Produk: PPPK

  • Warga Kalteng puas kinerja 100 hari Gubernur Agustiar & Wagub Edy

    Warga Kalteng puas kinerja 100 hari Gubernur Agustiar & Wagub Edy

    Sumber: Radio Elshinta/Arie Dwi Prasetyo

    Survei: Warga Kalteng puas kinerja 100 hari Gubernur Agustiar & Wagub Edy
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 11:40 WIB

    Elshinta.com – Masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi kinerja 100 hari kepemimpinan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo.

    Litbang Kompas melakukan survei terhadap 1.000 responden, pada tanggal 21-31 Juli 2025, di seluruh kabupaten/kota menunjukkan mayoritas warga menilai positif berbagai aspek tata kelola, pelayanan publik, dan program prioritas. Kepuasan publik terhadap kinerja 100 Hari Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo mencapai 72,4 % 

    Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, 69 persen responden menyatakan puas dengan kinerja pemerintahan provinsi Kalimantan Tengah. Rinciannya, tingkat kepuasan publik di bidang kesejahteraan sosial 72,3 persen, bidang politik dan keamanan 71,8 persen, bidang ekonomi 65,9 persen, dan bidang penegakan hukum 65,8 persen. 
    Tingkat optimisme terhadap kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran tinggi, dengan sekitar 7 dari 10 responden yakin kepemimpinannya akan membawa kemajuan. Sejalan dengan itu, hasil survei Litbang Kompas juga menunjukkan 85,9 koresponden menyebut citra Gubernur Agustiar Sabran sangat baik.

    Mayoritas responden, yakni lebih dari 75 persen setuju dengan visi-misi Gubernur Agustiar Sabran “Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat”.

    Temuan ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Gubernur Agustiar tidak hanya bertumpu pada program kerja yang dijalankan, tetapi juga pada persepsi positif atas sosok pribadinya.

    8 Program Prioritas Berjalan Baik dan Tepat Sasaran

    Sejak hari pertama kepimpinannya, Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo menjalankan 8 program prioritas, yaitu, menyelaraskan program pemerintah daerah dengan asta cita Presiden Prabowo, efisiensi anggaran, penataan struktur organisasi, menyusun dan merencanakan implementasi kartu Huma Betang Sejahtera.

    Kemudian, penanganan ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun peningkatan akses listrik dan internet, pengangkatan PPPK, dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan banjir lewat deteksi dini. 

    Delapan program yang diluncurkan sejak awal pemerintahan tidak hanya terealisasi, tetapi juga melampaui target hingga lebih dari 100 persen.

    Di bidang pendidikan, sebanyak 3.060 mahasiswa dari 32 perguruan tinggi menerima subsidi UKT melalui program Huma Betang 1 Rumah 1 Sarjana. Digitalisasi pendidikan juga dilakukan dengan pendistribusian ribuan papan tulis interaktif, ratusan panel surya, dan koneksi internet berbasis Starlink untuk sekolah di daerah terpencil.

    Di sektor kesehatan, 18.214 orang atau 121 persen dari Target 15 ribu orang warga telah mendapat layanan pemeriksaan gratis. Data Kartu Huma Betang Sejahtera juga terintegrasi dengan sistem JKN, menjangkau lebih dari 560.000 jiwa. 

    Layanan medis gratis disediakan di hampir 200 Puskesmas dan 55 pos siaga, termasuk operasi katarak, bibir sumbing, mamografi, USG kehamilan, dan tambahan gizi bagi ibu hamil KEK.

    Angka stunting berhasil diturunkan sebesar 1,4 persen menjadi 22,1 persen pada 2024. Target 2025 ditetapkan sebesar 20,6 persen melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan program GENTING bersama BKKBN.

    Peningkatan infrastruktur juga tercapai dengan selesainya perbaikan jalan Palangka Raya–Kuala Kurun sepanjang 152 km. Ruas ini kini 100 persen fungsional, memangkas waktu tempuh dari empat jam menjadi dua setengah jam.

    Gubernur Agustiar Sabran memberi apresiasi kepada seluruh pihak, baik jajaran Pemerintah Provinsi,  Kabupaten/Kota, DPRD, Forkopimda, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat Kalteng, yang telah bersama-sama bekerja keras.

