Produk: PPPK

  • Disdik Wajibkan Guru SD di Nias yang Dikeluhkan Siswa Tinggal Dekat Sekolah

    Disdik Wajibkan Guru SD di Nias yang Dikeluhkan Siswa Tinggal Dekat Sekolah

    Jakarta

    Dinas Pendidikan (Disdik) Nias, Sumatera Utara mewajibkan para guu di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o tinggal di dekat sekolah. Perintah itu disampaikan usai viral keluhan siswa di sekolah tersebut yang mengaku tidak pernah ada guru yang mengajar di kelas.

    “Diwajibkan Guru tidur di Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo yang dekat dengan lokasi SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o agar tidak terganggu kegiatan belajar mengajar, dan bagaimana pun kondisi medan berat kegiatan belajar mengajar harus tetap jalan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Nias Kharisman Halawa dalam akun media sosial resmi Disdik Nias, dilansir detikSumut, Senin (20/1/2025).

    Sekolah tersebut berada di Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo. Dari data Dinas Pendidikan, terdapat 5 guru dengan berstatus 3 guru PNS dan 2 guru PPPK di sekolah tersebut.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, para guru mengaku kesulitan mencapai sekolah yang berlokasi di dusun terisolasi. Jaraknya 8,5 kilometer dari dusun induk. Untuk mencapai sekolah, mereka hanya bisa berjalan kaki dan menyeberangi 13 sungai dengan waktu tempuh 2 jam.

    Sementara di sekitar sekolah belum ada rumah dinas. Jumlah siswa di sekolah tersebut 62 orang.

    “Wilayah Dusun III tersebut didiami oleh 315 jiwa penduduk (80 kepala keluarga) dengan jumlah siswa SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o sebanyak 62 orang, dan semuanya merupakan penduduk dari Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo dan di sekolah tersebut belum ada rumah dinas guru serta jaringan listrik,” jelas Kharisman.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dek/dek)

  • Viral SDN Terisolir di Nias: Siswa Mengaku Tak Dapat Pelajaran Selama Sebulan – Halaman all

    Viral SDN Terisolir di Nias: Siswa Mengaku Tak Dapat Pelajaran Selama Sebulan – Halaman all

    TRIBUNNEW.COM – Sebuah video yang merekam keluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Nias, Sumatera Utara, viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, siswa SD Negeri 078481 Ulunaai Hiligoo Hilimbarozu, Kecamatan Idanogawo, mengaku tidak mendapatkan pelajaran selama sebulan karena guru mereka tidak hadir.

    Video ini diunggah oleh akun Instagram @ceritamedancom pada Kamis, 16 Januari 2025.

    Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias membentuk tim untuk memeriksa keberadaan guru di sekolah itu.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Nias, Rahmat Chrisman Zaip, menjelaskan bahwa tim yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) telah memanggil lima guru untuk menjalani pemeriksaan.

    “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Rahmat dalam keterangan persnya pada Minggu (19/1/ 2025).

    Kepala Dinas Pendidikan Nias, Kharisman Halawa menambahkan, terdapat sembilan guru yang mengajar di sekolah tersebut, terdiri dari tiga guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), dua guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan empat guru tidak tetap.

    Semua guru tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.

    SDN 078481 Ulunaai Hiligoo Hilimbaruzo terletak di wilayah terisolir, berjarak 8,5 kilometer dari desa induk dan hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki.

    Guru harus melewati medan berbatu dan menyeberangi 13 sungai, yang memakan waktu hingga dua jam.

    Kharisman menjelaskan, jika hujan turun, perjalanan menjadi semakin sulit karena sungai-sungai bisa banjir.

    “Tidak ada rumah dinas untuk guru dan jaringan listrik yang memadai di sekolah tersebut,” tambah Kharisman.

    Pemerintah Kabupaten Nias berencana untuk membuka akses jalan ke desa-desa terisolir, termasuk Dusun III, meskipun terdapat keterbatasan anggaran.

    Saat ini, masih ada 19 desa yang belum dilalui jalan beraspal.

    “Kami sangat membutuhkan anggaran infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas desa-desa terisolir sehingga pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan dapat merata,” kata Kharisman.

