Gaji Guru Naik Rp 2 Juta atau Rp 500.000? Ini Penjelasan Istana
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi memberi penjelasan soal langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji guru, yang menimbulkan simpang siur informasi di media sosial.
Presiden Prabowo mengumumukan bahwa tunjangan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) naik sebesar Rp 2 juta.
Namun, belakangan muncul juga klarifikasi bahwa angkanya hanya naik Rp 500.000.
Menurut Hasan, kenaikan tunjangan Rp 500.000 memang akan dirasakan oleh guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi guru berupa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun-tahun sebelumnya.
Namun, kenaikan Rp 2 juta tetap akan dirasakan oleh guru yang baru mendapat sertifikasi pada tahun 2025, mengingat kenaikan ini bakal berlangsung mulai tahun depan.
“Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024 dia kan memang sudah punya tunjangan. Guru non ASN yang punya sertifikasi kan memang sudah punya tunjangan Rp 1,5 juta. Nah, dia nanti 2025 jadi Rp 2 juta,” ucapnya di Kantor Presiden, Senin.
“Tapi guru non ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024. Nanti mereka langsung dapat tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta. Jadi dia enggak merintis dari Rp 1,5 (juta) dulu, dia langsung Rp 2 juta,” imbuhnya.
Hasan menjelaskan, setidaknya ada 600.000 guru baik ASN maupun non-ASN yang mendapat sertifikat pada tahun depan.
Mereka, kata dia, turut mendapat tunjangan Rp 2 juta mengingat kenaikan tunjangan diperoleh oleh guru honorer yang sudah tersertifikasi.
“Tahun 2024 ada sekitar 600.000 guru ASN maupun non ASN yang dapat sertifikat tahun 2025,” beber dia.
Hal yang sama, lanjut Hasan, juga terjadi untuk guru ASN tersertifikasi yang mendapat tunjangan 1 kali gaji. Hal ini akan dirasakan oleh para guru yang baru mendapat tunjangan tersebut pada tahun 2025.
“Guru ASN yang punya sertifikat 2024 memang mereka sudah punya tunjangan sebesar 1 kali gaji. Guru ASN ini kan banyak, yang baru dapat sertifikat tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu. Nah mereka ini yang dapat tambahan tunjangan sebesar 1 kali gaji,” tutur dia.
Oleh karena itu Hasan mengingatkan, kenaikan nominal itu harus dilihat dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto sudah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.
“Jadi yang perlu diingat itu adalah komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tambahan dana kesejahteraan guru itu kan Rp 16,7 T. Ratusan ribu guru yang dapat peningkatan kesejahteraan dari sana,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji di Puncak Peringatan Hari Guru, Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Pengumuman ini disampaikannya saat ia menyampaikan sambutan di hadapan ribuan para guru.
Kepala Negara menuturkan, pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.
Ia memerinci, kenaikan gaji sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta,” ungkap Prabowo disambut tepuk tangan meriah para guru.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: PPPK
-
/data/photo/2024/11/19/673c47de0fad1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Gaji Guru Naik Rp 2 Juta atau Rp 500.000? Ini Penjelasan Istana Nasional
-
/data/photo/2024/12/02/674d804749354.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Rasakan Kabinetnya Kompak karena Retret: Tambah Lima Hari Lebih Baik Lagi
Prabowo Rasakan Kabinetnya Kompak karena Retret: Tambah Lima Hari Lebih Baik Lagi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo Subianto
merasakan Kabinet Merah Putih bekerja kompak sejak menjabat selama 1,5 bulan pertama.
Ia menilai, kekompakan ini tercipta lantaran sudah menjalani retret selama tiga hari di Akademi Militer (Akmil) Magelang bulan lalu.
Hal ini dikatakannya saat memberikan pengarahan di sidang kabinet paripurna, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2024).
“Saya juga sampaikan apresiasi kepada Kabinet Merah Putih. Saya merasakan ada kerja sama yang sangat baik, saya merasakan ada teamwork,” kata Prabowo, Senin.
“Saya merasakan kita kalau analogi tim sepak bola, kelihatan kekompakan, kelihatan kerja sama semuanya. Mungkin ini akibat retret di magelang,” imbuh dia disambut tawa para menteri hingga kepala badan yang hadir.
Ia lantas berseloroh, ingin melakukan retret lagi selama lima hari agar kekompakan makin solid.
Pun bertanya sembari bergurau kepada para menteri dan kepala Badan untuk meminta persetujuan terkait tambahan retret tersebut.
“Kalau tiga hari saja begitu hasilnya mungkin kita tambah lima hari lebih baik lagi. Bagaimana konsensus? Keputusan?” tanya Prabowo, yang kembali disambut tawa.
