Produk: sabu

  • Kriminal kemarin, “debt collector” intimidasi hingga istri dibakar

    Kriminal kemarin, “debt collector” intimidasi hingga istri dibakar

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Jumat (17/10), mulai dari ODGJ menyandera anak kecil hingga kondisi istri yang dibakar suami.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. “Debt collector” lakukan intimidasi terhadap wanita di Kalideres

    Kepolisian mengusut aksi intimidatif sejumlah penagih utang (debt collector) terhadap seorang pengendara wanita di sekitar Halte Jembatan Baru, Kalideres, Jakarta Barat.

    Baca di sini

    2. Pria diduga ODGJ mengamuk dan sandera dua anak di Pasar Rebo

    Pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan menyandera dua anak kandungnya di sebuah rumah toko (ruko) fotokopi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat.

    Baca di sini

    3. RTA pakai KTP kerabat untuk daftar jadi terapis di Jaksel

    Wanita berinisial RTA (14) memakai KTP kerabat keluarganya untuk mendaftar menjadi terapis, sebelum ditemukan tewas di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.

    Baca di sini

    4. Polisi tangkap dua pengedar sabu dan ekstasi seberat 1,8 kg di Jakut

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu, ekstasi dan “cartridge pod” yang diduga mengandung etomidate di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Baca di sini

    5. Istri yang dibakar suaminya di Jaktim sudah dirujuk ke RSCM

    Seorang istri berinisial CAU (24) yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekaligus dibakar oleh suaminya di kawasan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, sudah dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Buron 10 Tahun, Terpidana Seumur Hidup 355 Kg Ganja di Medan Ditangkap
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        18 Oktober 2025

    Buron 10 Tahun, Terpidana Seumur Hidup 355 Kg Ganja di Medan Ditangkap Medan 18 Oktober 2025

    Buron 10 Tahun, Terpidana Seumur Hidup 355 Kg Ganja di Medan Ditangkap
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap terpidana penjara seumur hidup kasus kepemilikan sabu 355 kg bernama Sulaiman Daud di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Kamis (16/10/2025).
    Sulaiman diringkus setelah 10 tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
    Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, mengatakan Sulaiman diringkus sekitar pukul 23.00, tepat saat berada di kediamannya.
    Saat diciduk, Sulaiman sempat ingin kabur, tetapi petugas dengan sigap meringkusnya.
    “Terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues untuk selanjutnya diserahkan kepada jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Medan untuk dilakukan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Gayo Lues guna pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” ujar Husairi dalam keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com,
    Jumat (17/10/2025).
    Husairi menjelaskan, Sulaiman merupakan pelaku tindak pidana narkotika yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 560/PID.SUS/2015/PT-MDN tanggal 6 Oktober 2015.
    Ia terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena terbukti menerima dan menyerahkan narkotika jenis ganja golongan I seberat 355 kilogram.
    Lalu, dalam proses hukumnya saat Sulaiman hendak dimasukkan ke rumah tahanan, dia kabur.
    “Pada saat mau masuk rutan, dia kabur,” katanya.
    Husairi mengatakan, keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan Program Tangkap Buronan yang digagas oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.
    “Program Tabur ini bertujuan memastikan setiap pelaku kejahatan yang telah divonis pengadilan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan terus berupaya mengejar para buronan hingga semuanya tertangkap,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polres Gresik Ringkus Dua Pengedar Sabu Spesialis Dalam Kota

    Polres Gresik Ringkus Dua Pengedar Sabu Spesialis Dalam Kota

    Gresik (beritajatim.com) – Perang terhadap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Gresik terus digencarkan. Aparat kembali meringkus dua pengedar spesialis dalam kota, berinisial AF (48), warga Jalan Nyai Ageng Arem-Arem, Kelurahan Pekelingan, dan ZM, warga Jalan Sindujoyo, Gresik. Usai menjalani pemeriksaan, keduanya langsung dijebloskan ke penjara.

    Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati kedua pelaku sedang mengedarkan sabu siap pakai.

    Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bervariasi, mulai dari 0,092 gram hingga 0,901 gram. Total berat keseluruhan mencapai 3,969 gram.

    Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain satu kotak rokok berisi 12 paket sabu, delapan potongan kertas pembungkus, satu dompet berisi uang tunai Rp200 ribu, timbangan elektrik, plastik klip kosong, serta satu sekop kecil dari sedotan.

    Petugas turut mengamankan dua unit ponsel (Samsung dan Realme) serta satu kartu ATM BNI atas nama tersangka Abdullah Fathoni.

    Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas memastikan keduanya terlibat aktif dalam jaringan peredaran sabu di wilayah kota.

    “Saat dilakukan penggeledahan, kedua tersangka kedapatan menyimpan dan menguasai 12 paket sabu siap edar. Barang bukti kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ahmad Yani, Jumat (17/10/2025).

    Menurutnya, kedua pelaku diduga kuat berperan sebagai penjual sekaligus perantara dalam jual beli sabu di dalam Kota Gresik. “Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, AKP Ahmad Yani mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di lingkungannya. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Bila mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya. [dny/kun]

  • Waspada, Cuaca Panas Esktrem Berlangsung hingga Awal November 2025

    Waspada, Cuaca Panas Esktrem Berlangsung hingga Awal November 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa cuaca panas dengan suhu maksimum mencapai 37,6°C yang melanda berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa hari terakhir disebabkan oleh kombinasi gerak semu matahari dan pengaruh Monsun Australia. Kondisi ini diprakirakan masih akan berlanjut hingga akhir Oktober atau awal November 2025.

    Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan bahwa penyebab utama suhu panas ini adalah posisi gerak semu matahari yang pada bulan Oktober berada di selatan ekuator.

    Faktor lainnya adalah penguatan angin timuran atau Monsun Australia yang membawa massa udara kering dan hangat sehingga pembentukan awan minim serta radiasi matahari dapat mencapai permukaan bumi secara maksimal.

    “Posisi ini membuat wilayah Indonesia bagian tengah dan selatan, seperti Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Papua, menerima penyinaran matahari yang lebih intens sehingga cuaca terasa lebih panas di banyak wilayah Indonesia” kata Guswanto.

    Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani mengungkapkan, data BMKG mencatat pengamatan suhu maksimum mencapai di atas 35°C menyebar luas di seluruh wilayah Indonesia.

    Wilayah yang paling berdampak suhu tinggi meliputi sebagian besar Nusa Tenggara, Jawa bagian barat hingga timur, Kalimantan bagian barat dan tengah, Sulawesi bagian selatan dan tenggara, serta beberapa wilayah Papua.

    Pada 12 Oktober 2025, suhu tertinggi tercatat sebesar 36,8°C di Kapuas Hulu (Kalimantan Barat), Kupang (NTT), dan Majalengka (Jawa Barat). Kemudian, suhu sedikit menurun menjadi 36,6°C di Sabu Barat (NTT) pada 13 Oktober 2025.

    Lebih lanjut, suhu kembali meningkat pada 14 Oktober 2025, berkisar antara 34–37°C. Beberapa wilayah seperti Kalimantan, Papua, Jawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan suhu maksimum 35–37°C. Wilayah Majalengka (Jawa Barat) dan Boven Digoel (Papua) juga menunjukkan peningkatan suhu hingga 37,6°C.

    “Konsistensi tingginya suhu maksimum di banyak wilayah menunjukkan kondisi cuaca panas yang persisten, didukung oleh dominasi massa udara kering dan minimnya tutupan awan,” jelas Andri.

    Di samping cuaca panas yang persisten dan dominan, BMKG memprakirakan potensi hujan lokal akibat aktivitas konvektif masih dapat terjadi pada sore hingga malam hari, terutama di sebagian wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Papua. Mengingat dinamika yang terjadi, BMKG mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan mencukupi kebutuhan cairan dan menghindari paparan sinar matahari langsung dalam waktu lama, khususnya pada siang hari.

