Produk: sabu

  • Karyawan Alfamart Bantah Ada Tawuran Sebelum Penembakan, 2 Kali Didatangi Polisi Ambil Rekaman CCTV

    Karyawan Alfamart Bantah Ada Tawuran Sebelum Penembakan, 2 Kali Didatangi Polisi Ambil Rekaman CCTV

    GELORA.CO  – Karyawan minimarket Alfamart di Jalan Candi, Semarang, bernama Penataran Reza (21) mengatakan tokonya dua kali didatangi polisi pasca insiden penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang, oleh polisi.

    Polisi tersebut mendatangi tokonya pada Minggu pagi 24 November 2024 pukul 09.00 WIB dan kemudian disusul keesokan harinya kembali mendatangi minimarketnya pada Senin  pagi 25 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

    Reza mengatakam, polisi mengambil rekaman video CCTV yang dipasang manajemen toko di bagian depan toko dan atas toko.

    Saat polisi mengambil rekaman video tersebut, Reza mengaku sempat melihat isi rekaman selama sekitar 20 detik dan menyatakan tidak ada insiden tawuran gangster seperti yang dinyatakan Kapolrestabes Semarang, dalam rekaman tersebut.

    “Saya sempat melihat video tersebut hanya selama 20 detik,” kata Reza.

    Dalam rekaman itu, Reza bilang hanya memperlihatkan seorang pria menaiki motor matic lalu turun di tengah jalan depan Alfamart.

    Pria itu kemudian mencoba menghalangi jalan dengan motornya dan membacok beberapa orang yang lewat dengan menggunakan celurit.

    “Kalau tawuran tidak ada. Hanya pria yang menghadang orang lewat,” kata Reza.

    “Soal rekaman (polisi tembak tersangka tawuran) saya tidak tahu, bukan otorisasi saya menjawab,” kata dia.

    “Kalau tawuran tidak ada. Hanya pria yang menghadang orang lewat,” ujarnya, dikutip dari X @Pandugaid, Rabu, 27 November 2024.

    Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

    Polrestabes Semarang melakukan pra-rekontruksi kasus penembakan pelajar SMK Negeri 4 berinisial GRO (16).

    Dalam rekontruksi tersebut, polisi membawa empat tersangka masing-masing MPL (20) DP (15) AD (15) dan HRA (15).

    Keempatnya dibawa ke tiga tempat rekontruksi.

    Ketiga lokasi meliputi Gereja Baptis Indonesia Ngemplak Simongan di Jalan Simongan, Manyaran, Semarang Barat.

    Jarak lokasi ini ke perumahan Paramount sekira  450 meter. Lokasi kedua, berada di depan toko bangunan di Jalan Untung Suropati, Manyaran, Semarang Barat.

    Adapun lokasi ketiga di depan Alfamart  Candi Penataran, Jalan Candi Penataran Raya, Kalipancur, Ngaliyan.

    Prarekonstruksi penembakan siswa SMKN 4 Semarang

    Prarekonstruksi penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang oleh polisi, Selasa, 26 November 2024.

    “Pra-rekontruksi ini dilakukan di 3 lokasi. Ada empat orang yang dihadirkan dari dua kelompok gangster Seroja dan Tanggul Pojok. Satu dewasa tiga di bawah umur,” ujar Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, selasa (26/11/2024).

    Menurut Artanto, lokasi pertama pra-rekontruksi menjadi tempat bertemunya dua gangster. Kemudian mereka saling kejar hingga mencapai lokasi kedua. 

    Aksi saling kejar-kejaran terus berlangsung sampai di lokasi ketiga di depan Alfamart Candi Penataran Raya.

    “Penembakan dilakukan di depan Alfamart,” katanya. 

    Polisi Periksa Pelaku Penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy 

    Polisi yang melakukan penembakan Aipda RZ dilakukan pemeriksaan oleh Paminal Propam Polda Jateng.

    “Ditahan, lagi diperiksa Paminal, dia anggota Polrestabes Semarang,” kata Kombes Artanto.

    Ketika disinggung soal berapa kali Aipda RZ menembak , Artanto enggan mengungkapkan. “Nanti disampaikan lagi diperiksa,” bebernya.

    Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, Aipda RZ sudah diperiksa soal urine dan darah oleh Labfor Polda Jateng.

    “Negatif pengaruh narkoba dan alkohol,” terangnya.  

    Netizen di X Ulas Polisi Pesta Sabu Sebelum Peristiwa Penembakan

    Kasus oknum polisi yang menembak Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang, Jawa Tengah berinisial GR berbuntut panjang.  

