Produk: PPPK

  • Ditata Bertahap, Pj Gubernur Jabar Pastikan Honorer Tidak Kehilangan Pendapatan

    Ditata Bertahap, Pj Gubernur Jabar Pastikan Honorer Tidak Kehilangan Pendapatan

    JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin turut merespon gejolak terkait tenaga honorer di Jabar. Pihaknya berupaya memastikan agar tenaga honorer yang ada tidak kehilangan pendapatan.

    Hal itu diungkapkan selepas Rapim, Senin (13/1). “Kami sudah rapat, yang pasti kami serius menangani hal itu,” ujarnya.

    Bey melanjutkan, yang bisa dipastikan untuk saat ini adalah terkait pendapatan dari tenaga honorer tersebut. “Yang pasti mereka tidak akan kehilangan pendapatan,” ujarnya.

    BACA JUGA: Pj Gubernur Bey Machmudin Pastikan Belum Ada Kasus HMPV di Jabar

    Pemprov akan mengatur secara bertahap terkait tenaga honorer itu. Utamanya yang dilingkungan Pemprov Jabar. Namun alur penataannya tetap perlu di koordinasikan dengan pemerintah pusat. Pihaknya juga menyampaikan usulan terkait mekanisme tes yang ada.

    Salah satunya untuk bisa mempertimbangkan masa kerja dari para tenaga honorer. “Di tes PPPK itu harapanya masa kerja bisa menjadi bobot tersendiri,” ujarnya.

    Sedangkan untuk para honorer yang tidak lolos seleksi PPPK Gelombang I, bisa berupaya lagi untuk ikut seleksi di tahap kedua. “Kami tata bertahap. Untuk statusnya apa masih belum. Tapi kami jamin mereka tidak akan kehilangan nilai yang mereka terima,” ujarnya.

    BACA JUGA: Pj Gubernur Bey Machmudin Ancang – Ancang Program Medical Check Up Gratis

    Di sisi lain, pagi itu juga ratusan guru honorer, menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar), Senin (13/1).

    Dalam aksinya tersebut, ratusan guru honorer yang tergabung ke dalam Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri itu meminta kejelasan kepada pemerintah khususnya Pemprov Jabar terkait nasib ke depan.(son)

  • 8
                    
                        Pemerintah Upayakan Tukin Dosen ASN Segera Cair
                        Nasional

    8 Pemerintah Upayakan Tukin Dosen ASN Segera Cair Nasional

    Pemerintah Upayakan Tukin Dosen ASN Segera Cair
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)
    Pratikno
    menyatakan, pemerintah tengah berupaya agar tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat segera dicairkan.
    “Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) terus berkoordinasi dengan
    Kementerian Keuangan
    untuk implementasinya,” kata Pratikno di Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).
    Pratikno mengatakan, hingga akhir pekan lalu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan juga Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk mencairkan
    tukin dosen
    ASN.
    “Jadi saya sudah cek juga sampai dengan
    weekend
    kemarin ke Pak Satryo, dan tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan,” ujar dia.
    Sebelumnya beredar kabar bahwa tidak ada tukin bagi para dosen ASN pada 2025
    Terkait hal itu, Pratikno menekankan bahwa tukin ASN akan dibahas karena berkaitan dengan anggaran.
    “Nah justru itu. Justru makanya kita bahas. Karena kan itu kan kaitannya nanti juga kan dengan anggaran,” tegas dia.
    Adapun Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta anggaran dari Kemenkeu untuk mencaikran
    tukin dosen ASN
    .
    “Kita minta ke Kementerian Keuangan supaya ditambahkan. Sehingga kita bisa bayarkan tunkinya. Bukan semuanya, tapi hanya selisih,” kata Satryo, dikutip dari siaran Ruang Jernih
    Kompas.com
    , Rabu (8/1/2025).
    Diberitakan sebelumnya, dosen yang berada di bawah naungan Kemendikti Saintek melakukan protes karena tunjangan kinerjanya (Tukin) belum dibayarkan selama lima tahun.
    Koordinator Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) yang juga dosen ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Anggun Gunawan mengatakan, pemerintah sudah berjanji mencairkan tukin pada awal tahun 2025.
    “Regulasi dan Janji ini sudah bergulir selama lima tahun. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk terus menunda hak yang sudah dijanjikan,” kata Anggun kepada
    Kompas.com
    , Senin (6/1/2024).
    Ditambah lagi, kata Anggun, selama ini ternyata seluruh pegawai Kemendikbud Ristek yang kini sudah dipecah menjadi tiga kementerian di antaranya Kemendikti Saintek sejak tahun 2020 masih tetap mendapatkan tukin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepala BKN Sebut PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Simak Penjelasannya

    Kepala BKN Sebut PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Simak Penjelasannya

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ternyata bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu. Itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakhrulloh.

