Produk: Presidential threshold

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Revisi UU Pemilu Bakal Tuntas Juli 2026

    Isu Politik-Hukum Terkini: Revisi UU Pemilu Bakal Tuntas Juli 2026

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik-hukum terkini menghiasi pemberitaan Beritasatu.com, pada Sabtu (19/4/2025). Salah satunya adalah Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tuntas pada Juli 2026.

    Tema lainnya, seputar heboh TNI masuk kampus yaitu Universitas Indonesia (UI). Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto pun memberikan klarifikasi terkait kedatangannya ke UI.

    Langkah UI telah membekukan sementara kegiatan akademik satu dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berinisial MAES (39) yang diduga melakukan pelecehan seksual, juga menghiasi pemberitaan Beritasatu.com.

    Selain itu, update terkait kasus korupsi Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). KPK memastikan sudha mengangkut motor Royal Enfield milik RK dan disimpan di tempat yang masih dirahasiakan.

    Isu Politik-Hukum Terkini

    1. DPR Targetkan Revisi UU Pemilu Tuntas Juli 2026, Ini Alasannya
    Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) harus selesai pada Juli 2026, karena tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029 sudah dimulai 20 bulan sebelum pemilihan berlangsung sebagaimana amanat Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Jadi kalau ditarik itu semua, itu artinya bulan Juli 2026 undang-undang ini harus selesai. Dari sekarang itu kan tinggal satu tahun dua bulan lagi,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

    Karena itu, kata Doli, revisi UU Pemilu harus menjadi prioritas DPR untuk segera dibahas, terutama mengakomodasi putusan MK terkait perubahan norma pemilu, seperti parliamentary threshold dan presidential threshold. Termasuk, membahas revisi Undang-Undang Pilkada yang harus disatukan dalam UU Pemilu.

    “Saya mengatakan sebaiknya undang-undang ini kalau mau kita cari yang paling sempurna, kita punya cukup waktu. Nah satu tahun setengah itu cukup. Ini kan udah tinggal satu tahun dua bulan lagi. Makin nanti makin lama, makin mepet. Makanya saya selalu bicara-bicara, ayo dong kapan dong kita diskusi,” jelas Politikus Partai Golkar ini.

  • DPR Targetkan Revisi UU Pemilu Tuntas Juli 2026, Ini Alasannya

    DPR Targetkan Revisi UU Pemilu Tuntas Juli 2026, Ini Alasannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus selesai pada Juli 2026, karena tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029 sudah dimulai 20 bulan sebelum pemilihan berlangsung sebagaimana amanat Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Jadi kalau ditarik itu semua, itu artinya bulan Juli 2026 undang-undang ini harus selesai. Dari sekarang itu kan tinggal satu tahun dua bulan lagi,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

    Karena itu, kata Doli, revisi UU Pemilu harus menjadi prioritas DPR untuk segera dibahas, terutama mengakomodasi putusan MK terkait perubahan norma pemilu seperti parliamentary threshold dan presidential threshold. Termasuk, membahas revisi Undang-Undang Pilkada yang harus disatukan dalam UU Pemilu.

    “Saya mengatakan sebaiknya undang-undang ini kalau mau kita cari yang paling sempurna, kita punya cukup waktu. Nah satu tahun setengah itu cukup. Ini kan udah tinggal satu tahun dua bulan lagi. Makin nanti makin lama, makin mepet. Makanya saya selalu bicara-bicara, ayo dong kapan dong kita diskusi,” jelas Politikus Partai Golkar ini.

    Lebih lanjut, Doli mengingatkan pembahasan revisi UU Pemilu memerlukan komitmen bersama. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan komitmen untuk perbaikan sistem politik. Karena itu, saat ini dibutuhkan komitmen bersama antara seluruh pimpinan partai politik untuk mendorong revisi UU Pemilu.

    “Pemerintah harus tetap mendorong ini. Yang kedua komitmen partai-partai politik, pimpinan-pimpinan partai politik. Yang memerintahkan nanti fraksinya masing-masing untuk mulai membahas hal itu,” pungkas Doli terkait revisi UU Pemilu.

