Produk: PPPK

  • 19 ASN Dipecat, Alasannya Ada yang Korupsi Sampai Tak Masuk Kerja

    19 ASN Dipecat, Alasannya Ada yang Korupsi Sampai Tak Masuk Kerja

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempertegas sanksi disiplin berupa pemberhentian terhadap 19 dari total 21 kasus pelanggaran disiplin pegawai ASN. Keputusan ini diambil setelah melalui sidang banding administratif yang diselenggarakan oleh Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) sepanjang September 2025.

    “Hasil sidang hari ini memutuskan bahwa dari 21 ASN yang mengajukan banding atas hukuman disiplin memperoleh keputusan dengan rincian, yakni berupa 18 kasus diperkuat dan 2 (dua) ditunda. Sementara 1 (satu) keputusan lainnya diperberat berdasarkan hasil kajian sidang,” kata Kepala BKN Zudan dalam siaran pers, dikutip Minggu (12/10/2025).

    Keputusan sidang berasal dari musyawarah dan kesepakatan dari seluruh peserta sidang telah dibahas, dianalisis, dan diputuskan dengan mempertimbangkan rekomendasi hasil pra-sidang. Pada bulan sebelumnya, BKN juga memecat 17 ASN.

    Adapun jenis kasus yang menjadi bahan banding meliputi berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan etika, di antaranya berupa tidak masuk kerja, hingga tindak pidana korupsi.

    Selanjutnya, jenis hukuman yang menjadi subjek banding kali ini mencakup Pemberhentian dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS), Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PHPK DHTAPS) bagi PPPK.

    Seluruh sanksi yang diputuskan dalam sidang ini telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada masing-masing instansi sebelumnya.

    Foto: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan usai naik transportasi umum di kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan usai naik transportasi umum di kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    “Keputusan yang diambil dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil sidang banding BPASN ini selanjutnya akan disampaikan kepada masing-masing pegawai yang mengajukan banding, PPK instansi, serta pejabat terkait,” ungkap Zudan.

    Sebelumnya, terdapat 21 kasus yang dibahas dalam pra-sidang tetapi 2 (dua) di antaranya tidak dapat dilanjutkan ke tahap banding administratif karena kurangnya kelengkapan bahan pengajuan banding, dan memerlukan berkas dan keterangan yang lebih lanjut dari instansi asalnya masing-masing.

    Dalam mengambil keputusan, BPASN berpedoman pada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

    BPASN sendiri merupakan lembaga yang bertugas menerima, memeriksa, dan mengambil keputusan atas banding administratif yang diajukan pegawai ASN karena tidak puas terhadap keputusan PPK. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021, dan berkedudukan di bawah serta bertanggung jawab kepada Presiden.

    Kewenangan BPASN mencakup memperkuat, meringankan, memperberat, mengubah, atau membatalkan keputusan sebelumnya sesuai Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komisi XI DPR harap pemda sabar dana Transfer Ke Daerah dipangkas

    Komisi XI DPR harap pemda sabar dana Transfer Ke Daerah dipangkas

    “Kami minta kepala daerah untuk bersabar dulu, gubernur, bupati, wakil bupati. Janji Pak Menteri Keuangan kalau pendapatan negara kita maksimal, dia akan membantu kawan-kawan daerah, minimal TKD-nya tidak berkurang lah,”

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berharap pemerintah daerah (pemda) bersabar dengan adanya kebijakan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi Rp693 triliun.

    Pasalnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan kondisi fiskal, terutama pendapatan negara, saat ini belum maksimal.

    “Kami minta kepala daerah untuk bersabar dulu, gubernur, bupati, wakil bupati. Janji Pak Menteri Keuangan kalau pendapatan negara kita maksimal, dia akan membantu kawan-kawan daerah, minimal TKD-nya tidak berkurang lah,” kata Fauzi saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Ia menjelaskan pemangkasan TKD dilakukan guna mendukung beberapa program unggulan pemerintah yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

    Program-program dimaksud, sambung dia, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memerlukan anggaran hampir Rp335 triliun serta Sekolah Rakyat.

