Produk: PPPK

  • Rekrutmen CASN 2025 Banyuwangi Belum Pasti, BKPP Masih Tunggu Petunjuk Teknis

    Rekrutmen CASN 2025 Banyuwangi Belum Pasti, BKPP Masih Tunggu Petunjuk Teknis

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi hingga awal Juni ini belum memiliki kepastian. Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi menyatakan masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Kepala BKPP Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, mengatakan saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan penataan dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.

    “Saat ini kami fokus menyelesaikan penataan dan pengangkatan PPPK hasil seleksi tahun 2024,” ujarnya.

    Ilzam menyebut, pemerintah pusat sebelumnya telah menetapkan kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu bagi peserta seleksi tahap pertama yang belum lolos secara penuh. Namun pelaksanaan kebijakan itu masih menunggu petunjuk teknis resmi dari BKN.

    “Keputusan MenPAN-RB sudah ada tahun 2024, bahwa periode pertama yang tidak lulus akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Tapi, mekanisme petunjuk teknisnya kita masih menunggu Peraturan Kepala BKN seperti apa,” terang Ilzam.

    Saat ini Pemkab Banyuwangi masih memprioritaskan penyelesaian seleksi PPPK tahap pertama sebelum melangkah ke tahap kedua tahun 2024. Termasuk bagi peserta yang tidak masuk dalam database BKN namun telah mengikuti ujian seleksi.

    “Peserta yang sudah mengikuti ujian otomatis tercatat di sistem BKN. Namun kebijakan lanjutan terkait pengangkatan paruh waktu ini masih menunggu juknis resmi,” tuturnya.

    Ilzam juga mengungkapkan bahwa kebutuhan ASN di Banyuwangi cukup besar, terutama untuk formasi guru yang kekurangannya mencapai sekitar 6.000 orang. Jumlah ini belum termasuk kebutuhan tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

    “Setiap tahun, jumlah rata-rata pensiunan pegawai mencapai 700 orang. Kami berharap proses rekrutmen bisa terus berjalan setiap tahunnya dan kapasitas anggaran mampu. Sehingga kita bisa memenuhi sesuai harapan kebutuhan pegawai,” imbuhnya.

    Terkait pembiayaan pengangkatan PPPK, Pemkab Banyuwangi mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU), meskipun tidak semua beban anggaran dapat ditanggung dari sumber tersebut.

    “PPPK ada sharing anggaran melalui DAU. Tapi tidak seluruhnya bisa tercover DAU,” jelas Ilzam.

    Saat ditanya mengenai kemungkinan rekrutmen CASN di tahun 2026, Ilzam mengaku belum bisa memastikan.

    “PNS rekrutmen tahun depan belum ada kabar. Pusat juga masih menuntaskan yang PPPK,” tandasnya. [alr/beq]

  • BKPP Koordinasikan Dugaan ASN yang Lakukan Pungli Perekrutan CPNS di RSUD Bojonegoro

    BKPP Koordinasikan Dugaan ASN yang Lakukan Pungli Perekrutan CPNS di RSUD Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro telah merespon adanya temuan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses perekrutan CPNS di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

    “Saya baru dapat dispo hari ini terhadap nota dinas laporan Direktur RSUD masalah tersebut, akan dilakukan koordinasi dengan Inspektorat dulu,” ujar Plt Kepala BKPP Bojonegoro Hari Kristianto, Selasa (3/6/2025).

    Menanggapi itu, Inspektur Inspektorat Bojonegoro Teguh Prihandono belum memberikan keterangan resmi terhadap kasus tersebut hingga berita ini diturunkan. Jurnalis beritajatim.com sudah berusaha melakukan konfirmasi melalui gawai elektronik.

    Diberitakan sebelumnya, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro telah memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp380 juta yang dilakukan oleh ASN berinisial W terhadap peserta magang dengan janji diangkat menjadi ASN di lingkungan rumah sakit tersebut.

    Kepala Bagian Program, Hukum, dan Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan klarifikasi dengan memanggil terduga pelaku berinisial W, yang saat ini masih berstatus sebagai ASN aktif di RSUD.

