Produk: PPPK

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online, Oknum Pegawai Satpol PP Blora Masih Bekerja Seperti Biasa

    Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online, Oknum Pegawai Satpol PP Blora Masih Bekerja Seperti Biasa

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Oknum pegawai Satpol PP Blora yang ditetapkan tersangka atas kasus judi online, saat ini masih bekerja seperti biasa.

    Hal itu setelah, pihak keluarga mengajukan penangguhan penahanan oknum pegawai Satpol PP tersebut ke Polres Blora. 

    Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Pujo Catur Susanto, mengatakan alasan pihak keluarga mengajukan penangguhan penahanan, lantaran yang bersangkutan merupakan tulang punggung keluarga.

    “Karena penahanan yang bersangkutan ditangguhkan, saat ini dia masih bekerja seperti biasa di sini, namun tetap masih menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Karena dia bekerja ya masih dapat gaji bulanan,” katanya, kepada Tribunjateng, Sabtu (16/11/2024).

    Lebih lanjut, Pujo menyampaikan untuk tindakan atau sanksi yang bakal diberikan kepada yang bersangkutan bakal ditentukan setelah proses hukum selesai.

    “Selama belum divonis, kita kan belum bisa bertindak lebih jauh. Jadi pemberian sanksi atau apapun itu, menunggu hasil vonis keluar. Kemudian baru akan dibahas di kepegawaian,” terangnya.

    Sebelumnya, Satreskrim Polres Blora menetapkan 4 orang sebagai tersangka, terkait kasus judi online (judol).

    Pasalnya, 4 orang tersebut ditangkap oleh Satreskrim Polres Blora di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa (5/11/2024). 

    Satu orang yang ditangkap merupakan oknum pegawai Satpol PP Blora.

    Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan setelah dilakukan penangkapan, lalu dilakukan pemeriksaan.

    “Hasil pemeriksaan, ini sudah masuk. Perkaranya lanjut, dan masuk proses sidik, otomatis mereka kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, kepada Tribunjateng, Kamis (14/11/2024).

    Lebih lanjut, AKP Selamet, menyampaikan keempat tersangka tersebut terancam pidana penjara di atas lima tahun.

    “Ancaman pidananya  tentang perjudian itu, hukuman penjara di atas lima tahun,” terangnya.

    Sebelumnya diberitakan, Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Pujo Catur Susanto, membenarkan adanya pegawai Satpol PP yang ditangkap Satreskrim Polres Blora.

    Pasalnya, seorang oknum Satpol PP Blora tersebut diringkus polisi atas dugaan terlibat judi online, Selasa (5/11/2024).

    “Ya ada satu orang dari Satpol PP, inisialnya W, bagian perencanaan. Statusnya dia itu PPPK tahun kemarin,” katanya, kepada Tribunjateng, Rabu (6/11/2024).

    Lebih lanjut, Pujo mengatakan bahwa sebelum ada kabar penangkapan itu, W izin keluar untuk pergi ke warung kopi.

    “Jam 12.30 WIB itu dia izin mau keluar ngopi dulu, kan itu jam istirahat ya. Lalu tiba-tiba malah dapat kabar dia ditangkap polisi atas dugaan itu (judi online),” jelasnya.

    Mendapatkan informasi itu, Pujo langsung mencoba menelusuri kebenaran penangkapan W.

    “Saya cari informasi, terus laporan ke pimpinan saya, ke Bu Plt Bupati, Pak Sekda, yang penting saya melaporkan ke pimpinan dulu,” terangnya.

    Pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Blora.

    “Kita belum tahu ya hasil dari pemeriksaan seperti apa dari Polres, kalau nanti sudah ada hasilnya, saya akan laporkan ke pihak kepegawaian, langkah berikutnya seperti apa gitu. Selama belum ada kejelasan, kami kan tidak bisa berbuat apa-apa juga,” paparnya 

    Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Blora meringkus 4 orang, terkait kasus judi online (judol).

    Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan 4 orang itu ditangkap di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa (5/11/2024).

    “Ditangkap kemarin, di wilayah Kecamatan Jepon,” katanya, kepada Tribunjateng, Rabu (6/11/2024).

    Lebih lanjut, AKP Selamet, menjelaskan dari beberapa orang yang ditangkap itu, ada satu orang yang statusnya sebagai pegawai di Satpol PP Blora.

