Produk: Rusunawa

  • Masih Dikaji, Kebijakan Pembatasan Masa Hunian Rusunawa Difinalkan di Pertengahan 2025

    Masih Dikaji, Kebijakan Pembatasan Masa Hunian Rusunawa Difinalkan di Pertengahan 2025

    JAKARTA – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengaku kebijakan pembatasan masa hunian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) baru final pada pertengahan tahun ini.

    Saat ini, DPRKP DKI dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain masih mematangkan kajian pembatasan waktu penyewaan rusunawa, baik kategori penghuni umum maupun terprogram.

    Kebijakan ini nantinya akan tertuang dalm revisi Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.

    “Terkait dengan usulan tersebut masih dalam pembahasan antar-perangkat daerah yang finalisasinya diharapkan baru akan selesai pada pertengahan tahun anggaran 2025,” kata Kelik pada Senin, 17 Februari.

    Kelik menguraikan, usulan pembatasan hunian rusunawa bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Jakarta agar bisa bertempat tinggal seperti para penghuni yang sudah lama di rusunawa dan menikmati subsidi unit hunian.

    Mengingat, sampai saat ini Pemprov DKI belum bisa memenuhi kebutuhan hunian seluruh warga Jakarta. Per tahun 2021, kesejangan jumlah rumah yang tersedia dengan hunian yang dibutuhkan (backlog) mencapai 1,8 juta.

    Angka tersebut tidak sebanding dengan kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan unit hunian Rusunawa yang hanya 32.978 unit dari sejak sekitar tahun 1993, atau sekitar rata-rata 1.030 unit per tahun.

    “Harapannya dengan pembatasan tersebut para penghuni yang saat ini bertempat tinggal di Rusunawa lebih termotivasi untuk berkarier dalam perumahan, sehingga mampu untuk naik kelas dengan memiliki unit huniannya sendiri,” jelas Kelik.

    Sebagai informasi, Pemprov DKI berencana membatasi masa hunian penghuni rusunawa dengan kategori umum selama 6 tahun dan penghuni kategori terporgram dibatasi selama 10 tahun.

  • Pria Berkebutuhan Khusus di Rusunawa Rawa Bebek Aniaya Ibunya Sebelum Tewas Terjatuh
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Februari 2025

    Pria Berkebutuhan Khusus di Rusunawa Rawa Bebek Aniaya Ibunya Sebelum Tewas Terjatuh Megapolitan 15 Februari 2025

    Pria Berkebutuhan Khusus di Rusunawa Rawa Bebek Aniaya Ibunya Sebelum Tewas Terjatuh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang
    pria berkebutuhan khusus
    ,  FS (26), tewas setelah terjatuh dari lantai 4 Rusunawa Bebek, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
    Sebelum insiden tragis tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan FS sempat melakukan kekerasan fisik terhadap ibunya.
    Menurut keterangan sang ibu, korban sempat menendang kepalanya pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 16.05 WIB.
    “Sebelum kejadian, kepala ibunya ditendang pada saat ibunya sedang tidur di kasur/lantai,” ungkap Nicolas saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    pada Sabtu (15/2/2025).
    Tak lama setelah kejadian tersebut, seorang saksi berinisial OC (35) mendengar teriakan seorang ibu meminta tolong.
    “Dan sewaktu OC berlari ke arah suara, ia melihat korban sedang bergelantungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ady Ary Syam Indradi, dalam keterangannya.
    Saat itu, FS terlihat berpegangan pada sebuah besi yang berada di lantai 4 Rusunawa Rawa Bebek Blok Merak.
    “Saksi melihat korban berusaha untuk naik ke tembok, tetapi korban tidak bisa naik dan akhirnya terjatuh dari lantai 4,” jelas Ady.
    Saat ini, kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung.
    Pihak kepolisian berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut terkait insiden yang mengakibatkan kehilangan nyawa tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria Berkebutuhan Khusus Tewas Terjatuh di Rusunawa Rawa Bebek
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Februari 2025

    Pria Berkebutuhan Khusus Tewas Terjatuh di Rusunawa Rawa Bebek Megapolitan 15 Februari 2025