    “Manajemen RSUD telah memanggil dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, serta mendengar keterangan dari pihak yang mengaku sebagai korban,” ujar Aziz, Sabtu (31/5/2025).

    Dalam proses klarifikasi tersebut, W membantah telah menjanjikan pengangkatan sebagai PNS kepada peserta magang. Aziz menegaskan bahwa dugaan tindakan penipuan atau pungli tersebut merupakan tindakan pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi rumah sakit.

    “Perlu kami tegaskan bahwa dugaan pungli tersebut adalah tindakan individu dan tidak ada hubungannya dengan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo secara kelembagaan,” tambahnya.

    Aziz juga mengingatkan bahwa proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan RSUD dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya sepeserpun.

    “Sejak awal, manajemen sudah menyampaikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat bahwa proses penerimaan CPNS dan PPPK di RSUD ini tidak dikenakan biaya,” tegasnya. [lus/ted]

  • Kemensos dan Kemen PU Tinjau Sekolah Rakyat Banyuwangi, Siap Dimulai Juli 2025

    Kemensos dan Kemen PU Tinjau Sekolah Rakyat Banyuwangi, Siap Dimulai Juli 2025

    Liputan6.com, Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi terus mematangkan persiapan Sekolah Rakyat. Program pendidikan berbasis asrama bagi anak-anak dari keluarga miskin tersebut, dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun ajaran baru 2025/2026, Juli mendatang. 

    Tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), telah meninjau langsung lokasi Sekolah Rakyat, di gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PNS di Desa Tamansari, Kecamatan Licin. 

    Dua kementerian tersebut melihat langsung sarana dan prasarana Sekolah Rakyat yang saat ini dalam proses renovasi, mulai infsrastruktur gedung, sarana penginapan, ruang kelas, jaringan internet, dan fasilitas pendukung lainnya.

    “Tim dari Kemensos dan Kemen PU telah datang langsung dan meninjau sarana dan prasana di Sekolah Rakyat. Alhamdulilah, Banyuwangi dinyatakan siap untuk menggelar Sekolah Rakyat di tahun ajaran baru ini,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu 31/5/2025). 

    Ipuk mengatakan selama ini Balai Diklat Banyuwangi secara fungsi dan fasilitas sudah cukup mendekati kebutuhan lembaga pendidikan berasrama. Saat ini Balai Diklat dalam proses renovasi oleh Kemen PU. 

    “Kami memilih Balai Diklat karena fungsinya mirip dengan Sekolah. Fasilitasnya cukup memadai. Ini akan menjadi lokasi sementara,” tambah Ipuk.

    Selain menyiapkan gedung dan sarana pendukung, Pemkab Banyuwangi juga sedang memfinalisasi tenaga pengajar. Guru-guru yang akan mengajar di Sekolah Rakyat berasal dari kalangan PNS dan PPPK daerah dengan pengalaman yang mumpuni.

    “Kami siapkan SDM terbaik, baik guru maupun tenaga kependidikan. Semua berasal dari aparatur daerah dan sudah berpengalaman. Nama-namanya juga sudah kami usulkan ke pusat, sesuai arahan dari kementerian,” jelas Ipuk.

  • Rp 21 Triliun Uang Negara Sudah Cair buat Gaji ke-13

    Rp 21 Triliun Uang Negara Sudah Cair buat Gaji ke-13

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan ASN (PNS & PPPK) pusat dan daerah, TNI dan Polri, serta pensiunan mendapatkan gaji ke-13. Realisasi hingga hari ini pukul 16.00 WIB, gaji ke-13 telah cair Rp 21,18 triliun.

    Jumlah itu merupakan gabungan pencairan gaji ke-13 untuk ASN Pemerintah Pusat, TNI Polri, Pensiunan, dan ASN Daerah. Adapun anggaran total gaji ke-13 ASN hingga pensiunan yang disiapkan pemerintah sebanyak Rp 49,3 triliun.

