Produk: PPPK

  • Purbaya Bawa Kabar Baik Buat PNS 2026, Gaji Naik?

    Purbaya Bawa Kabar Baik Buat PNS 2026, Gaji Naik?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, telah mendengar rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS pada 2026.

    Meski begitu, Purbaya menegaskan, dirinya belum mendengar detail kebijakan itu dari Presiden Prabowo Subianto selaku kepala negara.

    “Kayaknya ada (rencana), tapi saya belum tau detailnya,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada awal pekan ini, sebagaimana dikutip kembali Jumat (24/10/2025).

    Dalam momen itu, Purbaya turut menekankan bahwa kemungkinan kenaikan gaji ASN akan selalu ada. Namun, lagi-lagi kebijakan itu sepenuhnya tergantung keputusan kepala negara.

    “Kalau kemungkinan ya selalu ada, cuman peluangnya berapa, kita nggak tahu,” tegas Purbaya.

    Kendati begitu, penting diketahui bahwa Kementerian Keuangan belum mencatat adanya porsi khusus dana yang disiapkan dalam APBN 2026 untuk menaikkan gaji para ASN.

    “Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini,” kata Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Tri Budhianto dalam acara taklimat media di Bogor, Jawa Barat, dikutip Senin (20/10/2025).

    Tri Budhianto menuturkan, Kementerian Keuangan juga belum mendapatkan arahan kebijakan khusus untuk menyiapkan dana penggajian tambahan bagi para ASN pada tahun depan.

    Ia menekankan, bila pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji sebagai agenda prioritas pada 2026 tentu besaran dananya akan langsung tergambar dalam APBN 2026.

    “Pak Menteri Keuangan kan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya, apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji,” tegasnya.

    Meski begitu, ia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan bahwa pemerintah pada akhirnya memutuskan menaikkan gaji para ASN pada tahun depan. Namun, lagi-lagi itu tergantung keputusan akhir Kepala Negara.

    “Tapi semua tetap tergantung prioritas pemerintah. Jadi kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung prioritas pemerintah saat itu,” ucap Tri Budhianto.

    “Kalau pemerintah anggap kenaikan gaji jadi prioritas saya yakin akan menjadi perhitungan di tahun depan,” tuturnya.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sebelumnya menegaskan dirinya belum dapat memastikan perihal kenaikan gaji ASN pada 2026, kendati ihwal kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK), TNI/Polri, hingga pejabat negara merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

    RKP yang memuat soal kenaikan gaji ASN ini memang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

    “Perpres kan baru keluar, nanti kita memang perlu bicara dengan Pak Menteri Keuangan,” tegasnya, saat ditemui di DPR, beberapa waktu lalu (26/9/2025).

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Viral Penampilan Terbaru Fitri Wanita Aceh yang Diceraikan Suami usai Lulus PPPK, Pangling Banget!

    Viral Penampilan Terbaru Fitri Wanita Aceh yang Diceraikan Suami usai Lulus PPPK, Pangling Banget!

    GELORA.CO  – Imelda Safitri alias Fitri, perempuan Aceh yang diceraikan suaminya yang baru lulus PPPK Aceh Singkil, mencuri perhatian publik. Kini, penampilannya berubah sudah seperti sosialita.

    Ada peran bos skincare Shella Saukia di balik transformasi Fitri. Shella berniat ingin mengangkat derajat Fitri, karena hatinya tergerak untuk membantu.

    “Apa yang dialami ibu itu (Fitri) seperti yang pernah aku alamin dulu,” kata Shella, dikutip Jumat (24/10/2025).

    Merasa ada kesamaan nasib namun kini memiliki banyak rezeki, Shella memutuskan untuk membantu Fitri. Dia memberikan uang dengan nominal fantastis hingga ponsel pintar.

    Bahkan, Fitri di-makeover oleh Shella Saukia. Itu kenapa, penampilan Fitri berubah drastis.

    Di foto viral, Fitri terlihat mengenakan dress premium dari Shella, lengkap dengan tas dari brand serupa. Fitri berdiri di depan tangga rumah Shella yang dipenuhi bunga berwarna merah.

    Siapa sangka, Fitri yang dicampakkan suaminya begitu saja tanpa alasan yang jelas, kini menjelma menjadi sosok perempuan yang lebih cantik dari sebelumnya. Netizen pun berdoa agar Fitri memiliki kehidupan yang lebih baik setelah ini.

    “Masyaallah dengan mudahnya Allah menaikkan derajat siapa saja yang Dia kehendaki. Bahagia selalu kakak. Terima kasih orang baik, Shell. Semoga berkah selalu rezekinya,” ujar @elt***.

    “Rezeki tiada yang sangka. Istrinya langsung naik jet, suaminya balek merangkak. Ya Allah kuasamu luar biasa,” kata @astri***.

    “Kamu cantik kak Mel. Allah akan angkat derajatmu. Bahagia bersama anak-anak, ya. Semangat, kak. Bahagia menantimu,” ungkap @tik***.

