Produk: Rusunawa

  • Pakar Arsitektur Sebut Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Bisa Diterima

    Pakar Arsitektur Sebut Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Bisa Diterima

    Yogyakarta, Beritasatu.com- Rencana pemerintah membangun rumah subsidi berukuran 18 meter persegi menjadi perbincangan publik dan banyak menuai kritik.

    Menanggapi hal tersebut, pakar teknik arsitektur dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Ikaputra menyatakan sebetulnya ukuran rumah tersebut masih dapat diterima apabila dirancang sebagai bagian dari konsep rumah tumbuh yang terencana dengan baik.

    “Delapan belas meter persegi itu merupakan standar minimum internasional untuk hunian darurat pascabencana. Konteksnya bukan untuk permanen. Jika memang ingin digunakan untuk jangka panjang, maka perencanaan tumbuhnya harus jelas,” ujar Ikaputra saat ditemui di kampus UGM, Kamis (3/7/2025).

    Ia menjelaskan, rumah seluas 18 meter persegi memang umum digunakan sebagai hunian sementara bagi korban bencana karena sifatnya yang darurat. Namun, bila konsep ini diterapkan untuk rumah permanen, ada berbagai aspek penting yang harus diperhatikan, terutama dalam pengembangan jangka panjang.

    Menurut Ikaputra, keberhasilan hunian berukuran kecil sangat bergantung pada penerapan konsep rumah tumbuh, yakni rumah yang dapat diperluas secara bertahap sesuai dengan kondisi ekonomi penghuninya. Ia menyoroti, kendala utama justru terletak pada luas lahan yang terlalu sempit.

    “Masalahnya bukan di rumah 18 meter perseginya, tapi di lahannya yang terlalu sempit. Idealnya, lahan harus bisa mengakomodasi pengembangan setidaknya dua kali lipat dari bangunan awal, bahkan ditambah ruang terbuka hijau,” tegasnya.

    Ikaputra menyebut, luas lahan minimum yang ideal untuk rumah tumbuh adalah sekitar 50 meter persegi. Luas tersebut memungkinkan perluasan bangunan rumah, penambahan ruang sesuai kebutuhan keluarga, serta ruang untuk vegetasi dan sistem drainase yang memadai. Tanpa hal tersebut, dikhawatirkan akan muncul kawasan permukiman padat dan kumuh.

    Sebagai alternatif, ia juga menyarankan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), terutama di wilayah perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan dan harga tanah yang tinggi.

    “Kalau rumah susun dibangun di pinggiran kota yang harga tanahnya lebih murah, maka harus ada akses yang mudah ke tempat kerja, seperti stasiun atau angkutan umum murah sehingga efisien bagi semua pihak,” jelas Ikaputra.

    Ikaputra menegaskan pentingnya perencanaan sejak awal, termasuk desain arsitektural dan struktural yang aman, tahan gempa, dan mendukung kehidupan keluarga secara berkelanjutan.

    “Yang penting bukan hanya besar rumahnya, tapi bagaimana rumah itu bisa berkembang dengan aman dan manusiawi. Perencanaannya ini penting dan harus jelas dari awal karena rumah layak bukan hanya soal luas, tapi juga soal hidup yang layak di dalamnya. Jangan sampai niat baik menghadirkan hunian malah berujung pada kawasan yang tidak layak,” pungkasnya.

  • Demokrat desak Pramono lanjutkan KTV, beri warga kepastian hukum dan hunian Layak

    Demokrat desak Pramono lanjutkan KTV, beri warga kepastian hukum dan hunian Layak

    Sumber foto: Radio Elshinta/ Bayu Istiqlal

    Demokrat desak Pramono lanjutkan KTV, beri warga kepastian hukum dan hunian Layak
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Minggu, 22 Juni 2025 – 20:18 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk melanjutkan program Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) yang dinilai berhasil menata kawasan kumuh menjadi hunian layak bagi warga. 

     

    Program ini sebelumnya berjalan saat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

     

    “Waktu Pak AHY jadi Menteri ATR/BPN, ada dua proyek percontohan KTV, di Palmerah dan Tanah Tinggi. Hasilnya, warga tak hanya dapat hunian yang layak, tapi juga kepastian hukum atas tanah yang ditempati,” ujar Mujiyono usai Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-498 Jakarta di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Minggu (22/6/2025).