    Jika terbukti para guru tidak mengajar selama sebulan, sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil akan dijatuhkan.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Viral Guru SD di Nias 1 Bulan Tak Mengajar, Disdik: Lokasi Sekolah Terisolir, 3 ASN Terancam Sanksi – Halaman all

    Viral Guru SD di Nias 1 Bulan Tak Mengajar, Disdik: Lokasi Sekolah Terisolir, 3 ASN Terancam Sanksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video merekam keluhan siswa sekolah dasar (SD) di Nias, Sumatera Utara, yang mengaku tidak mendapatkan pelajaran selama sebulan karena gurunya tidak datang ke sekolah menjadi viral di media sosial.

    Dalam narasinya, video itu disebutkan terjadi di SD Negeri 078481 Uluna’ai Hiligo’o Hilimbarozu, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

    Beberapa siswa lain yang juga datang ke sekolah tampak menunggu kedatangan guru mereka.

    Selain mengeluhkan tak ada guru yang datang mengajar, siswa itu juga memperlihatkan kondisi sekolah yang memprihatinkan.

    Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @ceritamedancom pada Kamis (16/1/2025).

    9 guru diperiksa

    Menyikapi video ini, pihak dinas terkait mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias telah membentuk tim untuk memeriksa guru di sekolah tersebut sejak Rabu (15/1/2025).

    Hal itu diungkapkan oleh Kadis Kominfo Nias, Rahmat Chrisman Zai.

    Tim itu terdiri dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BPKSDM Kabupaten Nias.

    “Pemeriksa telah memanggil guru-guru yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo sebanyak 5 orang dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias,” ujar Rahmat dalam keterangan persnya, dikutip dari Tribun-Medan.com, Minggu (19/01/2025).

    Dia mengatakan, sekolah itu terdapat beberapa orang tenaga guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).

    Dia menambahkan, apabila dalam pemeriksaan mereka melakukan pelanggaran, maka akan disanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. 

    “Apabila dari hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa ditemukan kelalaian dan atau kesalahan, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin kepada para guru tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Nias, Kharisman Halawa mengatakan, ada sembilan guru yang mengajar dan kini masih dalam pemeriksaan.

    Mereka terdiri dari 3 guru berstatus ASN, 2 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 4 orang guru tidak tetap.

    Sekolah terisolir

    Menurut Kharisman, lokasi SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o Hilimbaruzo merupakan wilayah terisolir di Dusun III, Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo.

    Lokasi ini berjarak 8,5 kilometer dari desa induk dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki melewati medan berbatu dan menyeberangi 13 sungai.

    Sehingga perjalanan ke sekolah memakan waktu hingga dua jam lamanya.

    Kharisman menyebut, ada jalur alternatif lain yakni melewati Desa Soroma’asi di Kecamatan Ulugawo.

    Namun, jarak tempuhnya menjadi lebih jauh, yakni 12,5 kilometer.

    “Alternatif lain adalah melewati Desa Soroma’asi di Kecamatan Ulugawo dengan jarak yang lebih jauh, yaitu 12,5 kilometer, namun jalannya berbukit-bukit dan sulit dilalui,” jelas Kharisman.

    Di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o Hilimbaruzo terdapat 62 siswa dari Dusun III yang penduduknya berjumlah 315 jiwa.

    Namun, proses belajar mengajar terhambat lantaran fasilitas pendidikan sangat terbatas. 

    Terlebih tidak adanya rumah dinas untuk guru dan jaringan listrik yang memadai.

    “Tidak ada rumah dinas guru dan jaringan listrik di sekolah tersebut,” tambahnya.

    Kendala guru

    Selain lokasinya yang terisolir, para guru yang tinggal di luar Dusun III harus menempuh perjalanan panjang untuk mengajar di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o Hilimbaruzo.

    Setiap hari, mereka harus berjalan kaki melewati banyak sungai.

    Terlebih jika hujan turun, kondisi itu akan mempersulit perjalanan mereka.

    Sebab, mereka tidak bisa menerjang sungai yang banjir akibat curah hujan tinggi.

    “Curah hujan yang tinggi beberapa bulan terakhir membuat para guru sering tertahan di jalan karena sungai banjir, atau mereka baru tiba di sekolah saat siang hari,” ungkapnya.

    Meski demikian, jika terbukti para guru benar-benar tidak mengajar selama sebulan, sanksi disiplin akan dijatuhkan.

    “Hukumannya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, kami akan meminta guru untuk tinggal di Dusun III agar kegiatan belajar-mengajar tidak terganggu,” tegas Kharisman.

    Dia juga menjelaskan, Pemkab Nias tengah berupaya membuka akses jalan ke desa-desa terisolir, termasuk Dusun III meskipun ada keterbatasan anggaran.

