Produk: PPPK

  • Kabar Terbaru Penundaan Pengangkatan CPNS, Menpan RB: Sudah Lapor ke Presiden, Segera Terbit Inpres – Halaman all

    Kabar Terbaru Penundaan Pengangkatan CPNS, Menpan RB: Sudah Lapor ke Presiden, Segera Terbit Inpres – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabar terbaru mengenai penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 datang langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini. 

     

    Dalam sebuah pernyataan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025), Rini mengungkapkan bahwa keputusan penundaan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

     

    “Sudah saya laporkan ke Presiden,” kata Rini singkat, meskipun ia tidak merinci tanggapan Presiden Prabowo terkait keputusan tersebut.

     

    Namun, ketika ditanya lebih lanjut, Rini lebih banyak membahas soal topik lain, yakni Sekolah Rakyat, dan menghindari pertanyaan soal pengangkatan CPNS.

     

    “Kan tadi ngomongnya soal Sekolah Rakyat,” ujar Rini sambil tersenyum.

     

     

    Rini enggan menjelaskan lebih lanjut perihal isu penundaan pengangkatan CPNS ini. 

     

    Ia pun langsung bergegas menuju mobilnya. Namun, menurut Rini, nantinya akan ada instruksi presiden (Inpres) yang akan diumumkan.

     
     
    “Sudah dilaporkan. Nanti akan ada instruksi presiden,” katanya seraya langsung menutup pintu mobilnya.

     

     

    Di tengah kabar penundaan ini, aksi protes dari sejumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK juga tengah memanas.

     

    Mereka dijadwalkan menggelar unjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta, pada siang hari yang sama, untuk menuntut peninjauan kembali keputusan tersebut. 

    Dalam poster ajakan aksi yang beredar di media sosial, salah satunya oleh akun Asosiasi GTT PGRI Kabupaten Jember (@asosiasi_pgri_jember), demonstrasi ini akan digelar di tiga lokasi: Gedung DPR RI, Kantor Menpan RB, dan Istana Negara.

     

    Aksi ini dilatarbelakangi oleh penundaan pengangkatan CASN dan PPPK yang berdampak pada lebih dari satu juta calon pegawai.

     

     

    CPNS PPPK DEMONSTRASI – Raslina, calon ASN PPPK yang menangis dihadapan anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) karena kecewa dengan penundaaan pengankatan CPNS hasil seleksi 2024 yang diputuskan Menpan RB dan DPR RI. CPNS dan PPPK Sultra mendatangi gedung DPRD Sultra, mereka berunjuk rasa soal penundaan pengangkatan CASN tersebut, Senin (10/3/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

     

    Salah satu tuntutan mereka tertulis jelas dalam poster: “Mendesak Menpan RB untuk segera mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024.”

     

     

    Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi II DPR, Rini Widyantini menjelaskan bahwa penundaan ini bertujuan untuk memastikan penataan dan penempatan ASN yang lebih optimal, guna mendukung program prioritas pembangunan nasional.

     

    Selain itu, beberapa daerah juga mengajukan permintaan penyesuaian jadwal seleksi, yang akhirnya disetujui oleh pemerintah.

     

    Sebagai dampaknya, pengangkatan CPNS dijadwalkan ulang pada Oktober 2025, sementara PPPK akan dilaksanakan pada Maret 2026. 

     

    “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” ujarnya.

  • 2
                    
                        Prabowo Bakal Keluarkan Instruksi soal Pengangkatan CASN
                        Nasional

    2 Prabowo Bakal Keluarkan Instruksi soal Pengangkatan CASN Nasional

    Prabowo Bakal Keluarkan Instruksi soal Pengangkatan CASN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
    Rini Widyantini
    menyatakan, Presiden
    Prabowo Subianto
    bakal mengeluarkan instruksi presiden (inpres) mengenai penangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yang ditunda.
    “Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden,” kata Rini seusai menemui Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
    Rini tidak menjelaskan lebih jauh isi instruksi tersebut maupun laporan yang ia sampaikan kepada Prabowo.
    “Sudah dilaporkan ke presiden,” kata Rini singkat.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi menunda pengangkatan CASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.
    CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.
    Padahal, berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos seleksi
    CPNS 2024
    seharusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.
    Sementara, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.
    “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” kata Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
    Meski ada penundaan, Rini memastikan, semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
    “Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” ujar Rini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenapa Pengangkatan PPPK 2024 Masih Ditunda? Ini Alasannya

    Kenapa Pengangkatan PPPK 2024 Masih Ditunda? Ini Alasannya

    JABAR EKSPRES – Pemerintah akhirnya mengungkap alasan di balik penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

    Lewat keterangan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), disebutkan bahwa banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran jadwal pengangkatan.

