Produk: PNBP

  • Momen Pendaftaran KPU, PN Tuban Ungkap Ada 51 Pemohon TPD

    Momen Pendaftaran KPU, PN Tuban Ungkap Ada 51 Pemohon TPD

    Tuban (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Tuban ungkap sebanyak 51 pemohon telah meminta Surat Keterangan (Suket) Tidak Pernah Dipidana (TPD) untuk berkas persyaratan pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2024/2029 untuk 36 Kabupaten/kota yang ada di wilayah Kabupaten Tuban khususnya.

    Jumlah data tersebut tercatat pada tanggal 18 maret 2024 pukul 11.00 WIB dan akan bertambah hingga batas akhir tanggal 19 maret 2024.

    Juru bicara PN Tuban, Rizki Yanuar menyampaikan, bahwa pendaftaran untuk anggota KPU Tuban periode 2024-2029 untuk 36 kabupaten/kota dimulai pada tanggal 8 sampai 19 Maret 2024 dan sejauh ini sudah ada 51 pemohon.

    “Berdasarkan info dari PTSP sampai dengan hari ini, sebanyak 51 Surat keterangan untuk keperluan KPU sudah terbit,” ucap Rizki Yanuar. Senin (18/03/2024).

    Adapun dalam seleksi tersebut, KPU Jawa Timur (Jatim) membagi menjadi 6 timsel yakni KPU Kabupaten Tuban sendiri, masuk di Timsel Jatim 3, bersama Bojonegoro, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Kota Surabaya. Timsel ini diketuai oleh Sasongko Budhisusetyo bersama M Zamroni sebagai sekretaris, lalu ada Arief Supriyono, Idris dan Muh Farid Ilhamuddin.

    Sedangkan, posko pendaftaran dibuka di Hotel Novotel Samator Surabaya sampai 19 Maret 2024 mendatang. Lanjut, Rizki Yanuar juga menjelaskan untuk persyaratan pemohon TPD yakni melengkapi surat permohonan dari Eraterang, Surat pernyataan, KTP, KK, SKCK, pas foto 4×6 2 lembar dan materai 10 ribu.

     

    “Dalam pengurusan tersebut juga terdapat biaya PNBP sebesar Rp 10 ribu,” terang Rizki sapanya.

    Sementara itu, sejauh ini jumlah pemohon tidak sampai membludak dan dalam pelayanan pembuatan TPD tak perlu menunggu lama, dalam satu hari langsung jadi.

    “Untuk pengurusan suket normalnya sehari langsung jadi, gak sampai berhari-hari seperti itu,” pungkasnya. [ayu/aje]

  • Pendanaan Satelit Satria-2 100% Pinjaman Luar Negeri, Mulai Dirakit 2025

    Pendanaan Satelit Satria-2 100% Pinjaman Luar Negeri, Mulai Dirakit 2025

    Jakarta

    Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Fadhilah Mathar mengungkapkan pengadaan Satria-2 sepenuhnya akan menggunakan pinjaman luar negeri.

    Skema pendanaan tersebut berbeda dengan yang telah dilakukan saat pengadaan Satria-1 yang merupakan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

    “Satria-2 karena prosesnya ini, kami merencanakan menggunakan pinjaman luar negeri. Siklus perencanaannya merujuk kepada siklus perencanaan pinjaman luar negeri,” ujar Dirut Bakti Kominfo Fadhilah Mathar di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

    “Nah, tahun ini kita mengharapkan Satria-2 itu sudah masuk ke dalam tahap green book pinjaman luar negeri atau hibah luar negeri,” sambungnya.

    Adapun target pengadaan satelit pemerintah generasi kedua itu dibutuhkan anggaran mencapai USD 860 juta atau setara dengan Rp 13,3 triliun dengan kurs USD 1 = Rp 15.534 per hari ini.

    Perempuan yang disapa Indah ini, mengingat proyek Satria-2 ini bersumber dari pinjaman luar negeri, maka prosesnya akan memakan waktu.

    “Pengadaan proses agreement itu tidak bisa langsung, kalau proses pinjaman luar negeri ini tidak seperti APBN rupiah murni atau APBN, PNBP, tapi ada tahapan lagi nantinya,” tuturnya.

    Kendati begitu, Dirut Bakti Kominfo menargetkan konstruksi pengadaan Satria-2 ini akan dimulai pada tahun 2025.

    “Paling telat kalau disetujui, maka proses pengadaannya di tahun 2025 paling telat,” ucapnya.

    Sebelumnya, Satria-1 sudah beroperasi setelah diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Wahana ini, kapasitasnya 150 Gbps untuk menyediakan 37 ribu titik terbilang dengan menghasilkan kecepatan internet 3-5 Mbps.

    Jumlah titik tersebut, masih belum memenuhi kebutuhan akses internet di titik lainnya. Hal itu yang coba diatasi Bakti Kominfo dengan Satria-2.

    Satria-2 memiliki kapasitas yang lebih besar dari Satria-1, yakni hingga 300 Gbps. Nantinya, Satria-2 ini dibagi ke dalam dua satelit, yakni Satria 2a dan Satria 2b.

    (agt/fay)

  • Ekspor ‘Mentah’ Benih Lobster Ingkari Gaung Hilirisasi Laut Jokowi

    Ekspor ‘Mentah’ Benih Lobster Ingkari Gaung Hilirisasi Laut Jokowi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah berencana kembali membuka ekspor benih lobster atau benur yang sempat dilarang di era mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

    Wacana itu muncul di tengah rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Vietnam untuk melakukan budidaya lobster di Tanah Air.