    “Tetap waspada terhadap potensi perubahan cuaca mendadak seperti hujan disertai petir dan angin kencang pada sore atau malam hari,” tambah Guswanto.

    BMKG mengingatkan agar masyarakat memantau secara berkala informasi cuaca terkini dan peringatan dini melalui situs resmi bmkg.go.id, akun media sosial BMKG, atau aplikasi Info BMKG guna mengantisipasi dampak cuaca terhadap aktivitas sehari-hari.

  • BMKG: Cuaca Indonesia Jelang Akhir Pekan Jumat 17 Oktober 2025 Bakal Diguyur Hujan – Page 3

    BMKG: Cuaca Indonesia Jelang Akhir Pekan Jumat 17 Oktober 2025 Bakal Diguyur Hujan – Page 3

    Sebelumnya, berbagai wilayah di Indonesia tengah dilanda cuaca panas yang signifikan, memicu perhatian publik dan pertanyaan mengenai penyebabnya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memberikan penjelasan komprehensif terkait fenomena ini, menegaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah gelombang panas (heatwave) seperti yang terjadi di negara subtropis.

    BMKG mencatat suhu maksimum di Indonesia mencapai di atas 35°C dan menyebar luas. Pada 14 Oktober 2025, suhu bahkan menyentuh 37,6°C di Majalengka, Jawa Barat, dan Boven Digoel, Papua, menunjukkan intensitas panas yang tinggi.

    Kondisi cuaca panas ini diperkirakan akan berlanjut hingga akhir Oktober atau awal November 2025, tergantung pada waktu masuknya musim hujan di masing-masing daerah. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti imbauan kesehatan dari BMKG.

    BMKG secara tegas menyatakan bahwa cuaca panas yang dirasakan di Indonesia saat ini berbeda dengan gelombang panas atau heatwave. Meskipun suhu terasa sangat tidak nyaman, kondisi ini masih berada dalam batas wajar untuk wilayah beriklim tropis.

    Suhu maksimum yang tercatat di beberapa daerah menunjukkan peningkatan signifikan. Pada 12 Oktober 2025, Kapuas Hulu (Kalimantan Barat), Kupang (NTT), dan Majalengka (Jawa Barat) mencatat suhu tertinggi 36,8°C. Sehari kemudian, 13 Oktober 2025, Sabu Barat (NTT) mencatat 36,6°C.

    Puncak suhu terjadi pada 14 Oktober 2025, di mana Majalengka (Jawa Barat) dan Boven Digoel (Papua) mencapai 37,6°C. Wilayah lain seperti Kalimantan, Papua, Jawa, NTB, dan NTT juga mengalami suhu maksimum antara 35–37°C, dengan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) mencapai 37,6°C di Jatiwangi.

    BMKG memperkirakan bahwa kondisi cuaca panas ini akan terus berlangsung. Durasi fenomena ini bervariasi di setiap daerah, dengan perkiraan berakhir pada akhir Oktober atau awal November 2025, seiring dengan dimulainya musim hujan.

  • Waka Komisi XIII DPR Usul Semua Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

    Waka Komisi XIII DPR Usul Semua Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengapresiasi pemindahan artis Ammar Zoni yang diduga terlibat peredaran narkoba dari dalam penjara ke Lapas Nusakambangan. Dia mengusulkan penahanan semua bandar narkoba dipindah ke Lapas Nusakambangan.

    “Saya berharap program pemindahan bandar-bandar narkoba ke Nusakambangan itu dapat dilanjutkan ke seluruh bandar-bandar narkoba yang ada di seluruh Indonesia, supaya mereka tidak bisa lagi menggerakkan bisnis narkobanya dari dalam lapas,” kata Sugiat kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

    Sugiat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menteri Imipas Agus Andrianto. Dia menilai Agus berkomitmen menertibkan lapas dari tindak kejahatan.

    “Saya sebagai Wakil Ketua Komisi XIII mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kemenimipas Pak Agus yang memindahkan Ammar Zoni langsung ke Nusakambangan,” ujar Sugiat.

