Produk: PNBP

  • Naik 8,9 Persen, Menkeu Sebut APBN 2025 Fokus pada Program Prioritas Pemerintah

    Naik 8,9 Persen, Menkeu Sebut APBN 2025 Fokus pada Program Prioritas Pemerintah

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menku) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 telah disepakati sebesar Rp 3.621,3 triliun atau meningkat 8,9% dibandingkan pada 2024 sebesar Rp 3.325,1 triliun.

    Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung program-program prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan energi, serta pembangunan perumahan.

    “APBN 2025 disusun dalam masa transisi pemerintahan hasil Pemilu 2024, dengan konsultasi bersama presiden terpilih untuk mengakomodasi program pembangunan prioritas secara optimal,” ujar Sri Mulyani dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2.701,4 triliun pada APBN 2025, dengan beberapa program unggulan, seperti makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, dan penciptaan lumbung pangan nasional.

    Sementara itu, transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun diarahkan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan yang inklusif.

    Di sisi lain, pendapatan negara pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp 3.005,1 triliun. Penerimaan ini berasal dari pajak, bea cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang akan dikelola secara adil dengan menjaga iklim investasi.

    Defisit APBN 2025 diperkirakan sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. “Hal ini akan dikelola dengan hati-hati melalui strategi pembiayaan yang efisien, termasuk optimalisasi pengelolaan treasury,” jelas Sri Mulyani.

    Pemerintah juga menegaskan pentingnya sinergi antara belanja pusat dan daerah serta efektivitas anggaran untuk mendukung program ketahanan pangan dan energi. “APBN adalah instrumen andalan untuk melindungi masyarakat dan perekonomian dari gejolak serta krisis,” pungkas Menkeu Sri Mulyani.

  • 67 Tahun Kiprah Pertamina Wujudkan Swasembada Energi untuk Negeri

    67 Tahun Kiprah Pertamina Wujudkan Swasembada Energi untuk Negeri

    Jakarta

    Di usianya ke-67 tahun, PT Pertamina (Persero) terus menorehkan capaian-capaian dalam mendukung kemandirian bangsa melalui swasembada energi. Capaian ini selaras dengan program prioritas Pemerintahan sebagaimana yang tertuang dalam Visi dan Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dalam sambutannya pada Syukuran HUT ke-67 Pertamina di Jakarta, hari ini, mengatakan Pertamina memegang amanah untuk penyediaan energi untuk Indonesia.

    “Selama 67 tahun, Pertamina terus bertransformasi, beradaptasi dan menjadi pilar utama yang menggerakkan roda kehidupan masyarakat. Ini sejalan dengan target swasembada energi Pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Simon dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).

    Simon menegaskan bahwa bisnis Pertamina yang terintegrasi dari hulu ke hilir berfokus pada upaya memastikan ketersediaan energi nasional. Pertamina saat ini telah mampu berproduksi migas mencapai 1 juta barel setara minyak per hari (BOEPD). Angka tersebut mencatat kontribusi nasional minyak 69% dan gas 34%.

    Dari sisi mid-stream Pertamina mengelola 6 kilang domestik aktif dengan total kapasitas pengolahan setara 920 ribu barel per hari dan di saat yang sama Pertamina akan meningkatkan kapasitas kilang melalui proyek RDMP Kilang Balikpapan. Optimalisasi kilang yang dijalankan Pertamina telah mengantarkan Indonesia mandiri Avtur dan Solar.

    Dari sektor distribusi, khususnya dari perkapalan, Pertamina saat ini memiliki 102 kapal untuk melayani pengangkutan energi. Ekspansi bisnis perkapalan Pertamina telah mencapai 65 rute internasional. Di saat yang sama Pertamina terus menambahkan armada untuk ekspansi bisnis demi menjaga keamanan suplai energi Indonesia dan ekspansi internasional.