    “Delapan Program Prioritas 100 Hari Kerja saya selaku Gubernur bersama Bapak Wakil Gubernur Edy Pratowo sudah dapat diselesaikan atau dicapai dengan baik,” ungkap Gubernur Agustiar Sabran.

    “Ini semua baru langkah awal, dari perjalanan panjang kepemimpinan kami 5 tahun ke depan, sebagai fondasi kuat, untuk mewujudkan Visi dan Misi Kalteng Berkah Kalteng Maju untuk Indonesia Emas,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.

    Sementara itu Litbang Kompas juga sebelumnya telah melakukan survei terhadap kepuasan kinerja pemprov DKI Jakarta dimana dari hasil survei yang dilkukan pada bulan Juni lalu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno, hanya 64,5 persen.

    Dari data tersebut menggambarkan bahwa Tingkat kepercayaan terhadap Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo sangat tinggi dibanding provinsi-provinsi besar lainnya. (Arie Dwi Prasetyo)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pengusulan PPPK Paruh Waktu Berakhir Hari Ini, Pemkot Makassar Bakal Minta Perpanjangan Waktu?

    Pengusulan PPPK Paruh Waktu Berakhir Hari Ini, Pemkot Makassar Bakal Minta Perpanjangan Waktu?

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Pemerintah Daerah (Pemda) berakhir hari ini, Rabu (20/8/2025).

    Sejumlah daerah meminta perpanjangan waktu. Salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

    Berdasarkan koordinasi antara Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemkot Makassar dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, diungkapkan Pemkot Makassar akan meminta perpanjangan waktu.

    “Sejauh ini info yang kami peroleh, BKD (BKPSDM) masih terus mengusulkan, sembari menunggu pengumuman perpanjangan waktu,” kata Ketua Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemkot Makassar, Rivaldi Pratama kepada fajar.co.id, Rabu (20/8/2025).

    Dalam koordinasinya dengan BKPSDM, Rivaldi mengatakan pihaknya, honorer R4, juga diakomodir dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu. Bersama dengan honorer lain yang memenuhi syarat, seperti kategori R2 dan R3. “Termasuk R4,” aku Rivaldi.

    Diketahui, pengusulan dilakukan mulai 7 Agustus 2025. Berdasarkan dari Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang pengusulan Paruh Waktu.

    Artinya, Pemda hanya diberi waktu sepekan mengusulkan kebutuhan pegawai paruh waktunya. Jika dihitung hanya hari kerja.

    Pemerintah Kota Makassar sendiri, sebelumnya optimis bisa menyelesaikan pengusulan. Itu diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Makassar, M. Ilham R.

    “Insya allah kita bisa dapat itu sesuai jadwal di tanggal 20,” kata Ilham kepada fajar.co.id beberapa waktu lalu.

  • Zulhas Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Libatkan Tenaga PPPK

    Zulhas Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Libatkan Tenaga PPPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan bahwa operasional Koperasi Desa Merah Putih akan melibatkan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa teknis penempatan PPPK tersebut akan diatur secara terperinci oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    “Dari PPPK, dua atau tiga orang per koperasi, tentu dari kabupaten/kota nanti ditempatkan di yang terdekat,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Selain itu, dia menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem kerja di Kopdes Merah Putih berserta ragam pelatihan yang akan diberikan bagi petugas.

    Menurutnya, Satgas Nasional Kopdes Merah Putih telah rampung membahas penyusunan aturan terkait program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini.

    Aturan yang dinyatakan siap antara lain Peraturan Menteri Keuangan serta Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, meskipun tidak diperinci lebih lanjut.

    Zulhas lantas menyampaikan bahwa berbagai regulasi tersebut telah mencakup ketentuan model bisnis Kopdes Merah Putih.

    “Seluruh aturan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan sudah selesai. Aturan turunannya hari ini selesai,” ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini).

    Itu sebabnya, Zulhas menargetkan 15.000 Kopdes Merah Putih dapat beroperasi menjelang akhir Agustus 2025. Koordinasi dengan sejumlah kementerian pun terus dilakukan.