  • Dulu Kenapa Diganti RUU ASN?

    Dulu Kenapa Diganti RUU ASN?

    GELORA.CO – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Komisi II DPR yang meributkan soal pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Adapun RUU Pemilu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang akan dibahas Baleg.

    Hal itu merespons sikap Komisi II DPR yang ingin mengambil alih pembahasan RUU Pemilu. Padahal Komisi II sempat menarik RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas 2025.

    “Sekarang mereka tiba-tiba minta, pertanyaannya kenapa dulu di drop?” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Dia mengatakan, RUU Pemilu tak serta merta diambil alih oleh Baleg. Ada hal yang melatar belakanginya.

    Pada DPR Periode 2019-2024, Doli mengaku menjadikan RUU Pemilu sebagai usulan Komisi II. Saat itu, dia menjabat sebagai ketua Komisi II.

    Memasuki periode 2024-2029, Komisi II DPR yang diketuai oleh Rifqinizamy Karsayuda , juga masih memasukan RUU Pemilu sebagai usulan. Namun, menjelang Baleg menetapkan daftar Prolegnas Prioritas dan Prolegnas jangka panjang, Komisi II justru menggantinya dengan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

    “Di awal periode (DPR 2024-2029), Baleg minta lagi ke masing-masing pimpinan komisi mana (RUU) prioritas. Pimpinan komisi yang baru waktu itu mengirimkan hal yang sama dengan apa yang saya kirim di akhir periode (DPR 2019-2024),” kata Doli.

    “Tapi, pada saat mau menjelang pembahasan di prolegnas, mereka (Komisi II) drop (RUU Pemilu). Mereka drop, ganti UU ASN,” sambungnya.

    Politisi Partai Golkar itu menilai, RUU Pemilu mendesak untuk segera dibahas. Oleh karena itu, dia berinisiatif tetap memasukannya ke dalam daftar Prolegnas Prioritas, namun diambil alih oleh Baleg.

    “Karena saya merasa itu undang-undang yang penting dan urgen, supaya masuk tetap di prioritas 2025, akhirnya saya usulkan jadi usulan Baleg, supaya enggak hilang,” ucap Doli.

    Baleg Tak Masalah RUU Pemilu Diambil Komisi II

    Prihal tarik menarik pembahasan RUU Pemilu, Doli menegaskan tak masalah jika tak lagi jadi usulan Baleg, dan dikembalikan ke Komisi II. Asalkan revisi segera dilakukan.

    “Buat saya enggak ada soal. Mau Komisi II, toh saya juga (anggota) Komisi II, mau di Baleg, mau di Pansus (Panitia Khusus), enggak ada soal. Yang penting buat saya ini udang-undang segera dibahas,” katanya.

    Namun, apabila ingin menyerahkan pembahasan RUU Pemilu ke Komisi II, ada mekanisme yang harus ditempuh. Sebab, RUU Pemilu sudah terlanjur tercatat dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025 yang dibahas Baleg.

    Proses pergantiannya pun harus melalui rapat antara Baleg DPR dengan pemerintah untuk mengubah daftar prolegnas.

    “Kalaupun nanti misalnya mau diubah ke Komisi II, harus rapat dulu dengan pemerintah perubahanan prolegnas. Karena di dalam prolegnas sekarang kecantumnya di Baleg,” kata Doli.

    “Kenapa di Baleg? Karena tadi Komisi II nge-drop, (RUU) ASN yang dimasukan. Makanya saya heran, kok mereka protes terhadap keputusan yang mereka ambil sendiri,” sambungnya.

    RUU Pemilu Mendesak Segera Dibahas

    RUU Pemilu dinilai mendesak untuk segera dibahas, terlepas siapa nantinya yang ditugaskan untuk membahas. Salah satu alasannya untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Doli mengatakan, MK mengeluarkan sejumlah putusan yang bakal mengubah sejumlah substansi dalam UU Pemilu.

