Produk: PPPK

  • Pemkab Pacitan Serahkan SK kepada 2.307 PPPK Paruh Waktu

    Pemkab Pacitan Serahkan SK kepada 2.307 PPPK Paruh Waktu

    Pacitan (beritajatim.com) — Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Sekretariat Daerah, Rabu (26/11).

    Acara berlangsung di Gedung Karya Darma dan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Pacitan, Heru Wiwoho. Selanjutnya, SK untuk masing-masing pegawai diserahkan langsung oleh kepala bagian terkait.

    Meski pengangkatan tersebut belum berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan, Bupati berharap seluruh PPPK paruh waktu tetap bekerja dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.

    “Kita tidak akan tahu kebijakan pusat di masa mendatang. Siapa tahu, yang sekarang menyandang status P3K suatu saat bisa menjadi PNS, atau yang paruh waktu naik menjadi P3K bahkan PNS,” ujar Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji yang juga memimpin apel kerja gabungan di lingkungan Pendopo Kabupaten.

    Pada kesempatan tersebut, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir, meliputi PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Bupati dalam arahannya menekankan pentingnya rasa syukur atas status baru yang kini disandang para pegawai.

    Total sebanyak 2.307 pegawai menerima SK PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Pacitan. Dengan diterbitkannya SK ini, seluruh pegawai diminta segera melaksanakan tugas pada unit penempatan masing-masing. (tri/kun)

  • BKN Beber Jumlah ASN 5,88 Juta Saat Ini Bakal Bertambah di 1 Desember 2025, Bagaimana Seleksi CPNS 2026?

    BKN Beber Jumlah ASN 5,88 Juta Saat Ini Bakal Bertambah di 1 Desember 2025, Bagaimana Seleksi CPNS 2026?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakhrulloh menungkapkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini 5,58 juta. Bertambah 1,4 juta dibanding Januari 2025.

    Itu diungkapkan Zudan saat rapat bersama Komisi II DPR RI. Berlangsung Selasa, (25/11/2025) di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta.

    “Kita saat ini ada penambahan 1,4 juta ASN baru. Di bulan Januari 2025, jumlah ASN kita 4,2. Sekarang 5,58 juta,” kata Zudan dikutip dari TV Parlemen.

    Jumlah tersebut, kata dia, akan terus bertambah. Seiring penetapan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Insya allah di 1 Desember akan tambah lagi, karena proses penetapan SK PPPK Penuh waktu dan PPPK Paruh Waktu terus berjalan,” ujarnya.

    Jumlah 5,88 juta ASN itu, paling banyak berada di di daerah. Yakni 4,2 juta orang.

    “Perlu kita sampaikan juga, ASN kita 76 persen ada di daerah. 4,2 juta, dan ada di pusat 24 persen atau 1,3 juta,” ucapnya.

    Jumlah itu, didominasi perempuan 56 persen atau 3,1 juta orang. Kemudian 44 pria atau 2,4 juta orang.

    “PNS kita 64 persen, dan PPPK kita bertambah sangat tinggi 36 persen. PNS kita 3,6 juta, dan PPPK kita 1,88 juta,” imbuhnya.

    Jika ditilik dari kelompok jabatan, ASN tersebut enam persen di jabatan struktural. Kemudian 63 persen di fungsional, dan 31 persen pelaksana.

    “Di sini yang perlu kita proyeksikan lagi, pelaksana ini akan kita proyeksikan berapa persen lagi yang masuk ke fungsional untuk menjawab tuntutan asta cita. Karena terbanyak itu di sektor pendidikan dan kesehatan, hampir 60 persen, jadi kelompok teknis hanya 40 persen,” jelasnya.

  • Pemprov Sulsel Bakal Kirim Guru PPPK Baru ke Wilayah 3T untuk Pemerataan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 November 2025

    Pemprov Sulsel Bakal Kirim Guru PPPK Baru ke Wilayah 3T untuk Pemerataan Regional 25 November 2025

    Pemprov Sulsel Bakal Kirim Guru PPPK Baru ke Wilayah 3T untuk Pemerataan
    Tim Redaksi