    Dirjen Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu mengatakan potensi untuk mengekspor benih lobster itu cukup besar. Namun, ia menilai rencana ekspor benih lobster ke luar negeri, khususnya ke Vietnam, juga bukan perkara mudah.

    Saat ini, KKP tengah melakukan audiensi dengan nelayan lobster apakah sepakat dengan rencana ini serta menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah juga perlu merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP).

    “Kita coba win win dan lain-lain, ini memang tidak mudah tapi menerima semua saran stakeholders dan asosiasi. Ini yang sedang dilakukan. Insyaallah doakan agar revisi Permen lobster kepiting rajungan bisa secepatnya tuntas juga harus didukung PKS, sedang dikomunikasikan,” jelasnya Haeru dalam acara Indonesia Marine and Fisheries Business Forum 2024 di Hotel Fairmont, Senin (5/2).

    Larangan ekspor benih lobster ditetapkan oleh eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada 2016. Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster.

    Pada 2020, mantan Menteri KKP Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih lobster. Namun, ia kemudian divonis hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus dugaan suap terkait izin budi daya lobster dan ekspor benih lobster atau benur. Ia dinyatakan menerima suap sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir.

    Ekspor benih lobster kembali dilarang oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia. Namun, saat ini pemerintah kembali berencana mengekspor benih lobster.

    Lantas, apa dampaknya jika keran ekspor benih lobster kembali dibuka ?

    Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengatakan Indonesia akan rugi jika kembali membuka keran ekspor benih lobster. Yang diuntungkan, justru negara yang menerima benih lobster Indonesia.

    “Kalau kita sumber dayanya habis, secara produksi juga tidak akan bertambah. Kemudian kemampuan untuk mengelola atau membesarkan lobster tidak akan berkembang, stagnan saja karena semua sumber dayanya diekspor,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/2).

    Ia mengatakan jika alasan pemerintah untuk menindak penyelundupan yang marak terjadi sejak larangan ekspor benih lobster berlaku, maka yang harusnya dilakukan adalah memperbaiki penegakan hukum, bukan malah membuka keran ekspor.

    Susan juga memandang tidak tepat jika pemerintah beralasan ekspor benih lobster demi menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurutnya, PNBP yang diterima tidak berdampak besar bagi masyarakat, terutama yang tinggal di pesisir.

    Susan menilai bahwa pemerintah pada dasarnya memang tidak memiliki niat untuk melakukan hilirisasi sumber daya laut.

    “Memang sudah urusannya cuma apa yang bisa dikeruk, itulah yang dikeruk, mumpung masih menjabat. Selepas itu, ya Insyallah gimana nanti. Ini cara berpikir yang fatal yang dilakukan pemerintah,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menilai dengan membuka keran ekspor benih lobster berarti pemerintah tidak konsisten dengan program hilirisasi yang selama ini digadang-gadangkan. Pasalnya hilirisasi berarti sumber daya alam harusnya diolah dulu supaya memiliki nilai tambah.

    “Bentuk hilirisasi di perikanan adalah kita tidak mengekspor benih. Kita harus mengekspornya dalam bentuk lobster yang sudah besar atau bahkan turunannya lagi,” katanya.

    Dengan mengekspor benih, Piter mengatakan Indonesia justru membesarkan industri perikanan negara lain. Bisa saja suatu saat nanti yang terjadi Indonesia tidak lagi memiliki lobster karena benihnya habis diekspor, tapi akhirnya negara lain yang memiliki lobster.

    Ia menduga pemerintah berencana kembali mengekspor benih lobster semata hanya untuk kepentingan eksportir.

    “Untuk kepentingan sesaat dari eksportir benih, hanya untuk kepentingan sekelompok orang,” katanya.

    Lanjut ke halaman berikutnya…

    Senada, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengatakan saat ini hanya untuk mengejar cuan baik itu pajak maupun PNBP. Padahal, ekspor benih justru menguntungkan investor asing karena harga jauh lebih tinggi saat mereka membesarkannya jadi lobster.

    Sementara program pembibitan dan pembesaran benih di dalam negeri jadi terhenti karena akan ada migrasi massal pembudidaya ke penangkap benih.

    “Ujungnya eksploitasi BBL (benih bening lobster) akan marak terjadi dan lambat laun kita kehilangan stok BBL,” katanya.

    Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan pembukaan ekspor benih lobster akan bertentangan dengan semangat hilirisasi sehingga harus menjadi pertimbangan pemerintah.

    Namun perlu juga dipahami bahwa semangat hilirisasi hanya modal awal saja. Tantangan utamanya justru ada di lapangan.

    Ia mencontohkan hilirisasi di sektor pertambangan. Dunia tambang bauksit Indonesia saat ini, sambungnya, sedang kocar-kacir karena pelarangan ekspor. Pasalnya, kapasitas smelter jauh lebih kecil ketimbang kapasitas produksi penambang bauksit. Alhasil, terjadi over supply, harga jatuh, dan penambang ujung-ujungnya gulung tikar.

    [Gambas:Photo CNN]

    Untuk hilirisasi lobster, katanya, harus juga dipikirkan hal semacam itu. Pemerintah harus mendorong hilirisasi benih lobster, sambungnya, tapi tidak perlu menutup keran ekspor jika ternyata kontraproduktif alias merugikan peternak benih karena harga terlalu rendah.

    “Jadi pemerintah harus tetap membuka peluang peternak benih lobster mendapatkan harga bagus dengan melakukan ekspor, tapi juga tetap melakukan langkah strategis bagi hilirisasi lobster di dalam negeri,” katanya.

    Karena itu, Rhonny menilai diperlukan kebijakan yang jelas seberapa besar benih lobster yang boleh diekspor dan seberapa besar kebutuhan dalam negeri harus diutamakan. Bentuk kebijakan yang bisa diterapkan pemerintah katanya bisa seperti domestic market obligation (DMO) yang sudah diterapkan di batu bara.

