Produk: PPPK

  • Kemenag Buka 1.378 Lowongan CPNS di IKN, Ayo Warga Jatim Bersiap!

    Kemenag Buka 1.378 Lowongan CPNS di IKN, Ayo Warga Jatim Bersiap!

    Jakarta (beritajatim.com) – Kabar gembira bagi para pejuang CPNS termasuk warga Jatim! Kementerian Agama (Kemenag) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 khusus untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Sebanyak 1.378 formasi disiapkan untuk mereka yang ingin mengabdi di IKN dan menjadi bagian dari sejarah baru bangsa.

    “Ini adalah kesempatan emas untuk menjadi bagian dari sejarah baru pembangunan bangsa di IKN,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Ali Ramdhani melansir situs resmi Kemenag Jumat (17/5/2024).

    Syarat Pendaftaran yakni:

    Warga Negara Indonesia (WNI)
    Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
    Tidak pernah dipidana dengan hukuman pidana penjara 2 tahun atau hukuman denda lebih dari Rp5 juta
    Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat atas permintaan sendiri dan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
    Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
    Tidak berkedudukan sebagai anggota TNI/Polri/PNS/PPPK
    Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyakit menular
    Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
    Bersedia ditempatkan di Ibu Kota Nusantara

    Cara Pendaftaran

    Cara daftar CPNS Kemenag IKN 2024 akan diumumkan melalui situs resmi BKN dan Kemenag RI.

    Melalui situsweb BKN

    1. Buka situsweb resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id
    2. Klik ‘Info Lowongan’
    3. Pada bagian ‘Simulasi Pemilihan’, isi kolom sesuai dengan kebutuhan yang dilamar:
    a. Jenis Pengadaan: (CPNS)
    b. Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan)
    c. Tingkat Pendidikan: (Lulusan terakhir)
    d. Pendidikan: (Jurusan)
    4. Jika sudah mengisi seluruh kolom, klik ‘cari’.
    5. Selanjutnya akan muncul formasi yang dibuka sesuai dengan jurusan masing-masing. Melalui situsweb Kemenag RI

    1. Buka situsweb Kemenag di https://casn.kemenag.go.id
    2. Pada menu samping, pilih “Formasi”
    3. Klik “CPNS” atau “CPPK” untuk melihat formasi selengkapnya Catatan: pengecekan formasi CPNS Kemenag RI ini hanya dapat dilakukan ketika pendaftaran sudah dibuka.

    Pastikan kamu selalu memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan.

    Jangan Sampai Ketinggalan!

    Ini adalah kesempatan langka untuk menjadi bagian dari sejarah baru bangsa di IKN. Segera persiapkan diri kamu dan lengkapi persyaratannya. Ikuti terus informasi terbaru pendaftaran CPNS Kemenag IKN 2024 di situs resmi BKN dan Kemenag RI. [aje]

  • Geger Parkir Depan GOR Ki Mageti Magetan Rp10 Ribu, Jukir Kena Sanksi?

    Geger Parkir Depan GOR Ki Mageti Magetan Rp10 Ribu, Jukir Kena Sanksi?

    Magetan (beritajatim.com) – Seorang warganet mengeluhkan tingginya tarif parkir di bahu jalan di depan GOR Ki Mageti Magetan pada Selasa (30/4/2024) di media sosial. Unggahan tersebut mengatakan bahwa warganet tersebut mengaku menitipkan sepeda motor untuk mendampingi kerabatnya yang saat itu dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR Ki Mageti.

    Saat hendak pulang, dirinya diminta petugas parkir untuk membayar parkir senilai Rp10.000. Mau tak mau, dia pun membayar sejumlah tersebut. Namun, yang bikin dia terheran adalah, di karcis parkir tertera nominal Rp3.000 untuk sekali parkir sepeda motor. 

    Dia pun merasa kecewa. Pun, dia mulai wadul di media sosial. Dia mempertanyakan seberapa tarif parkir yang pasti di bahu jalan depan GOR Ki Mageti.