    Itu disampaikan Zudan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (10/1/2025). Saat serah terima jabatan dengan Pj Gubernur Sulsel baru, Fadjry Djufry.

    Zudan diketahui menjabat Pj Gubernur Sulsel. Sebelum akhirnya diangkat jadi Kepala BKN.

    Zudan menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu memungkinkan. Selama keuangan pemerintah daerah atau instansi tersebut mendukung.

    “Nanti kalau ada keuangan yang membaik di daerah,” kata Zudan.

    Pria penyandang gelar profesor dan sarjana hukum itu menerangkan, pengangkatan tersebut tergantung pemerintah daerah. Namun berdasarkan aturan di pemerintah pusat.

    “Silahkan diproses kembali. Nanti mengikuti ketentuan di pusat,” terang Zudan.

    Zudan juga menjelaskan, PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu memang berbeda. Terletak pada pendapatannya.

    PPPK penuh waktu merata. Sesuai dengan golongan yang ditetapkan.

    Berbeda dengan paruh waktu. Zudan mengatakan pendapatan PPPK paruh waktu sesuai dengan pedapatan pegawai yang terangkat saat jadi honorer.

    “Pendapatannya nanti akan berbeda, karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Zudan. (Arya/Fajar)

  • Diduga Lakukan Pelecehan, Guru SD di Kendari Diamuk Orang Tua Murid

    Diduga Lakukan Pelecehan, Guru SD di Kendari Diamuk Orang Tua Murid

    Kendari, Beritasatu.com – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Kendari berinisial M (53) diamuk oleh orang tua murid di lingkungan sekolah. Insiden ini terjadi setelah M diduga melakukan pelecehan terhadap salah seorang siswa berinisial A (10).

    Orang tua siswa berinisial S yang datang bersama sejumlah kerabat meluapkan emosinya di sekolah. Mereka menuntut penjelasan terkait pengakuan putrinya yang mengungkapkan sang guru sering memberikan perhatian berlebihan, bahkan memberikan uang.

    Kecurigaan memuncak ketika A tiba-tiba menolak pergi ke sekolah. Setelah didesak, A akhirnya mengaku mengalami perlakuan tak pantas dari M.

    “Ketika dia bercerita sambil menangis, saya langsung yakin ada yang tidak beres,” ungkap S, Jumat (10/1/2025).

    Pj Kepala Sekolah SDN 2 Kendari Zainuddin mengatakan pihak sekolah telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan M dari sekolah. Menurut Zainuddin, M baru mengajar di sekolah tersebut selama satu tahun setelah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya, M adalah guru honorer.

    “Kurang lebih satu tahun dia mengajar di sini. Begitu SK PPPK-nya keluar, dia langsung ditempatkan di sekolah ini,” jelas Zainuddin.

    Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.

    “Kami juga sementara berkoordinasi dengan pihak ahli untuk mengungkap fakta-fakta dan memperjelas unsur-unsur pelecehan dalam kasus ini,” ujarnya.

    Selain itu, Nirwan mengungkapkan setelah mendapat amukan dari orang tua murid karena diduga melakukan pelecehan, guru SD di Kendari juga melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Kendari.

  • Apa Beda PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu? Begini Penjelasan Kepala BKN

    Apa Beda PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu? Begini Penjelasan Kepala BKN

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Muncul istilah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Apa bedanya dengan PPPK penuh waktu?

    Meski sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN). Ternyata dua status ASN ini bukan hanya berbeda dari nama. 

    Lalu, apa saja perbedaannya? Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskannya.

    “Pendapatannya,” kata Zudan. Zudan mengatakan pendapatan jadi perbedaan mendasar keduanya. Itu disampaikan kepada jurnalis di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (10/1/2025).

    Zudan menjelaskan, PPPK paruh waktu pendapatannya tidak merata. Sesuai kemampuan keuangan instansinya.

    “Pendapatannya nanti akan berbeda, karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Zudan.

    Zudan memberi ilustrasi. PPPK paruh waktu yang sebelumnya menghonor, akan diberi gaji sebagai PPPK paruh waktu sesuai gajinya saat honor.

