Produk: PPPK

  • 9.051 PPPK Pemkab Bekasi disumpah 26 Maret 2025

    9.051 PPPK Pemkab Bekasi disumpah 26 Maret 2025

    Peserta calon PPPK pada lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengikuti seleksi kompetensi di Jakarta Utara pada Kamis (5/12/2024). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

    9.051 PPPK Pemkab Bekasi disumpah 26 Maret 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 25 Maret 2025 – 08:15 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diambil sumpah dan janji pada Rabu, 26 Maret 2025 setelah dinyatakan lulus tahapan seleksi yang berlangsung pada akhir tahun lalu.

    “Kami tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan pelantikan tahap pertama yang rencananya akan dihadiri oleh Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Endin Samsudin di Cikarang, Senin.

    Dia menyatakan bahwa para PPPK yang akan diambil sumpah dan janji berasal dari formasi tahun 2024 dengan jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

    “Pengambilan sumpah/janji PPPK sudah kami persiapkan, mudah-mudahan berjalan lancar,” katanya.

    Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang mempercepat pelantikan PPPK sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara.

    Endin berharap setelah tahap pertama pekan ini, pelantikan tahap kedua bisa segera dilakukan agar tidak ada lagi pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bekasi di penghujung tahun ini.

    “Karena Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang melantik PPPK dengan jumlah yang cukup besar, kami berharap proses ini berjalan lancar. Target kami, sebelum November 2025, seluruh pegawai honorer sudah terselesaikan,” katanya.

    Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa pengangkatan PPPK tahap pertama paling lambat dilakukan pada Oktober 2025, sesuai kesiapan masing-masing daerah.

    Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran belanja pegawai dan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta BKN Regional III Jawa Barat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.

    “Segala persiapan, baik finansial maupun teknis, sudah kami siapkan. Tidak ada alasan untuk penundaan,” katanya.

    Sementara itu, seleksi PPPK tahap kedua di Kabupaten Bekasi diikuti 4.700 pelamar untuk mengisi 1.046 formasi yang tersedia. Bagi yang tidak lolos seleksi, akan masuk dalam skema PPPK paruh waktu dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “PPPK paruh waktu tetap diberikan Nomor Induk Pegawai dan berstatus sebagai ASN. Jika nanti anggaran mencukupi, kami akan mengusulkan formasi tambahan agar mereka bisa menjadi PPPK penuh waktu,” ucapnya.

    Dengan percepatan pelantikan ini, Pemkab Bekasi berharap proses pengangkatan PPPK dapat berjalan lancar dan memenuhi target pemerintah dalam menyelesaikan status tenaga honorer.

    Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi dengan kehadiran tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang lebih profesional serta memiliki kepastian status kepegawaian.

    Sumber : Antara

  • Ulah Pria Berseragam ASN, Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Sambil Mabuk Berujung Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Maret 2025

    Ulah Pria Berseragam ASN, Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Sambil Mabuk Berujung Ditangkap Megapolitan 25 Maret 2025

