Produk: RUU Pemilu

  • Yusril: Sistem Pemilu Sekarang Bikin Orang Berbakat Kalah dari Artis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 September 2025

    Yusril: Sistem Pemilu Sekarang Bikin Orang Berbakat Kalah dari Artis Nasional 4 September 2025

    Yusril: Sistem Pemilu Sekarang Bikin Orang Berbakat Kalah dari Artis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menyebut sistem pemilihan umum (pemilu) saat ini membuat orang-orang yang berbakat di bidang politik sulit dikenal publik.
    Dengan begitu, kata Yusril, banyak posisi anggota DPR yang diisi oleh selebritas atau artis.
    “Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, maka diisi oleh para selebritas, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” ungkap Yusril di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
    Menurut Yusril, pemerintah tengah berencana melakukan perubahan terhadap Undang-Undang terkait pemilu dan partai politik.
    Terlebih, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau
    presidential threshold
    .
    “Hal-hal yang lain juga, perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi
    threshold
    dan lain-lain sebagainya,” jelasnya.
    Selain itu, ia menyebut Presiden RI Prabowo Subianto pernah menegaskan bahwa perlu dilakukan reformasi politik.
    “Pak Presiden pun di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya,” ucap Yusril.
    “Supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebritas, artis yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” sambungnya.
    Badan Legislasi (Baleg) DPR ditugaskan DPR membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
    Revisi itu dijalankan sebagai inisiatif DPR. Revisi U Pemilu masuk Prolegnas 2025 alias harus selesai tahun ini.
    Revisi itu akan dijalankan termasuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029.
    Pakar hukum tata negara sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menjelaskan, pembahasan revisi UU Pemilu harus disegerakan. Apalagi undang-undang tersebut belum lagi diubah sejak Pemilu 2019 dan kini membutuhkan penyesuaian, khususnya setelah adanya sejumlah putusan MK.
    “Pertama ya tentu saja harus segerakan pembahasan RUU Pemilu. Karena putusan MK itu bukan obat bagi semua persoalan pemilu kita,” ujar ujar Titi dalam diskusi daring bertajuk Ngoprek: Tindak Lanjut Putusan MK Terkait Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPRD, Minggu (27/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Partai Buruh Tolak Anarkisme, Desak DPR Hentikan Tunjangan

    Partai Buruh Tolak Anarkisme, Desak DPR Hentikan Tunjangan

    Jakarta, CNBC Indonesia — Partai Buruh menyampaikan sikap resmi atas dinamika politik dan sosial yang memanas di tanah air, termasuk aksi demonstrasi besar yang beberapa hari terakhir berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah.

    Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan pihaknya berada di barisan rakyat dalam menyuarakan tuntutan perbaikan sistem, namun menolak keras aksi anarkisme.

    “Buruh dan organisasi-organisasi buruh menyampaikan duka mendalam atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan, pekerja ojol yang menjadi korban. Kami juga mendoakan agar para korban lainnya segera pulih,” kata Said dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

    Tolak Anarkisme, Ingatkan Aparat

    Said menegaskan buruh mendukung penuh aspirasi rakyat yang menuntut perbaikan di semua lembaga negara, khususnya DPR RI. Namun, aksi vandalisme dan perusakan fasilitas umum dinilai hanya merugikan rakyat dan berpotensi memecah persatuan.

    “Buruh menolak tindakan anarkis. Kami juga meminta aparat menghentikan sikap represif yang bisa menghilangkan nyawa demonstran. Aparat harus bertindak adil, humanis, dan penuh kesabaran,” tegasnya.

    Partai Buruh juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama kaum buruh, ikut berperan aktif dalam memulihkan situasi agar tercipta Indonesia yang damai.

    Dorongan Reformasi DPR

    Dalam pernyataannya, Said meminta DPR segera melakukan perbaikan internal, termasuk penghentian tunjangan perumahan anggota dewan. Menurutnya, aturan harus kembali ke mekanisme lama, yakni penggunaan rumah dinas negara.