    “Tetapi tidak berkurang dari pendapatan yang sekarang (Saat nonor). Honorer yang sekarang dapatnya berapa, itulah yang akan dibayarkan kalau jadi pegawai paruh waktu,” terangnya.

    Di sisi lain, Zudan mendorong seluruh honorer yang terdaftar dalam database BKN mendaftar PPPK tahap 2. Mereka yang terdaftar dalam database BKN, kata Zudan bakal diangkat jadi ASN.

    “Prinsipnya, semua yang terdaftar dalam database BKN, yang dua ribu terakhir. 2022 seingat saya, itu bisa terangkat semua,” ucap Zudan.

    Meski begitu, Zudan mengatakan pengangkatan jadi ASN itu hanya bisa bagi honorer yang mendaftar. Tidak bisa jika tidak daftar.

    “Tentu saja yang mendaftar, kalau yang tidak mendaftar, saya tidak bisa memberi ruang untuk diangkat jadi PPPK,” pungkasnya. (Arya/Fajar)

  • Guru Supriyani Diberi Kesempatan Ikut PPPK Tahap 2 Jalur Khusus

    Guru Supriyani Diberi Kesempatan Ikut PPPK Tahap 2 Jalur Khusus

    Jakarta

    Guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), gagal lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) meski telah dijanjikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Meski begitu, Mendikdasmen berkomitmen tetap membantu Supriyani.

    “Kementerian tetap berkomitmen membantu Ibu Supriyani,” kata Abdul Mu’ti kepada detikcom, Jumat (10/1/2025).

    Mu’ti menyebut guru Supriyani akan diberikan kesempatan ikut seleksi PPPK tahap 2. Dia mempersilakan Supriyani untuk mendaftar.

    “Ibu Supriyani diberikan kesempatan mengikuti P3K tahap 2 lewat jalur khusus. Sekarang pendaftaran sudah dibuka sampai 15 Januari,” ucapnya.

    Seperti diketahui, guru honorer Supriyani di Konawe Selatan gagal lolos dalam seleksi PPPK. Pengumuman seleksi PPPK Supriyani disampaikan empat hari lalu.

    “Iya, ada pengumuman 6 Januari kemarin, Bu Supriyani tidak lolos PPPK,” kata kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, dilansir detikSulsel, Jumat (10/1).

    “Janji Menteri (Mendikdasmen Abdul Mu’ti) ini kan sudah diucapkan, sudah berapa bulan yang lalu dan juga Bu Supriyani sebenarnya tidak pernah meminta, tiba-tiba diberikan janji seperti itu,” ujarnya.

    “Ibu Supriyani ini sudah berharap janji itu ditepati. Artinya, Ibu Guru Supriyani diberi afirmasi agar bisa langsung diterima sebagai guru PPPK,” tambah Andre.

    (fas/eva)

  • Pesan Kepala BKN untuk Seluruh Kepala Daerah: Selesaikan Honorer yang Belum Lolos PPPK Tahap 1!

    Pesan Kepala BKN untuk Seluruh Kepala Daerah: Selesaikan Honorer yang Belum Lolos PPPK Tahap 1!

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh menitip pesan kepada seluruh kepala daerah. Ia meminta pegawai honorer diselesaikan.

    “Saya titip, untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tolong disukseskan para bupati dan wali kota,” kata Zudan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (10/1/2025).

    Zudan mengatakan, para honorer yang belum selesai di pendaftaran PPPK tahap 1. Mesti diselesaikan di tahap 2.

    “Harus menyelesaikan para honorer yang belum selesai di tahap 1,” ucapnya.

    Pendaftaran PPPK tahap 2 diketahui dibuka hingga 15 Januari 2025. Mengakomodir honorer yang tidak lolos di pendaftaran PPPK tahap 1.

    “Yah, yang masih memenuhi syarat untuk ikut, yang belum lulus kemarin. Ikut di tahap 2. Kalau ada kurang di administrasinya segera dilengkapi,” terang Zudan.

    Berdasaekan Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2025, tenaga honorer atau non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2 jika:

    Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1.
    Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi CPNS.
    Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

    Pelamar dengan kriteria tersebut hanya bisa melamar di instansi pemerintah tempat bekerja saat ini dan pada jabatan tertentu seperti:

    Pengelola Umum Operasional

    Operator Layanan Operasional

    Pengelola Layanan Operasional

    Penata Layanan Operasional

    (Arya/Fajar)

  • Cara Mengatasi Pengisian DRH PPPK Kemenag Tahap 1 2024 yang Hilang dan Error

    Cara Mengatasi Pengisian DRH PPPK Kemenag Tahap 1 2024 yang Hilang dan Error

    JABAR EKSPRES – Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024 mengalami gangguan yang membuat banyak peserta cemas.

