Produk: Rusunawa

  • 3
                    
                        Warga TPU Kebon Nanas Kaget Diminta Kosongkan Rumah dalam Dua Minggu
                        Megapolitan

    3 Warga TPU Kebon Nanas Kaget Diminta Kosongkan Rumah dalam Dua Minggu Megapolitan

    Warga TPU Kebon Nanas Kaget Diminta Kosongkan Rumah dalam Dua Minggu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara yang menempati Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas kaget diminta mengosongkan rumah dalam dua minggu.
    “Kalau dari RT sendiri sih sudah diinfokan. Tanggapan warga, mereka dengan adanya sosialisasi itu ya sudah pasti kaget ya, karena itu tiba-tiba mendadak tanggal 19 (November) dapat surat, tanggal 20-nya ada sosialisasi,” ucap Ketua RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Sumiati saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025).
    Sumiati menjelaskan warga sudah menerima surat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur terkait pengosongan rumah tersebut.
    “Setelah sosialisasi mereka dapat kabar lewat media kalau kasih waktu dua minggu, mereka belum ada persiapan untuk pindah bahasanya,” jelas Sumiati.
    Menurut Sumiati,
    Pemkot Jakarta Timur
    telah menyiapkan dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), yakni Pulo Jahe dan Rawa Bebek, sebagai lokasi relokasi.
    Namun warga tidak mau pindah karena lokasinya terlalu jauh dan membayar sewa.
    “Warga minta sebenarnya tidak mau dipindah ke rusun yang pertama itu kan jauh dan yang kedua juga mereka nanti akan selamanya sewa, bayar tiap bulan,” jelas Sumiati.
    Ia menambahkan, sebagian besar warga bersedia dipindahkan jika ditempatkan di rumah dengan skema down payment (DP) 0 persen.
    “Menurut mereka kalau yang DP 0 persen walaupun tiap bulan bayar dengan jangka waktu misalnya 15 tahun atau 20 tahun, nanti akan menjadi milik mereka, kalau rusun awal kan mereka akan bayar terus selamanya gitu dan mereka tidak bisa memiliki,” jelasnya.
    Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan langkah penertiban terhadap permukiman warga yang berdiri di atas Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara.
    Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi asli lahan pemakaman yang selama bertahun-tahun berubah menjadi kawasan hunian padat.
    Pemkot menegaskan bahwa proses yang dilakukan bukan penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan makam.
    “Kami tidak bilang menggusur tapi kita minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan melalui keterangan, Jumat (21/11/2025).
    Berdasarkan pendataan, terdapat 280 kepala keluarga (517 jiwa) yang tinggal dan membangun rumah di atas dua TPU tersebut.
    Pemkot akan memulai sosialisasi sebelum pelaksanaan pengosongan. “Deadline-nya untuk pengosongan ini kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” kata Eka.
    Eka menjelaskan bahwa kebutuhan lahan pemakaman di DKI Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Timur, berada dalam kondisi krisis.
    “Karena selama ini kan mereka (warga) menempati lahan, dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis. Terutama di Jakarta Timur,” ujar Eka.
    Pemukiman di TPU Sejak 1980 Permukiman liar di
    TPU Kebon Nanas
    dan sekitarnya bukanlah fenomena baru. Wilayah ini disebut telah dihuni sejak dekade 1980-an.
    “Tahun 1980-an itu yang tinggal di atas pemakaman itu hanya satu kepala keluarga, tapi mulai banyak yang pindah ketika adanya penggusuran,” kata Sumiati.
    Menurut Sumiati, banyak warga kala itu tinggal di bantaran kali dan lahan yang sempat direncanakan menjadi kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
    “Dulu sebelum ada KLH itu kan lapangan gitu, terus warga itu ada yang tinggal di pinggir kali di belakang kantor KLH tahun 1997 kena gusur gitu,” ungkapnya.
    Warga terdampak penggusuran pada 1997 hanya menerima uang kerohiman sebesar Rp 600.000.
    “Sementara kan uang segitu untuk ngontrak paling juga bertahan beberapa bulan gitu. Akhirnya mereka pindah lah tuh ke atas pemakaman Cina ini tahun 1997,” kata Sumiati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ribuan Lahan Makam Baru di Jakarta Timur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 November 2025