    “Saat ini masih ada 19 desa yang belum dilalui jalan beraspal. Kami sangat membutuhkan anggaran infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas desa-desa terisolir, sehingga pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan dapat merata,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kadisdik Nias Akhirnya Angkat Bicara soal Viral Guru SD Tak Mengajar hingga Sebulan Lamanya

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, Tribun-Medan.com/Randy P.F Hutagaol, Kompas.com/Rahmat Utomo)

  • Pendaftaran PPPK Tahap 2 Masih Dibuka Sampai Besok 20 Januari 2025 – Page 3

    Pendaftaran PPPK Tahap 2 Masih Dibuka Sampai Besok 20 Januari 2025 – Page 3

    Pemerintah telah menerbitkan ketentuan baru terkait kriteria pelamar untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, khususnya bagi tenaga honorer atau non-ASN.

    Hal ini dinyatakan dalam Keputusan Menteri PANRB 15/2025 yang mengatur tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK untuk Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta mekanisme pengolahan nilai hasil pengadaan PPPK 2024.

    Dalam siaran pers resmi BKN yang dirilis pada Selasa (14/1/2025), dijelaskan bahwa ketentuan ini berlaku bagi peserta yang mendaftar pada seleksi PPPK tahap II di instansi asal mereka yang sesuai dengan data BKN.

    Selain itu, pelamar juga harus melamar pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang mereka pegang saat ini. Kriteria pelamar tambahan yang diatur dalam ketentuan terbaru ini meliputi beberapa kategori, antara lain:

    1. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS dalam seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I;

    2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS dalam seleksi administrasi pengadaan CPNS;

    3. Pelamar yang belum pernah melamar dalam seleksi pengadaan ASN;

    4. Pelamar yang memenuhi syarat atau MS dalam seleksi administrasi tetapi tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I; dan

    5. Pelamar yang memenuhi syarat atau MS dalam seleksi administrasi tetapi tidak mengikuti seleksi CPNS pada tahun anggaran 2024.

    Selain itu, bagi pelamar seleksi PPPK tahap II yang memiliki kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan lowongan yang ada, atau jika tidak ada formasi jabatan yang tersedia, mereka tetap diperbolehkan untuk melamar pada empat jenis jabatan. Jenis jabatan tersebut meliputi:

    1. Pengelola Umum Operasional;

    2. Operator Layanan Operasional;

    3. Pengelola Layanan Operasional; dan

    4. Penata Layanan Operasional.

    Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan lebih banyak tenaga honorer dapat berpartisipasi dalam seleksi PPPK dan mendapatkan kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah.

  • Pemerintah Akan Kurangi Beban Kerja Guru untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia

    Pemerintah Akan Kurangi Beban Kerja Guru untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengurangi beban kerja guru untuk memastikan mereka bisa lebih fokus dalam mendidik siswa, demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

    “Kebijakan baru ini akan memastikan para guru tidak lagi harus mengunggah hasil kinerja mereka, karena tugas tersebut akan diambil alih oleh kepala sekolah. Dengan cara ini, guru dapat lebih berkonsentrasi pada pengajaran,” ujar Abdul Mu’ti dikutip dari Antara, Sabtu (18/1/2025).

    Lebih lanjut, Abdul Mu’ti selain ingin mengurangi beban kerja guru, ia juga menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap anak di Indonesia mendapatkan pendidikan yang baik. Oleh karena itu, layanan sarana pembelajaran dan rumah belajar akan terus diperluas.

    Tahun ini, pemerintah juga akan merenovasi dan merehabilitasi lebih dari 10.000 sekolah di seluruh Indonesia. Dana untuk program ini akan langsung ditransfer ke sekolah-sekolah penerima.

    Untuk meningkatkan kompetensi guru, ia mengungkapkan bahwa puluhan ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan D4 atau S1 akan didorong untuk menyelesaikan pendidikan tersebut.

    Dalam hal kesejahteraan guru, pemerintah juga akan menaikkan tunjangan sertifikasi guru tahun ini, diharapkan untuk meningkatkan kinerja mereka.

    Sebagai bagian dari upaya pemerataan pendidikan, mulai tahun ini, guru dengan status ASN dan PPPK akan ditempatkan di sekolah swasta.