    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal mendistribusikan guru PPPK yang baru dilantik ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk pemerataan pendidikan.
    “P3K yang baru saja diangkat, kami distribusi ke daerah-daerah 3T, untuk bagaimana
    pemerataan pendidikan
    di seluruh pelosok Sulawesi Selatan lebih khususnya,” kata Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, usai upacara Peringatan Hari Guru di Makassar, Selasa (25/11/2025).
    Berdasarkan data Dinas Pendidikan Sulsel, sebanyak 30 sekolah SMA se-derajat berada di
    wilayah 3T
    , di antaranya Kabupaten Luwu Utara, Pangkep bagian kepulauan, Kepulauan Selayar, dan Bone.
    Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nafjamuddin, mengatakan bahwa pihaknya telah memetakan wilayah 3T yang akan menjadi lokasi pendistribusian
    guru PPPK
    .
    Menurutnya, hal yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel ini sejalan dengan regulasi peraturan Menteri Pendidikan terkait dengan pendistribusian guru.
    “Insya Allah, PPPK itu, kemarin waktu di penentuan pendistribusian sudah dipetakan. Termasuk dengan sekolah-sekolah 3T,” jelasnya.
    Iqbal mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui pasti jumlah guru yang akan didistribusikan dan mata pelajaran yang dibutuhkan.
    Namun, mereka akan diusulkan melalui zonasi atau yang beralamat di wilayah 3T tersebut, begitupun dengan jabatan kepala sekolah, agar pembelajaran dapat lebih efektif.
    “Mungkin ada yang bekerja di luar sebagai guru, itu nanti kita akan undang, apakah dia mau kembali ke wilayah kampungnya sendiri. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa efektivitas pembelajaran guru ini memang ditentukan oleh guru-guru yang lokasi rumahnya dekat sekolah,” terangnya.
    Disdik Sulsel juga mengembangkan konsep regrouping pendidikan khususnya di daerah terpencil, sehingga model ini memungkinkan sekolah yang tidak memiliki jenjang tertentu untuk dapat bekerja sama dengan sekolah lain.
    Selain itu, pembelajaran jarak jauh diterapkan untuk siswa yang tidak memiliki akses ke sekolah menengah.
    Sistem ini memungkinkan siswa tetap terdaftar di sekolah induk dan mengikuti kelas secara online.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi X desak pemerintah hapus status guru honorer demi kesejahteraan

    Komisi X desak pemerintah hapus status guru honorer demi kesejahteraan

    Pada Hari Guru Nasional ini, pemerintah harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru, pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mendesak pemerintah menerbitkan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2025 dan memastikan tidak menciptakan ketidakpastian hingga kerentanan baru bagi para pendidik.

    Ia menegaskan bahwa Hari Guru yang jatuh pada Selasa hari ini, bukanlah sekadar seremoni, tetapi panggilan moral melindungi profesi guru beserta mewujudkan kesejahteraan guru dalam kebijakan nyata.

    “Pada Hari Guru Nasional ini, pemerintah harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru, pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru,” kata Hetifah dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Hetifah menjelaskan bahwa guru yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri harus diprioritaskan dalam proses penataan, baik melalui pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun seleksi terbuka yang adil dan tidak diskriminatif.

    “Tidak boleh lagi pengabdian belasan tahun menjadi alasan tertunda tanpa kepastian,” katanya.

    Penghapusan status tersebut, sebut Hetifah, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak. Menurutnya, kebijakan baru nanti wajib menetapkan penghasilan yang layak, tunjangan tetap, jaminan sosial serta perlindungan hukum.

    “Ini bukan bonus, ini hak dasar”, ucapnya.

    Adapun, Hetifah menyoroti kasus status guru sekolah umum dan madrasah dalam regulasi yang berbeda. Ia menekankan perlunya koordinasi erat antara Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), pemerintah daerah, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar tidak ada guru yang terlantar.

    “Jangan sampai reformasi kepegawaian justru menciptakan dua kecepatan, satu guru yang diuntungkan, yang lain tertinggal,” ucapnya.

    Status guru non-ASN atau honorer, kata Hetifah, akan berakhir di akhir tahun 2025 sebagaimana amanat UU ASN, aturan turunan hingga Surat Edaran KemenPANRB untuk menghapus nomenklatur tersebut. Seluruh guru non-ASN, berhak masuk skema PPPK sesuai persyaratan yang berlaku.

    Proses skema PPPK Paruh Waktu, kata Hetifah, saat ini masih menunggu terbitnya ketentuan teknis resmi dari Kementerian PANRB, dan BKN. Keterlambatan regulasi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi guru honorer di daerah.

    Oleh karena itu, ia menggarisbawahi pemerintah daerah tetap dapat mengusulkan kebutuhan tenaga guru melalui formasi instansional masing-masing pemerintah daerah kepada Kemenerian PANRB, apabila formasi nasional belum dibuka.

    Hal itu diperuntukkan untuk menghindari kekosongan layanan pendidikan, terutama di daerah. Menurut Hetifah, mekanisme itu penting agar sekolah tetap terpenuhi kebutuhan gurunya tanpa menyalahi ketentuan Kepegawaian yang berlaku.

