Produk: PPPK

  • Mendikti Saintek Minta PPPK Tidak Dibuka untuk Formasi Dosen, Tidak Bisa Jadi Profesor

    Mendikti Saintek Minta PPPK Tidak Dibuka untuk Formasi Dosen, Tidak Bisa Jadi Profesor

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dibuka untuk formasi dosen.

    Hal itu disampaikan Brian Yuliarto dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI Rabu (27/8/2025). Menurutnya, penerimaan PPPK tidak cocok untuk dosen.

    “Sebenarnya terus terang model penerimaan PPPKini tidak cocok untuk dosen,” kata Brian di DPR RI.

    Menurut Brian, dosen hanya cocok untuk pegawai tetap. Jika tidak, maka akan terbatasi oleh aturan.

    “Jadi harusnya untuk dosen itu pegawai tetap, karena banyak hal batasi secara aturan,” ujar Brian.

    “Ke depan kita minta untuk dosen tidak lagi dibuka untuk model PPPK,” tambah Brian.

    Tidak cocok yang dimaksud Brian, karir dosen PPPK terbatas. Misalnya tidak bisa jadi profesor.

    “PPPK umum masih belum, kami sementara konsultasi dengan Ibu Menpan RB, karena (PPPK) belum bisa secara karier jadi profesor,” ujar Brian.
    (Arya/Fajar)

  • 243 PNS dan PPPK Kemenhan Resmi Jadi Komcad
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Agustus 2025

    243 PNS dan PPPK Kemenhan Resmi Jadi Komcad Nasional 27 Agustus 2025

    243 PNS dan PPPK Kemenhan Resmi Jadi Komcad
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak 243 pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ditetapkan sebagai Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat Gelombang II Tahun Anggaran 2025.
    Penetapan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenhan Letjen TNI Tri Budi Utomo di Pusdikzi Puziad, Bogor, Rabu (27/8/2025).
    “Dengan ridho Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Rabu tanggal 27 Agustus 2025 pukul 08.43 WIB, Komponen Cadangan Matra Darat PNS dan PPPK UO Kemhan Gelombang II Tahun Anggaran 2025 secara resmi saya nyatakan ditetapkan,” kata Tri Budi Utomo dalam keterangannya, Rabu.
    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dalam amanatnya yang dibacakan Tri Budi, menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah menyelesaikan pendidikan komponen cadangan.
    Menurut Sjafrie, keberadaan PNS dan PPPK sebagai Komcad memiliki arti strategis.
    “Peran PNS dan PPPK di lingkungan Kemhan sangat strategis, terutama dalam mendukung perumusan kebijakan, administrasi, serta pelaksanaan program pertahanan negara agar lebih efektif dan berkesinambungan,” kata Sjafrie.
    Upacara penetapan Komcad kali ini juga diwarnai berbagai demonstrasi keterampilan dari peserta, mulai dari pencak silat militer, tari nusantara, drama kolosal “Detik-detik Proklamasi”, pertempuran jarak dekat, pembebasan tawanan, hingga demonstrasi Explosive Ordnance Disposal (EOD).
    Rangkaian acara ditutup dengan defile pasukan penghormatan kepada Sekjen Kemenhan.
    Dikutip dari laman resmi Kemenhan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Komponen Cadangan atau Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperluas dan memperkuat komponen kekuatan utama, yaitu TNI.
    Komcad terbagi menjadi empat, yaitu Komcad sumber daya manusia (SDM), Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan, dan Komcad sarana dan prasarana.
    Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam.
    Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengambilan sumpah pengangkatan 1.742 PPPK Kabupaten Batang Hari

    Pengambilan sumpah pengangkatan 1.742 PPPK Kabupaten Batang Hari

    Sabtu, 23 Agustus 2025 11:59 WIB

    Foto udara sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sama (PPPK) mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pengangkatan PPPK di Alun-Alun Batang Hari, Jambi, Jumat (22/8/2025). Pemerintah Kabupaten Batang Hari melantik sebanyak 1.742 orang PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 dengan rincian formasi tenaga teknis sebanyak 1.469 orang dan tenaga kesehatan 273 orang. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sama (PPPK) menyalakan lampu usai seremonial pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pengangkatan PPPK di Alun-Alun Batang Hari, Jambi, Jumat (22/8/2025). Pemerintah Kabupaten Batang Hari melantik sebanyak 1.742 orang PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 dengan rincian formasi tenaga teknis sebanyak 1.469 orang dan tenaga kesehatan 273 orang. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 66.495 Honorer Ditolak Jadi PPPK Paruh Waktu, Mamuju Sumbang Terbanyak, Disusul Jabar dan Jatim

