Produk: PPPK

  • Nasib PPPK Terkatung-katung, Deretan Pemda Ini Biang Keroknya!

    Nasib PPPK Terkatung-katung, Deretan Pemda Ini Biang Keroknya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Proses hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 telah dilaksanakan.

    Badan Kepegawaian Negara dalam keterangan resminya, mengingatkan kepada seluruh pihak instansi untuk segera mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap II. Adapun pengumuman paling lambat seharusnya dilakukan pada 30 Juni 2025.

    “BKN telah menetapkan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II paling lambat dilakukan pada 30 Juni tahun 2025. Namun berdasarkan data dari Deputi Pelayanan, masih banyak instansi yang belum mengumumkan,” ujar Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dikutip Jumat (18/7/2025).

    Merujuk kepada UU ASN, seluruh proses penetapan dan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK harus selesai paling lambat 1 Oktober 2025. Oleh karena itu, Haryomo mengingatkan jika masih ada instansi yang belum mengumumkan maka dikhawatirkan tidak akan memenuhi target waktu yang telah ditentukan pemerintah.

    “Kami kembali mengingatkan kepada seluruh instansi agar segera mengumumkan hasil seleksi yang telah diolah. Ini penting agar proses penetapan NI PPPK tidak melampaui waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

    Foto: Dok: BKN
    Dok: BKN

    Tak hanya itu, penyelesaian pengangkatan tenaga non-ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Pemerintah wajib menuntaskan penataan tenaga honorer agar ke depan bisa melanjutkan kebijakan pembinaan ASN secara nasional.

    (mij/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Hetifah Sebut DPR Akan Terus Perjuangkan Sistem Pendidikan yang Berkeadilan – Page 3

    Hetifah Sebut DPR Akan Terus Perjuangkan Sistem Pendidikan yang Berkeadilan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan keberpihakan kepada guru serta mendorong sistem pendidikan nasional yang lebih membumi, berkarakter, dan berpihak pada nilai-nilai kebangsaan.

    Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) dan Ikatan Pendidikan Nusantara (IPN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dalam forum tersebut, PGRI menyoroti berbagai problematika yang dihadapi guru, mulai dari ketidakadilan dalam proses rekrutmen ASN PPPK, pelaksanaan PPG yang belum optimal, hingga beban administratif yang memberatkan.

    Sementara IPN menekankan pentingnya pendidikan karakter, penguatan nilai kebangsaan, serta regulasi bagi lembaga pendidikan berbasis masyarakat.

    “Masukan dari PGRI dan IPN sangat berharga. Komisi X berkomitmen untuk mengawalnya dalam proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Guru harus mendapat afirmasi yang layak, dan pendidikan kita harus kembali pada semangat gotong royong dan karakter kebangsaan,” jelas dia dalam keterangannya, seperti dikutip Kamis (17/7/2025).

    Hetifah juga menyatakan dukungannya terhadap revisi kebijakan yang tidak berpihak pada guru honorer, serta penguatan kurikulum yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

    Ia mendorong adanya kolaborasi yang lebih erat antara sekolah, keluarga, dan komunitas untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih holistik.

  • 3 SMK Swasta di Ciamis Tak Punya Siswa Baru, Guru Terancam Nganggur
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        17 Juli 2025

