Produk: sabu

  • Jejak Perseteruan Panas Keluarga Duterte Vs Presiden Filipina

    Jejak Perseteruan Panas Keluarga Duterte Vs Presiden Filipina

    Manila

    Situasi politik di Filipina semakin memanas setelah Wakil Presiden Sara Duterte melontarkan ancaman pembunuhan ke Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong Marcos. Ancaman pembunuhan ini merupakan hal terbaru dari perseteruan panas dua keluarga paling berkuasa di Filipina saat ini.

    Sebagai informasi, Sara merupakan putri dari mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Sementara, Marcos merupakan putra mantan diktator Filipina Ferdinand Marcos.

    Dua keluarga ini kemudian berkoalisi pada Pemilu Filipina tahun 2022. Bongbong Marcos maju sebagai capres. Sementara Sara Duterte maju sebagai cawapres. Presiden dan Wapres Filipina dipilih secara terpisah.

    Koalisi dua keluarga ini pun meraih kemenangan besar di Pemilu Filipina. Namun, hubungan dua keluarga ini retak seiring berjalannya waktu. Keretakan dalam aliansi dua keluarga itu dimulai ketika Marcos Jr menyimpang dari kebijakan antinarkoba dan kebijakan luar negeri Rodrigo Duterte.

    Berikut jejak perseteruan keluarga Duterte versus Bongbong Marcos:

    Anak Duterte Desak Bongbong Marcos Mundur

    Anak laki-laki mantan Presiden Rodrigo Duterte mendesak Bongbong Marcos untuk mengundurkan diri dari jabatan Presiden Filipina. Putra Duterte menyebut Bongbong Marcos sebagai pemimpin yang malas dan tidak peduli dengan orang lain.

    Dilansir Reuters, kritikan keras untuk Marcos Jr itu dilontarkan Sebastian Duterte yang kini menjadi Wali Kota Davao pada Januari 2024. Davao sendiri merupakan kota terpadat ketiga di Filipina.

    Dalam sebuah forum kepemimpinan, Sebastian menuduh Marcos Jr telah membahayakan warga Fiipina dengan mengizinkan orang-orang Amerika Serikat (AS) masuk. Kritik itu merujuk pada perluasan akses bagi AS terhadap pangkalan-pangkalan militer Filipina, termasuk beberapa yang dekat dengan wilayah Taiwan.

    Pemerintahan Duterte sebelumnya lebih memilih untuk menjalin hubungan yang lebih dekat dengan China. Sebastian menentang keputusan Marcos Jr untuk memulai kembali perundingan perdamaian dengan kelompok pemberontak komunis.

    Dia menyebut Marcos Jr tidak tahu apa-apa soal penderitaan masyarakat Filipina yang tinggal di area-area yang dulunya basis kelompok pemberontak.

    “Anda malas dan Anda kurang peduli dengan orang lain. Itulah sebabnya kami tidak senang,” ujar Sebastian dalam kritikan ke Marcos Jr.

    Marcos Jr dan kantor kepresidenan Filipina saat itu tidak memberikan komentar untuk membalas kritik Sebastian. Memburuknya hubungan kedua keluarga ini diduga dipicu upaya memperkuat basis dukungan menjelang pemilu sela Senat dan pemilu kongres tahun depan.

    Sara Duterte juga sempat menghadiri aksi massa yang digelar pemerintah dan dihadiri Marcos Jr di Manila untuk menggalang dukungan bagi kampanye ‘Bagong Pilipinas’ atau Filipina Baru. Sara langsung terbang ke Davao untuk bergabung dengan ayah dan Sebastian dalam acara doa bersama untuk menentang upaya mengamandemen Konstitusi Filipina yang didukung Marcos Jr.

    Para penentang amandemen konstitusi, termasuk keluarga Duterte, menyebut upaya itu didorong oleh agenda untuk mengubah sistem politik dan menghapus batasan masa jabatan, termasuk batasan masa jabatan presiden, yang saat ini hanya bisa menjabat satu periode selama masa jabatan 6 tahun.

