Produk: PPPK

  • Gaji ke-13 PNS Cair Kapan? Berikut Jadwalnya – Page 3

    Gaji ke-13 PNS Cair Kapan? Berikut Jadwalnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi menetapkan pemberian gaji ke-13 bagi pensiunan PNS tahun 2025. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, termasuk para pensiunan. 

    Langkah ini diambil pemerintah sebagai bentuk dukungan ekonomi di tengah tantangan inflasi dan kebutuhan menjelang tahun ajaran baru. Selain pensiunan PNS, gaji ke-13 juga diberikan kepada PNS aktif, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan PPPK.  

    Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025

    Dalam keterangan resminya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025), Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa gaji ke-13 akan dicairkan pada bulan Juni 2025.

    Jadwal pencairan ini bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, sehingga diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan keluarga para pensiunan yang masih memiliki tanggungan anak atau cucu. 

    Berbeda dengan THR yang dicairkan menjelang Idul Fitri, gaji ke-13 PNS memiliki fungsi jangka menengah yang lebih strategis.

    Pemerintah menilai bahwa bantuan keuangan di pertengahan tahun mampu memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi rumah tangga dan daya beli masyarakat.  

  • Fakta Terbaru 700 CPNS Kemendikti Saintek Mundur, Penempatan Jadi Masalah Utama?

    Fakta Terbaru 700 CPNS Kemendikti Saintek Mundur, Penempatan Jadi Masalah Utama?

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 700 calon aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengundurkan diri usai lulus seleksi CPNS 2024.

    Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengevaluasi proses rekrutmen PNS.

    “Mundurnya 700 CPNS ini dapat menjadi evaluasi dan refleksi Menteri PANRB agar dalam perekrutan ASN perlu dilaksanakan dengan lebih adaptif dan transparan,” ucap Indrajaya di Jakarta pada Kamis, 17 April 2025 seperti dilansir dari Antara.

    Fakta-fakta 700 CASN Mengundurkan Diri

    1. Mayoritas Calon Dosen

    Sebanyak 700 orang CPNS di lingkungan Kemendiktisaintek mengundurkan diri usai dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 kebanyakannya calon dosen.

    2. Alasan Utama Penempatan

    Mayoritas alasan pengunduran diri disebabkan masalah penempatan atau lokasi tugas yang tak sesuai harapan CASN. Alasan lain yakni masalah kesehatan, urusan keluarga serta institusi tempat penugasan.

    Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang dan Menpan RB Rini Widyantini membenarkan informasi pengunduran diri ratusan CPNS ini.

    3. Desakan Evaluasi Sistem Rekrutmen

    Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengevaluasi sistem rekrutmen ASN terkait kasus pengunduran diri massal ini.

    Menurut Indrajaya, mundurnya 700 CPNS dosen ini dapat disebabkan karena formasi yang ada tak sesuai dengan ekspektasi penempatan yang mereka inginkan.

    “Saya menerima keluhan, banyak yang merasa kaget ketika mengetahui penempatan kerja mereka tidak sesuai dengan harapan,” katanya.

    4. Konsekuensi Pengunduran Diri

    CPNS yang mengundurkan diri usai lulus seleksi bisa dikenakan sanksi tak boleh melamar kembali pada penerimaan ASN untuk periode waktu tertentu.

    Pengunduran diri ini menimbulkan kerugian negara karena biaya seleksi yang sudah dikeluarkan.

    Fenomena pengunduran diri CPNS ini menjadi perhatian serius dan diharapkan evaluasi menyeluruh sistem rekrutmen ASN agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    Selain soal penempatan yang tak sesuai bidang atau lokasi yang diharapkan, proses rekrutmen yang tidak transparan bisa menyebabkan CASN merasa tidak puas dengan hasilnya atau ekspektasi yang tak terpenuhi.

    “Menurut kami tiga hal itu yang menjadi penyebab. Tapi, mungkin ada penyebab lain. Tentu, itu perlu kajian mendalam,” ujar Indrajaya.