    Sebagai informasi, kisah Imelda Fitri ini viral di media sosial. Ibu anak dua tersebut diceraikan sang suami setelah pria itu dinyatakan lulus PPPK di Aceh Singkil. Tak hanya menceraikan, Fitri juga diusir dari rumah, kini menetap di rumah orang tuanya. 

    Untuk menghidupi anak-anaknya sekarang, Fitri diketahui berjualan gorengan. Dan setelah bertemu dengan Shella Saukia, Fitri diberi modal usaha tapi belum tahu akan dipakai untuk apa.

  • Nasib Suami yang Ceraikan Istri usai Dilantik PPPK, Dipanggil Pemkab Aceh Singkil

    Nasib Suami yang Ceraikan Istri usai Dilantik PPPK, Dipanggil Pemkab Aceh Singkil

    GELORA.CO  – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil yang viral menceraikan istrinya kini disebut berada di ujung tanduk. Dia dipanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil untuk klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.

    Kasus ini mencuat setelah potongan video berisi tangis sang istri, Fitri beredar luas di media sosial. Video ini menuai reaksi marah dari warganet yang mengetahui penyebab kesedihannya.

    “Baru lulus PPPK langsung tinggalkan istri dan anak-anaknya, tega kali!” tulis komentar netizen di kolom komentar.

    Pemkab Aceh Singkil melalui BKPSDM bersama Tim Disiplin ASN bergerak cepat menyikapi viralnya video itu. Pihaknya memanggil sang suami yang baru dilantik sebagai PPPK untuk dimintai keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

    Pemanggilan dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar dan menilai apakah tindakan itu termasuk pelanggaran disiplin aparatur negara.

    “Benar, kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Ini langkah awal kami merespons isu yang viral di media sosial,” ujar Plt Asisten III Setdakab Aceh Singkil Asmaruddin dikutip dari iNews Portal Aceh, Kamis (23/10/2025).

    Menurut Asmaruddin, pemkab ingin memastikan apakah peristiwa tersebut murni urusan pribadi atau ada unsur pelanggaran etika sebagai ASN.

    Tak hanya sang suami, Pemkab Aceh Singkil juga akan memanggil Fitri dan aparat desa tempat keduanya tinggal untuk mendapatkan keterangan lengkap. Langkah ini diambil agar kasus tidak berkembang menjadi fitnah di tengah masyarakat.

    “Kita akan memintai keterangan dari semua pihak, termasuk sang istri dan aparat desa. Semua harus jelas agar tidak menimbulkan fitnah atau kesimpangsiuran,” katanya.

    Menurutnya, setiap ASN termasuk PPPK, wajib menjaga integritas dan kehormatan pribadi maupun lembaga tempatnya bekerja. BKPSDM bersama Tim Disiplin ASN akan menilai apakah tindakan sang suami berimplikasi pada pelanggaran kode etik pegawai.

    “Kita ingin semua aparatur menjaga nama baik pemerintah dan memberikan teladan di masyarakat,” kata Asmaruddin.

    Dari hasil pemeriksaan awal, suami Fitri mengaku telah berpisah sejak September lalu, namun proses perceraian belum sampai ke pengadilan agama. Pemkab menilai klarifikasi tetap penting karena kasus ini telah mencoreng citra ASN di mata publik.

    Sebelumnya, video yang viral menampilkan momen haru ketika Fitri menangis sambil mengemas barang-barangnya bersama dua anaknya. Mereka tampak meninggalkan rumah kontrakan di Desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, Fitri diceraikan suaminya pada 15 Agustus 2025, sementara pelantikan sang suami berlangsung dua hari kemudian, tepat pada 17 Agustus 2025.

    Setelah perpisahan itu, Fitri bersama dua anaknya pindah ke rumah orang tuanya di Mukek, Kabupaten Aceh Selatan. Demi menghidupi keluarga, Fitri kini berjualan gorengan di kampung halamannya

  • Tangis Melda Safitri Pecah Dapat Uang Segepok dari Shella Saukia, Diminta Bikin Usaha Usai Dicerai Suami PPPK

    Tangis Melda Safitri Pecah Dapat Uang Segepok dari Shella Saukia, Diminta Bikin Usaha Usai Dicerai Suami PPPK

    GELORA.CO –   Tangis pecah Melda Safitri tak menyangka mendapat tumpukan uang dari Shella Saukia sosok dermawan asal Aceh.

    Diketakhui,  Melda Safitri atau biasa disapa Safitri kini jadi isu hangat usai dirinya diceraikan suami jelang pelantikan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Aceh Singkil.

    Nama Shella Sauki mendadak menjadi sorotan setelah membantu Melda Safitri yang diceraikan suami sebelum diangkat PPPK.

    Baca juga: Profil-Rekam Jejak Shella Saukia Beri Tumpukan Uang ke Safitri yang Dicerai Suami usai Dilantik PPPK

    Aksi spontan ini bikin netizen terenyuh dan ramai diperbincangkan.

    “Berbagai cara skenario Allah untuk mengangkat derajat seseorang…sehat dan murah rezeki orang baik hati,” tulis @cahkerjo289

    “Alhamdulillah terima kasih orang baik ,INSA Allah masih ad LG rejeki buat si ibu & anak’y .. Aamiin,” fajarbhontot_88.

