Kapolda Metro: Kampung Ambon Harus Lepas dari Label Jelek Sarang Narkoba
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ingin Kampung Ambon di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, lepas dari label “kampung narkoba”.
Hal ini disampaikan Karyoto saat memimpin jumpa pers soal terbongkarnya sindikat narkoba jaringan Afganistan-Jakarta, di mana dua tangan kanan bandar ditangkap 500 meter dari Kampung Ambon. Barang bukti narkoba adalah 389 kilogram sabu-sabu.
“Sebenarnya harus ada transformasi dari kampung narkoba (Kampung Ambon), dijadikan kampung apa? Karena, cap, labeling sebagai kampung narkoba sudah sangat jelek,” kata Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
Kendati demikian, Karyoto menegaskan, penangkapan terhadap kurir atau bandar di Kampung Ambon bukan satu-satunya solusi memberantas narkoba di wilayah tersebut.
Sayangnya, Karyoto tidak memerinci upaya apa yang dilakukan polisi agar Kampung Ambon bertransformasi dari label jelek tersebut.
“Harus bisa memberikan jalan keluar (solusi), (agar) bagaimana masyarakat di sana bisa bertransformasi dalam menghidupi keseharian,” ujar Karyoto.
Karyoto berjanji, dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan melakukan sejumlah upaya untuk membenahi Kampung Ambon.
“Saya tidak buka sekarang, teman-teman nanti lihat. Mungkin seminggu atau dua minggu yang akan datang,” tutur Karyoto.
“Karena ini sudah menjelang pemilu, mungkin habis pilkada. Kita akan bergerak bersama-sama. Kami, pemerintah, kita sama-sama melihat kampung itu,” katanya.
Karyoto ingin Kampung Ambon menjadi tempat yang ramah bagi perantau di Jakarta. Dia bilang, jika Kampung Ambon terus-terusan menjadi tempat peredaran narkoba, para perantau bisa terjerumus dalam pusaran peredaran barang haram tersebut.
“Kadang ada pendatang-pendatang yang mengharapkan pekerjaan di situ, dan salah satunya pekerjaan yang memberikan iming-iming ongkos atau upah atau jasa yang sangat besar, padahal menjadi pengedar narkoba,” tambah dia.
Terlepas dari hal tersebut, Karyoto meyakini, masih ada warga Kampung Ambon yang menolak peredaran narkoba di wilayah itu.
“Ini tanggung jawab kita bersama untuk kita bina sehingga kampung itu kalau bisa bersih betul dari narkoba,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: sabu
-
/data/photo/2024/11/20/673da70ca2df3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapolda Metro: Kampung Ambon Harus Lepas dari Label Jelek Sarang Narkoba Megapolitan 21 November 2024
-
/data/photo/2024/11/06/672b056417b09.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapolda Metro: Bawa Pencandu Narkoba Datang ke Kantor Polisi, Enggak Ditangkap! Megapolitan 21 November 2024
Kapolda Metro: Bawa Pencandu Narkoba Datang ke Kantor Polisi, Enggak Ditangkap!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta warga segera datang ke kantor polisi jika mencurigai anggota keluarganya terindikasi pencandu narkoba.
Dia berjanji tidak akan menangkap pencandu narkoba yang dengan kesadaran diri mendatangi kantor polisi.
“Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau DPO ya, tetap ditangkap,” kata Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
Selain itu, warga juga bisa mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi atau BNN Kota Madya.
Oleh polisi atau BNN, warga yang terindikasi pencandu narkoba akan dites urine. Jika hasilnya positif, pencandu narkoba tersebut akan direhabilitasi.
“(Kalau) anggota keluarganya ada yang mengindikasikan perilakunya sudah mulai aneh, jangan sungkan-sungkan datang ke polisi,” ujar Karyoto.
Eks Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu berujar, negara wajib merehabilitasi pencandu narkoba agar mereka menjadi lebih baik.
“Kalau dia datang dengan kesadaran, ‘Tolong, Pak, cek anak saya. Ada indikasi enggak memakai sabu?’, itu akan kami lindungi,” tegas Karyoto.
Terlepas dari hal tersebut, Karyoto merasa prihatin dengan peredaran narkoba yang masih marak di Jakarta.
Ia menyinggung penangkapan sejumlah sindikat narkoba dalam satu bulan terakhir oleh Polda Metro Jaya, yakni sindikat narkoba jaringan Malaysia dengan penemuan 207 kilogram sabu dan sindikat narkoba jaringan Afghanistan-Jakarta dengan penemuan 389 kilogram sabu).
