Produk: PPPK

  • IHSG Menguat ke Zona Hijau setelah Prabowo Pastikan THR Cair

    IHSG Menguat ke Zona Hijau setelah Prabowo Pastikan THR Cair

    Jakarta, Beritasatu.com  – Indeks harga saham gabungan (IHSG) melesat pada perdagangan Rabu (12/3/2025). Perdagangan sesi I yang berakhir pada pukul 12.00 WIB, IHSG menguat 1,55% ke level 6.647,45.

    Nilai transaksi siang ini tercatat Rp 4,56 triliun, dengan 280 saham mengalami kenaikan, 310 melemah, dan 367 stagnan. Sebelumnya, indeks sempat melemah dalam dua hari berturut-turut.

    Namun, berdasarkan data RTI pada Rabu pukul 09.15 WIB, IHSG langsung menguat setelah pembukaan perdagangan, menyentuh level 6.597,17.

    Lonjakan IHSG terjadi tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri akan diberikan penuh 100%.

    “Tukin itu 100%, pemberiannya diingatkan menteri keuangan 100%,” ujar Prabowo saat memberikan pernyataan di Istana Negara pada Selasa (11/3/2025).

    Ia menjelaskan, THR bagi ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja. 
    Sementara ASN daerah akan menerima THR dengan skema yang sama, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah. Adapun bagi para pensiunan, THR diberikan sesuai jumlah pensiun bulanan.

    THR dan gaji ke-13 tahun 2025 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden.

    THR akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Idulfitri. Sementara, gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

    Total penerima THR dan gaji ke-13 tahun ini mencapai 9,4 juta aparatur negara, baik di pusat maupun daerah, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, hakim, serta pensiunan.

    Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran.

    Untuk mendukung kelancaran mobilitas selama periode ini, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan tambahan, seperti menurunkan harga tiket pesawat sebesar 13-14% selama masa liburan Idulfitri, memberikan diskon tarif tol dan transportasi umum saat arus mudik dan bali.

    Kemudian, pemerintah juga memastikan pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD. Selain itu, pemerintah juga memberikan bonus Hari Raya bagi pengemudi serta kurir online guna meningkatkan kesejahteraan mereka selama musim liburan.

    Dengan berbagai kebijakan ini, diharapkan daya beli masyarakat meningkat dan memberikan efek positif pada perekonomian nasional, termasuk IHSG yang menguat dan terus menunjukkan tren positif.
     

  • THR ASN dan PPPK Palopo Cair 20 Maret 2025, Sekian Anggarannya
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        12 Maret 2025

    THR ASN dan PPPK Palopo Cair 20 Maret 2025, Sekian Anggarannya Makassar 12 Maret 2025

    THR ASN dan PPPK Palopo Cair 20 Maret 2025, Sekian Anggarannya
    Tim Redaksi
    PALOPO, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan, akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo Raodatul Jannah menyatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, termasuk ASN, PPPK, prajurit TNI/Polri, hakim, serta para pensiunan, Pemerintah Kota Palopo sudah menyiapkan hal tersebut.
    “Ini baru PP yang turun, nanti akan ada Juknisnya turun dari Kemenkeu dan Kemendagri, tapi kami rencananya cairkan pada hari Kamis (20/3/2025) sebelum kita cuti bersama,” kata Raodatul saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (12/3/2025).
    Lanjut Raodatul, tak hanya ASN yang akan menerima THR, tetapi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga akan menerimanya.
    “Juga pegawai PPPK yang sudah terdaftar, jadi dalam hal ini adalah PPPK yang terdaftar di Dinas Pendidikan Kota Palopo. Ada sekitar 160 orang guru yang terangkat 2022,” ucapnya.
    Menurut Raodatul, besarnya anggaran THR Kota Palopo sama besarannya dengan gaji yang setiap bulan dikeluarkan.
    “Gaji ASN setiap bulan itu kurang lebih Rp 22 miliar, jadi THR dan Gaji ke-13 otomatis hampir sama,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Kebijakan tersebut mencakup 9,4 juta penerima THR, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan pensiunan.
    “THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakin, serta para pensiunan,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).
    Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh antara tanggal 31 Maret atau 1 April 2025.
    Dengan kata lain, THR PNS 2025 akan dicairkan mulai Senin, 17 Maret 2025, atau awal pekan depan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ASN apresiasi hadirnya PP 11/2025 jamin gaji ke-13