    66.495 Honorer Ditolak Jadi PPPK Paruh Waktu, Mamuju Sumbang Terbanyak, Disusul Jabar dan Jatim

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 66.495 honorer di seluruh Indonesia tampaknya tidak memiliki lagi kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

    Hal itu karena pemerintah pusat dengan tegas menyatakan bahwa jumlah honorer tersebut telah ditolak untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Ada sejumlah alasan sehingga honorer tersebut tidak bisa diangkat PPPK paruh waktu.

    Kabar mengenai nasib 66.495 honorer yang ditolak jadi PPPK paruh waktu itu disampaikan
    Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh.

    Zudan menyebut, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi penolakan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu itu. Ia merinci, sebanyak 41,6 persen karena tidak aktif bekerja.

    Lalu, 17 persen penolakan karena alasan tidak ada kebutuhan organisasi, 39,7 persen karena tidak tersedia anggaran, dan 1,6 persen karena honorer tersebut telah meninggal dunia.

    “Dan kalau kita melihat dari sisi alasan ditolak tidak aktif bekerja ada 41,6 persen, tidak tersedia anggaran ini besar kurang lebih 39,7 persen, hampir 40 persen,” kata Zudan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Deputi SDM Kementerian PANRB dan BKN di Jakarta, Senin (25/8).

    Prof Zudan menambahkan, dari data yang dimikiki BKN, daerah yang honorernya banyak ditolak untuk menjadi PPPK Paruh waktu berasal dari 10 daerah yang tercatat menyumbang paling banyak.

    Mulai dari Kabupaten Mamuju yang menolak honorer sebanyak 3.036 orang, disusul Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 2.564 orang. Lalu sebanyak 2.262 orang honorer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

  • Pengumuman! Kemenpan RB Sebut Tak Ada Rekrutmen PPPK Paruh Waktu di 2026

    Pengumuman! Kemenpan RB Sebut Tak Ada Rekrutmen PPPK Paruh Waktu di 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memastikan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak berlaku pada tahun 2026.

    Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK paruh waktu, yang merupakan nomenklatur baru pada tahun ini, merupakan mekanisme transisi untuk pengangkatan pegawai honorer di sejumlah instansi menjadi PPPK penuh.

    “Sebetulnya yang paruh waktu itu hanya untuk tahun ini saja, setelah itu enggak ada lagi. Ini betul-betul masa transisi untuk menyelesaikan. Jadi kalau yang saat ini diangkat menjadi PPPK paruh waktu, maka nantinya mereka tinggal diangkat menjadi PPPK,” kata Aba dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025).

    Aba kemudian memaparkan rekrutmen PPPK paruh waktu saat ini juga merupakan momentum untuk menyeleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan penilaian kinerja secara objektif.

    Penilaian tersebut mencakup aspek kedisiplinan hingga pencapaian kinerja selama bertugas, sehingga proses rekrutmen secara keseluruhan dapat lebih adil.

    Pihaknya pun berharap agar calon pegawai yang mengikuti rekrutmen PPPK paruh waktu dapat berkinerja dengan baik, guna memperlancar pengangkatan menjadi PPPK penuh.

    “Tetapi, saya yakin bahwa dengan semangat saat ini teman-teman bisa melaksanakan tugas-tugas sebagai PPPK paruh waktu. Yang penting, mereka itu tidak diberhentikan sebagai tenaga honorer,” ujar Aba.

    Pada kesempatan yang sama, Kemenpan RB juga menyampaikan bahwa jumlah pelamar lulus formasi PPPK dari pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 sebanyak 690.134 pelamar pada tahap 1 dan 185.800 pelamar pada tahap 2.

    Dari jumlah tersebut, keterisian formasi PPPK telah mencapai 87%, diperoleh dari Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor Induk PPPK yang terbit sebanyak 619.024. Sementara itu, Surat Keputusan (SK) Nomor Induk PPPK yang terbit mencapai 519.832 atau 84%.

    Sebelumnya, dalam keterangan resmi Kemenpan RB, pengangkatan PPPK paruh waktu hanya dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

    Pengangkatan juga hanya dilakukan untuk pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, tetapi tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi.

    Perincian jabatan PPPK paruh waktu dapat diusulkan untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya yang terdiri dari jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.