    “Yang penting segera dibahas. Karena apa? Putusan MK banyak sekali yang menyuruh kita untuk melakukan revisi undang-undang,” ucapnya.

    Dia membeberkan salah satu putusan MK yang mempengaruhi adanya RUU Pemilu yaitu syarat ambang batas parlemen atau parlementary threshold, dan ambang batas calon presiden atau presidential threshold.

    Selain itu, putusan MK juga meminta agar Pilkada dijadikan satu dengan pemilu. Karena itu tengah digodok rencana RUU Omnibus Law Poitik yang menggabungkan UU Pemilu, UU Plkada, dan UU Partai Politik

    “Artinya undang-undangnya harus satu, enggak boleh dua lagi,” kata Doli.

    Di sisi lain, tahapan pemilu selanjutnya akan dimulai 20 bulan sebelum hari pemilihan. Artinya, satu tahun sebelum tahapan pemilu dimulai proses pemilihan, penetapaan penyelenggaran pemilu.

    “Jadi kalau ditarik itu semua, artinya bulan Juli 2026 undang-undang ini harus selesai. Nah, dari sekarang itu kan tinggal satu tahun dua bulan lagi,” ucap Doli.

    Dia juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo untuk perbaikan sistem politik. Hal itu juga menjadi salah satu alasan urgensi pembahasan RUU Pemilu.

    Doli berharap pemerintah bisa menyampaikan komitmen Prabowo kepada pimpinan partai-partai politik.

    “Pak Prabowo yang selama ini sering menyampaikan bahwa kita perlu perbaikan sistem politik, ya kan. Nah, pemerintah harus mendorong ini,” pungkasnya. 

  • Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

    Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

    Jakarta

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyinggung ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya presidential threshold 20% melanggar HAM.

    Hal tersebut disampaikan oleh Natalius saat memberikan kuliah umum di salah satu universitas di Kota Medan, Jumat (14/3/2025). Awalnya, Natalius menyampaikan soal hak politik.

    “Hak kedua adalah hak politik, hak politik itu berkaitan dengan hubungan demokrasi dan HAM. Ada empat pilar demokrasi yang harus dijaga dalam konteks hak politik,” kata Natalius dilansir detikSumut, Sabtu (15/3/2025).

    Natalius berpendapat negara yang bermartabat adalah negara yang memberikan kesempatan kepada siapapun untuk memimpin suatu wilayah. Dia menyebut presidential threshold 20% melanggar ham karena membatasi seseorang.

    “Negara yang bermartabat adalah yang memberikan orang-orang yang hebat untuk mengelola atau memimpin pemerintahan dan politik. Karena itu, kalau 20 persen presidential threshold, hebat kah itu? melanggar HAM iya, melanggar HAM karena menyisihkan hanya sekelompok orang yang bertarung untuk memimpin sebuah wilayah, negara, provinsi, kabupaten dan kota. Oleh karena itulah, setiap individu untuk berbakti kepada negara adalah memiliki hak mutlak,” ujarnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional di pemilu sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

    “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Suhartoyo, seperti dikutip dati detikNews.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Peta Politik Pilpres 2029 setelah Gerakan Rakyat Dideklarasikan

    Peta Politik Pilpres 2029 setelah Gerakan Rakyat Dideklarasikan

    loading…

    Setelah Gerakan Rakyat dideklarasikan, peta politik menuju Pilpres 2029 mulai tergambarkan. Sosok seperti Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Puan Maharani, dan Anies Baswedan punya peluang bertarung di Pilpres 2029.

    JAKARTA – Setelah Gerakan Rakyat dideklarasikan di hadapan Capres 2024 Anies Rasyid Baswedan , peta politik menuju Pilpres 2029 tampaknya mulai tergambarkan. Sosok seperti Prabowo Subianto , Gibran Rakabuming Raka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Puan Maharani, dan Anies Baswedan punya peluang bertarung di Pilpres 2029.

