Produk: PPPK

  • Contoh Soal dan Lama Waktu Wawancara PPPK 2024

    Contoh Soal dan Lama Waktu Wawancara PPPK 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan memasuki tahap tes wawancara.

    Seleksi wawancara menjadi tahapan wajib yang mesti diikuti pelamar. Contoh pertanyaan wawancara PPPK guru dan jawabannya bisa menjadi referensi.

    Jika tidak ada perubahan jadwal, seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 15-25 November 2024.

    Terdapat beberapa materi seleksi yang perlu diketahui para pelamar untuk persiapan diri menghadapi tahapan seleksi PPPK.

    Seleksi kompetensi dibagi menjadi 4 bagian yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

    Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) 347/2024, tujuan wawancara PPPK 2024 diharapkan bisa untuk menggali informasi non kognitif serta menilai integritas dan moralitas.

    Lama Seleksi Wawancara PPPK 2024

    Lama waktu seleksi wawancara akan berlangsung selama 10 menit untuk menjawab 10 soal. Sedangkan untuk pelamar disabilitas, diberikan waktu 15 menit untuk menjawab 10 soal.

    Tahapan seleksi wawancara ini dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BPN).

    Contoh Soal Wawancara PPPK 2024

    Soal wawancara PPPK 2024 yang diberikan kepada peserta kurang lebih akan berkaitan dengan pekerjaan yang akan diemban.

    Berikut ini 5 contoh soal seleksi wawancara PPPK 2024:

    1. Apakah Anda Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia Apabila Diterima Menjadi Pegawai PPPK?

    2. Jabarkan Mengenai Kelebihan dan Kekurangan Anda, lalu Bagaimana Solusi dan Cara Anda Menghadapi Masalah di Pekerjaan Anda?

    3. Apa Motivasi Anda Mendaftar PPPK?

    4. Bagaimana Pendapat Anda Mengenai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Bagaimana Anda Mengimplementasikannya di Pekerjaan Anda?

    5. Apa Pendapat Anda Tentang Profesionalisme sebagai ASN PPPK?

  • Jadwal dan Syarat Dokumen Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Catat Ya

    Jadwal dan Syarat Dokumen Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Catat Ya

    JABAR EKSPRES – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk Tahap 2.

    Seleksi ini dikhususkan bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja aktif di BKN setidaknya selama dua tahun terakhir secara berkesinambungan.

    Baca juga : Contoh dan Cara Menulis Deskripsi Diri untuk Pendaftaran PPPK Guru, Lengkap

    Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

    Menurut Pengumuman BKN Nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2024, pendaftaran dibuka pada 17 November 2024. Berikut ini adalah rincian jadwalnya:

    Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024Pendaftaran seleksi: 17 November – 31 Desember 2024Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025Masa sanggah: 19-21 Februari 2025Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Februari 2025Penarikan data final: 1-7 Maret 2025Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025Pengumuman peserta dan jadwal seleksi kompetensi: 9-16 April 2025Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025Seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025Integrasi nilai seleksi: 30 April – 22 Mei 2025Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

    Dokumen Persyaratan untuk Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

    Para pelamar wajib menyiapkan dokumen berikut:

    Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah dan berpakaian formal.KTP asli atau surat keterangan yang menerangkan sudah melakukan perekaman kependudukan dari Dinas Dukcapil.Surat lamaran ditulis tangan atau diketik dan ditujukan kepada Kepala BKN, disertai tanda tangan serta e-meterai/meterai tempel Rp10.000.Ijazah asli atau STTB (untuk lulusan SMA/sederajat) yang sesuai ketentuan.Transkrip Nilai asli atau daftar nilai (untuk lulusan SMA/sederajat) yang sesuai persyaratan.Surat Keterangan pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar, ditandatangani pimpinan unit kerja.Surat Keterangan aktif bekerja selama dua tahun terakhir di BKN, ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.Surat Pernyataan Data Diri Pelamar dengan e-meterai/meterai tempel Rp10.000.Pelamar Disabilitas: wajib melampirkan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitas.

    Baca juga : Besaran Gaji PNS dan PPPK 2024 Berdasarkan Setiap Golongan

  • Paslon Nomor 2 Kuasai Debat Perdana Pilkada Polman

    Paslon Nomor 2 Kuasai Debat Perdana Pilkada Polman

    FAJAR.CO.ID, POLMAN – Di bawah langit malam yang cerah, di sebuah aula yang dipenuhi oleh antusiasme dan harapan, debat perdana Pilkada Polman 2024 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan calon nomor urut 2, Andi Bebas Manggazali dan Siti Rahmawati, tampil memukau dan menguasai panggung dengan penuh percaya diri. Rabu malam, 6 November 2024, menjadi saksi bagaimana Bebas-Siti mendominasi dan lebih menguasai materi dibandingkan pasangan calon lainnya.