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ribuan Lahan Makam Baru di Jakarta Timur Megapolitan 23 November 2025

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ribuan Lahan Makam Baru di Jakarta Timur
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemprov DKI Jakarta mulai menata kembali lahan pemakaman di Jakarta Timur untuk menambah kapasitas pemakaman baru.
    Langkah ini dilakukan dengan membuka hampir dua ribu petak makam setelah penertiban permukiman warga yang berdiri di atas area TPU.
    Upaya tersebut menjadi bagian dari solusi atas krisis lahan pemakaman yang kini dialami Jakarta.
    Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan fasilitas relokasi bagi warga yang terdampak proses pengembalian fungsi lahan.
    Pemprov DKI Jakarta akan membuka ribuan makam baru di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Jakarta Timur yang telah dijadikan rumah oleh warga setempat.
    “Setidaknya ada 1.950 petak makam baru yang akan dibuka usai penertiban ratusan rumah warga di lahan
    TPU Kebon Nanas
    dan
    TPU Kober Rawa Bunga
    , Jatinegara, selesai,” kata Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Antara.
    Berdasarkan data, tercatat 280 kepala keluarga (KK) atau 517 jiwa kini tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas atau TPU Cipinang Besar Selatan dan TPU Kober Rawa Bunga.
    “Untuk TPU Kober lebih kurang bisa menampung 450 petak makam baru. Untuk TPU Kebon Nanas bisa menampung kurang 1.500 petak makam,” jelas Hasni.
    Selain itu, makam di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang sudah tak digunakan atau jenazahnya sudah dipindah juga akan menjadi lahan makam baru.
    Dia berharap pembukaan petak makam baru ini dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di DKI Jakarta, yang kini hanya tersedia sembilan TPU yang dapat melayani pemakaman baru.
    Sementara 69 TPU di wilayah DKI Jakarta sudah penuh atau tak dapat menampung jenazah baru dan hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.
    “Masih ada makam-makam yang (jenazahnya sudah) dipindahkan itu bisa kita manfaatkan. Bisa kita buat untuk pelayanan pemakaman baru (di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober),” ucap Hasni.
    Untuk tahap awal, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI sudah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur untuk melakukan sosialisasi pengembalian fungsi lahan kedua TPU.
    Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga diminta mengosongkan rumahnya, dan difasilitasi untuk pindah ke unit Rusunawa.
    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan mendirikan posko layanan bagi warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan memerlukan relokasi.
    “Keberadaan posko supaya memudahkan warga yang mengokupasi lahan TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan Kebon Nanas di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dalam memperoleh informasi maupun bantuan,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan.
    Posko tersebut menerima pengaduan dan konsultasi untuk memfasilitasi warga yang memerlukan relokasi ke Rusunawa seiring dengan pengembalian fungsi TPU.
    Masing-masing posko berada di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), dan Kantor Kecamatan Jatinegara.
    Melalui posko ini, kata Eka, warga dapat melakukan konsultasi terkait relokasi ke rumah susun, pemindahan sekolah anak, pencarian lokasi usaha baru, pemindahan data administrasi kependudukan, dan lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ribuan Lahan Makam Baru di Jakarta Timur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 November 2025

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ribuan Lahan Makam Baru di Jakarta Timur Megapolitan 23 November 2025