    Selain itu, Partai Buruh menuntut adanya sanksi tegas bagi anggota DPR yang mengeluarkan pernyataan maupun tindakan tidak pantas, seperti berjoget atau pamer harta di tengah kondisi rakyat tertekan. Bila tidak ada langkah nyata, Partai Buruh mengancam akan melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

    Lima RUU Prioritas

    Lebih jauh, Partai Buruh menekan pemerintah dan DPR untuk mempercepat pembahasan lima rancangan undang-undang (RUU) prioritas, yakni RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, RUU Pemilu, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Perlindungan Buruh Migran.

    “Langkah cepat DPR harus diumumkan secara terbuka kepada rakyat, agar jelas apa kerja-kerja legislatif,” kata Said.

    Tuntutan Konkret Pekerja dan Rakyat

    Partai Buruh juga membawa sejumlah tuntutan sektoral:

    Untuk pekerja ojol: penurunan potongan komisi dari 20% menjadi maksimal 10%, penghapusan tarif minimal (argo goceng) dan paket hemat, serta jaminan tidak ada sanksi suspend/PHK bagi mitra yang ikut aksi.
    Untuk buruh: kenaikan upah minimum 8,5%-10,5%, pencabutan PP 35/2021 soal outsourcing dan PHK, penghapusan pajak THR/pesangon/JHT, serta kenaikan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta.
    Untuk siswa dan mahasiswa: biaya sekolah SD-SMP gratis sesuai putusan MK dan pemotongan biaya kuliah hingga 50%.
    Untuk rakyat miskin: percepatan realisasi rumah gratis dan rumah murah.

    Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo

    Meski kritis, Said menegaskan buruh tetap memberikan dukungan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut, katanya, adalah bentuk komitmen untuk menjaga stabilitas negara, dengan catatan pemerintah mendengar dan memenuhi tuntutan buruh, ojol, mahasiswa, serta rakyat kecil.

    “Partai Buruh tetap mendukung pemerintahan yang sah. Tetapi kami akan terus mengingatkan agar tuntutan rakyat segera diwujudkan,” pungkas Said.

    (mkh/mkh)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kala Buruh Tagih Janji Prabowo soal Upah Layak & Hapus Outsourcing

    Kala Buruh Tagih Janji Prabowo soal Upah Layak & Hapus Outsourcing

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh melakukan aksi turun ke jalan di sejumlah daerah secara serentak pada Kamis (28/8/2025) untuk menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR. Dalam aksi tersebut, buruh juga menagih janji-janji yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam aksinya, kalangan buruh menagih janji yang pernah disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025 lalu.

    Dalam pidatonya kala menghadiri May Day, Prabowo sempat berjanji untuk memperjuangkan hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan, dan menegakkan hukum bagi yang merugikan rakyat.

    Selain itu, Prabowo juga menekankan pentingnya keadilan ekonomi, memperkuat perlindungan buruh, termasuk upah layak, jaminan sosial, dan pengawasan ketenagakerjaan yang lebih ketat.

    Kepala Negara juga berjanji akan menghapus sistem outsourcing secara bertahap dan membentuk Satgas PHK sebagai respons atas maraknya kasus PHK di Tanah Air.

    Janji-janji yang sempat dilontarkan Prabowo itu pun kini ditagih oleh para buruh untuk segera dipenuhi.

    Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan setidaknya ada enam tuntutan dalam aksi gerakan buruh yang diberi nama HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.

    Tolak Upah Murah

    Tuntutan Pertama adalah menolak upah murah, yang mencakup tuntutan kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada 2026.

    Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1%–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5%–10,5%,” kata Said dalam keterangannya di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

    Dia pun menyinggung adanya ketimpangan gaji buruh dengan gaji para anggota DPR RI. Dia mengatakan, ada ketimpangan yang sangat besar antara gaji buruh dan anggota parlemen.

    Said menyindir tunjangan rumah DPR yang dirasa tidak adil dengan kondisi masyarakat Indonesia, khusunya kesejahteraan buruh. Dia menilai tunjangan rumah secara tidak langsung membuat akumulasi gaji DPR mencapai lebih dari Rp100 juta per bulannya.