    Nama “Kapolrestabes Semarang” jadi salah satu trending topik di media sosial X (Twitter) pada Selasa (26/11/2024) siang.

    Persitiwa tersebut semakin ramai saat akun X @tukang*** mengunggah informasi adanya polisi yang pesta narkoba sebelum melakukan penembakan kepada pelajar di Semarang.

     “Kalau info dari akun ini benar, Kapolrestabes Semarang seolah-olah nutupi kasus, masa polisi pesta narkoba,” tulis akun tersebut dalam caption-nya. 

    Penjelasan Kapolrestabes Semarang

     Menanggapi informasi tersebut, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membantah anggotanya melakukan pesta narkoba sebelum insiden penembakan itu.

    “Laboratorium forensik sudah melakukan pemeriksaan,” ujarnya saat ditemui usai prarekonstruksi di sekitar Jalan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024).

    Dia mengatakan, anggota polisi yang diduga melakukan penembakan kepada siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang itu sudah dites urine maupun darah.  

    “Hasilnya alkohol maupun narkoba itu negatif,” ungkap dia. 

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, Propam Polda Jawa Tengah tengah melakukan pendalaman terkait kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Kota Semarang tersebut.  

    “Kita sedang melakukan pendalaman kepada anggota dan tentunya anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian (penggunaan alat kepolisian seperti pistol),” kata Artanto saat ditemui di sekitar Jalan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Selasa.

    “Tentunya anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap dia. 

    Propam Polda Jawa Tengah sedang melakukan pendalaman soal prosedur etika yang dilakukan anggota kepolisian tersebut.

    “Ini nanti dilakukan pendalaman Propam. Sedang dilakukan pemeriksaan. Namanya inisial R,” ungkap Artanto

  • Kejari Tuban Musnahkan Ribuan Pil Koplo dan Narkotika Jenis Lainnya

    Kejari Tuban Musnahkan Ribuan Pil Koplo dan Narkotika Jenis Lainnya

    Tuban (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Jawa Timur melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sesuai hasil putusan pengadilan. Selasa (26/11/2024) kemarin.

    Adapun pemusnahan barang bukti dilakukan di Halaman Kantor Kejari di Jalan RA Kartini 1 dengan disaksikan oleh pejabat penting Kejari Tuban lainnya. Pejabat tersebut di antaranya Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasubagbin dan Kasubsi Pra Penuntutan, serta perwakilan dari Polres Tuban.

    Kepala Kejari Tuban Imam Sutopo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 80 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum inkrah meliputi berbagai jenis kasus pidana, di antaranya narkotika, kesehatan, perlindungan anak, kehutanan, orang dan harta benda, serta keamanan negara dan ketertiban umum.

    “Ada tiga hal yang perlu dilaksanakan terkait penanganan perkara, yaitu eksekusi badan, eksekusi biaya perkara, dan eksekusi barang bukti,” ujar Imam Sutopo.

    Ia menjelaskan, untuk hari ini merupakan pelaksanaan eksekusi barang bukti yang sudah inkrah, sehingga tahapan penanganan perkara sudah tuntas dan telah diputuskan pengadilan periode Juni hingga Oktober 2024.

    Rinciannya sebagai berikut:

    25.648 gram sabu, 58.073 butir Pil LL, 19.300 butir Pil Karnopen, 2.016 butir Pil Y, 14 unit handphone, 11 botol arak, helm,  penanak nasi, dadu, bleberan, buku, dan barang lainnya.

    “Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode, untuk narkoba dan arak dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti tersebut dalam air yang telah dicampur dengan sabun pembersih lantai,” bebernya.

    Sementara itu, untuk handphone dihancurkan dengan menggunakan palu, sehingga tidak dapat digunakan kembali. Sedangkan, barang-barang lain seperti helm, magic com atau penanak nasi, dadu, bleberan, dan buku dimusnahkan dengan cara dibakar. [ayu/aje]

  • PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

    PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

    Jakarta

    PT PLN (Persero) kembali menunjukkan dukungannya terhadap pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kolaborasi bersama 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penyelenggaraan Pesona Timur Indonesia pada 21-24 November 2024 di Gedung Sarinah, Jakarta. Acara ini merupakan salah satu upaya Kementerian BUMN dalam memperkenalkan produk unggulan lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di sektor UMKM dan pariwisata.

    Event bazar ini menampilkan berbagai produk dari 111 UMKM partisipan yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), seperti makanan dan minuman khas destinasi wisata unggulan, fashion, craft (kriya), layanan tour & travel, dan lain sebagainya.

    Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan kegiatan inisiasi Kementerian BUMN ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi UMKM dari berbagai daerah, termasuk pelaku usaha dari kawasan Indonesia timur untuk memamerkan produk unggulan mereka.

    “Melalui acara ini, kami lihat bagaimana PLN berperan aktif dalam mendukung pengembangan UMKM dengan menyediakan platform untuk memperkenalkan produk-produk lokal yang kaya akan budaya dan tradisi Indonesia. Kami berharap agenda Pesona Timur Indonesia ini dapat menjadi jembatan bagi UMKM untuk memperluas pasar mereka, baik secara nasional maupun global,” jelas Arya, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/2024).

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan pihaknya akan terus berperan aktif dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku UMKM. Komitmen ini selaras dengan upaya Kementerian BUMN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor UMKM dan pariwisata yang sejalan dengan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia.

    “PLN percaya bahwa dengan dukungan yang tepat, UMKM Indonesia, khususnya yang berada di kawasan timur, memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional,” ujar Darmawan.

    Acara yang berlangsung selama empat hari ini merupakan lanjutan dari edisi sebelumnya yang telah dilaksanakan di Labuan Bajo pada 8-10 November 2024 lalu. Di edisi tersebut, Pesona Indonesia Timur berhasil melibatkan 79 UMKM.

    Pada edisi kali ini, Pesona Indonesia Timur tidak hanya menampilkan produk UMKM, namun juga dilengkapi dengan berbagai kegiatan interaktif, seperti workshop, talk show, demo produk, serta kompetisi dan pertunjukan seni yang melibatkan komunitas etnik Nusantara. Salah satu sorotan acara ini adalah kompetisi manual brew kopi dan peragaan busana tradisional yang menampilkan kekayaan budaya Indonesia dari berbagai daerah.

    Sekretaris Perusahaan PLN Alois Wisnuhardana mengatakan acara ini adalah salah satu langkah nyata korporasi dalam mendorong UMKM Indonesia untuk lebih maju. Pihaknya berharap dukungan yang diberikan oleh BUMN, khususnya PLN, dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi perkembangan ekonomi lokal dan nasional.

    “Dengan adanya acara ini, lebih banyak UMKM dari Indonesia timur akan terdorong untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka di pasar global,” ujar Alois.

    Sementara itu, pemilik usaha Napae Cantik Karyani Ratu Bunga yang merupakan salah satu mitra binaan PLN asal NTT, kini sedang melangkah maju memperkenalkan tenun tradisional khas Sabu Raijua ke pasar yang lebih luas. Melalui kegiatan ini, Ia merasa terbantu karena keikutsertaannya telah memberikan dampak yang positif bagi usahanya.

    Dirinya juga berharap kemitraan dengan PLN akan semakin memperluas distribusi produknya, sehingga tenun khas NTT dapat semakin dikenal.

    “Luar biasa, selama dua hari kegiatan di sini pembeli cukup antusias. Tenunannya dibuat manual dengan teknik warisan nenek moyang,” jelas Karyani.

    Sejalan, pendiri Virgil Coffee Karolus Naga yang telah bermitra dengan PLN dan Rumah BUMN Ende sejak 2021, mengaku event ini menjadi wadah pembinaan dan pelatihan bagi UMKM lokal. Kolaborasi ini memberikan dampak besar, terutama dalam peningkatan kapasitas dan kualitas produk.

    “Ada pelatihan dasar, seperti pengurusan nomor induk usaha, izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ini sangat membantu UMKM untuk naik kelas,” ujar Karolus.

    Virgil Coffee juga dikenal membawa produk-produk UMKM lain, seperti tenun dan makanan ringan ke berbagai ajang promosi nasional. Dalam beberapa kegiatan, Karolus mengedepankan pendekatan kolaboratif agar UMKM dapat bersaing di pasar nasional.

    “Kopi menjadi media pemersatu. Selain membawa produk kami, kami juga membawa produk teman-teman yang sudah siap bersaing, baik dari sisi kemasan hingga pemasaran,” pungkasnya.

    (prf/ega)

  • Polisi Temukan Bunker Penyimpanan Sabu di Kunti Surabaya

    Polisi Temukan Bunker Penyimpanan Sabu di Kunti Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Pihak kepolisian menemukan bunker penyimpanan sabu-sabu di Jalan Kunti, Surabaya. Di bunker itu tersimpan 1 kilogram sabu dan uang Rp 230,9 juta. Penemuan itu merupakan hasil pengembangan terhadap 2 bandar sabu yang diamankan pada penggerebekan Jumat (22/11/2024).