    Ia meminta Menteri PANRB tak terlalu sering membuat blunder, persoalan pengangkatan PPPK dan PNS yang sebelumnya juga menuai banyak kritik.

    “Persoalan itu nanti akan menjadi pembahasan dalam rapat Komisi II dengan Kementerian PANRB,” ujarnya.

    Pihaknya meminta Menteri PANRB lebih sensitif membuat kebijakan yang menyangkut nasib rakyat, karena kesempatan menjadi ASN adalah hak setiap warga negara yang dijamin UUD.

    “Perlu kajian yang komprehensif, melibatkan pakar dan dunia kampus, perlu konsultasi dengan DPR. Kebijakan tanpa kajian dan konsultasi selalu melahirkan kericuhan,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gesekkan Anu hingga Chat ‘Mandi Bareng’, Pegawai Wanita Polisikan Anggota Dewan Jakarta Barat

    Gesekkan Anu hingga Chat ‘Mandi Bareng’, Pegawai Wanita Polisikan Anggota Dewan Jakarta Barat

    GELORA.CO – Kalimat “boleh nih mandi bareng” yang dikirim lewat WhatsApp oleh seorang anggota Dewan Kota Jakarta Barat, Nurdin Supriyadi, bukan cuma bikin risih.

    Bagi NF (29), aktivis perempuan jebolan Universitas Trisakti yang kini bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PJLP), kalimat tersebut menjadi puncak dari rangkaian perlakuan tidak senonoh yang dialaminya langsung di lingkungan DPRD DKI Jakarta.

    NF akhirnya melaporkan Nurdin ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025. Laporan tersebut tak berdiri sendiri.

    Ia didukung oleh pasangannya, G, yang juga seorang PJLP, serta sejumlah pihak yang menilai tindakan Nurdin telah melewati batas sebagai wakil warga Kembangan, Jakarta Barat.

    “Mandi Bareng” Bukan Candaan

    Menurut sumber dekat pelaku, Nurdin berdalih bahwa kalimat “boleh nih mandi bareng” hanyalah guyonan di WhatsApp.

    Namun bagi NF, pesan itu hanya satu dari sekian bentuk pelecehan yang terjadi sejak Februari hingga Maret 2025 di lingkungan kantor DPRD DKI, Gambir.

    Dalam laporan yang diterima polisi, NF menjelaskan bahwa Nurdin beberapa kali melakukan pelecehan fisik: mencoba mencium bibir, menggesekkan alat kelamin ke bahunya, hingga meraba payudaranya. Semua itu terjadi saat mereka bekerja dalam satu lingkungan kantor.

    Dilaporkan dengan UU TPKS

    NF resmi melaporkan Nurdin dengan Pasal 6 dan/atau Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Pasal ini mencakup pelecehan seksual fisik maupun verbal, termasuk chat WhatsApp yang mengandung unsur seksual seperti ajakan mandi bareng.

    Ralian Jawalsen, S.Sos, SH.MH dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat menegaskan bahwa kepolisian harus memproses laporan ini secara serius.

    “Ini bukan sekadar teks mesum. Pelaku melakukannya di ruang terhormat seperti DPRD DKI Jakarta, yang harusnya bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” ujarnya.

    Dugaan Intervensi dari Elite DPRD

    Yang bikin kasus ini makin rumit adalah dugaan adanya intervensi politik. Pelaku disebut-sebut masih keponakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.

    Saat dikonfirmasi, sumber dari porosjakarta.com menyebutkan sulit menghubungi Khoirudin. “HP-nya mati, susah dihubungi juga,” kata sumber tersebut.

    Amir Hamzah, seorang pengamat yang rutin mengamati aktivitas DPRD, angkat suara.

    Ia mendesak agar pimpinan dewan bertanggung jawab dan tidak tutup mata.

    “Perlu evaluasi terhadap rekrutmen PJLP, terutama yang diduga punya hubungan nepotistik dengan anggota DPRD,” tegasnya.

    Panggilan Moral untuk DPRD dan Penegak Hukum

    Ralian Jawalsen, menegaskan pentingnya tindakan tegas.