    Wadulan tersebut akhirnya sampai ke telinga Kepala Dinas Perhubungan Magetan Welly Kristanto. Welly mengaku mendapatkan laporan soal aduan warga tersebut pada Selasa (30/4/2024). Segera setelah itu juga pihaknya memerintahkan anggotanya untuk meminta klarifikasi juru parkir di area GOR Ki Mageti. 

    “Segera setelah itu kami langsung ke lokasi dan memintai keterangan dari juru parkir,” kata Welly, Senin (6/5/2024).

    Dari hasil klarifikasi, juru parkir yang bertugas di area tersebut mengakui adanya penarikan senilai Rp10.000 tiap kendaraan saat acara pelantikan PPPK di GOR Ki Mageti. “Sudah ada pengakuan dan pernyataan salah,” terang Welly. 

    Soal sanksi, pihaknya mengaku memang memberikan sanksi pada jukir tersebut. “Kami beri sanksi berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” katanya. 

    Diketahui, tarif parkir di kawasan parkir Magetan ditarik senilai dengan yang tertera di karcis parkir yang diberikan oleh juru parkir. Tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih. [fiq/suf]

  • Segini Jumlah Formasi Pendaftaran CASN Kabupaten Madiun 

    Segini Jumlah Formasi Pendaftaran CASN Kabupaten Madiun 

    Madiun (beritajatim.com) – Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Madiun segera dimulai.  

    Pemerintah Kabupaten Madiun berencana membuka 342 formasi untuk CPNS dan P3K. Sebanyak 332 formasi dikhususkan untuk P3K dan 10 formasi untuk CPNS.

    “Dari 10 formasi untuk calon PNS, keseluruhannya dikhususkan untuk formasi tenaga kesehatan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun Heru Kuncoro, Jumat (3/5/2024) 

    BKPSDM Kabupaten Madiun menghimbau kepada masyarakat yang berminat untuk mendaftar CPNS dan P3K agar terus memantau informasi terbaru dari BKPSDM atau website resmi Pemerintah Kabupaten Madiun.

    Namun, rekrutmen CASN ini terancam molor. Hal ini dikarenakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun belum menerima surat edaran resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

    Heru mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan terkait pengadaan CPNS dan P3K. Namun, pembukaan pendaftaran masih menunggu edaran resmi dari Menpan RB. “Kami telah melakukan berbagai persiapan terkait pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara,” ujar Heru. 

    Menurut Heru, rencana pembukaan pendaftaran CPNS dan P3K dijadwalkan pada Mei 2024. Namun, jadwal tersebut masih bisa berubah-ubah tergantung pada edaran resmi dari Menpan RB. [fiq/kun]

  • Kabar Baik bagi PPPK Banyuwangi, Ini Bocorannya

    Kabar Baik bagi PPPK Banyuwangi, Ini Bocorannya

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan signal baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kabarnya, sebanyak 3.789 pegawai bakal yang telah memiliki SK penetapan dari pemerintah mendapat alokasi dana yang cukup besar.

    Nilainya mencapai Rp. 258 Miliar. Total sebanyak 97,31 persen atau sekitar 3.687 pegawai.

    Mereka terdiri dari pegawai untuk pelayanan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti untuk guru, perawat, dan bidan. Namun, jumlah itu belum termasuk guru dan tenaga kesehatan yang berstatus PNS karena aparatur sipil negara (ASN) terdiri atas dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut, alokasi anggaran sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

    “Pendidikan dan kesehatan adalah sektor wajib karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar untuk menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang baik dan unggul. Pemkab Banyuwangi menyeimbangkan antara program penyiapan SDM ini dengan berbagai program lain, seperti infrastruktur, pertanian, kelautan, UMKM, pariwisata, dan pelayanan publik,” ujar Ipuk, Kamis (2/5/2024).

    Sejauh ini, kata Ipuk, PPPK guru dan tenaga kesehatan telah ditempatkan di berbagai desa di Banyuwangi. Tenaga kesehatan ditempatkan di 45 Puskesmas yang tersebar di seluruh Banyuwangi serta rumah sakit umum daerah (RSUD).

    “Sebagian juga membantu di Puskesmas Pembantu yang menjangkau wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota,” katanya.

