Produk: PPPK

  • Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Diumumkan Hari Ini

    Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Diumumkan Hari Ini

    Pengumuman hasil administrasi PPPK 2024 bisa diakses melalui situs resmi SSCASN BKN atau melalui laman resmi instansi terkait. Berikut ini beberapa caranya yang bisa diperhatikan para peserta:

    Cara Cek di SSCASN BKN

    1. Peserta dapat membuka situs resmi SSCASN BKN atau melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

    2. Kemudian login atau masuk menggunakan NIK dan password peserta yang telah didaftarkan.

    3. Klik login dan tunggu hingga masuk.

    4. Setelah berhasil masuk peserta akan melihat informasi mengenai lolos tidaknya dalam tahap seleksi administrasi PPPK 2024.

    5. Peserta yang dinyatakan lolos maka bisa mengikuti tahapan berikutnya yaitu seleksi kompetensi.

    Cara Cek di Situs Resmi Instansi

    Pengumuman hasil administrasi PPPK 2024 juga dibagikan melalui situs resmi atau kanal resmi instansi terkait yang dilamar. Misalnya, peserta yang melamar PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa mengunjungi situs resminya.

    Ketika berhasil mengakses situs resmi instansi terkait, peserta dapat mencari hasil seleksi administrasi dan mengunduh file dalam pengumuman tersebut. Setelah file berhasil terunduh peserta dapat mencari nama dalam daftar pengumuman tersebut.

    Peserta yang berstatus MS/Memenuhi Syarat berarti seluruh data serta dokumen yang diunggah ketika pendaftaran telah dinyatakan memenuhi syarat oleh instansi yang dilamar dan lolos seleksi berikutnya.

    Sementara itu, peserta yang berstatus TMS berarti pelamar tidak memenuhi syarat dari instansi. Pelamar berstatus TMS juga dapat mengajukan sanggahan kepada verifikator pada jadwal yang telah ditentukan.

  • Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Diumumkan Hari Ini

    Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Diumumkan Hari Ini – Page 3

    Pemerintah telah mengumumkan rangkaian tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Seleksi ini akan diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai latar belakang yang ingin menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

    Sebelumnya, dapat diketahui bahwa rekrutmen PPPK 2024 dilaksanakan dalam dua gelombang.

    Gelombang pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, ditujukan bagi Pelamar Prioritas, termasuk Pelamar Prioritas Guru, D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang tercatat di database BKN, serta tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.

    Kemudian gelombang kedua berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024, khusus untuk tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG yang melamar untuk formasi guru di instansi daerah.

    Prioritas kelulusan dalam seleksi PPPK 2024 diterapkan secara berurutan untuk pelamar prioritas, eks THK-II yang terdaftar di database BKN, tenaga non-ASN yang tercatat di database BKN, dan tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah.

    Seperti halnya seleksi CPNS, seleksi PPPK juga menerapkan tes Computer Assisted Test (CAT) untuk menentukan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Oleh karena itu, calon peserta perlu memahami alur tahapan seleksi PPPK 2024 berikut ini.

    Alur Seleksi PPPK 2024
    1. Pendaftaran akun

    Tahap pertama dimulai dengan pendaftaran secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.

    Calon peserta diminta untuk mengisi data pribadi, riwayat pendidikan, serta mengunggah dokumen persyaratan, seperti KTP, ijazah, dan sertifikat pendukung.

    2. Daftar formasi

    Langkah selanjutnya yaitu mendaftar formasi. Pilih jenis seleksi dan formasi jika kolom formasi masih kosong. Setelah itu, isi data Dapodik atau THK II serta data pendidikan.

    Jika data pendidikan kosong, lengkapi melalui tautan yang disediakan. Setelah semua data terisi, unggah dokumen, periksa resume, dan akhiri pendaftaran.

     

  • 2 Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Klik di Sini!

    2 Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Klik di Sini!

    Bisnis.com, JAKARTA – Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka pada 1 Oktober 2024.

    Kali ini, rekrutmen PPPK 2024 dibagi menjadi dua tahap. Yang pertama dibuka pada 1-20 Oktober 2024 untuk Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

    Kemudian tahap dua dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

    Hasil seleksi tahap pertama diumumkan pada Rabu (30/10/2024) di sscasn.bkn.go.id. Selain itu, hasil seleksi juga bisa dipantau melalui situs resmi masing-masing instansi.

    Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

    1. Melalui SSCASN

    Hasil seleksi PPPK 2024 tahap I bisa dibuka mulai Rabu (30/10/2024) melalui sscasn.bkn.go.id dengan cara:

    1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id 
    2. Masuk atau Login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan
    3. Setelah itu pengumuman hasil akan langsung muncul
    4. Apabila lolos, peserta akan mendapat keterangan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”

    2. Melalui Situs Resmi Instansi

    Cek hasil PPPK 2024 tahap I juga bisa dilakukan di masing-masing laman instansi pemerintah yang dituju seperti Kementerian, Badan dan Pemda.

    Di situs tersebut, pelamar bisa mengunduh PDF hasil seleksi untuk kemudian dijadikan syarat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

  • Pemkot Yogyakarta minta masyarakat tak percaya janji lulus CPNS

    Pemkot Yogyakarta minta masyarakat tak percaya janji lulus CPNS

    Jangan pernah percaya kalau ada orang yang menjanjikan diterima sebagai CPNS.Yogyakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Yogyakarta meminta masyarakat tak tergiur dengan tawaran orang atau oknum tak bertanggung jawab yang menjanjikan bisa meloloskan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan membayar sejumlah uang.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Yogyakarta Dedi Budiono dalam keterangannya di Yogyakarta, Sabtu, menegaskan bahwa seleksi CPNS tidak dipungut biaya atau membayar sejumlah uang.

    “Seleksi CPNS ini bukan hanya masalah tidak bayar. Hasil ujian bisa langsung dipantau di lokasi. Jangan pernah percaya kalau ada orang yang menjanjikan diterima sebagai CPNS. Ini sangat tidak mungkin,” kata Dedi.

    Dedi menuturkan bahwa pada tahun 2024 Pemkot Yogyakarta membuka lowongan CPNS untuk 10 formasi yang tersebar di dinas pariwisata, UPT logam, sekretariat daerah, dinas kebudayaan, dinas kesehatan, dan UPT pusat bisnis.

    BKPSDM Kota Yogyakarta mencatat jumlah pelamar yang mendaftar CPNS Pemkot Yogyakarta pada tahun 2024 sebanyak 797 orang, dan 607 orang di antaranya memenuhi syarat atau lolos seleksi administrasi.

    Ditegaskan pula bahwa seleksi CPNS secara transparan dan hasil tes bisa langsung dipantau.

    Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemkot Yogyakarta pada tahun 2024 mulai 24 Oktober hingga 13 November mendatang yang tersebar di sembilan lokasi di berbagai daerah.

    Selain CPNS, kata Dedi, Pemkot Yogyakarta juga membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk 140 formasi.

    Kepala BPKSDM Kota Yogyakarta ini mengatakan bahwa 10 formasi CPNS dan 140 formasi PPPK mampu menutup kebutuhan pegawai Pemkot Yogyakarta yang setiap tahun ada pensiun.

    “Yang pensiun tahun ini sebanyak 130 orang. Itu bisa ditutup dari CPNS 10 formasi plus PPPK 140 formasi. Jadi, menutup kekurangan pensiun itu,” ucap Dedi.

    Baca juga: 31.069 pelamar CPNS Kemenkumham ikuti SKD CAT di Surabaya
    Baca juga: Kemenkumham Sumbar mulai gelar tes SKD bagi 23.000 CPNS hari ini

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPRD Surabaya nilai pembayaran gaji PPPK idealnya lewat BPR SAU

    DPRD Surabaya nilai pembayaran gaji PPPK idealnya lewat BPR SAU

    BPR Surya Artha Utama adalah bank milik Pemkot Surabaya.Surabaya (ANTARA) –

    Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menilai pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) idealnya lewat BPR Surya Artha Utama, bukan lewat bank lain.

     

    “Idealnya, gaji PPPK disalurkan melalui BPR SAU, tidak disalurkan melalui bank daerah yang sudah mengelola puluhan triliun rupiah APBD Kota Surabaya. Sidoarjo saja disalurkan melalui BPR-nya,” kata Arif Fathoni di Surabaya, Sabtu.

     

    Arif mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang menempatkan gaji tenaga kontrak dan PPPK tidak di BPR Surya Artha Utama ini dapat diartikan keengganan pemkot setempat untuk membesarkan BUMD milik pemkot sendiri.