    “Dari 4 orang, itu 1 orang pegawai Satpol PP Blora, yang 3 orang itu warga biasa,” terangnya.(Iqs)

  • Honorer Tak Lolos PPPK 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Begini Syaratnya

    Honorer Tak Lolos PPPK 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Begini Syaratnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal ditiadakan tahun 2025.  Itu sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN.

    Dalam rangka penuntasan pegawai non ASN, pemerintah membuka pendaftaran Calon ASN (CASN) tahun ini. Baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

    Khusus PPPK sendiri, ada dua tahap pendaftaran. Tahap pertama diprioritaskan bagi pelamar prioritas. Meliputi Pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023; Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II); dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.

    Kemudian untuk PPPK periode II, hanya dibuka untuk tenaga non ASN alias honorer yang aktif bekerja di Instansi pemerintah. Dalam hal ini termasuk mereka yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

    Lalu bagaimana jika tidak pegawai honorer tidak lolos?

    Pemerintah telah menyiapkan skema paruh waktu. PPPK Paruh Waktu diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 202

    Tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan catatan mereka wajib menikuti semua rangkaian seleksi.

    Skema ini sebenarnya bukan barang baru. Telah dibahas sejak tahun 2023.

    Diharapkan skema ini jadi solusi, agar tenaga honorer tidak kehilangan pendapatan setelah pegawai honorer dihapuskan. Namun agar bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer harus memenuhi syarat administrasi terlebih dahulu.

  • Mendagri Tito Sebut Honorer Makin Membeludak, Banyak dari Titipan Pejabat hingga Timses

    Mendagri Tito Sebut Honorer Makin Membeludak, Banyak dari Titipan Pejabat hingga Timses

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyinggung banyaknya tenaga honorer bidang administrasi di pemerintahan yang berasal dari titipan pejabat atau tim sukses kepala daerah. 

    Tito menyebut jumlah tenaga honorer titipan itu semakin banyak, bahkan mencapai sekitar 2 juta orang.

    Hal tersebut diungkap oleh Tito ketika di tengah-tengah membicarakan kondisi masih banyaknya tenaga honorer Satpol PP hingga Pemadam Kebakaran (Damkar). Dia mengaku telah mengupayakan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) agar tenaga honorer Satpol PP dan Damkar bisa segera diangkat menjadi setingkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Karena PAN-RB menyampaikan bisa mem-PPPK-an itu yang punya skill, bukan yang tenaga administrasi. Kalau administrasi kan biasanya titipan, titipan pejabat atau tim sukses bupati [dan] wali kota, dijadikan tenaga honorer. Jumlahnya makin banyak, hampir 2 juta kalau enggak salah,” ujarnya pada acara Rakornas Trantibumlinmas Dalam Rangka Kesiapsiagaan dan Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Secara Serentak 2024, dikutip dari YouTube Kementerian Dalam Negeri, Rabu (13/11/2024). 

    Adapun tito menerangkan bahwa Satpol PP dan Damkar adalah tenaga kerja yang membutuhkan keterampilan atau skill. Oleh sebab itu, dia tengah mengajukan agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK sebagaimana tenaga skill lainnya seperti tenaga kesehatan (nakes) maupun guru. 

    Berdasarkan data Kemendagri, terdapat sekitar 1,45 juta personel sub urusan ketentraan dan ketertiban umum, bencana dan kebakaran yang saat ini tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

    Secara terperinci, total personel Satpol PP yakni 122.610 orang yang terdiri dari 30.651 ASN dan 91.959 non-ASN. Kemudian, jumlah personel Satlinmas terdiri atas 1,25 juta orang personel. 

    Selanjutnya, jumlah personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan adalah mencapai 18.028 orang ASN (PNS dan PPPK) serta 32.388 non-ASN. 

    Lalu, jumlah personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yakni 29.831 orang meliputi 11.910 ASN dan 17.921 non-PNS.

  • 17 Anggota DPRD Jawa Timur Dipanggil KPK

    17 Anggota DPRD Jawa Timur Dipanggil KPK

    JABAR EKSPRES – 17 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022.

    ‘’Pemeriksaan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas nama M, FWY, MS, BW HAW, AH, AM, A, BP, SU, FF, HAS, HMSI, MHR, MRZ, WSR, MF, SPM, AH, dan AZ,’’ kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip dari ANTARA, Rabu (13/11).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari beberapa nama yang disebutkan di atas, 17 diantaranya adalah anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 yaitu Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Agus Wicaksono, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Abdul Halim, dan Ketua Komisi B DPRD Jatim periode 2019-2024 Alyadi.