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ribuan Lahan Makam Baru di Jakarta Timur
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemprov DKI Jakarta mulai menata kembali lahan pemakaman di Jakarta Timur untuk menambah kapasitas pemakaman baru.
    Langkah ini dilakukan dengan membuka hampir dua ribu petak makam setelah penertiban permukiman warga yang berdiri di atas area TPU.
    Upaya tersebut menjadi bagian dari solusi atas krisis lahan pemakaman yang kini dialami Jakarta.
    Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan fasilitas relokasi bagi warga yang terdampak proses pengembalian fungsi lahan.
    Pemprov DKI Jakarta akan membuka ribuan makam baru di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Jakarta Timur yang telah dijadikan rumah oleh warga setempat.
    “Setidaknya ada 1.950 petak makam baru yang akan dibuka usai penertiban ratusan rumah warga di lahan
    TPU Kebon Nanas
    dan
    TPU Kober Rawa Bunga
    , Jatinegara, selesai,” kata Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Antara.
    Berdasarkan data, tercatat 280 kepala keluarga (KK) atau 517 jiwa kini tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas atau TPU Cipinang Besar Selatan dan TPU Kober Rawa Bunga.
    “Untuk TPU Kober lebih kurang bisa menampung 450 petak makam baru. Untuk TPU Kebon Nanas bisa menampung kurang 1.500 petak makam,” jelas Hasni.
    Selain itu, makam di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang sudah tak digunakan atau jenazahnya sudah dipindah juga akan menjadi lahan makam baru.
    Dia berharap pembukaan petak makam baru ini dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di DKI Jakarta, yang kini hanya tersedia sembilan TPU yang dapat melayani pemakaman baru.
    Sementara 69 TPU di wilayah DKI Jakarta sudah penuh atau tak dapat menampung jenazah baru dan hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.
    “Masih ada makam-makam yang (jenazahnya sudah) dipindahkan itu bisa kita manfaatkan. Bisa kita buat untuk pelayanan pemakaman baru (di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober),” ucap Hasni.
    Untuk tahap awal, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI sudah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur untuk melakukan sosialisasi pengembalian fungsi lahan kedua TPU.
    Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga diminta mengosongkan rumahnya, dan difasilitasi untuk pindah ke unit Rusunawa.
    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan mendirikan posko layanan bagi warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan memerlukan relokasi.
    “Keberadaan posko supaya memudahkan warga yang mengokupasi lahan TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan Kebon Nanas di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dalam memperoleh informasi maupun bantuan,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan.
    Posko tersebut menerima pengaduan dan konsultasi untuk memfasilitasi warga yang memerlukan relokasi ke Rusunawa seiring dengan pengembalian fungsi TPU.
    Masing-masing posko berada di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), dan Kantor Kecamatan Jatinegara.
    Melalui posko ini, kata Eka, warga dapat melakukan konsultasi terkait relokasi ke rumah susun, pemindahan sekolah anak, pencarian lokasi usaha baru, pemindahan data administrasi kependudukan, dan lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov DKI Bakal Buka Ribuan Makam Baru di Lahan TPU Jaktim yang Selama Ini Dijadikan Rumah Warga

    Pemprov DKI Bakal Buka Ribuan Makam Baru di Lahan TPU Jaktim yang Selama Ini Dijadikan Rumah Warga

    Untuk tahap awal, menurut Hasni, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI sudah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur agar melakukan sosialisasi pengembalian fungsi lahan kedua TPU.

    “Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga diminta mengosongkan rumahnya, dan difasilitasi untuk pindah ke unit Rusunawa,” jelas dia.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) menargetkan penertiban ratusan rumah warga di atas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga, Jatinegara, selesai dalam waktu dua pekan.

    “Tenggat waktu (deadline) untuk pengosongan ini kira-kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan saat dikonfirmasi di Jakarta, melansir Antara, Sabtu (22/11/2025).

    Penertiban rumah warga pada lahan kedua TPU tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah krisis lahan makam.

    Saat ini, tercatat 69 TPU yang merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan (Tamhut) Kota DKI Jakarta sudah penuh. Hanya, tersisa sembilan TPU yang dapat digunakan untuk pemakaman warga.

    “Untuk tahap awal, Pemkot Jakarta Timur sudah melakukan sosialisasi kepada warga dan pengurus lingkungan Kelurahan Cipinang Besar Selatan yang tinggal di lahan TPU Kebon Nanas,” ucap Eka.

     

  • Pemkot Jaktim Targetkan Penertiban Ratusan Rumah di TPU Kebon Nanas dan Rawa Bunga Rampung 2 Pekan

    Pemkot Jaktim Targetkan Penertiban Ratusan Rumah di TPU Kebon Nanas dan Rawa Bunga Rampung 2 Pekan

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) menargetkan penertiban ratusan rumah warga di atas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga, Jatinegara, selesai dalam waktu dua pekan.

    “Tenggat waktu (deadline) untuk pengosongan ini kira-kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan saat dikonfirmasi di Jakarta, melansir Antara, Sabtu (22/11/2025).