    Pada perkembangan sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyebut setiap Koperasi Desa Merah Putih bisa mengantongi keuntungan hingga Rp1 miliar setiap tahunnya. 

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan target keuntungan itu merupakan kalkulasi dengan mengacu pada keenam unit bisnis usaha yang dijalankan koperasi.

    “Target keuntungan sekitar Rp1 miliar per tahun per kopdes adalah proyeksi yang dihitung berdasarkan model bisnis yang terintegrasi, meliputi unit usaha sembako, apotek desa, klinik, pergudangan, hingga simpan pinjam,” kata Budi Arie kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (29/7/2025).

  • Cerita Heroik Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran Hebat Sumur Minyak di Blora

    Cerita Heroik Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran Hebat Sumur Minyak di Blora

    Liputan6.com, Jakarta Sudah tiga hari ini, petugas gabungan berjibaku berupaya memadamkan api yang masih menyembur dari sumur ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

    Belum lagi menyaksikan warga terdampak. Keharuan berkecamuk dan menyeruak di hati para petugas saat melihat warga satu dusun terpaksa mengungsi, demi keselamatan mereka.

    Petugas tidak kenal lelah untuk terus berupaya dan berjuang menghentikan kobaran api dan asap yang membubung tinggi.

    Sehari semalam para petugas harus berkutat di sekitaran kobaran api. Mereka tak kenal lelah dan aksinya tentu patut diapresiasi, didukung, dan terus diberi semangat agar rasa lelah menjadi lillah.

    Agung Tri salah satunya. Petugas dari Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) Blora ini mengaku masih berada di lokasi sejak peristiwa kejadian kebakaran hebat dilaporkan.

    Dia mandi pun belum tentu sempat, apalagi bertemu sanak famili tercinta yang tinggal di Kecamatan Cepu. Meski begitu, Agung Tri tetap mempertahankan semangatnya bersama petugas dari berbagai unsur lainnya.

    “Saya bersama tim gabungan dari Damkar Satpol PP Blora, dari BPBD Blora, dari Pertamina EP Asset Cepu. Kemudian dari PPSDM Migas, dari kepolisian dan tentara sudah berada di lokasi sejak 17 Agustus 2025 siang saat terjadi musibah,” kata Agung Tri, mengawali ceritanya kepada Liputan6.com.

    Sadar upaya menanggulangi bencana adalah tanggung jawabnya, Agung Tri mengungkapkan kondisi dukanya para keluarga yang terdampak kebakaran hebat sumur ilegal di lokasi.

    “Susahnya di sini keluarga 1 dusun mengungsi, keluarga tidak ada di rumah. 1 dusun sekitar 300 KK dengan 750 orang kondisinya mengungsi. Mereka takut dan trauma kembali ke rumah karena adanya kejadian ini,” ungkapnya.

    Petugas yang belasan tahun menjadi honorer dan baru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum lama ini, menyampaikan kesulitannya berada di lokasi.

    Aksesnya menuju lokasi sangat sulit dan cuaca tidak mendukung lantaran selama tiga hari ini turun hujan.

    “Sangat sulit menuju lokasi, kemudian cuaca tidak bersahabat dan besarnya tekanan gas disertai dengan kobaran api yang membubung tinggi,” tutur Agung Tri.

    Menurutnya, petugas BPBD Blora tidak ada rollingan atau bergantian. Jadi, mulai hari pertama dia standby di lokasi kebakaran.

    Agung Tri juga menyampaikan sukanya saat berada di lokasi yang terus membakar semangat bersama-sama dengan petugas lainnya.

    “Senangnya di sini, Alhamdulillah dari semua tim gabungan itu kompak, setiap ada kendala kejadian atau apa-apa responsnya cepat bersama,” tandasnya.

    Sebelumnya dikabarkan, kebakaran ini menyebabkan tiga warga meninggal, dua orang termasuk balita dirawat dan dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

    Selain itu, sejumlah rumah yang ada di sana mengalami kerusakan berat dan ringan, serta sejumlah hewan ternak penduduk setempat banyak yang mati dan diungsikan ke tempat aman.

