Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni bersama 5 warga binaan berisiko tinggi (
high risk
) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ammar Zoni dan kawan-kawan langsung dijebloskan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,” kata Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Kamis.
Rika mengatakan, para narapidana akan diberikan pengamanan dan pembinaan supermaksimum sehingga diharapkan dapat mengubah perilaku menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.
Dia menjelaskan, pemindahan Ammar dan lima tahanan lainnya ke Nusakambangan bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
“Serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik,” tutur Rika.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni disebut mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dari hasil penyidikan, Ammar diduga mengedarkan narkoba bersama lima tahanan lainnya.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin, mengatakan bahwa berkas perkara Ammar dan lima tersangka lain telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu (8/10/2025).
“Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan,” ujar Fatah saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
Selain Ammar, lima tersangka lain yang ikut mengedarkan narkoba di dalam rutan berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Berdasarkan hasil penyidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar Zoni menerima narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).
Narkoba tersebut dikirim melalui perantara bernama Asep, yang juga telah ditangkap bersama lima tersangka lain. “DPO kita cuma satu, atas nama Andre. Dia yang kirim barang dari luar ke Ammar. Komunikasinya pakai aplikasi Zangi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi.
Ammar kemudian menampung narkoba dan mendistribusikannya kepada tahanan lain untuk diedarkan di dalam rutan.
“Ammar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar,” ujar Mulyadi.
Saat penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu dan ganja sintetis yang disembunyikan di bagian atas ruangan tahanan, tepatnya di sela-sela atap.
“Kalau terakhir, barangnya diumpetin di atas,” tambah Mulyadi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: sabu
-
/data/photo/2025/10/16/68f05e1883cb4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan Nasional
-

Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security
GELORA.CO – Artis Ammar Zoni dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Langkah ini imbas dari kasus peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Jakarta Pusat yang melibatkan sang aktor. Ammar terbukti menyimpan sabu dan ganja di dalam penjara.
Ammar Zoni dan kelima napi dalam kasus tersebut tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB. Selanjutnya ditempatkan di Lapas super maximum security Karang Anyar.
“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,” ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (16/10/2025).
Dia mengatakan, kebijakan tegas tersebut diharapkan dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan agar lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.
“Ini menjadi bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” katanya.
Rika mengungkapkan total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan penting dilakukannya langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan gangguan kamtib lainnya, serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri.
“Agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik,” ujar Rika.
Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Proses pemindahan dan penerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heri Azhari menyebutkan upaya kontinyu jajarannya di Jakarta untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba.
“Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak,” kata Heri
-

Geger! Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Imbas Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan
GELORA.CO – Artis Ammar Zoni bersama 5 warga binaan lain resmi dipindahkan ke Nusakambangan. Ini ada kaitannya dengan kasus peredaran narkoba dalam rumah tahanan (rutan) yang menyeret namanya.
Ya, Ammar Zoni terlibat aksi mengedarkan narkoba dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Dia terbukti menyimpan sabu dan ganja di dalam penjara.
“Ini menjadi bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (16/10).
“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,” sambung Rika.
Dalam penjelasannya, Rika mengatakan, keenam napi itu akan diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.
Ammar Zoni dan kelima napi tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB, selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
Rika mengatakan total sudah lebih dari 1500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan penting dilakukannya langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan gangguan kamtib lainnya, serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri.
“Agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik,” ujar Rika.
Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Proses pemindahan dan penerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga menyebutkan upaya kontinyu jajarannya di Jakarta untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba.
“Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak,” ungkap Heri
-

Momen Ammar Zoni Dibawa ke Nusakambangan
Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan!
Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya. Ia dipindahkan gara-gara mengedarkan sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB, Kamis (16/10).
Ammar ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar. “Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” terang Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti.
Tonton berita video lainnya di sini!
-

Begal Yang Meresahkan Blitar Selatan Tertangkap, Residivis dan Beraksi 18 Kali
Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar akhirnya menangkap pelaku begal yang meresahkan warga Blitar Selatan. Pelaku diketahui berinisial DA alias David, seorang residivis kasus serupa yang kembali beraksi setelah baru dua bulan bebas dari penjara.
Selama dua bulan terakhir, David tercatat melakukan 18 aksi kejahatan di berbagai lokasi di wilayah hukum Kabupaten Blitar. “Pelaku ini sudah melakukan 12 kali tindak pidana dengan kekerasan disertai pemberatan, serta 6 kali pencurian kendaraan bermotor. Totalnya 18 TKP di wilayah Kabupaten Blitar,” ungkap Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (13/10/2025).
Polisi berhasil menangkap pelaku setelah menerima sejumlah laporan pembegalan dan penjambretan dari masyarakat. Hasil penyelidikan mengarah kepada David, yang kemudian ditangkap di Jalan Raya Kediri–Blitar.
“Yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” tegas Kapolres.
David diketahui baru keluar dari penjara pada Agustus 2025. Tak butuh waktu lama, ia langsung kembali beraksi dan bahkan bisa melakukan dua kejahatan dalam satu hari. “Selama Agustus hingga Oktober, kami menemukan fakta mengejutkan. Pelaku sudah 18 kali melancarkan aksinya,” terang AKBP Arif.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengincar para ibu-ibu sebagai target utama, tak segan melakukan kekerasan fisik hingga penganiayaan terhadap korbannya.
Polisi juga mengungkap fakta lain: uang hasil kejahatan David digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. “HP hasil kejahatan langsung dijual, dan uangnya digunakan untuk membeli sabu,” tambah Kapolres.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Blitar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan narkoba. (owi/kun)
-

Polisi Gagalkan Peredaran 74 Poket Sabu di Malang Selatan, Tiga Pria Ditangkap Tanpa Perlawanan
Malang (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Malang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah selatan Kabupaten Malang. Tiga pria ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 74 poket sabu dengan berat bersih 30,59 gram, dua timbangan digital, alat hisap, serta perlengkapan pengemasan narkoba.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (9/10/2025) sore setelah petugas menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Ketiga pelaku masing-masing berinisial MDA (19), YF (25), dan DK (35), seluruhnya warga Kabupaten Malang.
“Informasi awal dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah memastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan puluhan poket sabu siap edar,” ujar Bambang, Senin (13/10/2025).
Selain sabu, polisi juga menyita tiga unit ponsel, dua timbangan digital, dan satu set alat hisap yang digunakan para pelaku untuk bertransaksi dan mengonsumsi narkoba. Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
“Satu orang berperan sebagai penyimpan dan pengemas barang, sementara dua lainnya membantu menjual dan mengantarkan pesanan,” jelas Bambang.
Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polres Malang dan dijerat dengan pasal peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup.
“Kami terus kembangkan kasus ini untuk menelusuri asal sabu tersebut. Polres Malang berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Bambang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami. Laporkan segera melalui layanan 110, dan identitas pelapor pasti kami lindungi,” pungkasnya. [yog/beq]