    Dengan tema “Memajukan Daerah Mewujudkan Masyarakat Sejahtera”, Bebas-Siti dengan tenang memaparkan program strategis yang akan mereka canangkan. Setiap pertanyaan dari panelis dan lawan debat dijawab dengan lugas dan penuh keyakinan.

    Siti Rahmawati, dengan suara yang tegas namun lembut, menjawab pertanyaan terkait penurunan kualitas air di Polewali Mandar. “Harus ada regulasi yang ketat dari semua aspek, baik pelaku industri daur ulang, sampah, dan limbah, sehingga tidak terjadi pencemaran. Sebab, lingkungan yang tidak sehat dan kekurangan air bersih akan mengganggu kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

    Andi Bebas Manggazali, dengan senyum yang menenangkan, menyampaikan solusi jitu untuk kondisi tenaga medis di Polman. “Kami akan memperjuangkan bagaimana tenaga medis kita, pejuang kemanusiaan itu, diberi gaji yang layak, dan kita perjuangkan mereka bisa terangkat menjadi PPPK,” ujarnya dengan penuh semangat.

    Bahasa Mandar, menurut Bebas, adalah salah satu aspek penting yang harus dilestarikan. “Selain sebagai alat komunikasi, bahasa daerah juga mencerminkan ciri budaya Tanah Mandar. Upaya pelestarian bahasa Mandar dapat ditempuh melalui berbagai langkah konkret, salah satunya melalui kurikulum yang menitikberatkan pada pengajaran dan penggunaan bahasa daerah di sekolah, dari tingkat SD, SMP hingga SMA,” tutur Bebas dengan penuh keyakinan.

  • 9
                    
                        Mendikdasmen Klaim Kasus Guru Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi Berakhir Damai
                        Nasional

    9 Mendikdasmen Klaim Kasus Guru Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi Berakhir Damai Nasional

    Mendikdasmen Klaim Kasus Guru Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi Berakhir Damai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
    Abdul Mu’ti
    mengeklaim bahwa kasus guru honorer
    Supriyani
    di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berakhir damai.
    Adapun Supriyani sempat berurusan dengan hukum karena dituduh memukul muridnya yang merupakan anak seorang polisi.
    “Ibu Supriyani kabarnya sudah selesai. Kabarnya sudah selesai, sudah damai,” ujar Mu’ti kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2024).
    Mu’ti pun kembali menyampaikan rencananya memberikan afirmasi kepada Supriyani untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    Menurut dia, hal itu menjadi bagian dari komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan guru.
    “Sudah kami sampakan itu kan. Insya Allah, insya Allah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN,” kata Mu’ti.
    Supriyani adalah seorang guru honorer yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
    Namanya diperbincangkan publik karena dituduh telah memukul salah satu murid berinisial D yang merupakan anak dari Ajun Inspektur Dua (Aipda) Hasyim Wibowo.
    Terbaru, Bupati Konawe Selatan Surunnudin Dangga telah mendamaikan
    guru Supriyani
    dengan orangtua korban pada Selasa (5/11/2024)
    Mediasi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan antara kedua pihak melalui jalur damai. Namun, perkara yang sudah masuk ke persidangan masih terus bergulir.
    Terkait dengan hal tersebut, Surunuddin menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menangani perkara guru Supriyani.
    Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam menuturkan, pihaknya akan membantu untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai.
    “Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti serta akan mengakomodasi dengan pihak-pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain, agar mereka dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan normal,” kata Febry.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masa Sanggah PPPK 2024 Berakhir, Kapan Hasil Pengumumannya?

    Masa Sanggah PPPK 2024 Berakhir, Kapan Hasil Pengumumannya?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Masa sanggah hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah berakhir. Yakni pada Senin (4/11) pukul 23.59.

    Masa sanggah ini berlangsung sejak 2 November. Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan pada 30 Oktober sampai 1 November.

    Setelah masa sanggah, kapan hasilnya diumumkan?

    Sebelum itu perlu diketahui, masa sanggah ini khusus untuk pelamar PPPK yang hasil seleksi administrasinya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

    Soal kapan pengumuman masa sanggah, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.

    Di edaran itu, bukan hanya disebutkan kapan pengumuman hasil sanggah. Namun juga jadwal pelaksanaan PPPK 2024.

    Disebutkan, pengumuman masa sanggah yang berlangsung pada 5-11 November 2024. Atau mulai hari ini.