    Hetifah menegaskan bahwa ketentuan status guru honorer bukan masalah administratif belaka. Ia juga menambahkan pendidikan guru bukanlah investasi, melainkan melaksanakan prinsip keadilan sosial hingga menegakkan kedaulatan pendidikan nasional.

    “Jika kebijakan ini gagal, kita mengirim pesan bahwa pengabdian guru bukanlah investasi bangsa, melainkan beban yang bisa dicabut kapan saja. Kita berbicara tentang ribuan guru yang mempertaruhkan kehidupan mereka demi generasi bangsa. Pemerintah harus menunjukkan bahwa mereka adalah prioritas, bukan pelengkap anggaran,” tambahnya.

    DPR RI, ucap Hetifah, akan memastikan terus penggunaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk mengawal transisi ini berjalan adil, manusiawi, serta sesuai amanat undang-undang.

    “Kita menegaskan bahwa penghargaan terhadap guru harus diterjemahkan dalam regulasi, anggaran, dan tindakan nyata,” ujarnya.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Guru PPPK Ternyata Bisa Jadi Kepala Sekolah, Begini Ketentuannya

    Guru PPPK Ternyata Bisa Jadi Kepala Sekolah, Begini Ketentuannya

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ternyata bisa jadi kepala sekolah. Bahkan sudah ada regulasinya.

    Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

    Aturan itu berlaku sejak Mei 2025. Menggantikan regulasi terdahulu yang diatur oleh Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021.

    Salah satu poin penting dalam aturan baru ini adalah pengakuan bahwa guru PPPK memiliki hak yang sama untuk menjadi calon kepala sekolah. Selama memenuhi sejumlah persyaratan.

    Salah satu syarat utama untuk guru PPPK mendaftar sebagai kepala sekolah adalah memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV dari program studi terakreditasi.

    Selain itu, calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat pendidik (Serdik). Tidak kalah penting, dalam regulasi lama pernah diharuskan sertifikat “Calon Kepala Sekolah” (CKS) atau “Guru Penggerak”.

    Namun, aturan baru tahun 2025 menghapus kewajiban tersebut. Ini berarti peluang bagi guru PPPK untuk menjadi kepala sekolah kini lebih terbuka, tanpa harus melalui program penggerak seperti sebelumnya.

    Dari sisi jabatan fungsional, guru PPPK harus memiliki pangkat minimal “Guru Ahli Pertama” dan memiliki masa pengabdian minimal delapan tahun sebagai guru. Namun, delapan tahun ini dihitung secara total dari masa menjadi guru (termasuk saat masih honorer), bukan semata-mata sejak diangkat sebagai PPPK.

    Di Pasal 7 Permendikdasmen 7/2025 juga disebutkan skenario khusus: apabila tidak tersedia calon kepala sekolah yang memenuhi persyaratan utama, maka guru PPPK dengan pengalaman mengajar minimal 4 tahun bisa diusulkan.

  • Ini Bentuk Perhatian Mas Dhito untuk Para Guru di Kabupaten Kediri

    Ini Bentuk Perhatian Mas Dhito untuk Para Guru di Kabupaten Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Guru menjadi tonggak utama dalam pendidikan di Indonesia. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut ribuan guru bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di tahun 2025 ini.

    Kabar baik ini disampaikan Mas Dhito melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamad Muhsin. Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu program prioritas di Kabupaten Kediri. Salah satu yang menjadi perhatian adalah bagaimana memperhatikan nasib para guru di Bumi Panjalu.

    Sejumlah program terus diupayakan bagi kesejahteraan guru. Di tahun ini, sebanyak 1.585 guru honorer dijadwalkan akan diangkat menjadi guru PPPK paruh waktu.

    “Sebagai bentuk perhatian Mas Bupati (Mas Dhito), tahun ini akan ada pengangkatan guru PPPK paruh waktu,” terang Muhsin pada Selasa (25/11/2025).

    Tak hanya pengangkatan guru paruh waktu, lanjutnya, Mas Dhito juga terus memberikan perhatian kepada para guru honorer dari jenjang tapos hingga SMP, termasuk kepada para tenaga kependidikan.

    Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kediri mengeluarkan anggaran untuk pemberian insentif sekitar Rp24 milyar kepada 9.656 penerima manfaat.

    “Di momentum hari guru ini, harapannya para guru bisa membuat pembelajaran yang aman, nyaman, sekaligus menyenangkan di kelas,” kata Muhsin.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri Noor Rokhayati menyampaikan, pengangkatan guru paruh waktu tersebut kini sedang dalam penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang akan dilanjut dengan penerbitan SK.