    Ulah Pria Berseragam ASN, Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Sambil Mabuk Berujung Ditangkap
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Pria bernama Sodri meminta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang
    Pasar Induk Cibitung
    , Kabupaten
    Bekasi
    . Peristiwa tersebut viral di media sosial.
    Video aksi pria tersebut diunggah oleh pengguna TikTok, @hany_9428. Dalam video itu, terlihat pria tersebut mengenakan seragam ASN berwarna cokelat.
    Di lengan kiri pakaian pria itu tertera lambang Pemkab Bekasi. Selain itu, kartu identitas lengkap dengan foto pria tersebut juga disematkan di kantung kiri bagian depan baju.
    Korban sekaligus perekam video juga tampak memperlihatkan kuitansi yang diberikan pria terserbut. Dari kuitansi itu terlihat besaran retribusi Rp 200.000 per lapak.
    “Pemda, retribusi keamanan dan retribusi,” kata pria berbaju ASN tersebut, dikutip dari video TikTok milik @hany_9428, Senin (24/3/2025).
    Johari mengungkapkan, Sodri mendatangi lapaknya untuk meminta THR dalam keadaan mabuk.
    “Tolong Pak Gubernur Dedi Mulyadi, ini apa benar ada penarikan THR, katanya dari Pemda Bekasi. Tolong Pak, kasian pedagang satu kios Rp 200.000, mana sambil mabuk mintanya,” kata Johari dikutip dari unggahan video akun TikTok miliknya, @hany_9428, Senin (24/3/2025). Kompas.com telah mendapat izin dari Johari untuk mengutip video tersebut.
    Johari meminta Dedi memberantas anggota organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meminta
    THR Lebaran
    ke pedagang Pasar Induk Cibitung.
    “Minta tolong ya Pak, ormas-ormas yang di Pasar Induk Cibitung ini diberesin Pak. Kita keberatan Rp 200.000 per lapak. Sedangkan Pasar Induk Cibitung ada berapa lapak coba?” kata Johari.
    Johari mengatakan, sudah empat tahun lamanya ia dan pedagang Pasar Induk Cibitung dimintai uang oleh pihak tertentu berkedok THR. Menurutnya, hal itu sangat memberatkan para pedagang.
    “Tolonglah Pak Dedi, ini sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya sudah dari dulu Pak, dari empat tahun yang lalu semenjak saya masuk di Pasar Induk Cibitung,” imbuh dia.
    Namun ternyata Sodri bukan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi.
    Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo mengatakan bahwa pelaku juga bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    “Saudara Sodri, pelaku yang meminta THR, bukan merupakan pegawai pemda atau ASN maupun PPPK di UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung) ,” ujar Gatot Purnomo dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
    Gatot menduga Sodri sengaja mengenakan seragam ASN sebagai kedok untuk meminta THR ke pedagang.
    “Dari keterangan Sodri, pelaku yang meminta THR, dia memungut THR kepada pedagang yang bernama Johari untuk kepentingan diri sendiri dengan mengatasnamakan pemda,” katanya.
    Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, Sodri merupakan pekerja pemungut retribusi pedagang di bawah UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II Pasar Induk Cibitung.
    “Statusnya bukan pegawai pemda. Jadi kalau di pasar itu kan ada kayak UPTD-nya. Jadi dia adalah pegawainya,” kata Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Senin.
    Mustofa mengatakan, Sodri sengaja mengenakan seragam ASN ketika beraksi karena merasa menjadi bagian dari UPTD.
    “Dia merasa menjadi pesuruhnya, dia biasa menggunakan ini (seragam) untuk bekerja,” ungkap dia.
    Polisi akhirnya menangkap Sodri pada Senin (24/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
    Polisi juga menetapkan Sodri (30) dan Samsul (48) sebagai tersangka
    kasus pemerasan
    berkedok permintaan THR Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
    Keduanya merupakan pegawai penarik retribusi UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Induk Cibitung).
    Selain itu, polisi juga memasukkan dua nama rekan para tersangka, Agus dan Doko dalam daftar pencarian orang (DPO).
    Sodri melakukan
    pemerasan
    secara bersama-sama. Hal ini terbukti dengan keterlibatan Samsul dan Diko meski tak berada di lokasi.
    Sodri mengumpulkan uang hasil pungutan THR ke sejumlah pedagang sebesar Rp 1,6 juta. Jumlah itu kemudian dibagikan ke tiga pelaku lainnya, yakni Samsul, Diko, dan Agus.
    “Jadi mereka beroperasi secara bersama,” jelas Mustofa.
    Akibat perbuatannya, Sodri dan Samsul dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kerap Anulir Kebijakan Menteri, Prabowo Tengah Terapkan Strategi ‘Cek Ombak’

    Kerap Anulir Kebijakan Menteri, Prabowo Tengah Terapkan Strategi ‘Cek Ombak’

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025 tercatat sudah tiga kali menganulir kebijakan yang dikeluarkan pembantunya di Kabinet Merah Putih.

    Hal ini disebut sebagai salah satu cara untuk mempertahankan citra positifnya di depan publik.

    Pengamat politik Khairunnisa Lubis menilai, Prabowo tengah menerapkan strategi cek ombak dengan menggunakan para menteri untuk merilis kebijakan-kebijakan kontroversial.

    Namun pada akhirnya, presiden menganulir kebijakan itu bila menuai kritikan dari publik sehingga citranya sebagai presiden prorakyat tetap terjaga.

    “Tidak menutup kemungkinan sih ya ini dilakukan untuk cek ombak terhadap respons publik, sekaligus juga personal branding politik untuk Presiden Prabowo sendiri,” ujarnya, Minggu, 23 Maret 2025.

    Seperti diketahui, usai memicu protes publik, pemerintah akhirnya merevisi kebijakan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2024.

    Calon pegawai negeri sipil (CPNS) diangkat paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK diangkat paling lambat Oktober 2025.

    Padahal, KemenPAN-RB sebelumnya mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025. Adapun PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026.

    Bulan Februari lalu, Prabowo mencabut kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram yang diberlakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setelah menuai protes keras dari masyarakat.

    Awal Januari lalu, presiden juga merevisi rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11 menjadi 12 persen, dengan mengumumkan kenaikan tarif hanya akan diberlakukan untuk barang-barang kategori mewah.

    Selain “cek ombak”, Nisah-sapaan akrab Khairunnisa-mengungkapkan, bisa saja Prabowo juga mengalah karena adanya tekanan dari elite politik.

    “Gaya menganulir kebijakan di masa pemerintahan Prabowo ini bisa terjadi karena adanya tekanan politik, seperti dinamika politik dalam negeri, termasuk tekanan dari partai politik, kelompok kepentingan, atau publik,” imbuhnya.

