Produk: PPPK

  • Penjelasan Lengkap Prabowo soal THR PNS & Gaji ke-13

    Penjelasan Lengkap Prabowo soal THR PNS & Gaji ke-13

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pencairan THR untuk ASN. Semua pegawai pemerintah mulai dari PNS, prajurit TNI-Polri, hakim, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPK), hingga pensiunan ASN sejumlah 9,4 juta orang akan menerima THR dari pemerintah.

    Pencairannya sendiri dimulai Senin 17 Maret 2025, atau tepatnya sekitar 2 minggu menjelang Hari Raya Idulfitri yang kemungkinan jatuh pada 31 Maret 2025 mendatang.

    “THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret 2025,” tegas Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Berikut ini paparan lengkap Prabowo soal pengumuman THR ASN jelang Hari Raya Idul Fitri 2025:

    Saudaraku sebangsa dan setanah air di manapun Anda berada, dan rekan-rekan media yang saya hormati. Hari ini kita sudah memasuki hari ke-11 bulan ramadan, dan kita semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

    Pemerintah menyadari bahwa saat bulan ramadan dan perayaan Idul Fitri mobilitas masyarakat akan sangat tinggi. Demikian juga dalam tingkat konsumsi, untuk itu dalam 11 hari bulan Ramadan ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, yaitu satu penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14% selama 2 minggu masa liburan Idul Fitri.

    Dua penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran. Tiga pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan keempat bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin.

    Masih terkait dengan Idul Fitri, saya telah menandatangani PP Nomor 11 tahun 2025 yang mengatur Kebijakan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara.

    THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah. Termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

    Untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanannya.

    THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025.

    Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran. Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada aparatur negara, para hakim, para prajurit TNI-Polri dimana pun sedang bertugas.

    (hal/rrd)

  • THR ASN Cair 17 Maret, Gaji Ke-13 Juni

    THR ASN Cair 17 Maret, Gaji Ke-13 Juni

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI, Polri, Hakim, dan pensiunan akan dicairkan pada 17 Maret 2025 atau dua minggu sebelum lebaran.

    Sementara itu, gaji ke-13 bagi ASN akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

    “Total (penerima THR dan gaji ke-13) mencapai 9,4 juta penerima,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (11/3/2025).

    Prabowo menjelaskan, besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, prajurit TNI/Polri, serta hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

    Sementara itu, bagi ASN di daerah, skema pembayarannya sama seperti ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Sedangkan bagi pensiunan, besaran THR akan diberikan sesuai uang pensiun bulanan.

    “Semoga dengan adanya kebijakan THR dan gaji ke-13 ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran,” ujar Prabowo terkait THR dan gaji ke-13 untuk ASN. 

  • Pengumuman! THR PNS hingga TNI-Polri Cair Mulai Pekan Depan, Berapa Besarannya?

    Pengumuman! THR PNS hingga TNI-Polri Cair Mulai Pekan Depan, Berapa Besarannya?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan mulai dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, atau pekan depan tanggal 17 Maret 2025.

    Hal ini disampaikan Prabowo saat melakukan konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13 ASN, Hakim, TNI-Polri, dan Pensiunan Tahun 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Prabowo menyebutkan, ASN, Hakim, TNI-Polri, dan Pensiunan akan mendapatkan THR dan juga gaji ke-13 sebesar 100 persen.

    “Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya. Diingatkan oleh Menteri Keuangan,” kata Prabowo, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/3/2025).

    Ketetapan terkait pemberian THR dan gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

    THR dan gaji ke-13 ini nantinya akan diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat ataupun daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan jumlah penerima total sebanyak 9,4 juta orang.

    Adapun besaran THR dan gaji ke-13 tersebut, untuk ASN di tingkat pusat mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

    Sedangkan untuk ASN di tingkat daerah, besaran yang diberikan sama dengan ASN pusat, namun sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.

    Sementara untuk pensiunan, besaran yang diberikan yakni sebesar uang pensiun bulanan.

    Berbeda dengan THR yang dibayarkan mulai pekan depan atau dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, gaji ke-13 untuk ASN, Hakim, TNI-Polri, dan Pensiunan akan dibayar pada bulan Juni tahun 2025.