    Dengan berbagai kebijakan untuk mengurangi beban, Abdul Mu’ti berharap guru dapat bekerja lebih efektif dan pendidikan di Indonesia dapat menghasilkan generasi unggul yang berkualitas.

  • Mendikdasmen Sebut Guru ASN Dimungkinkan Mengajar di Sekolah Swasta

    Mendikdasmen Sebut Guru ASN Dimungkinkan Mengajar di Sekolah Swasta

    JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 memungkinkan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) mengajar di sekolah swasta.

    Ia menilai kebijakan itu dapat menjawab permasalahan kekurangan tenaga pengajar yang biasa ditemukan oleh sekolah-sekolah di bawah pengelolaan masyarakat atau sekolah swasta.

    “Permendikdasmen sudah terbit dan itu jadi bagian dari komitmen kami dalam memenuhi aspirasi masyarakat dan memenuhi kekurangan guru di sekolah swasta dan distribusi guru yang tak merata di berbagai tempat,” katanya mengutip Antara.

    Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

    Dalam salinan permendikdasmen yang diakses melalui jdih/kemdikbud.go,id, aturan itu ditetapkan pada 14 Januari 2025 oleh Mendikdasmen Abdul Muti dan diundangkan pada 16 Januari 2025 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra.

    Peraturan terdiri atas 16 pasal tersebut, secara umum mengatur guru ASN terdiri atas guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dapat diredistribusi untuk mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

    Dalam pasal 3, redistribusi guru ASN akan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan guru di sekolah negeri yang dikelola pemerintah daerah dan juga kebutuhan guru di sekolah swasta dengan berdasarkan data pokok pendidikan kementerian.

    Guru ASN yang diredistribusi harus memenuhi kriteria di antaranya memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi serta sehat secara jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan rumah sakit pemerintah.

    Selain guru ASN juga harus memenuhi syarat tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai perundang-undangan; serta tidak menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.

    Ada juga kriteria khusus guru ASN dari PNS, syarat lainnya yang perlu dipenuhi ialah setidaknya guru memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b, serta memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling rendah “Baik” selama dua tahun terakhir.

    Kriteria khusus guru ASN dari PPPK yang perlu dipenuhi ialah guru setidaknya memiliki jenjang jabatan paling rendah guru ahli pertama. Selain itu, guru harus memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling rendah “Baik”.

    Dengan hadirnya aturan baru tersebut, ia berharap, distribusi guru baik di sekolah negeri maupun swasta dapat lebih merata dan menangani masalah distribusi guru.

    “Terbitnya permendikdasmen tentang penugasan guru-guru ASN di sekolah-sekolah itu mudah-mudahan bisa menjawab masalah kekurangan guru dan masalah distribusi guru,” katanya.

  • Guru ASN Boleh Mengajar di Sekolah Swasta, Komisi I DPR: Kesejahteraan Harus Terjamin
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Januari 2025

    Guru ASN Boleh Mengajar di Sekolah Swasta, Komisi I DPR: Kesejahteraan Harus Terjamin Nasional 18 Januari 2025

    Guru ASN Boleh Mengajar di Sekolah Swasta, Komisi I DPR: Kesejahteraan Harus Terjamin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi I DPR RI
    Hetifah Sjaifudian
    mendukung kebijakan pemerintah yang mengizinkan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengajar di sekolah swasta.
    Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu
    redistribusi guru
    Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan pemerataan tenaga pendidik di seluruh Indonesia, terutama di daerah yang mengalami kekurangan guru.
    “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Hetifah saat dihubungi pada Sabtu (18/1/2025).
    “Bukan hanya sekadar pemindahan guru, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek kesejahteraan guru dan kesiapan sekolah dalam menerima mereka,” ungkap dia lagi.
    Hetifah berharap, dengan adanya aturan ini, guru ASN atau PPPK yang sebelumnya mengajar di sekolah swasta dapat kembali ke sekolah asal mereka tanpa mengganggu kebutuhan guru di sekolah tersebut.
    Komisi X DPR RI, kata Hetifah, juga berkomitmen untuk mengawasi implementasi kebijakan ini agar redistribusi guru tidak menimbulkan masalah baru.
    Ia mencontohkan jangan sampai ada kekurangan guru di daerah tertentu atau berkurangnya jumlah guru swasta yang berpindah ke sekolah negeri setelah diangkat menjadi ASN.
    “(Jangan sampai) kekurangan guru di daerah tertentu ataupun misalnya, berkurangnya guru swasta yang berpindah ke sekolah negeri (karena diangkat menjadi ASN) padahal yayasannya dulu sudah menyekolahkannya,” imbuh politikus Partai Golkar itu.
    Lebih lanjut, Hetifah berharap kebijakan ini dapat melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi profesi guru, serta masyarakat, agar redistribusi guru berjalan dengan baik dan adil.
    “Kami tentu juga akan terus berdialog dengan Kemendikdasmen dan para pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan dan membawa manfaat bagi dunia pendidikan di Indonesia,” ujarnya.
    Kebijakan pemerintah yang mengizinkan guru berstatus
    PNS dan PPPK
    untuk mengajar di sekolah swasta diatur dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang
    Redistribusi Guru
    Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan, aturan baru ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memenuhi aspirasi masyarakat.
    “Sudah terbit itu (aturannya). Iya, istilahnya guru ASN, ya. ASN itu ada dua, guru ASN itu PNS dan PPPK. Bisa, bisa (mengajar di sekolah swasta),” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).
    Mu’ti menilai aturan ini juga bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di sekolah swasta serta mengatasi masalah distribusi guru yang tidak merata.
    “Sehingga terbitnya Permendikdasmen tentang penugasan guru ASN di sekolah-sekolah itu, mudah-mudahan bisa menjawab masalah kekurangan guru dan masalah distribusi guru,” ucapnya.
     