    Penertiban rumah warga pada lahan kedua TPU tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah krisis lahan makam.

    Saat ini, tercatat 69 TPU yang merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan (Tamhut) Kota DKI Jakarta sudah penuh. Hanya, tersisa sembilan TPU yang dapat digunakan untuk pemakaman warga.

    “Untuk tahap awal, Pemkot Jakarta Timur sudah melakukan sosialisasi kepada warga dan pengurus lingkungan Kelurahan Cipinang Besar Selatan yang tinggal di lahan TPU Kebon Nanas,” ucap Eka.

    Lalu, lanjut dia, warga Kelurahan Rawa Bunga yang selama ini tinggal di atas lahan TPU Kober, diminta untuk segera mengosongkan tempat tinggal yang sudah dihuni puluhan tahun.

    Bagi warga DKI Jakarta, kata Eka, nantinya mereka akan ditawarkan agar dapat pindah ke Unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

    “Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang menempati di TPU itu bisa memahami bagaimana pemerintah DKI dalam menyediakan petak makam bagi warga,” terang Eka.

     

    Jelang memasuki bulan suci Ramadhan, taman pemakaman umum ramai didatangi penziarah untuk mendoakan keluarga yang telah meninggal. Ini merupakan tradisi masyarakat sebelum memasuki bulan ramadhan.

  • Ratusan warga dirikan rumah di TPU di Jaktim

    Ratusan warga dirikan rumah di TPU di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Timur segera menertibkan permukiman ratusan warga yang ada di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga, Jatinegara.

    Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga serta mengatasi masalah krisis lahan makam yang kini dihadapi Provinsi DKI Jakarta.

    “Kami tidak bilang menggusur tapi kita minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (makam) yang digunakan mereka,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Tercatat 69 TPU aset Dinas Pertamanan dan Hutan (Tamhut) Kota DKI Jakarta yang sudah penuh. Hanya tersisa sembilan TPU yang dapat digunakan untuk pemakaman warga.

    Berdasarkan data awal, tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa yang tinggal dengan mendirikan bangunan di lahan TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga.

    Selain menata permukiman, pemerintah menilai pengembalian fungsi lahan akan meningkatkan pelayanan pemakaman karena jenazah dapat dimakamkan di wilayah yang lebih dekat dengan domisili.

    Eka mengungkapkan, banyak warga terpaksa memakamkan jenazah anggota keluarganya ke TPU Pondok Kelapa, Menteng Pulo atau lokasi lain yang jaraknya lebih jauh.

    “Kami menargetkan warga diberikan waktu dua pekan untuk pendataan dan persiapan relokasi ke rusunawa,” katanya.

    Sebagai langkah awal pengembalian fungsi lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan sosialisasi kepada warga Kelurahan Cipinang Besar Selatan yang tinggal di lahan TPU Kebon Nanas.

    Sosialisasi digelar di aula Kantor Kecamatan Jatinegara yang diikuti sekitar 200 warga serta warga dari Kelurahan Rawa Bunga yang tinggal di lahan TPU Kober Rawa Bunga.

    “Sosialisasi dilakukan di aula Kantor Kecamatan Jatinegara pada Kamis (20/11) siang,” ujar Eka.

    Lahan TPU yang selama ini masih digunakan untuk mendirikan rumah akan dikembalikan sesuai fungsinya sehingga diharapkan akan menambah ketersediaan lahan makam.

    “Karena selama ini mereka (warga) menempati lahan (makam) dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis, terutama di Jakarta Timur,” ujar Eka.

    Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta, Siti Hasni menegaskan, pengembalian fungsi lahan pemakaman mendesak dilakukan karena ketersediaan petak makam di Jakarta semakin terbatas.

    Potensi penambahan petak makam bisa mencapai 450 unit di TPU Kober Rawa Bunga dan 1.500 unit di TPU Kebon Nanas.