    Dengan begitu, peternak harus memenuhi kuota dalam negeri dulu, baru kemudian boleh melakukan ekspor.

    “Jika harus membuka ekspor, maka harus dipastikan pemerintah tetap mendorong upaya hilirisasi lobster alias berbarengan dengan pembukaan ekspor. Dan terakhir, jangan sampai terjadi lagi korupsi, seperti di era Eddy Prabowo,” katanya.

    Jokowi berkali-kali meminta hilirisasi tak cuma di sektor tambang. Ia juga melirik hilirisasi di sektor perkebunan dan kelautan. Menurutnya, kebijakan itu bisa membuat petani dan nelayan untuk menghasilkan produk bernilai tambah.

    “Memang ini harus ada yang dikonsolidasikan. Jadi enggak hanya terus menerus jualan mentahan saja. Perbankan juga saya sampaikan akses pembayaran berikan ke mereka,” kata Jokowi dalam dalam Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) 2023-2028, pada 31 Juli 2023.

    Di kesempatan lain, Jokowi menyebut hilirisasi sumber daya laut bisa memberikan nilai tambah besar. Apalagi, dua pertiga wilayah Indonesia merupakan perairan. Jika tidak mampu mengolah sendiri, Indonesia bisa menggandeng partner luar untuk menghilirisasi produk bawah lautnya.

    “Gandeng partner. Rumput laut, tuna, cakalang, tongkol, udang, ini nilai tambahnya sangat berkali-kali, 27 kali nilai tambahnya. Menjadi daging rajungan, 3,2 kali (nilai tambah). Kalau semua dihilirkan di dalam negeri, melompat negara kita. PDB kita bakal melompat, GDP kita akan melompat,” imbuhnya.

  • Sri Mulyani Berharap Warga Tak Mampu Tahu dari Mana Asal Uang Bansos

    Sri Mulyani Berharap Warga Tak Mampu Tahu dari Mana Asal Uang Bansos

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan orang miskin atau tidak mampu perlu tahu dari mana uang negara yang diberikan untuk berbagai bantuan sosial (bansos).

    Wanita yang akrab disapa Ani itu menyebut pihaknya perlu terus mengedukasi masyarakat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terlebih, rakyat merupakan bagian penting dalam pengawasan penggunaan uang negara.

    “Masyarakat juga akan ikut tentu dalam mengawasi, ikut memiliki, karena mereka yang mampu (orang kaya) membayar pajak dan tentu mereka ingin tahu uang pajaknya untuk apa. Sedangkan yang tidak mampu (orang miskin) mendapat bantuan dari pemerintah dan mereka harus tahu uangnya dari mana,” tuturnya dalam Peresmian Rusunara PNS Kemenkeu di Jayapura, Papua, Kamis (1/2).

    “Ini untuk menciptakan iklim akuntabilitas dan rasa memiliki terhadap negara ini dari seluruh rakyat Indonesia. Negara ini dibangun dengan perjuangan serta gotong royong dan kita terus juga harus memupuk rasa gotong royong ini dengan salah satunya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” imbuh Ani.

    Ia juga membantah nada sumbang bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat hanyalah sebuah retorika. Ani menuturkan banyak keran yang dibuka untuk membantu seluruh warga Indonesia.

    Jika bicara pemasukan negara, Ani menyebut pemerintah bisa mendapatkannya dari pungutan pajak, bea dan cukai, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    “Belanjanya bisa melalui belanja kementerian/lembaga, maupun transfer keuangan dan dana desa, bahkan juga dari sisi below the line atau investasi. Itu semua menggambarkan bagaimana kehadiran negara, karena masyarakat kita mungkin sering merasakan negara hadir itu menjadi dianggapnya hanya retorika,” jelas Sri Mulyani.

    “Kementerian Keuangan berkewajiban dan bertanggung jawab menyampaikan ke masyarakat secara konkret apa artinya kehadiran negara. Negara bisa hadir karena ada uang negara atau yang disebut #UangKita,” tambahnya.

    Bantuan negara untuk orang miskin alias bantuan sosial (bansos), baik bantuan pangan maupun bantuan langsung tunai (BLT), marak dikucurkan belakangan ini. Kucuran bansos itu berdekatan dengan ajang Pemilu 2024.

    Terlepas dari itu, pembangunan Rusunara alias Rumah Susun Negara yang diresmikan Ani hari ini adalah buah kerja sama Kemenkeu dengan Kementerian PUPR. Menkeu Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menandatangani nota kesepakatan bersama melalui Nota Kesepakatan Nomor 05/SKS/M/2020 dan PRJ-11/MK.01/2020.

    Peletakan batu pertama atau groundbreaking rusun PNS Kemenkeu di Papua itu dilakukan pada 26 November 2021 lalu. Kala itu, Ani juga hadir langsung di lokasi.

    “Saya ingin menyampaikan terima kasih pada kesempatan ini kepada tentu teman saya Pak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang diwakilkan kepada Pak Sekretaris Jenderal (Sekjen PUPR Zainal Fatah). Dan terutama juga atas kerja sama kolaborasi dengan seluruh jajaran PUPR,” kata Ani.

    “Mohon maaf kalau Kementerian Keuangan dalam kehadirannya sering membuat beberapa pihak terganggu karena pembangunan ini, tapi ini adalah untuk pembangunan kita semua,” tandas sang Bendahara Negara.