    Pria Berkebutuhan Khusus Tewas Terjatuh di Rusunawa Rawa Bebek
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pria berkebutuhan khusus berinisial FS (26) tewas usai terjatuh dari lantai 4 Rusunawa Rawa Bebek, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (14/2/2025) pukul 16.05 WIB.
    “OC (35) sedang minum kopi di warung lantai dasar (rusun) dan mendengar suara ibu-ibu minta tolong. Dan sewaktu OC berlari ke arah suara, ia melihat korban sedang bergelantungan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ady Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).
    Korban terlihat tengah berpegangan pada besi yang berada di lantai 4 Rusunawa Bebek Blok Merak.
    “Saksi melihat korban berusaha untuk naik ke tembok, tetapi korban tidak bisa naik dan korban terjatuh dari lantai 4,” tutur Ade.
    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes (Pol) Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, korban mengalami gangguan kejiwaan.
    “Keterangan dari ibu kandung korban bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa,” terang Nicolas saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
    Sesaat sebelum kejadian, korban sempat menendang kepala ibunya sendiri saat sedang tidur di lantai.
    Saat ini, kasus masih dalam proses pendalaman oleh Polsek Cakung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemuda Jatuh dari Lantai 4 Rusunawa di Jaktim, Korban Sempat Diminta Menjauh dari Pagar Pembatas – Halaman all

    Pemuda Jatuh dari Lantai 4 Rusunawa di Jaktim, Korban Sempat Diminta Menjauh dari Pagar Pembatas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemuda berinisial FS (27) tewas terjatuh dari lantai empat Rusunawa Rawa Bebek, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (14/2/2025).

    Peristiwa ini mengundang duka mendalam bagi warga sekitar yang sempat berusaha menolong korban sebelum jatuh.

    Dugaan sementara, FS mengalami depresi sebelum kejadian tragis itu terjadi.

    Achmad (49), warga setempat mengatakan, FS terlihat bergantung di pagar pembatas lantai empat sebelum akhirnya kehilangan keseimbangan dan jatuh.

    “Enggak tahu pasti dia mau ngapain, tapi kami melihat dia bergelantungan.

    Warga sudah sempat memperingatkan, tapi tiba-tiba dia jatuh,” ujar Achmad, Jumat (14/2/2025).

    Beberapa warga mencoba menolong dan meminta FS menjauh dari pagar pembatas.

    Namun nahas, sebelum bisa dievakuasi, ia jatuh dan meninggal di lokasi.

    Meski tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan, beberapa warga menyebut FS belakangan tampak depresi akibat masalah pribadi yang tidak diketahui pasti.

    “Sebelumnya enggak pernah ada riwayat gangguan jiwa, tapi akhir-akhir ini memang terlihat seperti orang yang lagi banyak pikiran,” tambah Achmad.

    Polisi Selidiki Kejadian, Keluarga Tolak Autopsi

    Polisi dari Unit Reserse Kriminal Polsek Cakung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

    Jenazah FS sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi karena menganggap peristiwa ini sebagai musibah.

    “Tadi polisi datang ke sini, tanya-tanya ibunya korban dan tetangga. Warga juga menjelaskan apa adanya ke polisi, bahwa FS jatuh sendiri, bukan didorong,” jelas Achmad.
    Sementara itu, pihak pengelola rusun belum memberikan tanggapan terkait insiden ini.

    Tragedi Kesehatan Mental di Lingkungan Rusun

    Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya dukungan mental dan sosial bagi penghuni rumah susun, yang sering menghadapi tekanan ekonomi dan sosial.

    Banyak kasus serupa yang terjadi di lingkungan urban, di mana individu yang mengalami tekanan mental sering tidak mendapatkan dukungan atau akses bantuan yang memadai.

     

  • DKI prediksi saat Ramadhan permintaan daging sapi naik paling tinggi

    DKI prediksi saat Ramadhan permintaan daging sapi naik paling tinggi

    permintaan komoditas ini naik sebanyak 1.028 ton dari kebutuhan normal yakni 5.901 ton per bulan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprediksi saat Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah daging sapi merupakan komoditi yang mengalami peningkatan permintaan paling tinggi di masyarakat yakni mencapai 17,38 persen dari kebutuhan normal.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati saat dihubungi di Jakarta, Jumat, mengatakan permintaan komoditas ini naik sebanyak 1.028 ton dari kebutuhan normal yakni 5.901 ton per bulan.