    Selain itu, dia menambahkan daerah turut mendapatkan dana hampir Rp1.325 triliun dari anggaran APBN untuk kurang lebih 18 kegiatan, antara lain termasuk MBG, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial (bansos), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Merah Putih.

    “Daerah dapat asas manfaat ini untuk penciptaan lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan mendorong tingkat konsumsi masyarakat” tutur wakil ketua komisi DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan tersebut.

    Meski begitu dari banyaknya program prioritas tersebut, Fauzi menyampaikan kondisi fiskal saat ini belum membaik karena tidak mengalami kenaikan signifikan.

    Walaupun TKD dipangkas, dia mengatakan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak terganggu karena komponen tersebut krusial lantaran akan digunakan untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Begitu pula dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang merupakan hak daerah sesuai Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD),” ucap Fauzi menambahkan.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada pemda yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan TKD pada 2026.

    Tito menyebut pemerintah siap turun tangan memberikan pendampingan dan solusi, asalkan daerah terlebih dahulu melakukan latihan penataan ulang anggaran secara mandiri.

    “Pak (Menteri Keuangan) Purbaya juga sudah menyampaikan hal yang sama, exercise dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/10).

    Tito juga menegaskan kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

    Ia meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer TKD, tetapi melakukan simulasi efisiensi terlebih dahulu.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Kediri: Wujud Nyata Gagasan Presiden Prabowo

    Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Kediri: Wujud Nyata Gagasan Presiden Prabowo

    Kediri (beritajatim.com) – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 24 Kediri yang berlokasi di Gedung BPKASN Kabupaten Kediri, Jumat (10/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Gus Ipul berdialog dengan para siswa, orang tua, Kepala Dinas Sosial, serta pilar-pilar sosial dari Kota dan Kabupaten Kediri.

    “Ini salah satu dari 63 titik yang mulai melaksanakan pembelajaran sejak 14 Juli 2025. Sudah hampir tiga bulan berjalan dan alhamdulillah kondisinya lancar. Memang, di awal ada sedikit dinamika, tapi semuanya bisa dilewati dengan baik. Sekarang anak-anak sudah mulai nyaman dan mengikuti proses pembelajaran dengan baik,” ujar Gus Ipul.

    Ia menjelaskan, para siswa di Sekolah Rakyat berasal dari berbagai latar belakang dan sedang beradaptasi dengan sistem pendidikan berasrama. “Ini siswa-siswa istimewa dari lingkungan yang berbeda-beda. Mereka mengikuti proses pendidikan yang berasrama, sehingga perlu waktu untuk menyesuaikan diri,” tambahnya.

    Gus Ipul juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari guru hingga wali asuh siswa. “Saya berterima kasih kepada Kepala Sekolah, guru, wali asrama, dan wali asuh yang sudah bekerja keras, sehingga pelaksanaan sekolah rintisan di Kabupaten Kediri berjalan sangat baik,” ungkapnya.

    Menurutnya, ke depan diharapkan tersedia gedung baru yang dapat menampung lebih banyak siswa dari berbagai jenjang, mulai SD, SMP hingga SMA. Saat ini, Sekolah Rakyat di Kabupaten Kediri baru membuka jenjang SMA.

    Gus Ipul menegaskan, Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden RI Prabowo Subianto untuk membantu keluarga-keluarga yang belum terjangkau pembangunan. “Lebih dari 4 juta data BPS menunjukkan masih banyak anak usia sekolah yang tidak sekolah, belum sekolah, putus sekolah, dan berpotensi putus sekolah. Presiden ingin mengulurkan tangan kepada mereka,” tegasnya.

    Mantan Wali Kota Pasuruan ini menambahkan bahwa guru dan kepala sekolah Sekolah Rakyat telah melalui proses seleksi ketat. Kepala sekolah berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil rekomendasi bupati/wali kota yang kemudian diseleksi pusat, sementara para guru adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi. “Ini langkah baik, karena memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga,” ujarnya.