    “Gaji DPR berapa? Rp104 juta dengan tunjangan tunjangannya,” ujarnya.

    Dia menegaskan pemberian tunjangan rumah anggota DPR dirasa tidak adil karena kenaikannya mencapai 35 kali lipat dari gaji buruh. Alhasil buruh harus terus turun jalan untuk menuntut keadilan.

    Presiden Partai Buruh/KSPI Said Iqbal saat ditemui di sela-sela unjuk rasa buruh di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). – BISNIS/Reyhan Fernanda Fajarihza

    Dalam orasinya, Said juga mengaku mendapatkan informasi bahwa pemerintah dan pengusaha hanya akan menaikkan upah minimum 2026 sebesar 3%. Angka tersebut di bawah tuntutan yang disampaikan buruh yakni 8,5%-10,5%.

    “Saya sudah dengar, Apindo [Asosiasi Pengusaha Indonesia] dan pemerintah mau menaikkan gaji [UMP] cuma 3%,” kata Said.

    Said lantas melanjutkan orasinya bahwa persentase 3%, apabila dibandingkan dengan rerata upah minimum buruh sebesar Rp3,5 juta, maka jumlahnya hanya setara dengan Rp105.000.

    Hapus Outsourcing

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing. Menurutnya, berdasarkan putusan MK, praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti.

    Namun, pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN. Oleh karenanya, buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut.

    “Presiden Prabowo pada peringatan May Day menyatakan penghapusan outsourcing adalah salah satu kebijakan beliau, tapi sayang beribu sayang Menaker dan pejabat terkait lainnya tidak mencabut PP No.35 tentang alih daya, padahal putusan MK No.168/2023 yang dimenangkan gugatannya oleh partai buruh menyatakan pekerjaan alih daya sudah tidak ada, yang ada hanyalah jenis pekerjaan yang dibatasi,” ujar Said.

    Reformasi Pajak

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak). Saat ini, PTKP ditetapkan sebesar Rp4,5 juta per bulan, sehingga buruh menuntut agar terdapat kenaikan menjadi Rp7,5 juta per bulan.

    Selain itu, buruh juga meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    “Dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Pajak tidak lagi sekadar alat negara menarik uang dari rakyat kecil, melainkan menjadi instrumen untuk menjaga daya beli, melindungi buruh, dan menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Said.

    Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.

    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law. Namun, dia menyayangkan sikap DPR dan pemerintah yang disebut belum melakukan pembahasan RUU Ketenagakerjaan secara serius.

    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” tegas Said.

    Satgas PHK

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Terkait dengan rencana pembentukan Satgas PHK, buruh mempertanyakan alasan pemerintah hingga saat ini belum merealisasikan kebijakan tersebut. Padahal kasus PHK marak terjadi belakangan ini.

    “Di tekstil sudah mulai melandai tren PHK, tetapi di [industri] ritel, hotel, elektronik itu banyak terjadi PHK. Satgas PHK tidak dibentuk-bentuk, ada apa?” ujar Said.

    Buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

    Untuk diketahui, angka PHK berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada periode Januari-Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Jumlah itu meningkat 32,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 32.064 orang.

    Merujuk Satu Data Kemnaker, kasus PHK terbanyak terjadi di sektor pengolahan yakni 22.671 orang, diikuti perdagangan besar dan eceran, serta pertambangan dan penggalian.

    Respons Pengusaha & Pemerintah

    Sementara itu, pemerintah dan pengusaha menanggapi tuntutan buruh terkait dengan upah minimum yang diusulkan naik 8,5% hingga 10,5% pada 2026.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dari kalangan pengusaha, Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa kenaikan UMP harus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha.

    “Kesejahteraan buruh tetap menjadi komitmen pengusaha, tetapi kenaikan itu harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata Sarman saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/8/2025).