    Pemkab Banyuwangi juga menempatkan para guru di berbagai penjuru Banyuwangi. Termasuk di SD dan SMP yang terletak di pinggiran, sekitar kawasan hutan, dan daerah yang jauh dari pusat kota.

    “Kita berharap ini menjadi pendorong pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, di samping kita juga terus berupaya memperbaiki fasilitas pendidikan maupun kesehatan,” pungkasnya. [rin/aje]

  • Majukan Masyarakat Mojokerto, Bupati Minta PPPK Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Majukan Masyarakat Mojokerto, Bupati Minta PPPK Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang baru diangkat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memajukan masyarakat Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pembekalan PPPK di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

    “Saya minta tolong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan masyarakat di Kabupaten Mojokerto secara bersama-sama. Berbicara terkait core value ASN itu nilai paling inti yang harus masuk mengalami suatu pemahaman internalisasi dalam diri kita. Dapat dilihat baik ASN maupun ASN dapat dibedakan dari core value yang muncul tersebut, hal ini agak susah,” ungkapnya, Seloso (30/4/2024).

    Bupati menyampaikan pentingnya nilai-nilai dasar dan pedoman bagi ASN, yang dikenal sebagai core value BerAKHLAK. BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Karena core value diminta untuk ASN harus punya dan tumbuh sesuai dengan pengalaman hidup kita dan akan terpancar muncul dengan sendirinya.

    “Core value ini merupakan inti dari nilai-nilai yang harus dipegang teguh oleh ASN dalam menjalankan tugasnya. ASN harus dapat mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya, memiliki integritas, profesional dalam bekerja, membangun hubungan yang baik dengan sesama, loyal kepada kepentingan bangsa, negara, dan rakyat, adaptif terhadap perubahan, dan selalu berkolaborasi dengan instansi lain,” katanya.

    Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini menambahkan bahwa, ASN harus bisa memahami tentang core value. Yakni bagaimana berupaya dengan pemahaman menginternalisasikan dalam diri kita BerAKHLAK, mulai dari berorientasi pada pelayanan, akuntabel ketika bekerja bisa dipertanggungjawabkan dan punya integritas untuk menjalankan dan Mencapai indikator kinerja yang sudah ditetapkan.

    “ASN harus kompeten untuk menunjukkan bahwa kita profesional dalam bekerja, harmoni sesama ASN harus bisa membangun hubungan yang baik, saling mendukung, saling mengingatkan karena kita tidak bisa bekerja sendiri, kemudian loyal kepada kepentingan bangsa, negara dan rakyat karena ASN ini bisa memberikan pelayanan negara ini kepada rakyat, Adaptif Karena era sekarang berubah terus jika ingin bertahan maka harus adaptif,” ujarnya.

    Terakhir yaitu kolaboratif berkolaborasi dengan instansi lain dalam kepentingan bersama dalam melaksanakan tugas berjalan dengan baik Diakhir sambutannya, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menyampaikan kepada PPPK berkaitan dengan tujuan terselenggaranya kegiatan tersebut.

    “Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPPK baru tentang hak, kewajiban, dan hal-hal yang harus dihindari dalam konteks sebagai ASN,” pungkasnya

    Diketahui, acara ini dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata, Kepala Kantor Regional 2 BKN Surabaya, pejabat struktural dan fungsional BKPSDM dan 280 peserta PPPK 2024 yang terdiri 168 Guru Dan 112 Nakes. [tin/ian]

  • Bupati Mojokerto Minta PPPK Terapkan Cote Value BerAKHLAK

    Bupati Mojokerto Minta PPPK Terapkan Cote Value BerAKHLAK

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menekankan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima surat keputusan (SK) pengangkatan untuk selalu memperhatikan dan menerapkan core value BerAKHLAK serta tiga komitmen ASN dalam setiap melaksanakan kerjanya sebagai ASN di Kabupaten Mojokerto.

    Hal tersebut disampaikan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto saat menggelar pembekalan bagi para PPPK. Pembekalan PPPK yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Pembekalan tersebut diharapkan bisa sebagai pedoman PPPK untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka.

