Produk: PPPK

  • Bupati Hendy Surati Pusat, Minta 13 Ribu Honorer Jember Diangkat Jadi ASN

    Bupati Hendy Surati Pusat, Minta 13 Ribu Honorer Jember Diangkat Jadi ASN

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto melayangkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Nasional, dengan tembusa Menteri Dalam Negeri. Dia meminta 13.119 orang tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

    Dalam surat tertanggal 3 Februari 2025 itu, Hendy menyampaikan saat ini ada 7.410 orang tenaga honorer non ASN yang tercatat dalam pangkalan data BKN, dan 5.709 orang tidak tercatat. Mereka selama ini ikut berperan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di hampir semua lini pemerintahan.

    “Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi tenagan non ASN terhadap kemajuan Pemerintah Kabupaten Jember selama ini, kami mohon kebijakan agar seluruh tenaga non ASN Pemkab Jember, sebagaimana daftar nama terlampir, dapat diakomodir semua untuk diangkat menjadi ASN PPPK (Pegawai Pemeruntah dengan Perjanjian Kerja) dalam proses penataan non ASN saat ini,” demikian isi surat tersebut.

    Hendy berharap pemerintah pusat mau mengabulkan permintaannya. “Kami ingin mereka diangkat jadi ASN semua. Saya berharap selama menjabat bupati, bisa bermanfaat bagi mereka semua. Mereka itu bukan rekrutmen baru. Banyak yang masa kerjanya bertahun-tahun,” katanya.

    Selama bertahun-tahun menjadi pegawai honorer non ASN di satu bidang, mereka akhirnya handal dalam mengerjakan tugas pokok dan fungsi masing-masing di pemerintahan. “Mereka menjadi ahli karena pekerjaannya fokus, dan ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Hendy.

    Keberadaan mereka, menurut Hendy, sangat signifikan bagi pembangunan di Jember. Mereka menutup kekurangan jumlah karyawan di Pemkab Jember. “Kalau mereka tidak ada, Pemkab Jember tidak akan bisa bekerja. Jumlah karyawan yang ada tidak akan mampu menyelesaikan pelayanan publik tanpa teman-teman non ASN itu,” kata Hendy.

    Selama bertahun-tahun, mereka berstatus honorer non ASN dan tidak diangkat menjadi ASN. “Mereka sudah bekerja bertahun-tahun dan tidak mungkin bekerja selain keahlian yang dimiliki selama bekerja di pemkab. Maka akan sangat berisiko jika ada kebijakan baru yang membuat mereka tidak masuk dalam kriteria ASN. Kalau begitu, mereka mau kerja apa?” kata Hendy.

    “Padahal tujuan pemerintah adalah membantu masyarakat, membuka lapangan kerja. Di samping itu, Pemkab Jember memang membutuhkan tenaga mereka,” kata Hendy.

    Kebijakan pemerintah membuat Pemkab Jember tidak bisa memperpanjang kontrak ribuan orang honorer. Sementara ini, ada 2.204 orang pegawai honorer yang tak akan diperpanjang kontrak mereka, karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jumlah ini bisa bertambah, jika ada pegawai honorer yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK gelombang kedua pada 8 Februari 2025.

    Sementara itu, jumlah karyawan ASN yang diterima Pemkab Jember belum sesuai dengan kebutuhan. Pemerintah memang membuka kesempatan untuk menjadi ASN melalui jalur penerimaan pegawai negeri sipil dan PPPK. Namun, menurut Hendy, jumlahnya kecil jika dibandingkan kebutuhan sumber daya manusia Pemkab Jember.

    “Surat yang saya kirimkan itu punya semangat, ada satu kebijakan baru dari pemerintah untuk mengangkat ASN. Minimal kalau tidak mungkin diangkat semua karena beban anggaran terlalu berat, ada dispensasi memberikan kesempatan kepada mereka sampai akhir 2025. Sehingga ada masa tenggang waktu mereka untuk alih profesi. Tahun 2026, clear seratus persen dilarang ada non ASN, mungkin begitu,” kata Hendy.

    Apalagi, anggaran untuk gaji ribuan honorer tersebut sudah dibahas dan disahkan bersama DPRD Jember dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2025. Gubernur Jatim juga sudah mengizinkan APBD tersebut.