    “Sedangkan dari sektor gas, Pertamina memiliki pipa gas dengan panjang lebih dari 33.000 Km yang siap menyediakan energi gas bumi yang ramah lingkungan. Selain itu Pertamina juga mengelola lebih dari 820 ribu sambungan jaringan gas (jargas) rumah tangga yang tersebar di 18 provinsi dan 74 kabupaten/kota. Melalui jargas Pertamina berkomitmen memasok gas bumi untuk mendukung program pemerintah, makan bergizi gratis,” jelasnya.

    Dia mengatakan dalam mendukung pemerataan energi, di sektor pemasaran, Pertamina telah memliki infrastruktur energi pendukung. Melalui infrastruktur pemasaran tersebut Pertamina berhasil memperluas program BBM 1 Harga hingga ke 559 titik, mengelola 6.703 outlet Pertashop menjangkau masyarakat yang jauh dari SPBU, penyediaan LPG dari program One Village One Outlet yang berhasil menjangkau 96% desa.

    “Tidak hanya berhenti di sana, Pertamina juga terus meningkatkan layanan melalui digitalisasi untuk memastikan distribusi energi tepat sasaran,” tuturnya.

    Sejalan dengan upaya transisi energi, Pertamina juga terus mengembangkan energi baru terbarukannya. Pertamina memiliki kapasitas terpasang energi baru terbarukan sebesar 1,877 MW dan produksi Geothermal 4.600 GWh. Pertamina juga menjadi pionir dalam perdagangan karbon di Indonesia dengan pangsa pasar nasional sebesar 95%.

    Lebih lanjut Simon mengungkapkan bahwa Energi yang telah disalurkan Pertamina ke seluruh sektor di Indonesia telah berhasil menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional. Estimasi total kontribusi Pertamina terhadap PDB Nasional per tahun pada Oktober 2024 mencapai Rp 1.900 triliun.

    “Pertamina juga mendorong pertumbuhan industri dalam negeri melalui belanja TKDN yang mencapai Rp 374 triliun di tahun 2023, angka ini menjadi penyumbang TKDN terbesar dari BUMN atau 47% dari total TKDN BUMN,” jelasnya.

    Menurut Simon, Pertamina konsisten memberikan kontribusi positif kepada negara, sehingga menjadi penyumbang pajak terbesar. Kontribusi Pertamina pada 2023 mencapai Rp 304 triliun yang berasal dari pajak, dividen, PNBP dan Signature Bonus.

    Kinerja Pertamina di seluruh lini bisnis terus menunjukkan kinerja positif, sehingga pada bulan Oktober 2024 (unaudited) Pertamina mencatatkan pendapatan senilai US$ 62,5 Miliar atau setara Rp 989,6 Triliun. Simon berharap kinerja positif ini dapat dipertahankan hingga akhir tahun.

    Atas seluruh capaian tersebut Simon mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, stakeholder dan seluruh masyarakat, atas dukungannya kepada Pertamina. Simon juga menyampaikan apresiasi kepada Dewan Komisaris dan Direksi pendahulu yang sudah berhasil membawa Pertamina sejauh ini. Apresiasi tinggi juga disampaikan Simon kepada seluruh Perwira Pertamina yang telah tangguh menjaga bisnis perusahaan terus bergerak dan berinovasi.

    “Saya apresiasi seluruh Perwira Pertamina yang tidak kenal lelah, yang selalu bersemangat beradaptasi di segala perubahan demi menjaga Pertamina tetap berdiri kokoh dan memimpin perusahaan energi nasional kelas dunia,” ungkapnya.

    Tidak hanya berfokus pada bisnis, kontribusi Pertamina juga tampak pada Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJLS) yang dijalankan secara berkelanjutan dan telah memberikan manfaat kepada 384.982 orang. Berbagai program TJSL yang dilaksanakan Pertamina untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi ketimpangan dan pemberdayaan perempuan antara lain Sobat Berdikari UMKM, Enduro Entrepreneurship Program, Sehat Anak Tercinta dan Ibu (Sehati), Sobat Istimewa (Difabel), UMK Academy, dan SMEXPO.