  • Pengusulan PPPK Paruh Waktu Berakhir, Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemkot Makassar: Semoga R2-R4 Aman Semua

    Pengusulan PPPK Paruh Waktu Berakhir, Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemkot Makassar: Semoga R2-R4 Aman Semua

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berharap diakomodir, dalam pengusulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

    Itu diungkapkan mengingat pengusulan PPPK Paruh Waktu berakhir hari ini, Senin, (25/8/2025).

    “Semoga R2-R4 aman semua,” kata Ketua Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemkot Makassar, Muhammad Rivaldi Pratama kepada fajar.co.id, Senin (25/8/2025).

    Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diketahui telah mengantongi nama-nama yang diusulkan. Itu berdasarkan koordinasi Rivaldi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),

    “Info dari BKPSDM Proses pengusulan nama-nama untuk paruh waktu telah rampung semua,“ ujarnya.

    Soal siapa yang telah diusulkan, Rivaldi mengaku belum tahu pasti. “Sejauh ini kami belum mengetahui ini, jumlah dan nama-namanya akan diumumkan nanti,” terangnya.

    Kata Rivaldi, nama-nama itu nantinya akan diumumkan BKPSDM melalui laman resminya.

    “Nama-nama yang diusulkan paruh waktu, akan diumumkan langsung oleh BKPSDM melalui kanal resmi BKPSDM Kota Makassar,” ucap Rivaldi.

    Pihak BKPSDM Makassar sendiri, saat dikonfirmasi belum menanggapi.

    Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, menegaskan tidak ada perpanjangan tambahan.

    “Perpanjangan usulan PPPK paruh waktu hanya lima hari, yakni sampai 25 Agustus. Yang belum memasukkan usulan tolong diperhatikan jadwalnya, jangan mepet-mepet,” kata Suharmen dalam keterangannya, dikutip Senin (25/8/2025).

  • Pengusulan PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar Rampung, Nama-namanya?

    Pengusulan PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar Rampung, Nama-namanya?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengusulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berakhir hari ini, Senin, (25/8/2025). Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengantongi nama-nama yang diusulkan.

    Itu diungkapkan Ketua Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemkot Makassar, Muhammad Rivaldi Pratama. Berdasarkan kordinasinya dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pengusulannya sudah selesau

    “Info dari BKPSDM Proses pengusulan nama-nama untuk paruh waktu telah rampung semua, sesuai usulan dari masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” kata Rivaldi kepada fajar.co.id, Senin (25/8/2025).

    Lalu, siapa-siapa saja nama yang diusulkan? Itu akan diumumkan BKPSDM melalui laman resminya.

    “Info Terbaru Dari BKPSDM Kota Makassar, nama-nama yang diusulkan paruh waktu, akan diumumkan langsung oleh BKPSDM melalui kanal resmi BKPSDM Kota Makassar,” ujar Rivaldi.

    Soal nasib pegawai honorer R4, ia berharap semuanya masuk pengusulan.

    “BKD telah merampungkan sesuai usulan dari SKPD masing-masing. Semoga R2-R4 aman semua,” terangnya.

    Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, menegaskan tidak ada perpanjangan tambahan.

    “Perpanjangan usulan PPPK paruh waktu hanya lima hari, yakni sampai 25 Agustus. Yang belum memasukkan usulan tolong diperhatikan jadwalnya, jangan mepet-mepet,” kata Suharmen dalam keterangannya, dikutip Senin (25/8/2025).

    Ia menegaskan, konsekuensi keterlambatan akan ditanggung pemda sendiri karena harus berhadapan langsung dengan honorer di wilayahnya.

  • Besok Terakhir! BKN Tegaskan Tidak Ada Lagi Perpanjangan Waktu Pengajuan Usulan PPPK Paruh Waktu

    Besok Terakhir! BKN Tegaskan Tidak Ada Lagi Perpanjangan Waktu Pengajuan Usulan PPPK Paruh Waktu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan perpanjangan waktu pengajuan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu hanya diberikan selama lima hari. Artinya besok merupakan hari terakhir pengajuan usulan tersebut. Para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat maupun daerah diminta memanfaatkan waktu tersebut sebaik-baiknya.

    Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, menyebut jadwal pengadaan PPPK paruh waktu tetap berjalan sesuai rencana. Hingga kini, belum ada instruksi untuk memperpanjang lagi.

