Produk: PPPK

  • DPR Sebut Pemerintah Bisa Angkat CPNS sebelum Oktober 2025, Kapan?

    DPR Sebut Pemerintah Bisa Angkat CPNS sebelum Oktober 2025, Kapan?

    Bisnis.com, Jakarta – Komisi II DPR RI mengungkapkan pemerintah bisa saja melakukan pengangkatan Calon Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum Oktober 2025.

    Hal ini merespons polemik mundurnya jadwal pengangkatan CPNS menjadi Oktober 2025 dan PPPK menjadi Maret 2026. Padahal pengangkatan CPNS semula dijadwalkan pada Maret 2025 dan PPPK Juli 2025.

    Hal itu sebagaimana ditetapkan KemenPAN-RB melalui Surat Edaran (SE) bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025. Ini juga berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR RI.

    Sebagian besar dari mereka yang sudah lulus di tahap akhir mengeluh karena terjadi penundaan pengangkatan alias tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tidak perlu melakukan keserentakan pengangkatan, baik pada 1 Oktober 2025 (CPNS) maupun 1 Maret 2026 (PPPK Tahap 1). 

    Sebab, dalam hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi II dengan KemenPAN-RB dan BKN, disebutkan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian dalam rangka percepatan pengangkatan.

    “Ya sebenarnya dengan kalimat percepatan penataan penyelesaian itu memberikan waktu maksimal. Jadi harus ada batas akhir kapan percepatan penataan penyelesaian itu tuntas. Kalau kita ikuti rapat dari awal sebenarnya skenarionya Menpan RB dan BKN itu skenario tuntas itu selesai di akhir 2026. Makanya kalimat kita kan mempercepat,” jelas Zulfikar melalui keterangan resmi dikutip Minggu (9/2/2025).

    Di sisi lain, dia pun memahami jika ada pihak-pihak yang menyebutkan ada penundaan. Hal itu karena sedari awal dimulainya tahapan, para pendaftar CPNS mendapatkan informasi yang lengkap sampai dengan pengangkatan.

    “Setiap proses tahapan seleksi itu dari awal sudah diumumkan. Setiap proses atau tahapan seleksi itu sudah diumumkan. Sehingga, ketika sudah ada kesimpulan rapat seperti itu mereka mempertanyakan kok ditunda,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini

    “Padahal, kalau kita ikuti rapat, justru sebenarnya, kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” tambahnya.

    Meskipun demikian, dia mendorong agar KemenPAN-RB segera mengangkat CPNS atau PPPK yang instansinya sudah melengkapi administrasi, tanpa harus menunggu pengangkatan serentak di Oktober 2025 dan Maret 2026.

    “Dengan seperti ini saya bilang, kalau memang proses yang sudah ada ini berjalan terus dan sudah hampir selesai, karena tinggal mendapatkan NIP, pengisian DRH-nya sudah, pengusulan NIP-nya sudah, kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” tegas Zulfikar.

    Menurutnya, ini juga berlaku untuk pengangkatan PPPK tahap I. Zulfikar mengatakan kalau memang semua syarat telah terpenuhi, mereka tinggal diangkat saja. 

    “Tidak perlu menunggu tahap duanya selesai atau Maret 2026,” katanya.

    Karena itu, dia pun berharap agar MenPAN-RB segera mengubah SE tersebut tanpa harus mengangkat secara serentak jika instansi sudah siap. 

    “Mudah-mudahan pemerintah dengan aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan CPPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan. Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” pungkasnya.

    Sementara itu, MenPAN-RB Rini Widyantini, penyesuaian ini disebabkan oleh beberapa hal. Setelah melewati tahapan pengadaan CPNS 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi yaitu terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.

    Selain itu, usulan formasi yang disampaikan pemerintah tidak optimal, sehingga tidak sesuai dengan data Kementerian PAN RB. Kemudian, kata dia, ada pula instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

    “Ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan,” katanya.

