Rencananya diserahterimakan ke pemesan barang di Pekanbaru.

    “Keduanya kurir sabu, diperintahkan oleh pengendali berinisial P, calon penerima di Pekanbaru masih diselidiki,” kata Bagus, Selasa (29/7).

    Paket sabu ditaruh dalam kardus dan dibawa memakai mobil ke Pekanbaru dan diantarkan ke parkiran mal. Kendaraan ditinggal untuk selanjutnya dijemput seseorang atau kurir pemesan sabu.

    Aksi ini ternyata sudah terendus oleh polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat. Berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku terekam dalam kawasan mal sambil menunggu penjemput paket.

    “20 paket itu dibalut kertas kado ulang tahun, sudah dibuka ternyata isinya sabu seberat 19,87 kilogram,” ujar Bagus.

    Dari pengendali, kedua tersangka diberi Rp50 juta dari Rp100 juta. Kedua tersangka mengaku menerima orderan dari inisial P, untuk kebutuhan rumah tangga.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Markas Ormas di Medan Sudah 3 Bulan Produksi Ekstasi 
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        28 Juli 2025

    Markas Ormas di Medan Sudah 3 Bulan Produksi Ekstasi Medan 28 Juli 2025

    Markas Ormas di Medan Sudah 3 Bulan Produksi Ekstasi
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse
    Narkoba
    Polda Sumut mengungkap adanya markas organisasi masyarakat
    AMPI
    yang digunakan untuk memproduksi
    narkoba
    di Jalan Kantil, Kota
    Medan
    .
    Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan,
    home industry
    narkoba itu dikelola oleh Siwa Sangker (38).
    Adapun Siwa merupakan Ketua Sub Rayon AMPI Ranting Hamdan.
    Saat memproduksi ekstasi, Siwa dibantu rekannya Munir dan Felix Aldiano.
    Munir berperan mencari sabu sisa dan paket sabu sebagai bahan untuk membuat pil ekstasi.
    Sementara itu, Felix turut membantu Siwa dalam proses pembuatan pil ekstasi.
    Ketiga pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ini melakukan transaksi jual beli di lokasi.
    “Mereka sudah tiga bulan bersama-sama (memproduksi ekstasi). Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” ujar Calvijn saat diwawancarai di lokasi pada Senin (28/7/2025).
    “Keuntungannya per pil Rp 90 ribu. Kalau harga jual masih didalami. Untuk upah (Felix dan Siwa) Rp 3 ribu sekali produksi pil,” tambahnya.
    Sebelumnya diberitakan, Ditresnarkoba menggerebek markas organisasi masyarakat AMPI di Jalan Kantil pada Jumat (25/7/2025) malam.
    Dari situ, polisi menyita barang bukti sejumlah peralatan dan bahan untuk membuat narkoba jenis ekstasi.
    Selain itu, ada pula 94 pil
    ekstasi
    yang ditemukan. Saat digerebek, polisi mengamankan Felix dan Munir.
    Adapun Siwa sempat melarikan diri dengan melompat ke sungai yang berada di belakang lokasi.
    Sabtu siang, mayat Siwa pun ditemukan mengapung oleh warga di pinggir sungai.
    Calvijn menyampaikan, mayat Siwa tidak diotopsi karena adanya penolakan dari keluarga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang tuntutan Fariz RM terkait kasus narkoba ditunda lagi

    Sidang tuntutan Fariz RM terkait kasus narkoba ditunda lagi

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menunda sidang Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang seharusnya digelar Senin (28/7) ini menjadi Senin (4/8) depan.

    “Sidang ditunda seminggu, yakni Senin 4 Agustus 2025,” kata Hakim Lusiana Amping di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Lusiana mengatakan perkara ini ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan belum siap.

    Dengan demikian, sidang ini ditunda kedua kalinya yang sebelumnya seharusnya digelar Senin (21/7) menjadi Senin (28/7).

    Sementara itu, Fariz RM mengaku akan mengikuti prosedur saat ditanyakan apakah ada rasa kekecewaan saat mengetahui sidangnya ditunda kembali.

    “Saya mengikuti prosedur,” ucap Fariz.

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Fariz RM akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut Fariz dan sopirnya, Andres Deni Kristyawan (ADK) diduga melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta dalam tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, berupa menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I.