    “Saya minta warga yang selama ini menggunakan area TPU agar memahami bahwa lahan itu perlu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat secara luas,” kata Siti.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Permukiman di TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga Akan Ditertibkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2025

    Permukiman di TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga Akan Ditertibkan Megapolitan 21 November 2025

    Permukiman di TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga Akan Ditertibkan
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan langkah penertiban terhadap permukiman warga yang berdiri di atas Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara.
    Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi asli lahan pemakaman yang selama bertahun-tahun berubah menjadi kawasan hunian padat.
    Pemkot menegaskan bahwa proses yang dilakukan bukan penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan makam.
    “Kami tidak bilang menggusur tapi kita minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan melalui keterangan, Jumat (21/11/2025).
    Berdasarkan pendataan, terdapat 280 kepala keluarga (517 jiwa) yang tinggal dan membangun rumah di atas dua TPU tersebut.
    Pemkot akan memulai sosialisasi sebelum pelaksanaan pengosongan.

    Deadline
    -nya untuk pengosongan ini kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” kata Eka.
    Eka menjelaskan bahwa kebutuhan lahan pemakaman di DKI Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Timur, berada dalam kondisi krisis.
    “Karena selama ini kan mereka (warga) menempati lahan, dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis. Terutama di Jakarta Timur,” ujar Eka.
    Lahan yang saat ini ditempati warga nantinya akan difungsikan kembali sebagai area pemakaman untuk memenuhi kebutuhan ruang makam di wilayah tersebut.
    Pemkot memastikan telah menyiapkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebagai tempat relokasi bagi warga.
    Selain hunian, pemerintah juga merencanakan fasilitas pendukung lainnya untuk meminimalkan dampak sosial.
    Pemkot akan membantu relokasi sekolah bagi anak-anak dari kawasan TPU agar tetap dekat dengan tempat tinggal baru mereka.
    “Juga membantu UMKM usaha (warga di lahan TPU). Dinas UMKM hadir untuk bisa memberikan (bantuan) sarana prasarana Lokbin (lokasi binaan) apabila memang mereka membutuhkan,” tutur Eka.
    Permukiman liar di
    TPU Kebon Nanas
    dan sekitarnya bukanlah fenomena baru. Wilayah ini disebut telah dihuni sejak dekade 1980-an.
    “Tahun 1980-an itu yang tinggal di atas pemakaman itu hanya satu kepala keluarga, tapi mulai banyak yang pindah ketika adanya penggusuran,” kata Ketua RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Sumiati.
    Menurut Sumiati, banyak warga kala itu tinggal di bantaran kali dan lahan yang sempat direncanakan menjadi kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
    “Dulu sebelum ada KLH itu kan lapangan gitu, terus warga itu ada yang tinggal di pinggir kali di belakang kantor KLH tahun 1997 kena gusur gitu,” ungkapnya.
    Warga terdampak penggusuran pada 1997 hanya menerima uang kerohiman sebesar Rp 600.000.
    “Sementara kan uang segitu untuk ngontrak paling juga bertahan beberapa bulan gitu. Akhirnya mereka pindah lah tuh ke atas pemakaman Cina ini tahun 1997,” kata Sumiati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Syarat Pekerja Bergaji Rp 6,2 Juta Bisa Naik Angkutan Umum Gratis

    Syarat Pekerja Bergaji Rp 6,2 Juta Bisa Naik Angkutan Umum Gratis

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas golongan penerima manfaat transportasi umum gratis. Kini, para pekerja baik swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa memanfaatkan transportasi umum gratis jika memenuhi syarat.

    Gubernur DKI JAkarta Pramono Anung mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis. Pekerja dengan gaji Rp 6,2 juta bisa menikmati angkutan umum gratis.

    “Saya sudah menandatangani dan mengeluarkan Pergub Nomor 33 untuk memperluas manfaat bagi 15 golongan. Untuk itu, para pekerja–artinya adalah yang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun swasta- -dengan gaji maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) atau sekitar Rp6,2 juta dapat mengajukan Kartu Layanan Transportasi Massal gratis, baik itu Transjakarta, MRT, dan LRT, termasuk Mikrotrans tentunya,” kata Pramono dikutip dari siaran persnya.

    Menurut Pramono, kebijakan ini diberlakukan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju penggunaan transportasi publik berkelanjutan. Sehingga dapat mengurangi dampak negatif lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    “Harapan saya masyarakat yang memanfaatkan transportasi umum di Jakarta ini akan meningkat secara signifikan. Dan yang paling penting juga kalau itu akan meningkat, maka polusinya berkurang, kemacetannya juga berkurang, polusinya juga berkurang. Maka dengan demikian mudah-mudahan Jakarta akan semakin aman, nyaman, dan membuat penduduknya bahagia,” sebut Pramono.