    KTV adalah skema pembangunan hunian vertikal di atas lahan milik warga yang digabungkan secara konsolidatif. Di Palmerah, kawasan permukiman padat itu kini berubah menjadi bangunan empat lantai. Selain mendapatkan unit hunian yang sehat, warga juga bisa memanfaatkan lantai dasar untuk kegiatan usaha.

     

    “Dulu di sana kumuh dan sempit, sekarang setiap unit dapat cahaya matahari dan sirkulasi udara yang baik. Ini harus diteruskan,” kata Mujiyono.

     

    Meski demikian, ia menekankan pentingnya sosialisasi program ini agar tercapai kesepakatan soal kepemilikan unit dan pembagian lahan antarwarga. 

     

    Ia juga meminta agar tarif sewa hunian vertikal di Jakarta ke depan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga bawah. Saat ini, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, tarif Rusunawa di Jakarta dipatok Rp865 ribu hingga Rp1,8 juta per bulan, belum termasuk listrik dan air.

     

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya terhadap pembangunan vertikal berkelanjutan melalui program Jakarta Tumbuh ke Atas. Program itu mengusung konsep Griya Kecamatan atau mixed-use development yang akan dibangun di 10 lokasi prioritas, termasuk kawasan GOR dan pasar rakyat.

     

    Program tersebut menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2029, yang menargetkan peningkatan daya saing dan pengembangan kota secara menyeluruh.(BAI)

    Sumber : Radio Elshinta

  • ERP di Jakarta Sudah Layak Jalan, Tapi Terhalang Politik dan Sosial

    ERP di Jakarta Sudah Layak Jalan, Tapi Terhalang Politik dan Sosial

    JAKARTA – Sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masih menjadi wacana yang belum pasti. Wacana ini sempat kembali dikemukakan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Hanya saja, Pramono mengaku belum tahu kapan akan diterapkan.

    Pemerhati transportasi, Muhammad Akbar menilai Jakarta sejatinya telah siap menjalankan sistem ERP, bila melihat kondisi infrastruktur transportasi atau angkutan umum massal saat ini.

    “Banyak yang ragu, apakah Jakarta benar-benar siap menerapkan ERP? Padahal, jika dilihat dari berbagai aspek, Ibu Kota sebenarnya terlalu siap untuk sistem ini,” kata Akbar dalam keterangannya, Minggu, 15 Juni.

    Akbar menyebut, dasar hukum untuk menjalankan ERP sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Bahkan, Pemprov DKI sudah sempat menyusun regulasi turunan dalam bentuk peraturan daerah (perda) meski belum dituntaskan.

    “Secara regulasi, tidak ada lagi alasan untuk menunda (ERP),” ucap Akbar.

    Jakarta, lanjut Akbar, telah memiliki jaringan transportasi yang terus berkembang, mulai dari MRT, LRT, TransJakarta, hingga JakLingko. Seluruh moda ini terintegrasi, baik secara fisik melalui titik-titik simpul perpindahan, maupun secara tarif melalui sistem pembayaran yang lebih praktis dan menyatu.

    Kemudian, kesiapan Jakarta menerapkan pembatasan kendaraan berbasis teknologi ini juga bisa dibilang mumpuni. Warga Jakarta juga sudah terbiasa dengan pembayaran nontunai, baik untuk transportasi umum maupun transaksi harian lainnya.

    “Kamera pengawas dan perangkat berbasis sensor juga sudah mulai digunakan untuk memantau lalu lintas secara real time. Teknologi ini bisa dengan mudah diadaptasi untuk mendukung sistem ERP, mulai dari deteksi kendaraan hingga pencatatan transaksi secara otomatis,” tutur Akbar.

    “Jika semua prasyarat tersebut sudah terpenuhi, maka hambatan terbesar dalam penerapan ERP saat ini bukan lagi soal teknis. Tantangan utama kini adalah faktor politik dan sosial, yakni keberanian pengambil kebijakan untuk bertindak, serta kesiapan masyarakat untuk menerima perubahan,” lanjutnya.