    Meski menghadapi sejumlah tantangan seperti siswa yang belum betah di asrama, Gus Ipul memastikan seluruh proses berjalan baik di seluruh Indonesia. “Kadang ada yang kabur, tapi jumlahnya sangat sedikit. Sebagian kembali setelah berdialog dengan orang tua. Jika tidak, kami carikan pengganti dari daftar cadangan,” jelasnya.

    Saat ini, jumlah siswa Sekolah Rakyat yang meninggalkan sekolah tidak lebih dari 15 orang dari total 16.000 siswa se-Indonesia.

    Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga mengungkapkan rencana pembangunan 104 Sekolah Rakyat permanen di berbagai daerah oleh Presiden Prabowo. Sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kabupaten dan Kota Kediri, sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut. “Jika tanahnya sudah clear and clean, maka pembangunan 104 Sekolah Rakyat akan segera dimulai. Presiden sudah meminta Kementerian PUPR untuk membangun gedung permanennya,” terangnya.

    Ia memastikan Kabupaten Kediri menjadi salah satu prioritas pembangunan Sekolah Rakyat permanen. “Insya Allah di Kabupaten Kediri tahun ini sudah dimulai pembangunan gedung permanennya,” pungkasnya.

    Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa, jajaran pejabat Pemkab Kediri, serta Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. [nm/kun]

  • Gus Ipul Tegaskan 9 Arah Kebijakan Strategis Kemensos Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Gus Ipul Tegaskan 9 Arah Kebijakan Strategis Kemensos Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Jakarta (beritajatim.com) – Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan sembilan arah kebijakan strategis Kementerian Sosial (Kemensos).

    Sembilan arah kebijakan ini disusun sebagai panduan pematangan dan implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kemensos untuk memperkuat kinerja kementerian dalam menjawab tantangan sosial di masyarakat.

    Arahan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Pimpinan Pejabat Tinggi Kemensos yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung Kemensos, Kamis (9/10/2025).

    “Sembilan ini disusun di awal-awal saya dilantik waktu itu dan saya minta ini ditindaklanjuti. Saya ingin teman-teman, sekretaris, dan para Dirjen semua berperan aktif. Saya minta ini jadi pedoman dalam rangka membuat laporan satu tahun Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo,” ujar Gus Ipul.

    1. Penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

    Kebijakan pertama berfokus pada penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar akurasi kebijakan dan program sosial. Dengan data yang terintegrasi, penyaluran bantuan dan intervensi sosial diharapkan semakin tepat sasaran.

    2. Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

    Kedua, Gus Ipul menekankan pentingnya kolaborasi dan integrasi program bersama pemerintah daerah agar pelaksanaan program sosial berjalan efektif dan saling mendukung di lapangan.

    3. Pengembangan Care Economy

    Kebijakan ketiga diarahkan pada pengembangan care economy melalui pelibatan caregiver terlatih. Gus Ipul menjelaskan, anak muda perlu diberi pelatihan keterampilan untuk merawat lansia atau anggota keluarga rentan.

    “Prakteknya sederhana. Anak-anak itu diajari menjadi pendamping dengan keterampilan, karena banyak keluarga yang memiliki orang tua, tetapi anaknya tidak punya waktu memberikan perhatian. Maka bagi anak-anak yang terlatih ini bisa menjadi peluang pekerjaan baru,” jelasnya.

    4. Perluasan Kerja Sama dengan Swasta dan Filantropi

    Kebijakan keempat menekankan perluasan kerja sama penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan pihak swasta, BUMN, dan lembaga filantropi.

    “Dirjen Pemberdayaan Sosial sudah mulai menerjemahkan ini. Saya ingin skalanya diperluas,” tegas Gus Ipul.

    5. Peningkatan Kompetensi Pilar Sosial

    Kebijakan kelima adalah peningkatan kompetensi dan kesejahteraan pilar-pilar sosial, terutama bagi mereka yang telah diangkat sebagai ASN melalui jalur PPPK.

    “PPPK sudah diangkat, tinggal sekarang bagaimana kapasitasnya ditingkatkan dan pola kerjanya dipertajam,” tutur Gus Ipul.