    Dia menjelaskan bahwa keadaan tersebut tak terlepas dari perekonomian nasional yang dihadapkan dengan daya beli masyarakat yang belum pulih, kondisi geopolitik yang berdampak pada gejolak ekonomi global, serta perang tarif dagang.

    Menurut Sarman, apabila kenaikan UMP melampaui kemampuan dunia usaha, maka dikhawatirkan akan terjadi rasionalisasi dalam bentuk pengurangan pekerja hingga PHK.

    Untuk menghindari hal tersebut, dia menggarisbawahi peran pemerintah sebagai penengah untuk turut mengakomodasi kepentingan pengusaha, yang memerlukan kepastian dan jaminan bahwa penetapan UMP harus sesuai regulasi yang ditetapkan.

    “Permenaker [Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum menerangkan bahwa nilai kenaikan UMP tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ini menjadi rumusan yang harus kita jalankan secara murni dan konsekuen,” ujar Sarman.

    Adapun, dia menyatakan bahwa Depenas sejauh ini belum membahas penetapan UMP 2026. Sarman menyampaikan bahwa Depenas lazimnya baru mulai bersidang pada Oktober.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mempertanyakan basis perhitungan di balik tuntutan buruh menaikkan upah minimum 8,5% hingga 10,5%. Akan tetapi, dia menegaskan bahwa pemerintah tetap bakal menampung usulan yang ada.

    “Ya, dasarnya apa? Kalau kami melihat terlalu cepat, ya. Namun, sebagai suatu harapan, sebagai masukan, tentu kita catat,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Lebih lanjut, Yassierli menggarisbawahi bahwa gagasan kenaikan upah minimum provinsi perlu melewati kajian yang mendalam. Selain terdiri dari sejumlah faktor, Yassierli juga menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    Menurutnya, penetapan atas berbagai masukan tersebut juga akan mempertimbangkan banyak faktor. Dia lantas menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    “Nanti kita akan putuskan, nanti ada mekanismenya melalui LKS Tripnas dan seterusnya,” pungkas Yassierli.

  • Tidak Ada Anggota Dewan Standby di DPR saat Aksi Buruh, Said Iqbal Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

    Tidak Ada Anggota Dewan Standby di DPR saat Aksi Buruh, Said Iqbal Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

    JAKARTA – Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi lantaran hari ini tidak ada satu anggota dewan pun yang menerima aspirasi massa.

    Ratusan massa buruh yang terdiri dari KSPI dan Serikat buruh lainnya itu membawa enam tuntutan, salah satunya soal masalah upah buruh dan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

    “Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja yang terdiri dari 74 elemen Gerakan Serikat Pekerja dan Gerakan Rakyat dan juga termasuk KSPI. Kami ingin menyampaikan beberapa hal setelah aksi selama beberapa jam ini di depan DPR RI yang terkini. Yang pertama, tidak ada satupun wakil rakyat dari DPR yang bersedia menerima delegasi Partai Buruh Koalisi Serikat Pekerja termasuk KSPI,” ujar Said Iqbal di depan Gedung DPR, Kamis, 28 Agustus. 

    Iqbal mengaku pihaknya tak masalah jika tidak ada perwakilan DPR yang menerima buruh, karena aksi hari ini merupakan aksi aspirasi dan serempak di beberapa provinsi.

    “Jumlahnya puluhan ribu. Ya, seluruh Indonesia ya, puluhan ribu. Ya, karena ini sebagai aksi awalan kami bisa menerima,” kata Said. 

    “Tapi dengan sebuah pesan kepada para pimpinan DPR, ketua, wakil-wakil ketua DPR RI dan komisi-komisi seluruh anggota DPR RI. Dengarkanlah aspirasi rakyat.

    Dengarkanlah apa yang ingin disampaikan rakyat,” sambungnya. 

    Said mengingatkan bahwa DPR harus bersih dan kuat sebagaimana Presiden Prabowo Subianto yang selalu berulang-ulang kali berpidato tentang pemberantasan korupsi. 