    Beberapa hari lagi, Hendy akan mengakhiri masa jabatannya sebagai bupati bersama Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Hendy berjanji akan berikhtiar semaksimal mungkin untuk mempertahankan seluruh honorer di Jember. “Semampu kami, membuat surat. Diterima atau tidak, itu keputusan pusat,” katanya.

    Hendy menegaskan, perubahan dan perbaikan kondisi di Jember selama ini tak lepas dari para tenaga honorer non ASN. Pergantian kepemimpinan bupati dan wakil bupati tidak mempengaruhi mereka. “Hasilnya lihat saja. Prestasi dan pertumbuhan ekonomi di Jember semua didapat. Pelayanan publik berjalan. Bahkan pelayanan publik Jember terbaik nomor empat di Indonesia,” katanya.

    “Anda cek di dalamnya. Kita mendapat predikat pelayanan pubik terbaik untuk kesehatan dan sosial, ada pegawai non ASN bekerja di dalamnya. Begitu juga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ada non ASN yang bekerja, yang notabene pelayanan publiknya bagus, nomor empat se-Indonesia,” kata Hendy.

    Bukan sekali ini saja Pemkab Jember melayangkan surat permohonan kepada pemerintah pusat. Bupati Hendy pernah melayangkan surat tertanggal 15 Januari 2025 tentang Konsultasi Permasalahan Status Kepegawaian dan Penganggaran Gaji Tenaga non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Dalam surat itu, Bupati Hendy mempertanyakan lebih rinci soal nasib para tenaga honorer non ASN. Salah satunya soal dapat tidaknya pemerintah daerah memperpanjang kontrak tenaga non ASN yang dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS dan seleksi PPPK tahap 1, mengingat terdapat jeda waktu sampai dengan pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu.

    Bupati Hendy juga meminta penjelasan lebih lanjut tentang dengan dapat tidaknya dilaksanakan perpanjangan kontrak kerja tenaga non ASN yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 (non ASN pendataan BKN ataupun non ASN non pendataan BKN), mengingat tahapan seleksi PPPK tahap 2 masih berlangsung hingga saat ini.

    Bupati Hendy juga mempertanyakan kemungkinan tenaga kesehatan non ASN pada rumah sakit daerah dan puskesmas yang tidak dapat mendaftar PPPK tahap 2 maupun memiliki masa kerja kurang dari dua tahun untuk tetap bekerja, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

    Bahkan, Bupati Hendy juga meminta kejelasan soal pengisian pegawai untuk melaksanakan tugas sebagai pramu kebersihan, petugas keamanan, pengemudi dan sejenisnya.

    “Ini bukan mencari pencitraan. Ini bukan masalah politik. Ini urusan perut, dan tidak ada kaitannya dengan pilkada. Pilkada sudah selesai. Pilkada berikutnya masih lima tahun lagi. Saya sampai hari ini masih definitif bupati Jember, dan upaya untuk membela non ASN di Jember harus saya lakukan,” kata Hendy. [wir]

  • Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2? Begini Cara Ajukan Sanggah

    Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2? Begini Cara Ajukan Sanggah

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 telah diumumkan. Dimulai kemarin, 4 Februari 2025.

    Pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung hingga 18 Februari 2025. Disusul masa sanggah mulai 19 Februari sampai 21 Februari 2025.

    Artinya, jika kamu tidak lokos seleksi administrasi PPPK tahap 2, masih ada peluang untuk menyanggah. 

    Bagaimana caranya? Cukup mudah!

    Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sanggahan hasil seleksi administrasi PPPK 2024 bisa diajukan secara online melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

    Namun perlu diketahui, sanggahan atas hasil seleksi administrasi PPPK bisa diajukan selama kesalahan berasal dari kesilapan verifikator instansi yang dilamar. 

    Jadi tidak sembarang. Sanggahan yang diajukan tidak akan diterima bila kesalahan yang mengakibatkan gagal dalam seleksi administrasi berasal dari peserta.

    Berikut langkah-langkahnya:

    Pastikan terhubung dengan internet

    Akses portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

    Login menggunakan NIK dan password

    Ajukan sanggahan dengan menjabarkan kronologi Unggah bukti pendukung yang diperlukan.