    Baca juga : Aksi Penolakan Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Demo Digelar di 3 Lokasi

    Karena hal ini, pemerintah menetapkan bahwa peserta seleksi CPNS yang telah dinyatakan lulus baru akan diangkat menjadi CPNS pada 1 Oktober 2025, dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang juga diterbitkan pada tanggal yang sama.

    Sementara itu, keputusan pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat 1 September 2025.

    Untuk peserta seleksi PPPK yang lolos dan mengisi formasi yang tersedia, pengangkatan baru akan dilakukan pada 1 Maret 2026.

    Keputusan pengangkatan PPPK sendiri ditargetkan selesai paling lambat 1 Februari 2026.

    Keputusan ini didasarkan pada Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 8 Maret 2025, yang berisi penyesuaian jadwal seleksi calon ASN tahun 2024.

    BKN juga menargetkan penyelesaian usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS paling lambat 30 Juni 2025, sementara untuk PPPK, batas akhirnya adalah 30 November 2025.

    Kenapa Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024 Ditunda Dibeberapa Instansi?

    Pertanyaan besar pun muncul: apa alasan sebenarnya di balik penundaan ini?

    MenPANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Meski begitu, tidak ada penjelasan spesifik mengenai alasan mengapa banyak instansi mengajukan permohonan penundaan.

    Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah daerah (pemda) meminta penundaan karena mempertimbangkan kondisi keuangan daerah masing-masing.

    Menurutnya, keputusan untuk mengangkat CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 dibuat sembari menunggu kesiapan anggaran daerah.

    Dede Yusuf juga menambahkan bahwa beberapa pemda merasa keberatan dengan peningkatan jumlah PPPK yang dihasilkan dari seleksi 2024.

    Keberatan ini muncul karena anggaran belanja pegawai di beberapa daerah sudah melebihi batas 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

  • Polemik Penundaan Pelantikan CASN & PPPK, Menpanrb: Bakal Keluar Inpres

    Polemik Penundaan Pelantikan CASN & PPPK, Menpanrb: Bakal Keluar Inpres

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bakal mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) dalam menanggapi penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 secara serentak pada Oktober 2025.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Rini Widayantini mengatakan bahwa sejauh ini instansinya sudah melaporkan kepada orang nomor satu terkait pengangkatan CASN yang tengah ramai menjadi perbincangan masyarakat.

    “Sudah dilaporkan ke presiden,” katanya kepada wartawan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Meski begitu, Rini terlihat terburu-buru dan enggan bicara lebih lanjut kepada wartawan mengenai isu ini. Dengan langsung bergegas menuju mobilnya dan dibantu pengawalan, dia berusaha untuk bisa masuk ke dalam mobil secara cepat.

    Namun, dia mengatakan bahwa nantinya akan ada instruksi presiden yang akan diumumkan. “Sudah dilaporkan nanti akan ada instruksi presiden,” pungkas Rini yang langsung menutup pintu mobilnya.

    Sebagaimana diketahui, Pengangkatan serentak CASN menjadi 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.

    Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sedangkan untuk PPPK seharusnya pada Februari 2025 dan Juli 2025.

  • Pemkab Karanganyar Minta CPNS yang Tertunda Pengangkatannya Bersikap Lebih Membumi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Maret 2025

    Pemkab Karanganyar Minta CPNS yang Tertunda Pengangkatannya Bersikap Lebih Membumi Regional 10 Maret 2025