“Saya prihatin ketika narkoba membanjiri Jakarta,” kata Karyoto.
Karyoto bertanya-tanya, apakah Jakarta dijadikan bandar narkoba sebagai pintu masuk peredaran ke daerah-daerah lain, atau justru menjadi pangsa pasar.
“Ini sebenarnya masih menjadi angka yang misterius. Sebenarnya, berapa angka warga DKI Jakarta yang terpapar sebagai pengguna narkoba?” pungkas dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar
Bandar Lampung, Beritasatu.com – Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram ganja, sabu-sabu, dan ribuan pil ekstasi senilai Rp 14,7 miliar. Berbagai jenis narkoba yang akan diselundupkan ke dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa tersebut berhasil digagalkan Polda Lampung dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.
Barang bukti narkoba yang berhasil disita yakni, 256 kilogram ganja, 13,7 kilogram sabu-sabu, 50 gram tembakau sintetis, dan 2.000 butir pil ekstasi, serta obat-obatan terlarang.
Selain menyita narkoba senilai Rp 14,7 miliar, Polda Lampung juga menangkap 215 orang pelaku. Para pelaku yang ditangkap berperan sebagai penyalahguna, kurir, dan bandar narkoba.
Sebagian besar para pelaku ditangkap di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Berbagai modus dilakukan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.
Dari ratusan pelaku yang ditangkap, lima orang di antaranya merupakan bandar sabu-sabu yang masih ada keterkaitannya dengan jaringan internasional Fredy Pratama, gembong narkoba yang menjadi buruan Mabes Polri dan Interpol.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan pihaknya melakukan pengungkapan tersebut dari beberapa tempat, yakni di Pelabuhan Bakauheni hingga di Kota Bandar Lampung.
“Dari 215 tersangka yang ditangkap, tersangka yang kami hadirkan hanya 40 orang dan sisanya dititipkan di polres dan polresta jajaran,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di SPN Kemiling, Bandar Lampung, Rabu (20/11/2024).
Helmy Santika menjelaskan, sebanyak lebih dari 300.000 jiwa lebih berhasil diselamatkan dari jeratan narkoba.
“Dari total barang bukti yang diamankan tersebut kalau kita nilai mencapai Rp 14,7 miliar dan kemudian nyawa yang mampu diselamatkan mencapai 313.520 orang,” ungkap Helmy Santika.
Helmy Santika mengatakan, pihaknya tidak berhenti dari kegiatan ini saja, pihaknya akan terus berjalan melaksanakan pemberantasan narkoba.
“Jadi tidak hanya pengungkapan tapi jajaran kita juga menggandeng masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Lampung,” imbuh Helmy Santika.
Polda Lampung masih mengembangkan lebih lanjut penangkapan para pelaku untuk menangkap jaringan narkoba lainnya.
Selain itu, Polda Lampung juga akan melakukan penyelidikan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan bandar narkoba yang ditangkap.
-

Buntut Video Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan
TRIBUNJATENG.COM – Viral di media sosial, sebuah video menarasikan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, berpesta sabu sembari mendengarkan musik remix.
Buntutnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, Badarudin dan KPLP Tanjung Raja, Ade Irianto.
Penonaktifan kedua pejabat Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Sumatra Selatan, itu guna pemeriksaan terkait video viral tersebut.
“Sudah (instruksi penonaktifan),” kata Agus saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (19/11/2024).
“Saya arahkan Dirjen Pas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan) untuk segera eksekusi,” kata Agus.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menarasikan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, berpesta sabu sembari mendengarkan musik remix viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Instagram @palembang_bedesau dan disebut-sebut direkam oleh petugas Lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Selatan, Mulyadi, membenarkan video tersebut direkam oleh petugas Lapas Tanjung Raja bernama Robby Ardiyansyah.
Namun, dia membantah adanya pesta narkoba di dalam Lapas.
“Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas. Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi,” ujar Mulyadi, Jumat (15/11/2024).
Robby diduga mengancam napi dengan menyebarkan video tersebut jika tidak diberi uang, meski jumlah yang diminta belum diketahui.
“Videonya sudah lama direkam untuk mengancam napi. RA juga jarang masuk kerja, pernah diperiksa Inspektorat Jenderal, kena hukuman disiplin berat, dan terakhir positif narkoba saat bertugas di Rupbasan Baturaja,” jelas Mulyadi.
Sementara, Robby lewat videonya, membantah menggunakan narkoba. Robby meminta bukti dirinya disebut positif narkoba.
“Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo,” tutur Robby. (*)