     

    Ia menerangkan bahwa BPR Surya Artha Utama adalah bank milik Pemkot Surabaya, bahkan Wali Kota Surabaya sebelum melakukan cuti kampanye sudah memberikan penyertaan modal kepada BUMD dalam bidang perbankan ini agar dapat melaksanakan penugasan dari Pemkot Surabaya untuk memutus mata rantai praktek rentenir di tengah masyarakat melalui serangkaian program kredit lunak dengan agunan perwakilan kelompok.

     

    Keputusan penunjukan Bank Jatim sebagai penyalur gaji PPPK, kata dia, juga dilakukan saat wali kota sedang melalukan cuti kampanye, tentu publik akan menilai ada anomali kebijakan.

     

     

    Wakil rakyat ini berharap keputusan tersebut ditinjau ulang, atau setidaknya menunggu wali kota dan wakil wali kota selesai melakukan cuti dan bertugas kembali. Hal ini mengingat menjaga dan menguatkan BUMD adalah komitmen semua, apalagi BUMD adalah akselerator pertumbuhan ekonomi.

     

    Menurut dia, Pemkot Surabaya tidak memiliki saham yang besar dalam Bank Jatim serta tanggung jawab untuk membesarkan bank tersebut karena lebih banyak terletak pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, BPR SAU saham sepenuhnya menjadi milik Pemkot Surabaya.

     

    “Semestinya pejabat pemkot bijak dan tahu, mana kewajiban yang harus didahulukan. Kalau BPR SAU besar, penugasan pemkot melalui serangkaian program dan CSR kepada masyarakat juga terbuka lebar,” ujarnya.

     

    Menyinggung mengenai minimnya anjungan tunai mandiri ( ATM ) yang dimiliki oleh BPR SAU, dia mengatakan bahwa dalam rapat panitia khusus LKPJ Wali Kota 2023 pihaknya sudah mendorong tambahan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemkot Surabaya untuk memperluas program dan peningkatan teknologi perbankan. Selain itu, juga menambah lokasi ATM di beberapa sudut Kota Surabaya.

     

    “Ini juga kewajiban yang harus dilakukan oleh BPR SAU agar nasabah dapat kemudahan fasilitas perbankan,” ucapnya.

    Pewarta: Indra Setiawan
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Cek Akreditasi Kampus dan Program Studi Pakai BAN-PT, Gampang!

    Cek Akreditasi Kampus dan Program Studi Pakai BAN-PT, Gampang!

    Jakarta

    Bagi mereka yang akan ikut seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukti akreditasi kampus dan prodi calon pelamar diperlukan sebagai salah satu persyaratan. Inilah cara mengeceknya.

    Selain untuk para pencari kerja, akreditasi kampus juga merupakan informasi yang dibutuhkan bagi mereka yang ingin menempuh perguruan tinggi selepas lulus SMA. Nah, untuk mengecek akreditasi kampus/perguruan tinggi, kamu bisa melakukannya secara online menggunakan situs resmi BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

    Nggak sampai satu menit, kamu bisa langsung mengetahuinya. Caranya sebagai berikut.

    Cara Cek Akreditasi Kampus dan Program Studi

    Buka https://www.banpt.or.id/Pilih menu ‘Data Akreditasi’Klik menu ‘Institusi’Masukkan nama perguruan tinggi/kampus yang ingin dicek status dan peringkat akreditasinya. Bisa juga dengan mengecek berdasarkan peringkat akreditasi tertentuHalaman akan menampilkan informasi status dan peringkat akreditasi kampus/perguruan tinggi yang dipilihHasil akan menampilkan status akreditasi yang berisi informasi peringkat universitas, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal dan status kedaluwarsa

    Cara Cek Akreditasi Prodi

    Buka https://www.banpt.or.id/Pilih menu ‘Data Akreditasi’Klik menu ‘Program Studi’Masukkan nama perguruan tinggi/kampus dan program studi yang ingin dicek status dan peringkat akreditasinyaHalaman akan menampilkan informasi status dan peringkat akreditasi prodi dari kampus/perguruan tinggi tersebutHasil akan menampilkan data perguruan tinggi, program studi, nomor SK, tahun SK, akreditasi terkini, dan tanggal kedaluwarsa.

    Jadi, itulah cara mengecek akreditasi universitas dan program studi. Mudah kan, detikers?