    Menurut Eliawati, permintaan komoditas pangan lainnya juga akan mengalami kenaikan sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

    Adapun komoditas pangan lainnya yang juga naik permintaannya saat Ramadhan dan Idul Fitri yakni daging ayam. Permintaan daging ayam naik 17,20 persen atau 1.652 ton, sementara kebutuhan normal 9.602 ton per bulan.

    Lalu, bawang merah yang naik 10,67 persen atau 245 ton, sementara kebutuhan normal 2.300 ton per bulan.

    Eliawati memastikan ketersediaan atau stok pangan strategis tersebut saat Ramadhan dan Idul Fitri cukup aman.

    “Baik swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan saat ini sudah melakukan antisipasi melalui pengisian di gudang-gudang penyimpanan,” kata dia.

    Eliawati menambahkan Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD secara rutin melakukan pangan keliling sepanjang tahun yang dilaksanakan di kantor kelurahan atau kecamatan serta rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

    Bahan pangan yang tersedia antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, terigu, telur, cabe, bawang, produk peternakan (aneka jenis daging sapi daging ayam serta olahan peternakan) dan produk perikanan.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Harga Tanah Melonjak, Pemprov Jakarta Sulit Bangun Rusunawa Baru
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Februari 2025

    Harga Tanah Melonjak, Pemprov Jakarta Sulit Bangun Rusunawa Baru Megapolitan 14 Februari 2025

    Harga Tanah Melonjak, Pemprov Jakarta Sulit Bangun Rusunawa Baru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengaku kesulitan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
    Salah satu faktor utama yang menghambat pembangunan adalah melonjaknya harga tanah di Jakarta yang semakin tidak terjangkau.
    “Ketersediaan lahan yang terbatas dan membuat harga tanah maupun rumah di Jakarta menjadi sangat mahal. Akhirnya muncul ketimpangan ketersediaan hunian layak,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta, Kelik Indriyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/2/2025).
    Saat ini, kebutuhan rumah layak di Jakarta mencapai sekitar 1,8 juta unit. Tetapi, jumlah rusunawa yang tersedia baru 32.978 unit sejak 1993.
    Artinya, setiap tahun Pemprov hanya mampu membangun sekitar 1.030 unit, yang dinilai jauh dari cukup.
    Selain harga tanah yang tinggi, anggaran pembangunan rusunawa juga terbebani oleh biaya pengelolaan pascapembangunan yang terus meningkat.
    Kelik menjelaskan, Pemprov harus membagi anggaran untuk berbagai program prioritas lainnya, sehingga pembangunan rusunawa baru tidak bisa berjalan cepat.
    “Pengelolaan pascapembangunan terus bertambah besar, sehingga mengambil porsi anggaran APBD,” kata dia.
    Sebagai alternatif, Pemprov tengah mengkaji kebijakan pembatasan masa tinggal bagi penghuni rusunawa yang sudah lama menetap.
    Langkah ini diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi warga lain yang masih mengantre untuk mendapatkan hunian bersubsidi.
    Namun, peraturan tersebut masih dalam pembahasan yang baru akan selesai pada pertengahan tahun anggaran 2025.
    “Dengan adanya pembatasan masa tinggal, diharapkan para penghuni yang tinggal di rusunawa lebih termotivasi untuk berkarir dalam perumahan, sehingga mampu naik kelas dengan memiliki unit hunian sendiri,” ungkap Kelik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jakarta Targetkan Pembahasan Aturan Batas Masa Sewa Rusun Kelar Tengah Tahun

    Jakarta Targetkan Pembahasan Aturan Batas Masa Sewa Rusun Kelar Tengah Tahun

    Jakarta

    Wacana pembatasan masa tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dikeluhkan banyak penghuni. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menyampaikan wacana pembatasan masih dalam pembahasan.