     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Digaji Rp200 Ribu Sebulan, Guru Supandi Jalan Kaki 11 Km Tiap Hari ke Sekolah, Sudah Ngajar 14 Tahun

    Digaji Rp200 Ribu Sebulan, Guru Supandi Jalan Kaki 11 Km Tiap Hari ke Sekolah, Sudah Ngajar 14 Tahun

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah sosok guru Supandi yang tiap bulan digaji Rp 200 ribu.

    Perjuangannya untuk berangkat mengajar ke sekolah menjadi viral di media sosial.

    Tiap hari guru Supandi yang masih honorer jalan kaki 11 km ke sekolah.

    Diketahui ia sudah mengajar selama 14 tahun.

    Kisah guru Supandi viral setelah dibagikan akun Instagram @sukabumitoday dan @kitabuku.id.

    Dari unggahan tersebut, guru Supandi diketahui tinggal di Kampung Ciguha, Desa Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melansir dari TribunJabar, Sabtu (18/1/2025).

    Ia mengajar di sebuah MTs bernama Thoriqul Hidayah.

    Momen Supandi jalan kaki 11 kilometer dari rumahnya ke sekolah itu dibagikan dalam video tersebut.

    Pak Supandi bersiap setelah subuh untuk menuju ke sekolah.

    Ia mengenakan kemeja putih, celana panjang dan jaket hitam.

    Supandi juga menggendong sebuah tas ransel di punggungnya.

    Saat tiba di sekolah, rasa lelah Supandi setelah menempuh perjalanan bak terobati saat disambut para muridnya di kelas.

    Satu per satu muridnya menyalaminya saat tiba di sekolah.

    Dalam video yang beredar itu juga Supandi mengurai kisah perjuangannya tersebut.

    Supandi mengaku untuk pergi mengajar ia memang sering dibantu warga sekitar untuk bisa sampai ke skeolah menggunakan kendaraan.

    Ia pun berterima kasih kepada para warga dan pengendara yang membantunya.

    Namun ternyata bantuan warga itu pun tidak menentu setiap hari diterimanya.

    Jika tak ada bantuan warga, ia tetap berjalan kaki sendirian menuju sekolah demi mengajar.

    “Bapak jalan? berapa kilo?” tanya warga.

    “Jalan, dari Bojongopang 3 km, dari bojongopang ke bojongtipar 8 km,” ujar Supandi alias Pak Empan.

    “Kalau udah kenal mah, orang mah kasihan lihat saya jalan kaki,” sambungnya.

    Meski penuh perjuangan, Supandi tetap tegar menjalani profesinya tersebut.

    Bagi Supandi, menjadi guru adalah panggilan hati, bukan semata-mata pekerjaan.

    Diketahui Supandi sudah mengajar sejak tahun 2011 silam.

    Ini artinya ia sudah mengabdikan dirinya sebagai guru selama 14 tahun.

    Meski begitu, ternyata hingga kini ia masih berstatus sebagai guru honorer.

    Bahkan gaji yang diterima Supandi cukup miris.