    (ask/fay)

  • Kementerian ATR/BPN Buka 1.336 Formasi CPNS 2024, Ini Rinciannya

    Kementerian ATR/BPN Buka 1.336 Formasi CPNS 2024, Ini Rinciannya

    Jakarta

    Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi dibuka mulai 20 Agustus s.d 6 September 2024. Total ada sebanyak 1.336 formasi yang tersedia.

    Ada dua jenis formasi yang dibuka, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Untuk formasi kebutuhan khusus terdiri dari penyandang disabilitas dan putra/putri Kalimantan. Seluruh proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman
    https://sscasn.bkn.go.id/.

    Informasi terkait seleksi CPNS Kementerian ATR/BPN tertuang dalam Pengumuman Nomor 4/Peng-100.KP/03/01/VIII/2024 tentang Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2024.

    Rincian Formasi

    Analis Kebijakan Ahli Pertama: 1 formasiAsesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 3 formasiPenata Kadastral Ahli Pertama: 20 formasiPenata Pertanahan Ahli Pertama: 1.285 formasiPengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: 5 formasiPerancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama: 5 formasiPerencana Ahli Pertama: 2 formasiPranata Komputer Ahli Pertama: 15 formasi.

    Persyaratan Umum CPNS Kementerian ATR/BPN

    1. Warga Negara Indonesia yang memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah

    2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

    3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

    4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

    5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

    6. Pada saat melakukan pendaftaran (submit/akhiri pendaftaran), Pelamar telah berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun 0 bulan 0 hari (dikecualikan jabatan tertentu)

    7. Memiliki kualifikasi pendidikan/program studi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan persyaratan jabatan sebagai berikut:

    Pelamar memiliki ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang tertulis pada ijazahBagi pelamar lulusan luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah dan konversi IPK oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologiBagi pelamar dengan program studi berperingkat terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang tertulis pada ijazah dan lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib memiliki IPK paling rendah 2,75Bagi pelamar dengan program studi berperingkat terakreditasi selain A/unggul pada saat kelulusan yang tertulis pada ijazah, wajib memiliki IPK paling rendah 3,0

    8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wajib melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani)

    9. Tidak mengonsumsi/menggunakan/mengedarkan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif terlarang (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wajib melampirkan surat keterangan bebas NΑΡΖΑ)

    10. Tidak terlibat dalam transaksi atau penyebarluasan konten judi online dan bersedia diperiksa keterkaitan antara NIK Pelamar dengan data transaksi judi online melalui PPATK. Apabila ditemukan keterlibatan, maka bersedia untuk dianggap gugur dalam seleksi penerimaan CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2024

    11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi

    12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)

    13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

    14. Bersedia ditempatkan pada unit/satuan kerja sesuai dengan kelompok penempatan yang dipilih saat melamar

    15. Bersedia mengabdi pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS

    16. Bersedia mengundurkan diri atau tidak terikat perjanjian/kontrak kerja pada instansi/perusahaan/lembaga sebelumnya setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi

    17. Bagi Pelamar Disabilitas yang melamar pada jenis Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas atau jenis kebutuhan yang lain maka wajib:

    Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannyaMenyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari- hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar

    18. Bagi Pelamar yang melamar pada jenis Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan maka pada saat melakukan pendaftaran melalui SSCASN, wajib memiliki dan melampirkan Kartu Tanda Penduduk yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Pulau Kalimantan;

    19. Bagi Pelamar dengan status PPPK dapat melamar pada seleksi penerimaan CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2024 dengan syarat telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB).

    Untuk informasi lebih lanjut, pelamar bisa memastikan melalui website www.atrbpn.go.id atau melalui Instagram @kementerian.atrbpn

    (shc/das)

  • Formasi, Persyaratan, Cara Daftar, dan Jadwalnya

    Formasi, Persyaratan, Cara Daftar, dan Jadwalnya

    Jakarta

    Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 membuka pendaftaran dengan berbagai formasi. Pendaftaran CPNS 2024 mulai dibuka pada 20 Agustus 2024 jam 17.45 WIB.

    Seleksi CPNS 2024 akan serentak dibuka di seluruh Indonesia pada 20 Agustus-6 September 2024. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

    Formasi CPNS 2024

    Pemerintah membuka 250.407 formasi CPNS 2024, yang terbagi atas 114.706 formasi instansi pusat dan 135.701 formasi instansi daerah.