    Prabowo berharap, kebijakan ini dapat membantu aparatur negara dalam mengelola kebutuhan khususnya selama mudik dan selama libur Lebaran.

    Itulah informasi mengenai pencairan THR bagi ASN.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

  • Prabowo: THR PNS, PPPK, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Dicairkan Mulai 17 Maret 2025 – Page 3

    Prabowo: THR PNS, PPPK, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Dicairkan Mulai 17 Maret 2025 – Page 3

    Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol). Presiden Prabowo Subianto memberikan angin segar terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H/2025 M.

    Prabowo meminta perusahaan layanan aplikasi ojek online memberikan bonus hari raya untuk para pengemudi dan kurir dalam bentuk uang tunai. Menurut dia, bonus dapat diberikan dengan mempertimbangkan keaktifan para pekerja.

    “Pemerintah mengimbau perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Dia menyampaikan bahwa saat ini ada 250.000 pengemudi dan kurir online yang aktif. Sementara itu, ada 1,5 juta pengemudi online yang berstatus pekerja paruh waktu atau part time.

    Adapun besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya akan dirundingkan lebih lanjut. Penjelasan lebih rinci soal THR Ojol ini akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melalui surat edaran.

    “Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik,” tutur Prabowo.

     

  • Total Kerugian Ekonomi Akibat Penundaan Pengangkatan ASN Tembus Rp11,9 Triliun

    Total Kerugian Ekonomi Akibat Penundaan Pengangkatan ASN Tembus Rp11,9 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memicu kerugian perekonomian khususnya pada potensi kehilangan pendapatan para abdi negara. 

    Berdasarkan kajian yang diterbitkan oleh Center of Economic and Law Studies (Celios), total besaran pendapatan para calon ASN yang berpotensi hilang akibat penundaan tersebut yakni Rp6,76 triliun. Angka itu didapatkan berdasarkan asumsi jumlah formasi CPNS pusat dan daerah sebanyak 250.407 orang, serta rata-rata gaji pokok yang hilang selama sembilan bulan sampai dengan Oktober 2025. 

    Kerugian itu diperkirakan berasal dari asumsi rata-rata gaji pokok Rp3,2 juta per orang untuk masa kerja 0-3 tahun. Besaran gaji itu sudah dikurangi pajak dan ditambah berbagai tunjangan, sehingga didapatkan Rp3 juta per bulan. 

    Dengan demikian, total potensi pendapatan per kepala CPNS yang hilang akibat harus menunggu 9 bulan sebelum pengangkatan yakni Rp27 juta. 

    “Sementara ada 250.407 formasi yang dibutuhkan baik di pusat dan daerah. Dari sisi total pendapatan ASN yang berpotensi hilang akibat penundaan pengangkatan sebesar Rp6,76 triliun,” demikian kajian yang ditulis Celios, dikutip Selasa (11/3/2025).

    Potensi kerugian yang muncul diperkirakan berganda. Selain dari sisi pendapatan CPNS, pengangkatan abdi negara yang diundur oleh pemerintah bisa berdampak lebih besar ke total ekonomi. 

    Hasil modelling Celios menggunakan metode Input-Output (IO) menemukan, kerugian total output ekonomi bisa mencapai Rp11,9 triliun. 

    “Dan pendapatan masyarakat turun Rp10,4 triliun,” bunyi hasil kajian Celios.

    Selain itu, pengusaha turut diperkirakan mengalami kerugian (potential loss) karena uang dan gaji tunjangan CPNS harusnya bisa dibelanjakan. Mulai dari untuk produk kebutuhan pokok, perumahan hingga elektronik.

    Namun demikian, kerugian yang diperkirakan sebesar Rp3,68 triliun itu tidak berdampak langsung ke pengusaha. Kerugian itu berasal dari sebanyak 110.000 tenaga kerja yang terdampak efisiensi pada sejumlah sektor usaha, serta turut menyebabkan perekrutan karyawan baru ditunda. 

    “Secara tidak langsung, penundaan pengangkatan CPNS berimbas luas ke output sektor jasa pemerintah turun Rp3,5 triliun, perdagangan -Rp441,7 miliar, hingga penyediaan makan minuman terpukul Rp286,8 miliar. Sektor tersebut bisa melakukan esiensi, atau menunda juga perekrutan karyawan baru,” ungkap Celios. 