    (Arya/Fajar)

  • DPRD Jember: BKPSDM Jangan Hanya Surati BKN Soal Pembatalan Kelulusan 22 Guru Honorer

    DPRD Jember: BKPSDM Jangan Hanya Surati BKN Soal Pembatalan Kelulusan 22 Guru Honorer

    Jember (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tak hanya bersurat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk menanyakan nasib 22 guru honorer yang batal lulus ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

    Para guru tersebut dibatalkan kelulusannya oleh BKN, karena tergeser oleh 22 orang pegawai THK (Tenaga Honorer Kategori) II. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, THK II menjadi prioritas kedua untik diangkat menjadi PPPK.

    Pergeseran terjadi karena Jember hanya mendapat jatah 738 formasi guru PPPK dari pemerintah. Menurut Kepala BKPSDM Jember Suko Winarno, otomatis masuknya 22 orang THK II tersebut menggeser 22 orang guru honorer lain yang sudah lulus ujian PPPK tahap pertama.

    “Kami berkirim surat ke Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). Adanya perubahan itu kami laporkan ke Panselnas. Tentang bagaimana keputusan dan sebagainya, itu jadi kewenangan Panselnas,” kata Suko.

    Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember Siswono meminta Suko datang ke Jakarta menemui BKN pekan depan. “Kami sebagai wakil masyarakat siap mendampingi Pak Suko. Jangan hanya bersurat, Pak. Kalau surat Anda kirim melalui fax, biar satu truk, kurang diperhatikan,” katanya, dalam rapat dengat pendapat di ruang komisi dengan BKPSDM Jember, Selasa (4/2/2025).

    Komisi A juga siap mendampingi BKPSDM ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi dan Kementerian Dalam Negeri untuk menanyakan pembatalan kelulusan 22 orang guru tersebut. “Ini harus clear masuk dengan segala perjuangan,” kata Siswono.

    Sebenarnya ada solusi mengangkat 22 orang guru honorer itu menjadi PPPK paruh waktu. Namun Siswono menampik solusi itu.

    Siswono menyebut apa yang dialami 22 orang guru yang tergeser itu sangat menyakitkan. “Ini bukan sakit dua kali saja. Sakit sekujur tubuh. Luka di atas luka. Mending dari awal mereka tidak lulus,” kata politisi Gerindra ini.

    Siswono siap menghubungi para legislator DPR RI untuk memperjuangkan 22 orang guru honorer tersebut. “Kalau Anda sendirian kan dilihat sebelah mata. Tapi kalau kami kan tidak ada kepentingan. Seorang politisi tapi dalam rangka membela warga masyarakat, gebrak-gebrak monggo walaupun berhadapan dengan menteri. Tidak peduli saya, ketika menteri kurang ada perhatian maksimal terhadap masyarakat Jember,” katanya. [wir]

  • Kebijakan Pusat, Pemkab Jember Tak Perpanjang Kontrak 2.204 Honorer

    Kebijakan Pusat, Pemkab Jember Tak Perpanjang Kontrak 2.204 Honorer

    Jember (beritajatim.com) – Kebijakan pemerintah pusat membuat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak boleh memperpanjang kontrak kerja 2.204 orang pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN). Mereka tidak memenuhi syarat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Sebenarnya dari 2.204 orang honorer tersebut, 541 orang di antaranya masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun mereka tidak mendaftarkan diri sebagai PPPK dengan berbagai alasan, seperti meninggal dunia dan mengundurkan diri.

    Sementara itu, 1.663 orang pegawai lainnya tidak bisa mendaftarkan diri sebagai PPPK karena tidak masuk dalam pangkalan data BKN. Sebagian besar dari mereka adalah tenaga kebersihan, keamanan, pramusaji, dan pengemudi mobil dinas.

    Mereka mulanya adalah bagian dari data 9.690 orang pegawai honorer yang dikirimkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)Jember ke BKN. Namun BKPSDM Jember terpaksa mengeluarkan 1.663 orang tersebut dari data kepegawaian, karena dianggap BKN tidak memenuhi kriteria formasi PPPK.

    Tak ingin ada pegawai honorer yang kena pemutusan hubungan kerja, Bupati Hendy Siswanto lantas memerintahkan BKPSDM Jember untuk melayangkan surat kepada BKN. Pemkab Jember mengirimkan surat hingga dua kali, masing-masing ditandatangani Kepala BKPSDM dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jember.

    Isinya adalah permintaan agar seluruhi pegawai honorer tersebut bisa diterima dan dimasukkan dalam pangkalan data pusat. “Namun tidak ada balasan dari BKN,” kata Kepala BKPSDM Jember Suko Winarno, Selasa (4/2/2025).