    AKBP William Cornelis Tanasale Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjelaskan, sebelum melakukan penggerebekan di Jalan Kunti pada Jumat (22/11/2024), pihaknya sudah mengamankan 3 bandar narkoba yang biasa berjualan di lokasi yang terkenal kampung narkoba.

    “Tiga tersangka yang kami amankan adalah suami istri berinisial DH dan LL. Lalu juga ada pria berinisial BG. Dari ketiganya kamu amankan 52 poket sabu dengan berat total 44,58 gram dan uang Rp 6.250.000,” kata William.

    William menjelaskan, pihaknya mengamankan 3 bandar itu untuk memantau apakah ada narkoba yang masih beredar di Jalan Kunti. Hasilnya, walaupun 3 bandar diamankan, narkoba di Jalan Kunti masih beredar. Sehingga, pihaknya melakukan penggerebekan dan menemukan 23 pemakai dan 2 bandar lainnya berinisial FD dan HS.

    “Kenapa bandar ditangkap baru kita melakukan penyergapan (hari Jumat), supaya mengecek suplayer barang dari luar ke dalam, apakah penangkapan hari Rabu ini tetap beredar, dan ternyata barang tersebut masih ada,” kata William.

    Sesudah penggerebekan pada Jumat, polisi kembali mendatangi Jalan Kunti hari ini dan menemukan bunker berisi sabu-sabu dan uang ratusan juta rupiah tersebut. Dari hasil penyelidikan, bunker itu dimiliki oleh MS dan RS. Saat ini, pihaknya masih memburu keduanya.

    “Saya menghimbau kepada MS dan RS agar segera menyerahkan diri sebelum ditangkap,” kata William.

    Polisi juga menyita 4 buah mesin pres, 3 timbangan, 1 handphone, 1 bel, 3 skrup, 7 buah catatan penjualan, 19 bandel plastik klip kecil, 10 buah plastik klip besar dan 1 bandel klip besar.

    “Jadi daerah Kunti itu tidak hanya wilayah transaksi tapi ternyata ada bungker atau tempat penyimpanan sabu itu sendiri,” ungkap dia.

    Atas hal ini, para tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.(ang/but)

  • Polisi bantah tuduhan tidak profesional tangani kasus narkoba

    Polisi bantah tuduhan tidak profesional tangani kasus narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor Kelapa Gading membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani kasus tindak pidana narkoba yang melibatkan tiga tersangka yang berujung viral di media sosial.

    “Penanganan perkara sudah on the track dan kami lakukan dengan profesional serta saat ini perkara sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat menanggapi adanya video viral di media sosial yang menyudutkan Polsek Kelapa Gading, di Jakarta, Senin

    Ia menjelaskan kegaduhan ini berawal saat Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading melakukan pengungkapan kasus narkoba dan berhasil menangkap dua pria berinisial R dan DA dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

    Dari hasil interogasi kedua pelaku, mereka menyatakan narkotika tersebut dibeli untuk dipakai bersama tersangka berinisial IR, dimana yang bersangkutan telah mentransfer uang ke rekening pribadi tersangka DA untuk membeli narkotika jenis sabu

    Kedua tersangka mengaku mendapatkan perintah dan menerima kiriman uang dari rekannya.

    “Kami lakukan pengembangan dan menemukan keberadaan IR ini,” kata Kompol Maulana.

    Ia mengatakan pelaku ketiga ini ditangkap bersama seorang saksi perempuan di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar. Bersama tersangka IR ditemukan alat isap narkoba jenis sabu.

    “Namun tersangka IR ini tidak mengakuinya, namun alat isap narkotika jenis sabu tersebut ditemukan di kamar hotel tersangka IR

    Penyidik langsung melakukan pembuktian melalui serangkaian proses penyelidikan serta persesuaian keterangan dan alat bukti

    “Kami jerat pelaku dengan pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 dan atau 127 UU narkotika Jo 55 KUHP dan atau 131 UU narkotika terhadap permufakatan tindak pidana tersebut. Sampai saat ini perkara sudah dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Petugas Terlibat Penyelundupan Narkoba di Lapas Indramayu

    Petugas Terlibat Penyelundupan Narkoba di Lapas Indramayu

    Indramayu, Beritasatu.com – Satresnarkoba Polres Indramayu mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di dalam Lapas Kelas IIB Indramayu. Peredaran narkoba itu melibatkan oknum pegawai lapas yang menjabat sebagai kepala urusan (kaur) umum.