    (skt/sfr)

  • Imigrasi Kemenkumham Jatim Terbitkan 531.146 Paspor

    Imigrasi Kemenkumham Jatim Terbitkan 531.146 Paspor

    Surabaya (beritajatim.com) – Jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim telah menerbitkan 531.146 paspor selama 2023. Di sisi lain, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu juga melakukan penolakan penerbitan paspor terhadap 2.472 permohonan.

    “Penerbitan paspor sebanyak itu dilakukan di sembilan kantor imigrasi yang tersebar di Jawa Timur,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono (30/12).

    Sembilan kantor imigrasi yang ada, juga disokong dengan adanya delapan Unit Layanan Paspor, tiga unit kerja kantor imigrasi dan sembilan booth di mall pelayanan publik. “Untuk kota besar yang jumlah pemohonnya besar, akan ada ULP maupun mall pelayanan publik, sedangkan bagi kabupaten/ kota yang jauh dari kantor imigrasi, maka bisa memanfaatkan unit kerja kantor imigrasi,” urai Heni.

    Menurut Heni, penerbitan paspor yang tertinggi di Jatim berada di kawasan Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto. Hal ini dibuktikan dengan data bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya di Juanda dan Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak menjadi yang tertinggi dalam penerbitan paspor.

    “Lebih dari 48% paspor di Jawa Timur, atau sebanyak 258.837 paspor diterbitkan di dua kantor imigrasi yang berada di wilayah Surabaya dan Sidoarjo,” terang Heni.

    Meski begitu, pihaknya tetap mengedepankan kualitas pelayanan di setiap kantor imigrasi dengan menerapkan sistem kuota per hari. Dengan sistem kuota yang telah ditentukan dalam aplikasi M-Paspor, diharapkan pelayanan paspor kepada setiap pengguna layanan bisa lebih optimal.

    “Namun, kami juga menerapkan layanan priotitas untuk pemohon lanjut usia bisa mengajukan permohonan langsung datang ke kantor imigrasi, atau bagi masyarakat yang membutuhkan paspor dalam waktu cepat bisa memanfaatkan pelayanan percepatan paspor dengan PNBP yang telah ditentukan,” terang Heni.

    Terkait penolakan penerbitan paspor, Heni menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan langkah preventif yang diambil petugas imigrasi. Salah satu alasan penolakan tersebut, yakni adanya dugaan akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Nonporsedural di luar negeri.

    “Selain itu ada juga permohonan paspor yang ditangguhkan. Hal ini sebagai antisipasi pencegahan TPPO. Ini kami lakukan untuk mencegah WNI yang terindikasi akan melakukan pekerjaan non prosedural,” kata Heni.

    Mantan Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan itu mengatakan, penilaian tersebut dapat digali dari wawancara yang dilakukan oleh petugas imigrasi. Sebelum izin permohonan paspor dikabulkan, kantor imigrasi perlu memastikan keperluan pergi ke luar negeri.

    “Kami menanyakan masyarakat bikin paspor itu buat apa? Karena perjalanan internasional itu jangan sampai melakukan pekerjaan yang di luar izinnya. Kalau ingin ajukan kerja ya harus ada rekomendasinya, kemudian nanti juga dalam wawancara akan terlihat apakah menunjukkan gelagat mencurigakan,” ucapnya.

    “Jika nanti petugas merasa curiga, karena pemohon terlihat gugup, akan kami selidiki, dalami lagi, dan BAP untuk baiknya izin ditolak atau tangguhkan. Hal ini demi mencegah masyarakat Indonesia tidak jadi korban TPPO di luar negeri. Nantinya akan kami sarankan kerja melalui wadah yang resmi,” tambah Heni.

    Upaya pencegahan lainnya, yakni pada pengawasan lintasan orang keluar dan masuk Wilayah Indonesia. Terutama di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Juanda. [uci/kun]

  • Imigrasi Catat 40.542 Orang Lalu Lalang di Juanda Surabaya dalam Sepekan

    Imigrasi Catat 40.542 Orang Lalu Lalang di Juanda Surabaya dalam Sepekan

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 40.542 orang tercatat lalu lalang di pintu gerbang internasional Juanda Surabaya. Hal tersebut terpantau di tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Juanda. Banyaknya orang yang lalu lalang itu tak lepas dari momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

    “Pada momen Nataru ini didominasi penumpang keberangkatan ke luar negeri dengan 22.122 orang, sedangkan kedatangan mencapai 18.420 orang,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Sabtu (30/12/2023).

    Jumlah penumpang keberangkatan selama momen Nataru ini didominasi penumpang warga negara indonesia (WNI). Tujuannya ke negara-negara yang selama ini memang menjadi destinasi wisata dan religi yaitu Singapura, Malaysia dan Saudi Arabia. “Selain wisata ke luar negeri, jemaah untuk umroh juga mendominasi WNI yang keluar negeri pada momen Nataru ini,” jelas Heni.

    Sedangkan untuk kedatangan, mayoritas merupakan warga negara Tiongkok. Dengan tujuan wisata ke Bromo dilanjutkan ke Ijen. “Mayoritas pulang dari Bali, melanjutkan ke Jawa Timur untuk ke Bromo dan Ijen,” terang Heni.

    Angka ini, diprediksi akan semakin bertambah menjelang pergantian tahun. Untuk itu, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, melakukan Monitoring dan Evaluasi pelayanan publik pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Juanda hari ini (29/12). Dalam kunjungannya, dia memastikan kesiapan pintu gerbang internasional itu menghadapi lonjakan penumpang, baik yang berangkat maupun tiba dari luar negeri.

    Herdaus didampingi oleh Kepala Bidang TPI Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya, Yudhistira Yudha Permana secara langsung meninjau sarana dan prasarana yang ada di TPI Juanda. Tujuannya adalah untuk memastikan semua fasilitas berfungsi dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan. “Karena tahun ini, jumlah perlintasan orang di TPI Juanda naik sangat signifikan dibanding tahun lalu,” ujar Herdaus.