    Menurut dia, SK tersebut rencananya akan diserahkan di Bulan Desember mendatang. Dimana dari 1.585 guru tersebut belum termasuk tenaga kependidikan.

    “Insyaallah diserahkan di Bulan Desember,” jelasnya.

    Muhsin kembali mengatakan bahwa pekerjaan para guru di era saat ini semakin besar. Salah satunya bagaimana mencegah terjadinya perundungan di sekolah-sekolah. Disisi lain mereka juga diharapkan mampu menekan angka anak tidak sekolah di Kabupaten Kediri. [ADV PKP/nm]

  • Melacak Sebab Turunnya Minat Anak Muda untuk Jadi Guru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2025

    Melacak Sebab Turunnya Minat Anak Muda untuk Jadi Guru Nasional 25 November 2025

    Melacak Sebab Turunnya Minat Anak Muda untuk Jadi Guru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ada penurunan minat dari kaum muda terhadap profesi guru, pekerjaan mulia yang sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
    Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan
    Guru
    Republik Indonesia (PB
    PGRI
    ), Unifah Rosyidi, mengatakan berdasarkan hasil survei PGRI, hanya 11 persen anak yang tertarik menjadi guru.
    Dari persentase tersebut juga anak muda yang berminat bukan karena suka rela ingin menjadi guru, tetapi karena tidak ada pilihan lain selain memilih profesi tersebut.
    “Jadi berdasarkan survei sederhana yang kita (PGRI) bikin hanya 11 persen anak muda yang tertarik jadi guru,” kata Unifah kepada
    Kompas.com
    , 8 November 2025 lalu.
    Data lain juga menunjukkan penurunan minat akan profesi guru.
    Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi penurunan signifikan jumlah pendaftar di jurusan
    pendidikan
    dalam lima tahun terakhir.
    Pada tahun 2018, jumlah mahasiswa baru di program studi keguruan mencapai 15 persen dari total pendaftar perguruan tinggi.
    Namun, angka ini menyusut menjadi hanya 9 persen pada tahun 2023.
    Tren ini mengindikasikan semakin berkurangnya minat generasi muda untuk meniti karier sebagai pendidik.
    Apa masalahnya sehingga anak muda enggan memilih profesi ini sebagai masa depan mereka?
    Pengamat pendidikan, Doni Kusuma, menilai profesi mulia tersebut sudah tidak diminati anak muda karena masa depan yang dinilai tidak menjanjikan.
    Di samping itu, minimnya apresiasi terhadap guru juga dinilai jadi sebab profesi itu tak lagi menarik di mata anak muda.
    “Masih banyak masalah pendidikan yang perlu diperbaiki, terutama dari sisi guru, perlu ada usaha untuk mengembalikan martabat profesi guru sehingga profesi mulia ini dapat menjadi pilihan bagi anak-anak muda,” kata Doni kepada
    Kompas.com
    , Senin (24/11/2025).
    Dia menilai pemerintah perlu membuat skema kebijakan yang jelas untuk guru. Mulai dari guru negeri hingga swasta, serta guru ASN dan honorer, termasuk apresiasi dan insentif yang memumpuni atas jasa dan dedikasi guru.
    “Pemerintah perlu membuat skema kebijakan penggajian untuk guru, baik guru negeri maupun swasta, terutama untuk para guru tidak tetap dan honorer agar memperoleh penghargaan profesi secara baik,” ungkap dia.
    Menurut Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, rendahnya minat anak muda terhadap profesi guru disebabkan karena beberapa faktor yang dibuat oleh pemerintah salah satunya kesejahteraan guru.
    “Pertama kesejahteraan, kedua dari status yang tidak jelas, ketiga dari karier yang tidak jelas juga. Dan keempat kepastian hidup masa depan itu enggak ada yang namanya jaminan keamanan, jaminan sosial itu enggak ada,” kata Unifah kepada Kompas.com, Senin (8/9/2025).
    Menurt Unifah, pemerintah saat ini hanya berbicara manis bahwa guru adalah profesi mulia namun dalam pelaksanaanya masih banyak guru yang belum sejahtera. Dia menilai hal itu berdampak secara tidak langsung dengan penurunan minat anak muda untuk menjadi guru.
    “Jadi tugasnya yang mulia itu hanya indah diucapkan. Begitu diuraikan dalam bentuk program dan masa depan mereka menganggapnya sebagai beban,” ujarnya.
    Tak hanya itu, ada banyaknya pejabat yang sering blunder dengan ucapannya terkait kesejahteraan guru semakin menunjukkan tidak komitmennya pemerintah dalam mensejahterakan guru.
    Oleh karena itu, Unifah nilai pemerintah harus mengubah pola pikirnya bahwa guru adalah profesi mulia dan layak untuk mendapatkan kesejahteraan.
    “Mengubah
    mindset
    bahwa pendidikan itu penting dimulai dari guru,” ungkapnya.
    Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti juga menilai guru-guru yang berada di daerah 3T tidak luput dari masalah kesejahteraan. Dibalik tembok pemisah yang tinggi, mereka dinilai perlu segera diberikan insentif khusus untuk menunjang profesinya.
    “Baik negeri maupun swasta, baik ASN maupun yang bukan ASN, harus mendapat perhatian dengan memberikan insentif khusus yang memadai, perumahan yang layak maupun jaminan keamanan di wilayah tersebut,” kata Esti kepada
    Kompas.com
    , Senin (24/11/2025).
    Menurut dia, dalam RUU Revisi UU Sisdiknas perlu adanya pasal khusus yang mengatur hal ini sebagai upaya memastikan kesejahteraan dan keamanan guru dalam melaksanakan tugasnya.
    “Masih banyak guru-guru relawan di daerah terpencil 3T yang perlu mendapat perhatian khusus,” lanjut dia.
    Di sisi lain, nasib guru honorer juga perlu perhatian. Keterbatasan anggaran sekolah terkadang membuat para guru honorer tidak mendapatkan kesejahteraan yang baik.
    “Guru Honorer masih banyak yang memiliki gaji rendah karena keterbatasan anggaran di sekolah. Sekolah negeri hanya bisa mengalokasikan 20 persen dari dana BOSP untuk honor,” ujarnya.
    “Untuk sekolah swasta maksimal 40 persen, dengan syarat-syarat tertentu, semestinya gaji guru minimal adalah UMR di wilayah setempat,” tegasnya.
    Doni menilai, kualitas pendidikan di Indonesia perlu berbenah secara menyeluruh. SDM-SDM yang unggul dibutuhkan dalam upaya mendorong generasi muda di bidang sains dan matematika.
    Menurut dia, sains dan matematika sangat penting dan menjadi dasar pengembangan dan inovasi di masa depan. Jika ini tidak dipenuhi, inovasi di tanah air akan sulit berkembang, di sisi lain akan semakin banyak masyarakat yang memilih studi ke luar negeri untuk menempuh pendidikan tersebut.
    “Kualitas pendidikan belum memuaskan. Apalagi sains dan matematika tidak banyak menjadi pilihan anak-anak Indonesia dalam mengembangkan karirnya,” kata dia.
    “Padahal, ilmu-ilmu dasar ini penting untuk pengembangan dan penemuan keilmuan inovasi di masa depan,” tambah Doni.
    Doni menegaskan bahwa keberadaan guru honorer merupakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah yang melakukan moratorium pengangkatan guru PNS selama hampir dua dekade terakhir.
    Menurutnya, keputusan untuk menghentikan rekrutmen guru PNS dalam jangka waktu begitu panjang menciptakan kekosongan tenaga pendidik yang kemudian diisi oleh guru honorer dengan kondisi kerja yang tidak layak.
    “Guru honorer ada karena kesalahan pemerintah yang melakukan moratorium pengangkatan guru PNS selama 20 tahun terakhir,” kata Doni.
    Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak boleh dilakukan setengah-setengah.
    Doni menilai mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) adalah jalan yang paling tepat dan harus menjadi solusi utama untuk memastikan guru mendapatkan status dan hak yang layak.
    Doni berharap pemerintah mempercepat penyelesaian masalah ini agar dunia pendidikan tidak lagi dibebani oleh ketidakpastian status guru yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi, namun tanpa kepastian kesejahteraan.
    “Masalah guru honorer harusnya dituntaskan melalui mekanisme P3K, dan tidak boleh ada lagi guru kontrak honorer yang menindas guru,” lanjut dia.
    Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti, ada sejumlah persoalan masih membayangi pelaksanaan kebijakan Kemdikdasmen, terutama terkait kondisi kerja guru yang dinilai belum sesuai harapan.
    Dia menilai, kebijakan saat ini belum sepenuhnya menjawab problem mendasar yang mereka hadapi di lapangan.
    Beban administrasi yang menumpuk, perubahan kurikulum yang terlalu sering, serta ketidakmerataan kesejahteraan dan profesionalisme menjadi keluhan utama.
    Selain itu, guru juga menghadapi minimnya pelatihan yang relevan, penempatan tenaga pendidik yang tidak seimbang, hingga isu kompetensi yang tidak ditangani dengan baik oleh sistem.
    “Guru juga berharap adanya kebijakan yang melindungi profesi mereka, memastikan fasilitas yang setara di semua sekolah, dan tidak membedakan sekolah negeri dan swasta,” kata Esti kepada Kompas.com, Senin (24/11/2025).
    Pada peringatan hari guru tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, total anggaran kesejahteraan guru untuk tahun 2025 kini mencapai angka Rp 81,6 triliun atau meningkat sebanyak Rp 16,7 triliun.
    “Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun. Naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru,” kata Prabowo di puncak
    Hari Guru Nasional
    , Kamis (28/11/2024) lalu.