    ASN apresiasi hadirnya PP 11/2025 jamin gaji ke-13

    Alhamdulillah pemerintah Prabowo-Gibran tetap mempertahankan gaji ke-13 untuk para ASN, terlebih Presiden Prabowo sendiri yang akhirnya mengumumkan secara resmi terkait THR 2025

    Jakarta (ANTARA) – Aparatur sipil negara (ASN) mengapresiasi hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

    “Alhamdulillah pemerintah Prabowo-Gibran tetap mempertahankan gaji ke-13 untuk para ASN, terlebih Presiden Prabowo sendiri yang akhirnya mengumumkan secara resmi terkait THR 2025,” kata Doro, PNS di salah satu kementerian di Jakarta, Rabu.

    Doro mengatakan, kepastian terkait gaji ke-13 dan THR Idul Fitri tahun ini merupakan salah satu bentuk rezeki Ramadhan, dan diharapkan mampu mendorong perekonomian saat ini.

    “Rezeki THR ini juga akan bisa memutar roda perekonomian selama Ramadhan dan Idul Fitri bagi masyarakat luas juga,” kata dia.

    Hal senada juga diutarakan oleh Dewi, seorang PNS di Jakarta. Ia bersyukur karena gaji ke-13 tetap diberikan oleh pemerintah sebagai apresiasi atas pengabdian bagi ASN.

    “Tentunya sangat bersyukur dengan gaji ke-13 ini, kami merasa dihargai pengabdiannya,” ujar Dewi.

    Doro dan Dewi pun berharap pemerintah bisa terus membuat kebijakan yang mementingkan kesejahteraan rakyat, serta dibuat dengan pertimbangan yang matang serta hati-hati.

    “Masih banyak masyarakat luas yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan dari pemerintah, minimal dengan berbagai kebijakan pro rakyat yang selalu digaungkan dalam Asta Cita,” kata Doro.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan.

    “THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3).

    Prabowo memerinci besaran pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja.

    Pemerintah memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100 persen

    ASN daerah akan diberikan THR dan gaji ke-13 sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.

    “Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” kata Prabowo.

    Adapun THR untuk ASN akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025, mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengangkatan CASN Diundur, Gibran: Sudah Ada Solusi, Tunggu Saja

    Pengangkatan CASN Diundur, Gibran: Sudah Ada Solusi, Tunggu Saja

    Pengangkatan CASN Diundur, Gibran: Sudah Ada Solusi, Tunggu Saja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden RI
    Gibran Rakabuming Raka
    memberikan tanggapan terkait penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (
    CASN
    ) yang menjadi perbincangan hangat.
    Gibran menyatakan, sudah ada solusi untuk masalah ini dan meminta para CASN untuk bersabar.
    “Sudah sudah sudah ada solusinya ya. Tunggu saja,” kata Gibran, saat berkunjung ke SMAN 66 Jakarta, Rabu (12/3/2025).
    Namun, Gibran tidak merinci lebih lanjut mengenai solusi tersebut.
    Ia menekankan bahwa kementerian terkait akan memberikan perkembangan informasi lebih lanjut.
    “Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang meng-
    update
    ya,” tutur dia.
    Polemik pengangkatan CPNS menjadi ramai dibicarakan usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)
    Rini Widyantini
    mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.
    Penundaan ini kemudian menuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal yang akhirnya merugikan para calon pegawai.
    Masalah ini kemudian sampai ke Istana yang akhirnya mendapat perhatian Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Presiden Prabowo akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) terkait pengangkatan CPNS 2024.
    Hal itu dikonfirmasi Menpan-RB Rini Widyantini usai menemui Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
    Kedatangannya ke Istana Kepresidenan adalah untuk melaporkan mengenai pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang ditunda.
    “Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden,” kata Rini, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/3/2025).
    Meski demikian, Rini tidak menjelaskan lebih jauh mengenai laporan yang disampaikan dan seperti apa isi instruksi yang akan dikeluarkan Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penetapan Nomor Induk Paling Lambat 30 November 2025, Kapan Pengangkatan PPPK 2024? – Page 3