    Pemkab Karanganyar Minta CPNS yang Tertunda Pengangkatannya Bersikap Lebih Membumi
    Tim Redaksi
    KARANGANYAR, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar meminta Calon Pegawai Negeri Sipil (
    CPNS
    ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang mengalami penundaan pengangkatan untuk bersikap lebih membumi dan legowo menghadapi situasi ini.
    Penundaan tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari efisiensi anggaran, dan Pemkab Karanganyar memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan tanpa kendala meskipun ada keterlambatan pengangkatan pegawai baru.
    Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Timotius Suryadi, mengingatkan bahwa CPNS maupun PPPK harus memahami kebijakan ini dalam konteks kepentingan yang lebih besar.
    “Harapan kami, CPNS dan PPPK bisa memperluas cara pandang untuk kepentingan yang lebih besar di tengah situasi efisiensi ini. Sebagai ASN, perlu sikap lebih membumi dan merasakan,” ujarnya di Kantor Bupati Karanganyar, Senin (10/3/2025).
    Ia juga menegaskan bahwa penundaan ini tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan pekerjaan di Pemkab Karanganyar, karena sebagian besar pegawai PPPK sudah bertugas.
    “Secara umum PPPK sudah menjalankan tugasnya, jadi secara pekerjaan tidak terlalu berpengaruh. CPNS juga demikian,” jelasnya.
    Jadwal Pengangkatan Mundur
    Keputusan terbaru menetapkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK sebagai berikut:
    Timotius menegaskan bahwa Pemkab hanya mengikuti arahan dari pemerintah pusat yang sudah mempertimbangkan banyak aspek sebelum mengambil keputusan.
    “Pemerintah pusat sudah menghitung secara matang apa yang diputuskan, dan kami di pemerintah daerah hanya mengikuti,” katanya.
    Kepala BKPSDM Karanganyar, Nur Aini Farida, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kepastian pengangkatan CPNS dan PPPK.
    “Kami menunggu penyesuaian jadwal dari BKN dulu,” kata Nur Aini, Sabtu (9/3/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BKN: Penyesuaian pengangkatan CPNS optimalisasi keterisian formasi

    BKN: Penyesuaian pengangkatan CPNS optimalisasi keterisian formasi

    Karena formasi belum terisi lengkap, kami bisa melakukan optimalisasi formasi dengan penyesuaian jadwal ini.

    Jakarta (ANTARA) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan penyesuaian jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan/atau calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mengoptimalisasi keterisian formasi.

    Kepala BKN Zudan Arif menyebutkan formasi CPNS Tahun Anggaran (TA) 2024 saat ini hanya terisi 72,69 persen, sedangkan CPPPK TA 2024 baru terisi sebesar 67,3 persen dan kini masih berlangsung tes PPPK tahap kedua.

    “Karena formasi belum terisi lengkap, kami bisa melakukan optimalisasi formasi dengan penyesuaian jadwal ini,” ujar Zudan dalam rapat koordinasi yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

    Dijelaskan pula bahwa formasi CPNS TA 2024 yang telah dimanfaatkan instansi sebanyak 246.390 orang sehingga yang terisi hanya 179.090 orang atau 72,69 persen formasi.

    Sementara itu, formasi CPPPK TA 2024 sebanyak 1.006.153 orang sehingga yang terisi baru sebanyak 677.638 orang atau 67,3 persen formasi.

    Selain untuk mengoptimalisasi keterisian formasi, dia mengemukakan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran tes CPNS/PPPK serta terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.

    Ia menyebutkan ada 207 instansi yang meminta penundaan, pengunduran, maupun perpanjangan penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS maupun CPPPK ini. Kalau dipersentasekan, sekitar 34,38 persen dari seluruh 602 instansi.

    Di sisi lain, Zudan mengatakan bahwa penataan menyeluruh tenaga non-ASN secara serentak, baik PPP3 penuh waktu maupun paruh waktu, turut menjadi alasan lainnya penyesuaian jadwal pengangkatan.

    “Ini mengingat jumlahnya sangat besar sehingga harus kami tata secara bersama-sama,” kata Zudan menambahkan.

    Adapun pengangkatan CPNS 2024 telah disesuaikan menjadi Oktober 2025 dari yang sebelumnya Maret 2025. Begitu pula dengan CPPPK 2024 yang diundur pengangkatannya menjadi Maret 2026 dari sebelumnya Juli 2025.

    Penyesuaian jadwal, kata dia, agar CPNS dan CPPPK bisa diangkat secara serentak, mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • BKN minta instansi beri pelatihan sebelum CPNS dan CPPPK diangkat

    BKN minta instansi beri pelatihan sebelum CPNS dan CPPPK diangkat

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif meminta instansi kementerian/lembaga memberikan pelatihan atau pembekalan kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan/atau calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) sebelum diangkat.

    “Dengan demikian, saat masuk nanti pada tanggal 1 Oktober 2025 maupun 1 Maret 2026 sudah bisa langsung bekerja dengan baik berdasarkan standar kualitas CPNS dan CPPPK yang bisa siap kerja,” ucap Zudan Arif dalam rapat koordinasi yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

    Zudan menyebutkan kegiatan pelatihan maupun pembekalan itu secara fleksibel, baik secara daring maupun luring, sesuai dengan kemampuan masing-masing instansi.