    Dia juga menegaskan akan meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN dengan meningkatkan tunjangan sertifikasi.
    “Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan. Kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” ujarnya.
    Berdasarkan data Dirjen GTKPG Kemendikdasmen, pemerintah sudah menggelontorkan berbagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Antara lain, Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP).
    Adapun aneka tunjangan guru tersebut menindaklanjuti pidato Presiden pada Hari Guru Nasional Tahun 2024, dimana tunjangan untuk guru non ASN yang semula Rp 1,5 juta per bulan telah dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan dan disalurkan langsung ke rekening guru.
    Selain tunjangan Profesi Guru juga diberikan tunjangan Khusus untuk guru di daerah 3T, pemerintah melalui Kemendikdasmen juga memberikan Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru.
    Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Profesor Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan berbagai program mulai dari kompetensi hingga tunjangan.
    Dia mengatakan, hal tersebut adalah komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya disampaikan pada puncak peringatan Hari Guru tahun lalu. Dia menegaskan bahwa komitmen tersebut kini mulai terrealisasi.
    “Alhamdulillah, semua yang disampaikan oleh Pak Presiden setahun yang lalu itu semuanya sudah terealisasi,” ujar Nunuk di Jakarta, Senin (24/11/2025).
    Dia mengatakan, bahwa seluruh program yang dijalankan GTK memiliki tujuan utama yakni meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi serta memperkuat kompetensi untuk mewujudkan guru profesional.
    Salah satu terobosan besar tahun ini adalah penyaluran tunjangan guru yang kini langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, sehingga lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.
    “Sekarang ini tujangan guru sudah langsung dialirkan ke rekening Guru. Meskipun kita juga tahu masih banyak masalah ya terkait dengan penyaluran tujangan ke rekening guru karena ada aturan-aturan yang masih dipedomani untuk tahun 2025,” kata dia.
    Meski mekanisme telah diperbaiki, Nunuk mengakui bahwa masih terdapat beberapa kendala penyaluran tunjangan karena aturan yang berlaku.
    “Misalnya aturan bahwa ada aturan terkait dengan penyaluran tujangan ini di Kemenkeu yang mana saat itu masih di triwulan, sementara ini kita berusaha tahun 2026 penyaluran tujangan bisa setiap bulan,” tambahnya.
    Namun demikian, pemerintah berupaya agar mulai tahun 2026, penyaluran tunjangan dapat dilakukan setiap bulan, sehingga guru tidak lagi menunggu lama untuk menerima haknya.
    “Beberapa aturan memang tidak bisa diubah secara cepat, meskipun saat itu kita berhasil mengubah aturan di awal dan pertengahan tahun untuk memungkinkan penyaluran langsung ke rekening guru,” tambahnya.
    Dia mengatakan bahwa pihaknya menargetkan pada 2025 hingga puncaknya tahun 2028, seluruh guru yang memenuhi syarat akan menerima tunjangannya tanpa kendala.
    “Harapan kami, mulai 2025 hingga 2028 tidak ada lagi keluhan terkait penyaluran tunjangan,” tegasnya.
    Meski pemerintah telah menyisihkan berbagai insentif, muncul cerita yang memilukan dari seorang guru yang viral di sosial media.
    Ia membagikan foto slip gaji yang ia terima selama satu bulan mengajar. Dalam unggahan yang beredar di media sosial, guru honorer tersebut memperlihatkan selembar slip gaji yang menunjukkan bahwa ia hanya membawa pulang Rp 66.000 untuk satu bulan kerja.
    Unggahan itu memicu keprihatinan publik karena memperlihatkan betapa kecilnya apresiasi terhadap tenaga pengajar honorer.
    Slip gaji tersebut dibagikan melalui akun Threads Instagram @akangguru pada Senin (17/11/2025).
    Dalam foto yang diunggah tampak rincian honor yang seharusnya diterima sang guru sebesar Rp 516.000, terdiri dari 15 jam mengajar dengan tarif Rp 20.000 per jam (Rp 300.000) dan biaya transportasi 27 kali sebesar Rp8.000 (Rp 216.000).
    Namun, jumlah itu berkurang drastis lantaran adanya potongan cicilan koperasi sebesar Rp 450.000 yang harus dibayarkan setiap bulan.
    Akibatnya, nominal yang ia bawa pulang hanya tersisa Rp 66.000. Dalam slip tersebut juga tercantum bahwa honor itu adalah untuk bulan Oktober 2025 dan diterima pada 5 November 2025, lengkap dengan tanda tangan bendahara pengelola honor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag Sebut Peluasan PPG Tingkatkan Kesejahteraan Guru