  • Pengangkatan PPPK 1 Maret 2026, Bagaimana Nasib Pelamar yang Lewat Batas Usia Tahun Depan?

    Pengangkatan PPPK 1 Maret 2026, Bagaimana Nasib Pelamar yang Lewat Batas Usia Tahun Depan?

    PIKIRAN RAKYAT – Seluruh instansi yang menetapkan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus menyesuaikan TMT (terhitung mulai tanggal) per 1 Maret 2026. Bagaimana jika ada peserta yang sudah lewat batas usia pada Maret tahun depan?

    Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan ketentuan mengenai hal itu.

    Hal ini ditegaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Instruksi hadir lewat surat resmi BKN bernomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B, dengan ditandatangani Zudan, di Jakarta, Sabtu, 8 Maret 2025.

    Bersama surat itu, dijelaskan bahwa seluruh instansi yang menetapkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selain TMT 1 Oktober 2025 dan PPPK selain TMT 1 Maret 2026 harus melakukan penyesuaian.

    Instruksi rilis usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyanti mengirim surat kepada BKN agar menindak lanjuti penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 pada Jumat, 7 Maret 2025.

    Zudan dalam surat mengatakan, proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 yang belum ditetapkan nomor induknya tetap dilanjutkan sampai dengan diterbitkan keputusan pengangkatan.

    Pasalnya, dalam proses penetapan NIP yang sedang berlangsung, banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan/pengunduran TMT pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.

    Untuk itu, ia memastikan perlu dilakukannya penyesuaian terhadap tindak lanjut hasil seleksi CPNS dan PPPK.

    Diketahui, pemerintah telah menyelenggarakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS, dan 1.017.111 untuk PPPK.

    Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024. Kemudian, PPPK tahap satu mulai September 2024, dan PPPK tahap II pada Januari 2025.

    Nasib Peserta yang Lewat Batas Usia di 2026

    Zudan memastikan bahwa pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui syarat batas usia pengangkatan, dan belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja satu tahun.

    Isi Penyesuaian CPNS dan PPPK

    – Penyesuaian tindak lanjut hasil seleksi CPNS:

    Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, diangkat menjadi CPNS dengan TMT 1 Oktober 2025, dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025. Usul penetapan nomor induk CPNS paling lambat tanggal 30 Juni 2025. Penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.

    – Penyesuaian tindak lanjut hasil seleksi PPPK:

    Peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja dengan TMT 1 Maret 2026. Usul penetapan nomor induk PPPK paling lambat tanggal 30 November 2025. Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • CPNS Menunggu Pengangkatan Oktober 2025, Apa Saja Aktivitas yang Dilakukan? – Halaman all

    CPNS Menunggu Pengangkatan Oktober 2025, Apa Saja Aktivitas yang Dilakukan? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah dan DPR memutuskan untuk mengangkat CPNS hasil seleksi 2024 pada Oktober 2025.

    Artinya, masih ada waktu sekitar tujuh bulan untuk menunggu pengangkatan. 

    Apa saja aktivitas yang dilakukan CPNS?

    Berbagai cara bertahan sambil menunggu pengangkatan Oktober 2025.

    Berikut ini aktivitas CPNS yang menunggu pengangkatan pada Oktober 2025:

    A (23), seorang warga Medan, mempertimbangkan untuk mencari pekerjaan freelance.

    Ini dilakukan sebagai upaya mencari uang untuk bertahan hidup. 

    Dia mengaku akan membuka jasa usaha fotografi dan membuat aplikasi.

    “Kalau tahu selama itu, mending saya perpanjang kontrak karena waktu itu masih dimungkinkan,” kata dia, kepada Kompas.com, pada Kamis (6/3/2025).

    Dia mengaku kecewa terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Sebab, sebelumnya, dia mendapat informasi dari admin akun media sosial di salah satu kementerian bahwa pemanggilan kerja CPNS 2024 itu paling cepat pada Mei 2025.