    “Dia (Marcos Jr) mengutamakan politik, menjaga diri mereka sendiri… Daripada berfokus pada pekerjaannya. Pak Presiden, jika tidak ada rasa cinta dan aspirasi terhadap bangsa, mundurlah,” cetus Sebastian dalam acara tersebut.

    Duterte Tuduh Marcos Jr Pecandu Narkoba

    Perselisihan antara Rodrigo Duterte dengan Ferdinand Marcos Jr semakin memanas saat Duterte menuding Marcos Jr pencandu narkoba. Dia menuding Marcos Jr akan mengubah konstitusi demi menambah masa jabatan presiden Filipina.

    Dilansir Associated Press, dalam pidatonya yang dipenuhi sumpah serapah pada Minggu (28/1/2024) malam, Duterte menuduh Marcos berencana mengamandemen konstitusi dengan mencabut batasan masa jabatan.

    Duterte memperingatkan hal tersebut bisa menyebabkan Marcos Jr digulingkan seperti ayahnya, Ferdinand Marcos, yang dikenal sebagai diktator. Duterte juga menuduh Marcos Jr sebagai pecandu narkoba.

    “Anda, militer, Anda tahu ini, kami punya Presiden yang pecandu narkoba,” kata Duterte saat pidato di wilayah selatan kota Davao.

    Badan Pemberantasan Narkoba Filipina pun membantah tudingan itu. Mereka mengatakan Marcos Jr tidak pernah ada dalam daftar tersebut, bertentangan dengan klaim Duterte.

    Pada tahun 2021 saat menjadi calon presiden, juru bicara Marcos menunjukkan dua laporan dari rumah sakit swasta dan laboratorium kepolisian nasional yang menyebutkan Marcos Jr negatif menggunakan kokain dan sabu.

    Marcos Jr Sebut Duterte Terpengaruh Obat Keras

    Marcos Jr tertawa mendengar tudingan Duterte soal isu mengubah masa jabatan presiden dan pecandu narkoba. Marcos Jr menyebut tudingan itu dilontarkan Duterte karena efek fentanil.

    “Saya pikir itu karena fentanil,” kata Marcos dilansir Associated Press, Selasa (30/1/2024).

    Sebagai informasi, fentanil merupakan salah satu obat pereda nyeri. Marcos menuding Duterte terlalu lama menggunakan fentanil.

    “Fentanil adalah obat pereda nyeri terkuat yang bisa Anda beli, setelah lima, enam tahun, hal itu pasti berdampak padanya, itulah mengapa menurut saya inilah yang terjadi,” ucapnya.

    Marcos mengatakan dia tidak akan membenarkan tuduhan tersebut dengan memberikan jawaban. Dia hanya menyebut Duterte terlalu lama menggunakan fentanil, opioid yang kuat.

    Tentang penggunaan fentanil ini pernah diakui Duterte pada tahun 2016. Duterte saat itu mengatakan pernah menggunakan fentanil untuk meringankan rasa sakit cedera akibat kecelakaan sepeda motor. Pengacara Duterte, Salvador Panelo, mengatakan Duterte telah berhenti mengonsumsi fentanil sebelum menjadi presiden pada tahun 2016.

    Ketua DPR Filipina Martin Romualdez juga membantah tudingan Duterte. Dia menyebut Duterte menuduh Marcos Jr, yang merupakan sepupunya, tanpa memberikan bukti apa pun.

    Dia mengatakan konstitusi diamandemen hanya untuk menghapus pembatasan investasi asing. Romualdez buka suara karena pidato Duterte yang menuding dirinya menyuap pejabat lokal untuk mengamandemen konstitusi tahun 1987 guna menghapus batasan masa jabatan sehingga mereka dapat memperpanjang masa jabatan mereka.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

  • Polisi tangkap pria simpan belasan paket sabu di Jakarta Utara

    Polisi tangkap pria simpan belasan paket sabu di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian menangkap seorang pria berinisial DIA (26) yang memiliki belasan paket narkotika jenis sabu siap edar di Jalan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara.