    Terlepas dari apa pun alasannya, menurut Nisah, tren menganulir kebijakan menteri yang ambil Prabowo berawal dari ketidakpiawaian para pembantunya dalam menerjemahkan visi dan misi presiden.

    “Sehingga begitu mendapat protes keras Prabowo harus buru-buru menganulir agar tidak merusak citra pemerintah. Sebenarnya bagus bertindak cepat menganulir kebijakan yang mengusik hajat hidup orang banyak,” tukasnya.

    Sayangnya, kata Nisah, Prabowo tidak cukup berani melakukan reshuffle kepada menteri-menteri yang membuat kebijakan keliru dan menyusahkan hajat hidup orang banyak.

    Padahal, kebijakan-kebijakan kontroversial para menteri itu mengindikasikan mereka tak memahami visi-misi Prabowo.

    “Harusnya Prabowo melakukan reshuffle menteri yang sudah jelas membuat kebijakan menyengsarakan rakyat. Cuma Prabowo rupanya belum cukup berani karena mungkin pertimbangan dukungan dari partai politik,” tutupnya.

  • Damkar Depok Sandi Butar Butar Ngaku Tak Dapat THR, Sebut Ada Permainan Uang Makan dan Hak Anggota – Halaman all

    Damkar Depok Sandi Butar Butar Ngaku Tak Dapat THR, Sebut Ada Permainan Uang Makan dan Hak Anggota – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sandi Butar Butar, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, kembali membuat kehebohan dengan mengaku bahwa ia tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

    Sebelumnya, Sandi Butar Butar menyita perhatian publik dengan video viralnya saat mengungkap kondisi alat operasional Damkar Depok yang rusak.

    Menyusul hal itu, Sandi Butar Butar yang sudah mengabdi selama 9 tahun, terpaksa berhenti bekerja karena kontraknya tidak diperpanjang pada Januari 2025 lalu.

    Tetapi, Sandi Butar Butar akhirnya dapat kembali ke satuannya setelah menandatangani kontrak kerja baru dan resmi menjadi petugas Damkar Depok lagi pada Senin (10/3/2025).

    Terbaru, ia menuding ada permainan dalam pengelolaan uang makan dan hak anggota Damkar Depok.

    Sandi Butar Butar mengaku sempat diajak kerja sama untuk tidak membahas masalah tersebut dan dijanjikan uang tambahan Rp500 ribu per bulan, namun ia menolak.

    “Saya hanya berkata kepada mereka, kalau hak anggota saya tidak mau. Sisanya, saya tutup mata, saya tidak mau yang penting hak anggota diberikan, Bang,” kata Sandi Butar Butar, Minggu (23/3/2025), dilansir Kompas.com.

    Akibat menolak, Sandi Butar Butar mengaku bahwa ia mendapat ancaman tidak diberikan gaji penuh dan THR.

    “Terbukti sekarang, saya tidak mendapatkan gaji penuh. Mereka bilang karena saya baru masuk. Saya di PKWT, gaji itu Rp 3,4 juta. Sekarang saya menerima hanya Rp 1,9 juta. Dan THR pun saya tidak mendapatkan,” beber Sandi Butar Butar.

    Sandi Butar Butar juga merasa dipersulit, terutama soal lokasi kerja dan aturan apel, sejak awal ia kembali bekerja di Damkar Depok.

    “Waktu pas awal saya masuk, saya ditempatkan di Bojongsari. Saya sudah bilang, saya tidak ada kendaraan dan pasti naik ojek. Mereka bilang iya, tapi faktanya enggak,” ungkap Sandi Butar Butar.

    “Karena saya enggak ikut apel, saya minta keringanan waktu itu, dan mereka bilang sudah disiapkan. Tapi ternyata tetap di-SP,” sambungnya.

    Meski belum ada satu bulan kembali aktif bekerja sebagai anggota Damkar Depok, Sandi Butar Butar mengaku sudah menerima 4 surat peringatan (SP).

    “Saya baru masuk tanggal 10 (Maret) tapi mendapat SP sudah empat surat,” ujar Sandi Butar Butar.

    Salah satu SP yang diterima Sandi Butar Butar, bernomor 800/30 BJS, menyebutkan bahwa ia melanggar Pasal 10 Ayat G dalam Surat Perjanjian Kontrak.

    Pasal itu melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan tertentu tanpa izin pimpinan, dan Sandi Butar Butar dituding mengoperasikan unit tempur milik Mako Kembang tanpa izin pada 18 Maret 2025.

    SP tersebut diterbitkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Unit Pelaksana Teknis Bojongsari dan ditandatangani oleh Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari, Munadi. 