    Said pun menegaskan, Serikat buruh bakal menggelar aksi lanjutan dan serempak di seluruh Indonesia. Namun ia belum merinci kapan aksi tersebut dilakukan. 

    “Aksi ini akan dilanjutkan lebih besar lagi. Serempak di seluruh Indonesia. Bahkan kami merancang mogok nasional, stop produksi dan berbondong-bondong ratusan ribu dari Jabodetabek-Buruh akan masuk ke Jakarta,” tegas Said Iqbal. 

    Berikut ini enam tuntutan massa buruh demo 28 Agustus:

    1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

    2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK

    3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.

    4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

    5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi

    6. Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029.

  • Buruh Tinggalkan DPR, Said Iqbal: Kami Siapkan Mogok Nasional

    Buruh Tinggalkan DPR, Said Iqbal: Kami Siapkan Mogok Nasional

    GELORA.CO -Aksi unjuk rasa ribuan buruh yang tergabung dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gerbang DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, pada Kamis 28 Agustus 2025, berlangsung kondusif. 

    Pantauan RMOL di lokasi, sekitar pukul 13.20 WIB, massa buruh mulai membubarkan diri secara tertib. 

    Mereka bergandengan tangan sambil bernyanyi lagu internasionale secara berangsur meninggalkan kawasan gedung DPR. 

    Demo buruh kali ini berlangsung hampir kurang lebih 3,5 jam. Mereka mulai mendatangi gedung DPR sekitar pukul 10.00 WIB dan membuatkan diri 13.20 WIB.  

    Presiden Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa aksi buruh hari ini merupakan aksi damai. Oleh karenanya, buruh memastikan menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. 

    “Aksi hari ini aksi damai, tertib, tidak ada kekerasan. Kami menjaga aksi ini kondusif. Karena ini adalah aksi aspirasi menyampaikan di DPR RI,” tegas Said Iqbal kepada wartawan di sela-sela aksi.

    Dalam aksi kali ini, Said Iqbal mengungkapkan bahwa buruh membawa enam tuntutan aksi.  

    Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Buruh meminta Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen. Kedua, setop PHK dan bentuk Satgas PHK. 

    Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

    Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.

    “Kita sampaikan. Ini bukan aksi yang pertama. Bahkan kami mempersiapkan mogok nasional. Jutaan buruh akan berhenti produksi. Mau apa mereka?” tandas Said Iqbal.

  • Aksi buruh di depan Gedung DPR dibubarkan

    Aksi buruh di depan Gedung DPR dibubarkan

    Jakarta (ANTARA) – Aksi unjuk rasa ribuan buruh di depan gerbang utama gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, dibubarkan setelah peserta aksi selesai menyampaikan aspirasi mereka.

    “Aksi ini harus dibubarkan setelah aspirasi kami sampaikan karena para buruh ini harus bekerja,” kata Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan sebagian peserta aksi mengambil libur dan harus melanjutkan pekerjaan mereka pada shift berikutnya sehingga unjuk rasa tersebut selesai pada siang hari ini.

    Menurut dia, demonstrasi itu cukup digelar hingga siang hari, dan pihaknya juga sudah mengajukan enam tuntutan dalam aksi tersebut. Dia pun berharap agar keenam tuntutan itu menjadi perhatian pemerintah dan DPR.

    “Aksi ini masih sangat panjang, dan hari ini merupakan aksi awalan saja sehingga harus disudahi,” ujar Said.

    Dia mengatakan aksi tersebut tidak dapat digelar terlalu lama pada hari ini karena para buruh harus kembali melanjutkan kewajiban mereka bekerja di perusahaan masing-masing.

    Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menggelar jumpa pers setelah membubarkan massa aksi unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis (28/8/2025) siang. (ANTARA/Mario Sofia Nasution).

    “Kalau tidak, tentu ada ancaman pemecatan nantinya,” papar Said.

    Lebih lanjut, dia mendesak pemerintah agar memprioritaskan dan segera merealisasikan keenam tuntutan buruh yang disampaikan pada hari ini. Jika tuntutan itu tidak direspons oleh pemerintah, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa.