    Pada tahun 2022, lanjut Herdaus, jumlah orang yang melintas baik kedatangan maupun keberangkatan mencapai 973.727 orang. Sedangkan pada 2023 ini, jumlahnya meningkat hingga dua kali lipat yaitu mencapai 2.151.393 orang. “Ini menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi destinasi favorit bagi wisatawan dan tentunya sebagai tanda bahwa ekonomi mulai bergeliat,” terang Herdaus.

    Sementara itu, Yudhistira menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantisipasi lonjakan jumlah orang yang melintas pada momen nataru. Salah satunya dengan menciptakan Control Room dan Laboratorium Forensic Immigration Checkpoint (Clearence). Sebuah ruang control terpusat yang dilengkapi peralatan Laboratorium Forensic guna mengawasi kegiatan teknis Keimigrasian. “Clearence akan memproses serta menyajikan data administrasi keimigrasian secara akurat, real time dan digital melalui satu ruangan terpusat,” terangnya.

    Clearence Menjadi pusat kendali dan control dari system direktorat Jenderal imigrasi seperti Immigration Alert Surveilance System yang merupakan sistem pindai wajah berbasis kamera. Yang membaca wajah penumpang yang terkoneksi dengan sistem cekal serta sistem PAU yaitu Passenger Anlysis Unit yang menganalisis behaviour penumpang sebelum memasuki wilayah Indonesia.

    “Clearance dilengkapi dengan system mandiri berbasis web seperti Overstay Payment Information System yang merupakan sistem pembayaran overstay yang transparan hingga dapat dilakukan pemantauan dan pengecekan pembayaran uang PNBP ke Negara,” urai Yudhistira.

    Dengan adanya Clearance, pengawasan area imigrasi di TPI Juanda jauh lebih efektif. Laboratorium Forensic juga memastikan dokumen yang digunakan sah atau tidak secara lebih akurat. “System mandiri berbasis web yang terus kami kembangkan sehingga membuat Pemeriksaan dan Administrasi Keimigrasian di TPI Juanda semakin akuntabel,” terangnya. [uci/kun]

  • Inilah Torehan Prestasi Kejari Tanjung Perak Selama 2023

    Inilah Torehan Prestasi Kejari Tanjung Perak Selama 2023

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya telah menorehkan banyak prestasi yang sangat mengagumkan selama tahun 2023 ini. Secara institusi, Kejari Tipe B yang berada di Surabaya ini berhasil meraih Juara 1 dengan predikat terbaik untuk masing-masing dua kategori penilaian.

    Dalam analisis dan evaluasi (anev) refleksi akhir tahun yang dipaparkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan Anas mengatakan dalam hal penanganan perkara korupsi, Bidang Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak Surabaya mendapat penghargaan sebagai Juara 1.

    Sebelumnya pada Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kajari Tanjung Perak Surabaya ketika itu dijabat Aji Kalbu Pribadi, SH., MH menjadi saksi dan menerima secara langsung penghargaan untuk Kejari Tanjung Perak Surabaya yang meraih Juara 1 mengalahkan Kejari se-Indonesia.

    “Meski hanya Kejari Tipe B, Kejari Tanjung Perak Surabaya dinilai terbaik dan paling banyak menyelesaikan perkara pidana umum berdasarkan keadilan Restoratif Justice (RJ),” papar Ricky.

    Kejari Tanjung Perak Surabaya, lanjut Ricky Setiawan Anas, periode 1 Januari hingga 12 Juli 2023, telah melakukan penghentian penuntutan berdasarkan RJ sebanyak 25 perkara dengan rincian 9 perkara narkotika dan 16 perkara tindak pidana umum lainnya.

    Mantan Kajari Kabupaten Bekasi ini kembali melanjutkan, dalam capaian kinerja, bidang Pembinaan, tahun 2023 berhasil menghimpun dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan telah menyetorkannya ke kas negara.

    “Adapun PNBP yang telah disetorkan Bidang Pembinaan ke kas negara sepanjang tahun 2023 ini jumlahnya Rp. 2.807.999.296,” kata Ricky.

    Bidang Intelijen tak mau kalah sepanjang 2023 ini juga telah melakukan tugasnya dengan baik. Untuk bidang intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan Anas mengatakan, telah berperan aktif dalam mengawal pembangunan rumah sakit di wilayah Surabaya Timur senilai Rp. 500 milyar.

    Selain berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik, Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya juga telah membuat sejumlah inovasi yang akhirnya menjadi pilot project kejari se-Indonesia.

    “Terobosan-terobosan hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana Korupsi yang telah dibuat Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak itu seperti kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Sekolah dan Dongeng Hukum Bersama Jaksa yang pesertanya adalah anak-anak sekolah tingkat dasar,” kata Ricky.

    Menggunakan cara penyampaian yang unik yaitu dengan berdongeng, lanjut Ricky, yang materinya tentang hukum dan bermain bersama badut, sehingga anak-anak dapat menerima materi hukum yang disampaikan.

    Bidang Pidana Umum, sepanjang tahun 2023 telah menerima SPDP sebanyak 1537 berkas, melakukan penuntutan sebanyak 1354 perkara, eksekusi perkara sebanyak 1047, dan telah melakukan penghentian penuntutan perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) sebanyak 55 perkara dengan perincian 41 perkara tindak pidana umum biasa dan 14 perkara narkotika.

    Bidang Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak yang telah menorehkan prestasi dan berkomitmen konsisten dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional, telah melakukan penyelidikan perkara korupsi sebanyak tiga perkara, penyidikan sebanyak enam perkara, penuntutan sebanyak delapan perkara dan telah melakukan eksekusi sebanyak lima perkara.