    “Alhamdulillah ikut bahagia….banyak yg sayang….TENANG IBU DAN ANAK rencana ALLAH itu maha dahsyat….Trimakasih byk buat ORANG2 BAIK sudah memberikan REZEKI dan semoga BERKAH….Dan buat ibu KEEP STRONG Bersama ANAK2nya…..” tulis @yakuzabdg5

     

    Bakal Glow Up

    Rezeki nomplok Melda Safitri atau biasa disapa Safitri kini jadi isu hangat usai dirinya diceraikan suami jelang pelantikan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

    Pengusaha sekaligus crazy rich asal Aceh, Shella Saukia tidak hanya membantu memberikan modal usaha untuk Safitri, tetapi juga akan mempercantik penampilannya.

    Setelah masa sulitnya ditinggalkan suami, kini berbagai rezeki datang menuai berkah tidak terduga.

    Dalam unggahan di Instagram Story Shella Saukia pada Rabu, (22/10/2025), terlihat potret Fitri sebelum dan sesudah menikah mengalami perubahan yang drastis.

    Awalnya sebuah akun Instagram @mama_shakiel menuliskan pesan harapan menyebut Fitri layak mendapatkan perhatian lebih, salah satunya dari Shella Saukia.

    “Dicari kak Shell kamu kak, kamu mau di glow up kan, kalau kamu udah cantik, punya duit sendiri, bukan dia lagi seleramu, kak,” tulis akun tersebut.

    Shella Saukia pun membalas unggahan yang menandainya itu dengan sambutan baik.

    Selebgram asal Aceh ini memastikan akan membantu memberikan perawatan untuk mempercantik Safitri lagi setelah dihempas oleh suaminya.

    “Bismillah bisa glow up lagi ya kita kak,” tulis Shella dalam unggahannya yang menampilkan kolase foto Fitri sebelum dan sesudah menikah.

    Rencananya, Shella akan bertemu langsung dengan Safitri.

    Adapun tujuan Shella Saukia meminta Safitri menemuinya karena akan memberikan modal usaha.

    Bahkan Shella Saukia siap membiayai biaya transportasi dan penginapan kepada Safitri.

    Momen ini dibagikan Safitri lewat Facebook miliknya, yang memperlihatkan saat dirinya akan pergi bersama sang anak.

    Shella Saukia lewat story Instagram miliknya menunggu kedatangan Safitri.

    Ia pun berdoa agar Allah angkat derajat Safitri lewat darinya.

    Dapat Modal Usaha

    Melalui unggahan story instagramnya Shella Saukia melihat kisah Fitri ini ia teringat dengan kisah masa lalunya.

    “Aku ngeliat kakak ini persis melihat hidupku di masa lalu. Naik mobil L300 bawa anak bayi,” katanya dalam story Instagramnya @shellasaukiaofficial, Rabu (22/10/2025).

    Shella mengatakan tahu rasa sakit yang dirasakan Safitri.

    “Ya Allah, aku tau betapa sakitnya hidup kakak ini. Semoga Allah mudahkan, aku bisa ketemu dengan kakaknya. Bantu kakaknya sebisa aku,” ungkapnya.

    Shella juga meminta bantuan warganet agar bisa mendatangkan Fitri ke Banda Aceh, karena ia ingin memberikan sedikit rezeki untuk ibu dua anak itu.

    “Team kak Shell sudah mencoba hubungi kakaknya, aku kemungkinan gak bisa kesana karena perjalanan cukup jauh dan kak Shell besok harus pulang ke Jakarta. Boleh gak teman-teman dan keluarga yang meelihat story ini minta kakaknya ke banda aceh malam ini, saya siapkan hotel mobil dll, karena aku ada sedikit rezeki untuk modal kakaknya buka usaha di tempat orang tuanya, insyaallah bisa glow up lagi, berjaya & kaya raya. Semoga bisa ya,” tulis Shella Saukia.

    Melalui unggahan di facebooknya, Fitri berterima kasih, dan mengucapkan syukur. 

    “Allah maha adil. Allah tunjukkan jalan. Alhamdulillah,” tulisnya, Rabu, (22/10/2025).

    Tak hanya itu, Fitri juga menyambut baik dukungan dari warganet. 

    “Terima kasih teman-teman, atas bantuannya, semoga bisa membantu kami lebih baik,” ungkap Fitri. 

    Terbaru, melihat dari akun facebook Fitri, malam tadi Fitri berangkat ke Banda Aceh untuk menemui Shella Saukia.

    terpisah melihat dari story instagram Shella Saukia, ia juga mengatakan jika hari ini ia akan bertemu dengan Fitri.

    ‘Bismillah Hari ini kita ketemu sama Ka Safitri ya.. Alhamdulillah kk Safitri udah sampe di Banda Aceh,’ tulis Shella Saukia, Kamis (23/10/2025).

    Suami Didesak Agar Dipecat

    Seorang pria di Aceh Singkil yang dijadwalkan dilantik sebagai PPPK menceraikan istrinya sesaat sebelum pelantikan. 