    “Jika ada chat mesum dan bukti fisik, Satreskrim PPA Polda Metro Jaya wajib memeriksa pelaku. Jangan ragu hanya karena pelaku punya beking politik.”

    Ia juga menekankan, jika ada pimpinan DPRD yang justru membela pelaku, maka Dewan Kehormatan harus bergerak dan menjatuhkan sanksi tegas.***

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Ini Jadwal-Syaratnya

    Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Ini Jadwal-Syaratnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal seleksi kompetensi tahapan seleksi PPPK CASN 2025, Rabu (16/4/2025). Hal ini tertuang dalam pengumuman nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2025.

    Dalam pengumuman itu, BKN menegaskan bahwa pelamar seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 wajib mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test. Jadwal dan tempat pelaksanaan ujian pun telah dilampirkan dengan waktu 22 April 2025 hingga 10 Mei 2025.

    Adapun persyaratan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 sebagai berikut:

    a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai.

    b. Peserta wajib membawa:

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli
    yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang
    dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; dan

    – Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak berwarna
    (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik melalui laman
    https://sscasn.bkn.go.id.

    c. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.

    d. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.

    e. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai).

    g. Peserta dilarang:

    1) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.

    2) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.

    3) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

    4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung.

    5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung.

    6) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia.

    7) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.

    8) Merokok dalam ruangan seleksi.

    9) Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun.

    10)Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

    h. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

    i. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan.

    j. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

    k. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib.

    l. Sanksi bagi peserta:

    1) Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur.

    2) Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.

    3) Peserta yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.

    4) Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 1) s.d. 8) dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

    5) Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 9) dan 10) dikenakan sanksi diskualifikasi

    Persyaratan lain-lain

    a. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.

    b. Peserta dan pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan seleksi.

    c. Biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang dikeluarkan peserta selama mengikuti seleksi menjadi tanggungan masing-masing peserta.

    d. Setiap informasi yang terkait dengan Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 akan diumumkan secara resmi melalui situs www.bkn.go.id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut.

    e. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

    f. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 tidak dipungut biaya.

    g. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi PPPK, BKN berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK.

    h. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai BKN atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

    i. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 bersifat final dan mengikat.

    (tps/tps)

  • Gus Ipul Berharap Banyuwangi Bisa Jadi Pelopor Sekolah Rakyat
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 April 2025

    Gus Ipul Berharap Banyuwangi Bisa Jadi Pelopor Sekolah Rakyat Surabaya 18 April 2025