    “Ini aksi awal dan perjuangan masih panjang,” tegas Said.

    Sebelumnya, ribuan buruh di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR membubarkan diri dengan tertib dan aman. Mereka mulai meninggalkan lokasi tersebut sekitar pukul 12.30 WIB.

    Dalam aksi tersebut, ribuan buruh mendengarkan orasi dari sejumlah orator, antara lain Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, ketua aliansi buruh lainnya serta sejumlah buruh yang menyuarakan aspirasi mereka.

    Aksi itu membawa enam tuntutan utama. Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah. Mereka meminta agar Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.

    Kedua, stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK. Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

    Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puluhan peserta unjuk rasa mulai tinggalkan gedung DPR

    Puluhan peserta unjuk rasa mulai tinggalkan gedung DPR

    Jakarta (ANTARA) – Puluhan buruh mulai meninggalkan gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, yang menjadi lokasi pusat aksi unjuk rasa pada Kamis siang.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, peserta aksi yang menggunakan atribut organisasi atau aliansi buruh itu secara berkelompok mulai meninggalkan lokasi panggung utama aksi unjuk rasa.

    Setelah Ketua Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan orasinya di atas kendaraan yang terparkir di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR, sejumlah peserta aksi tersebut secara perlahan meninggalkan lokasi. Namun, di lokasi utama itu masih berlangsung sejumlah orasi yang disampaikan oleh perwakilan buruh lainnya.

    “Kami pastikan aksi hari ini berjalan damai dan tidak ada aksi anarkis. Kami menyampaikan tuntutan buruh,” kata Said di Jakarta, Kamis.

    Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (ANTARA/Mario Sofia Nasution).

    Sebelumnya, dia menyampaikan ada enam tuntutan yang diajukan koalisi buruh, gerakan rakyat dan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa hari ini.

    “Tuntutan pertama adalah hapus outsourcing, tolak upah murah ” ujar Said.

    Kedua, stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK. Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

    Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 54 Siswa Mau Demo Dicegat di Stasiun Tanah Abang-Palmerah, Bawa Busur Panah

    54 Siswa Mau Demo Dicegat di Stasiun Tanah Abang-Palmerah, Bawa Busur Panah

    Jakarta

    Polisi mengamankan 54 pelajar yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa massa buruh di gedung DPR. Puluhan pelajar itu diamankan di Stasiun Tanah Abang dan Stasiun Palmerah.

    “Benar kita mengamankan pelajar yang akan melakukan aksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

    Ade Ary mengatakan para pelaku ada yang kedapatan membawa busur panah. Saat ini pelajar dan barang bukti sudah diamankan.

    “Dari Stasiun Palmerah, 53 pelajar diamankan, 1 pelajar diamankan dari Stasiun Tanah Abang membawa 9 busur panah,” jelasnya.

    Ade Ary menyayangkan aksi para pelajar tersebut. Polisi juga melakukan penyekatan di perbatasan Jakarta untuk mencegah para pelajar ikut demo di depan gedung DPR.

    “Kehadiran polisi di berbagai titik, kemudian sudah bekerjasama juga dengan beberapa Polres di sekitar Polda Metro Jaya memberikan informasi dan melakukan imbauan-imbauan edukasi, patroli hingga pencegahan, hingga pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

    Sebanyak 4.531 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan demonstrasi kelompok buruh di gedung DPR hari ini. Personel gabungan ini terdiri atas anggota Polri, TNI, dan pemda.

    Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo buruh ini diberi nama ‘Hostum’ atau akronim dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.

    Berikut enam tuntutan demo buruh:
    1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
    2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
    3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp 7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
    4. Sahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi
    6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.

    Halaman 2 dari 2

    (wnv/rfs)

  • Polisi cegat 120 pelajar terprovokasi medsos ikut demo buruh di DPR

    Polisi cegat 120 pelajar terprovokasi medsos ikut demo buruh di DPR

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mencegat sebanyak 120 pelajar yang hendak mengikuti demonstrasi buruh di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

    Para pelajar tersebut diduga terprovokasi oleh ajakan yang tersebar di media sosial (medsos).