    Aksi tersebut memicu kemarahan warga, yang kini mendesak agar ia dipecat

    Bahkanm, kini akun instagram Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon banjir komentar warganet yang meminta turun tangan tindak tegas kasus suami ceraikan istri jelang pelantikan dan penerimaan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

    Seperti diketahui, Melda Safitri (33) diceraikan suami jelang pelantikan PPPK. Bahkan Safitri telah membelikan atribut korpri suami.

    Kini pantauan Tribun, akun Instagram Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon banjir komentar.

    Dalam postingan terakhirnya yang mengunggah potret bersama Wakil Bupati Aceh Singkil selepas Apel Gabungan Senin, 17 Februari 2025.

    Postingan itu pun sontak ramai diserbu warganet, bahkan tak sedikit yang meminta Bupati Aceh Singkil memecat suami yang ceraikan istri jelang pelantikan PPPK.

    Berikut komentatar warganet:

    “Pecat suami P3K yang ceraikan istri” tulis akun @ya**

    “Yth Bapak Bupati Aceh Singkil yang di rahmati Allah… Sebagai pemimpin yg memahami kode etik n landasan sebagai pegawai P3K, tolong Bapak perhatikan kericuhan mengenai perlakuan salah seorg P3K khusunya pada Satpol PP di Aceh Singkil kepada istri n anak2nya, hal ini sangat tidak mencerminkan nilai2 yg baik sbgai Pegawai P3K.. kami meminta Bapak untuk menghentikan pegawai tersebut, insya Allah kami yakin Bapak akan bertindak dengan bijak, terimakasih Bapak Bupati” tulis @kin**

    “Pecat cabut SK nya dari P3K yg ceraikan istrinya pak itu suami gak punya belas kasihan sama anak istri pak.. Pecat pak” tulis akun @ya**

    “Pak suami yang ceraikan istri stlah diangkat p3k telusuri dan pecat saja pak!” tulis @nas*

    Duduk Perkara

    Terkuak alasan pemicu awal Melda Safitri (33) diceraikan jelang suaminya pelantikan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Hal itu berawal karena pertengkaran kecil saat suami pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan

    Kehidupan rumah tangga yang dijalani Melda Safitri (33), wanita asal Aceh Singkil penuh dengan lika-liku 

    Padahal diakui Saftri, suaminya itu jarang memberikan nafkah untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Hari itu tanggal 14 Agustus, dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah. Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah,” ujar Fitri dengan suara bergetar, kepada Serambinews.com, Selasa (21/10/2025).

    Suami Fitri terus berlanjut marah dan mengeluarkan kata-kata kasar hingga dinilai melukai harga dirinya.

    Dengan perasaan penuh amarah, suami Fitri memilih pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam.

    Amarah suami Fitri terus berlanjut hingga keesokan harinya.

    Merasa tidak dihargai, Fitri lantas membalas ucapan suami yang dinilai menyakitkan hatinya hingga terjadi ribut besar. 

    “Saya balas-lah repetan dia, kamu mau apa, kesalahanku apa, saya bilang. ‘Kamu kan tidak bawa belanja, tidak ada kasih (nafkah) apa-apa, jadi apa yang saya masak?’ Jadi dia memancing emosi saya terus, dipancing-dipancing sama dia, terus saya merepet sama dia. Setelah itu, saya pergi cuci piring karena capek ribut terus,” ungkapnya. 

    Pasalnya, sebagai seorang istri, Safitri sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melayani kebutuhan suami dan anak-anak ditengah keterbatasan ekonomi mereka.

    Saat Fitri mencuci piring, ternyata suaminya sudah membungkus baju lalu pergi ke rumah tetangga untuk meminjam sepeda motor.

    Saat kembali ke rumah, sang suami langsung mengucapkan talak cerai di hari itu juga.

    “Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya,” ungkap Fitri.

    Tiga hari setelah peristiwa itu, tepat pada 18 Agustus, sang suami dilantik menjadi PPPK.

    Fitri menegaskan, suaminya menceraikan dirinya bukan semata karena pertengkaran rumah tangga, melainkan karena sang suami akan dilantik menjadi PPPK.

    “Dia ceraikan saya karena mau jabatan. Padahal kami dulu berjuang bersama. Saya sempat berharap, setelah dia dilantik jadi PPPK, bisa sedikit membantu perekonomian keluarga,” ujar Fitri.

    Selama menikah, Safitri ikut membantu mencari nafkah dengan berjualan sayur dan cabai di pasar.

    Hasil dari jualannya itu pun bahkan dibelikannya untuk keperluan dan atribut kopri suaminya menjelang akan dilantik sebagai PPPK.

    Namun, lanjutnya, harapan itu justru pupus.

    Setelah suami mendapat amanat menjadi PPPK, ia justru tega meninggalkan wanita yang telah menemaninya dari nol.

    “Begitu dikasih Allah rezeki, dia malah ceraikan saya. Kalau memang mau cerai, kenapa tidak dari dulu,” tuturnya dengan nada kecewa.

    Di tengah keterbatasan itu, cinta dan kesetiaan yang ia miliki justru tak cukup untuk mempertahankan rumah tangganya.

    Fitri diceraikan oleh suaminya menjelang pelantikan dan menerima SK PPPK pada Agustus 2025 lalu.