    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kedua, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang mengadili oleh karena terdakwa ditahan di daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tempat kediaman sebagian besar saksi-saksi yang dipanggil lebih dekat pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

    Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Sebelumnya, pada Selasa (18/2), polisi menangkap sang musisi di Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat berdasarkan keterangan ADK bahwa Fariz juga memesan barang haram itu kepada ADK.

    Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika yakni ADK dan Fariz RM (FRM).

    Barang bukti yang disita dari Fariz RM yakni narkoba jenis ganja dan sabu.

    Fariz disangkakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara.

    Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba yakni pada 2008, 2014, 2018 dan 2025.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bareskrim Jerat Kurir 38 Kg Sabu dengan TPPU, Aset Mobil-Tanah Disita

    Bareskrim Jerat Kurir 38 Kg Sabu dengan TPPU, Aset Mobil-Tanah Disita

    Jakarta

    Bareskrim Polri menjerat tersangka HW (34), kurir 38 kilogram sabu yang ditangkap di Dumai, Riau, dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah aset yang diduga hasil penjualan narkoba disita Bareskrim mulai dari mobil Toyota Alphard hingga belasan lembar surat tanah.

    “Barang-barang berharga, pengakuan tersangka HW merupakan hasil dari penjualan narkoba dari tahun 2021 sampai sekarang. Kita jerat dia dengan TPPU juga,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (24/7/2025).

    Foto: Bareskrim Polri menyita sejumlah aset dari kurir sabu, salah satunya mobil Yaris. (dok. Istimewa)

    Aset-aset tersangka ini disita Bareskrim Polri dari 3 TKP, yakni di Jalan Soekarno-Hatta, Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, Riau (TKP 1), serta di Jalan Simpang Sungai Buaya RT 01 RW 01 Kelurahan Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dan Desa Sengon Sari, Kelurahan Sengon Sari, Kecamatan Aekuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang merupakan rumah tersangka HW.

    Tersangka HW ditangkap setelah Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen melakukan investigasi terkait informasi adanya penyelundupan sabu melalui perairan di Bengkalis, Riau. Hingga akhirnya, tim opsnal Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap tersangka HW yang merupakan kuda darat atau kurir.

    Ada juga motor trail KLX yang disita dari rumah tersangka di Riau. (dok. Istimewa)

    HW ditangkap di Dumai, Riau, pada Kamis (24/7). Dari tangan HW, tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 38 kilogram yang dibungkus kemasan teh cina warna hijau dan ekstasi sebanyak kurang lebih 55 ribu butir.

    Dalam penangkapan itu, tim opsnal juga menyita enam unit ponsel serta uang tunai senilai Rp 2,6 juta dan RM 1.000. Disita pula tiga kunci mobil dan STNK mobil Kijang Innova dengan nopol BK-1633-YAM.

    Foto: Mobil Pajero warna hitam ini juga termasuk disita dari kurir narkoba. (dok. Istimewa)

    TKP 1 (lokasi penangkapan):

    Kardus jumbo warna coklat berisi 14 bungkus sabu kemasan teh China hijau seberat 14 kg dan sebungkus ekstasi seberat 2 kg berjumlah kurang lebih 5.000 butirKadrus lain yang di dalamnya terdapat 6 bungkus sabu kemasan teh China hijau seberat 6 kg dan 8 bungkus ekstasi berisi 40.000 butirKardus warna coklat yang di dalamnya terdapat 18 kg sabu dengan kemasan teh China dan 10.000 butir ekstasi6 ponsel (Oppo A60, Iphone 15 Pro Max, ZTE Blade A35, Samsung Galaxy A05s, Samsung S24 Ultra dan Iphone 14 Pro Max)Uang tunai Rp 2.600.000, dan RM 1.000Mobil Kijang Innova warna hitam Nopol BK-805-GR.STNK mobil Kijang Innova warna hitam Nopol BK-1633-YAMMobil Toyota Yaris BM-1713-LX warna hitamMobil Toyota Alphard BK-111-RT warna putihSepeda motor Yamaha 125 ZR warna biru tanpa nopolSepeda motor Nmax warna hitam BM-5318-PAESepeda motor Kawasaki Ninja warna merah BM-2099-WRSepeda motor Yamaha ZR tanpa nopol warna biru oranyeSepeda motor Yamaha RX-King warna hitam hijau BM BK-3383-DWSepeda motor Trail KX-250 warna hijau tanpa nopolSepeda motor Yamaha RX-King warna merah BM BK-4996Sepeda motor Trail anak-anak warna hijau tanpa nopolRibuan ekstasi di gudang dengan kondisi hancurFoto: Dua pucuk senjata api laras pendek hingga belasan surat tanah ikut disita. Diduga barang-barang ini hasil pencucian kasus narkoba. (dok. Istimewa)