    Ia mengaku menerima gaji tak sampai Rp 200 ribu per bulannya.

    “Rata-rata per bulan dapat Rp192 ribu. Kalau honorer kan setidaknya, saya bukan cari final seperti itu kan, cuma untuk menyumbangkan yang saya bisa,” ungkapnya.

    Terkait pendapatannya sebagai guru honorer tersebut, Supandi tak punya banyak pilihan, selain bersyukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT.

    “Itu rezeki dari Allah. Saya selalu memberikan prinsip kepada anak, kalau punya ilmu dikembangkan. Jangan dulu mencari finansial, tapi pengalaman. Rezeki itu ada dari mana saja. Contoh saya dari 2011 sampai sekarang, kalau yang mengaturnya Tuhan, ada saja. Kadang berkebun di sawah, peninggalan orang tua (jika libur),” paparnya.

    Supandi sendiri tidak menutup diri jika ada bantuan yang dapat mempermudah dirinya dalam perjalanan ke sekolah, supaya tidak terlalu lama karena berjalan kaki.

    Dikutip dari TirbunBogor, diketahui, Supandi guru honorer ini hanyalah lulusan STM di tahun 1993.

    Lantaran cuma lulusan sekolah menengah, karena itulah Supandi tidak bisa mendaftar menjadi guru PPPK atau PPG.

    Kendati demikian, Supandi punya kemampuan yang mumpuni dalam mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah.

    Kini, kisah pilu Supandi atau Pak Empan guru honorer di Sukabumi yang digaji kurang dari Rp 200 ribu per bulan hingga harus jalan kaki 11 kilometer itu viral dan menyita perhatian publik.

    Tak sedikit warganet yang prihatin dan miris dengan perjuangan guru honorer tersebut.

    Sejumlah warganet pun mendoakan guru honorer tersebut agar mendapatkan rezeki melimpah.

    Sementara itu juga viral di media sosial murid SD terlantar karena semua guru bolos 1 bulan.

    Peristiwa miris ini terjadi di SDN No 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

    Dalam video yang dibagikan akun TikTok @Risman_lase_, terlihat seorang siswa SD merekam suasana di SDN tersebut, melansir dari TribunBogor, Jumat (17/1/2025).

    Sekolah yang masih beralaskan tanah itu terlihat hanya dihuni beberapa murid saja.

    Diungkap sang murid, para guru sudah lama tidak datang ke sekolah.

    “Halo bapak ibu, ini sekolah, ini keadaan gurunya, tidak ada, gurunya sama sekali tidak ada,” ungkap sang siswa SD perekam.

    Bergerak ke arah ruangan sebelah ruang kelas, sang siswa memperlihatkan kondisi ruang guru.

    Dalam rekaman tersebut tampak ruang guru tidak ada siapapun.

    Di ruang guru tersebut hanya terdapat berkas usang yang diletakkan di lemari.

    “Ini kantor, gurunya tidak ada sama sekali, satu orang pun,” ujar sang siswa.

    Sambil merekam, siswa SD tersebut bertanya ke rekannya terkait kondisi sekolah.

    Siswa SD itu lantas curhat soal keadaan miris kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut yang bak mati suri.

    Sebab diakui sang murid, para guru sama sekali tidak pernah datang ke sekolah hampir satu bulan.

    “Gimana keadaan guru kalian?” tanya siswa SD.

    “Keadaan guru kami tidak ada satu pun, cuma sering-sering tidak ada mereka pun, satu hari aja pun tidak ada, satu pun guru tidak ada,” ujar murid yang lainnya.

    Tak hanya itu, sang siswa juga mengurai kebobrokan sang guru.

    Yakni para guru hanya datang ke sekolah untuk membunyikan lonceng saja lalu pergi lagi.

    Hal tersebut seolah memberi harapan palsu bagi para murid yang semangat bersekolah.

    “Kalau datang guru kan, dipukul lonceng, padahal saya enggak dikasih pelajaran, cuma dipukul lonceng, udah pergi mereka. Udah satu bulan aja enggak ada mereka. Senin, Selasa, Rabu tidak ada. Sedikit lagi satu bulan, tidak ada mereka. Seperti itu sekolah kami,” kata siswa SD.

    Melalui video singkat itu, sang murid juga membagikan kondisi ruang kelas yang berantakan.

    Tak seperti sekolah negeri lain di kota-kota besar, SD tersebut tampak dipenuhi debu dengan fasilitas sederhana. 