    “Ya kecewalah,” ujarnya.

    Sementara itu, seorang CPNS lainnya bernama Mira, mengaku akan memanfaatkan uang di tabungan dan meminta bantuan kepada orang tua.

    “Kalau misal sehari-hari juga masih ikut orang tua kalau makan. Cuma kalau buat misal jalan-jalan atau apa, aku ambil tabungan, jadi harus lebih irit lagi sekarang,” kata dia.

    Bagaimana dengan CPNS yang lain?

    Apa yang mereka lakukan selama penundaan pengangkatan CPNS 2024?

    Saran dari Pemerintah

    Bagi peserta CPNS yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan lama, Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB Aba Subagja memberikan beberapa saran:

    Manfaatkan waktu untuk berinteraksi dan berkoordinasi dengan instansi yang dilamar.

    Dalam hal ini, Aba mengatakan peran Biro Kepegawaian di masing-masing instansi sangat penting untuk memberikan sosialisasi, pembinaan, dan peningkatan pengetahuan.

    “Pak Haryomo juga berencana akan berkoordinasi dengan biro-biro kepegawaian supaya bagaimana waktu luang ini bisa dimanfaatkan untuk pembinaan,” kata dia.

    Tujuannya adalah menyelaraskan pengetahuan peserta yang berasal dari berbagai latar belakang sebelum masuk dan bekerja di birokrasi.

    Aba juga memaklumi bahwa beberapa CPNS yang lolos sudah berkeluarga.

    “Proses ini mungkin bisa dimanfaatkan juga untuk bagian dari pembelajaran terhadap CPNS ketika mereka masuk ke birokrasi kita,” tambah dia.

    Diadakan Pembekalan untuk CPNS

    Sementara itu, Haryomo menyadari CPNS adalah orang yang paling berdampak dengan diundurnya jadwal pengangkatan ini.

    Pasalnya, peserta PPPK yang dinyatakan lolos sebagian besar sudah bekerja di lingkungan instansi pemerintah sehingga mengetahui permasalahan yang terjadi di birokrasi.

    “Mereka yang melamar CPNS itu kita pengennya langsung sudah move-on. Dia yang biasanya dulu di dunia swasta itu mungkin berbeda, maka sambil menunggu Oktober itu akan diberikan pembekalan,” terang Haryomo.

    Dia menjelaskan, pembekalan yang dimaksud berupa pengenalan birokrasi, tugas yang bakal dikerjakan, dan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh CPNS.

    Harapannya, pembekalan tersebut dapat menjadi bekal bagi CPNS dalam melaksanakan pekerjaannya secara efektif dan efisien.

    “Ini dalam rangka ketika masuk itu siap pakai, siap bekerja, siap berkontribusi untuk pemerintah dan negara,” ungkap Haryomo.

    Adapun pembekalan dapat dilakukan secara luring dan daring melalui berbagai media.

     

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Luapan Kecewa CPNS Sumut soal Penundaan Pengangkatan, Keburu Resign, Harap Kepastian

  • Komisi II Sebut Pengangkatan CPNS Tak Harus Serentak, Minta Kemenpan-RB Revisi Aturan

    Komisi II Sebut Pengangkatan CPNS Tak Harus Serentak, Minta Kemenpan-RB Revisi Aturan