    Penjadwalan seleksi kompetensi 15 s.d. 25 November, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 26 November s.d. 1 Desember.

    Selain masa sanggah, berikut ini jadwal PPPK tahap I selanjutnya:

    Pelaksanaan seleksi kompetensi 2 s.d. 19 Desember
    Pengolahan nilai seleksi kompetensi 7 s.d. 23 Desember
    Pengumuman hasil kelulusan 24 s.d.31 Desember,
    Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 10 s.d. 21 Desember
    Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan pada 13 s.d. 28 Desember
    Pengumuman hasil kelulusan pada 24 s.d. 31 Desember 2024
    Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d. 31 Januari 2025.
    Usul penetapan NI PPPK 1 s.d. 28 Februari 2025.
    (Arya/Fajar)

  • Masa Sanggah Administrasi PPPK 2024 Berakhir, BKN Sampaikan Ini

    Masa Sanggah Administrasi PPPK 2024 Berakhir, BKN Sampaikan Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Para honorer yang dinyatakan tidak lolos administrasi bakal diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan hingga Senin (4/11) pukul 23.59.

    Sebagaimana diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi jadwal masa sanggah PPPK 2024 untuk tahap satu.

    Menurut Pelaksana tugas (Plt.) Karo Humas BKN, Vino Dita Tama, hingga saat ini belum ada perubahan jadwal masa sanggah.

    “Masa sanggah PPPK 2024 tahap 1 tanggal 2-4 November,” kata Vino kepada JPNN, Senin (4/11).

    Dia mengimbau agar honorer yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 ditunggu-tunggu hingga pukul 23.59. Sanggahan, lanjutnya, hanya untuk hasil sendiri, bukan berkas pelamar lainnya.

    Sebagai pengingat, BKN selaku ketua panitia seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024, menetapkan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada 30 Oktober sampai 1 November 2024.

    Dilanjutkan masa sanggah dilaksanakan 2 – 4 November. Jawab sanggah 2 – 6 November. Pengumuman pascamasa sanggah 5 s.d. 11 November, penarikan data final 12 s.d. 14 November.

    Penjadwalan seleksi kompetensi 15 s.d. 25 November, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 26 November s.d. 1 Desember.

    Pelaksanaan seleksi kompetensi 2 s.d. 19 Desember, pengolahan nilai seleksi kompetensi 7 s.d. 23 Desember.
    Pengumuman hasil kelulusan 24 s.d.31 Desember, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 10 s.d. 21 Desember.
    Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan pada 13 s.d. 28 Desember.
    Pengumuman hasil kelulusan pada 24 s.d. 31 Desember 2024.
    Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d. 31 Januari 2025.
    Usul penetapan NI PPPK 1 s.d. 28 Februari 2025.

  • Top 3: Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 – Page 3

    Top 3: Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja hari ini 30 Oktober 2024. Adapun proses pendaftaran untuk seleksi ini dimulai pada tanggal 1 Oktober 2024.

    Sebelumnya, dalam pelaksanaan pendaftaran seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi dua fase. Fase pertama ditujukan untuk pelamar prioritas yang berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, sedangkan fase kedua dijadwalkan mulai pada 17 November 2024.

    Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, tidak lantas gugur dari seleksi. Pelamar bisa memanfaatkan masa sanggah yang dimulai pada 2-4 November 2024 ini.

    Artikel mengenai seleksi PPPK 2024 ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada sejumlah artikel lain yang layak untuk disimak.

    Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 2 November 2024:

    1. Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Dirilis, Kini Masuk Masa Sanggah

    Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I sejak 30 Oktober 2024 lalu. Kini, Seleksi Adminsitrasi PPPK 2024 masuk masa sanggah.

    Hasil seleksi tersebut bisa diakses oleh para pelamar melalui laman sscasn.bkn.go.id. Selain itu, para pelamar juga bisa mengakses pengumuman hasil seleksi administrasi lewat lamar instansi yang dituju.

    Simak artikel selengkapnya di sini

     

  • OJK selenggarakan 4.393 kegiatan edukasi keuangan

    OJK selenggarakan 4.393 kegiatan edukasi keuangan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK menyelenggarakan 4.393 kegiatan edukasi keuangan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

    “Sejak 1 Januari hingga 28 Oktober 2024, OJK telah menyelenggarakan 4.393 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 5.795.083 peserta di seluruh Indonesia,” kata Friderica dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Oktober 2024 di Jakarta, Jumat.

    Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK pada 2024, indeks literasi dan inklusi keuangan Indonesia baru mencapai 65 persen dan 75 persen.

    Sementara menurut data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) 2023, indeks literasi digital Indonesia baru mencapai 62 persen dan yang paling rendah jika dibandingkan negara ASEAN yang rata-rata mencapai 70 persen.