    Dirangkum dari laman resmi masing-masing instansi dan detikEdu, berikut adalah daftar formasi CPNS 2024 lengkap:

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): 15.462 formasiKementerian Agama (Kemenag): 20.772 formasiKementerian Kesehatan (Kemenkes): 8.607 formasiKementerian Perhubungan (Kemenhub):
    – Tenaga Teknis: 1.385 formasi
    – Tenaga Kesehatan: 6 formasiKementerian Sosial (Kemensos):
    – Tenaga Teknis: 125 formasi
    – Tenaga Kesehatan 141 formasiKementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR):
    – Tenaga Teknis: 6.385 formasi
    – Tenaga Kesehatan: 3 formasiBadan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu): 1.984 formasiKementerian Pertahanan (Kemenhan):
    – Tenaga Teknis: 13.687 formasi
    – Tenaga Kesehatan: 4.597 formasiBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 781 formasiKejaksaan Agung (Kejagung): 11.030 formasi (gabung formasi PPPK)Lembaga Administrasi Negara (LAN): 144 formasiMahkamah Agung (MA): 4.949 formasiBadan SAR Nasional (Basarnas): 1.389 formasiCara Cek Formasi CPNS 2024Buka laman sscasn.bkn.go.idPada halaman utama, klik menu ‘Layanan Informasi’Pilih opsi ‘Info Lowongan’ dari menu yang muncul.Isi kolom ‘Jenis Pengadaan’ dengan jenis formasi’.Isi kolom ‘Instansi’ dengan nama instansi yang sesuai.Klik tombol ‘Cari’ dan informasi mengenai formasi CPNS 2024 pun akan muncul.Link Pendaftaran CPNS 2024

    Link pendaftaran CPNS 2024 bisa diakses melalui sscasn.bkn.go.id.

    Proses pendaftaran dilakukan secara online. Calon pendaftar perlu membuat akun SSCASN dan mendaftar pada formasi tujuannya.

    Pada laman tersebut, akan ada informasi daftar instansi pusat atau daerah beserta jumlah kebutuhan CPNS.
    Informasi seputar pendaftaran CPNS 2024 juga bisa dipantau melalui resmi BKN di bkn.go.id/layanan/sscasn.

    Cara Daftar CPNS 2024Buka sscasn.bkn.go.idLogin ke akun SSCASNLengkapi data diri dan unggah swafotoPastikan kembali informasi yang disubmit sudah tepatKlik ‘Selanjutnya’Pilih jenis FormasiPilih jenis seleksi CPNSPilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibukaUnggah dokumen yang dimintaProses pendaftaran CPNS 2024 selesai.Syarat CPNS 2024

    Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, secara umum, berikut adalah beberapa syarat CPNS 2042:

    Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.Mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu, yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain, yang ditentukan oleh instansi pemerintah.Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

    Syarat Dokumen CPNS 2024

    Sejatinya persyaratan dokumen dan ketentuan administrasi pendaftaran CPNS 2024 bisa berbeda-beda. Ada syarat khususnya juga, hal ini tergantung dari masing-masing instansi yang didaftar.

    Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

    Berdasarkan surat nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut merupakan jadwal CPNS 2024:

    19 Agustus – 2 September 2024 : Pengumuman Seleksi.20 Agustus – 6 September 2024 : Pendaftaran Seleksi.20 Agustus – 13 September 2024 : Seleksi Administrasi.14 – 17 September 2024 : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.18 – 28 September 2024 : Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi.18 – 20 September 2024 : Masa Sanggah.18 – 22 September 2024 : Jawab Sanggah.21 – 27 September 2024 : Pengumuman Pasca Masa Sanggah.29 September – 1 Oktober 2024 : Penarikan data final SKD CPNS.2 – 8 Oktober 2024 : Penjadwalan SKD CPNS.9 – 15 Oktober 2024 : Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS.16 Oktober – 14 November 2024 : Pelaksanaan SKD CPNS.23 Oktober – 16 November 2024 : Pengolahan Nilai SKD CPNS.17 – 19 November 2024 : Pengumuman Hasil SKD CPNS.20 November – 17 Desember 2024 : Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Non-CAT.20 – 22 November 2024 : Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT.23 – 25 November 2024 : Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi.26 – 28 November 2024 : Penarikan data final SKB CPNS.29 November – 3 Desember 2024 : Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT.4 – 8 Desember 2024 : Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT.9 – 20 Desember 2024 : 21 Pelaksanaan SKB CPNS.17 Desember 2024 – 4 Januari 2025 : Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS.5 – 12 Januari 2025 : Pengumuman Hasil CPNS.13 – 15 Januari 2025 : Masa Sanggah.13 – 19 Januari 2025 : Jawab Sanggah.15 – 20 Januari 2025 : Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah.16 – 22 Januari 2025 : Pengumuman Pasca Sanggah.23 Januari – 21 Februari 2025 : Pengisian DRH NIP CPNS.22 Februari – 23 Maret 2025 : Usul Penetapan NIP CPNS.