    PPPK merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, sesuai  

    Padahal, Fitri mengaku telah mendampingi suaminya dari belum memiliki pekerjaan hingga akhirnya dilantik menjadi PPPK.

    Suami Melda Safitri tercatat sebagai PPPK anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Keduanya menikah pada tahun 2020.

    Ia dan suami juga telah dikaruniai dua orang anak masih kecil-kecil dari pernikahan mereka.

    Pulang ke Rumah Orang Tua

    Setelah ditalak suaminya, Fitri dan anak-anaknya kembali ke rumah orang tuanya di Kabupaten Aceh Selatan.

    Dua bulan pasca diceraikan secara lisan, hingga Oktober ini Fitri mengaku bertahan dari hasil jualan gorengan dan minuman seribu rupiah di depan rumahnya.

    Dari hasil tersebut dia juga mampu menghidupi kedua anaknya yang masih kecil.  

    Selama masa itu pula, Fitri dan suaminya telah melakukan mediasi disaksikan kedua orang tua dan pihak Kepala Desa, namun sang suami tetap bersikeras untuk menceraikannya. 

    “Bahkan katanya dia mau menceraikan saya sejak lama, tapi dulu posisi saya masih hamil dan saya baru tahu waktu mediasi,” ungkap Fitri.

    Kini Fitri mengaku sangat kecewa. Bahkan ia bersikeras tidak ingin kembali jika suatu waktu suaminya memintanya kembali.

    Fitri menegaskan bahwa dirinya tak berniat membuka aib rumah tangga. Ia hanya ingin menyuarakan bagaimana perjuangan seorang istri yang selama ini ikut berjuang membangun rumah tangga.

    “Saya tidak malu. Saya cuma ingin dihargai. Saya bukan istri yang minta lebih, saya cuma ingin dihormati sebagai perempuan yang sudah berjuang,” tuturnya.

    Ia mengaku sudah melapor ke sejumlah pihak terkait untuk mencari keadilan, namun hingga kini belum mendapat solusi.

    “Saya sudah ke sana kemari, tidak ada hasil. Cuma dipandang sebelah mata,” katanya.

  • Dana Transfer Dipangkas 24 Persen, Bupati Pasuruan Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

    Dana Transfer Dipangkas 24 Persen, Bupati Pasuruan Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan adanya penyesuaian anggaran setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah hingga 24 persen. Kondisi ini membuat sejumlah program kerja tahun 2026 harus disesuaikan agar tetap berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

    Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menjelaskan bahwa kebijakan pemotongan dana transfer tersebut berdampak langsung pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

    “Kami sudah menyusun KUA-PPAS 2026 bersama DPRD dengan asumsi anggaran sama seperti tahun 2025, namun ternyata terjadi efisiensi dari pusat,” ujarnya.

    Rusdi menyebut, pihaknya telah mengajukan nota keberatan kepada Kementerian Keuangan. Langkah itu diambil karena pengurangan anggaran dapat mengganggu sejumlah program yang telah direncanakan sejak awal.

    “Jika pengurangan ini tetap berlanjut, kami akan lakukan efisiensi pada program tertentu, tetapi tetap memprioritaskan kegiatan yang strategis dan berdampak langsung ke masyarakat,” tambahnya.

    Ia menegaskan, program prioritas seperti layanan publik dan pembangunan infrastruktur utama akan tetap dijalankan. Sementara itu, program dengan tingkat urgensi rendah akan ditunda atau disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

    Salah satu bentuk penyesuaian yang dilakukan adalah efisiensi anggaran untuk beberapa pos tunjangan pegawai, termasuk tenaga PPPK. Menurut Rusdi, langkah ini diambil agar keuangan daerah tetap seimbang tanpa mengorbankan program vital.

    Mas Rusdi, sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa meski terjadi pengurangan dana transfer, pihaknya akan berupaya mendapatkan dana Inpres dan Banpres untuk menutup kekurangan anggaran daerah.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, membenarkan adanya pemangkasan dana transfer tersebut. Ia menilai situasi ini harus dihadapi dengan strategi anggaran yang matang agar pembangunan tetap berjalan.

    “Memang ada pengurangan dari pemerintah pusat, tetapi masih ada program presiden seperti Inpres yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan jalan dan jaringan irigasi,” jelas Samsul. [ada/kun]

  • Heboh Istri Dicerai Suami usai Lulus PPPK, Bupati Aceh Singkil Turun Tangan

    Heboh Istri Dicerai Suami usai Lulus PPPK, Bupati Aceh Singkil Turun Tangan

    GELORA.CO  – Kisah pilu Imelda Safitri, yang viral di media sosial gegara dicerai suami yang baru lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Satpol PP/WH Aceh Singkil memantik perhatian sejumlah pihak. Tak terkecuali Bupati Aceh Singkil, Iskandar Usman Al Farlaky.

    Orang nomor satu di Aceh Singkil itu langsung menyambangi rumah Imelda Safitri di Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kamis (23/10/2025).

    Kedatangan Bupati Iskandar tidak lain untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Kunjungan itu, juga sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap warganya yang tengah menghadapi ujian berat dalam kehidupan rumah tangga. 