  • 3 Orang PPPK Bakal Masuk Kopdes Merah Putih – Page 3

    3 Orang PPPK Bakal Masuk Kopdes Merah Putih – Page 3

    Kopdes Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa atau kelurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

    Inisiatif pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

    Ia menuturkan, penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih membuat koperasi desa tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar pegawai yang bekerja di sana. Hal itu menunjukkan keberpihakan negara terhadap keberadaan koperasi yang dikelola dan digerakkan langsung oleh masyarakat.

    “Ajukan nanti ditempatkan di kopdes, negara yang bayar, sehingga koperasi tidak keluar uang,” kata dia

    Koperasi merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945, sehingga payung hukumnya jauh lebih kuat dan lebih tinggi ketimbang peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

    Keberadaan Kopdes Merah Putih sebagai sebuah badan usaha bertujuan mengejar ketertinggalan dari badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik swasta dari sisi aset dan volume usaha kegiatan maupun partisipasi anggota.

  • 15 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Bulan Ini – Page 3

    15 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Bulan Ini – Page 3

    Dia menuturkan, ada 500 ribu orang yang bisa diangkat menjadi pegawai pemerintahan dengan status kontrak. “Para bupati mengajukan orang nanti untuk kopdes. Kalau ada 1.000 kopdes berarti perlu 2.000 PPPK,” ujar dia.

    Kopdes Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa atau kelurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

    Inisiatif pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

     

  • Bupati Aceh Utara Ayahwa Usulkan 8.000 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Agustus 2025

    Bupati Aceh Utara Ayahwa Usulkan 8.000 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Regional 19 Agustus 2025

    Bupati Aceh Utara Ayahwa Usulkan 8.000 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
    Tim Redaksi
    ACEH UTARA, KOMPAS.com
    – Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A. Jalil yang akrab disapa Ayahwa, memastikan seluruh honorer di kabupaten itu diusulkan menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
    Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI serta Badan Kepegawaian Nasional RI mewajibkan seluruh kementerian dan daerah untuk mengusulkan formasi PPPK paruh waktu selambat-lambatnya pada 20 Agustus 2025 mendatang.
    “Sesuai instruksi Pak Bupati (Ayahwa), maka kami sekarang sedang mengusulkan formasi PPPK paruh waktu untuk kategori seluruhnya R2, R3, R4, dan R5. Jumlahnya lebih dari 8.000,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin, per telepon, Selasa (19/8/2025).
    Dia menyebutkan, kebijakan itu diambil sebagai bentuk keberpihakan bupati terhadap nasib honorer di kabupaten itu.
    Bupati bahkan sudah bertemu langsung dengan Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, bulan lalu.
    “Setelah diusulkan dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tentu bupati berharap agar seluruh ASN ini bisa bekerja maksimal, disiplin, dan penuh melayani masyarakat,” pungkasnya.
    Sekadar diketahui, Aceh Utara merupakan daerah dengan jumlah honorer terbesar di Provinsi Aceh.
    Hal ini disebabkan oleh jumlah wilayah dan jumlah penduduk terbanyak di Aceh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pernyataan Sri Mulyani soal Guru Beban Negara, Wijaya PGRI: Berlebihan dan Menyakitkan

    Pernyataan Sri Mulyani soal Guru Beban Negara, Wijaya PGRI: Berlebihan dan Menyakitkan

    Rasio murid dan guru secara nasional memang relatif baik di angka 16:1, tetapi distribusinya tidak merata. “Hingga kini, banyak guru yang harus mengajar lintas mata pelajaran karena keterbatasan tenaga pendidik di pelosok,” ujar Wijaya.

    Dia bahkan menyebut, pengabdian guru di lapangan memperlihatkan fakta berbeda dari stigma “beban negara”.

    Di Sigi, Sulawesi Tengah, guru SMPN 16 mendaki bukit dan mengunjungi rumah siswa hingga tiga kali seminggu karena ketiadaan internet dan listrik.

    Di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, seorang guru honorer bernama Rudi Hartono setiap hari menyeberangi sungai dengan rakit bambu, bahkan menggendong muridnya ketika arus deras agar mereka tetap bisa bersekolah.