    “Selain itu, bidang pidana khusus berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 7.802.800.498,” imbuh Ricky.

    Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sepanjang tahun 2023 melalui kegiatan bantuan hukum litigasi maupun non litigasi telah menerima lima Surat Kuasa Khusus (SKK) litigasi dan 55 SKK Non Litigasi.

    Melalui kegiatan pertimbangan hukum, bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 50 kegiatan dan pendapat hukum sebanyak tiga pendapat hukum. Sedangkan tindakan hukum lainnya sebanyak tiga kegiatan dan pelayanan hukum sebanyak 40 kegiatan.

    Jaksa Pengacara Negara Kejari Tanjung Perak Surabaya sendiri telah melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 37.100.018.559 dengan rincian Rp. 5.919.031.469 berupa uang dan sebesar Rp.31.180.987.090 berupa asset tanah dan bangunan. [uci/but]

  • Ini Alasan Fifie Menggugat Adik Kandungnya dan Juga Rekan Bisnis

    Ini Alasan Fifie Menggugat Adik Kandungnya dan Juga Rekan Bisnis

    Surabaya (beritajatim.com) – Fifie Pudjihartono sebagai penggugat dalam perkara perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2023/PN Sby. mengemukakan alasan kenapa dia menggugat adik kandungnya sendiri Effendi Pudjihartono (tergugat 2) dan juga investor restoran Sangria Ellen Sulistyo.

    Menurut Fifie, kasus wanprestasi pihak Ellen Sulistyo bermula dari perjanjian kerja sama pengelolaan restoran Sangria (by Pianoza) yang ditandatangani antara Ellen Sulistyo dan Effendi Pudjihartono dihadapan notaris Ferry Gunawan pada 12 Juli 2022.

    Sebagai informasi, CV Kraton Resto yang diwakili oleh Effendi Pudjihartono sebagai Komisaris mendapat kuasa untuk bertindak dan atau mewakili dan/atau sebagai direktur, memperoleh hak untuk mengelola aset milik Kodam V/Brawijaya sejak 2017 dengan skema build, operate, and transfer (BOT) dengan perjanjian selama 30 tahun.

    Baca Juga: Kabupaten Sidoarjo Sambut Hangat Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya dari Kabupaten Pasuruan

    Perjanjian kerja sama dengan Kodam V/Brawijaya terbagi dalam enam periode masing-masing selama 5 tahun.
    Dalam bisnis, kerja sama BOT adalah hal biasa. Sistem BOT memberi kesempatan kepada pihak swasta untuk terlibat dalam pembangunan, operasional, dan saat masa kerja sama selesai dikembalikan kepada pemilik aset.

    “Saat perjanjian ditandatangani, Effendi Pudjihartono bertindak mewakili CV Kraton. Oleh Effendi, aset milik Kodam V/Brawijaya itu dikelola dan dibangun restoran sejak 2017 dengan nilai investasi sekitar Rp10,6 miliar,” ujar Fifie dalam pers release yang diterima beritajatom.com.

    Pada Juni 2022, Effendi Pudjihartono memperoleh penawaran kerja sama dari Ellen Sulistyo yang dikenal memiliki pengalaman di bisnis restoran. Kesepakatan kerja sama ditandatangani di hadapan notaris untuk mengelola restoran dengan brand Sangria (By Pianoza).

    Baca Juga: Jamu Persela, Deltras FC Kehilangan Pemain Sayap Andalan

    Kesepakatan perjanjian kerja sama antara keduanya disepakati selama 5 tahun atau memasuki periode kedua perjajian antara CV Kraton Resto dengan pihak Kodam V/Brawijaya.

    Lewat kesepakatan notaris itu, Ellen Sulistyo sepakat pembagian hasil keuntungan setelah dikurangi biaya operasional dan biaya yang mengacu perjanjian sewa pemanfataan aset milik Kodam V/Brawijaya masing-masing sebesar 50%.

    Lewat perjanjian itu juga disebutkan apabila pembagian keuntungan yang diterima kurang dari Rp60 juta, pihak Ellen Sulistyo tetap wajib membagikan keuntungan minimal sebesar Rp60 juta per bulan kepada CV Kraton.

    Dalam perjalanannya pembayaran tersebut tidak lancar setelah memasuki bulan kedua kerja sama. Pihak, Ellen Sulistyo juga telah diingatkan berkali-kali mengenai kewajiban untuk membayar kewajiban nonoperasional sebagai pengelola sesuai dengan perjanjian notaris, termasuk tunduk terhadap perjanian yang dibuat oleh CV Kraton dengan Kodam V/Brawijaya seperti yang tertuang dalam kesepakatan MOU/05/IX/2017 dan SPK/05/XI/2017.

    Baca Juga: Komunitas Ojol di Bangil Deklarasikan Gibran Cawapres

    “Sejak kerja sama dijalin hingga munculnya gugatan wanprestasi, saya tidak pernah memperoleh laporan kegiatan operasional dan keuangan yang dijalankan oleh pihak Ellen Sulistyo,” ujarnya.

    Pihak Ellen Sulistyo juga tidak bisa mempertanggungjawabkan penerimaan operasional yang masuk ke rekening atas nama pribadinya. Padahal, sudah disepakati rekening operasional dengan CV Kraton yang sudah ditentukan.

    “Saya juga membantah klaim pihak Ellen Sulistyo yang menyatakan telah berinvestasi hingga Rp2 miliar dalam pengelolaan restoran dengan brand Sangria (by Pianoza). Pihak CV.Kraton tidak pernah tahu adanya setoran dana sebesar Rp2 miliar karena tidak pernah ada dalam laporan keuangan seperti yang dijanjikan,” ujarnya.