    “Peta politik menuju 2029 rasa-rasanya sudah mulai tergambarkan. Prabowo Subianto sudah diusung oleh Gerindra. Kemudian Prabowo Subianto menyebut AHY itu akan menjadi the next president seperti SBY,” kata pengamat politik Adi Prayitno, dikutip dari YouTube Adi Prayitno Official, Sabtu (1/3/2025).

    Adi juga menyebut nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang layak diperhitungkan dalam kompetisi politik di masa mendatang. “Juga ada Puan Maharani, ketua DPR dan trah politik Megawati, bukan tidak mungkin juga akan maju melalui PDIP,” ujarnya.

    Sementara, kata Adi, Anies Baswedan yang sampai saat ini tidak punya partai politik, konon menurut pengikutnya, masih memiliki magnet, pesona, dan daya jual. “Karenanya, Gerakan Rakyat yang merupakan akumulasi dari konsolidasi para pendukung Anies, menjadi momen sebenarnya bagi Anies untuk mulai melakukan kerja-kerja politiknya, menyusun batu bata kekuatan pertarungan pilpres di 2029,” kata Adi.

    Apalagi, kata Adi, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghilangkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), setiap parpol peserta pemilu bisa mencalonkan presiden. “Kalau Gerakan Rakyat itu bisa jadi partai politik dan lulus verifikasi faktual sebagai partai peserta pemilu, ini juga jadi kesempatan bagaimana Gerakan Rakyat ini adalah alat bagi Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2029,” katanya.

    Diketahui, ormas Gerakan Rakyat resmi dideklarasikan di hadapan Capres 2024 Anies Baswedan, Kamis (27/2/2025). Namun, Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mengatakan pihaknya belum terpikir menjadikan Gerakan Rakyat sebagai partai politik (parpol). “Belum (kepikiran jadi partai politik), kita baru menjadi organisasi kemasyarakatan, kita fokus membangun organisasi masyarakat ini,” ujar Sahrin Hamid seusai deklarasi dan pengukuhan pengurus Gerakan Rakyat di Jakarta Inisiatif, Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

    Menurut Sahrin yang juga Juru Bicara Anies Baswedan, pihaknya masih fokus perkumpulan berbadan hukum. “Kita masih konsolidasi Gerakan Rakyat sebagai organisasi kemasyarakatan,” ujarnya. Sahrin menjelaskan posisi Anies yang tidak masuk dalam struktur DPP Gerakan Rakyat.

    Menurutnya, sosok Anies sebagai tokoh panutan dan inspirasi yang tidak terpisahkan dengan semangat perubahan. Baca Juga Anies Baswedan Saksikan Sahrin Hamid Deklarasi Ormas Gerakan Rakyat, Ini Susunan Pengurusnya “Pak Anies adalah tokoh panutan, tokoh inspirasi, dan kita tahu semangat perubahan ada di Pak Anies. Gerakan Rakyat adalah gerakan perubahan, sehingga harus ada Pak Anies bagian yang tidak terpisahkan dari Gerakan Rakyat dan semangatnya,” ucapnya. Lebih lanjut,

  • 4
                    
                        Gerakan Rakyat, Kendaraan Politik Anies Baswedan untuk Pilpres 2029?
                        Nasional

