Tuban (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memberi atensi khusus pada jalur laut atau pesisir Kabupaten Tuban. Ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba melalui jalur laut yang kerap tidap terpantau.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Provinsi Jatim, Masduki mengatakan, berdasarkan acuan dari BNN pusat, seringnya narkotika masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut.
Sehingga, harapannya dengan adanya deklarasi masyarakat pesisir dan perbatasan untuk mencegah masyarakat pesisir agar tidak tergiur untuk menerima transit apapun dari orang luar saat di laut lepas.
“Makanya BNN RI mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk masyarakat pesisir untuk sama-sama mencegah masuknya narkotika melalui laut,” tutur Masduki.
Ia berharap keterlibatan peran aktif para nelayan ini agar tidak mau tergiur untuk mentransit barang haram tersebut. Sebab, selama ini pihaknya lemah di pengawasan laut.
Oleh karenanya, menurut Masduki perlu elemen masyarakat termasuk nelayan ikut berpartisipasi dalam rangka melindungi dirinya untuk tidak tergiur menjadi perantara.
Selain Tuban, atensi khusus di wilayah Jawa Timur, kata Masduki ada Gresik dan Pasuruan. Namun, tingkat kerawanan paling tinggi yakni di wilayah perairan Madura.
“Karena memang wilayah Madura dikelilingi oleh perairan atau laut dan ini atensi khusus dari BNN Provinsi Jawa Timur maupun dari Polri,” terang dia.
Saat ditanya mengenai, keterlibatan nelayan dalam perantara barang haram di perairan, Masduki menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, barangsiapa membawa, menyerahkan dan seterusnya itu ada sanksi pidana baik kurungan dan denda atau hukuman mati tergantung nanti sejauh mana keterlibatan dan kesalahan dari yang bersangkutan.
“Bukan bagaimana modus operandinya tapi bagaimana kita mengedukasi para nelayan seperti apa itu jenis narkotikanya, kalau di Indonesia yang paling banyak masuk yaitu sabu, maka kita beri tahu bentuk sabu itu seperti apa, sehingga para nelayan jika dititipin bisa menolak,” pungkasnya. [ayu/beq]