    “Kami memberi peringatan kepada saudara Nama Sandi Butar Butar, status PKTT sudah melanggar Surat Perjanjian Kontrak Pasal 10 ayat g (Memakai fasilitas Kantor Dinas untuk kepentingan tertentu tanpa seizin pimpinan), hari Selasa tanggal 18 Maret 2025, mengoperasikan unit tempur milik mako kembang,” tulis keterangan surat tersebut.

    Sandi Butar Butar pun membantah tuduhan itu. Pria itu berdalih bahwa dirinya hanya membantu rekan-rekannya saat terjadi kebakaran.

    “Karena membantu teman pas kebakaran. Mengontrol jaga mesin mobil. Di SP padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah,” terang Sandi Butar Butar.

    Sebagai informasi, Sandi Butar Butar kini berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) lamanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sempat Viral, Sandi Butar Butar Kerja di Damkar Depok Lagi Jadi PPPK, Ada Peran Dedi Mulyadi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Rheina Sukmawati) (Kompas.com/Ruby Rachmadina)

  • Damkar Depok Sandi Butar Butar Ngaku Tak Dapat THR, Sebut Ada Permainan Uang Makan dan Hak Anggota – Halaman all

    Belum Ada Satu Bulan Jadi Damkar Depok Lagi, Sandi Butar Butar Sudah 4 Kali Kena SP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat, Sandi Butar Butar, yang viral kembali menyita perhatian publik.

    Sandi Butar Butar sempat viral dengan videonya saat mengungkap kondisi alat operasional Damkar Depok yang rusak.

    Setelah 9 tahun mengabdi sebagai petugas damkar, Sandi Butar Butar sempat berhenti bekerja karena kontraknya tidak diperpanjang pada Januari 2025 lalu.

    Namun, Sandi Butar Butar akhirnya bisa kembali ke satuannya setelah menandatangani kontrak kerja baru dan resmi kembali menjadi petugas Damkar Depok pada Senin (10/3/2025).

    Meski belum ada satu bulan kembali aktif bekerja sebagai anggota Damkar Depok, Sandi Butar Butar mengaku sudah menerima 4 surat peringatan (SP).

    “Iya betul. Saya baru masuk tanggal 10 (Maret) tapi mendapat SP sudah empat surat,” kata Sandi Butar Butar saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2025), dilansir Kompas.com.

    Salah satu surat peringatan yang diterima Sandi Butar Butar, bernomor 800/30 BJS, menyebutkan bahwa ia melanggar Pasal 10 Ayat G dalam Surat Perjanjian Kontrak.

    Pasal tersebut melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan tertentu tanpa izin pimpinan, dan Sandi Butar Butar dituding mengoperasikan unit tempur milik Mako Kembang tanpa izin pada 18 Maret 2025.

    Diketahui, surat tersebut diterbitkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Unit Pelaksana Teknis Bojongsari dan ditandatangani oleh Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari, Munadi. 

    “Kami memberi peringatan kepada saudara Nama Sandi Butar Butar, status PKTT sudah melanggar Surat Perjanjian Kontrak Pasal 10 ayat g (Memakai fasilitas Kantor Dinas untuk kepentingan tertentu tanpa seizin pimpinan), hari Selasa tanggal 18 Maret 2025, mengoperasikan unit tempur milik mako kembang,” tulis keterangan surat tersebut.

    Tetapi, Sandi Butar Butar membantah tuduhan itu. Pria itu berdalih bahwa dirinya hanya membantu rekan-rekannya saat terjadi kebakaran.

    “Karena membantu teman pas kebakaran. Mengontrol jaga mesin mobil. Di SP padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah,” jelas Sandi Butar Butar.

    Sandi Butar Butar juga mengungkapkan, sejak awal kembali bekerja di Damkar Depok, ia merasa dipersulit, terutama soal lokasi kerja dan aturan apel.

    “Waktu pas awal saya masuk, saya ditempatkan di Bojongsari. Saya sudah bilang, saya tidak ada kendaraan dan pasti naik ojek. Mereka bilang iya, tapi faktanya enggak. Karena saya enggak ikut apel, saya minta keringanan waktu itu, dan mereka bilang sudah disiapkan. Tapi ternyata tetap di-SP,” beber Sandi Butar Butar.

    Sandi Butar Butar juga menuding adanya permainan dalam pengelolaan uang makan dan hak anggota di Damkar Depok.

    Diakuinya, ia sempat diajak kerja sama untuk tidak membahas masalah tersebut dan dijanjikan uang tambahan Rp500 ribu per bulan, tetapi Sandi Butar Butar menolak.

    “Saya hanya berkata kepada mereka, kalau hak anggota saya tidak mau. Sisanya, saya tutup mata, saya tidak mau yang penting hak anggota diberikan, Bang,” ujar Sandi Butar Butar.

    Akibat menolak, Sandi Butar Butar mengaku mendapat ancaman tidak diberikan gaji penuh dan Tunjangan Hari Raya (THR).