    Salah satu kendala yang dilaporkan adalah hilangnya fitur pengisian DRH di akun SSCASN. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran terkait kelulusan dan proses pemberkasan.

    Namun, jangan khawatir! Artikel ini akan membahas penyebab, cara mengatasi masalah, serta perkiraan waktu pemulihan fitur tersebut.

    Hilangnya fitur pengisian DRH di akun peserta SSCASN bukanlah kesalahan sistem yang permanen. Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama, gangguan ini terjadi karena sedang berlangsung proses validasi ulang hasil kelulusan. Proses validasi ini dilakukan untuk beberapa tujuan penting:

    Baca juga : Cara Pengisian DRH NI bagi Peserta yang Lolos PPPK 2024 Periode 1

    Memastikan Keakuratan DataMencegah Kesalahan Teknis atau AdministratifMenjaga Transparansi

    Cara Mengatasi Masalah Pengisian DRH yang Hilang

    Jika Anda mengalami masalah serupa, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasinya:

    Login Ulang Secara BerkalaCobalah login kembali ke akun SSCASN setiap beberapa jam.Gunakan perangkat dan jaringan internet yang stabil untuk menghindari masalah akses.Pantau Pengumuman ResmiPeriksa situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan laman resmi Kemenag.Ikuti media sosial resmi Kemenag atau Kantor Wilayah Kemenag di daerah Anda untuk informasi terkini.

    Baca juga : Lulus Seleksi PPPK 2024? Inilah 7 Dokumen Wajib untuk Daftar Riwayat Hidup

    Hubungi HelpdeskJika fitur pengisian DRH masih belum muncul setelah validasi selesai, hubungi helpdesk Kemenag atau BKD setempat.Siapkan dokumen pendukung seperti NIK, Nomor Peserta, dan bukti kelulusan untuk mempermudah bantuan.Perhatikan Jadwal Pemberkasan

    Proses validasi ulang dapat memengaruhi jadwal pemberkasan. Pastikan Anda selalu mencatat pembaruan jadwal yang dirilis oleh panitia seleksi.

    Berdasarkan informasi resmi, validasi ulang hasil kelulusan biasanya memakan waktu 1-2 minggu setelah pengumuman awal. Meski demikian, peserta disarankan untuk terus memantau informasi terbaru di laman resmi Kemenag dan SSCASN agar tidak melewatkan pengumuman penting.

    Tips Menghadapi Kendala Pengisian DRH

  • Guru Passing Grade pada Seleksi PPPK 2023 di Bojonegoro Akan Tagih Janji MENPAN-RB

    Guru Passing Grade pada Seleksi PPPK 2023 di Bojonegoro Akan Tagih Janji MENPAN-RB

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Sekitar 1.157 guru swasta di Kabupaten Bojonegoro dengan status lulus passing grade tahun 2023 akan bertolak ke Jakarta untuk menagih janji. Sebab, sebelumnya para guru swasta yang sudah memiliki sertifikat pendidik itu dijanjikan bisa daftar di gelombang 2 pada seleksi PPPK Guru tahun 2024.

    Tetapi yang terjadi dalam pelaksanaanya formasi PPPK Guru gelombang 2 juga tidak bisa mendaftar. Kondisi tersebut kemudian disampaikan kepada Komisi C DPRD Bojonegoro yang juga mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dan Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro.

    Aksi damai yang akan dilakukan serentak seluruh Indonesia pada 3 Februari 2025 itu dilatarbelakangi oleh kekecewaan, sebab berlawanan dengan hasil pertemuan beberapa waktu lalu di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hadir pada waktu itu perwakilan dari guru dan perwakilan dari dinas pendidikan, BKPP beserta dari komisi C DPRD Bojonegoro.

    “Sehubungan dengan kondisi yang tidak sesuai apa yang di janjikan dari hasil pertemuan di atas, maka kami dari FGSN akan mengadakan Aksi Damai di DPR RI besuk pada Hari Senin, 3 Pebruari 2025 secara serentak seluruh Indonesia,” ujar Koordinator Forum Guru Swasta Nasional (FGSN), Elys Nurhayati, Jumat (10/1/2025).