    6. Penjaminan Tepat Sasaran Bantuan Sosial

    Arahan keenam menekankan penjaminan bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran, serta penguatan peran kartu kesejahteraan. Gus Ipul juga menyoroti pentingnya penguatan unit layanan sosial sebagai center of excellence, termasuk Puskesos, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), dan unit-unit layanan di lingkungan Kemensos.

    7. Integrasi Pemberdayaan KPM Lintas Kementerian

    Kebijakan ketujuh menargetkan integrasi pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lintas kementerian dan lembaga. Gus Ipul berharap pada 2026 tidak ada lagi program yang berjalan secara terpisah.

    “Saya minta per tahun 2026 sudah tidak ada lagi kerja sendiri-sendiri,” tegasnya.

    8. Penguatan Unit Layanan Sosial

    Arahan kedelapan memperkuat unit layanan sosial di tingkat daerah agar menjadi pusat keunggulan dan inovasi pelayanan kesejahteraan sosial.

    9. Akses Pendidikan bagi Fakir Miskin

    Kebijakan terakhir adalah penyediaan layanan pendidikan bagi fakir miskin melalui program Sekolah Rakyat. Program ini disebut Gus Ipul sebagai simbol nyata kehadiran negara dalam membuka akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan rentan.

    Dengan sembilan arah kebijakan strategis ini, Kemensos berkomitmen mempercepat pemerataan kesejahteraan sosial dan memastikan capaian nyata dalam satu tahun kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (ted)

  • Gaji ASN dan PPPK Paruh Waktu Ikut Terdampak Pemotongan Dana Transfer Daerah

    Gaji ASN dan PPPK Paruh Waktu Ikut Terdampak Pemotongan Dana Transfer Daerah

    FAJAR.CO.ID — Gaji aparatur sipil negara (ASN) mencakup PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu lingkup Pemprov Riau ikut terdampak pemotongan dana transfer daerah alias TKD. Salah satu komponen gaji ASN yang dipastikan akan berkurang adalah tunjangan.

    Pemotongan TKD untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terbilang cukup besar. Gubernur Riau Abdul Wahid mengungkap besaran pemotongan dana transfer ke daerah untuk provinsi yang dipimpinnya mencapi Rp1,2 triliun.

    Nah, menyikapi pemangkasan dana transfer ke daerah yang bakal berdampak pada sejumlah program pemerintah daerah, Abdul Wahid mengatakan, segera mengumpulkan bupati dan wali kota untuk membahas masalah ini secara khusus.

    Selain itu juga akan secara bersama menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    “TKD yang dipotong untuk pemerintah provinsi itu Rp1,2 triliun. Kalau di kabupaten/kota rata-rata ada Rp300 miliar hingga Rp400 miliar. Paling besar terdampak, yakni Bengkalis. Pemotongan TKD itu banyak komponen, ada dana bagi hasil, pajak dan lain-lain,” kata Gubernur Riau di Pekanbaru, Kamis (9/10).

    Dia mengungkapkan, potongan TKD tersebut akan terkoreksi pada gaji pegawai baik itu Aparatur Sipil Negara (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Termasuk juga nantinya PPPK paruh waktu hingga tenaga honorer yang belum terdata.

    Diketahui, gaji ASN terdiri dari gaji pokok (gapok) dan beragam tunjangan. Sudah pasti, “koreksi” yang dimaksud Gubernur Riau ialah yang berkaitan dengan tunjangan.

    Terkait dengan pertemuan sejumlah gubernur dengan Menteri Keuangan Purbaya pada Selasa (7/10), Abdul Wahid mengatakan hal itu suatu yang wajar. Hal itu, lanjut dia, karena ada masalah sangat urgen yang perlu disampaikan berkaitan dengan kompleksitas keuangan daerah.