    Kemenag Sebut Peluasan PPG Tingkatkan Kesejahteraan Guru

    Bisnis.com, JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) menyebut kesejahteraan guru terus menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk melalui perluasan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tahun ini meningkat hingga 700%.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan melalui perluasan PPG, kesejahteraan guru semakin baik.

    “Banyak kemajuan yang sebelumnya belum pernah kita capai,” ujarnya seperti dilansir laman resmi Kemenag, Minggu (23/11/2025).

    Nasaruddin menuturkan bahwa perbaikan kesejahteraan tersebut semakin terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2025, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

    “Pengembangan PPG mencapai 700%. Sebelumnya kenaikannya hanya sekitar 20–30% per tahun. Tahun ini meningkat menjadi 700%,” kata Menag.

    Saat ini lebih dari 102.000 guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti PPG, dan totalnya mencapai 206.411 guru sepanjang 2025, naik drastis dari 29.933 peserta pada 2024.

    Menag menambahkan bahwa perluasan akses PPG kini menjangkau seluruh guru lintas agama.

    “Selama ini PPG hanya diikuti guru-guru agama Islam. Sekarang kita berikan juga kepada guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Semua kita fasilitasi,” ucapnya.

    Nasaruddin menilai kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghapus disparitas dalam peningkatan kompetensi guru.

    Selain peningkatan kompetensi, pemerintah juga memperluas jalan karier bagi para pendidik honorer. Dalam 3 tahun terakhir, sebanyak 52.000 guru honorer berhasil diangkat menjadi PPPK, memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.

    “Tidak boleh ada diskriminasi. Inilah wajah Kementerian Agama sekarang,” tutur Menag.

    Menanggapi masih adanya guru madrasah yang menerima honor sangat rendah, Menag Nasaruddin menyebut bahwa sejumlah langkah perbaikan telah mulai berjalan.

    “Sekarang sudah mulai ada sekolah rakyat, sekolah Garuda, dan peningkatan kesejahteraan, dan undang-undang guru dan dosen ini kita akan revisi dan nanti itu kalau terwujud,” kata Menag

    Menag berharap revisi undang-undang tersebut dapat menghapus kesenjangan antarlembaga pendidikan.

    “Tidak boleh ada perbedaan antara dosen perguruan tinggi umum dan dosen perguruan tinggi keagamaan, begitu juga antara guru madrasah dan guru SD. Semua adalah anak bangsa, tidak boleh ada diskriminasi,” pungkasnya.

  • Cerita Hendrik Hidup dari Upah Bersihkan Makam sejak SD hingga Berkeluarga
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        23 November 2025

    Cerita Hendrik Hidup dari Upah Bersihkan Makam sejak SD hingga Berkeluarga Makassar 23 November 2025