    BACA JUGA: Warga DKI Jakarta Siap-Siap Terima Bansos KLJ dan KAJ Tahap 4, Ini Jadwal Pencairannya

    Kemudian anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Agung Mulyono, Blegur Prijanggono, Sri Untari, Fauzan Fuadi, Achmad Silahudin, Hasan Irsyad, Heri Romadhon, Muhamad Reno Zulkarnaen, Wara Sundari Renny Pramana, Muhammad Fawait, Suyatni, Priasmoro, Ahmad Hilmy, dan Aufa Zhafiri.

    Tidak hanya itu, KPK juga memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Situbondo Sentot Sugiyono.

    Diketahui, KPK pada hari Jumat, 21 Juli 2024 telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dan hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

    BACA JUGA: Masa Kerja PPPK Berdasarkan Kontrak atau Bisa Sampai Pensiun? Ini Penjelasannya!

    Tessa mengatakan untuk nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya jika penyidikan dianggap cukup.

    Tessa menambahkan, dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

    Dari empat tersangka penerima suap, Tessa mengatakan, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sementara untuk satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

  • Siap-Siap! PPPK 2024 Tahap II Segera Dibuka Bulan Ini

    Siap-Siap! PPPK 2024 Tahap II Segera Dibuka Bulan Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tepatnya 17 November 2024 akan menjadi tanggal penting bagi pejuang calon aparatur sipil negara (CASN). Selain adanya pengumuman hasil tes SKD CPNS 2024, pada tanggal itu juga akan dimulai pendaftaran seleksi PPPK Periode II.

    Pendaftaran Seleksi PPPK diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Periode II pendaftaran PPPK dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

    Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2024 Periode II diperuntukan bagi tenaga non-ASN BKN yang aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus di instansi tempatnya bekerja saat mendaftar.

    “Kualifikasi dasar pelamarnya harus bekerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah dan masih aktif ya,” dikutip dari penjelasan komentar BKN di akun instagram @bkngoidofficial, Rabu (13/11/2024).

    Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional. Cermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang sudah kita terbitkan.

    KepmenPANRB itu di antaranya Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024; serta KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.

    Untuk tata cara pendaftaran seleksi PPPK Periode II diumumkan masing-masing instansi yang membuka formasi. Di BKN misalnya untuk PPPK Periode II Tenaga Teknis ada sejumlah syarat mendaftar, seperti harus menggunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:

    a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

    b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;

    c. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 harus sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran I Pengumuman ini (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas);

    d. Ijazah asli atau STTB (bagi lulusan SMA/sederajat) asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;

    e. Transkrip Nilai asli atau Daftar Nilai (bagi lulusan SMA/sederajat) asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;

    f. Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Pelaksana yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini;

    g. Surat Keterangan aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus di BKN saat mendaftar yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini;

    h. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 harus sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran IV Pengumuman ini (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas);

    i. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, sesuai dengan ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

    Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode II menggunakan Computer Assisted Test (CAT) bertempat di titik lokasi BKN yang dapat dipilih oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

    (haa/haa)

  • Pengamat Pendidikan Akui Indonesia Alami Krisis Guru

    Pengamat Pendidikan Akui Indonesia Alami Krisis Guru

    Tangerang, Beritasatu.com – Pengamat Pendidikan Darmaningtyas mengakui Indonesia sedang mengalami krisis guru. Hal ini menurutnya bisa menjadi perhatian bagi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

    Darmaningtyas menyebut latar belakang Mu’ti yang telah lama berkecimpung di organisasi Muhammadiyah dapat memahami persoalan pendidikan dasar dan menengah.

    “Beliau juga tahu bahwa di sekolah-sekolah sekarang termasuk sekolah swasta terjadi krisis guru karena itu saya kira catatan penting yang harus beliau selesaikan bagaimana memenuhi guru, baik itu guru PNS, guru PPPK maupun guru honorer,” ujarnya kepada Beritasatu.com seusai focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).

    Darmaningtyas menerangkan, saat ini guru honorer tidak boleh mengajar di sekolah negeri. Namun, sekolah negeri tidak bisa hanya mengandalkan guru PNS dan PPPK saja.