    TKP 3 (rumah tersangka):

    Plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu seberat 100 gram1 pucuk senpi laras pendek merk Bareta dengan amunisi 10 butir kaliber 9,19 milimeter1 pucuk senpi laras pendek merk Sigsauer dengan amunisi 39 butir kaliber 7,65 milimeterMobil Mitsubshi Pajero Sport warna hitam Nopol BM-1718-YD1 unit motor Vespa Metik warna kuning tanpa nopol14 lembar surat tanah1 unit brangkas

    Tersangka HW dan barang bukti tersebut dibawa ke Bareskrim Polsi untuk pengembangan lebih lanjut. Tim saat ini masih mengusut bandar jaringan di atas tersangka.

    (mea/jbr)

  • Kriminalitas kemarin, kasus Arya Daru hingga satpam tewas di Jaksel

    Kriminalitas kemarin, kasus Arya Daru hingga satpam tewas di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal dan pengamanan yang terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (22/7) masih menarik dibaca kembali hari ini.

    Di antaranya Kompolnas melakukan pengecekan TKP kamar kos Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) hingga pihak Kepolisian masih mendalami kasus satpam yang ditemukan tewas di apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Kompolnas ungkap hasil pengecekan kamar kos Arya Daru

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kamar kos diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

    “Kami mengecek soal CCTV termasuk mengonfirmasi CCTV itu hidup ataukah mati, kalau hidup berapa jam dan diambil oleh Kepolisian skemanya berapa waktu dijelaskan cukup baik,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Berita selengkapnya klik di sini

    2. Penusukan di Jatinegara Jaktim berawal dari sabu

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif penusukan oleh tersangka B (44) terhadap kakaknya berinisial DS (47) diawali permasalahan penjualan metamfetamina atau sabu.

    “Diawali dengan hasil setoran korban kepada pelaku tidak sesuai dengan penjualan. Sehingga membuat korban dan pelaku sering cekcok atau berargumen,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Berita selengkapnya klik di sini

    3. Polisi bekuk tiga orang sindikat oli palsu di Kembangan Jakbar

    Polres Metro Jakarta Barat membekuk tiga orang anggota sindikat penjualan oli palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, di mana pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat pada pertengahan Juli 2025.

    “Kami mendapatkan laporan masyarakat pada pertengahan Juli terkait adanya usaha yang memperdagangkan dan produksi oli yang duga palsu di daerah Kembangan,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Kompolnas melakukan pengecekan TKP tempat Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (22/7/2025). (ANTARA/HO-Kompolnas

    4. Ada 75 reka adegan dalam rekonstruksi pembunuhan wanita di Tangerang

    Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar Putra Alor menyebutkan sebanyak 75 reka adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang terborgol berinisial APSD (22) yang dilakukan oleh tiga pelaku di Cisauk, Kabupaten Tangerang.

    Charles di Jakarta, Selasa, mengatakan, reka adegan pembunuhan yang dilakukan oleh tiga pelaku, yakni berinisial RRP (19), IF (21), dan APH (17) dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 09.50 WIB.

    Berita selengkapnya klik di sini

    5. Polisi dalami kasus satpam yang ditemukan tewas di apartemen Kemang

    Aparat kepolisian mendalami kasus satpam berinisial WLS (39) yang ditemukan tewas di apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa siang pukul 12.30 WIB.

    “Unit Reskrim masih melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penusukan di Jatinegara Jaktim berawal dari sabu

    Penusukan di Jatinegara Jaktim berawal dari sabu

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif penusukan oleh tersangka B (44) terhadap kakaknya berinisial DS (47) diawali permasalahan penjualan metamfetamina atau sabu.

    “Diawali dengan hasil setoran korban kepada pelaku tidak sesuai dengan penjualan. Sehingga membuat korban dan pelaku sering cekcok atau berargumen,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Resa menjelaskan sekitar tiga hari sebelum hari kejadian, pelaku semakin besar beradu argumen dengan korban dikarenakan permasalahan sabu dan masalah uang, namun korban mengaku bahwa dia tidak lagi memiliki sabu dan uang.

    “Sampai akhirnya pelaku meminta temannya berinisial D untuk membeli sabu dari korban guna mengecek, apakah benar korban tidak memiliki sabu,” katanya.