    Sementara di Lebak, Banten, Jubaedah sudah 30 tahun berjalan kaki menembus jalan hutan, meski pernah terperosok jurang, demi memastikan anak-anak di desanya tetap belajar.

    Selain itu, pemerintah sebenarnya sudah menetapkan tunjangan khusus setara satu kali gaji pokok bagi guru yang bertugas di daerah sangat tertinggal. Namun realisasi di lapangan masih menghadapi kendala, baik dari segi distribusi anggaran maupun ketepatan sasaran.

    “PGRI mendesak pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pernyataan publik,” tegas Wijaya.

    Alih-alih melontarkan ucapan yang merendahkan martabat dan menyakiti guru, kebijakan seharusnya diarahkan pada upaya peningkatan kesejahteraan, percepatan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK, serta pemenuhan hak-hak guru sesuai amanat Undang-Undang.

  • Batas Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu Berakhir 20 Agustus, Begini Cara Cek Status Nomor Induk

    Batas Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu Berakhir 20 Agustus, Begini Cara Cek Status Nomor Induk

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Tahapan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi berjalan.

    Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/3832/M.S.01.00/2025, periode pengusulan formasi berlangsung sejak 7 hingga 20 Agustus 2025.

    Artinya, waktu pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu kini semakin sempit, tersisa hanya tiga hari.

    Setiap instansi pun diminta bergerak cepat agar tidak melewati tenggat. Pasalnya, pengusulan tidak bisa dilakukan secara pribadi, melainkan harus diajukan melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

    Kriteria Honorer yang Bisa Diusulkan

    Mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, ada dua kategori tenaga non-ASN yang dapat diajukan sebagai PPPK Paruh Waktu, yakni:

    Pegawai non-ASN yang sudah masuk dalam database BKN serta pernah mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi belum lulus.

    Pegawai non-ASN yang tercatat di database BKN, telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, namun belum mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan formasi.

    Cara Mengecek Status Pengusulan NI PPPK Paruh Waktu

    Bagi tenaga honorer yang telah diusulkan, penting untuk segera memeriksa apakah NI PPPK sudah terbit. Berikut langkah-langkah pengecekannya:

    Buka situs MOLA BKN di alamat https://monitoring-siasn.bkn.go.id

    Pilih menu “Cek Layanan” pada halaman utama

    Klik kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”

    Masukkan nomor peserta seleksi PPPK sesuai kartu ujian

    Selesaikan verifikasi captcha

    Klik tombol “Monitor Usulan”

    Status usulan akan muncul. Jika sudah terbit, NIP/NI akan ditampilkan
    (Wahyuni/Fajar)

  • Pengusulan PPPK Paruh Waktu Berakhir 20 Agustus 2025, Begini Urutan Prioritas Honorer R2, R3, dan R4

    Pengusulan PPPK Paruh Waktu Berakhir 20 Agustus 2025, Begini Urutan Prioritas Honorer R2, R3, dan R4

    “Khususnya yang sudah tidak aktif bekerja, meninggal dunia, atau memiliki kinerja buruk,” tururnya.

    Dengan langkah ini, BKPSDMD Makassar berharap proses penetapan formasi honorer berjalan lebih akurat, objektif, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

    “Data ini penting agar tidak ikut diusulkan dalam formasi baru. Kita ingin memastikan formasi yang diusulkan benar-benar untuk tenaga yang layak dan aktif bekerja,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti, memaparkan sejumlah kriteria dan urutan prioritas bagi tenaga honorer yang dapat diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

    Menurut Asma, honorer yang berpeluang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu ada daftar prioritasnya.

    Pertama, Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.

    Kedua, Pegawai non-ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN, telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, namun tidak mengisi atau tidak mendapat lowongan kebutuhan yang tersedia.

    “Ketiga, pelamar PPPK yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, tetapi gagal mengisi formasi sesuai kebutuhan,” jelasnya.

    Ia menegaskan, pengisian lowongan harus memperhatikan data yang valid dan kebutuhan riil dari database, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

    “Aspek kemampuan keuangan daerah harus diperhitungkan. Jangan sampai terjadi lonjakan anggaran penggajian PPPK paruh waktu yang terlalu besar dibanding kondisi sebelumnya,” tuturnya.