    “Gaji ke-13 tahun ini mulai dibayarkan tanggal 2 Juni 2025 bedasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo,” ujar Sri Mulyani melalui Instagram resmi @smindrawati, Senin (2/6/2025).

    Gaji ke-13 yang telah cair untuk ASN pemerintah pusat hingga TNI-Polri Rp 10,54 triliun itu telah masuk ke rekening 1.794.788 pegawai. Rinciannya, sebanyak Rp 5,50 triliun untuk 715.033 pegawai PNS/Pejabat Negara.

    Kemudian Rp 38 miliar untuk 99.352 PPPK, Rp 1,86 triliun untuk 472.739 personil/pegawai Anggota Porli, Rp 2,68 triliun untuk 492.904 pegawai prajurit TNI, serta Rp 11 miliar untuk 14.760 pegawai PPNPN.

    Sementara gaji ke-13 untuk pensiunan, telah cair Rp 10,54 triliun. Rinciannya, Rp 10,11 triliun untuk 3.054.796 pensiunan melalui PT Taspen, dan Rp 43 miliar untuk 122.022 pensiunan melalui PT Asabri.

    Kemudian pencairan gaji ke-13 untuk ASN Daerah realisasinya sebanyak Rp 10 miliar untuk 20.889 pegawai.

    “Kebijakan ini mulai diberikan pada bulan Juni 2025 diharapkan agar dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional karena dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” terang Sri Mulyani.

    (ada/hns)

  • Bupati Jember Fawait: Kalau Menuruti Pengamat, Tidak Selesai-Selesai

    Bupati Jember Fawait: Kalau Menuruti Pengamat, Tidak Selesai-Selesai

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait memilih bekerja merealisasikan program pembangunan Kabupaten Jember, Jawa Timur, daripada disibukkan kritik pengamat. Itu sudah ditunjukkannya dalam program seratus hari awal pemerintahannya bersama Wakil Bupati Djoko Susanto.

    “Hari ini kami berfokus membuat kebijakan. Kalau kita nuruti pengamat, enggak selesai-selesai,” kata Fawait, di hadapan ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang hadir dalam seremoni penyerahan surat keputusan kepegawaian, di Pantai Watu Ulo, Kecamatan Ambulu, Minggu (1/6/2025).

    Menurut Fawait, sejumlah kebijakannya banyak mendapat kritik, mulai dari penggratisan retribusi parkir, pengaspalan jalan, hingga program kesehatan gratis Universal Health Coverage (UHC).

    “Saya ingat waktu ngaji dulu, kiai saya dawuh (berkata). Ada sebuah kisah seorang bapak dan anaknya membawa kuda berjalan-jalan di pasar. Kudanya dituntun. Pengamat satu bilang, ‘enggak ada gunanya bawa kuda, kudanya enggak dinaiki’,” kata Fawait.

    Mendengar komentar itu, menurut Fawait, sang bapak pun menaiki kuda itu dan sang anak menuntun. “Enggak selesai. Pengamat satunya berkomentar, ‘anak kurang ajar, bapak kurang ajar. Punya anak enggak disuruh naik juga, malah disuruh mennuntun kuda’,” katanya.

    Mendengar komentar itu, bapak dan anak memutuskan untuk menaiki kuda tersebut. “Apa selesai? Tidak. Pengamat yang lain ngomong, ‘Uh, tidak berperikekudaan. Kok kudanya dinaiki berdua’,” kata Fawait.

    Karena gemas, menurut Fawait, bapak dan anak itu pun menggotong kuda tersebut. “Apakah selesai? Enggak selesai. ‘Walaupun punya kuda bagus mbok yo dinaiki, kok malah digotong.” kata Fawait disambut tawa hadirin.

    Berpegang pada filosofi ini, Fawait menegaskan sikapnya sebagai bupati. “Pokok kita tidak salah kepada Allah, tidak salah kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak salah kepada pemerintah, tidak salah kepada undang-undang, apapun kebijakan kita, yang penting tujuannya adalah kesejahteraan masyarakat akan kami lakukan,” katanya.