    Selain mempersiapkan CPNS dan CPPPK, Zudan menilai kegiatan pembekalan maupun pelatihan juga akan membangun ikatan CPNS dan CPPPK dengan instansinya masing-masing.

    “Jadi, mereka merasa bahwa sudah mulai mendapatkan perhatian,” tuturnya.

    Kendati demikian, dia mengingatkan kepada instansi untuk segera memberikan penjelasan kepada calon aparatur sipil negara (CASN) melalui sosialisasi, baik CPNS maupun CPPPK, mengenai kebijakan pengangkatan serentak pada tahun ini, yang menyebabkan pengunduran waktu, agar mereka bisa mendapatkan kepastian.

    Pemberian penjelasan tersebut, kata dia, bisa diiringi dengan arahan bahwa CASN akan bekerja dalam waktu yang panjang untuk pemerintah sehingga harus memahami berbagai upaya yang sedang dilakukan oleh Negara untuk menata kepegawaian CASN.

    Meski begitu, Zudan menekankan instansi agar terus memproses tahap seleksi CASN sampai selesai atau hingga tahap pengangkatan, termasuk 207 instansi yang sempat meminta penundaan pengangkatan.

    Di sisi lain, dia berharap para pengelola kepegawaian untuk mulai mempersiapkan usulan pengangkatan PPPK paruh waktu dari hasil seleksi PPPK tahap pertama, yang jumlahnya cukup besar.

    Pasalnya, sambung dia, BKN tidak bisa menerbitkan pertimbangan teknis (pertek) apabila tidak ada usulan dari instansi lantaran terdapat kemungkinan calon PPPK paruh waktu yang akan diangkat sudah bekerja di tempat lain, tidak mau menjadi PPPK paruh waktu, atau sedang melanjutkan studi.

    “Atau misalnya yang bersangkutan ada kendala yang lain sehingga tidak bisa mengikuti pengangkatan paruh waktu,” ucap Zudan menambahkan.

    Adapun pengangkatan CPNS 2024 telah ditetapkan diundur menjadi Oktober 2025 dari yang sebelumnya Maret 2025.

    Begitu pula dengan CPPPK 2024 yang diundur pengangkatannya menjadi Maret 2026 dari sebelumnya Juli 2025.

    Pengunduran dilakukan agar para CPNS dan CPPPK bisa diangkat secara serentak dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemkab Karanganyar Minta CPNS yang Tertunda Pengangkatannya Bersikap Lebih Membumi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Maret 2025

    Pengangkatan Ditunda, CASN Terpaksa Tarik Dana Darurat dan Siap Jual Aset Megapolitan 10 Maret 2025

    Pengangkatan Ditunda, CASN Terpaksa Tarik Dana Darurat dan Siap Jual Aset
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Katarsih (bukan nama sebenarnya) terpaksa menarik dana darurat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setelah pengumuman penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
    Dana darurat ini, yang diselingi dengan pendapatan dari beberapa pekerjaan lepas atau
    freelance
    , akan digunakan Katarsih sambil menunggu penerimaan Nomor Induk Pegawai (NIP).
    “Gua masih ada beberapa pekerjaan
    freelance
    , dana darurat yang sudah dicairkan dari
    BPJS Ketenagakerjaan
    ,” kata Katarsih saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (10/3/2025).
    Hingga saat ini, pendapatan per bulan Katarsih masih tergolong stabil. Namun, ia mengatakan hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan utama karena ia sudah berkeluarga.
    “Ke depan akan cari peluang lebih banyak untuk menutupi kebutuhan besar yang sebentar lagi akan keluar,” ujarnya.
    Katarsih juga menyampaikan kekhawatirannya jika pekerjaan
    freelance
    yang dijalaninya tidak berjalan dengan baik.
    “Misalnya ternyata
    freelance
    saya tidak berjalan dengan baik, dana darurat tidak mencukupi, opsi terburuknya menjual aset bergerak seperti mobil,” tambahnya.
    Secara pribadi, Katarsih mengaku terkejut mendengar pengumuman tersebut. Menurut dia, kegaduhan ini dapat dipahami dari berbagai sudut pandang.
    Sebab, masalah ini tengah dialami oleh banyak orang yang terdampak akibat penundaan pengangkatan CASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
    Banyak dari mereka yang terdampak sudah mengambil keputusan besar sebelum mengetahui pengumuman tersebut.
    “(Kayak)
    resign
    di perusahaan, menyiapkan akomodasi, beban finansial proses seleksi yang panjang atau bagi yang belum memiliki pekerjaan tetap,” ujarnya.
    Katarsih juga mencermati situasi di Tanah Air dengan adanya Indonesia Gelap, yang membuatnya sadar bahwa ketidakpastian bisa menimpa siapa saja.
    “Pada akhirnya terjadi di proses pengangkatan CASN-PPPK ini. Di tengah sulitnya masyarakat mencari lapangan pekerjaan, saya sangat prihatin membayangkan kondisi negara ke depan,” urainya.
    Meskipun demikian, Katarsih merasa masih bisa mengontrol dampak eksternal dari penundaan pengangkatan CASN-PPPK 2024 ini.
    “Empati saya tentu merasa kondisi ini akan berat buat masyarakat banyak. Yang saya harapkan, pemerintah dalam pembuatan kebijakan, kedepan tentunya menilai analisis dampak terlebih dahulu sebelum menawarkan solusi,” pungkasnya.
    Sebelumnya, pemerintah secara resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.
    Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
    Sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) pada Maret 2025, sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.
    “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPD desak pengangkatan PPPK tidak ditunda