    Ternyata dugaan pelaku benar, korban masih memiliki sabu dan masih menjual kepada teman pelaku, karena kesal pelaku akhirnya memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban.

    “Selanjutnya pada Jumat (18/7) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku bersiap membawa pisau dapur miliknya dan berangkat dari rumahnya di Pasar Gembrong ke Rumah Susun yang merupakan rumah orang tua dari pelaku di Cipinang Besar Selatan,” kata Resa.

    Resa menyebutkan setibanya di TKP, pelaku dan korban sempat beradu argumen dan pelaku mengajak berkelahi, namun pelaku yang sudah membawa pisau dapur, kemudian mengeluarkan pisau tersebut dan melukai korban satu kali di bagian leher.

    “Selanjutnya pelaku melukai kembali korban dan kena di bagian tangan sebelah kanan korban dan perut bagian kanan korban, kemudian korban tergeletak dan pelaku pergi bersama istrinya ke daerah Kuningan, Jawa Barat,” kata Resa.

    Polisi menangkap tersangka B di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan setelah itu penyelidikan kasus dan motifnya ditangani oleh Polda Metro Jaya, kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, sebelumnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gerak-gerik Orang Kecanduan Judi Online Menurut Psikolog

    Gerak-gerik Orang Kecanduan Judi Online Menurut Psikolog

    Jakarta

    Di era digital seperti sekarang, banyak orang yang tergiur dengan judi online. Padahal, kecanduan judi online bisa berdampak serius pada kesehatan mental, keuangan, bahkan hubungan sosial seseorang.

    Banyak orang yang awalnya hanya mencoba-coba, tapi kemudian terjebak dalam siklus judi yang sulit dihentikan. Ketahui gerak-gerik kecanduan judi online yang tidak boleh diabaikan.

    Gerak gerik Kecanduan Judi Online Tidak Boleh Diabaikan

    Menurut psikolog klinis Tri Iswardani orang yang kecanduan judi online akan memiliki gerak gerik tertentu, seperti sering menutupi banyak hal, terutama soal finansial. Mereka bisa mendadak menjual aset tanpa alasan yang jelas

    “Diam-diam, dia akan mencoba terus, semakin sering berbohong kepada keluarga, waktu yang dia habiskan di depan gadget semakin lama,” kata Tri dalam perbincangan di Sunset Talk detikSore ‘Gara-gara Judi Online’, Jumat (14/6/2024).

    Sebelum lari ke pinjol, seseorang biasanya punya hutang yang semakin lama semakin bertambah. Bahkan mencapai jutaan rupiah.

    “Tiba-tiba dia punya hutang, hutangnya makin lama semakin nambah, dari awalnya 300 ribu sampai bisa jutaan rupiah, dia akhirnya lari ke pinjol,” katanya.

    Orang yang kecanduan pinjol juga terus memantau aplikasinya. Sampai-sampai, untuk bisa terus terjaga, orang tersebut mulai memakai obat terlarang.

    “Jadi dia harus memantau, melek terus, dan untuk kebutuhan kuat meleknya, dia mulai lah pakai sabu, sabu juga jadi semakin addict, akhirnya tertangkap, ketahuan, direhabilitasi dan ternyata awal mulanya baru diketahui karena judi online,” katanya.

    Untuk menghindari penanganan yang terlambat, Tri meminta kepada keluarga atau teman dekat orang dengan gerak gerik kecanduan online untuk membawanya terapi ke psikolog.

    Alasan Kebanyakan Orang Kecanduan Judi Online

    Tri mengatakan, kebanyakan orang kecanduan judi online karena coba-coba, adrenaline rush, sekadar rekreasi. Ada juga yang mengkhayal bisa mendapatkan bantuan dalam jumlah fantastis secara instan.

    “Dia bisa judi online karena nggak ada kerjaan, jadi rekreasinya judi, bisa juga karena ada kebutuhan untuk dapat bantuan tiba-tiba, misalnya dari judi cuma 100 ribu, dapatnya 10 juta,” jelas Tri.

    Sebab tergiur kesuksesan teman dari judi online, pelaku bisa sampai rela terus mengeluarkan uang, sampai-sampai tak sadar bahwa nominalnya semakin besar. Masalah baru pun mulai muncul, yaitu melakukan pinjaman online, kemudian hutangnya terus bertambah.