    Komisi II Sebut Pengangkatan CPNS Tak Harus Serentak, Minta Kemenpan-RB Revisi Aturan
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Komisi II DPR RI meminta Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk merevisi surat edaran terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (
    CPNS
    ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (
    PPPK
    ) yang dilakukan secara serentak.
    Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse sebagai respons atas adanya surat edaran Kemenpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025.
    Dalam surat itu, CPNS dijadwalkan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.
    “Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” ujar Arse saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025).
    Arse menilai keputusan pengangkatan serentak itu bertentangan dengan kesimpulan rapat Komisi II DPR bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
    Sebab, dalam kesimpulan rapat bersama Kemenpan-RB dan BKN ditekankan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian pengangkatan CPNS maupun PPPK.
    “Jadi, nampaknya ada pemahaman yang berbeda soal itu,” jelas Arse.
    “Padahal, kalau kita ikuti rapat dari awal, justru sebenarnya kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” sambungnya.
    Arse menegaskan bahwa Kemenpan-RB seharusnya tidak menerapkan skema pengangkatan serentak bagi CPNS dan PPPK.
    Menurut Arse, Komisi II DPR RI justru mendorong Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan percepatan pengangkatan.
    Dengan begitu, lanjut Arse, Kemenpan-RB tetap bisa mengangkat para CASN yang instansinya sudah melengkapi administrasi sesuai jadwal, tanpa harus menunggu pengangkatan serentak.
    “Kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” ucap Arse.
    Arse pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi dari Komisi II DPR serta para CPNS dan PPPK, agar tak perlu ada waktu tunggu pengangkatan secara serentak.
    “Mudah-mudahan pemerintah dengan adanya aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan PPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Menpan-RB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan jadwal pengangkatan CASN.
    Berdasarkan rapat Menpan-RB bersama Komisi II DPR pada Rabu (5/3/2025), diputuskan jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Oktober tahun ini.
    Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan pada Maret 2026.
    “Tadi DPR sama kita sudah sepakat. Semuanya akan diangkat yang sudah masuk ya. CPNS itu bulan Oktober 2025,” kata Rini usai rapat, Rabu (5/3/2025).
    Terkait ini, Menpan-RB mengatakan bahwa pengangkatan CASN tidak ditunda, tetapi disesuaikan.
    Rini juga membantah penundaan ini akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
    “Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat,” ujarnya.
    Menurut Rini, hal ini diputuskan usai mencermati hasil pengadaan CASN yang digelar tahun 2024.
    “Dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan,” ucap Rini.
    “Dan menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN, penataan ASN nasional secara menyeluruh,” kata dia.
    Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menyebutkan bahwa salah satu alasan utama penyesuaian jadwal ini adalah untuk menyeragamkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) bagi CPNS dan PPPK.
    “Selama ini, TMT antara instansi satu dengan yang lain berbeda. Ada yang lebih cepat diangkat, ada yang lebih lama,” kata Haryomo.
    “Kami ingin semuanya memiliki TMT yang sama agar tidak ada perbedaan dalam penggajian maupun tugas,” jelasnya.
    Penyesuaian ini juga mempertimbangkan tenaga PPPK yang memiliki kontrak kurang dari satu tahun.
    Haryomo memastikan bahwa mereka tetap bisa diangkat dan kontraknya akan disesuaikan.
    “Bagi PPPK yang kontraknya tinggal delapan bulan misalnya, tetap akan diangkat dan diberikan masa kerja satu tahun ke depan. Jadi tidak perlu khawatir,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Besok CASN dan PPPK 2024 Bakal Demo Prabowo Tuntut Pengangkatan: Nasib Jutaan Orang Dipertaruhkan!

    Besok CASN dan PPPK 2024 Bakal Demo Prabowo Tuntut Pengangkatan: Nasib Jutaan Orang Dipertaruhkan!

    PIKIRAN RAKYAT – Para calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan menggelar aksi untuk menuntut pencabutan Surat Edaran yang berisi penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK Tahun Anggaran (TA) 2024.

    Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penundaan yang berdampak pada nasib lebih dari 4 juta CASN dan PPPK di seluruh Indonesia. Seruannya dirilis via X (dulu Twitter), Minggu, 9 Maret 2025.

    Aksi dijadwalkan berlangsung pada tanggal 10 Maret 2025 mulai pukul 08.30 WIB di beberapa lokasi strategis, antara lain DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Istana Negara.