    Di satu sisi, Akbar menilai kebijakan pembatasan kendaraan pribadi yang selama ini diterapkan di Jakarta memiliki hasil yang tak begitu efektif. Mulai dari sistem 3-in-1, yang malah melahirkan praktik joki pengisi kursi kosong, hingga ganjil genap, yang meskipun sempat efektif di awal, ternyata bisa diakali masyarakat dengan beli mobil kedua, pinjam plat nomor, atau bahkan memalsukan pelat.

    “Masalahnya, kedua kebijakan tersebut juga punya kelemahan yang cukup mendasar. Sistemnya kaku, tidak fleksibel terhadap situasi darurat, tidak adaftif terhadap variasi waktu dan rute perjalanan, serta tidak menghasilkan pendapatan yang bisa digunakan untuk membenahi sistem transportasi secara menyeluruh,” imbuh dia.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memproyeksikan kelak Jakarta akan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Sehingga, pengguna kendaraan pribadi diperkenankan melintasi jalan-jalan tertentu di Jakarta asal bersedia membayar.

    “Suatu hari, bukan sekarang ya, ERP-nya saya mau pasang. Kenapa ERP-nya dipasang? Ya kalau kamu punya duit, mau naik mobil, bawa semua ke Jakarta enggak apa-apa, bayar semua ERP,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 Mei.

    Menurut Pramono, pendapatan daerah yang dihasilkan dari setoran jalan berbayar bisa membantu Pemprov DKI membiayai subsidi transportasi umum seperti Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta secara gratis untuk 15 golongan.

    Adapun 15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut terdiri atas PNS Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni rusunawa, Tim Penggerak PKK, dan karyawan bergaji setara UMP.

    Kemudian, penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima raskin domisili Jabodetabek, anggota TNI/Polri, veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, pengurus rumah ibadah, pendidik PAUD, serta golongan jumantik, pengurus karang taruna, dasawisma, dan posyandu.

    “Bagi warga yang tidak mampu sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara, dan hasil dari ERP sepenuhnya akan saya gunakan untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan, termasuk warga di luar Jakarta,” urai Pramono.

    Di kesempatan berbeda, Pramono mengungkap alasan yang menyebabkan sistem jalan berbayar belum bisa dilaksanakan hingga saat ini. Padahal, menurut dia, wacana penerapan ERP sudah mencuat sejak kepemimpinan beberapa Gubernur DKI Jakarta terdahulu. Menurut dia, ERP belum bisa dijalankan karena sistem pendukung pelaksanaan jalan berbayar belum siap.

    “Semangat untuk ERP ini sudah ada sejak zaman Bang Foke, Pak Jokowi, Pak Ahok, Pak Djarot, Mas Anies, Pj, dan sebagainya. Tetapi kenapa sampai hari ini belum bisa diterapkan? Memang supporting systemnya belum selesai,” urai Pramono.

  • Debu Batubara Masih Hantui Warga Marunda: Kami Sudah Lelah Mengeluh – Page 3

    Debu Batubara Masih Hantui Warga Marunda: Kami Sudah Lelah Mengeluh – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Udara di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kembali terasa berat untuk dihirup. Bau tajam dan debu halus yang menempel di jendela dan ubin rumah kembali menyapa warga, pertanda polusi udara yang dulu sempat mereda, kini kembali hadir.

    Aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda disebut-sebut sebagai penyebab utamanya.

    Cecep Supriadi, penghuni Rusunawa Marunda sejak 2017, tak pernah lupa bagaimana debu hitam mulai menyusup ke rumah-rumah warga. Sejak awal 2022, ia dan keluarga hidup berdampingan dengan polusi.

    “Kita ngerasainnya dari awal tahun 2022. Debunya nempel di selasar rumah, warnanya hitam,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (13/6/2025).

    Namun bukan hanya debu yang menjadi persoalan. Asap, kata Cecep, membuat banyak warga jatuh sakit. Penyakit kulit hingga gangguan pernapasan seperti ISPA menjadi keluhan umum.