    3 SMK Swasta di Ciamis Tak Punya Siswa Baru, Guru Terancam Nganggur Bandung 17 Juli 2025

    3 SMK Swasta di Ciamis Tak Punya Siswa Baru, Guru Terancam Nganggur
    Tim Redaksi
    CIAMIS, KOMPAS.com
    – Tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten
    Ciamis
    , Jawa Barat, tidak menerima satu pun siswa baru pada tahun ajaran ini. Sekolah tersebut meliputi SMK Yashira dan SMK Darul Falah di Kecamatan Cijeungjing, serta SMK Kesehatan di Kecamatan Ciamis.
    “Ini salah satunya karena kebijakan PAPS (Pencegahan Anak Putus Sekolah),” kata Sekjen Forum Kepala
    SMK Swasta
    (FKSS) Kabupaten Ciamis, Paryono, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/7/2025).
    Menurut Paryono, kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menaikkan kuota siswa di SMA dan SMK negeri menjadi 50 orang per rombongan belajar berdampak langsung terhadap menurunnya jumlah siswa di sekolah swasta.
    “Hampir keseluruhan (
    SMK swasta
    ) mengalami penurunan siswa,” jelasnya.
    Dari total 57 SMK swasta di Ciamis, sebanyak 42 sekolah telah mengirimkan data ke FKSS. Hasilnya, hanya 2.158 siswa baru yang mendaftar, padahal tahun ini jumlah lulusan SMP di Ciamis mencapai sekitar 12.168 siswa.
    “Tahun ini, SMK swasta meluluskan 2.887 siswa dari 42 sekolah. Sedangkan total siswa baru yang masuk hanya 2.158 siswa. Artinya masih kekurangan sekitar 729 orang lagi kalau indikatornya dari siswa yang lulus tahun sekarang,” kata Paryono.
    Dia menambahkan, ada sekolah yang hanya menerima enam, tujuh, bahkan sembilan siswa baru. Penurunan ini dikhawatirkan berdampak serius terhadap tenaga pendidik.
    “SMK swasta turun drastis siswanya,” keluhnya.
    Salah satu kekhawatiran terbesar adalah tidak terpenuhinya jam mengajar bagi guru, yang menjadi syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
    “Sementara sekarang gurunya banyak, tapi siswa paling banyak sekelas, tidak mencukupi (syarat sertifikasi). Harusnya pemerintah memikirkan hal itu juga. Jika SMK swasta tutup dan gulung tikar, ini kan ada 1.067 guru (di Ciamis) mau ke manakan?” tegas Paryono.
    Saat ini, lanjut dia, banyak guru PPPK di sekolah negeri yang justru mengajar tambahan di sekolah swasta agar memenuhi syarat mengajar 24 jam per minggu.
    “Misalnya di SMK negeri PPPK jam ngajar kurang, harus ngajar di SMK swasta (agar jam mengajar terpenuhi),” jelasnya.
    Data FKSS mencatat, di Kabupaten Ciamis terdapat 1.067 guru SMK swasta dari 51 sekolah, serta 229 tenaga nonkependidikan. Mereka tidak bisa serta-merta pindah ke sekolah negeri karena terbentur aturan.
    “Kalau SMK swasta tutup mereka mau di kemanakan? Mau pindah ke sekolah negeri enggak bisa. Ada surat edaran terkait sekolah negeri tak boleh nerima honorer lagi,” ujarnya.
    Paryono berharap, pemerintah berlaku adil terhadap sekolah swasta dan tak hanya fokus pada sekolah negeri.
    “Jangan sampai kita, sekolah swasta, dianaktirikan. Harus adil. Kami juga sama-sama masyarakat Ciamis, warga Jawa Barat, Indonesia,” katanya.
    Senada dengan itu, Ketua Forum Kepala SMA Swasta Ciamis, Muhammad Abdul Roji, menyampaikan kekhawatiran serupa terhadap kebijakan 50 siswa per rombongan belajar.
    “Jangankan efek tiga-lima tahun ke depan, setahun ini langsung terasa,” kata Abdul Roji.
    Dia mencontohkan, sekolah swasta yang sebelumnya memiliki tiga hingga empat rombel, kini hanya mampu membuka satu atau dua kelas. Imbasnya, jam mengajar guru otomatis berkurang.
    “Honornya berkurang. Apalagi jika sampai tidak ada siswa, jumlah jam (mengajar) hilang. Ini juga merugikan sekolah tersebut ke depannya,” ujarnya.
    Guru honorer di sekolah swasta pun tak bisa berpindah ke sekolah negeri.
    “Jadi mau ke mana? Ke sekolah swasta lainnya? Kan swasta juga semua kurang murid. Gimana nasib para guru,” ujar Abdul Roji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator minta Pemprov DKI buat regulasi honor guru PAUD 

    Legislator minta Pemprov DKI buat regulasi honor guru PAUD 

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk membuat regulasi yang mengatur besaran honor guru jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sekolah swasta karena honornya terlalu rendah.