    Gus Ipul Berharap Banyuwangi Bisa Jadi Pelopor Sekolah Rakyat
    Tim Redaksi
    BANYUWANGI, KOMPAS.com
    – Kabupaten
    Banyuwangi
    , Jawa Timur, diharapkan dapat menjadi pelopor beroperasinya program
    sekolah rakyat
    yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
    Hal tersebut diungkapkan Menteri Sosial
    Saifullah Yusuf
    saat kunjungan kerja di
    Banyuwangi
    untuk mensosialisasikan sekolah rakyat yang rencananya akan mulai dioperasikan pada tahun ajaran 2025.
    “Diharapkan Banyuwangi bisa menjadi pelopor (beroperasinya sekolah rakyat) dan kami berharap ini bisa signifikan dalam mendorong penurunan
    kemiskinan
    ,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu di Pendopo Sabha Swasta Blambangan, Jumat (18/4/2025).
    Bukan tanpa alasan, Kabupaten Banyuwangi disebutnya memiliki rekam jejak yang baik dalam penurunan angka kemiskinan, yang diharapkan dapat terus ditekan dengan beroperasinya sekolah rakyat.
    Gus Ipul menjelaskan, Banyuwangi menjadi satu dari 200 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi target pengalokasian sekolah rakyat, dan saat ini telah memasuki tahap verifikasi.
    Pemerintah daerah mendapatkan bagian untuk menyediakan tanah yang akan menjadi tempat berdirinya sekolah rakyat.
    Dari syarat minimum tanah 6 hektar, Banyuwangi telah mengusulkan lahan seluas lebih dari 7 hektar.
    “Ini berarti Banyuwangi sudah mencukupi (syarat), nantinya di sana ada tiga jenjang yaitu SD, SMP, SMA, termasuk perumahan guru, fasilitas lengkap. Sekarang sudah diverifikasi tim dari berbagai kementerian,” tambahnya.
    Selain tanah, rekrutmen guru nantinya juga akan dilakukan pemerintah daerah bersama Kemensos.
    Spesifikasinya adalah ASN, PPPK penuh. Apabila tidak ada, akan merekrut PPPK paruh waktu, dan jika seluruhnya tidak ada, maka jalan terakhir adalah mempertimbangkan rekrutmen PPG.
    Sementara untuk kriteria murid adalah siswa yang masuk desil 1, atau kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, yaitu rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10 persen terendah secara nasional.
    Kelompok ini biasanya dianggap sebagai rumah tangga miskin.
    “Desil 1 ada 9 juta KPM (keluarga penerima manfaat) di seluruh Indonesia,” tuturnya.
    Apabila memenuhi syarat secara keseluruhan, Banyuwangi dapat memulai pembelajaran pada tahun 2025 ini dengan kuota yang menyesuaikan.
    Untuk mengawali, dapat dimulai dengan dua rombongan belajar (rombel), masing-masing rombel terdiri dari 25 siswa.
    Dan apabila fasilitas memenuhi, bisa mencapai empat rombel atau 100 siswa.
    “Yang jelas alokasi 1.000 siswa untuk SD, SMP, SMA,” tambahnya.
    Nantinya, seluruh biaya sekolah, makan minum, hingga alat belajar, seluruhnya akan ditanggung pemerintah.
    Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipul Fiestiandani mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan dua lokasi beroperasinya sekolah rakyat.
    Yaitu di rusunawa Klatak, Kalipuro, dan balai diklat di Kecamatan Licin, dan dia menyerahkan sepenuhnya pilihan yang tepat menurut Kemensos.
    “Saat ini masih tahap awal, perlu diverifikasi layak tidaknya. Semoga tempat menjadi tempat yang layak,” tandasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 700 CPNS Dosen Mundur, Proses Rekrutmen Harus Dievaluasi

    700 CPNS Dosen Mundur, Proses Rekrutmen Harus Dievaluasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi II DPR Indrajaya meminta agar segera dilakukan evaluasi proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Seruan ini muncul setelah 700 calon PNS (CPNS) dosen dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mundur.

    Menurut Indrajaya, proses rekrutmen ASN harus dilakukan secara adaptif dan transparan agar bisa mengakomodasi harapan para peserta.

    “Mundurnya 700 CPNS ini harus menjadi bahan evaluasi bagi menpan RB. Perekrutan ASN perlu lebih adaptif dan transparan,” kata Indrajaya, Jumat (18/4/2025).

    Indrajaya menyebut pengunduran diri massal ini bisa disebabkan oleh ketidaksesuaian antara formasi yang ditawarkan dengan ekspektasi penempatan para CPNS. Banyak peserta merasa terkejut ketika mengetahui lokasi penempatan yang tidak sesuai harapan.

    “Saya menerima banyak keluhan. Banyak yang kaget karena penempatan mereka tidak sesuai dengan yang diinginkan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Indrajaya menjelaskan ketidakpuasan para CPNS juga dipicu oleh ketidaksesuaian penempatan dengan bidang keilmuan mereka, serta proses rekrutmen yang dianggap tidak transparan.

    “Menurut kami tiga hal itu yang menjadi penyebab, yakni ekspektasi tak terpenuhi, penempatan tidak sesuai bidang. dan proses rekrutmen yang tidak transparan. Mungkin ada penyebab lain. Tentu, itu perlu kajian mendalam,” jelas Indrajaya.

    Indrajaya menegaskan, evaluasi menyeluruh dari Kemenpan RB sangat penting untuk mengetahui penyebab pasti mundurnya ratusan CPNS dosen tersebut.