    DPD desak pengangkatan PPPK tidak ditunda

    Semarang (ANTARA) – Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muhdi mendesak pemerintah tidak menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini.

    “Penundaan pengangkatan ASN, PPPK khususnya, walaupun diumumkan dengan penyesuaian adalah pengingkaran atas komitmen kebijakan pemerintah sendiri dan UU ASN yang menegaskan tahun 2024 adalah batas akhir non-ASN bekerja di instansi pemerintah,” katanya saat dikonfirmasi dari Semarang, Senin.

    Sebelumnya, diinformasikan oleh pemerintah bahwa pengangkatan CASN PNS diundur dari semula Maret tahun ini menjadi Oktober 2025, sedangkan untuk CASN PPPK menjadi Maret 2026.

    Menurut dia, berbagai alasan yang disampaikan sulit dipahami, kecuali alasan efisiensi sehingga kesulitan menyediakan anggaran.

    Sebab, kata dia, pengangkatan sebagian CASN PPPK paruh waktu saja sudah membuat kecewa, apalagi ditambah ditunda pengangkatannya.

    “Semakin kecewa dan menderita hati CASN PPPK. Apalagi yang usianya mendekati BUP (Batas Usia Pensiun). Bahkan, banyak yang usianya tinggal dua tahun dari BUP sehingga dengan ditundanya pengangkatan menjadi Maret 2026, tinggal satu tahun masa kerjanya,” kata Anggota DPD RI berasal dari Jawa Tengah itu.

    Ia mengaku tidak dapat mengerti karena Komite I DPD RI baru saja menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dihadiri kepala, wakil kepala dan jajaran pimpinan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 24 Februari 2025.

    Pada rapat kerja itu, kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng itu, Kepala BKN melaporkan pengangkatan ASN akan berjalan sesuai rencana.

    Bahkan, dilaporkan untuk peserta tahap I dari 676.482 CASN PPPK penuh waktu dan sebanyak 671.667 orang sudah mengisi daftar riwayat hidup (DRH), sedangkan seleksi tahap II untuk formasi ASN PPPK yang tersisa formasi 329.671 sudah masuk masa sanggah dan dijadwalkan Mei 2025 pengumuman, kemudian Juni 2025 pengisian DRH. Tetapi, 10 hari berikutnya diumumkan penundaan dengan berbagai alasan.

    “Sulit dipercaya, dan kalau bukan atas kebijakan presiden atau sepengetahuannya, apalagi kalau tidak sepengetahuan Presiden, atau apapun kenyataannya, maka kami mendesak agar Bapak Presiden Prabowo mencabut kebijakan penundaan atau penyesuaian pengangkatan ASN PPPK dan CPNS dengan mengembalikan pada kebijakan awal,” katanya.

    Kalaupun menunda, ia mengatakan, cukup 1-2 bulan dan seandainya surat keputusan (SK) pengangkatan mau disamakan dengan tahap II untuk CASN PPPK maka paling lambat Agustus 2025 sebagai hadiah HUT RI.