    “Walaupun pengamat-pengamat itu selalu mengkritik kita, saya tidak peduli. Pokok hari ini kita harus kerja, kerja dan kerja. Kalau mau adu gagasan, lima tahun lagi, nyalon bupati lagi,” kata Fawait.

    “Kalau ngomong UHC yang gratis untuk masyarakat, cantolannya ada undang-undang terkait Jaminan Kesehatan Nasional, masih dikritik. TP3D (Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah) yang tidak dapat bayaran masih dikritik. Maka saya bilang, ‘Sudah, jangan didengarkan, lihat, senyumin, salawatin, cuekin saja,” kata Fawait.

    Fawait mengaku sudah memperoleh dukungan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengoptimalisasi lahan seluas enam ribu hektare. “Kemudian kita juga punya komitmen dengan Kementerian pada 2026, di perempatan Mangli akan ada underpass atau flyover,” katanya.

    Tahun ini rencananya Bandara Notohadinegoro Jember akan dihidupkan dengan penerbangan komersial trayek Jember-Bali. “Tiketnya insyaallah di bawah Rp 500 ribu,” kata Fawait.

    “Maka dalam kesempatan ini saya mohon doa dan dukungan dari Anda semua. Pemerintah Kabupaten Jember sedang melakukan banyak hal hari ini,” kata Fawait. [wir]

  • RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli CPNS Ulah Oknum

    RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli CPNS Ulah Oknum

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro akhirnya angkat bicara soal dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menyeret nama salah satu pegawainya berinisial W.

    Kepala Bagian Program, Hukum dan Humas RSUD Sosodoro, Abdul Aziz, menegaskan bahwa dugaan pungli tersebut merupakan tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan resmi rumah sakit.

    “Tindakan itu murni dilakukan oleh individu, bukan mewakili institusi. Manajemen telah menegaskan sejak awal bahwa proses seleksi CPNS maupun PPPK tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujar Aziz, Senin (2/6/2025).

    Menurut Aziz, rumah sakit telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai korban. Meskipun oknum W masih aktif sebagai ASN, proses hukum tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat lain yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

    “Namun jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban, kami himbau untuk segera melapor ke instansi terkait,” imbuhnya.

    Aziz menegaskan, manajemen RSUD tidak akan mentoleransi pelanggaran serupa di lingkungan kerja. Sanksi hukum hingga pemecatan akan diberlakukan bagi siapa pun yang terbukti melanggar.

    Sebelumnya, seorang warga berinisial PR mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp25 juta dari total permintaan Rp60 juta kepada oknum W, sebagai syarat agar anaknya yang saat itu magang di RSUD dapat diangkat menjadi CPNS. Bukti transfer tertanggal 9 September 2024 telah dilampirkan dalam aduan korban.

    Menanggapi kasus ini, Komisi C DPRD Bojonegoro menyatakan akan memanggil pihak manajemen RSUD untuk dimintai klarifikasi. Anggota Komisi C, Natasha Devianti, menyebut pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.

    “Kami akan minta penjelasan langsung dari pihak rumah sakit. Kalau terbukti benar, kami akan rekomendasikan sanksi tegas karena ini menyangkut kepercayaan publik,” tegas Natasha, politisi PDI Perjuangan.

    Ia menilai praktik pungli dalam rekrutmen CPNS merupakan kejahatan serius dan mencederai integritas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. [lus/beq]

  • Gaji ke-13 dan Tukin ASN Bojonegoro dan Lamongan Cair Hari Ini

    Gaji ke-13 dan Tukin ASN Bojonegoro dan Lamongan Cair Hari Ini

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Gaji ke-13 dan tunjangan kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan resmi dicairkan hari ini, Senin (2/6/2025). Pencairan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro dengan total anggaran lebih dari Rp20,6 miliar.

    Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, menyebutkan bahwa kebijakan pencairan gaji ke-13 dan Tukin ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, terutama dalam menghadapi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru dan Idul Adha.

    “Total nilai gaji ke-13 yang akan disalurkan sebesar Rp20.630.290.450, meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan,” ujar Teguh.