    “Ini juga harus diselesaikan jangan sampai sekolah itu enggak ada guru karena guru PNS terbatas, guru PPPK terbatas, tetapi sekolah tidak boleh rekrut guru honorer. Ini enggak boleh terjadi. Jadi menurut saya apa pun yang terjadi sekolah harus tetap ada gurunya,” terangnya.

    Selain itu, Darmaningtyas juga mengkritik Kurikulum Merdeka yang digagas Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim yang dinilai kurang bijak secara politis.

    Darmaningtyas menjelaskan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tidak menyebutkan secara khusus penamaan Kurikulum Merdeka.

    “Jadi Kurikulum Merdeka yang sekarang ini sebetulnya ilegal karena ilegal maka bila pemerintahan yang baru Menteri Abdul Mu’ti itu kembali ke Kurikulum 2013 tidak ada masalah,” tegas Darmaningtyas.

  • Fokus Isu Pendidikan Indonesia, B-Universe akan Audiensi dengan Menteri hingga DPR

    Fokus Isu Pendidikan Indonesia, B-Universe akan Audiensi dengan Menteri hingga DPR

    Tangerang, Beritasatu.com – Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita menyampaikan pihaknya akan melakukan audiensi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Enggartiasto menyebut pihaknya telah mengirim surat audiensi kepada kedua menteri tersebut untuk membahas kebijakan pendidikan Indonesia ke depan.

    “Jadi kami sudah mengirim surat audiensi dengan Pak Menteri dan kita ingin mengundang beliau untuk lakukan diskusi atau kita lakukan semacam Investor Daily Round Table atau dalam bentuk apa pun agar Pak Menteri bisa memberikan penjelasan berbagai kebijakan yang disampaikan secara terbuka,” ujar Enggartiasto seusai focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).

    Enggartiasto pun berencana mengundang perwakilan anggota Komisi X DPR untuk memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan pendidikan yang akan diambil pemerintah ke depan.

    “Kita tangkap berbagai pernyataannya sangat positif, sangat-sangat menguasai gitu, termasuk di dalamnya mengenai masalah guru. Ini kan menjadi persoalan tersendiri. Pengangkatan ASN guru dihentikan, kemudian yang PPPK-nya juga stop dahulu. Namun, guru honorer juga tidak, tadi dari PGRI menyatakan seperti itu,” papar Enggartiasto.

    Enggartiasto mencontohkan perekrutan guru honorer didominasi oleh tim sukses (timses) dari setiap calon pejabat daerah yang memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mempengaruhi kualitas guru tersebut.

    “Catatannya adalah kalau kualitas guru honorer adalah dari tim sukses, dalam pilkada yang lalu seperti yang lalu itu, maka itu kan disangsikan kualitasnya. Namun tidak berarti secara keseluruhan dihentikan. Ini ada kekosongan atau kekurangan ini. Nah, itulah yang nanti akan juga disampaikan kepada Pak Menteri, kepada teman-teman di Komisi X DPR,” terangnya.

    Diketahui, B-Universe menggelar focus group discussion (FGD) dengan tema “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). Turut hadir dalam B-Universe FGD, yakni Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas, Psikolog Anak dan Remaja Vera Itabilina Hadiwidjojo, dan Pengurus PGRI Jakarta Dadi Ardiansyah.

  • 71.733 Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024, Cek Nama Anda di Sini!

    71.733 Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024, Cek Nama Anda di Sini!

    Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun anggaran 2024. Dari total 72.741 pendaftar, sebanyak 71.733 peserta berhasil lolos tahap administrasi, sementara 1.008 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

    “Dari total yang mendaftar, setelah dilakukan seleksi administrasi, 71.733 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan 1.008 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Senin 11 November 2024.

    Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

    Para peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti tahapan seleksi kompetensi berbasis CAT (Computer Assisted Test) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Sementara itu, bagi peserta yang tidak lolos, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada 12-14 November 2024 melalui akun SSCASN masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id.

    Jangan Sampai Ketinggalan! Inilah Cara Cek Nama Anda

    Ali Ramdhani, yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi, menegaskan bahwa hasil seleksi administrasi ini dapat dicek melalui akun SSCASN masing-masing. Pastikan segera login untuk mengetahui status kelulusan Anda.
    Waspada Penipuan, Kemenag: Seleksi Ini 100% Gratis!

    Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenag, Wawan Djunaedi, mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi ini gratis dan murni berdasarkan prestasi peserta. “Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kemenag atau pihak lain, itu adalah penipuan,” tegasnya.

    Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun anggaran 2024. Dari total 72.741 pendaftar, sebanyak 71.733 peserta berhasil lolos tahap administrasi, sementara 1.008 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
     
    “Dari total yang mendaftar, setelah dilakukan seleksi administrasi, 71.733 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan 1.008 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Senin 11 November 2024.
     
    Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
    Para peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti tahapan seleksi kompetensi berbasis CAT (Computer Assisted Test) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Sementara itu, bagi peserta yang tidak lolos, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada 12-14 November 2024 melalui akun SSCASN masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id.

    Jangan Sampai Ketinggalan! Inilah Cara Cek Nama Anda

    Ali Ramdhani, yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi, menegaskan bahwa hasil seleksi administrasi ini dapat dicek melalui akun SSCASN masing-masing. Pastikan segera login untuk mengetahui status kelulusan Anda.

    Waspada Penipuan, Kemenag: Seleksi Ini 100% Gratis!

    Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenag, Wawan Djunaedi, mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi ini gratis dan murni berdasarkan prestasi peserta. “Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kemenag atau pihak lain, itu adalah penipuan,” tegasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • BKN Ingatkan Pejuang ASN Perhatikan Dua Hal Ini Saat 17 November

    BKN Ingatkan Pejuang ASN Perhatikan Dua Hal Ini Saat 17 November

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan dua hal untuk tanggal 17 November 2024. Apa hal tersebut?

    Hal tersebut diumumkan BKN melalui Instagramnya @bkngoidofficial. Disebutkan dua hal dimaksud menjadi yang ditunggu pejuan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Ada dua hal yang akan ditunggu para pelamar Seleksi CASN 2024 mulai 17 November mendatang,” tulis pengumuman tersebut, dikutip Senin (11/11/2024).

    Benar saja, dua hal itu benar-benar penting. Pertama adalah pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.

    Tahap 2 ditujukan untuk tenaga honorer yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal selama 2 tahun. Seleksi PPPK tahap 2 nantinya juga terbuka untuk lulusan PPG Prajabatan untuk formasi 

    guru di instansi daerah.

    Jadwal pendaftaran PPPK tahap 2 mulai tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang.

    Selain pendaftaran PPPK tahap dua, BKN juga mengumumkan tanggal 17 sebagai tanggal yang dinanti pejuang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan tanggal 17 November mendatang.

    SKD sendiri merupakan seleksi tertulis setelah seleksi administrasi. Karenanya, tak heran hasil seleksi SKD ditunggu-tunggu para pejuang CPNS.

    (Arya/Fajar)

  • Era Prabowo, Gaji Guru dan Tenaga Pendidik Naik Rp7 Juta?

    Era Prabowo, Gaji Guru dan Tenaga Pendidik Naik Rp7 Juta?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming diharap bisa menyejahterakan guru dan tenaga pendidik. Salah satu caranya dengan kenaikan gaji.

    Presiden Prabowo diharap bisa menaikkan gaji guru hingga Rp7 juta. Itu disampaikan Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo.

    “Jika guru mendapatkan kenaikan gaji, tendik juga harus dikasi. Jangan hanya guru, karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial antara guru yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) dan non-serdik baik PNS /PPPK serta honorer, ” kata Eko, dikutip dari JPNN, Sabtu (9/11/2024).

    Eko mengapresiasi program Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti soal kesejahteraan guru. Namun menurutnya, tenaga pendidik juga mesti dapat perlakuan sama.

    Di sisi lain, ia mengusulkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ada pasal yang mengatur jenjang karier ASN PPPK.

    “Kami berharap karier PPPK bisa seperti PNS. Namanya ASN, tetapi kenapa kariernya harus dibedakan,” ungkapnya. 

    Ia memberi gambaran. Misalnya PPPK bisa menjadi kepala sekolah, atau pindah pada jabatan struktural.

    “Kami mengharapkan ASN PPPK bisa menjabat kepala seksi (kasi) / kepala bidang (kabid) dan kepala dinas, apalagi banyak guru dan tendik punya kompetensi pendidikan tinggi (S2 dan S3),” ujar Ekowi. 

    (Arya/Fajar)