    Kisah yang viral ini menarik perhatian publik dan memicu tuntutan agar pemerintah daerah meninjau moral pegawai yang baru dilantik tersebut. 

    BKPSDM Ambil Langkah Tegas

    Menanggapi kasus ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil menyatakan akan segera mengambil langkah.

    Pihak BKPSDM Aceh Singkil menegaskan akan memanggil suami Fitri untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kasus perceraian yang terjadi menjelang pengangkatan status kepegawaiannya tersebut.

    Diperoleh informasi, Fitri diceraikan pada 15 Agustus 2025, sementara pelantikan suaminya berlangsung tak lama kemudian, yakni pada 17 Agustus 2025. 

    Usai dilantik jadi PPPK, sang suami kemudian menceraikan Fitri tanpa sebab jelas. Dari video yang beredar, Fitri bersama dua anaknya meninggalkan rumah kontrakannya di Desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Utara. Suasana berlangsung pilu. Fitri, bersama anak-anaknya, diantar oleh tetangga yang terdengar memberikan semangat dan bahkan menangisi kepergiannya.

    Saat ini, Fitri dan anak-anaknya telah pindah dan tinggal bersama orang tuanya di Mukek, Kabupaten Aceh Selatan. Demi menghidupi anak-anaknya, Fitri dikabarkan kini berjualan gorengan.

    Kepala Desa Siti Ambia, Aswalun, membenarkan kabar perceraian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keretakan rumah tangga pasangan itu sudah terjadi jauh sebelum pengangkatan PPPK sang suami.

    “Benar, mereka sudah lama tidak akur. Jadi tidak bisa dipastikan apakah perceraian itu karena status PPPK atau bukan,” ujarnya dilansir dari portalaceh.inews.id, Rabu (22/10/2025).

    Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) pun turun tangan menyikapi kasus tersebut.

    Wakil Ketua Umum GERMAS PPA, Ricka Parlina, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi perempuan tersebut.

    “Kasus ini tidak hanya menyangkut urusan rumah tangga, tapi juga menyangkut moral dan tanggung jawab sosial. Kami akan mendampingi korban agar mendapatkan keadilan,” kata Ricka Parlina dilansir dari portalaceh.inews.id, Rabu (22/10/2025).

    Peristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah videonya diunggah akun Safitri Alshop Aceh di Facebook. Unggahan tersebut pun memancing gelombang empati publik.

    Dalam waktu kurang dari 24 jam, video itu sudah dibagikan hampir 5.000 kali, disertai ribuan komentar penuh haru dan kemarahan dari warganet.

    “Sedih kali lihatnya, perempuan itu bahkan ngaku beli baju KORPRI suaminya pakai uang hasil dagang sendiri. Tapi malah ditinggalkan begitu saja,” tulis salah satu pengguna Facebook dengan emoji menangis

  • Sang Istri Diancam Gegara Video Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK Viral: Bakal Dipenjarakan!

    Sang Istri Diancam Gegara Video Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK Viral: Bakal Dipenjarakan!

    GELORA.CO – Melda Safitri adalah seorang ibu 2 anak di Aceh Singkil, Aceh, yang belakangan viral usai curahkan isi hati dicerai jelang suami dilantik jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Kabar pilu ini dibagikan langsung oleh Fitri melalui akun Facebook pribadinya. 

    “Hargai perempuan yang menemani dari nol. Jabatan dan pangkat tak dibawa mati,” tulis Fitri dalam salah satu postingannya yang kini banyak dikutip pengguna Facebook dan TikTok.

    Setelah kabar ini viral Fitri dianggap telah mencoreng nama baik keluarga suaminya.

    Namun Fitri menegaskan bahwa dirinya tak berniat membuka aib rumah tangga. Ia hanya ingin menyuarakan bagaimana perjuangan seorang istri yang selama ini ikut berjuang membangun rumah tangga.

    “Saya tidak malu. Saya cuma ingin dihargai. Saya bukan istri yang minta lebih, saya cuma ingin dihormati sebagai perempuan yang sudah berjuang,” tuturnya.

    Ia mengaku sudah melapor ke sejumlah pihak terkait untuk mencari keadilan, namun hingga kini belum mendapat solusi.

    “Saya sudah ke sana kemari, tidak ada hasil. Cuma dipandang sebelah mata,” katanya.

    Kini, Fitri bersama dua anaknya telah kembali ke rumah orang tuanya di Aceh Selatan.

    Meski berat, ia mengaku berusaha tetap kuat demi anak-anak.

    “Sebelum pulang, saya sempat datang ke rumah mertua, saya minta maaf. Walaupun saya disakiti, mereka tetap orang tua. Tapi tak satu pun dari mereka yang mengantar saya pergi. Hanya tetangga-tetangga baik yang membantu kami,” kata Fitri.

    Kini Fitri dan tetangganya malah dapat ancaman dari pihak yang merasa dirugikan soal video tersebut. 

    Pasalnya Safitri dan tetangganya terancam dipenjarakan oleh sosok yang diduga mantan suaminya itu.

    Hal itu tak lain karena pria yang bekerja sebagai Pol PP itu tak terima masalah rumah tangganya kini diketahui publik.