    (elk/kna)

  • Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Serang,, Barang Bukti Disembunyikan dalam Kemasan Minuman

    Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Serang,, Barang Bukti Disembunyikan dalam Kemasan Minuman

    SERANG – Dua orang pengedar narkotika jenis sabu ditangkap di kawasan Perumnas Ciracas, Kota Serang, pada Selasa, 15 Juli 2025. Keduanya diamankan setelah keluarga sendiri melaporkan aktivitas mencurigakan ke polisi.

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menyebut kedua tersangka berinisial WR dan AP. Penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian menerima laporan dari warga yang melihat ada aktivitas tidak biasa di sekitar lingkungan mereka.

    “Tim kami langsung bergerak setelah mendapat laporan dari masyarakat. Tersangka dan barang bukti diserahkan oleh pihak keluarga, yang tampaknya sudah resah dengan aktivitas tersebut,” kata Kombes Pol Wiwin Setiawan, Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Jumat, 18 Juli 20255.

    Dari hasil pemeriksaan, WR mengaku telah menyebar sabu di 19 titik berbeda di wilayah Kota Serang. Petugas kemudian menelusuri titik-titik yang dimaksud dan menemukan sejumlah barang bukti sabu yang disembunyikan dalam kemasan bekas minuman serbuk, seperti Nutrisari, dan diletakkan di semak-semak atau tempat umum lainnya.

    Barang bukti yang diamankan meliputi:

    Kristal putih diduga sabu seberat sekitar 2,4 gram

    Timbangan digital

    Dua unit handphone

    Beberapa bungkus kemasan bekas minuman serbuk

    Polisi menyebut sistem distribusi yang digunakan adalah metode “titik”, di mana sabu diambil dari seseorang berinisial B yang saat ini mendekam di Lapas Pandeglang. WR dan AP bertugas menaruh paket di lokasi yang ditentukan agar bisa diambil oleh pembeli.

    WR mengaku menerima upah antara Rp1 juta hingga Rp6 juta per transaksi. Sementara AP dibayar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu untuk membantu meletakkan sabu di lokasi pengantaran.

    Kini keduanya ditahan dan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun.

    Penangkapan ini tak lepas dari keterlibatan warga yang bersikap tegas terhadap peredaran narkoba di lingkungannya. Polisi mengimbau masyarakat terus melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

  • Sosok Arif Purnama Oktora, Polisi yang Diduga Selingkuh dengan Iris Wullur: Pernah Terima Rekor MURI

    Sosok Arif Purnama Oktora, Polisi yang Diduga Selingkuh dengan Iris Wullur: Pernah Terima Rekor MURI

    GELORA.CO – Skandal perselingkuhan antara Iris Wullur dan perwira menengah polisi, Arif Purnama Oktora terungkap. 

    Sang istri Arif, Kusuma Anggraini atau dikenal dengan nama Ninik yang membongkar sendiri perselingkuhan itu. 

    Ninik, yang juga merupakan cucu pendiri Mustika Ratu itu, mengunggah berbagai informasi seputar dugaan perselingkuhan sang suami di Insta Story akun Instagramnya.

    Sontak, isu dugaan perselingkuhan ini menjadi konsumsi publik.

    Adapun wanita yang namanya terseret dalam prahara rumah tangga Kompol Arif Purnama Oktora tak lain bernama Iris Wullur.

    Meski begitu, belum ada sanggahan atau keterangan dari Kompol Arif Purnama Oktora.

    Informasi yang beredar masih sebatas berita viral yang berangkat dari insta story Kusuma Anggraini.

    Publik semakin heboh saat mengetahui sosok selebgram yang dimaksud adalah Iris Wullur.

    Kini, nama Kompol Arif Purnama Putra, Ninik dan Iris Wullur dicari-cari warganet.

    Profil Kompol Arif Purnama Oktora

    Arif Purnama Oktora merupakan salah satu polisi muda yang cukup berprestasi.

    Dia mengawali karier di Polres Metro Jakarta Barat sebagai Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat pada awal 2018 lalu.

    Kariernya kian moncer saat berpindah menjadi Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

    Sejumlah pengungkapan narkoba berskala besar mulai dari jaringan nasional sampai internasional pernah dilakukannya.

    Dia pun sudah cukup sering menerima penghargaan atas keberhasilannya di bidang pemberantasan narkoba.

    Sejumlah publik figur yang nekat menggunakan barang haram narkoba juga pernah diciduknya.

    Sebut saja mulai dari presenter Reza Bukan, fotografer yang juga mantan suami Denada, Jerry Aurum, Ridho Ilahi, Jeff Smith hingga Jennifer Jill.