    Mengacu data terakhir BKPSDM Jember, tercatat ada 13.119 orang tenaga honorer non ASN yang bekerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka direkrut berdasarkan kebutuhan OPD masing-masing. Penggajiannya pun didasarkan pada ketersediaan anggaran di OPD masing-masing.

    Dari 13.119 orang tersebut, 7.410 orang tercatat dalam pangkalan data BKN dan 5.709 orang lainnya tidak tercatat. Sebanyak 10.915 orang di antaranya saat ini mengadu peruntungan memperebutkan dua ribu formasi tenaga PPPK.

    Jumlah pegawai honorer yang tidak mendapat perpanjangan kontrak bisa bertambah, jika ada pegawai honorer tidak lolos seleksi administrasi PPPK gelombang kedua pada 8 Februari 2025. “Pengumumannya pada 13 Februari. Namun bagi yang tidak lolos administrasi masih diberi kesempatan masa sanggah,” kata Suko Winarno.

    Sebenarnya pintu untuk pegawai honorer non ASN yang tidak mendapat perpanjangan masa kontrak ini belum tertutup sepenuhnya untuk bekerja di Pemkab Jember. Mereka masih memiliki kesempatan untuk bekerja sebagai tenaga alihdaya (outsourcing) melalui pihak ketiga maupun penyedia jasa perorangan.

    Namun Suko Winarno belum bisa menjelaskan mekanisme teknis perekrutan tenaga alihdaya tersebut. “Kami belum membahas detail outsourcing tersebut. Tentunya ini akan dirapatkan, karena kembali pada kemampuan anggarannya,” katanya.

    Perekrutan tenaga alihdaya ini mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan, bukan undang-undang kepegawaian. “Selama ini kan rekan-rekan (pegawai honorer) mendapat gaji sesuai kemampuan daerah plus keikutsertaan dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Suko Winarno. [wir]

  • Tim SAR Lanjutkan Pencarian Jurnalis Metro TV Korban Ledakan Speedboat Basarnas Ternate

    Tim SAR Lanjutkan Pencarian Jurnalis Metro TV Korban Ledakan Speedboat Basarnas Ternate

    Ternate, Beritasatu.com – Tim SAR gabungan terus melakukan pencarian terhadap Sahril Helmi, jurnalis Metro TV yang hilang dalam insiden ledakan speedboat milik Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Ternate pada Minggu (2/2/2025). Hingga hari kedua pencarian, korban belum ditemukan.

    Basarnas Ternate telah mengerahkan KN SAR 237 Pandudewanata untuk menyisir lokasi kecelakaan di perairan Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Pencarian diperluas hingga perairan pulau-pulau kecil di Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan.

    Menurut Sujono, nahkoda kapal KN SAR Pandudewanata, pencarian dilakukan dengan memperluas area dari titik kejadian.

    “Pencarian dengan area sejauh 22 notikal mail di area sekitarnya barat Pulau Gita dan sampai di sebelah timur Pulau Kayoa, dan di sebelah barat laut Pulau Makian,” kata Sujono, Selasa (4/2/2025).

    Pencarian juga melibatkan masyarakat dan nelayan setempat. Hingga saat ini, tanda-tanda keberadaan korban belum ditemukan.

    Sujono menambahkan, kondisi cuaca pada hari kedua pencarian lebih baik dibandingkan hari sebelumnya, sehingga pencarian dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

    “Cuaca membaik, sehingga pencarian diperluas mengikuti arah arus hingga barat Pulau Kayoa. Namun, sejauh ini korban belum ditemukan,” jelasnya.

    Sahril Helmi ikut dalam misi pencarian dua nelayan yang hilang di perairan Tidore Kepulauan pada Minggu (2/2/2025). Namun, speedboat yang ditumpangi tim SAR dan seorang jurnalis tersebut mengalami ledakan.

    Akibat insiden ini, tercatat tiga orang meninggal dunia, tujuh orang selamat dengan luka-luka, dan satu orang masih dalam pencarian.