    Dari total dana tersebut, ASN di Kabupaten Bojonegoro menerima sebesar Rp10,5 miliar, sementara ASN di Kabupaten Lamongan menerima sekitar Rp10,1 miliar. Penyaluran tersebut mencakup 4.242 penerima yang terdiri dari 1.934 personel Polri, 1.957 PNS, 213 PPPK, 5 PPNPN, 121 pegawai penerima Tukin, serta satu pejabat negara.

    Teguh menambahkan, pihaknya mendorong seluruh satuan kerja (satker) agar segera menyelesaikan proses administrasi agar pencairan berjalan tepat waktu. “Kami pastikan pencairan dilakukan secara efisien agar manfaatnya segera dirasakan oleh para ASN,” tandasnya.

    Berikut rincian penyaluran di Kabupaten Bojonegoro:

    Pengadilan Negeri Bojonegoro: Rp3.131.000
    Pengadilan Agama Bojonegoro: Rp405.095.400
    Kejaksaan Negeri Bojonegoro: Rp476.009.000
    Kementerian Agama Bojonegoro: Rp3.928.064.500
    PPPK Kemenag Bojonegoro: Rp737.967.400
    Polres Bojonegoro: Rp4.614.643.900
    Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro: Rp184.633.800
    KPU Bojonegoro: Rp61.057.700
    Balai Pemasyarakatan Bojonegoro: Rp98.693.300

    [lus/beq]

  • Cek, Gaji ke-13 PNS 2025 Cair 2 Juni 2025 Ini – Page 3

    Cek, Gaji ke-13 PNS 2025 Cair 2 Juni 2025 Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur negara lainnya. Gaji ke-13 PNS untuk tahun 2025 akan mulai dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025 ini.

    Kebijakan Gaji ke-13 PNS mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

    Corporate Secretary TASPEN Henra menegaskan bahwa proses pembayaran akan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang, sehingga peserta tidak perlu melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan.

    “Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra dalam keterangannya pada 21 Mei 2025 lalu.

    Pencairan gaji ke-13 ini diberikan mencakup kepada PNS aktif, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pensiunan PNS, serta anggota TNI dan Polri. Gaji ke-13 ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian pegawai selama setahun.

    Beberapa poin penting dalam pembayaran Gaji Ketiga Belas 2025 antara lain:

    Besaran Gaji Ketiga Belas dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
    Tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Untuk pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, pembayaran Gaji Ketiga Belas tetap dilakukan mulai 2 Juni 2025.
    Bagi penerima pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya.
    Jadwal khusus juga ditetapkan bagi:

    TMT 1 Mei 2025: Pembayaran dilakukan oleh TASPEN
    TMT 1 Juni 2025: Pembayaran dilakukan oleh satuan kerja.

    Gaji pokok untuk PNS aktif berkisar antara Rp 1.685.700 hingga Rp 6.373.200, sedangkan untuk pensiunan berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900.

    Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua PNS akan menerima gaji ke-13. PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara tidak akan mendapatkan pencairan ini. Untuk pensiunan, pencairan gaji ke-13 dilakukan secara otomatis oleh Taspen tanpa perlu pengajuan ulang.

  • Resepsi Puncak 100 Hari Kerja Bupati Sekaligus Penyerahan SK PPPK Digelar di Destinasi Wisata – Page 3

    Resepsi Puncak 100 Hari Kerja Bupati Sekaligus Penyerahan SK PPPK Digelar di Destinasi Wisata – Page 3

    Ada hal yang berbeda dalam kegiatan ini, yaitu lokasi pelaksanaannya yang tidak seperti biasanya. Jika sebelumnya acara semacam ini digelar di gedung atau tempat formal, kali ini dipilih salah satu destinasi wisata unggulan Jember sebagai tempatnya. Pilihan ini sekaligus menjadi upaya untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa potensi wisata Jember tak kalah menarik dibandingkan dengan kabupaten atau kota lainnya.