Lebih lanjut Kepala Negara mengucapkan terima kasih kepada jajarannya karena sudah bekerja baik selama ia berkunjung ke luar negeri dua pekan lebih.
Tak cuma itu, banyak kebijakan pro rakyat yang dikeluarkan, mulai dari penghapusan utang UMKM petani dan nelayan, kenaikan gaji guru ASN, PPPK, dan non-ASN atau honorer, serta menaikkan upah minimum nasional.
“Upah minimum juga naik. Terima kasih kepada pihak-pihak yang bekerja, menteri yang bekerja. Menaker, Menko PMK, dan (Menko) PM. Terima kasih. Juga peningkatan kesejahteraan guru, Terima kasih terutama terima kasihnya ke Menkeu dan Mendikdasmen,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3300677/original/093400700_1605760301-tra-nguyen-TVSRWmnW8Us-unsplash.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Naikkan Gaji Guru, Ini Tanggapan Ekonom – Page 3
Sebelumnya, berita gembira buat para guru di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN mulai 2025.
Rincian kenaikan gaji guru tersebut untuk yang berstaus ASN akan peningkatan kesejahteraan 1 kali gaji pokok. Sedangkan untuk guru non-ASN atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta.
“Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang berstatus ASN dan PPPK serta guru-guru non ASN,” kata Prabowo dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, Kamis (28/11/2024).
“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta,” ujar dia.
Menurut Prabowo, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji guru tersebut. Anggaran kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik menjadi Rp 81,6 triliun pada 2025.
Selain gaji, Prabowo juga melaksanakan program profesi guru (PPG) untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas para guru Indonesia.
“Masih terkait dengan komitmen kami pemerintah Anda untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, pada tahun 2025 akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1,” jelas Prabowo.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3577133/original/038003100_1632117127-071992800_1631602781-000_9MT63R.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Seleksi Kompetensi Tahap Pertama Dimulai, BKN Ingatkan Ini kepada Pelamar PPPK 2024 – Page 3
Jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 itu bagi pelamar prioritas yakni pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori (eks THK-II) dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Jadwal Seleksi
Berikut jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024:
1.Pengumuman seleksi pada 30 September 2024-19 Oktober 2024
2.Pendaftaran Seleksi pada 1-20 Oktober 2024
3.Seleksi administrasi pada 1-29 Oktober 2024
4.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 30 Oktober-1 November 2024
5.Masa sanggah (*) pada 2-4 November 2024
6.Jawab sanggah pada 2-6 November 2024
7.Pengumuman pasca masa sanggah (*) pada 5-11 November 2024
8.Penarikan data final pada 12-14 November 2024
9.Penjadwalan seleksi kompetensi pada 15-25 November 2024
10.Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi pada 26 November-1 Desember 2024
11.Pelaksanaan seleksi kompetensi pada 2-19 Desember 2024
12.Pengolahan nilai seleksi kompetensi pada 7-23 Desember 2024
13. Pengumuman hasil kelulusan (**) pada 24-31 Desember 2024
14. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan (***) pada 10-21 Desember 2024
15.Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan (***) pada 13-28 Desember 2024
16. Pengumuman hasil kelulusan (***) pada 24-31 Desember 2024
17.Pengisian DRH NI PPPK pada 1-31 Januari 2025
18. Usul penetapan NI PPPK pada 1-28 Februari 2025
Keterangan:
(*): sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**):instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan
(***) instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapatkan persetujuan Menteri PAN-RB.
-

Prabowo Pastikan Gaji Guru 2025 Naik, Bisa Dapat Segini Per Bulan
Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan gaji guru 2025 akan mengalami kenaikan, baik untuk yang berstatus ASN (PNS atau PPPK) maupun non-ASN. Lantas, berapa besaran gaji guru tahun tahun jika benar naik?
Sebelumnya Prabowo mengatakan para guru ini akan mendapat kenaikan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji untuk guru ASN pada 2025, dan senilai Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG).
Bersamaan dengan rencana kenaikan gaji guru tersebut, eks Menteri Pertahanan itu menyatakan pihaknya telah meningkatkan anggaran kesejahteraan guru hingga Rp 16,7 triliun di 2025. Sehingga untuk tahun depan untuk kesejahteraan guru saja anggarannya mencapai Rp 81,6 triliun.
“Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Lalu, guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan jadi Rp 2 juta per bulan,” papar Prabowo dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang disiarkan virtual, Kamis (28/11/2024) kemarin.