    “Kami meminta pemerintah mengkaji ulang dan menghitung ulang terkait honor guru PAUD dan guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di Jakarta,” ujar Dina dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, payung hukum perlu dikeluarkan untuk menjadi pedoman sekolah swasta dalam membayar hak para guru honorer.

    Selama ini, lanjut dia, pemilik yayasan cenderung memberi honor seikhlasnya kepada guru PAUD, padahal mereka merupakan ujung tombak dalam menelurkan bibit-bibit muda harapan bangsa di masa depan.

    “Saat ini honor yang diterima guru PAUD non formal sebesar Rp550 ribu per bulan. Kami berharap Pemerintah DKI Jakarta turut mengkaji ulang besaran honor dan ikut meningkatkannya,” ujarnya.

    Dia memandang, honor sebesar Rp550 ribu per bulan jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan hidup di Jakarta. Tidak dipungkiri, kebutuhan hidup di Jakarta cukup tinggi, karena itu upah minimum provinsi (UMP) di Jakarta menembus Rp5,3 juta lebih.

    “Melihat kebutuhan di Jakarta sangat banyak, mohon dibantu kebijakan dan perhatiannya untuk kesejahteraan para guru,” kata dia.

    Dia merasa tak elok apabila seorang guru yang merupakan warga Jakarta dan ikut berkontribusi, justru kesejahteraannya tidak diperhatikan.

    “Jadi ini sangat prihatin, karena yang diperhatikan itu hanya di negeri saja. Kenapa gaji atau honor guru swasta kurang diperhatikan,” ujarnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Kemendagri ke Pemda: Jangan Dilama-lamain Pengusulannya ke Pusat

    Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Kemendagri ke Pemda: Jangan Dilama-lamain Pengusulannya ke Pusat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik tahap I maupun tahap II telah dilakukan pemerintah dan hasilnya pun telah diumumkan.

    Meski pengangkatan PPPK telah dilakukan dua tahap, namun jumlah honorer yang tidak terakomodasi masih sangat banyak. Mereka yang tidak terakomodasi inilah berharap bisa diakomodasi melalui skema PPPK paruh waktu.

    Terkait pengangkatan PPPK paruh waktu ini, bolanya ada pada pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Kini, pemerintah pusat tengah menunggu pengajuan formasi untuk pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut.

    Namun harus diakui, yang selalu menjadi pertanyaan pemerintah daerah adalah terkait ketersediaan anggaran. Ini pula yang selalu menjadi alasan pemerintah tidak menyediakan formasi atau pengusulan kepada pemerintah pusat.

    Atas kondisi di lapangan itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengajukan usulan PPPK paruh waktu, guna mengakomodasi pengangkatan PPPK paruh waktu. Dan tentu saja, untuk mengakomodasi honorer yang tidak lolos seleksi tahap I dan 2.

    Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan lantas menyebut, pemerintah di daerah sebenarnya sudah tahu bagaimana mekanisme pembayaran gaji PPPK paruh waktu, bila APBD sudah melewati batas maksimal untuk belanja pegawai.

    “Jika anggaran belanja jasa pegawai PPPK paruh waktu belum tersedia atau belum cukup tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2025. pemerintah daerah bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT),” kata Horas.

  • Sri Mulyani Sudah Transfer Rp 400,6 T ke Daerah, Termasuk buat Gaji ASN

    Sri Mulyani Sudah Transfer Rp 400,6 T ke Daerah, Termasuk buat Gaji ASN

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah merealisasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 400,6 triliun hingga semester I-2025. Jumlah itu terealisasi 43,5% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 919,8 triliun.

    “Capaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).

    Sri Mulyani menyebut tingginya realisasi ini didorong oleh peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.

    “TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan juga layanan lain secara baik,” terang Sri Mulyani.

    Penyaluran TKD ini digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor. Di bidang pendidikan, TKD mendorong rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

    Di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas dan penyediaan alat kesehatan. Sementara di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum.

    Selain itu, TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) Daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui DAU berbasis kinerja.

    Sri Mulyani memastikan akan terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui reformasi penyaluran Dana Desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.

    “Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah,” kata Sri Mulyani.