    Sedangkan saat menjabat Wakasat Narkoba, AKP Arif terlibat dalam penanganan kasus musisi Anji yang terbukti mengonsumsi ganja.

    Pernah terima rekor MURI

    Selain menangkap sejumlah publik figur yang melanggar, Arif juga pernah mengungkap narkoba berskala besar.

    Kegigihannya dalam mengintai penyelundupan narkoba hingga ke pelosok dan ditopang kekompakan tim menjadi keandalan yang dimiliki Arif dalam mengungkap kasus.

    Bahkan, dia berhasil mengungkap peredaran 120 kilogram sabu saat masih menjabat Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2019.

    Pengungkapan sabu di Lampung itu mengantarkan Arif dan timnya mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

    Saat itu, 120 kilogram sabu itu berasal dari Myanmar yang masuk ke Indonesia dari Sumatera hingga akhirnya digagalkan olehnya di Lampung.

    Tidak lama dari pengungkapan itu, Arif juga berhasil membongkar pabrik pembuatan sabu di Kalideres, Tangerang.

    Pabrik yang berdiri sejak tahun 2017 itu dapat memproduksi sabu sebanyak satu kilogram setiap minggunya.

    Setelah pengungkapan itu, Arif juga berhasil mengungkap 30 kg sabu yang rencananya akan didistribusikan ke kawasan Jakarta Barat.

    “Jadi tahun 2019 sangat berkesan untuk saya. Karena total ada 200 kg sabu yang berhasil dicegah beredar di Indonesia,” cerita Arif kepada TribunJakarta.com saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi dan menjabat sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (18/9/2021) silam.

    Lewat pengungkapan itu, Arif juga berhasil mendapatkan satu pin emas dari Kapolri.

    Selain itu empat anggota di unitnya juga berkesempatan mendapatkan promosi sebagai perwira.

    Arif mengaku tidak memiliki target tertentu untuk karirnya di kepolisian.

    Dari segudang prestasi yang pernah ditorehkannya, Arif mengaku hanya ingin mengikuti arahan dari pimpinannya.

    “Jadi dimanapun saya dipercaya saya selalu berupaya lakukan terbaik dan tetap amanah dalam emban tugas sebagai perwira di Kepolisian,” ujarnya.

    Karier di kepolisian

    Saat lulus dari Akpol pada tahun 2010 berpangkat Letda, Arif Oktora memulai karirnya di Brigade Mobile (Brimob) di Polresta Depok.

    Setelah itu, dia ditugaskan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Komandan Kompi Gegana.

    Hingga akhirnya Arif memutuskan sekolah kembali di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di tahun 2013.

    Di tahun 2016, Arif ditugaskan di Polda Metro Jaya dan selanjutnya menjabat Kapolsek Teluk Naga, Polresta Tangerang.

    Setelah dari Polsek Teluk Naga, Arif mendapatkan kesempatan berdinas Polres Metro Jakarta Barat hingga saat ini.

    Nilai cemerlang

    Tak hanya sangar di lapangan saat memberantas narkoba, sosok Arif juga ciamik di dunia pendidikan.

    Di sela kesibukannya menjadi polisi pemberantas narkoba, Arif sukses meraih dua gelar magister sekaligus di tahun ini dari sebuah perguruan tinggi swasta dan dari Universitas Indonesia.

    Tak tanggung-tanggung, Arif berhasil meraih IPK sempurna yakni 4 dari Universitas Indonesia di bidang hukum.

    Sedangkan untuk tesis penelitian, Arif mengambil contoh kasus dari pengungkapan narkoba yang pernah dibongkarnya.

    “Yakni saya mengangkat tesis tentang penyelundupan 120 kilogram sabu yang saya ungkap,” kata Arif.

    Sudah meraih dua titel magister, Arif tak mau berpuas diri.

    Dalam waktu dekat, lulusan Akpol 2010 ini juga berencana mengambil gelar doktor.

    “Selanjutnya akan melanjutkan untuk mengambil doktor,” kata Arif.

  • VIDEO: BNN Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba di Kampung Boncos Jakarta

    VIDEO: BNN Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba di Kampung Boncos Jakarta

    Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke wilayah Jakarta melalui jalur darat berhasil digagalkan tim BNN RI. Lewat pengintaian, penguntitan diikuti penyergapan, pelaku akhirnya ditangkap dengan barang bukti kiloan narkotika jenis sabu.

    Ringkasan