    “Adapun terkait dengan usulan tersebut masih dalam pembahasan antar-perangkat daerah yang finalisasinya diharapkan baru akan selesai pada pertengahan tahun anggaran 2025,” kata Kelik melalui keterangan tertulis Pemprov DKI Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Kelik berharap dengan adanya pembatasan, para penghuni bisa termotivasi untuk memiliki hunian sendiri, sehingga taraf hidupnya bisa naik kelas.

    “Harapannya dengan pembatasan tersebut para penghuni yang saat ini bertempat tinggal di rusunawa lebih termotivasi untuk berkarir dalam perumahan, sehingga mampu untuk naik kelas dengan memiliki unit huniannya sendiri,” ujarnya.

    Pembatasan masa tinggal bagi penghuni di rusunawa merupakan wacana yang masih dikaji oleh DPRKP dalam Rancangan Peraturan Gubernur Pengganti Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa. Kelik menuturkan banyak penghuni yang nyaman tinggal di rusunawa lantaran mendapat fasilitas dan bantuan dari Pemprov Jakarta.

    “Selama ini para penghuni nyaman bertempat tinggal di rusunawa karena mendapatkan banyak fasilitas dan program bantuan dari pemerintah pusat dan daerah. Berbagai program tersebut sebetulnya diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup warga rusun,” ucapnya.

    Di sisi lain, Kelik mengatakan Pemprov Jakarta terus mengupayakan program prioritas yang lain sehingga porsi anggarannya harus dibagi untuk kebijakan lain. Selain itu, pengelolaan pasca pembangunan yang juga terus bertambah besar, sehingga turut mengambil porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Hal tersebut sangat tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan dari angka backlog (selisih antara jumlah rumah yang sudah dibangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat) kebutuhan perumahan di DKI Jakarta yang mencapai sekitar 1,8 juta kebutuhan hunian layak pada 2021. Jumlah tersebut sangat tinggi dan tidak sebanding dengan kemampuan kecepatan Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan unit hunian Rusunawa yang hanya 32.978 unit dari sejak sekitar tahun 1993, atau sekitar rata-rata 1.030 unit per tahun,” jelasnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mengkaji pembatasan masa tinggal di Rusunawa lantaran tunggakan mencapai Rp 95,5 miliar. Sejumlah warga di Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan, mengaku tak setuju dengan kebijakan itu.

    (dek/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Asa Warga Tak Sirna Meski Pemprov Tegaskan Rusun Tak Bisa Selamanya

    Asa Warga Tak Sirna Meski Pemprov Tegaskan Rusun Tak Bisa Selamanya

    Jakarta

    Warga Jakarta penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bersuara menyampaikan harapan ke pemerintah. Mereka tak ingin masa tinggal dibatasi.

    Wacana itu muncul setelah muncul tunggakan pembayaran rusunawa mencapai Rp 95,5 miliar. Penghitungan tunggakan itu sudah terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.

    Simak permasalahannya dan harapan warga sebagaimana dirangkum detikcom.

    Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat tunggakan pembayaran rusunawa mencapai Rp 95,5 miliar. Tunggakan itu berasal dari 17.031 unit rusunawa yang ada.

    “Tunggakan mencapai Rp 95,5 sekian miliar. Angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp 54,9 miliar, dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar,” kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/2/2025).

    Kepala DPRKP Provinsi DKI Jakarta Kelik Indriyanto juga telah menjelaskan bahwa aturan pembatasan masa tinggal di rusunawa dianggap dibutuhkan. Dia menyebut pembatasan masa tinggal agar warga punya hunian, tak lagi menyewa.

    “Pembatasan masa tinggal di rusunawa sebagai upaya mendorong masyarakat mempunyai peningkatan hunian dari selaku penyewa menjadi pemilik hunian. Jadi ada housing carrier yang jelas,” kata Kelik saat dihubungi, Jumat (7/2).

    Kelik menerangkan saat ini Dinas Perumahan menyalurkan dana KPR berupa penyaluran fasilitas pembiayaan pemilikan rumah dengen bunga 5 persen dan masa tenor sampan 20 tahun bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat.