    Kabar pengancaman yang dialami Safitri dan tetangganya ini disampaikan pemilik akun @Lovika Susana Dewi Bangun, yang dibagikan oleh Safitri lewat Facebooknya.

    Dalam pernyataannya, Lovika menjelaskan bahwa Safitri dan tetangganya mendapatkan intimidasi dan mengancaman dari pihak yang terkait.

    Hal itu lantaran tak terima sang tetangga memposting video momen perpisahan Safitri.

    “Kak Safitri dan tetangganya mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak-pihak terkait kalian bisa tebak siapa,” kata Lovika.

    “Yang paling parahnya tetangga kak Safitri diintimidasi bahkan diancam akan dipenjarakan karena tidak terima dan marah memposting video tersebut,” sambungnya.

    Lovika pun menanyakan unsur pidana dalam video yang diunggah sang tetangga tersebut.

    Menurutnya, tidak ada unsur pidaha hingga foto yang bersangkutan dalam postingan tersebut.

    “Dimana letak unsur pidana, dimana delik hukum dalam video tersebut yang mana dalam video tersebut tidak ada foto yang bersangkutan, tidak ada kata-kata kasar berupa cacian dan tidak menyembutkan nama, dimana unsur pidananya,” terangnya.

    Hal itu murni yang memposting momen perpisahan Safitri yang dilepas oleh tetangganya.

    “Itu murni hanya momen perpisahan antara tetangga kak Safitri yang kak Safitri yang mau pergi,” katanya.

    “Kok ya bisa tetangga kak Safitri diintimidasi bahkan diancam akan dipenjarakan,” smabungnya.

    Ia pun mengingatkan kepada oknum yang mengintimidasi dan mengancam Safitri dan tetangganya untuk stop.

    “Hati-hati kalian yang mengancam dan mengintimidasi kak Safitri dan tetangganya, jangan macam-macam stop jangan lanjutkan,” tandasnya.

  • Viral Suami Ceraikan Istri Usai Lulus PPPK, Apakah Akan Dipecat?

    Viral Suami Ceraikan Istri Usai Lulus PPPK, Apakah Akan Dipecat?

    GELORA.CO – Seorang suami viral usai ceraikan istrinya ketika lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apakah ia akan dipecat karena hal tersebut?

    Peristiwa perceraian ini disebut terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Perceraian ini menjadi viral usai sebuah video yang memperlihatkan sang istri tersebar di media sosial TikTok dan Facebook.

    Dalam video tersebut, terlihat sang istri yang tengah mengemas barang-barang miliknya untuk dibawa pulang. Terlihat beberapa tetangga mengantarkan kepergian sang istri ke rumah orang tuanya itu.

    Bermula dari unggahan akun Facebook Rita Sugiarti Ricentil, video yang memperlihatkan sang istri tengah mengemasi barang-barangnya itu setidaknya viral pada pada Senin (21/10/2025) dan Selasa (22/10).

    Sejumlah tagar terkait peristiwa itu lalu viral di Facebook, seperti #PPPKViral dan #IstriPejuangBajuKorpri.

    Viral PPPK Aceh Singkil Ceraikan Istri, Apakah Akan Dipecat?

    Dalam unggahan akun Instagram @tercyduck.aceh pada Senin, video yang viral tersebut dijelaskan merupakan momen ketika sang istri bernama Safitri hendak pulang ke rumah orang tuanya setelah diceraikan suaminya.

    Dalam narasi pada unggahan video tersebut, Safitri disebut diceraikan suaminya hanya dalam dua hari sebelum suaminya mendapatkan surat keputusan (SK) kepegawaian sebagai PPPK.

    Peristiwa perceraian itu sendiri disebut terjadi pada 15 Agustus 2025 lalu. Sementara suaminya, yang diduga merupakan PPPK Satpol-PP, mendapatkan SK kepegawaiannya pada 17 Agustus lalu.

    Pada unggahan video tersebut di Facebook, warganet ramai memberikan simpati atas apa yang menimpa safitri tersebut.

    “Sedih kali lihatnya, perempuan itu bahkan ngaku beli baju KORPRI suaminya pakai uang hasil dagang sendiri. Tapi malah ditinggalkan begitu saja,” tulis seorang warganet di Facebook.

    Setidaknya hingga artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait peristiwa yang viral tersebut.

    Akan tetapi, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mendapat tekanan dari warganet terkait peristiwa ini. Dalam akun Instagram miliknya, @safriadioyon, warganet meramaikan kolom komentar akun bupati itu dengan seruan untuk memecat oknum PPPK tersebut.

    “Pak.. satpol PP daerah bapak ada yang menceraikan istrinya mentang” lulus PPPK …masih PPPK aja udah songong, apalagi jadi pejabat,” tulis seorang warganet di kolom komentar akun Instagram Bupati Aceh Singkil tersebut.

    Meskipun begitu, akun pribadi Safriadi Oyon tersebut belum memberikan respons terkait hal tersebut maupun komentar para warganet terkait kabar perceraian salah satu PPPK tersebut.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990, setiap pegawai negeri sipil (PNS) tidak dilarang untuk melakukan perceraian.