    “Terbukti sekarang, saya tidak mendapatkan gaji penuh. Mereka bilang karena saya baru masuk. Saya di PKWT, gaji itu Rp 3,4 juta. Sekarang saya menerima hanya Rp 1,9 juta. Dan THR pun saya tidak mendapatkan,” ungkap Sandi Butar Butar.

    Sebagai informasi, Sandi Butar Butar kini berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) lamanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sempat Viral, Sandi Butar Butar Kerja di Damkar Depok Lagi Jadi PPPK, Ada Peran Dedi Mulyadi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Rheina Sukmawati) (Kompas.com/Ruby Rachmadina)

  • 9
                    
                        Kejujuran Tak Berguna, Pesan Terakhir RW Sebelum Bunuh Diri akibat Tekanan Polsek Kayangan
                        Regional

    9 Kejujuran Tak Berguna, Pesan Terakhir RW Sebelum Bunuh Diri akibat Tekanan Polsek Kayangan Regional

    Kejujuran Tak Berguna, Pesan Terakhir RW Sebelum Bunuh Diri akibat Tekanan Polsek Kayangan
    Editor
    KOMPAS.com – 
    Kisah RW (27), seorang pemuda asal Desa Sesait yang mengakhiri hidupnya, mencerminkan duka dan kontroversi dalam penegakan hukum di Indonesia.
    RW, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN), dituduh terlibat dalam kasus pencurian oleh petugas Polsek Kayangan, Nusa Tenggara Barat (NTB).
    Pada 15 Februari 2025, dua hari sebelum kepergiannya, ia mengunggah status yang menyentuh hati dengan hastag #perjalananhidup, #pemuda, dan #semangat.
    Kompas.com
    juga melihat tulisan kecil di tempelan koran di dinding kios RW.
    Di sana tertulis kalimat “Kejujuran sudah tak berguna”.
    Keluarga RW, terutama ayahnya Nasrudin, mengatakan bahwa anaknya tidak merasa telah melakukan pencurian dan merasa tertekan karena didorong polisi untuk mengaku bersalah.
    “Anak saya ini rajin, dia rela merantau mengumpulkan uang untuk kuliah dan lulus tes PPPK tahun 2023. Kami sangat bangga, bisa tanya ke semua warga desa ini, dia anak baik,” ungkap Nasrudin saat pemakaman putranya di Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara.
    Selama bekerja sebagai ASN, RW juga menjual es dan minuman segar untuk menambah penghasilan.
    Kehidupan sehari-harinya diwarnai dengan berbagai aktivitas positif, termasuk berjualan takjil saat bulan Ramadhan.
    Kepergian RW meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, terutama bagi bibinya, Nurhasanah, yang merupakan penyandang disabilitas.
    “Kenapa anak saya jadi seperti ini, Pak Polisi? Saya ini cacat, dia yang menghidupi saya, kenapa? Apa yang terjadi sampai dia seperti ini?” teriak Nurhasanah dalam sebuah video yang diungkapkan warga, Selasa (18/3/2025).
    Kematian RW menuai reaksi emosional dari warga desa yang merasa aparat tidak bersikap adil dalam menangani kasusnya.
    Warga setempat mengungkapkan penyesalan dan kemarahan terhadap sikap aparat yang dianggap tidak adil.
    “Bagaimana kami tidak merasa emosi? Kasusnya sudah damai almarhum ini, kok masih dilanjutkan oleh Polsek Kayangan ini, heran kami,” ungkap Hamdan Wadi, tetangga RW.
    Banyak yang percaya bahwa RW, yang sebelumnya gigih berjuang dalam hidupnya, tidak akan mengambil jalan pintas tanpa alasan yang sangat kuat dan menyakitkan.
    Sebagai seorang pemuda yang aktif dan kreatif, perjalanan hidup RW adalah contoh ketekunan.
    Setelah merantau ke Malaysia pada tahun 2017 untuk bekerja di ladang sawit dan kembali pada tahun 2018 setelah gempa, RW tidak pernah menyerah.
    Dia melanjutkan kuliah sambil bekerja untuk membiayai pendidikannya, hingga akhirnya lulus sebagai sarjana dan diterima sebagai ASN pada tahun 2023.
    Posting-an RW di media sosial mencerminkan semangat dan impiannya.
    Bahkan, dalam posting-an Facebooknya, RW adalah pemuda yang aktif dan kreatif.
    Beberapa hari sebelum peristiwa yang mengubah hidupnya, tanggal 6 Maret 2025, RW mem-posting status “Kita perintis buka pewaris, jalan aja dulu,” dengan foto lapak jualan takjilnya.
    RW juga membuat poster dirinya.
    Dari posting-an RW setelah itu, tanggal 7 Maret, dia mem-posting ajakan agar pedagang menjalani bisnis dengan sertifikat halal.
    Tanggal 8 Maret 2025, RW membuat status yang menjelaskan bahwa ia tidak mengambil ponsel seseorang sesuai yang dituduhkan. Ia mengaku mengira ponsel itu miliknya.
    “Salah kira ku we, Lillah demi Allah kenang ku hpng ku” (aku salah kira, demi Allah aku kira HP-ku).
    Sebelum RW memilih jalan pintas, dia mem-posting foto pada 17 Maret 2025 pagi, berupa foto sawah hijau yang luas, seolah memberi tanda kepergiannya.
    Situasi di Polsek Kayangan menjadi perhatian serius setelah insiden kematian RW dan aksi perusakan yang terjadi.
    Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, menjelaskan bahwa Propam Polda NTB sedang melakukan pemeriksaan terkait penanganan kasus RW. “Tidak hanya Propam, Direskrimum juga melakukan pemeriksaan,” tambahnya.
    Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, menyatakan perlunya pengawasan terhadap tindakan aparat dalam menangani kasus RW.
    Ia menyarankan agar keluarga RW melaporkan apa yang terjadi kepada Propam Polda NTB untuk mendapatkan kejelasan.
    Kasus tragis ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih mengutamakan keadilan dan kemanusiaan dalam penegakan hukum.
    (Penulis: Fitri Rachmawati I Editor: Icha Rastika)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Atasi Kekurangan Guru, Beri Beasiswa untuk Pendidik Desa Terpencil