    Penolakan Warga Marunda Jakut

    Rusunawa Marunda, Jakarta Utara (Jakut). (Foto: Sekar Aqillah Indraswari/detikcom)

    DPRKP menyebut Rusun Marunda, Jakarta Utara, terbanyak warganya yang menunggak sewa bulanan sejak 2010. Salah satu warga pun mengungkap alasannya menunggak bayar sewa.

    Warga Blok A 5 S Nurhayati (62) menuturkan, selama 14 tahun tinggal di Rusun Marunda ini, baru empat bulan terakhir mengalami menunggak bayar sewa. Katanya, harga sewa yang naik sampai Rp 60 ribu membuat keluarganya nunggak belakangan ini.

    “Mau gimana, anak saya gajinya UMR aja mepet, cuma Rp 5,3 juta. Anaknya masih kecil-kecil, banyak kebutuhan, belum ngasih makan ponakannya dua. Mereka sudah sekolah juga SD sini. Sebelum naik, bayaran ke rusun lancar saja,” ujar Nurhayati saat ditemui detikcom di Rusun Marunda, Sabtu (8/2).

    Nurhayati tinggal bersama satu anak dan empat cucunya di satu rumah lantai 4. Anak Nurhayati adalah perempuan tulang punggung keluarga.

    Anak Nurhayati menghidupi enam orang, yakni dua anak kandung dan dua ponakannya. Di tengah impitan ekonomi itu, anak Nurhayati harus mencari uang sendiri dengan menjahit.

    Keluhkan Sulit Cari Rumah di Kota

    Warga di Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan, mengaku tak setuju wacana pembatasan masa tinggal. Mereka menilai mencari rumah di tengah kota saat ini menjadi hal yang sulit.
    Adalah Marlina yang merupakan korban kebakaran di Kampung Bali, Matraman, Manggarai, Jakarta Selatan. Perempuan berusia 68 tahun ini diakomodasi Pemprov untuk tinggal di Rusunawa Pasar Rumput seusai kehilangan rumah.

    “Iya, kalau Ibu di sini korban kebakaran. Yang di Manggarai, yang tanggal 13 Agustus kemarin,” kata Marlina ditemui di Rusun Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/2).

    Marlina bersama sang suami yang berusia 70 tahun mengaku sangat terbantu dengan hunian yang diberikan sementara oleh Pemprov. Dia berharap bisa tinggal di Rusunawa Pasar Rumput selamanya.

    “Kalau buat saya sih, kayaknya kalau rusun ini nggak terlalu penting, dipakai sementara. Kalau saya sih nggak setuju (waktu dibatasi), lebih baik untuk selamanya lah,” ujar Marlina.

    Dia mengaku sulit untuk membangun rumah baru di Jakarta. Marlina mengatakan tak masalah untuk membayar sewa di Rusun Pasar Rumput jika diizinkan ke depannya.

    “Karena ibu masalahnya belum ngebangun (rumah). Aku belum bayar bulanan karena korban. Bayar air sama listrik, kalau bisa pindah kalau rumah udah selesai. Ada rezekinya, sehat, panjang umur,” tambah dia.

    Kata Pj Gubernur

    Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. (Fawdi/detikcom)

    Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi buka suara soal rencana pembatasan masa tinggal bagi penghuni rusunawa. Teguh mengatakan aturan pembatasan masa tinggal itu masih dikaji.

    “Ini kita kan sedang masih mengkaji ya, tentu saja nanti kita akan memberikan suatu kebijakan yang terbaiklah. Kita juga memahami situasi yang sekarang, tapi kita juga harus, masyarakat juga memahami, terkait kebijakan-kebijakan pemerintah,” kata Teguh di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/2).

    Teguh mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mencari solusi yang terbaik untuk warga penghuni Rusunawa. Dia mengatakan, pihaknya tidak akan mengambil tindakan gegabah mengenai pembatasan masa hunian Rusunawa.

    “Tapi nanti kita akan bicarakan, kebijakan yang terbaik, solusi yang terbaik seperti apa. Kami tidak ingin gegabah langsung ambil keputusan,” ucapnya.