    Peredaran di dalam lapas Indramayu itu terungkap saat pihak lapas dan Polres Indramayu menggelar razia narkoba di dalam lapas. Dalam razia tersebut, Satresnarkoba Polres Indramayu mengamankan 25,8 gram sabu yang disembunyikan di dalam saluran air sel oleh para narapidana (napi).

    “Lapas melaksanakan razia, kemudian ditemukan bungkusan di dalam rokok berupa narkoba jenis sabu dengan total 25,8 gram yang ditaruh di dalam gorong-gorong air,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (25/11/2024).

    Ari mengatakan, setelah melakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menemukan sabu seberat 15,15 gram yang disembunyikan di balik kipas angin para napi.

    “Setelah melakukan pengembangan, kita mengamankan pelaku dan barang bukti dengan berat 15,15 gram yang disimpan di belakang kipas angin,” katanya.

    Ari menjelaskan, penyelundupan sabu ke dalam lapas Indramayu itu, dilakukan dengan dimasukkan ke dalam bohlam lampu.

    “Dari keterangan pelaku, barang itu didapat dari oknum (lapas) yang berinisial T yang dibawa dari luar dan dititipkan ke oknum T melalui bohlam lampu,” jelasnya.

    Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa barang haram itu dari luar dan dititipkan ke oknum pegawai lapas.

    “Kita masih melakukan pengejaran kepada orang yang menitipkan barang itu ke oknum T. Untuk napi yang di dalam lapas itu, satu orang kasus narkoba sebagai pengedar dan tiga orang kasus pencurian dan kekerasan (curas),” ucapnya.

    Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Indramayu Hero Sulistiyono mengungkapkan, saat ini oknum pegawai lapas yang terlibat dalam penyelundupan narkoba itu telah diberikan sanksi disiplin.

    “Oknum T kemarin sudah kita proses dengan memberikan hukuman disiplin, dengan melarang masuk ke kantor atau ke dalam lapas,” ungkapnya.

    Selain mengamankan oknum pegawai lapas, Hero mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine kepada seluruh napi. Hasilnya, 10 orang napi positif menggunakan narkoba.

    “Setelah ada temuan itu kita lakukan tes urine terhadap warga binaan terdapat 10 yang positif, tujuh orang yang tidak terlibat peredaran, kita berikan hukuman disiplin di sel dan tidak mendapat hak kunjungan,” katanya.

    Hero menjelaskan, beredarnya narkoba di dalam lapas Indramayu pihak lapas mengakui telah kecolongan. Ia telah memerintahkan seluruh petugas lapas untuk memperketat barang yang masuk.

    “Peristiwa kemarin kita memang kecolongan, dan pengamanan di lapas akan lebih teliti dan cermat terhadap barang yang masuk ke dalam lapas,” jelasnya.

  • Kasus Kampung Narkoba Surabaya, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 November 2024

    Kasus Kampung Narkoba Surabaya, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Surabaya 25 November 2024

    Kasus Kampung Narkoba Surabaya, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Polisi menetapkan 6
    tersangka
    terkait peredaran narkoba jenis sabu yang berhubungan dengan
    Kampung Narkoba
    , di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir,
    Surabaya
    .
    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale, mengatakan bahwa awalnya pihaknya menangkap tersangka DW di sekitaran Jalan Buntaran, Tandes, pada Jumat (1/11/2024).