    4 Gerakan Rakyat, Kendaraan Politik Anies Baswedan untuk Pilpres 2029? Nasional

    Gerakan Rakyat, Kendaraan Politik Anies Baswedan untuk Pilpres 2029?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah organisasi masyarakat (ormas) baru bernama
    Gerakan Rakyat
    resmi dideklarasikan pada Kamis (27/2/2025) di Jakarta Selatan.
    Acara tersebut dihadiri oleh mantan Gubernur DKI Jakarta,
    Anies Baswedan
    , yang kehadirannya memicu spekulasi mengenai kemungkinan Gerakan Rakyat sebagai kendaraan politik baru Anies untuk kontestasi
    Pilpres 2029
    .
    Gerakan Rakyat, sejatinya, bermula dari kumpulan gerakan relawan Anies Baswedan pada kontestasi politik 2024.
    Ketua Umum Gerakan Rakyat juga dikenal merupakan Juru Bicara Anies, yaitu
    Sahrin Hamid
    .
    Sahrin mengatakan, ide untuk membentuk Gerakan Rakyat sudah ada sejak 2023.
    “Kita semua tahu Gerakan Rakyat lahir dari semangat perubahan. Berawal dari inisiatif para relawan yang bergerak secara organik hingga pada 4 sampai dengan 6 November di Bogor 2023, kita bersepakat untuk melakukan konsolidasi secara menyeluruh,” kata Sahrin dalam sambutannya di acara deklarasi dan pelantikan pengurus DPP Gerakan Rakyat, yang dihadiri Anies, Kamis.
    Ia mengatakan, Gerakan Rakyat berfokus pada pendidikan politik untuk rakyat.
    Ke depan, ormas ini berencana mendirikan sekolah politik kerakyatan atau mereka singkat sebagai Spartan.
    “Kita akan mendirikan sekolah politik kerakyatan yang disingkat dengan Spartan, yang akan menjadi ruang edukasi politik bagi masyarakat di seluruh daerah,” tutur Sahrin.
     
    Sahrin menyampaikan bahwa Gerakan Rakyat adalah ormas terbuka bagi semua orang, meski diawali dari kumpulan relawan Anies.
    Ormas ini juga terbuka apabila ada anggota partai politik yang mau bergabung.
    “Karena ini adalah organisasi kemasyarakatan, maka keanggotaan seharusnya cuma satu, warga negara Indonesia, sudah itu saja,” ucap Sahrin.
    Saat dideklarasikan, terlihat tidak ada tokoh mencolok lainnya yang hadir selain Anies Baswedan.
    Namun, Anies rupanya tidak masuk dalam struktural Gerakan Rakyat.
    Sahrin tak menyebut spesifik jabatan yang diemban Anies dalam Gerakan Rakyat.
    Ia hanya menyebut bahwa Anies dijadikan sebagai tokoh inspirasi, panutan, dan penggagas gerakan perubahan.
    Anies disebut merupakan simbol perjuangan perubahan.
    “Pak Anies adalah tokoh panutan, tokoh inspirasi, dan kita tahu bahwa semangat perubahan simbolnya adalah Pak Anies,” ucap dia.
     
    Pada kesempatan itu, awak media juga menanyakan apakah Gerakan Rakyat berencana untuk bertransformasi menjadi partai politik di masa depan.
    Namun, Sahrin dan Anies tidak membenarkan hal itu saat ini.
    Sahrin mengatakan bahwa fokus Gerakan Rakyat saat ini adalah menjadi organisasi masyarakat yang berbadan hukum.
    “Kita masih fokus di Gerakan Rakyat sebagai perkumpulan berbadan hukum. Kita masih konsolidasi Gerakan Rakyat sebagai organisasi kemasyarakatan,” tegasnya.
    Sementara itu, Anies menegaskan bahwa terlalu jauh jika ada yang berasumsi Gerakan Rakyat ke depannya menjadi partai politik.
    “Kejauhan,” kata Anies saat menghadiri deklarasi ormas tersebut.
    Anies kemudian menjelaskan alasannya menghadiri peresmian dan pelantikan DPP Gerakan Rakyat adalah karena adanya undangan.
    Meski begitu, dia juga mengapresiasi dan ikut bersyukur berdirinya ormas tersebut.
    “Saya sampaikan apresiasi atas undangannya. Saya ikut bersyukur bahwa ikatan silaturahmi yang selama ini terjaga itu bisa diwujudkan di dalam sebuah organisasi yang lebih tertata,” kata calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 itu.
     