    “Seharusnya memang kan sejak awal dilantiknya Pak Agus dia punya komitmen untuk menertibkan lapas dan rutan dari tindak kejahatan yang selama ini ditudingkan lah, seperti peredaran narkoba, penipuan online,” tambahnya.

    “Kenapa Ammar Zoni bisa jual narkoba di Lapas Salemba? Kan nggak mungkin itu hanya disebut kelalaian dari petugas lapas, pasti ada indikasi keterlibatan petugas lapas mem-backup itu,” ucapnya.

    “Ammar Zoni dipindahkan merupakan reaksi terhadap sistem pengamanan yang kecolongan sehingga bisa terjadi peredaran narkoba di rutan (Salemba). Tetapi apakah dengan dipindahkannya Ammar Zoni ke Nusakambangan lapas ‘super maximum security’ persoalan masuk dan beredarnya narkoba di rutan dan lapas akan teratasi?” kata Andreas Hugo.

    “Untuk memahami dan mengidentifikasi, untuk mencari solusi terhadap peristiwa-peristiwa masuknya narkoba, senjata, maupun pelanggaran lain di rutan dan lapas, Komisi XIII akan memebentuk Panja Lapas untuk mendalami dan mencarikan solusi permasalahan ini,” sambungnya.

    Sebelumnya, Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas Rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

    Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian. Ammar Zoni diduga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

    Dari hasil penyidikan terungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. Ammar Zoni diduga mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

    Ammar Zoni diduga terlibat kasus narkoba di tempat dia menjalani hukuman penjara terkait kasus serupa. Ammar Zoni diketahui saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus narkoba setelah jaksa mengajukan permohonan banding.

    Saat ini, Ammar Zoni pun telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta.

    (dwr/haf)

  • 140 Petugas Lapas Dijatuhi Sanksi Disiplin Buntut Kasus Ammar Zoni, Bakal Dilatih di Nusakambangan

    140 Petugas Lapas Dijatuhi Sanksi Disiplin Buntut Kasus Ammar Zoni, Bakal Dilatih di Nusakambangan

    GELORA.CO  – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenimipas, Mashudi mengungkap 140 pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) akan dijatuhi sanksi dan menjalani pelatihan disiplin di Nusakambangan. 

    Hal tersebut buntut terungkapnya kasus peredaran Narkoba Rutan Salemba yang menjerat artis Ammar Zoni. Ammar Zoni diamankan pada 9 Oktober 2025.

    “Nanti tanggal 5 November 2025, 140 pegawai yang melakukan pelanggaran kita akan menjalani pelatihan di Nusakambangan selama satu bulan,” kata Mashudi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

    Mashudi menjelaskan, pelatihan disiplin tersebut merupakan bentuk penegakan aturan bagi pegawai Lapas yang terbukti melakukan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan kedisiplinan maupun pelaksanaan tugas di lapangan.

    “Kalau kita sudah melakukan pengawasan, ya kan, kita sudah melakukan dengan cara-cara seperti bagaimana kita menggunakan alat untuk jammer, ya kan, kita tindak anak buah yang melakukan pelanggaran, ya kita lakukan semua itu,” ujarnya.

    Ia menegaskan, Kemenimipas terus memperketat sistem pengawasan di seluruh Lapas untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.

    Mashudi memastikan bahwa pembenahan ini akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

    Sebaliknya, tidak terbatas pada satu wilayah atau Lapas tertentu.

    “Semuanya yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Perjalanan Ammar Zoni Terjerat Narkoba Hingga Ditahan di Lapas Nusakambangan

    Sekedar informasi, Ammar Zoni pertama kali ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 terkait narkoba jenis ganja dan sabu. 

    Dia kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Maret 2023, dengan barang bukti sabu sekitar 1 gram. 

    Setelah sempat keluar dari penjara di Oktober 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan. 

    Dari penggeledahan, polisi mengamankan 4 paket sabu (berat total sekitar 4,6 gram) dan 1 paket ganja (1,32 gram), serta alat bantu seperti timbangan elektronik dan alat hisap ganja. 