    Penetapan Nomor Induk Paling Lambat 30 November 2025, Kapan Pengangkatan PPPK 2024? – Page 3

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 mengenai manajemen pegawai dengan perjanjian kerja, pada pasal 16 menyebutkan setiap warga negara Indonesia mempunya kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) dengan memenuhi syarat salah satunya usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Terkait pemutusan hubungan perjanjian kerja karena jangka waktu perjanjian kerja berakhir pada pasal 54 ayat 1 disebutkan kalau pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK karena jangka waktu perjanjian kerja berakhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (1) huruf a yaitu termasuk telah mencapai batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki.

    Ayat 2 disebutkan batas usia tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yakni (a) 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama dan pejabat fungsional kategori keterampilan, (b) 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.

    Kemudian (c) 65 tahun bagi PPPK yang memangku jabatan fungsional ahli utama.

    Ayat 3 menyebutkan batas usia tertentu PPPK yang menduduki JF yang ditentukan dalam undang-undang berlaku ketentuan sesuai dengan batas usia tertentu yang ditetapkan dalam undang-undang yang bersangkutan.

  • BKN Imbau Instansi Tetap Bayar Gaji Pegawai Non-ASN yang Ikut Seleksi CASN

    BKN Imbau Instansi Tetap Bayar Gaji Pegawai Non-ASN yang Ikut Seleksi CASN

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan, mengimbau seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tetap memberikan gaji kepada pegawai non-ASN yang sedang menjalani proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga resmi diangkat menjadi ASN.

    “Para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah mohon tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang mengikuti proses ini,” ujar Zudan dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

    Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai yang tengah menjalani proses seleksi CASN.

    Menurutnya, kebijakan ini bertujuan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan selama proses penyesuaian pengangkatan ASN 2024.

    Selain memastikan gaji pegawai non-ASN tetap dibayarkan, Zudan meminta agar instansi pemerintah segera memanggil para calon ASN untuk memberikan pemahaman mengenai pengangkatan serentak serta kejelasan mengenai tahapan seleksi.

    Ia juga mendorong instansi terkait untuk memberikan pembekalan kepada calon ASN sebelum mereka resmi diangkat menjadi CPNS atau PPPK. Langkah ini bertujuan agar saat mereka mulai bekerja, mereka sudah siap menjalankan tugasnya dengan baik.

    Penundaan pengangkatan CPNS 2024 saat ini menjadi perhatian publik setelah pemerintah mengumumkan perubahan jadwal.

    Semula, pengangkatan CPNS direncanakan pada Maret 2025, tetapi kini mundur ke Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK yang seharusnya dilakukan pada Oktober 2025, diundur hingga Maret 2026.

  • THR dan Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 17 Maret 2025, Ini Rinciannya!

    THR dan Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 17 Maret 2025, Ini Rinciannya!

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

    Kabar ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025. Dengan kebijakan ini, seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan, akan menerima THR dan gaji ke-13.

    Prabowo menjelaskan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ini merupakan langkah yang diharapkan bisa membantu ASN dalam merayakan hari besar keagamaan tersebut. Selain itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

    Dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh ASN di Indonesia, baik di pusat maupun daerah. Prabowo menegaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 akan dihitung berdasarkan gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja bagi ASN pusat, TNI-Polri, dan hakim.

  • Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan 2025

    Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Simak jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan 2025.

    Setelah lama ditunggu, hilal tanggal pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan 2025 akhirnya telah diumumkan.

    Presiden Prabowo Subianto akhirnya meneken Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2025 tentang kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS). 

    Sebagai informasi, THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada PNS, baik di pusat ataupun daerah tanpa terkecuali.