    Pada akhir Agustus tahun lalu, Anies pernah mengungkap peluang untuk mendirikan partai baru usai gagal mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
    “Bila untuk mengumpulkan semua semangat perubahan yang sekarang makin hari makin terasa besar, dan itu menjadi sebuah kekuatan, diperlukan menjadi gerakan, maka membangun ormas atau membangun partai baru mungkin itu jalan yang akan kami tempuh,” beber Anies, dalam siaran Youtube, Jumat (30/8/2024).
    Kendati begitu, Anies belum bisa memastikan kapan rencana mendirikan parpol baru itu akan diwujudkan. Dia meminta semua pihak bersabar.
    Satu bulan berselang, September 2024, Anies kembali menyatakan pandangannya soal wacana membentuk partai politik.
    Ia mengaku tak ingin buru-buru dalam merealisasikan wacananya membentuk partai politik. “Itu semua sedang dalam proses kajian nanti kita lihat,” ujar Anies, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi pembicara diskusi di Wisma Kagama, UGM, Senin (9/09/2024).
    Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berjanji akan menyampaikan ke publik setelah ada kejelasan terkait rencananya tersebut.
    Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, meyakini bahwa Gerakan Rakyat bakal terbentuk menjadi partai politik untuk “kendaraan” Anies Baswedan pada Pilpres 2029.
    Pertama, ia menyebut bahwa pembentukan Gerakan Rakyat hampir serupa dengan terbentuknya Partai Nasdem, yang juga bermula dari ormas.
    Jamiluddin menyatakan bahwa ormas Nasdem, salah satu pendirinya, adalah Anies.
    “Karena itu, pembentukan ormas Gerakan Rakyat bisa jadi mengikuti model pembentukan ormas Nasdem yang kemudian berubah menjadi partai politik,” kata Jamiluddin kepada
    Kompas.com
    , Kamis malam.
    Perkiraan itu semakin kuat mengingat Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, merupakan juru bicara Anies Baswedan.
    Berikutnya, lanjut Jamiluddin, ormas ini juga berawal dari relawan Anies.
    “Jadi, Gerakan Rakyat tampaknya memang disiapkan untuk menjadi partai politik. Partai ini bisa jadi akan menjadi kendaraan Anies untuk maju pada Pilpres 2029,” nilai dia.
    Ia menyebut sangat mungkin Gerakan Rakyat berubah menjadi partai politik kendaraan Anies pada Pilpres 2029.
    Terlebih lagi telah dihapusnya ambang batas pencalonan presiden atau
    presidential threshold
    untuk Pilpres 2029.
    “Jadi, Anies dan relawannya tampaknya tidak mau mengulang gagalnya Anies maju pada Pilkada Jakarta 2024. Dengan memiliki partai, Anies dan relawannya meyakini tidak ada lagi kendala untuk mengusung sosok perubahan tersebut pada Pilpres 2029,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Partai Gelora Dukung Parliamentary Threshold Dihapus agar Suara Tak Hangus

    Partai Gelora Dukung Parliamentary Threshold Dihapus agar Suara Tak Hangus

    Partai Gelora Dukung Parliamentary Threshold Dihapus agar Suara Tak Hangus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Ketua Umum
    Partai Gelora

    Anis Matta
    menyatakan, partainya akan memperjuangkan agar
    ambang batas parlemen
    atau 
    parliamentary threshold
    ditiadakan seperti halnya ambang batas pencalonan presiden atau 
    presidential threshold
    .
    Anis mengatakan, ambang batas parlemen perlu ditiadakan agar tidak ada lagi suara pemilih yang hangus karena wakil rakyat yang mereka pilih gagal melaju ke parlemen akibat partai politiknya tidak memenuhi 
    parliamentary threshold.
    “Dari awal kita memperjuangkan seharusnya tidak perlu ada
    Parliamentary Threshold
    , kan? Apalagi, capresnya juga sudah dibikin 0 persen, kan?” kata Anis di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (22/2/2025).
    “Dibikin 0 sekalian (untuk parlemen) supaya tidak ada suara yang terbakar,” ujar dia melanjutkan.
    Menurut Anis, ambang batas parlemen yang tinggi merupakan salah satu hal yang membuat pemilihan umum berjalan sia-sia.
    Sebab, banyak suara dari masyarakat yang terbuang karena partai politik yang dipilihnya tidak cukup kursi untuk masuk parlemen.
    “Karena, kalau kita lihat, salah satu sisi paling mubazir dari pemilu kita ini adalah banyak sekali suara yang tidak menjelma menjadi kursi di parlemen dan itu sia-sia,” kata dia.
    Wakil Menteri Luar Negeri ini yakin, suara rakyat akan benar-benar terwakili jika ambang batas parlemen dihapus.
    Kemdati demikian, Anis mengeklaim bahwa Gelora tetap optimistis lolos parlemen pada Pileg 2029 melihat struktur kepengurusan partai yang baru.
     