    Pihak kepolisian mengungkap bahwa Ammar Zoni memesan barang tersebut dari seseorang inisial AH yang juga ditangkap. 

    Jaksa Penuntut Umum menuntut Zoni dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda, dengan tuduhan bahwa ia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, bukan sekadar pengguna. 

    Namun, pada akhirnya majelis hakim memvonis dia selama 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

    Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, lantaran JPU dianggap gagal membuktikan keterkaitan Ammar Zoni terhadap 95 gram sabu yang didakwakan serta faktor pembelaan bahwa Zoni merupakan tulang punggung keluarga. 

    Saat menjalani hukuman di Lapas Salemba, Ammar Zoni kini terjerat kasus peredaran narkoba. 

    Pengungkapan ini berawal dari razia rutin pada Januari 2025 di sel Zoni, di mana petugas menemukan sabu dan ganja. 

    Ditemukan pula bahwa Zoni menggunakan aplikasi komunikasi “Zangi” untuk mengatur jalur peredaran narkoba dari selnya, bekerja sama dengan sejumlah rekannya.

    Kini Ammar Zoni pun dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani hukuman

  • 9
                    
                        Perjalanan Kasus Narkoba Ammar Zoni hingga Berujung di Nusakambangan
                        Megapolitan

    9 Perjalanan Kasus Narkoba Ammar Zoni hingga Berujung di Nusakambangan Megapolitan

    Perjalanan Kasus Narkoba Ammar Zoni hingga Berujung di Nusakambangan
    Penulis

    KOMPAS.com –
    Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah kembali terseret kasus narkoba untuk keempat kalinya.
    Setelah melalui serangkaian kasus sejak 2017, kini ia resmi dipindahkan ke Lapas
    Super Maximum Security
    Nusakambangan, fasilitas pemasyarakatan dengan pengamanan paling ketat di Indonesia.
    Pemindahan ini dilakukan usai Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam penjara.
    Lantas, bagaimana perjalanan kasus pidana narkoba yang dilakukan Ammar Zoni sejak 2017?
    Kasus narkoba pertama yang menjerat Ammar Zoni terjadi pada Juli 2017, ketika kariernya sedang naik daun melalui sinetron Anak Langit.
    Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkapnya di kediaman kawasan Depok, Jawa Barat, pada Jumat (7/7/2017).
    Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu toples ganja kering seberat 39,1 gram, alat isap sabu, dan kertas papir. Hasil pemeriksaan menunjukkan Ammar positif mengonsumsi ganja dan sabu.
    Atas perbuatannya, ia dijatuhi hukuman rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Masa rehabilitasi itu diperhitungkan sebagai masa tahanan.
    Setelah sempat bebas dan menata hidup bersama istrinya saat itu, aktris Irish Bella, Ammar kembali ditangkap pada Maret 2023.
    Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkusnya di rumah kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/3/2023).
    Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari sopir pribadinya yang lebih dulu diamankan polisi.
    Dalam penggeledahan, ditemukan dua bungkus sabu seberat 1,04 gram dan beberapa unit ponsel.
    Tes urine menunjukkan hasil positif narkoba. Ammar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Maret 2023 dan dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara.
    Setelah masa tahanan dan rehabilitasi berakhir, ia dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.
    Belum genap dua bulan setelah bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Selasa (12/12/2023) di apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan.
    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menyebut, penangkapan bermula dari laporan transaksi narkoba.
    Barang bukti yang disita meliputi empat paket sabu seberat 4,36 gram, satu paket ganja 1,32 gram, kertas papir, dan timbangan elektrik. Ammar juga mengaku sempat menggunakan sabu dan ganja sehari sebelum ditangkap.
    “Motif yang diperoleh dari AZ ketika konsumsi narkotika jenis sabu, ganja adalah untuk pelampiasan. Ketika yang bersangkutan mengalami masalah rumah tangga, maka ia gunakan narkotika tersebut,” kata Syahduddi.
    Atas kasus ini, Ammar dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonisnya tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada Agustus 2024.
    Jaksa kemudian mengajukan banding, dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman menjadi empat tahun penjara.
    Kasus terbaru muncul pada 2025. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengonfirmasi bahwa Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba).
    “Iya benar, sudah tahap dua. Ada enam tersangka dalam perkara ini, salah satunya MAA alias AZ,” kata Plt Kasi Intel Kejari Jakpus, Agung Irawan, Kamis (9/10/2025).
    Menurut hasil penyidikan, Ammar berperan sebagai penampung atau gudang narkotika di dalam rutan.
    Barang-barang itu disimpan di bagian atas ruangannya sebelum diteruskan ke empat tersangka lain, yakni MR, AM, A, dan AP, untuk diedarkan ke penghuni rutan lain.
    Ammar disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika. Kasus ini disebut sebagai pengembangan dari peristiwa yang pertama kali terungkap pada Januari 2025.
    Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menyebut Ammar sebelumnya sudah dipindahkan ke Cipinang sejak Juli 2025.
    “Pada saat pemindahan itu rupanya kita kan enggak tahu kejadian yang ada di Rutan Salemba, jadi hanya waktu itu yang bersangkutan mendapatkan
    register app
    pelanggaran tata tertib,” ujarnya.
    “Bulan Januari 2025 kalau enggak salah kejadiannya itu, cuman memang baru dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan di hari Rabu yang lalu,” lanjut Wachid.
    Setelah penetapan tersangka, Ammar Zoni resmi dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025).
    Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengatakan pemindahan dilakukan terhadap enam warga binaan berisiko tinggi.
    “Mereka akan ditempatkan di Lapas
    Super Maximum
    dan
    Maximum Security
    ,” ujarnya.
    Menurut Rika, pemindahan ini bertujuan untuk memberikan pengamanan serta pembinaan super maksimum agar perilaku warga binaan dapat berubah.
    “Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” jelasnya.
    Langkah pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan menjadi babak baru dalam perjalanan hukumnya.
    Lapas
    Super Maximum Security
    Nusakambangan dikenal sebagai lembaga dengan pengawasan paling ketat di Indonesia, tempat pembinaan bagi narapidana berisiko tinggi agar tidak lagi terlibat dalam pelanggaran hukum di dalam penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Wilayah RI dengan Suhu Terpanas, Ada yang Capai 37 Derajat Celcius!