    Tersangka
    DW adalah resedivis kriminal
    pengedar sabu
    2018. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 4 poket sabu dengan berat 1,7 gram dan uang tunai Rp 350.000,” kata William di markasnya, Senin (25/11/2024).
    Kemudian, aparat kepolisian kembali mengembangkan kasus peredaran sabu tersebut. Akhirnya, pasangan suami istri, LL dan DH, ditangkap di Jalan Platuk Donomulyo, pada Rabu (13/11/2024).
    “Lalu tersangka BG, yang merupakan anak buah tersangka DH, ditangkap pada Rabu juga di Jalan Irawati. Barang bukti yang ditemukan adalah 52 poket sabu dengan berat 43,58 gram dan uang tunai Rp6,2 juta,” jelasnya.
    Tersangka DH merupakan resedivis bandar sabu di Jalan Kunti yang tertangkap pada 2017 silam.
    Sedangkan, BG juga sempat mendekam di penjara usai mengedarkan barang haram tersebut di tahun yang sama.
    Selanjutnya, polisi memutuskan untuk langsung menggerebek Kampung Narkoba pada Jumat (22/11/2024). Sebanyak 25 orang dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak setelah operasi itu.
    “Kita menangkap 2 tersangka, FD dan HS, yang merupakan pengedar aktif di Jalan Kunti. Dengan barang bukti 23 poket sabu dengan berat 9,74 gram dan uang tunai sebesar Rp150 ribu,” ujarnya.
    “Untuk para pemakai (23 orang), kita akan lakukan asesmen terlebih dahulu. Nanti akan dilihat apakah mereka korban atau turut sebagai pelaku, jadi masih dilakukan asesmen,” tambahnya.
    Keenam tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Mereka terancam penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda sampai Rp10 miliar.
    Diberitakan sebelumnya, polisi juga menemukan bungker di salah satu rumah di Jalan Kunti. Tempat tersebut milik MS dan RS yang sekarang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
    “Dalam penggeledahan tersebut, didapatkan dua brankas, 129 poket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat kurang lebih 1000 gram atau 1 kilo, serta uang tunai sebesar Rp230,9 juta,” kata William.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seteru Panjang Wapres vs Presiden Filipina hingga Ancaman Pembunuhan

    Seteru Panjang Wapres vs Presiden Filipina hingga Ancaman Pembunuhan

    Manila

    Perseteruan antara Wakil Presiden Filipina Sara Duterte dengan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong semakin memanas. Sara Duterte melontarkan ancaman pembunuhan Marcos Jr setelah perseteruan yang memanas menjelang Pemilu sela tahun depan.

    Sebagai informasi, Sara merupakan putri dari mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Sementara, Marcos Jr merupakan putra mantan diktator Filipina Ferdinand Marcos.

    Dua keluarga ini berkoalisi pada Pemilu Filipina tahun 2022. Bongbong Marcos maju sebagai capres, sementara Sara Duterte maju sebagai cawapres. Presiden dan Wapres Filipina dipilih secara terpisah.

    Koalisi dua keluarga ini pun meraih kemenangan besar di Pemilu Filipina. Namun, hubungan kedua keluarga berkuasa ini retak seiring berjalannya waktu. Keretakan dalam aliansi dua keluarga itu dimulai ketika Marcos Jr menyimpang dari kebijakan antinarkoba dan kebijakan luar negeri Rodrigo Duterte.

    Berikut jejak perseteruan panjang keluarga Duterte versus Bongbong Marcos:

    Putra Duterte Desak Marcos Jr Mundur

    Putra mantan Presiden Rodrigo Duterte mendesak Marcos Jr mundur dari jabatan Presiden Filipina. Dilansir Reuters, kritikan keras untuk Marcos Jr itu dilontarkan Sebastian Duterte yang menjabat Wali Kota Davao pada Januari 2024.

    Davao sendiri merupakan kota terpadat ketiga di Filipina. Sebelum Sebastian, Sara dan Rodrigo Duterte juga pernah menjadi Wali Kota Davao.

    Dalam sebuah forum kepemimpinan, Sebastian menuduh Marcos Jr telah membahayakan warga Fiipina dengan mengizinkan orang-orang Amerika Serikat (AS) masuk. Kritik itu merujuk pada perluasan akses bagi AS terhadap pangkalan-pangkalan militer Filipina, termasuk beberapa yang dekat dengan wilayah Taiwan.

    Pemerintahan Duterte sebelumnya lebih dekat dengan China. Sebastian juga menentang keputusan Marcos Jr untuk memulai kembali perundingan perdamaian dengan kelompok pemberontak komunis.

    Dia menyebut Marcos Jr tidak tahu apa-apa soal penderitaan masyarakat Filipina yang tinggal di area-area yang dulunya basis kelompok pemberontak.

    “Anda malas dan Anda kurang peduli dengan orang lain. Itulah sebabnya kami tidak senang,” ujar Sebastian dalam kritikan ke Marcos Jr.

    Memburuknya hubungan kedua keluarga ini diduga dipicu upaya memperkuat basis dukungan menjelang pemilu sela Senat dan pemilu kongres tahun depan.

    Keluarga Duterte juga menentang rencana amendemen konstitusi dengan menyebut upaya itu didorong oleh agenda untuk mengubah sistem politik dan menghapus batasan masa jabatan, termasuk batasan masa jabatan presiden, yang saat ini hanya bisa menjabat satu periode selama masa jabatan 6 tahun.

    “Dia (Marcos Jr) mengutamakan politik, menjaga diri mereka sendiri… Daripada berfokus pada pekerjaannya. Pak Presiden, jika tidak ada rasa cinta dan aspirasi terhadap bangsa, mundurlah,” cetus Sebastian dalam acara tersebut.