    “Perpanjangan usulan PPPK paruh waktu hanya lima hari, yakni sampai 25 Agustus. Yang belum memasukkan usulan tolong diperhatikan jadwalnya, jangan mepet-mepet,” kata Suharmen, dikutip Minggu (24/8/2025).

    Ia menegaskan, kepala daerah sudah mengetahui konsekuensi apabila tidak mengusulkan PPPK paruh waktu. Menurutnya, pemerintah daerah yang harus berhadapan langsung dengan tenaga honorer jika usulan tidak diajukan.

    BKN, lanjutnya, siap menetapkan pertimbangan teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu apabila usulan sudah diajukan instansi pusat maupun daerah. “BKN sudah siap menetapkan NIP PPPK paruh waktu, sekarang tinggal kecepatan pemda saja,” ujarnya.

    Terkait tenaga honorer dalam database BKN yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS), Suharmen menegaskan tidak bisa diangkat menjadi ASN PPPK paruh waktu. Salah satu syarat mutlak adalah pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK sebagaimana diatur dalam UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

  • Mensos: 2.296 Guru Sekolah Rakyat Resmi Diangkat sebagai PPPK

    Mensos: 2.296 Guru Sekolah Rakyat Resmi Diangkat sebagai PPPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan perkembangan terbaru mengenai program Sekolah Rakyat Rintisan yang tengah dibangun pemerintah.

    Dia menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga pendidik telah melalui seleksi ketat, hingga akhirnya 2.296 guru resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Sebanyak 3.622 peserta lolos seleksi yang kemudian dilanjutkan tes psikologi, tes bahasa Inggris, dan wawancara oleh para asesor. Pada akhirnya, 2.296 guru telah diangkat sebagai PPPK guru pada Kementerian Sosial,” ujar Saifullah Yusuf di JiExpo Kemayoran, Jumat (22/8/2025).

    Menurut Saifullah, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Mensos menyebut seluruh guru yang terpilih sudah menekuni profesinya dan diyakini profesional dalam mengabdi di berbagai titik Sekolah Rakyat. Sementara itu, proses rekrutmen kepala sekolah juga dilakukan dengan seleksi berlapis.

    “Untuk kepala sekolah, mekanismenya melalui penugasan pemerintah daerah. Pertama, Kemendikdasmen merekrut 10 calon kepala sekolah di setiap titik lokasi Sekolah Rakyat, sehingga terjaring 1.000 calon kepala sekolah,” jelasnya.

    Setelah itu, para calon menjalani tes psikologi, tes bahasa Inggris, serta wawancara yang dilakukan tim gabungan dari Kemensos, Kemendikdasmen, KemenPAN-RB, BKN, dan para ahli independen. Dari proses tersebut, akhirnya terpilih 300 calon kepala sekolah terbaik.

    “Seleksi yang kompetitif menghasilkan 155 kepala sekolah yang hari ini bersama kita di hadapan Bapak Presiden,” pungkas Gus Ipul.

  • Pramono lantik 2.703 PPPK Tahap I di Balai Kota Jakarta

    Pramono lantik 2.703 PPPK Tahap I di Balai Kota Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melantik 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di halaman Balai Kota Jakarta, Kamis.

    Dalam sambutannya, Pramono berpesan agar PPPK yang dilantik dapat menjunjung tinggi integritas dan terus meningkatkan etos kerja dalam melayani warga Jakarta.

    “Semuanya harus menjunjung tinggi Core value ASN Ber-AKHLAK, yang berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ini adalah seperangkat nilai yang menjadi pedoman utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jakarta,” kata Pramono.

    Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 658 Tahun 2025. PPPK Tahap I terdiri atas 304 guru, 61 tenaga kesehatan, dan 2.338 tenaga teknis.

    Dalam kesempatan itu, Pramono menekankan agar para pegawai dapat memegang teguh etika kerja dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

    “Jalankanlah amanah ini dengan niat tulus, semangat belajar, dan melayani. Mari perkuat kolaborasi demi keberhasilan membangun Jakarta yang lebih baik, lebih maju, dan lebih modern,” kata Pramono.

    Diketahui, pada seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2024, tersedia 4.826 formasi dengan hasil kelulusan sebanyak 4.652 orang.

    Seluruh PPPK Tahap I yang telah dilantik wajib melaksanakan tugas terhitung mulai 1 September 2025. PPPK Tahap I ini sebelumnya merupakan tenaga honorer eks Kategori II dan Pegawai Tidak Tetap Pemprov DKI Jakarta.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.