    Daftar Wilayah RI dengan Suhu Terpanas, Ada yang Capai 37 Derajat Celcius!

    Jakarta

    Direktur Meteorologi Publik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Andri Ramdhani mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan BMKG pada 14 Oktober 2025, suhu maksimum di Indonesia tercatat berkisar antara 34 hingga 37 derajat Celsius.

    Beberapa wilayah yang mencatat suhu maksimum 35 derajat hingga 37 derajat di antaranya:

    KalimantanPapuaJawaNusa Tenggara Barat (NTB)Nusa Tenggara Timur (NTT)

    “Selama periode 12-14 Oktober 2025, pengamatan suhu udara maksimum di berbagai stasiun BMKG menunjukkan sebaran suhu di atas 35 derajat celcius secara luas di seluruh wilayah Indonesia,” ucapnya saat dihubungi detikcom, Rabu (15/10/2025).

    Andri mengatakan wilayah yang paling sering mencatat suhu tinggi meliputi sebagian Nusa Tenggara, Jawa bagian Barat hingga Timur, Kalimantan bagian Barat dan Tengah, Sulawesi bagian Selatan dan Tenggara, serta beberapa wilayah Papua.

    Pada 12 Oktober 2025, suhu tertinggi tercatat sebesar 36,8 derajat celcius di Kapuas Hulu (Kalimantan Barat), Kupang (NTT), dan Majalengka (Jawa Barat). Pada 13 Oktober suhu sedikit menurun menjadi 36,6 derajat celcius di Sabu Barat (NTT).

    Namun pada 14 Oktober, suhu maksimum kembali meningkat hingga 37,6 derajat celcius di Majalengka (Jawa Barat) dan Boven Digoel (Papua). Konsistensi tingginya suhu maksimum di banyak wilayah menunjukkan kondisi cuaca panas yang persisten, didukung oleh dominasi massa udara kering dan minimnya tutupan awan.