    Duterte Tuduh Marcos Jr Pecandu Narkoba

    Rodrigo Duterte juga menuding Marcos Jr pencandu narkoba. Dia menuding Marcos Jr akan mengubah konstitusi demi menambah masa jabatan presiden Filipina.

    Dilansir Associated Press, dalam pidatonya yang dipenuhi sumpah serapah pada Minggu (28/1/2024) malam, Duterte menuduh Marcos berencana mengamandemen konstitusi dengan mencabut batasan masa jabatan.

    Duterte memperingatkan hal tersebut bisa menyebabkan Marcos Jr digulingkan seperti ayahnya, Ferdinand Marcos, yang dikenal sebagai diktator. Duterte juga menuduh Marcos Jr sebagai pecandu narkoba.

    “Anda, militer, Anda tahu ini, kami punya Presiden yang pecandu narkoba,” kata Duterte saat pidato di wilayah selatan kota Davao.

    Badan Pemberantasan Narkoba Filipina membantah tudingan itu. Mereka mengatakan Marcos Jr tidak pernah ada dalam daftar yang disebut Duterte.

    Pada tahun 2021, juru bicara Marcos menunjukkan dua laporan dari rumah sakit swasta dan laboratorium kepolisian nasional yang menyebutkan Marcos Jr negatif menggunakan kokain dan sabu.

    Marcos Jr Balas Ejek Duterte Terpengaruh Obat Keras

    Marcos Jr tertawa mendengar tudingan Duterte soal isu mengubah masa jabatan presiden dan pecandu narkoba. Marcos Jr menyebut tudingan itu dilontarkan Duterte karena efek fentanil.

    “Saya pikir itu karena fentanil,” kata Marcos dilansir Associated Press, Selasa (30/1/2024).

    Fentanil merupakan salah satu obat pereda nyeri. Marcos menuding Duterte terlalu lama menggunakan fentanil.

    “Fentanil adalah obat pereda nyeri terkuat yang bisa Anda beli, setelah lima, enam tahun, hal itu pasti berdampak padanya, itulah mengapa menurut saya inilah yang terjadi,” ucapnya.

    Marcos mengatakan dia tidak akan membenarkan tuduhan tersebut dengan memberikan jawaban. Dia menyebut Duterte terlalu lama menggunakan fentanil.

    Duterte memang pernah mengakui penggunaan fentanil pada tahun 2016. Duterte saat itu mengatakan pernah menggunakan fentanil untuk meringankan rasa sakit cedera akibat kecelakaan sepeda motor. Pengacara Duterte, Salvador Panelo, mengatakan Duterte telah berhenti mengonsumsi fentanil sebelum menjadi presiden pada tahun 2016.

    Ketua Parlemen Filipina Martin Romualdez juga membantah tudingan Duterte. Dia menyebut Duterte menuduh Marcos Jr tanpa memberikan bukti apa pun.

    Sepupu Marcos Jr ini mengatakan konstitusi diamandemen hanya untuk menghapus pembatasan investasi asing. Romualdez buka suara karena pidato Duterte yang menuding dirinya menyuap pejabat lokal untuk mengamandemen konstitusi tahun 1987 guna menghapus batasan masa jabatan sehingga mereka dapat memperpanjang masa jabatan mereka.

    Sara Duterte Mundur dari Menteri Pendidikan

    Keretakan antara dua keluarga itu semakin jelas terlihat saat Sara Duterte mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kepala Badan Antipemberontakan. Dilansir Associated Press, Sara Duterte tetap menjadi Wakil Presiden meski mundur dari jabatan menteri.

    Sekretaris Komunikasi Cheloy Garafil mengatakan pengunduran diri itu telah diterima oleh Marcos Jr dan berlaku efektif pada 19 Juli 2024. Sara Duterte yang berusia 46 tahun tidak menyebutkan alasan pengunduran dirinya.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

  • Kriminal kemarin, ODGJ aniaya ibu kandung lalu tawuran warga di Jaktim

    Kriminal kemarin, ODGJ aniaya ibu kandung lalu tawuran warga di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Puluhan kelompok remaja RW 01 dan RW 02 saat melakukan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis dini hari (29/8/2024). (ANTARA/HO-warga)

    Sejumlah berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Sabtu (23/11) dan Minggu (24/11) yang masih layak dibaca hari antara lain wanita diduga ODGJ aniaya ibu kandung, pemilik belasan paket sabu ditangkap, dan tawuran di Jakarta Timur.