    Bahkan papan tulis di sekolah tersebut juga masih menggunakan papan tulis kapur.

    Kendati demikian, sekolah tersebut berdiri kokoh dengan atap dan bangunan yang utuh.

    “Ini gais, ini anak sekolah. Ini anak sekolahnya tidak ada, karena malas guru,” ujar sang siswa SD.

    Melihat video miris yang dibagikan siswa SD di Nias tersebut, netizen ramai berkomentar.

    Publik ikut prihatin dan miris dengan kondisi para siswa tersebut.

    Meski demikian pihak sekolah belum angkat bicara mengenai masalah ini.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Gaji 200 Ribu, Guru Supandi Tetap Semangat Jalan 12 Km ke Sekolah Tiap Hari, Berangkat Subuh

    Gaji 200 Ribu, Guru Supandi Tetap Semangat Jalan 12 Km ke Sekolah Tiap Hari, Berangkat Subuh

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Supandi menjadi sorotan belakangan ini. 

    Guru honorer asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini berjalan kaki 12 kilometer dari rumah ke sekolah. 

    Kendati demikian, dia tetap semangat mengajar setiap hari. 

    Mirisnya, gaji yang didapatkannya dari mengajar hanya Rp200 ribu per bulan. 

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Menurut narasi yang beredar, guru honorer Supandi itu hanya menerima gaji Rp 200 ribu per bulannya.

    Meski begitu, Supandi tetap memilih mengajar dengan sukarela.

    Seperti pepatah mengatakan, “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”. Persis seperti yang dialami Supandi.

    Tak ayal, kini sosok Supandi atau Pak Empan ini dikenal sebagai sosok inspiratif bagi pelajar dan masyarakat sekitarnya.

    Belakangan kisah pilu Supandi itu viral, seperti dibagikan akun Instagram @sukabumitoday dan @kitabuku.id, dikutip Tribunjabar.id, Sabtu (18/1/2025).

    Dalam unggahan tersebut menceritakan kisah perjuangan Supandi demi mengajar para muridnya.

    Sehari-hari pria yang akrab disapa Pak Empan itu bekerja sebagai guru honorer.

    Namun, untuk mengajar ia harus menempuh perjalanan belasan kilometer.

    Langkahnya untuk menebar ilmu penuh perjuangan dengan kerelaannya berjalan kaki sejauh 12 kilometer setiap harinya.

    Diketahui Supandi tinggal di Kampung Ciguha, Desa Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

    Ia mengajar di sebuah MTs bernama Thoriqul Hidayah.

    Momen Supandi jalan kaki 11 kilometer dari rumahnya ke sekolah itu dibagikan dalam video tersebut.

    Pak Supandi bersiap setelah subuh untuk menuju ke sekolah.

    Ia mengenakan kemeja putih, celana panjang dan jaket hitam.

    Supandi juga menggendong sebuah tas ransel di punggungnya.

    Saat tiba di sekolah, rasa lelah Supandi setelah menempuh perjalanan bak terobati saat disambut para muridnya di kelas.

    Satu per satu muridnya menyalaminya saat tiba di sekolah.

    Dalam video yang beredar itu juga Supandi mengurai kisah perjuangannya tersebut.

    Supandi mengaku untuk pergi mengajar ia memang sering dibantu warga sekitar untuk bisa sampai ke skeolah menggunakan kendaraan.

    Ia pun berterima kasih kepada para warga dan pengendara yang membantunya.

    Namun ternyata bantuan warga itu pun tidak menentu setiap hari diterimanya.

    Jika tak ada bantuan warga, ia tetap berjalan kaki sendirian menuju sekolah demi mengajar.

    “Bapak jalan? berapa kilo?” tanya warga.

    “Jalan, dari Bojongopang 3 km, dari bojongopang ke bojongtipar 8 km,” ujar Supandi alias Pak Empan.

    “Kalau udah kenal mah, orang mah kasihan lihat saya jalan kaki,” sambungnya.

    Meski penuh perjuangan, Supandi tetap tegar menjalani profesinya tersebut.

    Bagi Supandi, menjadi guru adalah panggilan hati, bukan semata-mata pekerjaan.

    Diketahui Supandi sudah mengajar sejak tahun 2011 silam.

    Ini artinya ia sudah mengabdikan dirinya sebagai guru selama 14 tahun.

    Meski begitu, ternyata hingga kini ia masih berstatus sebagai guru honorer.