    Menurut Teguh solusi untuk tunggakan sewa Rusunawa masih terus dikaji. Dia mengatakan jumlah tunggakan sewa Rusunawa terbilang besar.

    Halaman 2 dari 3

    (fca/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Legislator DKI tolak rencana pembatasan waktu sewa rusun

    Legislator DKI tolak rencana pembatasan waktu sewa rusun

    Arsip foto – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memberikan pandangannya pada rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5/2022). (ANTARA/Ricky Prayoga)

    Legislator DKI tolak rencana pembatasan waktu sewa rusun
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 09 Februari 2025 – 11:47 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menolak rencana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun).

    “Saya minta Dinas PRKP segera menyudahi kegaduhan yang ditimbulkan, kebijakan ini ngawur,” kata Ida dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

     Menurut dia, penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.

    “Kasihan rakyat kecil ini, baru menghela nafas usai masalah elpiji sekarang diresahkan lagi dengan batasan waktu sewa rusun,” katanya.

    Ida mengatakan, pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas PRKP, Kelik Indriyanto dan langsung dipublikasikan tersebut merupakan langkah yang gegabah. “Ini ujug-ujug, tidak ada angin tidak ada hujan,” katanya.

    Dia mendesak pernyataan Kelik Indriyanto dicabut. “Tolong jangan membuat kegaduhan. Saya minta pernyataan ini segera dicabut dulu agar penghuni rusun tahu dan bisa kembali bisa tenang menjalani kehidupan,” ujarnya.

    Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menegaskan, tidak ada jaminan mereka yang sudah menghuni rusun selama enam tahun sudah mapan ekonominya.

    “Sangat potensial meski sudah menghuni Rusun enam tahun mereka belum punya kemampuan membeli rumah. Sebab, mereka juga ada pengeluaran untuk membayar sewa setiap bulan,” kata dia.

    Ida berharap Dinas PRKP punya kepekaan sosial. Apalagi mereka mengetahui banyak penghuni rusun yang masih menunggak pembayaran sewa.

    “Mereka punya data ada tunggakan sewa rusun secara kumulatif mencapai Rp95,5 miliar. Harusnya ini menjadi gambaran bahwa perekonomian warga yang tinggal di rusun itu belum baik. Jangan Dinas PRKP tidak peka penderitaan rakyat,” katanya.

    Ida menilai jika kebijakan pembatasan waktu sewa Rusun dibatasi, maka akan membawa dampak negatif terhadap penataan kota yang sedang digencarkan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    “Baru-baru ini dilakukan secara masif pemindahan warga kolong tol ke rusun. Kalau kebijakan pembatasan waktu sewa ini diterapkan, bukan mustahil mereka akan nekat lagi tinggal di kolong tol, bantaran kali dan lokasi lain yang bukan peruntukannya,” tegas Ida.

    Ia memastikan, kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno adalah untuk menyejahterakan warga Jakarta. Termasuk, mereka yang membutuhkan tempat tinggal layak.

    “Jelas menjadi program Mas Pram dan Bang Doel untuk kesejahteraan masyarakat. Ini juga menjadi salah satu arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar tidak ada rakyat Indonesia yang tinggal di kolong tol atau jembatan, ini menjadi perhatiannya Bu Megawati,” katanya.

    Ida menyarankan Dinas PRKP sebaiknya justru fokus pada pemberdayaan warga rusun, terutama bagi penghuni rusun yang menunggak sewa. Lakukan pendekatan secara manusiawi dan ditanya apa yang menjadi kendala tidak bisa membayar sewa.

    “Kalau ada yang menganggur, carikan pekerjaan, diikutkan pelatihan kerja atau berwirausaha supaya punya penghasilan yang baik,” katanya.

    Dia menegaskan bahwa pemerintah hadir memberikan solusi buat rakyat bukan memukul atau menghardik mereka yang tidak mampu.

    Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa yang saat ini sudah memasuki tahapan finalisasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) DKI Jakarta.

    Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto menjelaskan bahwa aturan pembatasan masa tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) memang dibutuhkan.