    Berikut rangkumanya:

    1. Aniaya ibu kandung, polisi amankan wanita yang diduga ODGJ di Palmerah

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengamankan seorang wanita berinisial VA (72) diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menganiaya ibu kandungnya di Jalan Palmerah Barat V, RT/RW 014/09, Jakarta Barat, Sabtu (23/11).

    Perbuatan VA terungkap atas laporan warga kepada Kepolisian bahwasanya dia sedang menganiaya ibu kandungnya yang berinisial L (72) pada Sabtu (23/11).

    Baca selengkapnya di sini

    2. Perbuatan AKP Dadang turunkan marwah Kepolisian

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai perbuatan Kabag Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar merupakan tindakan yang bisa menurunkan marwah Kepolisian.

    “Perbuatan oknum ini sangat tidak terpuji lantaran perilakunya jelas telah menurunkan marwah, harkat dan juga martabat Kepolisian di tengah masyarakat,” kata Edi di Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi tangkap pria simpan belasan paket sabu di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian menangkap seorang pria berinisial DIA (26) yang memiliki belasan paket narkotika jenis sabu siap edar di Jalan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara.

    “Pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas aksinya tersebut,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Tawuran antarwarga di Jaktim, polisi tangkap 18 orang pelaku

    Jakarta (ANTARA) – Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap 18 pelaku tawuran yang terjadi antara warga Kebon Singkong, Klender, Duren Sawit dan Cipinang Jagal, Pulogadung, Jakarta Timur.

    “Hasil sweeping malam ini, kami berhasil menangkap empat orang. Jadi, totalnya ada 18 pelaku tawuran yang ditangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai memimpin sweeping senjata tajam di Kebon Singkong, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat malam.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Ribuan personel amankan kampanye akbar Pilkada DKI

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 3.500 personel Polda Metro Jaya mengamankan kampanye akbar tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melalui operasi Mantap Praja Jaya 2024.

    “Kami mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam operasi ini, dengan tujuan utama menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari potensi gangguan keamanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024

  • Razia di Kampung Narkoba di Lampung Timur, Polisi Temukan Gubuk untuk Pesta

    Razia di Kampung Narkoba di Lampung Timur, Polisi Temukan Gubuk untuk Pesta

    Lampung Timur, Beritasatu.com – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur melakukan razia narkoba di sejumlah kampung narkoba, Sabtu (23/11/2024). Polisi menemukan sejumlah gubuk yang dijadikan tempat pesta narkoba. Selain itu, polisi juga menangkap satu orang pria pelaku penyalahguna narkoba.

    Kampung narkoba yang dirazia ada di wilayah Kecamatan Melinting dan Kecamatan Gunung Pelindung. Di lokasi razia, polisi bersama petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Lampung Timur bergerak cepat ke lokasi-lokasi yang disinyalir sebagai tempat pesta narkoba.

    Dari sejumlah lokasi yang dirazia, tim gabungan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penyalah guna narkoba.

    Selain itu, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa 17 bungkus plastik klip bening bekas pakai, tiga alat isap sabu-sabu dan tiga buah pipa kaca atau pirek.

    Barang bukti tersebut ditemukan tim gabungan di sejumlah gubuk di area perkebunan yang digunakan sebagai tempat narkoba.

    Selain untuk memberantas peredaran narkoba, operasi penegakan hukum di sejumlah kampung narkoba ini merupakan langkah serius yang dilakukan Polres Lampung Timur untuk memutus rantai peredaran narkoba. Selain itu, Polres Lampung Timur menindak tegas pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

    Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Timur Iptu Hendra Abdurahman mengayakan, selain untuk memberantas peredaran narkoba, kegiatan tersebut juga dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Razia narkoba di Lampung Timur dilakukan di lima lokasi yang telah teridentifikasi sebagai lokasi rawan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kecamatan Melinting dan Kecamatan Gunung Pelindung,” kata Hendra.

    Hendra menjelaskan, dari hasil razia, selain menyita sejumlah plastik klip bekas sabu-sabu dan alat isap sabu, pihaknya menangkap satu orang pria yang hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkotika.

    “Pelaku tersebut langsung ke Polres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hendra

    Hendra menambahkan, razia tersebut mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat di sekitar lokasi razia. “Warga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Lampung Timur dalam menangani masalah narkoba yang meresahkan,” imbuh Hendra.

    Polres Lampung Timur berkomitmen akan terus menggencarkan razia narkoba di sejumlah kampung narkoba.