    Terkait dengan pernyataan lalai tidak melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Kodam V/Brawijaya, Fifie tegaskan dalam perjanjian yang sudah ditandatangani, pihak Ellen Sulistyo telah sepakat untuk membayar segala biaya operasional dan nonoperasional, termasuk segala denda sebagai bagian dari kerja sama pemanfaatan lahan dengan pihak Kodam V/Brawijaya sesuai dengan MOU/05/IX/2017 dan SPK/05/XI/2017.

    Baca Juga: Terancam 9 Bulan, Pelaku Pamer Alat Kelamin di Mojokerto Tak Ditahan

    “Atas dasar kerja sama itu, saya mengajukan gugatan kepada Ellen Sulistyo (Tergugat I) ke PN Surabaya, Effendi Pudjihartono (Tergugat II) dan turut tergugat yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Surabaya (Turut Tergugat I) dan Kodam V/Brawijaya (Turut Tergugat II).
    Sebagai penggugat, saya mengajukan petitum untuk meminta kepada Majelis Hakim agar Ellen Sulistyo sebagai Tergugat I dinyatakan secara sah telah melakukan wanprestasi,” imbuhnya.

    “Saya mengajukan permohonan agar Ellen Sulistyo menyelesaikan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada KPKNL Kota Surabaya. Mekanisme pembayaran PNBP itu melalui cara menghukum Tergugat II (Effendi Pudjihartono) agar membayar tunggakan PNPB kepada Turut Tergugat II (KPKNL Kota Surabaya) yang uangnya diperoleh dari Ellen Sulistyo,” lanjutnya.

    Hal lain yang Fifie ajukan adalah meminta Ellen Sulistyo membayar kerugian materiil senilai Rp1,97 miliar dan kerugian immateriil senilai Rp10 miliar atas perbuatan wanprestasi seperti yang dilaporkan.

    Baca Juga: Barang Bukti Kecelakaan Menumpuk di Satlantas Polres Gresik

    Hal lain yang dimintakan kepada Majelis Hakim oleh penggugat yakni mengesahkan sita jaminan berupa tanah dan bangunan di Bukit Darmo Golf Regency D No. 22 Surabaya dan tanah serta bangunan di Jl. Embong Ploso No. 16A Surabaya.

    Petitum lain yang dimohonkan oleh penggugat yakni memerintahkan KPKNL Kota Surabaya menerbitkan e-billing dan rincian besar biaya sewa selama 3 tahun mulai periode 2023—2026 atas aset TNI AD Kodam V/Brawijaya di Jl. Dr. Soetomo No. 130 Surabaya, yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) kepada penggugat untuk dibayarkan kepada Kas Negara. [uci/ian]

  • Ini Alasan Fifie Menggugat Adik Kandungnya dan Juga Rekan Bisnis

    Bos CV Kraton Resto Disebut Melakukan Wanprestasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Ellen Sulistyo pengusaha bidang kuliner ini digugat oleh Fifie Pudjihartono, Direktur CV Kraton Resto. Dia dituding melakukan wanprestasi karena tak melakukan kewajiban dalam perjanjian. Tudingan itu dibantah oleh Ellen yang mengatakan gugatan tersebut tidak benar. Menurut Ellen justeru Effendi Pudjihartono (tergugat 2) yang melakukan wanprestasi.

    Sidang kasus ini memasuki agenda jawaban dari pihak Ellen melalui kuasa hukumnya Priyono Ongkowijoyo SH.

    Dalam jawaban gugatan disebutkan bahwa gugatan yang diajukan Fifie Pudjihartono tidaklah benar, sebab justeru yang merugi sebenarnya adalah Ellen Sulistyo selaku Tergugat 1.

    Penggugat mendalikan terkait penutupan usaha Sangria Resto, akibat belum dilakukan pembayaran Retribusi atau biaya Sewa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) kepada Kodam V/Brawijaya (Turut Tergugat 2).

    “Justru yang ada sebaliknya yang sebenarnya melakukan Wanprestasi dalam perkara aquo adalah penggugat dan Effendi Pudjihartono (tergugat 2), dikarenakan hingga saat ini belum melakukan pengurusan perpanjangan sewa pemanfaatan tanah dan bangunan perkara aquo untuk Periode II tanggal 28 September 2022 s.d. 28 September 2027 kepada turut tergugat 2,” ujar Priyono dalam jawaban gugatan.

    Lebih lanjut Priyono mengatakan, karena penggugat dan tergugat 2 melakukan wanprestasi terlebih dahulu, maka penggugat tidak berhak dan tidak boleh untuk mengajukan gugatan terhadap perkara aquo.

    “Bahwa secara nyata, tergugat 1 dengan tertib telah melakukan Kewajiban Pembayaran kepada Penggugat dan Tergugat II secara berkala dan terus menerus, hingga akhirnya dilakukan Penutupan oleh turut tergugat 2,” ujarnya.

    Priyono juga menyebut bahwa gugatan yang diajukan penggugat tidak konsisten dan tidak jelas yang mana secara nyata dalil posita penggugat pada angka 9 halaman 7 menyatakan karena pihak Kodam V / Brawijaya menganggap Tergugat 11 belum memenuhi kewajibannya kepada Kodam V / Brawijaya terutama pembayaran retribusi atau biaya sewa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

    “Tergugat 1 bukan pihak di dalam perjanjian sewa pemanfaatan tempat olahraga dan rumah makan,” ujar Priyono.

    Priyono menambahkan bahwa penggugat justru telah menerima profit sharing dari Tergugat satu. Hal itu diakui dan disebutkan dalam gugatan penggugat.