    “Alasan kami melaksanakan di kawasan wisata Watu Ulo ini, kami ingin mengembalikan Jember menjadi Kabupaten tujuan wisata, karena 10 tahun terakhir ini kita kurang maksimal maka kita perbaiki termasuk melarang seluruh sekolah di Jember untuk study tour alasannya kita optimalkan tempat wisata yang ada di Jember” ujar Gus Fawait.

    Ia menambahkan, “Jember nggak kalah indah dari destinasi wisata lain, di selatan ada pantai, di utara ada gunung, di tengah ada kota. Kita juga punya tempat wisata lainnya sehingga kita harus optimalkan hal tersebut,” pungkasnya. 

  • PPPK Pemkab Jember Tanyakan Gaji ke-13 kepada Bupati Fawait

    PPPK Pemkab Jember Tanyakan Gaji ke-13 kepada Bupati Fawait

    Jember (beritajatim.com) – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menanyakan gaji ke-13 kepada Bupatu Muhammad Fawait, dalam acara penyerahan surat keputusan pengangkatan pegawai, di Pantai Watu Ulo, Minggu (1/6/2025).

    Pertanyaan itu dilontarkan Ari Susi Nurhidayati, seorang PPPK guru. “Ini kan per 1 Juni 2025 kami semua sudah dilantik menjadi PPPK. Apa kami dapat gaji ke-13?” katanya saat diberikan kesempatan bertanya oleh Fawait.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno yang ditugaskan menjawab, mengatakan, gaji ke-13 diberikan berdasarkan awal pemberian gaji pada Mei 2025. “Panjenengan semua insyaallah gajinya per 1 Juli 2025, yang berarti sudah lewat. Belum dapat. Itu aturannya,” katanya.

    Jawaban Suko mendapat sambutan suara kecewa dari para PPPK. Namun Fawait meminta para pegawai itu tetap tenang.

    “Kalau perlu ke Jakarta untuk memastikan. Kalau memang di kabupaten lain bisa, di Jember juga harus bisa. Kalau di kabupaten lain memang tidak bisa, ya sama-sama tidak bisa. Begitu saja gampangnya,. Nanti dikonsultasikan. Pokok tidak boleh kabupaten sebelah dapat, sini (Jember) tidak dapat,” katanya.

    Masih soal gaji, Ari juga menanyakan pembayaran gaji Juni 2025. “Kemarin kami diminta untuk mengumpulkan draft gaji untuk Mei, pemberkasan Mei. Lalu kami digaji PPPK di bulan Juli. Gaji Juninya ke mana?” tanyanya.

    Fawait berjanji akan menggelar rapat untuk membicarakan masalah gaji tersebut besok. “Kalau memang ada, sekali lagi karena ini terkait kepegawaian yang harus sama di seluruh Indonesia, tidak bisa Jember beda sendiri. Harus sama sesuai dengan aturan dan sesuai dengan kabupaten-kabupaten lainnya,” katanya.

    Tak hanya soal gaji, Ratih Diah Palupi, seorang PPPK tenaga kesehatan, menanyakan soal pemakaian seragam dinas. “Apakah tetap pakaian putih hitam atau sama dengan PNS memakai pakaian khaki?” katanya.

    Kepala Dinas Keseharan Jember Hendro Soelistijono mengatakan, aturan terbaru masih menetapkan seragam PPPK berwarna putih dan hitam. Namun Fawait berjanji akan menggelar rapat untuk membahas seragam ini.

    “Kalau bisa harus sama seperti PNS. Kalau tidak bisa sekarang karena tidak ada anggarannya, berarti dialokasikan dalam Perubahan APBD 2025. Biar walaupun PPPK, rasanya kayak PNS,” kata Fawait.

    Bupati Muhammad Fawait menyerahkan surat keputusan untuk 1.847 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember.

    Ini pertama kalinya penyerahan SK pegawai dilakukan di Watu Ulo, sebuah pantai destinasi wisata di Kecamatan Ambulu, yang berjarak kurang lebih 40 kilometer dari alun-alun ke selatan Jember. Selain menyerahkan SK, Fawait juga melaporkan program seratus hari kerjanya yang telah berakhir. [wir]