    “Ini sebagai upaya mendorong masyarakat mempunyai peningkatan hunian dari selaku penyewa menjadi pemilik hunian. Jadi, ada ‘housing carrier’ yang jelas (urutan pilihan dan transisi tempat tinggal),” kata Kelik saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/2).

    Pembatasan masa tinggal di rusunawa, kata dia, memang dibutuhkan karena rusunawa merupakan tempat inkubasi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial.

    Setelah penghasilannya melewati batas maksimal pendapatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) 1 Tahun 2024, maka penghuni tersebut sudah tidak dapat lagi menempati rusunawa yang dikelola DPRKP.

    Untuk meringankan masyarakat agar memiliki hunian, DPRKP juga menyalurkan dana KPR berupa penyaluran Fasilitas Pembiayaan Pemilikan Rumah dengan bunga 5 persen dan masa tenor sampai 20 tahun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sumber : Antara

  • Warga Menderita Pindah ke Rusunawa, Curhat Dulu di Kolong Jembatan Malah Bisa Makan: Blangsak Saya

    Warga Menderita Pindah ke Rusunawa, Curhat Dulu di Kolong Jembatan Malah Bisa Makan: Blangsak Saya

    TRIBUNJATIM.COM – Dampak relokasi dirasakan nyata oleh seorang warga Rusunawa Marunda.

    Rohiah (57), bukan nama sebenarnya, seorang warga Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, membandingkan kehidupannya sebelum dan sesudah direlokasi dari kolong jembatan Kampung Walang, Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, pada 2017.

    Ia mengaku kesulitan mendapatkan penghasilan setelah tinggal di Rusunawa Marunda.

    “Mending saya tinggal di kolong jembatan lagi, tapi rezeki saya Alhamdulillah, buat makan enak,” ujar Rohiah kepada Kompas.com, Sabtu (8/2/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Minggu (9/2/2025).

    “Pas pindah ke sini, saya enggak bisa apa-apa, enggak bisa bergerak. Sebenarnya, saya mau enggak mau pindah ke sini karena terpaksa. Di sini malah blangsak saya,” tambahnya.

    Sebelum direlokasi, Rohiah dan suaminya berdagang di kawasan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat.

    Namun, setelah dipindahkan ke Rusunawa Marunda, mereka tidak bisa lagi berdagang.

    Jarak yang jauh dari tempat usaha lama menjadi kendala utama, ditambah biaya transportasi yang tidak sebanding dengan penghasilan mereka.

    Rohiah mengungkapkan bahwa pemerintah sempat menjanjikan tempat usaha dan pekerjaan bagi keluarganya, tetapi janji tersebut tak pernah terwujud.

    “Saya dijanjikan akan dikasih tempat usaha, pekerjaan untuk anak atau suami. Ternyata semua itu nol, tidak ada,” katanya.

    Saat ini, satu-satunya sumber pendapatan Rohiah berasal dari anaknya yang bekerja sebagai kernet.

    “Kalau ada kerjaan, anak saya dikasih Rp 50.000. Itu pun kadang dua atau tiga hari sekali. Itu bukan cukup untuk makan saya dan suami,” ungkapnya.

    Selama tujuh tahun terakhir, Rohiah tidak mampu membayar cicilan bulanan unitnya di Rusunawa Marunda. Tunggakannya kini mencapai Rp 15 juta.

    Kesulitan membayar cicilan ini diperparah dengan kondisi suaminya yang menderita diabetes hingga mengalami kelumpuhan.

    WARGA RUSUNAWA MARUNDA – Pagar hingga kotak amal di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, juga ikut dijarah maling. (KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU)

    “Dari pertama datang ke sini, dia memang sudah sakit diabetes, tapi belum lumpuh. Sekarang sudah tidak bisa usaha sama sekali,” jelasnya.

    Selain merawat suaminya, Rohiah juga mengasuh tiga cucunya, termasuk satu anak yang bukan dari keluarga kandungnya, tetapi ia rawat setelah orangtuanya meninggal dunia.

    Karena menunggak selama bertahun-tahun, unit tempat tinggal Rohiah disegel oleh pihak berwenang lima bulan lalu.