    “Pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas aksinya tersebut,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Sabtu.

    Ia mengatakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti daru tangan pelaku, mulai dari satu bungkus plastik berisikan barang haram itu seberat 4,88 gram.

    Kemudian satu bungkus plastik berisi 18 plastik berisikan narkotika sabu seberat 7,42 gram.

    Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang didapat bahwa terdapat seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

    Pelaku ini diduga sering menjual narkotika jenis sabu ke wilayah Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

    Dari informasi tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro penjaringan melakukan analisis dan pengembangan terhadap pelaku tersebut.

    Akhirnya, petugas berhasil mengungkap keberadaan pelaku di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (6/11) pukul 19.00 WIB.

    “Tim opsnal berhasil melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku dan mendapati barang haram itu ditemukan di kotak bekas pelindung gigi pelaku yang disimpan di lantai kamar kontrakan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ubah Citra Jalan Kunti Surabaya, Polisi Rencana Jadikan Kampung Bebas Narkoba

    Ubah Citra Jalan Kunti Surabaya, Polisi Rencana Jadikan Kampung Bebas Narkoba

    Surabaya (beritajatim.com) – Usai melakukan penggerebekan di kampung Narkoba Jalan Kunti, Surabaya, Jumat (22/11/2024) malam, polisi berniat melakukan koordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk mendirikan Posko anti narkoba di lokasi. Hal itu, dilakukan untuk mengubah citra Jalan Kunti yang terkenal sebagai Kampung Narkoba.

    Catatan Beritajatim.com, Jalan Kunti sudah digerebek 4 kali sepanjang tahun 2024. Dari 4 kali penggerebekan, polisi selalu membawa barang bukti dan konsumen sabu yang sedang andok di lokasi.

    “Kita menyatakan perang terhadap Narkoba. Jadi dengan Pak Kapolres, kita sudah sepakat komunikasi dengan Pemkot. Nanti akan dibangunkan posko di sini,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirreskoba) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa, Sabtu (23/11/2024).

    Dengan pendirian posko di lokasi itu, diharapkan bisa memberantas penggunaan sabu di Jalan Kunti. Dengan begitu, secara perlahan citra Jalan Kunti sebagai kampung narkoba bisa hilang.

    “Jadi Kampung Kunti yang sudah dikenal masyarakat dengan stereotip bahwa itu Kampung Narkoba, bebas menggunakan Narkoba. Itu akan kita berantas dan kita ganti menjadi Kampung Bebas Narkoba,” tuturnya.

    Sementara itu, Robert saat ini masih mendalami 2 bandar yang diamankan dalam operasi giat kemarin. Polisi sedang menyelidiki dari mana asal sabu-sabu yang beredar di Jalan Kunti.

    “Kita pastikan akan kembangkan sampai dengan bandar yang memasukkan barang di Jalan Kunti,” imbuhnya.

    Pihaknya juga akan menindak tegas para bandar dan masyarakat setempat yang masih melakukan penyalahgunaan ataupun mengedarkan Narkoba di kampung padat penduduk tersebut.

    “Kami imbau kepada masyarakat, supaya tidak ada yang mencoba-coba untuk melakukan penyalahgunaan atau mengedarkan Narkoba, kita akan tindak tegas,” pungkasnya. (ang/ian)

  • Ubah Citra Jalan Kunti Surabaya, Polisi Rencana Jadikan Kampung Bebas Narkoba

    Polisi Kembali Gerebek 2 Bandar Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Jalan Kunti atau yang populer disebut kampung Narkoba di Surabaya digerebek oleh tim gabungan Ditres Narkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (22/11/2024) malam. Dari operasi ini, 2 bandar sabu diamankan polisi.

    Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa. Selain mengamankan 2 bandar, polisi juga mengamankan 23 pemakai.

    “Kami berkomitmen untuk membersihkan wilayah Surabaya dari peredaran narkoba. Penggerebekan ini merupakan bukti nyata bahwa kami serius dalam memberantas narkoba, dan kami akan terus melakukan operasi serupa di berbagai wilayah di Jawa Timur.” tegas Kombes Pol Robert Da Costa diwawancarai di lokasi.

    Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 57 paket narkoba jenis sabu-sabu. Seluruh pelaku yang diamankan langsung dilakukan tes urine, dan 17 diantaranya dinyatakan positif amfetamin atau positif narkoba.

    Semua pengguna narkoba dan barang bukti lantas dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses lebih lanjut. Menurut, Robert kedepan pihaknya akan meluncurkan program-program pemberantasan narkoba di Jalan Kunti untuk menghilangkan stigma kampung narkoba.

    “Kami akan bekerja sama dengan masyarakat untuk membangun program-program rehabilitasi bagi para pecandu dan upaya pencegahan agar narkoba tidak kembali merebak di wilayah ini,” tambah Kombes Pol Robert Da Costa. (ang/kun)

  • Kejari Kota Bekasi musnahkan barang bukti 128 perkara

    Kejari Kota Bekasi musnahkan barang bukti 128 perkara

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Kejari Kota Bekasi musnahkan barang bukti 128 perkara
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 November 2024 – 21:12 WIB

    Elshinta.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memusnahkan barang bukti dari 128 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Kasie Intelejen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara periodik ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan rutin Kejari Kota Bekasi.

    “Kami Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Persidangan sudah selesai, putusan sudah inkrah, dan atas keputusan pengadilan, barang bukti ini dimusnahkan,” kata Ryan, Kamis (21/11).

    Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara.

    “Pemusnahan barang bukti ini berasal dari berbagai macam perkara. Ada perkara dari Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Darurat (mengenai kepemilikan senjata api tidak sah), dan juga pencurian,” ungkapnya.

    Lebih rinci, Ryan mengungkapkan, untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, dan tembakau sintetis dari 45 perkara.

    “Untuk perkara Undang-Undang Kesehatan, barang bukti berupa obat-obatan seperti Eximer dan Tramadol dimusnahkan dari 26 perkara,” ujarnya.

    Sementara itu, perkara kepemilikan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) ilegal berdasarkan Undang-Undang Darurat berjumlah 15 perkara.

    “Barang bukti dari perkara pencurian, seperti kaos, kunci T, dan handphone, dimusnahkan dari 42 perkara. Total, Kejari Kota Bekasi memusnahkan barang bukti dari 128 perkara pada hari ini,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto. 

    Pemusnahan ini merupakan komitmen Kejari Kota Bekasi dalam menegakkan hukum dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Menegangkan! Kejar-kejaran Mobil Pengguna Narkoba dan Polisi di Mojokerto

    Menegangkan! Kejar-kejaran Mobil Pengguna Narkoba dan Polisi di Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satlantas Polres Mojokerto berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat melakukan patroli, Kamis (21/11/2024). Aksi kejar-kejaran berlangsung dramatis lantaran terduga pelaku berhasil melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan.

    Informasi yang berhasil dihimpun beritajatim.com, petugas patroli mendapatkan informasi masyarakat terkait terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Petugas mendapati terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang mengendarai mobil L 300 nopol AG 8631 DD berhenti di Jalan By Pass Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

    Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berhendi di depan Rumah Makan Anda sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Saat mendapati petugas, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut langsung tancap gas kabur mengendarai mobil L 300 miliknya.

    Dari arah Jalan By Pass, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut mengarahkan mobil yang dikendarainya ke perempatan Kenanten belok kiri ke arah Desa Pasinan, Kecamatan Bangsal. Dari Pasinan, mobil diarahkan ke kanan arah Desa Tangunan, Kecamatan Puri dan belok kiri ke arah Kecamatan Dlanggu.