    Merespon banyaknya CPNS yang mundur, ia juga mengingatkan agar Menpan RB tidak kembali melakukan kebijakan yang dinilai sebagai blunder, seperti polemik dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PNS sebelumnya. Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut nasib rakyat harus dikaji secara mendalam dan melibatkan berbagai pihak.

  • 21 Tahun Mengabdi, Empop Hasbulloh Akhirnya Dilantik Jadi PPPK

    21 Tahun Mengabdi, Empop Hasbulloh Akhirnya Dilantik Jadi PPPK

    JABAR EKSPRES -Honorer Kecamatan Klapanunggal, Empop Hasbulloh (50) akhirnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Empop mengawali kariernya sebagai tenaga sukarelawan di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada tahun 2004 silam.

    Lalu, ia menjadi tenaga outsourcing, perjalanan karier nya pun menghadapi banyak tantangan termasuk penghasilan yang sangat minim.

    “Kalau itu relatif, kita tidak bisa menyebutkan kalau masalah honorer,” ujarnya saat ditemui di Lapangan Tegar Beriman usai pelantikan PPPK dan CPSN, Kamis (17/4).

    BACA JUGA: Terungkap! Polisi sebut Oknum Dokter Kandungan di Garut Tidak hanya Sekali Melakukan Aksinya!

    Kini, setelah penantian panjang, pengangkatannya sebagai ASN PPPK akhirnya terwujud.

    Setelah dilantik, dirinya akan bertugas kembali di Kecamatan Klapanunggal bagiam seksi ekonomi dan pembangunan.

    Empop berjanji akan lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerja selama menjadi PPPK di Kecamatan Klapanunggal.

    Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, DPRD , dan BPKSDM Kabupaten Bogor atas perjuangan mereka dalam memperjuangkan nasib para honorer.

    BACA JUGA: Lakukan Pencarian Sejak Sabtu, Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimbun Longsor di Subang Meninggal Dunia

    “Syukur Alhamdulillah dengan adanya bantuan pemerintah daerah terutama BPKSDM kita jadi tepat waktu diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya.

  • Anggota Komisi II DPR minta Menteri PANRB evaluasi rekrutmen ASN

    Anggota Komisi II DPR minta Menteri PANRB evaluasi rekrutmen ASN

    Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya. (ANTARA/HO-DPR)

    Anggota Komisi II DPR minta Menteri PANRB evaluasi rekrutmen ASN
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 17 April 2025 – 12:49 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta Menteri PANRB melakukan evaluasi terhadap proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) terkait mundurnya 700 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

    “Mundurnya 700 CPNS ini dapat menjadi evaluasi dan refleksi Menteri PANRB agar dalam perekrutan ASN perlu dilaksanakan dengan lebih adaptif dan transparan,” kata Indrajaya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Legislator asal dapil Papua Selatan itu mengatakan mundurnya 700 CPNS dosen ini bisa disebabkan karena formasi yang ada tidak sesuai dengan ekspektasi penempatan yang mereka inginkan.

    “Saya menerima keluhan, banyak yang merasa kaget ketika mengetahui penempatan kerja mereka tidak sesuai dengan harapan,” ujarnya.

    Menurut wakil rakyat yang membidangi kepegawaian, setidaknya ada tiga kemungkinan yang menyebabkan mundurnya CPNS Kemendikti Saintek.

    Pertama, soal penempatan yang tidak sesuai dengan bidang atau lokasi yang diharapkan. Kedua, proses rekrutmen yang tidak transparan. Hal itu dapat menyebabkan CPNS merasa tidak puas dengan hasilnya. Ketiga, ekspektasi yang tidak terpenuhi.

    “Menurut kami tiga hal itu yang menjadi penyebab. Tapi, mungkin ada penyebab lain. Tentu, itu perlu kajian mendalam,” jelas Indrajaya.

    Oleh karena itu, Indrajaya meminta Kementerian PANRB untuk melakukan evaluasi dan terhadap rekrutmen CPNS. Evaluasi penting dilakukan agar diketahui secara pasti penyebab mundurnya 700 dosen dari proses CPNS.