    Namun, ia dan keluarganya tetap bertahan di dalam rusun tersebut.

    “Sampai sekarang masih disegel. Saya diminta bayar, bahkan pernah diberi ultimatum, ‘Kalau enggak bayar, harus keluar’. Tapi saya bilang, ‘Kalau disuruh keluar, saya mau tinggal di mana? Suami saya sakit’,” ujarnya.

    Kini, Rohiah hanya bisa berharap pemerintah memberikan keringanan terkait tunggakannya, termasuk penghapusan bunga yang terus bertambah bagi para warga yang kesulitan membayar.

    Bicara relokasi, ada pula cerita warga yang tempat tinggalnya terdampak pembangunan IKN.

    Siap-siap para warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal terima ganti rugi Rp90 M.

    Jumlah sebanyak Rp90 M tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah untuk para warga terdampak.

    Namun selain ganti rugi, pemerintah juga memberikan opsi relokasi.

    Melansir Kompas.com, pemerintah telah menyiapkan dana ganti rugi sebesar Rp90 M untuk 2.086 hektar lahan warga yang terdampak dalam pembangunan IKN Kalimantan Timur.

    Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono, mengungkapkan hal ini di Jakarta, Jumat (2/8/2024) lalu.

    “Kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp 90 miliar untuk ganti rugi,” terang Basuki.

    Basuki menjelaskan, dirinya belum bisa merinci berapa jumlah penerima ganti rugi tersebut karena masih diproses di lapangan oleh Tim Terpadu (Timdu).

    Akan tetapi, lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pembangunan IKN yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, masyarakat bisa memilih untuk menerima uang ganti rugi atau relokasi saja.

    Relokasi ini bisa dilakukan dengan skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

    “Tapi dengan keluarnya Perpres 75 ini, ada alternatif untuk dibayar, nanti kita musyawarah lagi,” tambah Basuki.

    Dilansir dari salinan Perpres 75/2024, penetapan nilai tanah di IKN dilakukan oleh Kepala Otorita IKN.

    Tujuan penetapan nilai tanah adalah untuk pengelolaan tanah aset dalam penguasaan (ADP) Otorita IKN dan pelaksanaan investasi di IKN sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

    Adapun yang dimaksud dengan ADP adalah tanah di wilayah IKN yang tidak terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.

    Nilai tanah ADP yang ditetapkan oleh Kepala Otorita IKN berdasarkan Zona Penilaian Tanah mengacu pada perhitungan nilai tanah oleh penilai publik.

    Sementara itu soal upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di IKN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku optimistis akan berjalan lancar.

    Jokowi menyampaikannya setelah melakukan peninjauan kawasan Istana Kepresidenan IKN, Senin (29/7/2024).

    “Kalau 17 Agustus enggak ada masalah, ini tinggal bersih-bersih,” ucap Jokowi.

    Kendati demikian, Jokowi tak memungkiri masih banyak pekerjaan besar yang belum selesai di IKN.

    Pekerjaan besar IKN tersebut di antaranya adalah pembangunan fisik yang hingga kini masih berlangsung.

    “Tapi memang masih pekerjaan besar, masih harus bersih-bersih, finishing akhir, pekerjaan besarnya masih banyak.”

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno meninjau sejumlah ruangan yang ada di kawasan Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk Kantor Presiden, Senin (29/7/2024). (YouTube/Sekretariat Presiden)

    Jokowi lantas memuji perkembangan pembangunan IKN sejauh ini.

    “Sampai sejauh ini masih baik, sangat baik,” imbuhnya, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

    Adapun hari ini merupakan hari pertama Jokowi berkantor di IKN.

    Jokowi hanya menjawab singkat saat ditanya sampai kapan akan berkantor di IKN.

    “Melihat situasi aja,” jawab Jokowi singkat.

    Saat disinggung tentang sudah berapa persen pembangunan IKN, Jokowi meminta awak media menanyakan langsung kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

    Ia hanya memastikan fasilitas air, listrik, serta jaringan internet di IKN sudah baik.

    “Enggak ada masalah. Air melimpah, listrik oke. Internet bagus,” ucap dia.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com