    “Banyak yang gatal-gatal, banyak juga yang sesak napas. Anak-anak gak bisa main di RPTRA, udara sudah gak sehat,” katanya.

    Cecep menggambarkan suasana permukiman yang berubah drastis. Jendela dan pintu rumah harus selalu ditutup rapat. Aktivitas luar ruang dibatasi. Kebiasaan warga berkumpul di luar pun menghilang, berganti dengan kesendirian di dalam rumah.

    “Kalau disapu, dipel, nanti ada lagi. Udara buruk bukan cuma berdampak ke kesehatan, tapi juga ke sosial. Kita jadi terkurung,” katanya lirih.

    Awalnya, warga tak tahu pasti asal muasal polusi. Tapi kemudian, sebuah surat dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkap bahwa pencemaran berasal dari kegiatan bongkar muat batu bara oleh perusahaan yang melanggar aturan.

    Sedikitnya 32 item pelanggaran dicatat, mulai dari standar operasional hingga pengelolaan limbah udara.

    “Dari surat itu, kami tahu ada pelanggaran. Ada 32 poin yang gak ditaati,” ungkapnya.

     

    Penghuni rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya polusi batu bara di hunian yang mereka tempati. Hal ini mengakibatkan para penghuni mengalami penyakit gatal-gatal, ISPA, hingga iritasi mata. Debu batu bara tertiup angin dar…

  • Jadikan Idul Adha Momen Refleksi, DMDI Jakarta Kurban di 8 Titik Jakarta – Page 3

    Jadikan Idul Adha Momen Refleksi, DMDI Jakarta Kurban di 8 Titik Jakarta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Jakarta, Muhammad Ikhwan menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Adha kepada seluruh warga Jakarta yang merayakan. Menurut dia, pengorbanan Nabi Ibrahim harus menjadi inspirasi bagi umat untuk terus menebar kebaikan, keikhlasan, dan kepedulian kepada sesama.

    Ikhwan mengatakan, pada Idul Adha tahun ini, DMDI Jakarta melakukan pemotongan hewan qurban sebanyak kurang lebih 36 ekor, yang terdiri dari 30 ekor kambing dan 6 ekor sapi. Para hewan kurban itu tersebar merata di delapan titik di wilayah Jakarta.

    “Ada delapan lokasi Lokasi pemotongan Hewan Qur’ban DMDI jakarta tersebut adalah Masjid Al-Barokah, Masjid Jami Ithihadul Ikhwan, Masjid Al Barkah, dan Masjid Nurul Hidayah, Jakarta Timur. Kampung Sakinah Maliha Marhamas Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. Majelis Taklim Al-Masturiyah, Jakarta Barat. Masjid Nurul Amal, Jakarta Timur. ⁠Masjid Jami Asy-Syuura, Jakarta Barat.” tutur Ikhwan seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (8/6/2025).

    Ikhwan menambahkan, Idul Adha bukan sekadar perayaan, tetapi juga momentum refleksi. Refleksi ketulusan hati dalam berkurban, keteguhan dalam menjalankan amanah, dan komitmen kita sebagai umat Islam untuk terus memperkuat solidaritas, khususnya di tengah berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang kita hadapi bersama.

    “Dalam bingkai DMDI, kami terus berupaya menjadikan nilai-nilai Islam sebagai fondasi pergerakan dan penguatan peradaban. Kami percaya, umat yang kuat adalah umat yang mampu bersatu, berbagi, dan berkontribusi nyata untuk lingkungannya,” ungkap dia.

     

  • APBN Mandek, DPRD Surabaya Dorong Raperda Hunian Layak Libatkan Swasta

    APBN Mandek, DPRD Surabaya Dorong Raperda Hunian Layak Libatkan Swasta

    Surabaya (beritajatim.com) — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya, Mohammad Saifuddin mengkritisi stagnasi pembangunan rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) di Kota Pahlawan.

    Pasalnya, berdasarkan data resmi, pada tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak mengalokasikan anggaran pembangunan rusunawa sama sekali.

    Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan mengingat Surabaya terus mengalami pertumbuhan penduduk dan tekanan urbanisasi, sementara angka backlog (kekurangan hunian) di Indonesia telah menembus 12,7 juta unit menurut data BPS tahun 2023.

    Situasi ini semakin menekan kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau.

    “Kalau kita hanya mengandalkan APBN, kita tidak akan pernah bisa mengejar kebutuhan hunian layak di Surabaya. Tahun 2025 Kementerian PUPR bahkan tidak punya anggaran untuk bangun satu rusun pun. Lalu kita mau tunggu siapa?” tegas Saifuddin, Rabu (4/6/2025).

    Politisi Demokrat ini menegaskan, stagnasi ini tak bisa dibiarkan dan harus dijawab melalui langkah terobosan di level daerah. Salah satunya adalah lewat inisiatif regulasi yang sedang dirancang dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak.

    “Bukan tidak bisa pakai APBD atau kerja sama swasta. Bisa! Makanya saya inisiasi Raperda ini agar swasta bisa bangun rusun di atas tanah aset pemkot. Tapi mereka harus punya jaminan hukum agar tidak takut ambil risiko,” ujarnya.

    Menurut Saifuddin, selama ini banyak investor swasta enggan menyentuh proyek hunian rakyat karena tidak adanya kepastian hukum soal status lahan, skema pengelolaan, dan kerja sama jangka panjang dengan Pemkot.

    “Investor itu butuh kepastian. Kalau hari ini mereka bangun, besok jangan sampai malah dikriminalisasi karena bangun di atas tanah negara. Nah, Raperda ini akan jadi payung hukumnya,” jelasnya.

    Mantan aktivis PMII ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan hunian layak bukan hanya bergantung pada dana, tapi juga pada sinkronisasi antara DPRD, Pemkot, pihak swasta, dan terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan aspek legalitas lahan.

    “Yang paling penting adalah kesamaan pola pikir antara Pemkot, DPRD, BPN, dan swasta. Kalau masih ego sektoral, ya rakyat terus yang jadi korban backlog,” tuturnya.

    Saifuddin juga menyinggung pentingnya memperkuat political will untuk benar-benar menyelesaikan persoalan hunian di kota metropolitan seperti Surabaya. Apalagi, banyak aset daerah yang mangkrak tak produktif dan justru bisa dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan rusun.

    “Bayangkan kalau lahan-lahan tidur milik pemkot dimanfaatkan maksimal, dibangun rusun vertikal untuk MBR, ditata dengan partisipasi warga, maka Surabaya bisa jadi pionir nasional dalam reformasi hunian rakyat,” tegasnya.

    Pansus Raperda Hunian Layak kini terus mendorong percepatan pembahasan dan menyusun draf final yang akan memberi kepastian hukum bagi semua pihak. Saifuddin memastikan bahwa pihaknya akan melibatkan publik dan kelompok sipil dalam proses ini.

    “Hal ini untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyusunan regulasi ini,” tandasnya. [ADV/asg]

  • Cak YeBe Usul Pemkot Surabaya Tiru Rusun Pasar Rumput Jakarta

    Cak YeBe Usul Pemkot Surabaya Tiru Rusun Pasar Rumput Jakarta

    Surabaya (beritajatim.com) – Konsep hunian vertikal terintegrasi yang menggabungkan permukiman dengan pusat ekonomi rakyat kini menjadi inspirasi baru bagi DPRD Kota Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Cak YeBe), mengusulkan agar Pemkot Surabaya mencontoh skema Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput Jakarta sebagai solusi keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah.

    Saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PUPR, Cak YeBe bersama anggota Komisi A turut meninjau langsung unit contoh Rusun Pasar Rumput yang berdiri di atas aset pasar milik Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, model seperti ini patut dikembangkan di Surabaya karena menggabungkan kebutuhan tempat tinggal dan aktivitas ekonomi warga.

    “Rusun Pasar Rumput ini memiliki 1.984 unit. Luasnya 36 meter persegi per unit, terdiri dari dua kamar tidur, ada pantry, ruang tamu, dan sangat layak untuk keluarga. Harga sewanya pun terjangkau, mulai Rp1,1 juta sampai Rp2,25 juta per bulan,” ujar Cak YeBe dalam video unggahannya, Rabu (4/6/2025).