    “Persoalan itu nanti akan menjadi pembahasan dalam rapat Komisi II dengan Kementerian PANRB,” tuturnya.

    Dia meminta agar Menteri PANRB tidak terlalu sering membuat “blunder”. Persoalan pengangkatan PPPK dan PNS yang sebelumnya telah menuai banyak kritik.

    Dia meminta Menteri PANRB lebih sensitif membuat kebijakan yang menyangkut nasib rakyat. Apalagi kesempatan menjadi ASN adalah hak setiap warga negara yang dijamin UUD.

    “Perlu kajian yang komprehensif, melibatkan pakar dan dunia kampus, perlu konsultasi dengan DPR. Kebijakan tanpa kajian dan konsultasi selalu melahirkan kericuhan,” pungkas dia.

    Sumber : Antara

  • Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2025, Cek di Sini – Page 3

    Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2025, Cek di Sini – Page 3

    Pemerintah mengambil langkah cepat untuk segera melakukan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun Anggaran 2024, baik dalam bentuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kantor Staf Presiden (KSP), menggelar rapat koordinasi percepatan penetapan Surat Keputusan (SK) CPNS 2024 dan PPPK 2024 secara virtual, Rabu (16/04/2025).

    Menteri PANRB Rini Widyantini mendorong komitmen kepala instansi pusat dan daerah agar segera menyelesaikan pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

    “Kami membutuhkan komitmen konkret dari instansi untuk segera menyusun dan menandatangani Surat Keputusan pengangkatan,” tegas Rini.

    Rini juga mengimbau agar instansi menyediakan anggaran serta sarana dan prasarana pendukung. Di sisi lain, ia mengingatkan agar instansi tidak lagi melakukan rekrutmen pegawai non-ASN atau sejenisnya.

    Berdasarkan data BKN per 19 Maret 2025, jumlah CASN 2024 yang diperkirakan akan diangkat, yakni CPNS sebesar 179.025 orang dan PPPK tahap I sebanyak 677.593 orang.

    Masih ada sekitar 328.515 peserta yang diproyeksikan akan diangkat sebagai PPPK melalui seleksi tahap II, yang proses seleksinya masih berjalan.

    Berdasarkan estimasi terakhir, pemerintah akan mengangkat lebih dari 1,1 juta CASN 2024, baik CPNS maupun PPPK tahap I dan II.

    “Perlu dicatat bahwa angka-angka tersebut masih bersifat estimasi karena proses seleksi dan pemberkasan masih berjalan,” imbuh Rini.

     

  • Pemkot Mojokerto Fasilitasi Try Out CAT bagi Ratusan Tenaga Non ASN

    Pemkot Mojokerto Fasilitasi Try Out CAT bagi Ratusan Tenaga Non ASN

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memfasilitasi try out Computer Assisted Test (CAT) bagi ratusan pegawai Non ASN yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II 2025.

    Simulasi CAT yang berlangsung di Sentra IKM Batik, Maja Bharama Wastra tersebut ditinjau langsung Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Ning Ita (sapaan akrab, red) meninjau langsung pelaksanaan try out CAT yang terbagi menjadi beberapa sesi sebagaimana tahapan CAT yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Try out ini dilaksanakan agar para tenaga honorer yang akan mengikuti tes memiliki gambaran terkait soal-soal dalam tes PPPK, soal-soal yang harus mereka kerjakan,” ungkapnya, Rabu (15/4/2025).

    Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto ini menjelaskan bahwa try out tersebut merupakan fasilitasi bagi 600 tenaga honorer/non ASN yang sudah bekerja di Pemkot Mojokerto dari seluruh dinas yang ada. Menurutnya, try out tersebut seperti bimbingan belajar (bimbel) bagi calon mahasiswa.

    “Ketika mau ikut tes masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN/UMPTN) itu kan biasanya kita ikut bimbel. Setelah mengikuti try out ini, diharapkan mereka bisa belajar di rumah. Punya gambaran sehingfa saat mengikuti tes PPPK nilainya dari mengerjakan soal-soal itu jadi lebih baik atau bagus,” harapnya. [tin/ian]