    Atasi Kekurangan Guru, Beri Beasiswa untuk Pendidik Desa Terpencil

    Liputan6.com, Jakarta Kekurangan tenaga pendidik di daerah terpencil masih menjadi masalah serius yang menghambat akses pendidikan berkualitas di Indonesia. Banyak sekolah, terutama di wilayah seperti Kampung Besiq, Kampung Bermai, dan Kampung Muara Bunyut, di Kabupaten Kutai Barat kesulitan mendapatkan guru yang memenuhi kualifikasi formal karena minimnya minat tenaga pendidik untuk bertugas di lokasi terisolasi.

    Menyadari kondisi itu, PT Bharinto Ekatama (BEK), meluncurkan program beasiswa pendidikan tinggi untuk meningkatkan kompetensi guru dan masyarakat binaan di wilayah operasional mereka.

    Community Development Head PT Bharinto Ekatama, Kristinawati menjelaskan, sebelum meluncurkan program ini, pihaknya melakukan pemetaan kebutuhan guru di daerah binaan.

    “Kami menemukan bahwa banyak guru, terutama di tingkat PAUD dan SD, hanya berijazah SMA. Mereka sulit mengejar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena persyaratan minimal S1, sementara program Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga sudah hampir dihapuskan,” ungkapnya.

    Untuk menjawab tantangan tersebut, BEK menjalin kerja sama dengan Universitas Terbuka (UT) yang menawarkan sistem pembelajaran daring, cocok untuk kondisi geografis dan keterbatasan akses di daerah binaan.

    “Kami melihat ada peluang di UT, apalagi beberapa guru kami sudah kuliah di sana sebelumnya. Akhirnya, kami membuat MoU untuk memberikan beasiswa kepada guru dan masyarakat binaan,” tambah Kristinawati.

    Program ini menargetkan 13 penerima beasiswa, dengan rincian empat guru SD, lima guru TK/PAUD, satu guru SMP, dan tiga masyarakat umum yang terkait dengan BEK, seperti Liaison Community Officer (LCO) dan karyawan perusahaan.

    “LCO adalah perwakilan kami di lapangan, yang mengkoordinasikan kegiatan seperti UMKM. Mereka juga kita dorong untuk meningkatkan kompetensi melalui pendidikan S1,” jelasnya.

    Uniknya, program ini tidak hanya memberikan bantuan pendidikan, tetapi juga mengikat penerima beasiswa dengan pakta integritas.

    “Mereka wajib mengajar di daerah binaan kami setelah lulus. Jika pindah, beasiswa akan diputus,” tegas Kristinawati.

    Langkah ini diambil karena minimnya minat tenaga pendidik untuk mengajar di daerah terpencil seperti Besiq dan Bermai.

    “Kami cari warga lokal yang bersedia mengajar di desanya sendiri, lalu kami kuliahkan,” lanjutnya.

    Total ada empat sekolah yang menjadi fokus pembinaan BEK, meliputi PAUD, SD, dan SMP. Beasiswa yang diberikan mencakup seluruh biaya kuliah hingga lulus, termasuk biaya administrasi dan almamater.

    “Mereka tinggal belajar. Kalau sampai mengulang karena nilai buruk, itu tanggung jawab mereka sendiri,” ujar Kristinawati.

    Perusahaan pun menekankan pentingnya niat belajar dari para penerima beasiswa. Selain beasiswa, sebagian besar guru yang tergabung dalam program ini juga menerima honor bulanan dari BEK, berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp800 ribu.