    Akan tetapi, berdasarkan PP tersebut, setiap pegawai yang akan bercerai wajib mengajukan izin terlebih dahulu dari pejabat terkait. Perceraian hanya boleh dilakukan jika izin telah diberikan.

    “Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari Pejabat,” bunyi diktum pertama PP tersebut.

    Ketika mengajukan izin cerai tersebut, pegawai juga diharuskan untuk memberitahukan alasan mengapa perceraian tersebut perlu dilakukan.

    Akan tetapi, berbeda dari PNS yang mengacu pada PP, sejumlah daerah memiliki ketentuan terkait perceraian PPPK sendiri.

    Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, melalui Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 33 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

    Dalam Pasal 9 Peraturan Bupati Wonosobo itu, PPPK diperbolehkan cerai selama mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

    Dalam pasal 10, aturan itu mengatur bahwa PPPK yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi berupa hukuman disiplin.

  • 1.437 ASN Baru Terima SK, Hari Santri di Lamongan Momentum Penguatan Etos Kerja

    1.437 ASN Baru Terima SK, Hari Santri di Lamongan Momentum Penguatan Etos Kerja

    Lamongan (beritajatim.com) – Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Alun-Alun Lamongan, dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 1.437 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Rabu (22/10/2025).

    Dengan dihadiri ratusan santri, momen tersebut dijadikan sebagai ajang peneguhan kembali semangat pengabdian aparatur negara kepada masyarakat.

    Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menekankan bahwa peringatan Hari Santri tidak hanya memiliki muatan historis, tapi juga relevan sebagai pengingat nilai perjuangan.

    Pria yang akrab disapa Pak Yes itu menyebut, semangat Resolusi Jihad harus diterjemahkan dalam bentuk pelayanan publik yang terbaik.

    “Pesan yang kita sampaikan hari ini adalah supaya semangat Resolusi Jihad menjadi jiwa patriotisme bagi semuanya. Tidak hanya santri, tetapi juga para birokrasi yang hari ini telah menerima SK,” kata Pak Yes, dalam amanatnya.

    Menurut Pak Yes, tantangan pelayanan publik saat ini menuntut aparatur lebih adaptif dan inovatif. Penguasaan teknologi informasi serta kemampuan mengikuti perkembangan zaman dinilai menjadi syarat mutlak dalam menjalankan tugas pemerintahan.

    “Santri dan ASN hari ini wajib akrab dengan teknologi dan digitalisasi. Dunia bergerak cepat, dan kita harus mampu bergerak bersama perubahan itu,” tegasnya.

    Bupati menambahkan bahwa indikator keberhasilan birokrasi bukan lagi diukur dari durasi pengabdian, melainkan dari dampak dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

    Karena itu, Pak Yes meminta para ASN, khususnya 1.437 pegawai yang baru saja menerima SK, untuk menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme kerja.

    “Pegang teguh integritas dan profesionalisme. Ukur keberhasilan bukan dari lamanya bekerja, tapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” katanya. [fak/aje]

  • Penandatanganan Kontrak PPPK Paruh Waktu Mundur, Ini Proses yang Harus Dilewati

    Penandatanganan Kontrak PPPK Paruh Waktu Mundur, Ini Proses yang Harus Dilewati

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Para honorer yang telah dinyatakan diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, masih perlu bersabar sebulum akhirnya kontrak ditandatangani.

    Pasalnya, ada kabar kurang menyenangkan terkait PPPK Paruh Waktu tersebut. Terutama terkait dengan jadwal penandatanganan kontrak PPPK Paruh Waktu tahun 2025 dikabarkan mundur dari jadwal yang direncanakan.

    Berbagai sumber menyebutkan, sebagian besar instansi baru akan melaksanakan proses tanda tangan kontrak antara akhir Oktober hingga awal November 2025.

    Tentunya, penundaan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan keterangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), keterlambatan tersebut terjadi karena proses administrasi dan verifikasi data peserta masih berlangsung di sejumlah instansi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Perlu diketahui, sebelum kontrak ditandatangani, peserta PPPK Paruh Waktu harus melewati beberapa tahapan penting, antara lain:

    Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK, yang proses pengusulannya sudah dimulai sejak akhir Agustus hingga September 2025.

    Penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kontrak kerja.

    Penyerahan dan penandatanganan kontrak kerja, yang dijadwalkan instansi masing-masing setelah SK diterbitkan.

    Bahkan sejumlah daerah memang belum bisa menuntaskan tahapan tersebut karena data NI PPPK masih diverifikasi oleh BKN.

    Selain itu, beberapa instansi juga menunggu persetujuan formasi tambahan dan klarifikasi dari KemenPAN-RB.

    KemenPAN-RB juga menegaskan bahwa keterlambatan teken kontrak ini tidak akan mengganggu jadwal penempatan PPPK Paruh Waktu.

    Oleh karena itu pemerintah menargetkan seluruh pegawai sudah aktif bekerja sebelum akhir tahun 2025.

    “Yang terpenting prosesnya harus akurat dan sesuai regulasi. Jangan tergesa-gesa jika administrasinya belum lengkap,” ujar salah satu pejabat KemenPAN-RB.