    “Jadi kepengurusan yang sekarang ini kita bentuk dari awal, dengan melakukan pendekatan format tim pemenangan pemilu, sehingga insyaallah pada pemilihan umum yang kedua nanti yang akan diikuti oleh Partai Gelora tahun 2029, insyaallah kita bisa masuk ke parlemen, terlepas masih ada
    threshold
    atau tidak,” kata Anis.
    Diberitakan sebelumnya, wacana penghapusan ambang batas parlemen kembali mengemuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan untuk penghapusan ambang batas pencalonan presiden, Januari lalu.
    Pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai putusan MK yang membatalkan ketentuan presidential threshold sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang atas parlemen.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan itu berharap MK juga menghapus ambang batas parlemen.
    “Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali, Senin (13/1/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Partai Buruh Gelar Rakernas Hari Ini, Bahas Capres-Cawapres 2029

    Partai Buruh Gelar Rakernas Hari Ini, Bahas Capres-Cawapres 2029

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai Buruh akan menggelar rapat kerja nasional (rakernas) tahun 2025 Senin (17/2/2025). Salah satu agenda rakernas yakni penentuan calon presiden/calon wakil presiden RI 2029 dari Partai Buruh.

    Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, agenda utama rakernas adalah pengumuman calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diusung oleh Partai Buruh dalam pemilihan umum (Pemilu) 2029.

    “Rakernas ini yang paling utama akan membuat keputusan penentuan capres/cawapres RI tahun 2029 dari Partai Buruh melalui mekanisme penjaringan oleh rakyat langsung tanpa melalui koalisi partai,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).

    Said mengatakan, hal ini dimungkinkan lantaran presidential threshold 0% dan Partai Buruh akan menggunakan hak konstitusi tersebut untuk menjaring nama capres dan cawapres 2029 yang dipilih langsung oleh rakyat.

    Dalam hal ini, lanjutnya, mekanisme dan sistemnya dapat melalui polling daring, survey oleh lembaga survei independen, kuesioner buruh-buruh di pabrik, polling di kampus-kampus dan sekolah, dan model-model penjaringan secara langsung lainnya seperti model pemilihan capres di Brasil, Peru, negara-negara Skandinavia, Inggris, Selandia Baru, atau Australia.

    “…sehingga diharapkan calon presiden dan Wakil Presiden RI 2029 dari Partai Buruh adalah benar-benar dari rakyat dan dipilih oleh rakyat tanpa koalisi partai politik mana pun,” tuturnya.

    Adapun, agenda rakernas digelar hari ini pukul 11.00 WIB di Hotel Tavia Cempaka Putih, Jakarta. 

    Selain membahas penentuan capres/cawapres 2029, rakernas juga akan membahas isu-isu perburuhan dan kerakyatan, termasuk upaya memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil. 

    Partai Buruh turut menyoroti persoalan kelangkaan gas elpiji yang menyulitkan masyarakat kecil, sekaligus memperkuat perhatian terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia.

  • Gelar Rakernas, Partai Buruh Besok Bahas Kandidat Capres RI 2029 Hingga Revisi UU Ketenagakerjaan – Halaman all

    Gelar Rakernas, Partai Buruh Besok Bahas Kandidat Capres RI 2029 Hingga Revisi UU Ketenagakerjaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Buruh akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2025 pada Senin 17 Februari 2025, di Hotel Tavia, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Acara pembukaan tersebut akan dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri kurang lebih 1.000 orang secara langsung dan daring.