    Selain mengurangi kemacetan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk mengurangi pengeluaran transportasi bulanan. Pada umumnya, para pekerja bisa menghabiskan sekitar 25-30% dari total pengeluaran bulanan untuk biaya transportasi.

    Bagaimana cara mendapatkan akses transportasi umum gratis? Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, secara teknis, Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi massal dapat diajukan melalui PT Transjakarta dan Bank Jakarta sebagai penerbit kartu. Penerbitan dilakukan dengan sistem digital dan akan terintegrasi melalui suatu sistem yang akan dikelola oleh badan usaha. Sementara untuk pengajuan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dapat mengajukan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta/Bank Jakarta sebagai penerbit kartu.

    “Saat ini, pendaftaran KLG dapat dilakukan melalui aplikasi TransJakarta untuk 9 golongan meliputi proses pendaftaran, verifikasi, validasi data, produksi dan distribusi kartu, hingga aktivasi kartu dalam bentuk fisik maupun digital dan 6 golongan melalui Bank DKI. Kemudian, kartu bisa langsung digunakan,” terang Syafrin.

    Untuk pengajuan mendapatkan akses transportasi umum gratis, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi. Syarat-syaratnya antara lain melampirkan dokumen administrasi berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Provinsi DKI Jakarta; surat keterangan aktif bekerja; fotokopi Kartu Pekerja Jakarta; surat keterangan penghasilan; dan foto diri terbaru.

    Layanan angkutan umum massal gratis diberikan kepada 15 golongan masyarakat sebagai berikut:

    – Peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
    – Penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak
    – Penghuni rumah susun sederhana sewa
    – Tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan kelompok PKK
    – PJLP dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
    – ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta
    – Penyandang disabilitas
    – Penduduk lanjut usia di atas 60 tahun
    – Veteran Republik Indonesia
    – Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta
    – Pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini (PAUD)
    – Penjaga rumah ibadah
    – Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
    – Juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dasawisma, atau pengurus pos pelayanan terpadu, dan
    – Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Golongan yang bisa mendaftarkan diri melalui Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta yaitu penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima bantuan raskin domisili Jabodetabek, anggota TNI/Polri, anggota veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, pengurus rumah ibadah, pendidik PAUD, petugas Jumantik, pengurus Karang Taruna, Dasawisma, dan Posyandu.

    Sementara untuk ASN Pemprov DKI, pensiunan ASN, tenaga kontrak Pemprov DKI, penerima KJP Plus, penghuni rusunawa, Tim Penggerak PKK, serta karyawan bergaji setara UMP dapat mendaftarkan diri lewat skema pendaftaran di Bank DKI.

    Pemegang kartu tidak boleh menyalahgunakan kartu layanan yang diterbitkan oleh PT Bank Jakarta seperti diperjualbelikan dan digunakan oleh orang atau pihak yang tidak berhak. Setiap penerima yang melanggar larangan penyalahgunaan kartu Layanan Angkutan Umum Massal gratis akan dikenakan sanksi berupa pencabutan fasilitas layanan dan baru dapat mendaftar kembali satu tahun sejak dilakukan pencabutan fasilitas.

    (rgr/din)

  • PGN target salurkan gas bumi ke 6.540 sambungan rumah di Wisma Atlet

    PGN target salurkan gas bumi ke 6.540 sambungan rumah di Wisma Atlet

    Jakarta (ANTARA) – Subholding Gas Pertamina PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN meresmikan penyaluran perdana (Gas In) jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) di Wisma Atlet, Jakarta Utara, dengan target unit yang dapat menggunakan jargas mencapai 6.540 Sambungan Rumah (SR).