    Oleh sebab itu, pemerintah dinilai harus mempertimbangkan efek berantai dari setiap keputusan yang tidak hanya melibatkan ratusan ribu CPNS yang nasibnya tidak pasti. 

    “Tapi juga pengusaha dan karyawan swasta yang terdampak kebijakan fatal pemerintah saat ekonomi sedang memburuk,” ujar Celios. 

    Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati pengangkatan CPNS formasi 2024 dilakukan paling lambat pada Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026. Padahal pengangkatan CPNS semula dijadwalkan pada Maret 2025 dan PPPK Juli 2025.

    Pada rapat Komisi II DPR bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB), Rabu (5/3/2025), jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan guna melakukan percepatan penataan CPNS dan PPPK. 

    “Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN [Badan Kepegawaian Negara] menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026,” demikian bunyi kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dan Menpan RB, dikutip dari YouTube DPR, Kamis (6/3/2025). 

    Penyesuaian itu dilakukan sejalan dengan amanat pasal 66 Undang-Undang (UU) No.20/2023 tentang ASN dan peraturan pelaksanaannya agar tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah. 

    Kesimpulan tersebut sejatinya sejalan dengan usulan Menpan RB Rini Widyantini yang disampaikan pada rapat tersebut. Namun, awalnya Rini sempat mengusulkan agar pengangkatan dilakukan secepatnya pada Maret 2026 untuk CPNS dan Oktober 2026 untuk PPPK.

    Rini turut mengungkap bahwa kementeriannya membutuhkan waktu untuk melakukan penataan ASN di pemerintahan. Dia menyebut beberapa instansi turut meminta penundaan pengangkatan. 

    “Maka itu kami meminta waktu untuk menyelesaikan agar tidak berlarut-larut untuk 2026. Jadi, CPNS dilakukan [pengangkatan] 2026. Tentunya ini adalah tahap terakhir untuk bisa kami selesaikan agar tidak ada efek domino,” tuturnya. 

    Akan tetapi, Komisi II DPR meminta agar batas waktu pengangkatan yang diajukan oleh Menpan RB dimajukan menjadi Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. 

    Pada keterangan terpisah, Komisi II DPR menegaskan pemerintah bisa saja melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK sebelum Oktober 2025. 

    Jadwal pengangkatan yang diundur itu sebagaimana ditetapkan KemenPAN-RB melalui Surat Edaran (SE) bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025. Kebijakan itu dikeluhkan oleh sebagian besar dari CPNS yang sudah lulus namun ditunda pengangkatannya. 

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan bahwa Kementerian PAN-RB tidak perlu secara serentak mengangkat para CPNS itu pada 1 Oktober 2025, maupun 1 Maret 2026 untuk PPPK. Dia menyebut bahwa hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi II dengan Kementerian PAN-RB serta BKN bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian dalam rangka percepatan pengangkatan. 

    “Ya sebenarnya dengan kalimat percepatan penataan penyelesaian itu memberikan waktu maksimal. Jadi harus ada batas akhir kapan percepatan penataan penyelesaian itu tuntas. Kalau kita ikuti rapat dari awal sebenarnya skenarionya Menpan RB dan BKN itu skenario tuntas itu selesai di akhir 2026. Makanya kalimat kita kan mempercepat,” jelas Zulfikar melalui keterangan resmi dikutip Minggu (9/2/2025).

  • Anggota DPR minta Menteri PANRB cabut penundaan pengangkatan CASN-PPPK

    Anggota DPR minta Menteri PANRB cabut penundaan pengangkatan CASN-PPPK

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mencabut penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Hal itu disampaikan Indra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, guna merespons aksi menolak penundaan pengangkatan CASN dan pegawai PPPK pada Senin (10/3), yang mendesak Menteri PANRB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024.

    Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

    Menurutnya, keputusan ini tidak sesuai jadwal awal yakni peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025, sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

    Keputusan dalam Surat Edaran Kementerian PANRB sebenarnya telah disampaikan dalam RDPU dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3). Dalam rapat ini, Kementerian PANRB menjelaskan pengunduran pengangkatan CPNS 2024 bukan karena efisiensi anggaran tahun 2025, tetapi atas pertimbangan kebutuhan penataan dan penempatan ASN demi mendukung program prioritas pembangunan.