    Data Korban Insiden Ledakan Speedboat

    Korban Selamat:
    1. M. Syahran Laturua, S.E. (Kasubsie OPS dan Siaga)
    2. Hamja Djirun (Rescuer)
    3. Ryan Azur Sakti Ali (Rescuer)
    4. Maretang (Rescuer)
    5. Darmanto Rauf (Rescuer)
    6. Irwan Idris (Polairud)
    7. Putra Nusantara Rustam (Polairud)

    Data Korban MD
    1. Fadli M. Malagapi (Rescuer)
    2. M. Riski Esa (PPPK Rescuer)
    3. Mardi Hadji (Polairud)

    Data Korban dalam pencarian
    – Syahril Helmi (jurnalis Metro TV)

  • Perwakilan Tenaga Honorer Tulungagung Ikut Aksi di Jakarta, Akan Sampaikan Aspirasi ke DPR RI

    Perwakilan Tenaga Honorer Tulungagung Ikut Aksi di Jakarta, Akan Sampaikan Aspirasi ke DPR RI

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Perwakilan tenaga honorer asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ikut aksi di Jakarta, Senin (3/2/2025). 

    Para tenaga honorer asal Kabupaten Tulungagung masih menunggu undangan rapat dengar pendapat dari DPR RI. 

    “Kalau hari ini hanya ada satu tenaga honorer yang ke Jakarta. Sebelumnya ada dua agenda, salah satunya bertemu Komisi 2 DPR RI,” ungkap Ketua Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman, Senin (3/2/2025). 

    Lanjutnya, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 2 DPR RI rencananya dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025).

    Namun undangan ini dibatalkan, sehingga para pegawai honorer Tulungagung membatalkan keberangkatan.

    Candra mengaku masih menunggu penjadwalan ulang rapat dengar pendapat dengan Komisi 2 DPR RI.

    “Kami belum tahu kapan akan dijadwalkan ulang. Pengurus LBH Nasional juga minta seperti itu (menunggu jadwal RDP),” sambungnya. 

    Candra menegaskan, para tenaga honorer, termasuk FPH PGRI Tulungagung akan berangkat ke Jakarta jika sudah ada undangan RDP dari DPR RI. 

    Guru di SDN Ringinpitu Tulungagung ini mengatakan, saat ini regulasi untuk para tenaga honorer masih belum ada kejelasan. 

    Mereka mendapat status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK). 

    Meski demikian, kesejahteraan para tenaga honorer belum ada kepastian. 

    “Dapat NIK tapi kesejahteraan belum jelas. Berapa yang akan diterima belum pasti,” tegasnya. 

    Saat ini, sebagian SK PPPK Paruh Waktu para tenaga honorer ini belum keluar. 

    Rencananya SK mereka akan diterbitkan setelah Bupati Tulungagung yang baru dilantik. 

    Dengan status PPPK Paruh Waktu, maka sistem penggajian tetap diserahkan ke sekolah masing-masing.

    Kondisi ini tidak berubah seperti saat masih berstatus honorer. 

    Karena itu, Candra dan kawan-kawan berharap dukungan Komisi A DPRD Tulungagung untuk ikut memperjuangkan kesejahteraan honorer. 

    Bupati yang baru diharapkan mau mengalokasikan anggaran untuk tambahan penghasilan para PPPK Paruh Waktu ini. 

    “Semua diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing. Harapannya dicarikan slot biar dapat gaji yang lebih layak,” jelasnya. 

    Jika tetap menggunakan sistem penggajian lama, para guru PPPK Paruh Waktu mendapatkan Rp 300.000 per bulan. 

    Mereka berharap setidaknya menerima gaji setara UMK Tulungagung. 

    Candra berniat menyampaikan aspirasi para honorer daerah saat bertemu dengan DPR RI serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

  • Pegawai Pemerintah Non-ASN Harap Kejaksaan Buka PPPK Formasi Teknis Khusus

    Pegawai Pemerintah Non-ASN Harap Kejaksaan Buka PPPK Formasi Teknis Khusus

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN/non-ASN) di Kejaksaan RI meminta pemerintah memperhatikan nasib mereka.

    Ketua Perhimpunan PPNPN Kejaksaan RI se-Indonesia, Abdul, berharap Kejaksaan RI bisa membuka PPPK formasi teknis khusus.

    “Mohon kiranya Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia bisa memperhatikan kami sebagai PPNPN/non-ASN di instansi Kejaksaan Republik Indonesia. Kami sudah cintai dan bangga menjadi bagian dari keluarga Kejaksaan RI,” kata Abdul, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    “Kami berharap aspirasi kami pada tahun 2025 bisa dikabulkan agar Instansi Kejaksaan RI bisa membuka PPPK formasi teknis khusus dari non-ASN Kejaksaan RI,” imbuh dia.