    Dia menegaskan bahwa model rusun terintegrasi ini dapat menjadi jawaban atas krisis hunian di kota-kota besar, termasuk Surabaya. Pemanfaatan tanah milik pemda secara efisien dinilai penting agar pembangunan tidak berbenturan dengan kegiatan warga.

    “Kami berdiskusi langsung dengan kementerian, bagaimana mewujudkan hunian yang layak, murah, dan terjangkau. Bukan hanya sekadar tempat tinggal, tapi juga bisa mendukung ekonomi warga,” imbuhnya.

    Menurut Cak YeBe, hak atas tempat tinggal adalah hak dasar rakyat yang kini makin sulit dijangkau oleh kelompok berpenghasilan rendah dan menengah. Karena itu, ia mendorong agar Pemkot segera menyusun grand design hunian masa depan berbasis kolaborasi.

    Sejalan dengan itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak, Saifuddin, juga menyebut pentingnya menggandeng swasta melalui skema yang legal dan menguntungkan kedua pihak.

    “Sudah saatnya Pemkot menggandeng pengembang swasta untuk membangun rusunami dengan skema terjangkau. Impian saya, cicilan rumahnya seperti cicilan motor,” tegasnya.

    Saifuddin menilai kolaborasi dengan swasta bisa mempercepat penyediaan hunian vertikal, terutama jika memanfaatkan tanah milik pemerintah kota atau provinsi dengan skema HGB di atas HPL.

    Komisi A DPRD Surabaya menilai bahwa kota ini tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah pusat. Mengingat pada 2025, Kementerian PUPR sudah tidak lagi menganggarkan pembangunan rusunawa, Surabaya didorong untuk mengambil inisiatif mandiri lewat peraturan daerah (Perda) dan skema kolaboratif.

    “Surabaya harus punya peta jalan pembangunan hunian masa depan. Hunian yang bukan hanya layak huni, tapi juga terjangkau, terintegrasi, dan mendukung mobilitas warga,” pungkas Cak YeBe. [asg/but]

  • Disuruh Jalan 15 Jam hingga Minum Spiritus

    Disuruh Jalan 15 Jam hingga Minum Spiritus

    GELORA.CO –  Pendidikan dan latihan dasar (diksar) yang dilakukan Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), berujung maut.

    Satu di antara peserta, yakni Pratama Wijaya Kusuma, meninggal dunia setelah mendapat berbagai siksaan dari seniornya.

    Saat diksar, peserta disuruh jalan kaki 15 jam dan hanya diberi waktu istirahat 5 menit.

    Menolak justru dapat hukuman, lelah malah disangka pura-pura lemah.

    Korban yang fisiknya paling lemah, justru mendapat siksaan paling banyak dari seniornya.

    Berikut rangkuman fakta kematian Pratama Wijaya, yang berujung aksi demonstrasi mahasiswa Unila:

    Mahasiswa Demo Rektorat

    Insiden meninggalnya Pratama membuat ratusan mahasiswa FEB Unila menggelar aksi unjuk rasa di depan Rektorat Unila pada Rabu (28/5/2025).

    Dikutip dari Tribun Lampung, aksi ini menjadi wujud solidaritas atas meninggalnya Pratama.

    Koordinator aksi, Zidan, menuturkan dugaan penyiksaan tersebut terjadi saat kegiatan diksar yang digelar pada 10-14 November 2024 lalu di Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran.

    Nahas, Pratama pun dinyatakan meninggal dunia pada 28 April 2025 lalu.

    “Almarhum Pratama sejak mengikuti kegiatan sampai dengan bulan puasa tidak berdaya, hingga akhirnya 28 April 2025 beliau wafat,” kata Zidan. 

    Zidan menuturkan Pratama diduga disiksa dengan cara ditendang di bagian perut hingga dada.

    Akibatnya, korban disebut mengalami pecah gendang setelah diduga disiksa oleh seniornya itu. 

    Bahkan, Pratama disebut disiksa dengan cara disuruh meminum spiritus.