    Kesimpulan Komisi II adalah meminta Kementerian PANRB menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

    “Maksudnya, kami ingin agar pada bulan tersebut, Menteri PANRB dapat menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK, bukan memulai pengangkatan, apalagi menyerentakkan calon PPPK yang jelas-jelas tahapan rekrutmennya berbeda,” kata Indra yang duduk di komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.

    Dia mengaku memahami tuntutan CPNS maupun PPPK, karena berkaitan dengan kepastian dalam pekerjaan, dan menyangkut kebutuhan dasar setiap individu.

    Indra menjelaskan bahwa CASN yang umumnya pegawai honorer ini telah dalam penantian kejelasan nasib yang cukup lama, tidak sedikit di antara mereka yang telah mengabdi antara 20 sampai 30 tahun dengan honor tidak jelas dan nasib PHK sewaktu-waktu.

    “Untuk menjadi PNS atau PPPK mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendidikan dan masa mengabdi. Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos ini, kepastian pengangkatannya ditunda-tunda. Mereka juga dihadapkan kebutuhan hidup yang sulit ditunda, saya bahkan mendengar sudah banyak yang berutang karena mengharap kepastian status mereka,” terang legislator asal dapil Papua Selatan itu.

    Berdasarkan keterangan dari Istana Negara, penundaan pengangkatan CASN bukan karena efisiensi anggaran. Dia berharap Kementerian PANRB dapat menerjemahkan penjelasan tersebut dengan cekatan.

    Diketahui, alasan penundaan ini karena kuota formasi ASN yang diterima mencapai 1.017.000 (PPPK) dan 248.970 (PNS) dan berimbas pada belanja pegawai ASN di APBN 2025 mencapai Rp521 triliun, atau meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya Rp460,8 triliun.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Kepala BKN Minta Instansi Anggarkan Gaji Non-ASN

    Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Kepala BKN Minta Instansi Anggarkan Gaji Non-ASN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah meminta seluruh instansi menganggarkan gaji bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan CASN, khususnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pada 2026.

    Mengutip keterangan resmi BKN pada Selasa (11/3/2025), imbauan ini sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024. Himbauan ini berlaku pada seluruh instansi baik pemerintah maupun daerah. 

    “Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah mohon tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang mengikuti proses ini sehingga tidak boleh ada pemberhentian hingga yang bersangkutan diangkat PPPK,” jelasnya dalam rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Biro Kepegawaian dari berbagai instansi dan BKPSDM dan BKD se-Indonesia dikutip Selasa (11/3/2025). 

    Lebih lanjut, Zudan menyampaikan bahwa pihak Pemerintah tak ingin ada pihak yang dirugikan dalam proses penyesuaian pengangkatan CASN 2024. Dia juga menegaskan bahwa pengangkatan CASN 2024 harus berjalan hingga SK diterbitkan. 

    Untuk sosialisasi lebih lanjut, pihaknya meminta Instansi untuk segera memanggil para calon ASN untuk memberikan pemahaman soal pengangkatan serentak serta kepastian proses CASN, baik melalui daring maupun luring. 

    Pihaknya juga meminta agar pembekalan atau pelatihan dapat diberikan kepada calon ASN, baik secara luring maupun daring, sebelum diangkat menjadi CPNS atau PPK. 

    Selain itu, Zudan juga meminta instansi mulai mempersiapkan pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu, dikarenakan BKN tidak dapat mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) tanpa usulan dari instansi. 

    Zudan juga menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan tahun terakhir dalam penataan ASN dari tenaga honorer. Hal ini dikarenakan pemerintah akan fokus pada perekrutan fresh graduate.

  • DPR Minta Pengangkatan CPNS dan PPPK secara Bertahap Biar Tak Gaduh

    DPR Minta Pengangkatan CPNS dan PPPK secara Bertahap Biar Tak Gaduh

    loading…

    DPR meminta pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan pemerintah secara bertahap. Foto/Dok Kemenpan-RB

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin merespons penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2024. Dia meminta agar pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan pemerintah secara bertahap.

    “Kalau memang yang sekarang diprosesnya telah berjalan sudah hampir selesai dan banyak yang sudah hampir selesai baik di pusat maupun daerah, lakukan saja pengangkatan,” ujar Zulfikar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Dengan pengangkatan, ia menilai akan membuat CASN dan PPPK bisa lebih tenang dan tak membuat gaduh publik. Ia menilai, para abdi negara akan bisa tenang dan semangat bekerja bila sudah mendapat kepastian.