    Tak berhenti di situ, aksi kejar-kejaran masih dilakukan petugas terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Bahkan saat melakukan pengejaran, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba menantang petugas hingga petugas gabungan pun dikerahkan.

    Dari arah Dlanggu, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba masih terus melajukan kendaraannya hingga melewati Kecamatan Mojoanyar dan masuk wilayah Kota Mojokerto dan kembali ke Jalan By Pass Kenanten di Kecamatan Puri. Hingga akhirnya terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bisa dihentikan.

    Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dihentikan di depan Waterland Desa Jampirogo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil dihentikan dan diamankan setelah dilakukan penyergapan oleh petugas.

    Petugas menyerahkan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan barang bukti satu klip plastik isi sabu dan alalt hisap sabu  ke Satnatkoba Polres Mojokerto. Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial FAS (26) warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

    Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. “Yang hangat kegiatan tadi malam yakni Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Mojokerto sehubungan terkait kegiatan colling system Pemilukada 2024,” ungkapnya.

    Masih kata Kapolres, petugas menemukan pengendara terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dari hasil laporan masyarakat membawa narkoba. Kapolres menegaskan saat ini terduga pelaku penyalahgunaan narkoba masih dalam penyelidikan diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.

    “Kami masih melakukan pendalaman, tadi malam sudah kami amankan dan pemeriksaan maraton kami lakukan. Tentunya akan kami laboratoriumkan terkait barang bukti yang di sita. Di By Pass (TKP), kita patroli dari ujung Mojokerto ke ujung Mojokerto. Kami bersinergi dengan teman-teman TNI, tidak ada ruang pelaku kejahatan. Sikat,” tegasnya. [tin/but]

  • Kejari Surabaya Musnahkan 144 Lembar Uang Palsu

    Kejari Surabaya Musnahkan 144 Lembar Uang Palsu

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba hingga uang palsu. Barang bukti tersebut dirampas dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

    Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana SH MH selain narkoba dan uang palsu, Kejari Surabaya juga memusnahkan senjata tajam dan handphone.

    “Seluruh barang bukti yang dilakukan pemusnahan tersebut telah berkuatan hukum tetap dimana amar putusannya adalah dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Putu, Kamis (21/11/2024).

    Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 400 gram sabu-sabu, 11 gram ekstasi, 1,1 kilogram ganja, 181.000 butir pil LL, 26 unit handphone, 8 bilah senjata tajam dan 144 lembar uang palsu.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari Surabaya, para Kasi Kejari Surabaya, Jaksa, pegawai Kejari Surabaya, perwakilan Polrestabes Surabaya, perwakilan BNN Kota Surabaya, tokoh agama dan tokoh masyarakat. [uci/but]

     

  • Edarkan 79,6 Kg Sabu-sabu, 9 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Riau

    Edarkan 79,6 Kg Sabu-sabu, 9 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Riau

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap sembilan tersangka pengedar dan kurir narkoba jaringan internasional. Mereka mengedarkan 79,6 kg sabu-sabu, 30.400 butir pil ekstasi, dan 1,19 kg daun ganja kering.

    Dari sembilan tersangka, satu orang di antaranya adalah wanita. Kesembilan tersangka yakni Herkules, Acan, M Yusuf, Seli, Ario, Fakhri Fahmi, Lia Agustus Ningsih, dan Erik Fernando.

    Kapolda Riau Irjen M Iqbal menjelaskan, pengungkapan ini dilaksanakan pada 20 Oktober hingga 20 November 2024. “Dalam satu bulan kita mengungkap 171 kasus dengan total tersangka 270 orang. Yang kita tampilkan disi adalah jaringan internasionalnya, yakni ada sembilan tersangka,” kata Irjen M Iqbal, Kamis (21/11/2024).