    Disuruh Jalan 15 Jam, Diberi Istirahat cuma 5 Menit

    Rekan Pratama yang turut ikut dalam diksar tersebut, Muhammad Arnando Al Faaris, juga mengaku mengalami penyiksaan serupa.

    Faaris menuturkan selain dirinya dan Pratama, ada empat rekannya yang turut disiksa oleh senior saat mengikuti diksar.

    Dia mengungkapkan awal mula siksaan diperolehnya ketika pada 11 November 2024  disuruh untuk membawa tas dengan beban berat.

    “Kami dikumpulkan di Desa Talang Mulya, HP dan dompet dikumpulkan. Mulai kegiatan harus menyelesaikan dengan datang berenam dan pulang berenam,” kata Faaris pada Kamis (29/5/2025).

    Faaris menuturkan selanjutnya peserta diksar disuruh melakukan perjalanan selama 15 jam dengan istirahat minim.

    Akibatnya, rekan Faaris sampai tidak kuat lagi berjalan dan sempat meminta kepada seniornya untuk beristirahat.

    Namun, bukannya menyanggupi permintaan rekan Faris, senior tersebut justru menyuruh agar perjalanan tetap dilanjutkan dengan memberi tongkat.

    “Tidak bisa pulang duluan atau istrahat panjang, istirahat hanya saja 5-30 menit. Jadi dalam perjalanan, teman saya kakinya sudah tidak kuat lagi karena membawa tas gunung yang berat.”

    “Bukannya beban dikurangi tapi malah kasih tongkat untuk berjalan,” kata Faaris.

    Faaris mengatakan dirinya dan rekannya akan disuruh push up sebanyak 25 kali jika tidak melanjutkan perjalanan.

    Dia menyebut fisik Pratama adalah yang paling lemah dibanding rekan lainnya.

    Hal tersebut dibuktikan dengan kaki Pratama yang terluka saat akan melepaskan sepatu.

    Lalu, punggung Pratama juga berwarna merah diduga akibat membawa tas dengan beban terlalu berat.

    “Kami juga harus bangun tenda dengan kayu ranting, kalau tidak hafal yel-yel akan dihukum push up lagi,” tambahnya. 

    Akibat fisiknya yang lemah, Pratama disebut oleh Faaris paling banyak disiksa oleh para seniornya.

    “Panitia diksar bilang jangan berpura-pura lemah dan Pratama paling lemah yang paling banyak dapat penyiksaan,” tutur Faaris. 

    Kini, Faaris mengaku sudah keluar dari FEB Unila dan tengah mencoba mencari tempat kuliah lain.

    Di sisi lain, dia berharap penyiksaan semacam ini tidak terjadi lagi  meski dirinya sudah tidak menempuh pendidikan di Unila.

    Selain itu, dia juga mendesak agar UKM Mahepel di Unila dibekukan pasca insiden ini.

    “Karena masalah ini pengkaderan menggantikan kekerasan fisik dan seharusnya tidak ada lagi. Tetapi alumni selalu ikut, diharapkan Mahepel dibekukan,” tuturnya.

    Dekan FEB Unila Ngaku Ada Kelalaian

    Dekan FEB Unila, Nairobi, mengakui adanya kelalaian saat diksar sehingga membuat adanya mahasiswa yang tewas.

    “Panitia dan pengurus menyadari terjadinya kelalaian pelaksanaan tersebut, dan memohon maaf kepada pihak yang dirugikan, saya terima mereka pada 12 Desember 2024,” katanya.

    Menurutnya, Dekanat pada 12 Desember 2024 melakukan sidang terhadap ketua dan pengurus Mahepel didampingi pembina Mahepel dari unsur alumni. Pihak Mahepel telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

    Nairobi mengatakan para pengurus Mahepel telah meminta izin kepada Dekanat pada 14-17 November 2024 bahwa Mahepel melakukan diksar terhadap rekrutmen anggota baru sebanyak 6 orang. 

    “Kami Dekanat mendapatkan laporan bahwa dalam Diksar salah seorang mahasiswa bernama MAF mengalami masalah pendengaran, juga isu pelatihan melampaui kewajaran terhadap fisik peserta,” kata Nairobi. 