    “Honor ini menjadi tambahan, karena kebanyakan dari mereka hanya mengandalkan dana operasional sekolah. Pemerintah belum bisa menjangkau mereka sebagai PTT atau P3K,” paparnya.

    Kristinawati berharap program ini tidak hanya meningkatkan kompetensi guru, tetapi juga membuka peluang mereka untuk menjadi P3K di masa depan.

    “Mereka sudah lama mengajar, tapi jejak pendidikan S1 menjadi kendala. Kami ingin anak-anak di daerah ini mendapatkan pendidikan yang sesuai usia mereka, dari guru yang berkualitas,” tuturnya penuh harap.

    Dengan pendekatan ini, BEK tidak hanya berkontribusi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan. Program ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara sektor swasta dan akademik dapat membawa perubahan signifikan di daerah terpencil.

  • Dadan Hindayana Tegaskan Gaji SPPI hingga Ahli Gizi MBG Cair Sebelum Lebaran

    Dadan Hindayana Tegaskan Gaji SPPI hingga Ahli Gizi MBG Cair Sebelum Lebaran

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pencairan gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dibayarkan pada pekan mendatang.

    Dadan menekankan bahwa hingga saat ini proses administrasi pencairan gaji SPPI sudah selesai sehingga Surat Perintah Membayar (SPM) diprediksi keluar pada Senin mendatang.

    “Sehingga alhamdulillah sudah selesai proses administrasinya. Mungkin Senin sudah mulai ada SPM dan Insya Allah minggu depan selesai,” katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam.

    Tak hanya itu, Dadan melanjutkan bahwa gaji yang dibayarkan adalah gaji tiga bulan sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) digulirkan pada awal Januari 2025. Tak hanya SPPI, pencairan gaji ini pun mencakup gaji ahli gizi dan akuntan.

    “Iya semua [SPPI yang belum dibayar], tiga bulan. Tiga bulan akan selesai sebelum Lebaran termasuk ahli gizi dan akuntan. InshaAllah selesai,” ucapnya.

    Lebih lanjut Dadan mengungkapkan, pembayaran gaji memang sempat terkendala mengingat SPPI belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SPPK). Apalagi, pengangkatan PPPK paling cepat baru dilaksanakan pada April.

    Oleh sebab itu, dia melanjutkan bahwa pembayaran gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa serta merta dilakukan karena status tersebut.

    Sehingga, Dadan menekankan bahwa pihaknya telah menggunakan metode lain untuk pembayaran gaji sehingga gaji SPPI, ahli gizi, hingga akuntan bisa dicairkan.

    “Kemudian akhirnya, karena SPM lama, kemudian kita menggunakan jasa penggunaan lain. Tapi kemudian dalam pembayarannya rupanya kan ada banyak metode nih, mulai dari penyaluran satu sampai tujuh,” pungkas Dadan.

  • MenPAN-RB Minta Instansi Cepat-cepat Angkat CASN, Paling Lambat Oktober

    MenPAN-RB Minta Instansi Cepat-cepat Angkat CASN, Paling Lambat Oktober

    Jakarta

    Pemerintah telah mengumumkan percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Terkait ini, seluruh instansi pusat dan daerah diminta segera melakukan simulasi. Pengangkatan calon pegawai negeri sipil diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paling lambat diselesaikan pada Oktober 2025.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan penyelesaian pengangkatan ini harus sesuai dengan jadwal terbaru, dan sesuai kesiapan masing-masing instansi.

    “Untuk menindaklanjuti rencana pengangkatan ini, kementerian, lembaga, dan pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3/2025).

    Rakor ini diikuti oleh seluruh sekretaris, sekretaris jenderal, dan sekretaris utama pada instansi pusat baik kementerian, badan, maupun lembaga. Selain itu juga diikuti oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta Asisten Kapolri Bidang SDM.

    Rini menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto, agar seluruh instansi pemerintah terus menjaga nilai meritokrasi dalam manajemen ASN. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan selama instansi masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.

    “Hal ini sudah merupakan kebijakan yang sangat optimal sesuai aspirasi yang kami terima sehingga saat ini peran aktif kementerian, lembaga, dan pemda sangat dibutuhkan,” ungkap Rini.

    Rini berharap seluruh kepala unit yang membidangi SDM/kepegawaian, segera menindaklanjuti arahan presiden yang dituangkan dalam Surat Kepala BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

    “Pastikan semua CASN yang telah lulus seleksi dapat diangkat sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, lebih cepat sangat baik,” tegas Rini.

    Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana, menyampaikan pengangkatan ini menjadi sorotan bagi Kementerian PANRB. Reni menerangkan Kementerian PANRB sudah melakukan identifikasi potensi kesiapan, termasuk anggaran.