    “Cuaca panas yang dirasakan di berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa hari terakhir disebabkan oleh beberapa faktor meteorologis. Salah satu penyebab utamanya adalah posisi gerak semu matahari yang pada bulan Oktober telah berada sedikit di selatan ekuator,’ katanya.

    “Posisi ini membuat wilayah Indonesia bagian tengah dan selatan menerima penyinaran matahari yang lebih intens sehingga suhu udara terasa lebih tinggi, terutama pada siang hari,” lanjutnya.

    Selain itu, penguatan angin timuran atau Monsun Australia turut membawa massa udara kering dan hangat dari Benua Australia menuju wilayah Indonesia. Kondisi ini mengurangi pembentukan awan dan membuat cuaca cenderung cerah.

    Radiasi matahari mencapai permukaan bumi secara maksimal dan radiasi balik dari permukaan juga meningkatkan suhu udara. Kombinasi kedua faktor tersebut menyebabkan cuaca terasa lebih panas di banyak wilayah Indonesia.

    Imbauan BMKG

    Di sisi lain, BMKG menyarankan untuk menjaga kesehatan dengan mencukupi kebutuhan cairan dan menghindari paparan langsung sinar matahari terlalu lama. Disarankan juga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan pada siang hari saat cuaca sangat terik.

    Selain itu, masyarakat perlu tetap waspada terhadap perubahan cuaca mendadak seperti hujan disertai petir dan angin kencang pada sore atau malam hari.

    BMKG mengingatkan agar masyarakat memantau secara berkala informasi cuaca terkini dan peringatan dini melalui situs resmi www.bmkg.go.id, akun media sosial BMKG, atau aplikasi Info BMKG di Play Store dan App Store guna mengantisipasi dampak cuaca terhadap aktivitas sehari-hari.

    Halaman 2 dari 2

    (suc/up)

    Cuaca Terik Menyengat

    6 Konten

    Cuaca terik menyengat diprediksi akan berlangsung hingga akhir Oktober 2025. Menurunnya daya tahan tubuh membuat keluhan flu dan batuk meningkat.

    Konten Selanjutnya

    Lihat Koleksi Pilihan Selengkapnya

  • 9
                    
                        Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan
                        Nasional

    9 Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan Nasional

    Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni bersama 5 warga binaan berisiko tinggi (
    high risk
    ) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).
    Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ammar Zoni dan kawan-kawan langsung dijebloskan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
    “Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,” kata Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Kamis.
    Rika mengatakan, para narapidana akan diberikan pengamanan dan pembinaan supermaksimum sehingga diharapkan dapat mengubah perilaku menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.
    Dia menjelaskan, pemindahan Ammar dan lima tahanan lainnya ke Nusakambangan bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
    “Serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik,” tutur Rika.
    Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni disebut mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
    Dari hasil penyidikan, Ammar diduga mengedarkan narkoba bersama lima tahanan lainnya.
    Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin, mengatakan bahwa berkas perkara Ammar dan lima tersangka lain telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu (8/10/2025).
    “Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan,” ujar Fatah saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
    Selain Ammar, lima tersangka lain yang ikut mengedarkan narkoba di dalam rutan berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
    Berdasarkan hasil penyidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar Zoni menerima narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).
    Narkoba tersebut dikirim melalui perantara bernama Asep, yang juga telah ditangkap bersama lima tersangka lain. “DPO kita cuma satu, atas nama Andre. Dia yang kirim barang dari luar ke Ammar. Komunikasinya pakai aplikasi Zangi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi.
    Ammar kemudian menampung narkoba dan mendistribusikannya kepada tahanan lain untuk diedarkan di dalam rutan.
    “Ammar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar,” ujar Mulyadi.
    Saat penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu dan ganja sintetis yang disembunyikan di bagian atas ruangan tahanan, tepatnya di sela-sela atap.
    “Kalau terakhir, barangnya diumpetin di atas,” tambah Mulyadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.