    “PGN mendapatkan penugasan dari Holding Migas Pertamina untuk menyediakan jargas di Wisma Atlet. Dan PGN siap menjalankan penugasan tersebut, sekaligus menjadi langkah perusahaan dalam perluasan pemanfaatan gas bumi kepada masyarakat,” ujar Direktur Utama PGN Arief Kurnia Risdianto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Penyaluran gas di Wisma Atlet dilakukan bertahap, yaitu tahap pertama ditargetkan sebanyak 1.932 SR di Unit C Pademangan, dan tahap kedua sebanyak 4.608 SR di Unit D Kemayoran, sehingga total unit yang akan menggunakan jargas mencapai 6.540 SR, kata Arif, menjelaskan.

    Sebagai informasi, penghuni Blok C Pademangan mayoritas berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan Blok D Kemayoran dihuni oleh masyarakat umum.

    “Melalui program jargas ini, penghuni Wisma Atlet dapat menikmati pasokan energi yang lebih praktis, aman dan ramah lingkungan. Momentum ini juga menjadi realisasi perluasan layanan gas bumi PGN di lingkungan rusun sekaligus mendukung kualitas kehidupan perkotaan,” ujar Arief.

    Sampai saat ini, perseroan telah melayani 13 rusun di Jakarta dengan jumlah pemakai mencapai 7.170 SR, di antaranya Rusun Cengkareng, Tanah Abang, Kebon Kacang, Kemayoran, Klender, Pulogadung, Seruni Pulo Gebang, dan Cilincing.

    Selain itu, juga di Rusunawa Marunda Blok A, Rusunawa Marunda Blok B, Rusunawa Tzu Chi Cengkareng, Rusunawa Tipar Cakung, serta Rusunawa Sukapura.

    Program jargas untuk rusun perseroan tersebar di berbagai wilayah DKI Jakarta, diantaranya Jakarta Pusat sebanyak 2.732 SR, Jakarta Timur sebanyak 1.771 SR, Jakarta Barat sebanyak 1.737 SR, dan Jakarta Utara sebanyak 930 SR.

    Adapun, rusun yang paling banyak pelanggan jargas adalah Rusun Kemayoran (1.555 SR), diikuti Rusun Cengkareng (1.314 SR), kemudian Rusun Klender (1.079 SR).

    “Jargas merupakan program pemerintah yang diamanahkan kepada PGN dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. PGN sebagai pemilik dan pengelola jaringan distribusi gas bumi terbesar di Indonesia, berkomitmen untuk menjalankan kebijakan positif ini secara berkelanjutan,” ujar Arief.

    Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan revitalisasi Wisma Atlet merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

    “Wisma atlet ini telah dilengkapi oleh fasilitas yang lengkap untuk calon penghuni, termasuk jargas dari PGN,” ujar Juri.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta, Ini Daftar 15 Golongan Warga Tetap Gratis Naik Transportasi Umum

    Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta, Ini Daftar 15 Golongan Warga Tetap Gratis Naik Transportasi Umum

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memfinalisasi rencana penyesuaian tarif Transjakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan ini akan dilakukan secara hati-hati agar tidak memberatkan masyarakat, terutama kelompok penerima subsidi yang selama ini digratiskan.

    “Kami sedang memfinalkan untuk itu (kenaikan tarif). Sebenarnya di tarif yang lama pun kami sudah mensubsidi per tiket Rp9.700. Kan terlalu berat kalau terus-menerus seperti itu, apalagi DBH (dana bagi hasil) dipotong,” kata Pramono usai membuka Rapat Koordinasi Transportasi Terintegrasi dan Terpadu di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Menurut Pramono, kenaikan tarif TransJakarta menjadi langkah realistis di tengah keterbatasan fiskal daerah. Namun, ia memastikan sebanyak 15 golongan masyarakat tetap akan menikmati layanan Transjakarta secara gratis.

    “Kami akan melakukan penyesuaian tetapi tidak memberatkan kepada 15 golongan. Karena 15 golongannya kan tetap gratis. Sehingga mereka tetap kita proteksi,” jelas Pramono.

    Adapun 15 golongan masyarakat yang ditetapkan mendapatkan fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI, dan Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

    Kemudian, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu, Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jabodetabek, Anggota TNI dan Polri, Veteran Republik Indonesia, Penyandang disabilitas, Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, Pengurus masjid (marbut), Pendidik dan tenaga kependidikan pada PAUD, dan Juru Pemantau Jentik (Jumantik).