    (khq/fds)

  • Waduh! 532 Bidan Batal Diangkat Jadi ASN, Kok Bisa?

    Waduh! 532 Bidan Batal Diangkat Jadi ASN, Kok Bisa?

    Jakarta

    Ombudsman Republik Indonesia menemukan adanya maladministrasi dalam proses seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Temuan ini merupakan hasil dari pemeriksaan masalah pembatalan kelulusan PPPK Bidan pada 2023 kemarin.

    Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan sebanyak 532 peserta seleksi PPPK berijazah D4 Bidan Pendidik dibatalkan kelulusannya. Akibatnya para bidan ini batal diangkat menjadi ASN meski sudah lulus seleksi.

    Robert menjelaskan pembatalan kelulusan ini dilakukan dengan alasan kualifikasi para bidan ini dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dalam SE Dirjen Nakes Nomor PT.01.03/F/1365/2023. Di mana para bidan ini merupakan lulusan D4 Bidan Pendidik yang tidak masuk dalam kategori CPPPK 2023 dalam surat edaran tersebut.

    “534 bidan berijazah D4 bidan pendidik, dibatalkan kelulusannya, karena dianggap kualifikasi pendidikan tersebut, itu tidak sesuai dengan formasi kebidanan sebagaimana ditetapkan dalam SE Dirjen,” kata Robert dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

    “Dalam respons pengaduan dari 532 yang diwakili oleh Ikatan Bidan Indonesia, lalu kemudian kami menetapkan terlapornya ada dua. Satu terlapornya adalah kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kedua adalah Dirjen Kesehatan yang menerbitkan edaran tadi,” tambahnya.

    Ia menjelaskan setelah mendapatkan laporan ini pihaknya langsung melakukan pendataan dan pengambilan informasi dari para bidan yang kelulusannya dibatalkan tadi. Dalam hal ini Ombudsman melakukan sampling di beberapa wilayah, yakni Tangerang dan Kota Tangerang, Sukabumi, dan Kupang.

    Setelah melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan, Robert mengatakan SE Dirjen yang menjadi penyebab banyaknya bidan ini batal jadi ASN ternyata tidak disampaikan atau disosialisasikan kepada para peserta saat pendaftaran sampai lulus seleksi.

    Kondisi ini menimbulkan multitafsir yang berakibat pada perbedaan implementasi kepada peserta seleksi CPPPK Tahun 2023 dibandingkan tahun-tahun lainnya. Padahal menurut Robert dalam CPPPK tahun-tahun lainnya aturan ini tidak ada.

    “Dari berbagai rangkaian pemeriksaan itu Ombudsman berpendapat bahwa, pertama surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen Kementerian Kesehatan tadi itu tidak dilakukan sosialisasi dan penjelasan kepada para bidan,” ucapnya.

    “Kenapa ini penting? Bukan sekadar pembuat kebijakan itu harus partisipatif, tapi terutama karena konteksnya ini aturan hanya muncul di 2023. Jadi tahun-tahun sebelumnya, 2022, 2021, dan sekarang 2024, D4 Bidan Pendidik itu merupakan bidang pendidikan yang masuk dalam formasi sebagaimana yang memang ditetapkan pemerintah,” jelas Robert lagi.

    Kemudian Robert mengatakan pembatalan kelulusan ini membuat para bidan tadi mengalami kerugian, terutama dari segi kepastian Kepegawaian. Kondisi ini juga dirasa memberikan kerugian kepada negara berupa kehilangan tenaga kesehatan yang sebetulnya masih sangat dibutuhkan.

    “Mereka ini bukan saja sudah lulus, bahkan sebagian sudah dilantik, bahkan sebagian sudah bekerja sebagai PPPK. Coba bayangkan, orang itu sudah bekerja sekian minggu, namun kemudian dibatalkan kelulusannya,” kata Robert.