    Menurut Elys, kondisi guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2023 lalu itu sebagian besar telah mengajar puluhan tahun. Selain itu juga terdapat guru yang sudah berusia sepuh. Sementara, gaji yang diterima masih jauh dari kehidupan layak. “Kami minta langsung diangkat tanpa tes dan langsung mendapatkan penempatan layaknya PPPK Tahun 2021,” kata guru swasta yang mengajar satuan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.

    Sementara Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, dengan kondisi guru tersebut pihaknya memberikan dukungan secara kongkret. Bentuknya berupa surat dukungan yang dikeluarkan oleh DPRD untuk disampaikan ke Komisi II dan Komisi X DPR RI agar para guru swasta mendapatkan prioritas dalam rekrutmen PPPK. “Kami juga dukung secara pendanaan tapi dari kantong pribadi kawan-kawan di DPRD Bojonegoro,” tegasnya.

    Selain itu, politisi Partai Golkar itu juga memberikan dukungan dengan meminta agar mengubah regulasi. Termasuk revisi Undang-Undang (UU) ASN. “Makanya mereka (para guru swasta) berangkat ke Jakarta salah satunya menyuarakan itu ke DPR sebagai salah satu lembaga decision maker yang ikut membuat UU (ASN) itu,” tandasnya.

    Sementara Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Nur Sujito menyatakan mendukung aksi itu dalam urusan koordinatif dan administratif.

    Sedangkan Kepala BKPP Aan Syahbana menyampaikan tentang aturan seleksi PPPK gelombang ke 2. Mengacu pada ketentuan sebelumnya sesuai KepmenPANRB No. 348/2024 bahwa terakhir PPPK pendaftarannya bisa diikuti oleh lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang terdaftar pada pangkalan data PPG Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi. “Terkait teknisnya dijelaskan pada Surat Edaran Kemendikbudristek, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK),” ungkapnya. [lus/kun]

  • DPRD dan Pemkab Blora komitmen wujudkan infrastruktur berkualitas

    DPRD dan Pemkab Blora komitmen wujudkan infrastruktur berkualitas

    “Kami akan selalu terbuka untuk diskusi bersama pemerintah daerah terkait alokasi anggaran pembangunan jalan dan jembatan, dan infrastruktur lainnya,”

    Blora (ANTARA) – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berkomitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang lebih berkualitas dibandingkan periode sebelumnya guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi.

    “Kami akan selalu terbuka untuk diskusi bersama pemerintah daerah terkait alokasi anggaran pembangunan jalan dan jembatan, dan infrastruktur lainnya,” kata Ketua DPRD Blora Mustopa di Blora, Jumat.

    Ia berharap pembangunan di Kabupaten Blora bersama kepala daerah yang baru, dapat berjalan secara terintegrasi hingga tuntas dalam lima tahun ke depan.

    Selain infrastruktur, kata dia, bidang pendidikan dan pariwisata juga patut menjadi perhatian.

    Salah satu destinasi wisata yang mulai menarik minat wisatawan, yakni Goa Terawang karena tingkat kunjungan wisatawan semakin meningkat. Setiap harinya tercatat antara 3.000 hingga 7.000 wisatawan yang berkunjung, sehingga perlu ada perhatian agar semakin menarik minat wisatawan.

    “Tentunya kerja sama dengan Perhutani dan pihak ketiga akan terus ditingkatkan demi pengembangan fasilitas wisata dan peningkatan minat wisatawan,” ujarnya.

    Dalam 100 hari pertama setelah dilantik, DPRD Blora menargetkan percepatan pinjaman daerah untuk mendukung berbagai program strategis. Selain itu, sektor layanan masyarakat juga menjadi perhatian agar dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

    “Kami dengan Pemkab Blora berharap di bawah kepemimpinan Arief Rohman-Sri Setyorini, berbagai tantangan dapat diatasi dan janji-janji politik dapat terwujud, membawa Blora menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

    Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan selama periode pertama telah menunjukkan prospek pembangunan yang baik, bahkan menerima berbagai penghargaan kategori terbaik dari pemerintah pusat.

    Hal ini, menurut dia, menjadi inspirasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Blora.

    Selain soal infrastruktur, kata dia, sektor pendidikan juga menjadi perhatian.

    Tenaga pendidik di Blora juga banyak yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Pewarta: Akhmad Nazaruddin
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025