    Bahkan gaji yang diterima Supandi cukup miris.

    Ia mengaku menerima gaji tak sampai Rp 200 ribu per bulannya.

    “Rata-rata per bulan dapat Rp192 ribu. Kalau honorer kan setidaknya, saya bukan cari final seperti itu kan, cuma untuk menyumbangkan yang saya bisa,” ungkapnya.

    Terkait pendapatannya sebagai guru honorer tersebut, Supandi tak punya banyak pilihan, selain bersyukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT.

    “Itu rezeki dari Allah. Saya selalu memberikan prinsip kepada anak, kalau punya ilmu dikembangkan. Jangan dulu mencari finansial, tapi pengalaman. Rezeki itu ada dari mana saja. Contoh saya dari 2011 sampai sekarang, kalau yang mengaturnya Tuhan, ada saja. Kadang berkebun di sawah, peninggalan orang tua (jika libur),” paparnya.

    Supandi sendiri tidak menutup diri jika ada bantuan yang dapat mempermudah dirinya dalam perjalanan ke sekolah, supaya tidak terlalu lama karena berjalan kaki.

    Dikutip dari TirbunBogor, diketahui, Supandi guru honorer ini hanyalah lulusan STM di tahun 1993.

    Lantaran cuma lulusan sekolah menengah, karena itulah Supandi tidak bisa mendaftar menjadi guru PPPK atau PPG.

    Kendati demikian, Supandi punya kemampuan yang mumpuni dalam mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah.

    Kini, kisah pilu Supandi atau Pak Empan guru honorer di Sukabumi yang digaji kurang dari Rp 200 ribu per bulan hingga harus jalan kaki 11 kilometer itu viral dan menyita perhatian publik.

    Tak sedikit warganet yang prihatin dan miris dengan perjuangan guru honorer tersebut.

    
Sejumlah warganet pun mendoakan guru honorer tersebut agar mendapatkan rezeki melimpah.

    Berikut beragam komentar warganet.

    “Sehat, lancar dan dmudahkan segala urusan mu pak,”

    “Saya malu pada diri saya, hormat Pak Empan,”

    “Ini pahlawan sesungguhnya ,”

    “Mohon ijin bpk negara kami tercinta mohon dibantu,”

    “Sing neras damang bapak, berkah dunia akhirat aamiin,” tulis beragam komentar warganet.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Guru PNS-PPPK Boleh Mengajar di Swasta, DPR: Daerah 3T Harus Dipikirkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Januari 2025

    Guru PNS-PPPK Boleh Mengajar di Swasta, DPR: Daerah 3T Harus Dipikirkan Nasional 18 Januari 2025

    Guru PNS-PPPK Boleh Mengajar di Swasta, DPR: Daerah 3T Harus Dipikirkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung kebijakan pemerintah yang mengizinkan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengajar di sekolah swasta.
    Menurut Lalu, kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk pemerataan distribusi guru di seluruh Indonesia.
    “Ini solusi yang tepat saat ini dalam rangka pemerataan guru. Tapi, perlu juga dipikirkan untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” ucap Lalu saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/1/2025).
    Ia juga menekankan pentingnya percepatan dalam mempersiapkan guru-guru di daerah 3T agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut.
    “Pemerintah perlu percepatan memikirkan kesiapan guru-guru kita di daerah 3T,” tambahnya.
    Lalu menekankan, upaya pemerintah untuk mengatasi ketidakmerataan jumlah guru harus didukung sepenuhnya.
    Lebih lanjut, Lalu mengingatkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini harus tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas.
    “Yang penting pelaksanaannya harus sesuai aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi profesionalitas,” tegasnya.
    Kebijakan pemerintah yang mengizinkan
    guru PNS
    dan PPPK mengajar di
    sekolah swasta
    tercantum dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, baru ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memenuhi aspirasi masyarakat.
    “Sudah terbit itu (aturannya). Iya, istilahnya guru ASN, ya. ASN itu ada dua, guru ASN itu PNS dan PPPK. Bisa, bisa (mengajar di sekolah swasta),” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/1/2025).
    Mu’ti menilai bahwa penerapan aturan ini juga bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah swasta serta mendistribusikan guru secara lebih merata di berbagai daerah.
    “Sehingga terbitnya Permendikdasmen tentang penugasan guru ASN di sekolah-sekolah itu mudah-mudahan bisa menjawab masalah kekurangan guru dan masalah distribusi guru,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.