    (acd/acd)

  • Nasib Ratusan Pelamar P3K Gunungkidul Bergantung Pusat Usai Hanya 26 Orang Lolos dari 574 Calon

    Nasib Ratusan Pelamar P3K Gunungkidul Bergantung Pusat Usai Hanya 26 Orang Lolos dari 574 Calon

    Liputan6.com, Gunungkidul – Harapan ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Gunungkidul masih belum padam, meskipun kenyataan pahit harus mereka terima usai pengumuman hasil seleksi tahap kedua. Dari 574 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 26 orang yang dinyatakan lolos. Sementara sisanya, sebanyak 548 pelamar, harus kembali bersabar.

    Para pelamar ini berasal dari berbagai latar belakang termasuk tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintah daerah, berharap seleksi P3K bisa menjadi pintu perubahan status dan nasib mereka. Namun nyatanya, formasi terbatas membuat tidak semua bisa tertampung.

    Menurut Kepala Bidang Formasi Data dan Perkembangan Pegawai BKD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto, jumlah formasi pada tahap kedua ini sama seperti pada tahap pertama, yaitu sebanyak 449 formasi. Sayangnya, jumlah peserta seleksi jauh lebih banyak dari jumlah kebutuhan. “Total peserta seleksi tahap dua ada 574 orang. Tetapi yang lolos hanya 26 orang. Sisanya belum berhasil dan akan diarahkan untuk mengikuti skema P3K paruh waktu,” ujar Farid.

    Farid menjelaskan bahwa konsep P3K paruh waktu sudah menjadi opsi dalam kebijakan nasional kepegawaian. Mereka yang diangkat dalam skema ini tetap berstatus ASN, tetapi bekerja dalam waktu yang terbatas dan mendapatkan upah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Kurang lebih masih ada 548 pelamar yang belum lolos. Kita masih menunggu petunjuk teknis dari pusat mengenai bagaimana pengangkatan mereka dalam skema paruh waktu ini,” tambahnya.

    P3K paruh waktu merupakan konsep baru dalam sistem ASN yang memungkinkan pemerintah daerah merekrut tenaga kerja berdasarkan perjanjian kerja jangka waktu terbatas, yang fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan. Farid menyebut, sistem ini menjadi solusi bagi daerah yang memiliki keterbatasan anggaran tetapi tetap membutuhkan tenaga kerja tambahan. Dalam banyak kasus, skema ini bisa membantu menyerap tenaga honorer yang belum tertampung di formasi reguler.

    Sementara itu, bagi 26 peserta yang lolos seleksi tahap kedua, saat ini mereka tengah memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai salah satu syarat untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Proses administrasi ini ditargetkan selesai paling lambat pada bulan Oktober mendatang. “Kami memahami kekecewaan dari para pelamar. Tapi ini belum akhir. Masih ada peluang lewat jalur paruh waktu, dan kita sedang menunggu arahan resmi dari pusat,” terang Farid.

    Perihal gaji yang akan diterima oleh P3K, khususnya dalam skema paruh waktu, menjadi perhatian tersendiri. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menegaskan bahwa honor untuk P3K paruh waktu akan tetap menggunakan skema pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Pembayaran honor tetap melalui APBD, seperti sebelumnya. Besarannya pun disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Saya tidak hafal nilainya karena tiap posisi bisa berbeda,” ujar Putro.

    Ia juga menambahkan bahwa kemampuan fiskal daerah menjadi pertimbangan utama dalam menentukan seberapa besar dan seberapa banyak pegawai paruh waktu bisa diangkat. Meski tidak lolos, pelamar yang belum berhasil di tahap kedua masih memiliki harapan. Proses rekrutmen belum benar-benar usai. “Pemerintah daerah dan pusat masih menggodok kebijakan teknis mengenai pelaksanaan P3K paruh waktu,” pungkasnya. 

  • Dana Pensiun PNS Rp976 Triliun jadi Sorotan, Capai 26,8% dari Belanja Negara

    Dana Pensiun PNS Rp976 Triliun jadi Sorotan, Capai 26,8% dari Belanja Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti dana pensiun PNS saat ini mencapai Rp976 triliun dan seluruhnya dipikul oleh pemerintah pusat. 

    Angka temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut mencakup 26,8% dari total rencana awal belanja negara tahun ini yang senilai Rp3.621,3 triliun. 