  • Mensos Ungkap 9 Arah Kebijakan Kemensos Jelang 1 Tahun Pemerintahan Prabowo

    Mensos Ungkap 9 Arah Kebijakan Kemensos Jelang 1 Tahun Pemerintahan Prabowo

    Jakarta

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan sembilan arah kebijakan strategis Kementerian Sosial. Adapun kebijakan tersebut menjadi pedoman pematangan dan implementasi Rencana Strategis (Renstra) menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Sembilan ini disusun di awal-awal saya dilantik waktu itu dan saya minta ini ditindaklanjuti. Saya ingin ini teman-teman, sekretaris, Dirjen semua berperan. Saya minta ini jadi pedoman dalam rangka untuk membuat laporan satu tahun kementerian sosial di bawah (kepemimpinan) Presiden Prabowo,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).

    Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan pejabat tinggi Kemensos di Ruang Rapat Utama Gedung Kemensos, Kamis (9/10/2025).

    Dalam arahan pertama, Gus Ipul menekankan pentingnya penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis akurasi kebijakan.

    Kedua, ia juga menekankan kolaborasi dan integrasi program bersama pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan program sosial dapat lebih efektif dan saling mendukung. Ketiga, Kementerian Sosial diarahkan untuk mengembangkan care economy melalui pelibatan caregiver terlatih.

    Menurut Gus Ipul, anak-anak muda bisa didorong untuk memiliki keterampilan merawat lansia dan anggota keluarga rentan, sehingga lahir peluang kerja baru sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

    Kebijakan keempat adalah memperluas kerja sama penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan pihak swasta, BUMN, dan filantropi.

    “Nah ini yang mencoba menerjemahkan Dirjen Pemberdayaan Sosial sudah mulai. Ingat ya saya ingin skalanya diperluas itu,” kata Gus Ipul.

    “PPPK sudah diangkat tinggal sekarang bagaimana kapasitasnya ditingkatkan. Kemudian pola kerjanya dipertajam,” ucapnya

    Arahan keenam, Gus Ipul menekankan pentingnya penjaminan bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran, dan peranan kartu kesejahteraan. Hal ini dibarengi dengan penguatan unit layanan sosial sebagai pusat keunggulan (center of excellence), termasuk Puskesos, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), dan unit-unit layanan di lingkungan Kemensos.

    Selanjutnya, integrasi pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lintas kementerian dan lembaga turut menjadi prioritas. Gus Ipul menargetkan pada 2026 tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung dan memperkuat.

    “Maka itu saya minta per-tahun 2026, sudah tidak ada lagi kerja sendiri-sendiri,” tegasnya.

    Kebijakan strategis terakhir adalah penyediaan layanan pendidikan bagi fakir miskin melalui program Sekolah Rakyat. Hal ini menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam membuka akses pendidikan bagi kelompok miskin dan rentan.

    Melalui sembilan arah kebijakan tersebut, Kemensos menegaskan upaya menjawab kebutuhan masyarakat, dan memastikan capaian nyata satu tahun kinerja di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    (ega/ega)

  • TKD Dipangkas, Pemprov Banten Bingung Gaji PPPK, Butuh Rp 1 Triliun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Oktober 2025

    TKD Dipangkas, Pemprov Banten Bingung Gaji PPPK, Butuh Rp 1 Triliun Regional 9 Oktober 2025

    TKD Dipangkas, Pemprov Banten Bingung Gaji PPPK, Butuh Rp 1 Triliun
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Banten membutuhkan anggaran Rp 1 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan 11.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026.
    Namun, pemerintah pusat justru memangkas transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 554 miliar.
    “Mau tidak mau kami harus menyesuaikan terhadap apa yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat karena kewenangannya ada di sana,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Aprriandhi, kepada wartawan di Serang, Kamis (9/10/2025).
    Deden mengatakan, Provinsi Banten dan beberapa daerah di Indonesia telah menyampaikan usulan agar pemangkasan TKD dievaluasi oleh pemerintah pusat.
    Sebab, Pemprov Banten membutuhkan anggaran besar untuk merealisasikan program prioritas Gubernur Banten, Andra Soni, dan Wakil Gubernur, Dimyati Natakusumah.
    Selain itu, program lain juga untuk menunjang program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
    “Banyak kebutuhan daerah yang harus terpenuhi, seperti penambahan PPPK yang perlu anggaran hampir Rp 1 triliun. Belum lagi beberapa program lain yang harus dilakukan oleh Pemprov dalam rangka menunjang program nasional,” ujar Deden.
    Jika TKD tetap dipangkas, lanjut Deden, Pemprov Banten akan menyesuaikan pos anggaran dengan melakukan efisiensi.
    Namun, tetap tidak mengutak-atik anggaran program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
    “Pak Gubernur lebih mementingkan program yang bersentuhan dengan masyarakat, seperti membangun jalan desa, JUT, dan ketahanan pangan, itu kan yang menjadi konsentrasi Pak Gubernur,” kata dia.
    Selain itu, Pemprov juga akan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) tidak hanya dari sektor pajak kendaraan saja, tetapi juga dari sektor lainnya.
    “Bapenda kami dorong untuk mencari sumber pajak baru di luar pajak kendaraan bermotor,” ujar Deden.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prosperita Ungkap 56 Juta Data Curian dari 461 Instansi Dijual di Dark Web