    Friderica menuturkan platform digital Sikapi Uangmu, yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan kepada masyarakat melalui minisite dan aplikasi, telah menerbitkan 345 konten edukasi, dengan total 1.388.565 viewers.

    Selain itu, terdapat 69.701 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan total akses modul sebanyak 96.342 kali dan penerbitan 77.154 sertifikat kelulusan modul.

    Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut didukung oleh penguatan program inklusi keuangan melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan kementerian atau lembaga, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

    Hingga Oktober 2024, sebanyak 541 TPAKD telah dibentuk di 37 provinsi dan 504 kabupaten/kota. Dengan demikian, telah terbentuk 98,01 persen TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

    Selain itu, OJK juga melakukan kegiatan pengembangan serta penguatan literasi dan edukasi keuangan secara masif dan merata, diantaranya diskusi dengan Asosiasi serta PUJK Campaign Manager yang terdiri dari bank perekonomian daerah dan beberapa PUJK guna membahas rencana tindak lanjut dan koordinasi implementasi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

    OJK beserta seluruh Asosiasi dan Campaign Manager berkomitmen bersama untuk melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan GENCARKAN secara masif, merata, sinergis, terarah, terukur, dan berkelanjutan.

    Selain itu, diadakan juga Kegiatan Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) yang merupakan kolaborasi bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Lembaga Penjaminan Simpanan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK), untuk menyebarluaskan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi keuangan dan meningkatkan budaya berinvestasi.

    Selanjutnya, pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 merupakan bagian dari program GENCARKAN yang diinisiasi oleh OJK bersama Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia.

    Baca juga: OJK terus tingkatkan literasi keuangan pada mahasiswa di Papua
    Baca juga: OJK: Literasi keuangan digital dorong perekonomian
    Baca juga: OJK tingkatkan literasi dan inklusi keuangan secara merata dan setara
     

    Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jadwal Lengkap Pendaftaran PPPK Tahap 2 untuk Pegawai Honorer

    Jadwal Lengkap Pendaftaran PPPK Tahap 2 untuk Pegawai Honorer

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tenaga Teknis Tahap I pada, Selasa (1/10/2024).

    Untuk Tahap II, pendaftaran dibuka pada 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024. 

    Berdasarkan keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Periode pertama yakni untuk pelamar eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN.

    Kemudian yang kedua, pendaftaran bagi pelamar tenaga non-ASN di instansi pemerintah yang aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus akan dibuka oleh BKN pada 17 November 2024.

    Pada tahap I sudah memasuki pengumuman hasil seleksi administrasi pada Rabu (30/10/2024).

    Bagi peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap ini, tersedia kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

    Para peserta yang terlewat mendaftar di tahap I juga bisa mendaftar di tahap II untuk mengisi sejumlah formasi.

    Berikut ini jadwal lengkap pendaftaran PPPK Tahap II yang ditujukan untuk tenaga non-ASN di instansi pemerintah yang aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir seperti lulusan PPPG dan Guru.

    Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap II

    Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
    Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
    Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
    Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
    Jawab Sanggah 20-27 Februari 2025
    Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
    Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
    Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
    Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
    Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
    Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
    Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April -21 Mei 2025
    Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
    Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
    Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April-22 Mei 2025
    Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
    Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
    Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

  • Legislator DKI dukung wacana kenaikan TKD PNS

    Legislator DKI dukung wacana kenaikan TKD PNS

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mendukung wacana kenaikan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi DKI Jakarta.

    “Saya sangat mendukung kenaikan TKD para PNS/PPPK DKI Jakarta. Bahkan, dari tahun 2019 sudah tidak ada kenaikan TKD yang dirasakan para pegawai,” kata Lukmanul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Usulan kenaikan TKD itu, kata dia, sempat tercermin dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta saat membahas rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

    Lukman meyakini, kenaikan TKD ini dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat agar lebih maksimal bekerja dan efisien.

    Menurut dia, TKD para PNS Pemprov DKI Jakarta dipotong 50 persen untuk membantu penanganan pandemi COVID-19 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2020.

    “Sementara 25 persennya lagi ditunda pembayarannya karena dialihkan untuk darurat penanganan COVID-19,” kata Lukmanul.

    Dengan Rancangan APBD (RAPBD) Jakarta 2025 yang cukup besar hingga Rp 91 triliun itu, dia meyakini peningkatan kesejahteraan pegawai dapat diakomodir pada tahun mendatang.

    Hal itu lantaran berkaitan untuk meningkatkan semangat pelayanan pegawai dari tingkat kelurahan sampai hingga eselon 1.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024