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa beban tersebut merupakan kewajiban jangka panjang—bukan kebutuhan tahun ini saja—patut menjadi perhatian. Bendahara Negara berharap tanggungan tersebut dapat dipikul bersama dengan daerah. 

    “Mengenai [temuan] BPK Rp976 triliun, yang sebagai kewajiban jangka panjang. Ini juga menjadi perhatian kita karena memang APBD selama ini tidak menanggung sama sekali,” ujarnya di hadapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (9/7/2025). 

    Ke depannya, apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan ikut menanggung beban ‘berat’ tersebut perlu dibahas lebih lanjut karena menjadi salah satu tantangan fiskal daerah dan pusat. 

    “Ini merupakan sesuatu yang nanti kan menjadi PR [Pekerjaan Rumah] selanjutnya yang harus kita kelola dan menjadi salah satu hal yang menjadi tantangan fiskal,” lanjutnya.

    Adapun hingga semester I/2025 pemerintah telah menyalurkan penghargaan pemerintah untuk 3,6 juta pensiunan ASN/TNI/Polri dengan realisasi mencapai Rp106,4 triliun.

    Dengan dana reguler senilai Rp83,1 triliun, serta pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Pensiun 13 (seperti gaji ke-13 bagi PNS aktif) mencapai Rp23,3 triliun.

    Melihat secara tren, belanja pegawai termasuk untuk pensiun terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun ini, anggaran belanja pegawai K/L dialokasikan senilai Rp163,3 triliun, meningkat dari tahun lalu senilai Rp154,8 triliun.

    Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per semester II/2024, terdapat 4.734.041 PNS dan PPPK. Terdiri dari 3.707.714 (78%)  di instansi daerah, dan 1.026.327 (22%) instansi pusat.

    Sebelumnya pada awal rapat kerja DPD bersama Kementerian Keuangan, Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengantisipasi potensi daerah menanggung beban tersebut.

    “Sesuai dengan tugas konstitusional DPD, maka perlu diberikan gambaran terkait.. Pemda telah mengantisipasi dan merencanakan pendanaan untuk kewajiban pensiun ini,” tuturnya.

    Nawardi menuturkan bahwa kewajiban pensiun adalah beban yang akan jatuh tempo di masa depan dan perlu dikelola dengan baik.

    “Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa menjadi bom waktu yang meledak dan membebani APBD secara signifikan, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik dan pembangunan di daerah,” jelasnya.

  • Sri Mulyani Heran Transferan ke Pemda Naik Terus tapi Ketimpangan Antardaerah Tak Berubah

    Sri Mulyani Heran Transferan ke Pemda Naik Terus tapi Ketimpangan Antardaerah Tak Berubah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa jumlah transfer ke daerah alias TKD dari bendahara negara terus meningkat setiap tahunnya, tetapi ketimpangan tak kunjung berakhir.

    Dirinya menyampaikan hal tersebut di depan anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (9/7/2025).

    Menurutnya, dalam 24 tahun terakhir atau sejak 2001 saat memasuki era desentralisasi fiskal, dana TKD naik signifikan dari Rp81,7 triliun menjadi Rp864,1 triliun pada 2025. 

    “Itu kenaikannya luar biasa. Jadi kalau tadi disampaikan masih ada ketimpangan, Ini padahal dengan transfer yang cukup besar ke daerah,” ujarnya dalam rapat kerja tersebut. 

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa transfer yang pemerintah lakukan pada dasarnya diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ketidakseimbangan antara pusat dan daerah (vertical imbalances) maupun antardaerah (horizontal imbalances). 

    Melihat outlook 2025, pemerintah diprediksi akan mengucurkan TKD, sekaligus Dana Desa di dalamnya, senilai Rp864,1 triliun atau 93,9% dari pagu awal senilai Rp919,9 triliun.

    “[TKD] tahun 2025 ini sekarang mencapai Rp864 triliun, karena DAK Fisik untuk infrastruktur sekarang dilakukan direct dari pusat, untuk kemudian menjamin bahwa pelaksanaannya bisa dijalankan secara konsisten,” lanjut Sri Mulyani.