    Bupati menjelaskan, core value BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif menjadi suatu nilai dasar dan pedoman dalam menjalankan tugas sebagai ASN. “Berorientasi pada pelayanan, jadi harus tahu siapa yang dilayani dan bagaimana maunya, jadi harus sabar dan ikhlas dalam melayani,” jelasnya.

    Bupati menyebutkan terkait core value Akuntabel, yang mana dalam melaksanakan tugasnya para ASN ini harus dapat mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya dan juga dapat menjadi pribadi yang dapat dipercaya. Menurutnya, dengan core value harmonis yang berarti sesama ASN harus dapat membangun rasa saling peduli, saling menolong, dan bertoleransi dengan perbedaan.

    “Jadi anda semuanya ini harus tahu beban kerjanya itu apa, apa yang harus dilakukan jadi lakukan sesuai standar yang harus dilakukan. Jadi ini hubungannya dengan teman sendiri, sesama ASN harus bekerja sama dengan kepedulian, saling menguatkan, saling menolong. Tidak hanya satu instansi, atau satu sekolah atau puskesmas saja,” katanya.

    Sehingga dalam satu lingkungan dinas kesehatan maupun dinas pendidikan, bahkan juga antar dinas harus harmonis. Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga menjelaskan, nilai dasar Loyal yang mana hal ini berhubungan dengan loyal kepada kepentingan bangsa dan negara.

    “Jadi para ASN ini dituntut loyal, memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, setia kepada NKRI, serta pemerintah yang sah, kemudian menjaga nama baik sesama ASN, pemimpin, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara,” jelasnya.

    Selanjutnya, adalah adaptif yang menggambarkan bahwa ASN ini harus siap menghadapi maupun menjadi motor perubahan dengan terus mengasah kreativitas dan berinovasi. Bupati juga menjelaskan terkait core value terakhir adalah Kolaboratif, yang mana dalam menjalankan tugasnya sesama ASN harus saling bersinergi dan bekerjasama.

    “Jadi ASN ini dituntut adaptif, kalau ada perubahan maka itu biasa, supaya kita bisa cepat mengikuti perubahan maka harus bisa punya kreasi dan inovasi. Integritas ini yang paling utama bagi saya, jadi integritas ini melakukan segala sesuatu kebaikan dan komitmen terhadap masyarakat dan pemerintah maupun bangsa negara itu dari dalam diri kita sendiri tanpa paksaan dari luar,” ujarnya.

    Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa Ia ingin setiap ASN di Kabupaten Mojokerto memiliki tiga komitmen dalam mengemban tugasnya sebagai ASN, yaitu integritas, profesional, serta pengabdian. Diakhir arahannya, Bupati menyampaikan harapannya para PPPK yang telah diangkat agar selalu profesional dalam menjalankan tugasnya.

    “Semuanya pasti bisa BerAKHLAK, semuanya pasti bisa profesional, dan mari kita jadikan ini sebagai pengabdian kita, investasi untuk kita kelak,” pungkasnya didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata, Sekretaris BKPSDM, serta Pemimpin Bank Jatim Cabang Mojokerto. [tin/but]

  • Pj Bupati Magetan Hergunadi Lantik 1.432 PPPK 

    Pj Bupati Magetan Hergunadi Lantik 1.432 PPPK 

    Magetan (beritajatim com) – Sebanyak 1.432 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Magetan dilantik dan mengambil sumpah serta menerima Surat Kerja (SK) di Gor Ki Mageti, Selasa (30/4/2024). Mereka dilantik dalam acara yang meriah dengan mengenakan pakaian adat Nusantara.

    Pj Bupati Magetan Hergunadi dalam sambutannya mengatakan bahwa PPPK ini berasal dari hasil seleksi PPPK jabatan fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis formasi tahun 2023.

    “Mereka diangkat berdasarkan profesionalisme dan pengalaman, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi OPD masing-masing,” ujarnya.

    Hergunadi merinci, dari total 1.432 peserta yang menerima SK PPPK tersebut, 1.128 orang adalah tenaga guru, 206 orang tenaga kesehatan, dan 98 orang tenaga teknis.

    Tenaga guru akan ditempatkan di lingkup Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora), tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan dan RSUD dr Sayidiman, dan tenaga teknis di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Magetan.