    Iqbal menegaskan, Polda Riau komitmen memberantas narkoba dan semua tindak kejahatan lainnya. “Kita komitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan, apalagi sudah membahayakan masyarakat dan petugas, kita berikan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menambahkan, pengungkapan dilakukan dalam operasi gabungan dengan Polres Bengkalis, Polres Meranti, dan Polres Indragiri Hilir sejak satu bulan terakhir.

    “(Modus) pelaku jaringan internasional ini mengambil barang langsung dari pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di wilayah Riau. Mereka ini perannya ada kurir dan ada sebagai pengendali,” katanya.

    Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

    Seluruh barang bukti, seperti 79,6 kg sabu-sabu yang diungkap Polda Riau dari kurir internasional tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air mendidih yang dicampur dengan larutan pembersih lantai. 
     

  • Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 168 Perkara, Narkoba Terbanyak

    Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 168 Perkara, Narkoba Terbanyak

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kajari Kabupaten Pasuruan musnahkan barang bukti atas perkara yang ditangani selama enam bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

    Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengatakan bahwa selama bulan Mei hingga November 2024 ini ada 186 perkara. Selama enam bulan ini perkara paling banyak yakni pada kasus narkoba.

    “Kali ini kita memusnahkan sejumlah barangbukti dengan perkara yang memiliki kekuatan hukum yang tetap. Paling banyak kasus narkoba dengan 92 perkara dengan barang bukti 438,77 gram sabu,” ungkapnya Teguh.

    Tak hanya itu, kejaksaan juga memusnahkan 31.639 butir obat-obatan terlarang dari berbagai jenis. Dan 619.400 batang rokok ilegal, 306 botol minuman keras, dan 30,56 gram ganja.

    Dalam pemusnahan tersebut, setiap barang bukti dimusnahkan berbeda-beda sesuai SOP yang sudah ditetapkan. Seperti halnya dengan cara di blender, dibakar, hingga digerinda.

    Selama pemusnahan barang bukti, Teguh berpesan kepada masyarakat khususnya pelajar di Kabupaten Pasuruan. Kajari mengingatkan bahwa dengan mengkonsumsi narkoba akan merusak generasi bangsa.

    “Kami juga sudah melakukan program dengan masuk ke sekolah-sekolah untuk mengingatkan para siswa. Karena dengan mengkonsumsi narkoba akan merusak generasi bangsa,” tutupnya. [ada/beq]

  • Kriminal Kemarin, polisi terlibat judol hingga kasus Tom Lembong

    Kriminal Kemarin, polisi terlibat judol hingga kasus Tom Lembong

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Rabu (20/11) masih layak dibaca pada hari ini mulai dari pendekatan holistik bagi anggota polisi yang terlibat judi online hingga kuasa hukum Tom Lembong menyerahkan bukti berupa audit BPK dalam sidang praperadilan.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Anggota terlibat judol, Polda Metro Jaya terapkan pendekatan holistik

    Polda Metro Jaya meluncurkan program pembinaan transformasi untuk personel yang terlibat judi online dengan pendekatan holistik dan strategis dalam mengatasi masalah moral dan integritas yang mengancam kepercayaan publik terhadap Polri.

    Baca di sini

    2. Polisi dalami penipuan anak perusahaan KoinWorks senilai Rp365 miliar

    Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penipuan sebuah anak perusahaan KoinWorks, yaitu PT Lunaria Annua Teknologi (LAT) yang mengakibatkan kerugian hingga Rp365 miliar.

    Baca di sini

    3. Polda Metro Jaya ungkap sabu seberat 389 kg jaringan internasional

    Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkotika jaringan internasional Afghanistan-Jakarta dengan barang bukti sabu 389 kilogram (kg) di Jakarta Barat.

    Baca di sini

    4. Kuasa hukum Tom Lembong serahkan bukti audit BPK dalam praperadilan

    Tim kuasa hukum Tom Lembong menyerahkan bukti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sidang gugatan praperadilan tahapan penyerahan bukti terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024