    Hingga 30 Juni 2025 atau semester I, realisasi penyaluran TKD mencapai Rp400,6 triliun atau 43,5% dari pagu. Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan semester I/2024 yang kala itu senilai Rp400,1 triliun. 

    Utamanya dipengaruhi oleh peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), dan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.

    Pada tahun ini, dilakukan penyaluran TKD berbasis kinerja seperti DAU specific grant (SG) yang mendukung pemerataan layanan termasuk untuk PPPK. 

    Melalui DAU SG, Sri Mulyani memberikan syarat salur sehingga tidak diberikan cek kosong, namun harus memiliki atau mencapai syarat tertentu untuk dapat menerima TKD.

    Selain itu, terdapat perubahan pola penyaluran DBH dari kuartalan menjadi bulanan, mendorong perbaikan kualitas belnja APDB melalui efisiensi—selayaknya pemerintah pusat yang juga efisiensi. 

    Kemudian pada tahun ini pula, pemerintah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara langsung dari pusat, bukan lagi dari daerah. Hal ini imbas penyaluran TPD di daerah yang kerap tidak tepat waktu. 

    Terakhir, TKD pada tahun ini juga akan mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. 

    Adapun, secara perinci, realisasi TKD paling tinggi berasal dari Dana Keistimewaan D.I. Yogyakarta yang telah mencapai 66,7% hingga akhir semester I/2025. Kemudian diikuti Dana Desa yang mencapai 53,9% dari pagu, serta DAU yang telah mencapai 50,4%. 

    Sementara realisasi yang minim berasal dari Dana Otonomi Khusus yang baru mencapai 19,4% atau senilai Rp3,4 triliun dari total alokasi Rp17,5 triliun.

    Data transfe ke daerah yang mencerminkan desentralisasi fiskal. / dok Kemenkeu

  • Nusron Minta Tambah Anggaran Rp 3,63 T buat Belanja Pegawai-PTSL

    Nusron Minta Tambah Anggaran Rp 3,63 T buat Belanja Pegawai-PTSL

    Jakarta

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 3,63 triliun untuk tahun 2026. Tambahan tersebut paling banyak digunakan untuk belanja pegawai.

    “Kita untuk tahun depan, kalau ingin optimal, masih membutuhkan usulan tambahan biaya, yang kita usulkan adalah Rp 3,63 triliun,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (9/7/2025).

    Nusron mengatakan tambahan tersebut terdiri dari Rp 1,75 triliun untuk program dukungan manajemen. Dari anggaran tersebut, Nusron mengatakan usulan paling banyak untuk tambahan anggaran belanja pegawai.

    “Kenapa? Karena asumsinya ada CPNS 1.324 yang akan diangkat, kemudian ada tambahan PPPK, yang itu hasil tenaga honorer yang diputuskan boleh MenPAN-RB yang diangkat menjadi PPPK. Itu jumlahnya 12.513 (orang),” katanya.

    “Ini tidak termasuk yang lagi pada progres, terutama yang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang selama ini terpaksa kita outsourcing kan yang tidak masuk dalam ketentuan MenPAN-RB, yang dianggap non inti seperti pramusaji, office boy, satpam, sopir,” tambahnya.

    Kemudian, Nusron mengatakan program pengelolaan dan pelayanan pertanahan membutuhkan tambahan dana sebesar Rp 1,83 triliun. Tambahan anggaran ini untuk mempercepat realisasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

    Nusron juga mengatakan ada tambahan anggaran sebesar Rp 33 miliar untuk percepatan program rencana detail tata ruang (RDTR).

    “Kekurangan kita ini PTSL itu masih kurang 15 juta hektare,” katanya.

    Nusron mengatakan bahwa pagu indikatif Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2026 Rp 7,7 triliun. Dana tersebut berasal dari rupiah murni Rp 4,3 triliun, PNBP sebesar Rp 1,9 triliun.

    “Kemudian dari pinjaman luar negeri dari Bank Dunia Rp 1,09 miliar. Sehingga totalnya adalah Rp 7,7 triliun,” katanya.

    Simak Juga Video: MA Usul Tambahan Anggaran Rp 7,6 T Buat Gaji-Tunjangan Hakim

    (acd/acd)