    Prosperita Ungkap 56 Juta Data Curian dari 461 Instansi Dijual di Dark Web

    Bisnis.com, JAKARTA  — PT Prosperita Sistem Indonesia mencatat ratusan instansi mengalami pencurian data sepanjang 2024, dengan mayoritas data tersebut disebar di dark web. 

    Founder Prosperita Group Yudhi Kukuh mengatakan sekitar 461 instansi mengalami kebocoran tahun lalu, yang menandakan para peretas makin ganas mencuri di dunia digita.

    Sebagian besar data yang bocor tersebut kemudian berakhir di dark web dan sulit dilacak. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi korporasi karena data yang diperjualbelikan merupakan data sensitif.  

    “Jadi intinya adalah dengan bocornya username dan password yang banyak disebar di dark web, itu meningkatkan risiko keamanan data itu sendiri,” kata Yudhi dalam konferensi virtual, Kamis (9/10/2025). 

    Sekadar informasi pencurian data di sejumlan instansi Indonesia bukanlah hal baru. Pada 2024- awal 2025, kebocoran data terjadi pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengelola data Satu Data ASN. 

    Sekitar 4,7 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK dikabarkan dijual di dark web, berisi informasi detail seperti nama, NIP, nomor identitas, alamat, nomor HP, email, jabatan, pendidikan, dan lainnya.

    Selain BKN, kebocoran juga dialami oleh instansi lain seperti Kementerian Perhubungan, BAIS (Badan Intelijen Strategis), INAFIS (Identifikasi Polisi), KAI Commuter, dan lain sebagainya.

    Yudhi mengatakan untuk melacak melacak aktivitas di dark web guna mendeteksi kebocoran data, sekaligus memberikan peringatan dini terhadap potensi kerentanan (vulnerability) dalam sebuah sistem, Prosperita memperkenalkan CSIRTradar.

    CSIRTradar adalah platform lokal untuk melakukan monitoring keamanan data. Melalui CSIRTradar, tim IT dapat dengan cepat mengetahui apakah domain atau sistem mereka mengalami kebocoran data. 

    Dengan demikian, tim IT bisa lebih cepat melakukan perbaikan, entah itu mengganti username atau melihat dari sisi mana datanya bocor. 

    Selain pemantauan dark web, CSIRTradar juga memiliki fitur Vulnerability Alert, yang memberikan peringatan otomatis ketika ada laporan celah keamanan atau bug yang baru ditemukan. 

    Menurut Yudhi, fitur-fitur tersebut sangat dibutuhkan oleh perusahaan yang telah menerapkan standar keamanan tinggi, seperti yang mengacu pada ISO atau regulasi OJK.

    Yudhi menambahkan, CSIRTradar hadir untuk memastikan pengguna mendapatkan informasi keamanan siber secara real-time agar dapat melakukan langkah mitigasi sebelum terjadi serangan.

    “CSIRTradar hadir di sini untuk memberikan informasi terdepan ke semua penggunanya sehingga tidak pernah menangguhkan antisipasi sebelum terjadi kejadian hacking ataupun penyalahgunaan data di mana-mana,” tutupnya.

  • Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu, Setara PNS? – Page 3

    Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu, Setara PNS? – Page 3

    Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja menyampaikan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

    Aba menegaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi pada pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

    “PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024 baik PPPK maupun CPNS namun tidak lulus mengisi formasi. Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK pun dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar Aba dalam Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, secara daring, Selasa (29/7/2025).

    Aba menguraikan PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi pegawai non-ASN dapat diusulkan oleh PPK masing-masing instansi pemerintah dengan pertimbangan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran. Selanjutnya kriteria pelamar dan pengisian formasi PPPK diprioritaskan secara berurutan.

    Rincian jabatan PPPK Paruh Waktu dapat diusulkan untuk jabatan Guru; Tenaga Kesehatan; dan Tenaga Teknis lainnya yang terdiri dari jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.

    Mekanisme pengadaan PPPK Paruh Waktu diawali dengan pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh PPK kepada Menteri PANRB. Rincian kebutuhan yaitu jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.

    “Pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu disampaikan melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketersediaan anggaran instansi pemerintah,” tutur Aba.

    Selanjutnya, Menteri PANRB menetapkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada setiap Instansi Pemerintah. Apabila telah menerima penetapan rincian kebutuhan, PPK mengusulkan nomor induk (NI) PPPK/nomor identitas pegawai ASN kepada Kepala BKN maksimal 7 hari kerja sejak menerima penetapan. Selanjutnya akan dilakukan Penetapan NI PPPK/nomor identitas pegawai ASN.

    Penerbitan NI PPPK/nomor identitas pegawai ASN akan diterima oleh PPK paling lama 7 hari kerja sejak waktu penyampaian. Pegawai yang non-ASN yang telah menerima nomor induk/nomor identitas pegawai ASN akan ditetapkan dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh PPK instansi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Jadi PPPK Paruh Waktu itu merupakan jalan tengah untuk menjawab agar sedikit mungkin orang yang diberhentikan atau tidak bisa melanjutkan bekerja di instansi pemerintah. Agar tidak ada PHK massal, sesuai dengan prinsip penataan pegawai non-ASN,“ imbuh Aba.

     

  • Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah Nasional 9 Oktober 2025

    Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan DPR bersama pemerintah turut membahas polemik pengurangan transfer ke daerah (TKD) yang belakangan dikeluhkan para kepala daerah.
    Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan yang digelar dalam rapat koordinasi antara Pimpinan DPR bersama pemerintah, pada Rabu (8/10/2025) kemarin.
    “Ya sama Menteri Keuangan juga kita dinamika terkini transfer daerah juga kita bicarakan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (9/10/2025).
    Meski begitu, Dasco mengakui bahwa pembahasan terkait TKD itu belum sampai pada kesimpulan dan masih akan didiskusikan dalam rapat-rapat selanjutnya.
    “Belum, masih panjang,” ujar Dasco.
    Dalam rapat itu, Dasco didampingi perwakilan pimpinan Komisi di DPR RI, di antaranya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono.
    Sementara dari perwakilan pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
    Sejumlah pejabat perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Mabes TNI juga hadir dalam pertemuan itu.
    Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa rapat koordinasi ini digelar dalam rangka bertukar informasi antara pihak eksekutif dan legislatif.
    “Ya kita koordinasi antara eksekutif dan legislatif tukar menukar informasi mengenai situasi terkini tentang politik, ekonomi, keamanan, dan lain-lain,” ungkap Dasco.
     
    Diberitakan sebelumnya, 18 orang gubernur menemui Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, pada Selasa (7/10/2025), agar pemangkasan TKD dibatalkan.
    Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.
    “Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan,” ungkap Gubernur Jambi Al Haris, setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.
    Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.
    Sementara itu, belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang.
    Padahal, pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
    “Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil,” kata Sherly.
    Diketahui, pemerintah memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026.
    Pemerintah pusat menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, meningkat sebesar Rp 43 triliun dari usulan semula sebesar Rp 649,99 triliun.
    Namun, meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
    Salah satunya dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara besar-besaran.
    Namun, keputusan ini menuai protes dari masyarakat, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.