    “Saya mengingatkan para PPPK yang baru dilantik agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Sebagai ASN, para PPPK harus melayani masyarakat dengan baik,” kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang itu.

    Dia juga mengingatkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik. Hergunadi menambahkan bahwa pengenakan pakaian adat dalam acara pelantikan ini menunjukkan tugas awal para PPPK untuk mengabdi pada bangsa dan masyarakat.

    “Dengan mengenakan pakaian adat ini, PPPK harus merawat kebhinekaan,” ujarnya.

    Terkait permasalahan honorer, Hergunadi mengatakan bahwa hal itu belum bisa teratasi tahun ini. “Namun, kami optimis bahwa permasalahan ini bisa selesai di tahun 2025,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa di tahun 2025 nanti, untuk non ASN akan ada kebijakan PPPK dan paruh waktu, dan diisikan apabila ada yang pensiun. “Kita optimis tahun depan permasalahan Non ASN ini bisa selesai,” pungkasnya. [fiq/but]

  • 565 PPPK di Kabupaten Mojokerto Terima SK Pengangkatan

    565 PPPK di Kabupaten Mojokerto Terima SK Pengangkatan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 565 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kabupaten Mojokerto menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Mereka terdiri atas guru 453 orang dan tenaga kesehatan (nakes) 112 orang yang lolos seleksi PPPK 2023.

    Penerimaan surat keputusan ini juga telah tertuang didalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan.

    Pengangkaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pengadaan ASN dari pemerintah pusat yang memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Yaitu pelayanan pada sektor pendidikan dan kesehatan.

    SK pengangkatan itu, diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di halaman Pemkab Mojokerto, Senin (29/4/2024).

    Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati berpesan harus menjadi ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

    “PPPK yang baru diangkat, diharapkan mampu beradaptasi secara cepat dengan lingkungan kerja yang baru dan selalu mengikuti perkembangan kemajuan teknologi di era transformasi digital. sebagai ASN, PPPK dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi,” ungkapnya.

    Sehingga diharapkan mampu menjadi ASN yang profesional dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi. Masih kata Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto, PPPK juga harus menerapkan core value ASN berAKHLAK dan harus mampu mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan.

    “Menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggungjawab serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani. Kepada seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan inovasi untuk bersama-sama membangun sesuai visi misi Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

    Sehingga, lanjut orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto, ASN dapat terwujud masyarakat Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur. Bupati menyampaikan selamat kepada para guru dan nakes yang telah menerima SK dan berharap para guru dan nakes dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.

    “Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya mengucapkan selamat atas pengangkatan saudara menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita dalam melaksanakan setiap amanat yang telah dipercayakan kepada kita,” harapnya.

    Diakhir arahannya, Bupati menegaskan, bahwa dalam proses penyerahan SK pengangkatan di lingkup Pemkab Mojokerto bersih dari unsur suap. Sehingga Bupati berpesan agar tidak menyerahkan uang kepada oknum yang meminta dalam moment pengangkatan PPPK di Kabupaten Mojokerto tersebut.

    “Saya pastikan dalam pelantikan hari ini tidak meminta uang sepeserpun. Jadi tolong kepada panjenengan kalau ada kabar meminta uang atau suap agar tidak dihiraukan dan langsung dilaporkan demi menjaga integritas bersama,” pungkasnya. [tin/but]

  • Pj Wali Kota Kediri Serahkan 263 SK PPPK Formasi Tahun 2023

    Pj Wali Kota Kediri Serahkan 263 SK PPPK Formasi Tahun 2023

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Bertempat di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, SK PPPK diserahkan kepada 263 orang, Jumat (26/4/2024). Terdiri dari formasi tenaga kesehatan 48 orang, formasi tenaga teknis 41 orang, dan formasi tenaga guru 174 orang.

    “Selamat menjalankan amanah pada 263 orang yang hari ini menerima SK. Semoga Allah memberikan kekuatan lahir batin pada Bapak Ibu dalam mengemban tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

    Pj Wali Kota Kediri mengungkapkan pencapaian hari ini bukan merupakan puncak melainkan awal dari perjalanan karir. Dengan banyak tahapan seleksi yang telah dilalui dan bersaing dengan ribuan orang diharapkan semangat juang tetap ada. Sebagaimana ASN lainnya, para PPPK ini akan dinilai dan dievaluasi kinerjanya setiap tahun.