    Para peserta aksi nantinya akan menuntut agar Menpan RB segera mencabut surat edaran yang telah dikeluarkan, dan mengembalikan jadwal pengangkatan yang sesuai dengan ketentuan yang ada sebelumnya.

    “Mari perjuangkan hak kita, untuk umum juga boleh, karena kemungkinan besar CPNS 2025 ditiadakan juga. PPPK 2024 dan CPNS 2024 jangan diam lihat kedzoliman di depan mata. Tidak ada p4ndem1 tapi pengangkatan secara sepihak dibatalkan!!” demikian bunyi takarir seruan di X, dikutip Minggu, 9 Maret 2025.

    Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas demi kesejahteraan jutaan tenaga kerja di sektor pemerintahan.

    ???? AJAKAN UNTUK AKSI

    Mari perjuangkan hak kita, untuk umum juga boleh, karena kemungkinan besar CPNS 2025 ditiadakan juga. PPPK 2024 dan CPNS 2024 jangan diam lihat kedzoliman di depan mata. Tidak ada p4ndem1 tapi pengangkatan secara sepihak dibatalkan!! pic.twitter.com/4vIIc8DlFc

    — Tanyarl ???? (@tanyakanrl) March 7, 2025

    Berikut sederet komentar warganet perihal seruan demo esok hari:

    @Jua****: “Pengangkatan cpns & PPPK ditunda.. Yg lain ga d tunda, mayor tedy naik pangkat, kementerian kehutanan ngajak kadernya kerja bareng dll. Lelucon.”

    @gyp****: “Harusnya tuh yg dipotong anggaran gak perlu. Bukan perihal yg berefek domino gini. Buat temen2 yg udh resign, udh berenti lanjutin S2 tuh gmna. Dikira bayar UKT pake daun.”

    @Buru***: “Wkwkwkwkw komedi komedi.. Feel sorry to casn 2024, but im in you guys. Birokrasi kita butuh letupan letupan gini. Mulai lah, gw tau ini bakal terjadi, dan ini cuman masalah bom waktu aja. Lawan warisan orba, lawan warisan bapak ibu kalian, lawan pejabat gak tau malu itu!”

    @Cat***: “Intinya adalah berhati hati. Jangan sampai pas demo aparat petinggi tau kalian dari instansi mana 🙂 kadang menyuarakan kebenaran bakal jadi boomerang 🙂 semangat para penuang NIP.”

    Ditunda karena Efisiensi?

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 disesuaikan menjadi Oktober 2025.

    Menpan RB mengaku ini bukan penundaan tapi agar semua CPNS 2024 dapat diangkat secara bersamaan, ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen.

    Menurut Menteri PANRB, hal ini mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan.

    “Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” ucap Rini Widyantini di Jakarta pada Rabu, 5 Maret 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Ia memastikan penyesuaian pengangkatan CPNS ini bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

    Pihaknya mengaku perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman soal CPNS di berbagai instansi.

    “Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” lanjut Menpan RB.

    Menurutnya, penyesuaian mempertimbangkan guna menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN sampai penataan ASN nasional secara menyeluruh, dan usulan penundaan seleksi sejumlah daerah. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menpan RB Ungkap Alasan Jadwal Pengangkatan CPNS Mundur

    Menpan RB Ungkap Alasan Jadwal Pengangkatan CPNS Mundur

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan alasan mundurnya pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2024.

    Pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) sendiri diundur dari mulanya Maret 2025 menjadi Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mundur menjadi Maret 2026. 

    Rini mengatakan mundurnya jadwal pengangkatan CPNS 2024 merupakan bentuk dukungan terhadap tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Menurutnya, poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan.

    Dia juga mengatakan agenda tersebut adalah intisari dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

    Dalam UU ASN tersebut, agenda transformasi mencakup transformasi rekrutmen dan jabatan; kemudahan mobilitas talenta nasional; percepatan pengembangan kompetensi; penataan pegawai non-ASN; reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN; digitalisasi manajemen ASN; dan penguatan budaya kerja dan citra Institusi.