    Abdul menuturkan, pihaknya tidak mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK khusus di instansi Kejaksaan RI pada 2024.

    Menurut dia, instansi tempat mereka bekerja tak memasukan data ke dalam pangkalan database BKN dan membuka PPPK formasi teknis khusus dari non ASN.

    “Bahkan saat ini kami sudah dialihkan ke Outsourcing, dan rekan-rekan banyak juga yang di rumahkan akibat peralihan kami dari non-ASN Kejaksaan ke pihak outsourcing,” ucap Abdul.

    Ia mengaku banyak pegawai non-ASN yang sudah mengabdi lima hingga dengan 25 tahun dan mengaku tekah menguasai pekerjaannya di masing-masing bidang.

    “Kami sudah menguasai pekerjaan di bidang masing-masing, tetapi kenapa kami tidak difasilitasi untuk bisa mengikuti seleksi PPPK Khusus dari non-ASN Kejaksaan seperti instansi lain,” tutur dia.
     
    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
     
     

  • Aliansi Pegawai Honorer Tagih Janji Kampanye Prabowo untuk Angkat jadi P3K

    Aliansi Pegawai Honorer Tagih Janji Kampanye Prabowo untuk Angkat jadi P3K

    Bisnis.com, JAKARTA – Aliansi Honorer Indonesia R2 dan R3 Indonesia (AHI) menagih janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan akan menyejahterakan pegawai honorer.

    Menurut Ketua AHI Faisol Mahardika, hingga saat ini pihaknya melihat bahwa masih banyak para pegawai honorer yang kesejahteraannya minim sekali.

    Maka dari itu, pihaknya berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan kebijakan terkait pegawai honorer lembaga negara yang ikut P3K (R2) dan pegawai honorer yang belum P3K (R3), supaya jelas nasibnya.

    “Bagaimanapun mereka yang berstatus R2 dan R3 itu telah mengabdi puluhan tahun, dan sangat pantas untuk segera diangkat menjadi P3K [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja] penuh waktu,” katanya seusai audiensi dengan BAM DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2025)

    Tak hanya itu, Faisal menyebut AHI juga mendorong Presiden Prabowo untuk segera mengeluarkan Keppres honorer R2 dan R3 akan segera diangkat menjadi penuh waktu sesuai dengan UU yang ada.

    “Jadi kami berharap ini ada peran pemerintah turun langsung peduli, tidak bisa kalau pemerintah tidak peduli dan turun langsung untuk mengeksekusi ini saya rasa susah,” ucap dia.

    Dia pun menceritakan bahwasannya pihaknya selalu mengadakan aksi di setiap daerah-daerah, tetapi muaranya selalu dikembalikan ke pusat. Namun, setelah itu pusat mengatakan tergantung anggaran belanja daerah.

    “Kami ini dipinpong, dibolak-balikan, jadi sekarang pun kami belum puas, karena kami belum mendapatkan jawaban sebagai keresahan teman-teman honorer,” tegasnya.

    Maka demikian, Faisal bersama pegawai honorer lainnya yang tergabung dengan AHI meminta diselenggarakan kembali forum yang lengkap guna membahas hal ini.

    Sementara itu, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Netty Prasetiyani menyampaikan dari audiensi tadi pihaknya akan memberikan beberapa catatan dan rekomendasi untuk Pimpinan DPR RI.

    “Catatannya yang pertama tentu kita ingin bahwa ada affirmative policy, ada kebijakan affirmative terkait rekrutmen dan penerimaan pegawai honorer ini. Yang kedua perlu ada penyelarasan keuangan pusat dan daerah,” katanya di tempat yang sama.

  • Padati DPR RI, ribuan tenaga honorer tuntut status PPPK penuh waktu

    Padati DPR RI, ribuan tenaga honorer tuntut status PPPK penuh waktu

    Sebagai tindak lanjut atas aksi tersebut, sebanyak 10 orang perwakilan dari tiap provinsi dan Ketua DPP Aliansi Honorer Indonesia melakukan audiensi dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI

    Jakarta (ANTARA) – Ribuan tenaga honorer R2 dan R3 menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin, menuntut agar bisa masuk ke dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

    Massa merupakan tenaga honorer R2 dan R3 yang namanya sudah masuk di dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun belum mendapatkan formasi itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Tangerang, Cianjur, Indramayu, dan Banten.