    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan Rakernas tersebut yang paling utama akan membuat keputusan penentuan Capres/Cawapres RI Tahun 2029 dari Partai Buruh melalui mekanisme penjaringan oleh rakyat langsung tanpa melalui koalisi partai.

    “Hal ini dimungkinkan karena presidential threshold 0 persen, dan Partai Buruh melalui Rakernas ini akan menggunakan hak konstitusi tersebut menjaring nama Capres dan Cawapres RI 2029 yang dipilih langsung oleh rakyat,” kata Said Iqbal, Minggu (16/2/2025). 

    Perolehan nama tersebut kata Said Iqbal mekanisme dan sistemnya dapat melalui polling daring, survey oleh lembaga survey independen. Kuisioner buruh-buruh di pabrik, polling di kampus-kampus dan sekolah, dan model-model penjaringan secara langsung lainnya.

    “Sama seperti model pemilihan Capres di Brasil, Peru, negara-negara Skandinavia, Inggris, Selandia Baru, atau Australia,” kata Said Iqbal. 

    Sehingga lanjutnya diharapkan calon presiden dan Wakil Presiden RI 2029 dari Partai Buruh adalah benar-benar dari rakyat.

    “Serta dipilih oleh rakyat tanpa koalisi partai politik mana pun,” tandasnya.

    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal juga menegaskan bahwa Rakernas kali ini bertujuan untuk mempertegas komitmen partai dalam memperjuangkan keadilan sosial. 

    “Rakernas ini bukan hanya forum konsolidasi, tetapi juga bentuk nyata komitmen kami dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan rakyat kecil,” kata Said Iqbal. 

    “Kami akan membahas berbagai isu krusial, termasuk revisi UU Ketenagakerjaan yang sesuai dengan keputusan MK terkait Omnibus Law, kelangkaan gas elpiji 3 kg, pembunuhan pekerja migran di Malaysia, serta judicial review terhadap sejumlah undang-undang politik,” tandasnya.

     

     

  • Gerindra Tegaskan Koalisi Permanen KIM Plus Jaga Persatuan Nasional

    Gerindra Tegaskan Koalisi Permanen KIM Plus Jaga Persatuan Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan koalisi permanen dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.

    Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sugiono, koalisi tersebut bukan semata-mata bicara soal politik elektoral, melainkan sebagai upaya menjaga persatuan dan kerukunan bangsa.

    “Yang pasti itu, kami ingin menjaga kerukunan dan persatuan. Tidak ada urusan presidential threshold. Yang penting adalah kesejukan dan persatuan,” ujar Sugiono dalam peringatan HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Sabtu (15/2/2025).

    Menurut Sugiono, stabilitas politik dan nasional tidak boleh hanya dilihat dalam konteks pemilu lima tahunan, tetapi lebih kepada keberlangsungan negara dalam jangka panjang.

    “Persatuan itu mahal. Jangan take it for granted. Jika ingin negara ini utuh dan survive, kita harus menjaga persatuan,” tegasnya.

    Sugiono juga mengingatkan para pendiri bangsa telah menyadari pentingnya persatuan sejak awal kemerdekaan Indonesia. Koalisi permanen KIM plus merupakan upaya untuk menyatukan kepentingan bersama demi menjaga stabilitas politik dan pemerintahan.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus partai politik dalam KIM plus untuk membentuk koalisi permanen yang mendukung pemerintahan hingga 2029.

    Keinginan tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi KIM plus bersama Presiden Prabowo di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jumat (14/2/2025).

    Waketum Partai Demokrat Benny K Harman mengonfirmasi, koalisi ini terdiri dari partai-partai yang awalnya mendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, serta beberapa partai yang sebelumnya berseberangan tetapi kini bergabung mendukung pemerintahan.

    Koalisi KIM plus saat ini mencakup Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PKB, NasDem, PKS, PSI, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Prima.

    Dengan bergabungnya berbagai partai dalam koalisi permanen KIM plus, diharapkan stabilitas politik tetap terjaga, mendukung jalannya pemerintahan, serta memastikan kesinambungan kebijakan nasional hingga 2029.