    “Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” ujar Rini melalui keterangan resmi dikutip Minggu (9/3/2025).

    Rini berpendapat UU ini memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing.

    Dengan adanya penataan ini, kata dia, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT. Rini mengatakan langkah ini diambil agar pengangkatan ASN selaras secara nasional dan mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.

     “Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas,” jelas Rini. 

    Selain itu, dia juga mengakui bahwa pemerintah memerlukan waktu. Ini khususnya terkait penataan.

    “Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” katanya.

    Adapun transformasi penataan pegawai non-ASN diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak 2005.

    Menurut Rini, ada empat prinsip penataan pegawai non-ASN yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku. 

    Sebagaimana telah disepakati pemerintah dan DPR RI, penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Selanjutnya terkait agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional, Rini menyebut penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini.

    Rini mengemukakan mundurnya jadwal pengangkatan CPNS dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Rini memastikan bahwa pihaknya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam basis data BKN selama proses pengadaan PPPK 2024. 

    Mengacu data per Januari 2025 dari Kementerian PANRB, pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN pada 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK.

    Seleksi CPNS telah dilaksanakan mulai Agustus 2024, sementara PPPK Tahap 1 mulai September 2024 dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025.

    Rini mengemukakan bahwa penetapan formasi PPPK dalam seleksi 2024 merupakan yang terbesar dalam sejarah. Besarnya formasi PPPK ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

  • DPR Dorong Kemenpan-RB Segera Angkat PNS dan PPPK: Tak Harus Serentak!

    DPR Dorong Kemenpan-RB Segera Angkat PNS dan PPPK: Tak Harus Serentak!

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mendorong agar KemenPAN-RB tidak perlu melakukan pengangkatan serentak, baik pada 1 Oktober 2025 (CPNS) maupun 1 Maret 2026 (CPPPK Tahap 1)

    Penyebabnya, dia melanjutkan bahwa dalam hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi II dengan KemenPAN-RB dan BKN, disebutkan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian dalam rangka percepatan pengangkatan.

    “Ya sebenarnya dengan kalimat percepatan penataan penyelesaian itu memberikan waktu maksimal. Jadi harus ada batas akhir kapan percepatan penataan penyelesaian itu tuntas. Kalau kita ikuti rapat dari awal sebenarnya skenarionya Menpan RB dan BKN itu skenario tuntas itu selesai akhir 2026. Makanya kalimat kami kan mempercepat,” ujarnya melalui rilis DPR, Minggu (9/3/2025).

    Di sisi lain, dia pun memahami jika ada pihak-pihak yang menyebutkan ada penundaan. Hal itu karena sedari awal dimulainya tahapan, para pendaftar CPNS mendapatkan informasi yang lengkap sampai dengan pengangkatan.

    Oleh sebab itu, dia mendorong agar KemenPAN-RB segera mengangkat CPNS atau CPPPK yang instansinya sudah melengkapi administrasi, tanpa harus menunggu pengangkatan serentak di Oktober 2025 dan Maret 2026.

    “Dengan seperti ini saya bilang, kalau memang proses yang sudah ada ini berjalan terus dan sudah hampir selesai, karena tinggal mendapatkan NIP, pengisian DRH-nya sudah, pengusulan NIP-nya sudah, kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” tegas jebolan Fisipol UGM ini.

    Oleh karena itu, dia pun berharap agar MenPAN-RB segera mengubah SE tersebut tanpa harus mengangkat secara serentak jika instansi sudah siap.