    Pj Wali Kota Kediri Serahkan 263 SK PPPK Formasi Tahun 2023

    Nantinya penilaian ini akan mempengaruhi kontrak di periode kerja berikutnya. Diharapkan semua dapat bekerja profesional, melayani masyarakat dengan semakin berkualitas, berbudaya kerja efektif dan efisien. Serta menerapkan core value ASN BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

    “Tugas Bapak Ibu saat ini adalah membuktikan bahwa anda memang layak lolos pada OPD yang ditempati. Jangan menjadi loyo karena kompetisi akan terus berlanjut bahkan dengan daerah lain dalam pelayanan,” ungkapnya.

    Zanariah mengingatkan sebagai ASN merupakan representasi dari pemerintahan. Maka harus terus mendukung program-program pembangunan Pemerintah Kota Kediri. Kepekaan sosial terhadap lingkungan harus ditingkatkan. Apabila menemukan sesuatu di sekitar bisa langsung lapor pada dinas terkait.

    “Dengan begitu masyarakat akan merasakan dampak baiknya pelayanan pemerintah. Saya juga berharap saudara-saudara dapat bekerja bersama dan menghormati yang lebih tua dan dimana pun berada harus menegur duluan,” pungkasnya.

    Turut hadir, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. [nm/kun]

  • KPU Tuban Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Untuk Pilkada 2024

    KPU Tuban Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Untuk Pilkada 2024

    Tuban (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau badan Adhoc untuk Pemilihan Umum Bupati Tuban tahun 2024 yang rencananya akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

    Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat Zakiyatul Munawaroh mengatakan, bahwa pada tanggal 23 April 2024 telah dibuka pendaftaran untuk PPK atau badan Adhoc untuk Pilkada 2024.

    “Jadi tahapannya dan jadwal pemilihan 2024 sudah dimulai di tanggal 26 Januari 2024 dengan perencanaan program dan anggaran penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan yang berada di tahapannya KPU RI,” ucap Zakiyatul Munawaroh.

    Sedangkan, untuk Kabupaten Tuban sedang dimulai rekrutmen PPK dari tanggal 23 April 2024 sampai nanti pelantikan di bulan Mei dengan tahapan pengumuman sampai 5 hari kedepan.

    “Iya ini seleksi terbuka untuk syaratnya sama dengan yang kemarin, minimal 17 tahun, ijazahnya minimal SMA dan beberapa persyaratan lainnya sehat jasmani dan rohani,” paparnya.

    Saat ditanya perihal aturan mengenai Kepegawaian Pemkab Tuban, maupun ASN, PNS atau PPPK, menurut Zakiya sapaannya hingga kini belum ada aturan yang menjelaskan tentang itu.

    “Sampai detik ini belum ada ya, tapi sebetulnya di KPU sendiri tidak ada aturan yang mengatur itu, hanya yang membatasi itu instansinya masing-masing,” tutur Zakiya.

    Selain itu, untuk seleksi calon anggota PPK atau badan Adhoc selama 7 hari sampai tanggal 29 April 2024. “Setelah itu mereka akan dilantik pada bulan Mei mendatang,” bebernya.

    Sebagai informasi, berikut tahapan seleksi anggota PPK antara lain :
    – Pengumuman Pendaftaran: 23-27 April 2024
    – Penerimaan Pendaftaran: 23-29 April 2024
    – Perpanjangan Pendaftaran: 30 April-2 Mei 2024
    – Penelitian Administrasi: 24 April-3 Mei 2024
    – Pengumuman Hasil Administrasi: 4-5 Mei 2024
    – Seleksi Tertulis: 6-8 Mei 2024
    – Pengumuman Seleksi Tertulis: 9-10 Mei 2024
    – Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 4-10 Mei 2024
    – Wawancara: 11-13 Mei 2024
    – Pengumuman Hasil Seleksi: 14-15 Mei 2024
    – Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024
    – Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024. [ayu/ted]