    “Kalau mereka mendapat ketenangan, kepastian tentu nanti mereka sudah bekerja akan semangat, karena mereka akan masuk menjadi birokrat itu pelaksana kebijakan pelayanan masyarakat,” ucap Zulfikar.

    “Kalau kita bisa memastikan nasib mereka, tentu mereka juga akan memastikan nasib yang akan mereka layani,” imbuhnya.

    Kendati demikian, legislator Partai Golkar ini berjarap pada pemerintah, terkhusus KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa segera melakukan pengangkatan terhadap CASN dan PPPK 2024.

    “Saya kira itulah mudah-mudahan KemenPAN-RB, BKN, mau mendengar, untuk memberi ruang bagi pengangkatan secara bertahap dan batas akhirnya Oktober 2025 untuk CPNS, dan Maret 2026 untuk CPPPK,” pungkasnya.

    (rca)

  • Calon ASN dan PPPK Menanti Instruksi Prabowo

    Calon ASN dan PPPK Menanti Instruksi Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Penundanaan pengangkatan para calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menantikan solusi dari Presiden Prabowo Subianto.

    Pasalnya, rencana penundanaan yang diambil oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tersebut menjadi masalah baru bagi CASN dan PPPK.

    Masalah baru timbul akibat rencana penundaan ramai diperbincangkan di media sosial mulai dari mereka yang telah lebih dulu keluar dari tempat kerjanya yang lama, hingga mereka yang telah membeli tiket menyesuaikan jadwal awal yang telah ditetapkan.

    Terkait dengan hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Rini Widayantini mengatakan bahwa sejauh ini instansinya sudah melaporkan kepada presiden terkait dengan penundanaan pengangkatan CASN.

    “Sudah dilaporkan ke presiden,” katanya kepada wartawan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Meski begitu, Rini tidak terlalu spesifik menjelaskan solusi yang akan diambil pemerintah untuk menyelesaikan polemik rencana penundaan tersebut.

    Namun, dia membeberkan bahwa Presiden Prabowo akan mengeluarkan aturan baru untuk segera dapat menyelesaikan masalah itu.

    “Sudah dilaporkan nanti akan ada instruksi presiden,” pungkas Rini.

    Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

    Adapun, penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu (5/3/2025).

    Rini menjelaskan Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Dia menyatakan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

    “Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini, Jumat (07/03/2025).

    Di sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki jadwal sendiri.

    Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.

    Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan peta jalan pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

    Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

    Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di database BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

    Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Rini memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024. 

    Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah meminta agar semua instansi terus melanjutkan pengusulan NIP sampai dengan proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 selesai.

    Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025; dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

    “Berdasarkan jadwal yang ditetapkan lewat rapat bersama Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024, maka BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai,” jelasnya.

    Di dalam surat Kepala BKN tersebut ditetapkan bahwa usul penetapan NIP CPNS akan dilakukan paling lambat 30 Juni 2025, di mana peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Oktober 2025.

    Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan Nomor Induk CPNS yang telah diterbitkan juga akan disesuaikan menjadi TMT 01 Oktober 2025, yang dilanjutkan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diterbitkan pada tanggal yang sama.

    Selanjutnya usul penetapan nomor induk PPPK 2024 dilakukan paling lambat 30 November 2025. Dilanjutkan dengan Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK yang akan ditetapkan menjadi TMT 01 Maret 2026 dan Melaksanan Perjanjian kerja pada 01 Maret 2026.

    Sementara itu, bagi pelamar PPPK yang pada 01 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

    “Ini kebijakan-kebijakan dalam rangka kita memastikan bahwa proses ini terus berlanjut sampai dengan penerbitan SK CPNSS maupun SK PPPK,” imbau Zudan.

  • Video: Menakar Dampak Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK

    Video: Menakar Dampak Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK menuai kritik dari masyarakat. Salah satunya terkait nasib para CPNS yang sudah keluar dari tempat bekerja sebelumnya.

    Saksikan dialog Safinaz Nachiar bersama Managing Director CNBC Indonesia Muhammad Iqbal dan Maikel Jefriando dalam Editor’s View di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (10/03/2025).