    “Para bidan ini mereka kehilangan pekerjaan, ada yang sudah 18 tahun, ada yang 5 tahun, ada yang 3 tahun, mereka ini yang mengisi Puskesmas kita. Lalu karena mereka sudah dianulir, mereka ini jadi tidak bisa bekerja. Karena tadinya dia status honorer, dengan kemudian diluluskan jadi PPPK, status honorernya hilang. Sekarang dia dianulir dari PPPK, dia nggak bisa kembali lagi menjadi honorer,” paparnya lagi.

    Atas temuan ini Ombudsman meminta kepada Kepala BPK untuk mengembalikan status kelulusan peserta seleksi D4 Bidan Pendidik dalam mengisi formasi Bidan Ahli Pertama dalam Seleksi CPPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023.

    “Dirjen Tenaga Kesehatan di Kementerian Kesehatan untuk mengakomodir lulusan D4 bidang pendidik dalam mengisi formasi bidan ahli pertama dalam seleksi 2023. Jadi kita minta untuk mengakomodir bukan di formasi 2024, di formasi 2023 karena mereka ini seleksi di tahun 2023,” terangnya

    “Kemudian kedua adalah kepada BKN mengembalikan status kelulusan, karena mereka sudah lulus, dianulir, kita minta mereka untuk dikembalikan status kelulusannya dalam formasi terkait di formasi 2023,” tambah Robert.

    (fdl/fdl)

  • Kepergok Berdua Tanpa Busana, Kasek SD Negeri di Sumenep Terancam Dipecat

    Kepergok Berdua Tanpa Busana, Kasek SD Negeri di Sumenep Terancam Dipecat

    Sumenep (beritajatim.com) – SR, perempuan, seorang kepala sekolah di salah satu SD Negeri di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep diduga melakukan perselingkuhan dengan Y, guru juga di Kecamatan Rubaru. Keduanya terancam sanksi pemberhentian sebagai abdi negara.

    Sekretaris Daerah Sumenep, Edy Rasiyadi menjelaskan, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah dan guru yang diduga telah melakukan perselingkuhan.

    “Pemanggilan itu untuk mengetahui kejadiannya seperti apa dan bagaimana tingkat kesalahan mereka,” katanya, Senin (03/06/2024).

    Menurut Edy, pemanggilan itu perlu dilakukan sebagai dasar untuk menjatuhkan sanksi terhadap keduanya. Sanksi yang dijatuhkan bergantung pada tingkat kesalahannya.

    “Ya sanksinya bisa sanksi penurunan jabatan, bisa penundaan kenaikan pangkat, atau yang terberat ya pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkapnya.

    Selain memanggil kedua oknum yang diduga telah melakukan perselingkuhan tersebut, lanjut Edy, pihaknya bersama Dinas Pendidikan juga akan melakukan investigasi.

    “Kami juga akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, untuk mengetahui dengan jelas seperti apa kejadiannya,” terang Edy.

    Sebelumnya, SR, kepala sekolah di salah satu SD Negeri di Rubaru kepergok selingkuh dengan Y, guru juga di Kecamatan Rubaru. SR dan Y sama-sama merupakan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Perselingkungan mereka diketahui langsung oleh Benny, suami SR. Benny menangkap basah mereka berduaan di dalam kamar dengan kondisi tanpa busana. Peristiwa memalukan itu terjadi di rumah kakak SR, di salah satu perumahan di Kecamatan Kota Sumenep. Kebetulan rumah tersebut memang tidak ditinggali oleh kakak SR.

    Benny mengaku curiga istrinya ada hubungan istimewa dengan Y, setelah sempat membaca chatt mesra istrinya. Hingga akhirnya Benny mendapati sepeda motor istrinya ada di rumah kakaknya. Pagar dalam keadaan digembok. Benny pun memutuskan untuk melompat pagar kemudian mendobrak pintu. Ketika masuk ke dalam kamar, Benny melihat dengan mata kepalanya sendiri, ada istrinya bersama Y di dalam kamar.

    Setelah kejadian itu, Benny memutuskan untuk melaporkan istrinya dan selingkuhannya ke Polres Sumenep dengan tuduhan perzinahan. Setelah itu, Benny juga melaporkan perselingkuhan istrinya ke Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan Inspektorat. [tem/but]