    Ia mendapat aspirasi dan tangisan dari CASN Dapil Jateng dan semua daerah di Indonesia yang terpukul dengan putusan pemerintah atas penundaan di tengah sebagian besar sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan menyongsong Idul Fitri, dengan sedikit senyum bahagia menanti SK sebagai ASN yang seharusnya segera diterima.

    “Karena itu, pengangkatan CASN PPPK dan PNS mesti segera dilakukan, dan kalau masih butuh penyesuaian bukan tahun depan untuk PPPK dan Oktober untuk PNS,” katanya.

    Jika penundaan tetap dilakukan, kata dia, tidak saja semakin memperpanjang penderitaan CASN, khususnya PPPK dari non-ASN yang sudah lama menderita bekerja dengan honor sekadarnya dan status tidak pasti, tetapi juga menyakiti dan memukul secara psikologis, yang bagi CASN guru di tengah siswanya mulai menikmati program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Mereka sangat membutuhkan kepastian pengangkatannya sebagai ASN PPPK yang sebenarnya mereka terpaksa menerima bukan sebagai ASN PNS yang diimpikan, namun akhirnya diterima bahkan ada yang sementara paruh waktu,” katanya.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

  • THR 2025 Cair Kapan? Cek Prediksi Jadwal dan Aturannya!

    THR 2025 Cair Kapan? Cek Prediksi Jadwal dan Aturannya!

    Jakarta: Menjelang Lebaran, salah satu pertanyaan yang paling dinantikan oleh pekerja di Indonesia adalah kapan THR cair? 
     
    Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak bagi para pekerja, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai swasta. 
     
    Pemerintah sudah menetapkan regulasi pencairan THR agar hak pekerja tetap terlindungi dan diberikan tepat waktu.

    Artikel ini akan membahas mengenai prediksi jadwal pencairan THR 2025, aturan terbaru, serta komponen yang diterima seperti dirangkum dari laman Allianz!
     

    Jadwal Pencairan THR 2025
    Pencairan THR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. 
     
    Jika mengacu pada kebijakan tahun-tahun sebelumnya, berikut perkiraan jadwalnya:
     
    ASN dan pensiunan: THR diprediksi cair sekitar 10 hari sebelum Idulfitri, yaitu antara 20-21 Maret 2025.
    Pegawai Swasta: Sesuai aturan Kemenaker, THR wajib diberikan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran, sehingga diperkirakan cair maksimal 24 Maret 2025.
     
    Namun, untuk kepastian jadwal, pemerintah akan mengumumkannya secara resmi melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
     

    Aturan THR ASN dan pensiunan
    ASN yang berhak menerima THR meliputi:
     
    – Pegawai Negeri Sipil (PNS).
    – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    – Anggota TNI dan Polri.
    – Pejabat negara.
    – Pensiunan.
     
    Namun, ada beberapa kategori ASN yang tidak berhak menerima THR, yaitu:
     
    – ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
    – ASN yang bertugas di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayarkan oleh tempat penugasan.
    Besaran THR ASN dan pensiunan
    Sesuai dengan PP No. 14 Tahun 2024, komponen THR untuk ASN terdiri dari:
     
    – Gaji pokok.
    – Tunjangan keluarga.
    – Tunjangan pangan.
    – Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
    – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN daerah.
     
    Sementara itu, pensiunan akan menerima THR dengan komponen:
     
    – Gaji pokok pensiun
    – Tunjangan keluarga
    – Tunjangan pangan
    – Tambahan penghasilan pensiun
     

    Aturan THR untuk Pegawai Swasta
    Berdasarkan regulasi Kementerian Ketenagakerjaan, THR wajib diberikan kepada:
     
    – Karyawan tetap dan kontrak (PKWTT dan PKWT)
    – Pekerja harian lepas atau freelancer yang telah bekerja minimal satu bulan
     
    Besaran THR pegawai swasta dihitung berdasarkan masa kerja:
     
    Di atas 12 bulan: THR diberikan sebesar 1 kali gaji pokok
    1-12 bulan: THR dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja
     
    Pemerintah juga mengimbau agar perusahaan tidak telat membayar THR. Jika perusahaan terlambat atau tidak membayarkan THR, pekerja bisa melaporkan ke Posko THR yang dibuka oleh Kemenaker setiap tahunnya.
     
    Itu lah artikel mengenai prediksi jadwal THR lebaran tahun 2025. Jangan lupa, manfaatkan THR dengan bijak agar tetap bermanfaat ya!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)