    “Pengajuan penggugat tersebut di atas adalah merupakan satu bukti yang sempurna yang tidak perlu lagi dibuktikan lebih lanjut. Sehingga Tergugat 1 menolak dengan tegas seluruh dalil-dalil gugatan,” ujarnya.

    Sementara Ellen Sulistyo yang turut hadir dalam persidangan mengatakan bahwa sejak awal ada dugaan itikad tidak baik yang dilakukan Tergugat 2 terhadap dirinya. Dan dengan bujuk rayu yang dilakukan Tergugat 2 akhirnya Ellen bersedia bekerjasama dan menyetujui serta tanda tangan perjanjian.

    BACA JUGA:

    3 Bandar Sabu Surabaya Saling Cokot di Kantor Polisi

    “Saya yang justru dirugikan, saya sudah investasi sekitar Rp 2 miliar tapi restorannya ditutup karena kelalaian dari tergugat 2. Saya tidak tahu menahu mengenai perjanjian dengan Kodam sehingga saya sangat dirugikan akibat konflik internal wanprestasi tersebut,” ujarnya.

    Perlu diketahui, Fifie Pudjihartono menggugat Ellen Sulistyo, Effendi Pudjihartono, Kodam V Brwawijaya dan KPKNL yang dituding melakukan wanprestasi karena memutuskan kontrak sepihak. Fifie dalam gugatannya mengatakan bahwa Ellen tidak memenuhi kewajiban sehingga menyebabkan restoran Sangria ditutup. [uci/but]

  • Batik Karya Warga Binaan di Jatim Bisa Bersaing di Kancah Dunia

    Batik Karya Warga Binaan di Jatim Bisa Bersaing di Kancah Dunia

    Surabaya (beritajatim.com) – Beberapa lapas atau rutan jajarannya yang menjadikan batik sebagai produk unggulan hasil karya warga binaan. Seperti Lapas Bojonegoro, Lapas Madiun, Lapas Banyuwangi, Lapas Perempuan Malang, Rutan Sumenep, Rutan Trenggalek, Rutan Perempuan Surabaya hingga Rutan Kraksaan.

    Bahkan, hasil karya mereka menjadi salah satu sponsor Putri Indonesia Pariwisata 2022, Adinda Cresheilla, pada saat mengikuti Miss Supranational 2022.

    Kanwil Kemenkumham Jatim melalui lapas dan rutan jajaran berkontribusi melestarikan dan mengembangkan batik. Sejak belasan tahun yang lalu, lapas dan rutan di Jatim telah memproduksi berbagai motif dan mengembangkan teknik membatik.

    Baca Juga: Terlempar ke Kolong Truk, Pelajar di Lamongan Tewas Terlindas

    “Kami sudah mulai memberikan atensi terhadap kegiatan pembinaan kemandirian membatik sejak 2011 lalu,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Senin (2/10/2023).

    “Untuk motif yang diproduksi juga beragam dan terus dikembangkan dengan pendampingan dari para ahli atau pembatik profesional,” lanjut Heni.

    Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu mencontohkan diantaranya Ctra Batik Tulis Modern Rutan Sumenep, Batik Eco Print Lapas Perempuan Malang, Batik Shibori Rutan Trenggalek. Ada juga Batik Jumputan Rutan Perempuan Surabaya, Batik Gajah Oling Lapas Banyuwangi, Batik Ronggomukti/ Rukas Rutan Kraksaan dan Batik Tulis Lapas I Madiun.

    Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Cara Pesan Tiketnya

    “masing-masing lapas/ rutan menggandeng ahli dari Balai Latihan Kerja (BLK) atau pihak swasta, sesuai dengan yang ada di daerah masing-masing,” urainya.

    Sehingga, untuk corak yang diproduksi juga menyesuaikan dengan daerah masing-masing. Seperti karapan sapi, ayam bekisar, topeng, burung kakak tua, keris, keraton. Selain itu juga motif mayura, mangga anggur hingga yang memanfaatkan pewarna alami dari tanin atau zat warna daun.

    “Batik yang diproduksi Lapas Perempuan Malang memang lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan limbah kimia sintetis, karena menggunakan flora khas Indonesia seperti kayu secang, akar daun mengkudu, daun jarak, mengkudu dan daun jati,” urai Heni.

    Untuk pemasaran, batik produksi warga binaan lapas dan rutan di Jatim sudah sampai level nasional. Beberapa tokoh nasional seperti Menteri dan wakil menteri Hukum dan HAM hingga Putri Indonesia Pariwisata juga tak ragu mengenakannya.

    Baca Juga: Kasat Reskrim Baru Diminta Usut Kasus Dana Masjid Kenjeran

    “Batik dari Rutan Sumenep pernah menjadi salah satu sponsor Putri Indonesia Pariwisata 2022, Adinda Cresheilla, pada saat mengikuti Miss Supranational 2022,” kata Heni.

    Untuk mengembangkan bakat dan minat warga binaan, batik produksi warga binaan itu dijual untuk masyarakat umum. Pihak lapas dan rutan selama ini memanfaatkan media sosial dan galeri warga binaan di masing-masing lapas/ rutan.

    “Dari segi harga dan kualitas kami yakin bisa bersaing, mengingat tokoh masyarakat sudah banyak yang membuktikan,” tegas Heni.

    Hasil penjualannya nanti akan dialokasikan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu, warga binaan juga mendapatkan premi dari hasil kerja kerasnya.

    “Premi untuk warga binaan ditabung dan bisa diambil nanti ketika warga binaan akan bebas, sehingga harapannya bisa dibuat modal usaha ketika bebas dari lapas/ rutan,” tutup Heni. [uci/ian]