    Sekadar informasi, polemik pengangkatan Calon Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) terus bergulir. Sebagian besar dari mereka yang sudah lulus di tahap akhir mengeluh karena terjadi penundaan pengangkatan alias tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

    Untuk diketahui, pengangkatan CPNS 2024 yang semulanya di Bulan Maret 2025 (usul penetapan NIP) menjadi mulai diangkat dan melaksanakan tugas pada 1 Oktober 2025 secara serentak. Sedangkan, untuk pengangkatan PPPK Tahap yang semulanya di Bulan Juli 2025 (usul penetapan NIP diundur menjadi 1 Maret 2026 secara serentak. Hal itu sebagaimana ditetapkan KemenPAN-RB melalui Surat Edaran (SE) bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025.

     

  • Penjelasan Kemenpan RB Soal Pengangkatan CPNS Mundur Jadi 1 Oktober 2025, Berlaku Juga untuk PPPK

    Penjelasan Kemenpan RB Soal Pengangkatan CPNS Mundur Jadi 1 Oktober 2025, Berlaku Juga untuk PPPK

    TRIBUNJATIM.COM – Pengangkatan CPNS mundur jadi 1 Oktober 2025.

    Berikut ini penjelasan Kemenpan RB.

    Pengangkatan CASN 2024 dipastikan mundur sebagai hasil kesepakatan antara Kemenpan-RB dan DPR RI.

    Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja, menjelaskan peserta tes CASN yang lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diangkat pada Oktober 2025.

    “Pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025,” terang Aba dalam sesi wawancara yang ditayangkan di YouTube KementerianPANRB pada Kamis (6/4/2025) malam.

    Kebijakan serupa juga berlaku bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam hal ini, pengangkatan PPPK tahap I dan tahap II juga bakal digelar serentak pada Maret 2026.

    “Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) enggak ada yang beda-beda lagi. Jadi teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak,” jelasnya.

    Alasan pengangkatan CPNS mundur

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menerangkan alasan pengangkatan CPNS pada akhirnya dilakukan pada Oktober 2025 dan untuk PPPK pada Maret 2026. 

    Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi hasil kesepakatan dalam rapat di Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).

    Selain itu, kata dia, perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) untuk pengangkatan CPNS atau PPPK selama ini tidak sama antara instansi satu dengan lainnya.

    “Sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi itu cepat, ada yang belum, karena memang belum ditetapkan surat keputusannya (SK)-nya. Nah kami tidak ingin terjadi seperti itu,” ungkap Haryomo.

    “Kalau bisa, mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama, mulai diangkat sama, mulai digaji sama. Sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi, TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025,” tambahnya.

    Terkait keputusan pengangkatan CASN mundur ini, Pemerintah selanjutnya akan membuat peta jalan atau roadmap secara teknis agar CASN dan atau calon PPPK yang dinyatakan lulus bisa diangkat bersama oleh penjabat pembina kepegawaian (PPK)-nya masing-masing di TMT yang sama.

    Peserta yang lolos CPNS 2024 terlanjur resign

    Sebelumnya, beberapa peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2024 mengaku kaget dengan keputusan Pemerintah memundurkan jadwal pengangkatan mereka. Sebab, mereka sudah mempersiapkan diri untuk bekerja sesuai jadwal awal pada Mei.

    Chella (23) misalnya. Perempuan yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir CPNS 2024 di Lembaga Penyiaran di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan penempatan di Samarinda, Kalimantan Timur itu, mengaku sudah mengajukan resign dari kantornya sekarang.

    “Sebetulnya agak syok, soalnya kebetulan sudah mengajukan resign,” kata dia kepada Kompas.com, Rabu (5/3/2/2025).

    Nur pun mengaku menyesal telah mengajukan resign jika pada akhirnya pengangkatan CPNS mundur atau tidak sesuai dengan rencana awal. 

    “Ini rencana mau tanya kantor bisa enggak dibatalkan surat resign saya,” ucapnya. Mereka merasa kecewa dan “digantung” setelah Pemerintah memutuskan pengangkatan CPNS mundur.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • BKN:Instansi yang angkat CPNS selain Oktober-Maret lakukan penyesuaian

    BKN:Instansi yang angkat CPNS selain Oktober-Maret lakukan penyesuaian

    Jakarta (ANTARA) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menginstruksikan kepada seluruh instansi yang sudah menetapkan keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selain terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selain TMT 1 Maret 2026 agar melakukan penyesuaian.