Besaran Kenaikan Gaji Guru PNS 2025
Sebagaimana abdi negara pada umumnya, guru dengan status PNS ditentukan berdasarkan golongan dan lama kerjanya. Terakhir besaran gaji PNS ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, dengan rincian:
Gaji PNS 2024 Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400Gaji PNS 2024 Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400
Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500
Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200
Golongan IId: Rp 2.591.100-4.125.600Gaji PNS 2024 Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.785.700-4.575.200
Golongan IIIb: Rp 2.903.600-4.768.800
Golongan IIIc: Rp 3.026.400-4.970.500
Golongan IIId: Rp 3.154.400-5.180.700Gaji PNS 2024 Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.287.800-5.399.900
Golongan IVb: Rp 3.426.900-5.628.300
Golongan IVc: Rp 3.571.900 -5.866.400
Golongan IVd: Rp 3.723.000-6.114.500
Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.20Dengan Prabowo memberikan tambahan kesejahteraan guru senilai 1 kali gaji pokok, jika yang bersangkutan masuk golongan III dengan gaji terendah Rp 2.785.700, maka gaji yang akan diterimanya mulai 2025 menjadi Rp 5.571.400 (gaji pokok + tambahan kesejahteraan).
Besaran Kenaikan Gaji Guru PPPK 2025
Sedangkan untuk guru ASN berstatus PPPK yang juga mendapat dana tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji, besaran upah pokok yang dapat mereka terima ditetapkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020.
– Golongan I: Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
– Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
– Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
– Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
– Golongan V: Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
– Golongan VI: Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
– Golongan VII: Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
– Golongan VIII: Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
– Golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
– Golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
– Golongan XI: Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
– Golongan XII: Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
– Golongan XIII: Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
– Golongan XIV: Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
– Golongan XV: Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
– Golongan XVI: Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
– Golongan XVII: Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500Dengan profesi guru yang biasanya berada di golongan IX, maka yang bersangkutan dapat menerima tambahan kesejahteraan sebesar Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000. Jadi mereka bisa mendapatkan gaji Rp 5.933.000 – Rp 9.744.000 belum termasuk tunjangan lainnya.
Besaran Kenaikan Gaji Guru Honorer dan Swasta 2025
Dalam catatan detikcom, sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti mengatakan guru-guru non ASN bisa mendapatkan pendapatan di luar gaji pokoknya di sekolah sebesar Rp 2 juta per bulan. Namun yang perlu digaris bawahi guru-guru ini harus sudah melakukan sertifikasi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Jadi begini jadi yang guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp 2 juta itu di luar gaji dia di sekolah asalnya,” ungkap Abdul Muti di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
“Jadi dia kan sudah punya gaji di sekolah asalnya itu yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah tapi dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta itu semua guru non-ASN,” paparnya menegaskan.
Dengan melakukan sertifikasi, maka peningkatan pendapatan guru dapat diiringi dengan naiknya kualitas dan kualifikasi guru tersebut.
(fdl/fdl)
-

Honorer Tak Lulus PPPK Tahap II, Menteri PANRB Ungkap Nasibnya di 2025
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah telah buka suara terkait nasib honorer yang tidak lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.
Pemerintah menegaskan honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK 2024 akan ditetapkan menjadi PPPK paruh waktu atau part time. Keputusan ini diambil karena adanya kendala keuangan.
Pemerintah dipastikan tidak akan melakukan pemecatan terhadap tenaga honorer sehingga keputusan yang diambil honorer yang tidak lulus atau belum dapat mengikuti seleksi karena keterbatasan anggaran di instansinya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Adapun, mereka yang lulus akan ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyanti menegaskan alih status ini juga masuk dalam program 100 hari kerja Kementerian PANRB. Menurutnya, kebijakan ini terdiri dari beberapa kegiatan, seperti memperjelas status kepegawaian non-ASN, pemetaan dan identifikasi, serta mendorong tenaga honorer untuk mengikuti pendaftaran dan seleksi PPPK.
“Serta melakukan pengangkatan tenaga non-ASN di tahun 2024,” kata Rini.
Rini berkata kebijakan alih status ini merupakan kelanjutan dari program yang telah dilakukan sejak era Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan pemerintah menjamin untuk menghindarkan terjadinya Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap para tenaga honorer tersebut.
“Kami punya prinsip bahwa arahan dari pemerintah adalah menghindarkan PHK massal, tidak mengurangi pendapatan mereka dan tidak menyebabkan pembengkakan anggaran,” ujar Rini.
Pendaftaran PPPK tahap kedua telah dibuka sejak 17 November 2024 dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Link pendaftaran PPPK tahap II dapat diakses melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yang telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
PPPK tahap II ini diperuntukkan bagi honorer alias non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pada tahun 2024, pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sejumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 (data per 22 Agustus 2024). Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
(arj/haa)