    Namun, tetap diperlukan suatu forum untuk menyamakan persepsi. Terhitung Mulai Tanggal (TMT) tidak lagi serentak, tetapi dengan terminologi ‘paling lambat’.

    “Bagi yang sudah siap, bagi instansi yang memenuhi syarat, sudah bisa melakukan pengangkatan,” ungkap Reni.

    Dari sisi lain, pemerintah tengah melakukan penataan CASN dan penempatannya. Penataan itu menyusul adanya pemisahan kelembagaan. Pemetaan jabatan bedarsarkan jenis, jabatan, dan kompetensi. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, penempatan CASN didasarkan pada unit kerja yang dipisahkan sesuai dengan jenis jabatannya.

    “Penempatan CASN pada unit kerja lain sesuai kebutuhan yang serumpun dan memiliki fungsi yang sama,” jelas Aba.

    Penempatan CASN pada unit kerja yang lain karena berlebihan SDM, dapat dilakukan Penyesuaian berdsasarkan kebutuhan organisasi. Aba mengatakan, instansi juga melakukan penyesuaian administrasi pengangkatan dan penempatan. “Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) paling lambat sesuai jadwal pengangkatan CASN,” pungkas Aba.

    Sementara secara teknis, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Aris Windiyanto, menjelaskan peserta yang lulus seleksi diangkat menjadi CPNS paling lambat TMT 1 Juni 2025. Usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025. Instansi diharapkan memaksimalkan pengusulan lebih awal sehingga dapat dilakukan penyelesaiannya dengan tepat waktu.

    “Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan NIP masuk ke BKN,” jelas Aris.

    (fdl/fdl)

  • Politik, Arahan Presiden di sidang kabinet hingga Jokowi-Puan bertemu

    Politik, Arahan Presiden di sidang kabinet hingga Jokowi-Puan bertemu

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik Jumat (21/3) menjadi sorotan, mulai dari Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan menjelang Idul Fitri hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dan duduk bersama.

    Berikut rangkuman berita politik yang masih layak dibaca pagi ini.

    1. Arahan lengkap Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna jelang Idul Fitri

    Presiden RI Prabowo Subianto, yang didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta dihadiri seluruh jajaran dari Kabinet Merah Putih, mengadakan Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

    Sidang kabinet paripurna kedua pada tahun 2025 membahas berbagai persiapan Pemerintah menghadapi Idul Fitri 1446 Hijriah dengan isi arahan lengkap, sebagai berikut:

    Selengkapnya klik di sini.

    2. Jokowi dan Puan satu meja di bukber Partai NasDem

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) satu meja dengan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Politik Puan Maharani dalam kegiatan buka bersama Partai NasDem di Ballroom NasDem Tower, Jakarta, Jumat petang.

    Meski begitu, posisi Jokowi dan Puan ditengahi oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Selain itu, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim juga berada di meja yang sama.

    Ketua DPR RI Puan Maharani juga baru mengetahui bahwa Jokowi hadir dalam kegiatan buka puasa bersama Partai NasDem. Puan mengaku bahwa dirinya diundang oleh Surya Paloh.

    Selengkapnya klik di sini.

    3. Menteri PANRB minta instansi simulasi-percepat pengangkatan CASN 2024

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta instansi pusat dan daerah segera melakukan simulasi percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

    Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paling lambat diselesaikan pada Oktober 2025.

    “Untuk menindaklanjuti rencana pengangkatan ini, kementerian, lembaga, dan pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    4. BG perkirakan 33,69 juta warga mudik dengan mobil pribadi saat Lebaran

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memperkirakan sebanyak 33,69 juta warga akan menggunakan mobil pribadi untuk pulang kampung pada masa Lebaran 2025.

    Hal tersebut dikatakan Budi Gunawan melalui berdasarkan data survei yang dimiliki Kemenko Polkam.

    “Mayoritas pemudik akan menggunakan mobil pribadi 23% yakni 33,69 juta orang, bus 16,9 persen yakni 24,76 juta orang, kereta api 16,1 persen yakni 23,58 juta orang, pesawat 13,5 persen yakni 19,77 juta orang dan sepeda motor 8,7 persen yakni 12,74 juta orang,” kata pria yang akrab di sapa BG itu dalam pesan singkatnya, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    5. Anggota Komisi XII sayangkan masih ada SPBU curang kurangi takaran

    Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah menyayangkan masih terjadinya praktik kecurangan dalam pengelolaan SPBU dengan cara modus kecurangan mengurangi takaran pengisian bahan bakar minyak (BBM), seperti yang terungkap di salah satu SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3).

    “Sangat disayangkan bahwa praktik kecurangan seperti ini masih terjadi. Padahal, BBM merupakan kebutuhan utama masyarakat, terutama menjelang arus mudik Idul Fitri. Konsumen harus mendapatkan haknya sesuai takaran yang telah ditentukan,” ujar Nurwayah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025