    Hal itu termuat dalam surat resmi BKN bernomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B yang ditandatangani Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Sabtu (8/3). Adapun instruksi tersebut muncul setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyanti mengirim surat kepada BKN agar menindak lanjuti penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 pada Jumat (7/3).

    Zudan dalam surat itu mengatakan proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 yang belum ditetapkan nomor induknya tetap dilanjutkan sampai dengan diterbitkan keputusan pengangkatan. Dalam proses penetapan NIP yang sedang berlangsung, banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan/pengunduran TMT pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.

    Sehubungan dengan itu, kata dia, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tindak lanjut hasil seleksi CPNS dan PPPK. Penyesuaian tindak lanjut hasil seleksi CPNS, sebagai berikut: 1) peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, diangkat menjadi CPNS TMT 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025; 2) Usul penetapan nomor induk CPNS paling lambat tanggal 30 Juni 2025; 3) Penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.

    Kemudian, penyesuaian tindak lanjut hasil seleksi PPPK, yakni 1) Peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja TMT 1 Maret 2026; 2) Usul penetapan nomor induk PPPK paling lambat tanggal 30 November 2025; 3) Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026.

    Dia menyampaikan pertimbangan teknis penetapan nomor induk CPNS yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian menjadi TMT 1 Oktober 2025. Sementara, pertimbangan teknis penetapan nomor induk PPPK yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian masa perjanjian kerja menjadi TMT 1 Maret 2026.

    “Bagi Instansi yang sudah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS selain TMT 1 Oktober 2025 dan PPPK selain TMT 1 Maret 2026 agar melakukan penyesuaian berdasarkan pertimbangan teknis BKN sebagaimana dimaksud pada angka 4 dan 5,” demikian bunyi beleid nomor 6 yang dikutip di Jakarta, Sabtu malam.

    Zudan mengungkapkan dalam hal terdapat pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui syarat batas usia pengangkatan dan belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja satu tahun.

    Adapun surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Usul Penetapan NIP ASN 2024 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan surat ini.

    Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sebagaimana diatur dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.

    Ia pun meminta Pejabat Pembina Kepegawaian agar memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan surat ini.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama pun mengonfirmasi keberadaan surat ini. “Iya (betul), rilis Senin baru kami tayangkan ya,” kata Vino saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Sabtu malam.

    Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS, dan 1.017.111 untuk PPPK.

    Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024. Kemudian, PPPK tahap satu mulai September 2024, dan PPPK tahap II pada Januari 2025.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Menpan RB Rini Ungkap Alasannya

    Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Menpan RB Rini Ungkap Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memutuskan untuk memundurkan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

    Pengunduran itu diputuskan untuk CPNS yang akan diangkat pada 1 Oktober 2025 mendatang sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026 mendatang.

    Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sedangkan untuk PPPK seharusnya pada Februari 2025 dan Julian 2025.

    Lantas, apa alasan dari pengunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPK 2024?

    Menjawab pertanyaan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan pihaknya harus menyelaraskan data tentang formasi, jabatan, dan penempatan. Pasalnya, sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

    Di sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.

    “Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026,” katanya dilansir dari CNN Indonesia dikutip dari keterangan resmi, dikutip Sabtu (8/3/2025).

    Dengan begitu, Rini mengungkapkan bahwa pengangkatan CPNS memerlukan waktu dan harus dilakukan dengan hati-hati.

    “Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ungkap Rini.

    Adapun, Rini menjelaskan penundaan pengangkatan CPNS 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Maret lalu.

    Meskipun begitu, Rini membantah penundaan pengangkatan CPNS berkaitan dengan efisiensi anggaran negara. Rini menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.

    “Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi,” tutupnya.

    (pgr/pgr)