    Nairobi menambahkan, panitia Diksar berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan maka mereka siap dibekukan organisasi, dan dibuat dalam surat pernyataan. 

    “Kami dekanat memberikan hukuman Mahepel untuk membersihkan embung rusunawa,” kata Nairobi. 

  • Pencuri kotak amal masjid di Penjaringan ditangkap setelah video viral

    Pencuri kotak amal masjid di Penjaringan ditangkap setelah video viral

    Total uang yang dicuri sebanyak Rp5,7 juta

    Jakarta (ANTARA) – Pencuri kotak amal seorang laki-laki berinisial AR (42) di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara yang terekam kamera hingga videonya viral di media sosial berhasil ditangkap polisi.

    “Pelaku kami tangkap pada Rabu (28/5) di daerah Cengkareng dan mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan AR ditangkap usai beraksi pada Senin (26/5) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

    Berdasarkan rekaman kamera pengintai yang terpasang di masjid, pelaku terlihat jelas sedang mencongkel kotak amal dan mengambil uang di dalamnya yang berasal dari infak dan sedekah warga sekitar masjid.

    “Total uang yang dicuri sebanyak Rp5,7 juta,” kata dia.

    Korban lantas membuat laporan LP Nomor: 567 /V/ B/ 2025/ SPKT Polsek Metro Penjaringan.

    Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di daerah Cengkareng Jakarta Barat. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang Rp850 ribu.

    “Pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI Kemarin, Waspada banjir rob hingga pencabutan KJP siswa merokok

    DKI Kemarin, Waspada banjir rob hingga pencabutan KJP siswa merokok

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pemberitaan yang tersaji di kanal Metro pada Selasa (27/5) tampaknya masih menarik disimak kembali mulai dari masyarakat di pesisir Jakarta Utara mewaspadai banjir rob akibat fenomena “supermoon” pada 24-31 Mei 2025 hingga pencabutan KJP Plus bagi siswa merokok.

    Berikut berita pilihan untuk menemani pada Rabu pagi hari Anda;

    1. Waspadai banjir rob di Jakarta Utara hingga 31 Mei 2025

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat di pesisir Jakarta Utara mewaspadai banjir rob akibat fenomena “supermoon” pada 24 Mei-31 Mei 2025.

    “Waspada menghadapi fenomena supermoon dari mulai 24 sampai 31 Mei 2025,” ujar Kepala Satuan Pelaksana Pengolahan Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Kristian Gottam Marudut Sihombing di Jakarta, Selasa.

    Selanjutnya

    2. Jakut minta masyarakat waspadai potensi kebakaran

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Utara meminta masyarakat di wilayah tersebut mewaspadai potensi yang dapat mengakibatkan kebakaran karena kejadian kebakaran sangat merugikan masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan padat penduduk.

    “Kami minta agar waspada terhadap segala potensi kebakaran baik yang bersumber dari kompor atau gas dan arus listrik,” kata Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat di Jakarta, Selasa.

    Selanjutnya

    3. DKI gencarkan bebas pungli di Rusunawa Pulogebang lewat Sirukim

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan lingkungan bebas pungutan liar di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim).

    Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan hal itu saat peluncuran kembali (relaunching) aplikasi Sirukim di Rusunawa Pulogebang Penggilingan Tower C, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa.

    Selanjutnya

    4. Pemprov DKI ingin RDF Rorotan sempurna sebelum dioperasikan kembali

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin pusat pengolahan sampah menjadi bahan bakar Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, sempurna sebelum dioperasikan kembali.

    “Prosesnya harus sempurna. Nggak bisa abal-abal. Kita nggak bisa serta-merta hanya ingin melakukan sesuatu, tapi mengorbankan kesehatan masyarakat,” kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim di Jakarta, Selasa.

    Selanjutnya

    5. KJP Plus siswa bisa dicabut jika ketahuan merokok

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa dicabut jika kedapatan merokok di sekolah maupun tempat umum.

    “Ini bertujuan untuk mencegah bertambahnya jumlah perokok anak,” kata Pramono di Jakarta, Selasa.

    Selanjutnya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.