    Selain itu, THR dan gaji ke-13 juga akan diberikan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

    Jadwal dan besaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri, dan pensiunan:

    Dilansir dari laman resmi Setkab, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

    Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

    “Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Presiden.

    Presiden Prabowo juga menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025.

    Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

    “THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025,” ucap Prabowo. 

    Prabowo berharap dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran. 

  • Prabowo Pastikan Besaran THR ASN, TNI, Polri Cair 100 Persen: Gaji Pokok, Tunjangan Melekat & Tukin – Halaman all

    Prabowo Pastikan Besaran THR ASN, TNI, Polri Cair 100 Persen: Gaji Pokok, Tunjangan Melekat & Tukin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan kinerja (tukin) pada Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat TNI dan Polri akan diberikan penuh 100 persen.

    Hal itu disampaikan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    “Tukin itu 100 persen pemberiannya, tadi diingatkan Menteri Keuangan 100 persen, “ujar Prabowo.

    Prabowo mengatakan bahwa THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI, Polri, dan hakim adalah sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

    Sementara untuk ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan Pemda masing-masing.

    Adapun untuk pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

    Kebijakan THR dan gaji ke-13 tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 tahun 2025 yang telah ditandatangani.

    THR dibayarkan dua minggu sebelum Idulfitri, dicairkan mulai 17 Maret 2025.

    “Gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu Juni 2025,” ujar Prabowo.

    Adapun THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, dan Polri, para hakim serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

    “Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran,” ujar Prabowo.

    Ia mengatakan pemerintah menyadari mobilitas masyarakat akan sangat tinggi dalam momentum libur ini.

    Oleh karena itu, pemerintah pun telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, seperti:

    Penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14 persen selama dua minggu masa liburan Idulfitri.
    Diskon harga tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran.
    Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD
    bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Prabowo Umumkan THR dan Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan

    Prabowo Umumkan THR dan Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan

    Prabowo Umumkan THR dan Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    resmi mengumumkan nasib tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN).
    Ketentuan ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang sudah ia tanda tangani.
    THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada semua ASN di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.
    “Dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Prabowo di Istana Jakarta, Selasa (11/3/2025).
    Prabowo menyebutkan, THR tersebut bakal mulai cair pada Senin (17/3/2025) pekan depan.
    “THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin 17 Maret 2025,” ungkap Prabowo.
    Sementara
    gaji ke-13 ASN
    , prajurit TNI-Polri, dan hakim akan dicairkan di bulan Juni 2025.
    “Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025,” kata Prabowo.
    Ia menyebutkan, besaran THR dan gaji ke-13 pegawai tingkat pusat akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
    Sementara, besaran yang diterima ASN di tingkat daerah akan disamakan dengan ASN di tingkat pusat dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.
    “Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” kata Prabowo.
    Orang nomor satu di Indonesia ini juga memastikan bahwa nilai tunjangan kinerja yang cair di THR dan gaji ke-13 sebesar 100 persen.
    “Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya. Diingatkan oleh Menteri Keuangan,” tegas Prabowo.
    Selain itu, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan sejumlah insentif untuk masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
    Adapun kebijakan dimaksud meliputi penurunan harga tiket pesawat dan tarif jalan tol, hingga tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek
    online
    (ojol) dan kurir
    online
    .
     
    “Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat,” ungkap Ketua Umum Partai Gerindra ini.
    Ia mengungkapkan, sejumlah kebijakan ini dikeluarkan merespons potensi tingginya mobilitas masyarakat di bulan Ramadhan.
    Selain itu, Prabowo menyebut bahwa tingkat konsumsi masyarakat di bulan Ramadhan akan meningkat.
    Berikut rincian kebijakan pemerintah di bulan Ramadhan 2025:
    Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR bagi ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.
    Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya juga pernah memastikan bahwa THR itu bakal cair 100 persen kepada ASN.
    “Segera. Insya Allah,” ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
    Saat itu, ia menekankan bahwa Presiden Prabowo yang akan mengumumkan soal THR ASN.
    “Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya. Perpres (Peraturan Presiden)-nya nanti beliau yang akan mengumumkan,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.