    Cerita Hendrik Hidup dari Upah Bersihkan Makam sejak SD hingga Berkeluarga
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    — Hendrik (55), warga Jalan Kancil, Kecamatan Mamajang, Makassar, telah menjadi pembersih makam sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
    Profesi yang dijalaninya sejak kecil itu hingga kini menjadi sumber penghidupan bagi keluarganya.
    Sebagai ayah dari dua anak, Hendrik menyebut pekerjaan ini membantunya membiayai pendidikan anak-anaknya, termasuk satu yang kini berkuliah di sebuah perguruan tinggi di Sulawesi Selatan.
    “Masih kecil (jadi
    pembersih makam
    ), sampai saya tamat (sekolah), bayar uang sekolah hasil bersihkan makam,” ungkap Hendrik di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dadi, Jalan Amirullah, Sabtu (22/11/2025).
    Kedekatan TPU dengan rumahnya membuat Hendrik sering berada di lingkungan pemakaman sejak remaja. Sepulang sekolah, ia kerap bermain di lapangan sekitar TPU sambil menunggu peziarah yang membutuhkan jasanya.
    Setelah lulus SMA, Hendrik sempat mencoba pekerjaan lain sebagai tukang reparasi AC. Namun, pekerjaannya tak bertahan lama.
    “Belum rezeki. Setelah kerja, saya kembali lagi di sini (pembersih makam),” ujarnya.
    Dengan tatapan sayup, Hendrik mengatakan bahwa ia ikhlas menjalani pekerjaan ini. Apalagi ia bisa menolong orang lain. 
    Selama puluhan tahun bekerja, Hendrik tidak pernah mematok tarif untuk jasanya. Upah biasanya diberikan secara sukarela, berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000.
    “Kalau dapat yah bersyukur. Kalau tidak dapat ya syukur juga,” katanya.
    Untuk menambah penghasilan, Hendrik dan istrinya juga menjual kue tradisional yang dititipkan ke pedagang kelontong. Usaha kecil itu turut membantu menutup kebutuhan pendidikan anak-anaknya.
    Pada momen tertentu seperti Ramadan dan Idul Fitri, pendapatan Hendrik meningkat signifikan.
    “Mau masuk Idul Fitri, puasa, sama Idul Adha. Kayak ratusan. Dapat 100, hingga 200, begitukan banyak orang bersiara,” tuturnya.
    Meski terbiasa bekerja keras, Hendrik mengaku musim hujan menjadi tantangan tersendiri bagi penggali makam.
    “Ya kita kalau tanam jenazah itu kan musim hujan, jadi ya kerja berat gitu,” katanya.
    Pada 2020, ia juga pernah menjadi salah satu penggali kubur korban Covid-19.
    “Korban sudah dibungkus di peti. Kita cuma makamkan, sama petugas Covid-nya,” tutur Hendrik. Dari pekerjaan itu, ia menerima upah lebih tinggi, sekitar Rp50.000 sampai Rp100.000.
    Meski penghasilannya tergolong minim, Hendrik memilih tidak banyak berharap pada bantuan pemerintah.
    “Mengharap pemerintah tidak juga. Lebih bagus untuk kita sendiri bagaimana kita bisa hidup di dunia ini untuk keluarga,” kata dia.
    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar mencatat 85 pembersih makam non-ASN telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan gaji Rp1,5 juta per bulan.
    Sementara pegawai PJLP Petugas Pemakaman berjumlah tujuh orang dengan gaji Rp2.763.277 per bulan.
    Profesi pembersih makam memang kerap luput dari perhatian. Namun, peran mereka sangat penting dalam proses pemulasaraan jenazah dan menjaga kebersihan area pemakaman.
    Hendrik menjadi salah satu wajah dari kerja sunyi itu, seorang bapak yang terus bertahan demi keluarganya, meski dengan penghasilan yang jauh dari kata pasti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembunuh Guru di OKU yang Kaki-Tangannya Terikat Ditangkap

    Pembunuh Guru di OKU yang Kaki-Tangannya Terikat Ditangkap

    BATURAJA – Anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menangkap RC, pembunuh seorang guru PPPK SMP Negeri 46 OKU yang ditemukan tewas di kamar kosannya di Desa Sukapindah pada Kamis (20/11).

    “Kurang dari 1×24 jam akhirnya pelaku pembunuhan terhadap Saidatul Fitriyah (27), seorang guru SMP Negeri 46 OKU berhasil ditangkap,” kata Kapolres OKU AKPB Endro Aribowo dilansir ANTARA, Jumat, 21 November.

    Dia mengatakan tersangka warga Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjau Raya tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Munggu, Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

    “Setelah membunuh korban, pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,” katanya.

    Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka mengaku tidak mengenal korban, namun RC mengakui pernah bekerja sebagai penjaga kontrakan tempat korban tinggal.

    “Pengetahuan detail mengenai lokasi itulah yang memudahkan pelaku masuk ke kamar kos guru muda tersebut yang diduga ingin mencuri harta benda milik korban,” katanya.

    Karena aksinya ketahuan korban, pelaku panik kemudian menyekap mulut dan menjerat leher korban dengan tali hingga meninggal dunia.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, korban mengalami sejumlah luka memar di antaranya pada paha kanan, kening kanan, memar pergelangan tangan dan kaki yang diduga akibat jeratan.

    Korban juga mengalami luka di bawah telinga kanan dan pembengkakan pada mulut yang juga diduga akibat jeratan tali.

    “Saat ini tersangka dan barang bukti satu unit telepon genggam milik korban sudah kami amankan guna diproses lebih lanjut,” tegasnya.

    Tersangka sendiri akan dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara, Pasal 338 KUHPidana, Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman tujuh tahun penjara, atau Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.