    “Setidaknya, pukul 08.30 WIB tadi ada 120 pelajar dicegat, dicegah, dijaga dan dilindungi niatnya karena mereka mau bergerak ke gedung DPR untuk ikut melaksanakan aksi penyampaian pendapat dalam bentuk unjuk rasa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

    Sebanyak 120 pelajar itu diamankan di sejumlah titik oleh polres di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok, dan sekitarnya.

    Ade menyebutkan Polres Kabupaten Bekasi mengamankan 48 pelajar asal Bekasi, Indramayu, dan Cirebon.

    Kemudian, Polres Metro Kota Bekasi mencegah 29 pelajar yang berasal dari Cirebon dan Purwakarta, sementara Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 11 pelajar dari Serang, Banten.

    “Lalu, ada juga dari Depok. Polres Metro Depok mencegah tujuh pelajar yang hendak ikut ke Jakarta,” ucap Ade.

    Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Pusat mencegah 25 pelajar asal Indramayu dan Cianjur di tengah perjalanan mereka menuju Gedung DPR.

    “Bisa dibayangkan itu laporan terakhir pukul 08.30 WIB, ya, jam berapa mereka berangkat dari rumahnya masing-masing,” ujar Ade.

    Menurut dia, hasil pemeriksaan awal menunjukkan mayoritas pelajar berangkat setelah mendapat ajakan atau provokasi melalui media sosial.

    “Ini sangat kita sayangkan, karena yang resmi menyampaikan pemberitahuan aksi hanyalah dari serikat buruh KSPI. Pelajar tidak ada kaitan dengan aksi ini, justru rentan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Ade.

    Bahkan, sambung dia, pelajar tersebut masih mengenakan seragam sekolah lengkap dan kemungkinan tidak meminta izin terlebih dahulu kepada orang tua mereka atau berniat bolos dari jam pelajaran sekolah.

    Polisi masih melakukan penelusuran guna mengetahui jika ada di antara mereka yang membawa senjata saat hendak bergabung dengan aksi buruh tersebut.

    Saat ini, pihak kepolisian juga melakukan penyisiran untuk mencegah lebih banyak pelajar memasuki area unjuk rasa di sekitar Gedung DPR.

    Aksi unjuk rasa yang diadakan oleh massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) itu diikuti oleh ribuan buruh dari kawasan Jabodetabek. Aksi serupa juga digelar serempak di daerah-daerah lain.

    Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di depan gerbang utama kompleks parlemen DPR/MPR, Jakarta.

    Dalam aksi tersebut, buruh mengusung enam tuntutan utama. Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Mereka meminta agar Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.

    Kedua, stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK. Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

    Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.

    Sementara itu, Polda Metro Jaya menyiagakan 4.531 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa kelompok buruh di depan Gedung DPR hari ini.

    Ribuan personel itu terdiri dari 2.174 personel Polda Metro Jaya, 1.725 personel bawah kendali operasi (BKO) yang melibatkan unsur TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta, serta 632 personel dari jajaran Polres.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Catat Rute Transjakarta yang Dialihkan Imbas Demo Depan Gedung DPR dan Patung Kuda – Page 3

    Catat Rute Transjakarta yang Dialihkan Imbas Demo Depan Gedung DPR dan Patung Kuda – Page 3

    Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal menyebutkan sebanyak 5.000 buruh di Jabodetabek dan Karawang mengikuti aksi unjuk rasa hari ini yang berlangsung di depan gerbang utama gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

    Polda Metro Jaya menyiagakan 4.531 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa tersebut.

    Ribuan personel itu terdiri dari 2.174 personel Polda Metro Jaya, 1.725 personel bawah kendali operasi (BKO) yang melibatkan unsur TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

    Adapun sejumlah tuntutan utama yang akan disuarakan dalam demo buruh DPR, yaitu:

    Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).

    Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.

    Stop PHK: Bentuk Satgas PHK

    Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

    Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.

    Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.

    Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029.