    Dalam orasi yang disampaikan, massa memprotes keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang mengangkat honorer R2 dan R3 menjadi PPPK Paruh Waktu dan menuntut agar status mereka diubah menjadi PPPK Penuh Waktu.

    Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 yang dianggap tidak memadai oleh para tenaga honorer.

    Setidaknya ada empat tuntutan massa dalam aksi tersebut. Pertama, segera disahkannya RPP Manajemen ASN Turunan dari RUU ASN No. 20 Tahun 2023 yang mengakomodasi tenaga honorer non-database BKN R2 dan R3 sebagai PPPK penuh waktu.

    Kedua, terbitnya Keppres untuk mengangkat Non-ASN Database BKN menjadi PPPK penuh waktu. Ketiga, menolak rekrutmen CPNS Tahun 2023 sebelum proses pengangkatan honorer R2 dan R3 tuntas.

    Keempat, pemerintah diharapkan mengoptimalkan anggaran dan formasi untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK penuh waktu di daerah.

    Lebih lanjut, perwakilan massa mengingatkan tentang perjuangan mereka yang sudah berlangsung lama.

    “Kami bersedia untuk mengumpulkan perjuangan untuk bersama-sama menuntaskan (permasalahan) R2, R3, se-Indonesia. Kami yang berjuang hari ini telah bekerja untuk negaranya walaupun tidak dihargai. Bangkitkan semangat kalian!” serunya dengan penuh semangat.

    Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan hasil diskusi bersama perwakilan dari massa serta Ketua DPP Aliansi Honorer Indonesia mengenai tuntutan massa, Jakarta, Senin (3/2/2025). (ANTARA/Yamsyina Hawnan)

    Sebagai tindak lanjut atas aksi tersebut, sebanyak 10 orang perwakilan dari tiap provinsi dan Ketua DPP Aliansi Honorer Indonesia melakukan audiensi dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

    Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan massa telah dicatat dengan baik.

    “Kami sudah mendengar apa yang menjadi kegelisahan Ibu dan Bapak. Insya Allah apa yang menjadi aspirasi Ibu dan Bapak sudah kami catat dan segera kami akan melaporkan ke pimpinan DPR RI untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya

    Netty juga menegaskan bahwa perjuangan ini memerlukan proses dan berharap bahwa segera akan diadakan rapat dengan komisi yang terkait.

    “Setelah kami laporkan ke pimpinan DPR RI, mudah-mudahan segera komisi yang terkait, khususnya komisi 2, akan menyelenggarakan rapat dengan kementerian dan lembaga yang terkait dengan persoalan yang Ibu Bapak hadapi selama ini,” ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, massa mengancam akan melakukan mogok kerja jika dalam waktu satu bulan tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk memenuhi tuntutan mereka.

    “Kami datang kemari bukan hanya menuntut sebagai honorer paruh waktu, tetapi kami menuntut kesejahteraan kami,” ujar salah satu orator.

    Hingga siang hari, massa aksi masih memadati halaman depan Gedung DPR RI dengan mengharapkan adanya keputusan konkret secara tertulis. Massa mengancam tidak akan bergerak dari posisi sebelum tuntutan mereka terpenuhi.

    Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Seribu lebih personel amankan penyampaian pendapat di DPR

    Seribu lebih personel amankan penyampaian pendapat di DPR

    Petugas saat menjaga aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR di Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA/Ho-Polres Metro Jakpus

    Seribu lebih personel amankan penyampaian pendapat di DPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 03 Februari 2025 – 11:51 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 1.394 personel gabungan akan mengamankan penyampaian pendapat oleh Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat.

    “Kami melibatkan 1.394 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan bahwa personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI. Selain itu, kata Susatyo, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.

    Susatyo melanjutkan, untuk pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan dengan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan. Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

    Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

    “Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas sekitaran Gedung DPR RI,” katanya.

    Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya. Saat berita ini dilaporkan, sedang berlangsung kegiatan penyampaian pendapat dari Aliansi Honorer di depan Gedung DPR/MPR RI Jl. Gatot Subroto Jakarta Pusat.

    Dari keterangan TMC Polda Metro Jaya melalui laman X resminya, untuk situasi arus lalu lintas menuju arah Slipi maupun arah Palmerah terpantau cukup padat. Honorer R2 dan R3 yaitu tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2024, namun belum mendapatkan formasi.

    Sumber : Antara