    Sedangkan Program TJSL yang ditujukan untuk menghadirkan sistem pangan yang sehat dan berkelanjutan dan transisi menuju energi bersih diwujudkan melalui program Desa Energi Berdikari, Sekolah Energi Berdikari, Hutan Lestari, Pertanian Berkelanjutan serta Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Masyarakat.

    Dengan berbagai program TJSL unggulan ini, Pertamina memiliki 91 program kandidat PROPER Emas di tahun 2024.

    “Pertamina juga telah menciptakan dampak sosial yang signifikan. Sejak awal berdirinya, Pertamina tidak hanya sekedar menjalankan bisnis, tetapi juga berkontribusi dalam memajukan masyarakat. Kita percaya bahwa pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan dampak sosial yang positif. Dan itulah yang telah kita lakukan bersama-sama,” kata Simon.

    Lebih lanjut Simon menjelaskan bahwa nama Pertamina juga diakui di tingkat internasional. Pertamina menjadi satu-satunya perusahaan Indonesia dalam Fortune Global 500 tahun 2024 di peringkat 165 dan menduduki peringkat 3 di Fortune Southeast Asia tahun 2024.

    Pengakuan dunia terhadap Pertamina di kancah global semakin kokoh dengan peringkat ESG Perusahaan yang menempati ranking 1 dunia dalam sub-industri Integrated Oil and Gas dengan skor tertinggi yaitu 20,6 dan memimpin perusahaan global. Posisi ini menjadikan Pertamina memiliki daya tarik tersendiri bagi investor global.

    Simon menyatakan kebanggaannya, dimana di hari ini bersama Perwira ia menjadi bagian dari sejarah Pertamina. Kedepannya Simon berharap seluruh lini dapat terus meningkatkan semangat dan energinya untuk memberikan yang terbaik untuk Indonesia.

    “Perjalanan 67 tahun ini bukanlah perjalanan singkat dan mudah. Kita telah melalui banyak tantangan, dan saya yakin kita akan terus melangkah maju, karena kita memiliki semangat yang tidak pernah padam. Yang terpenting adalah kita tetap satu tujuan mewujudkan swasembada energi untuk Indonesia,” tutup Simon.

    Sebagai informasi tambahan, Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

    Saksikan juga video: Prabowo Optimistis RI Swasembada Energi: Solar 100% dari Kelapa Sawit

    (akd/ega)

  • Ada BPKB Elektronik, Mutasi Kendaraan Cuma 30 Menit!

    Ada BPKB Elektronik, Mutasi Kendaraan Cuma 30 Menit!

    Jakarta

    BPKB elektronik mulai diberlakukan di Pulau Jawa. Keberadaan BPKB elektronik ini membuat proses mutasi jadi lebih cepat, hanya 30 menit!

    Urusan administrasi kendaraan kini makin canggih. Perlahan-lahan sudah mengusung teknologi berbasis digital dan elektronik. Terbaru adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang juga sudah mulai elektronik. BPKB elektronik diklaim memiliki sejumlah keunggulan.

    Tak cuma itu, proses mutasi kendaraan pun jadi makin singkat dengan BPKB elektronik. Mutasi yang umumnya berlangsung berbulan-bulan, dengan BPKB elektronik dijanjikan hanya 30 menit.

    “Setengah jam kalau semua sudah arsip digital kalau sudah digital semua, sudah menggunakan BPKB elektronik, setengah jam,” beber Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Yusri Yunus kepada detikOto belum lama ini.

    Hal itu dimungkinkan berkat penerapan arsip yang mengusung sistem digital. Kata Yusri, selama ini proses mutasi memakan waktu panjang lantaran gudang arsip masih sangat konvensional. Pencarian data kendaraan pun membutuhkan waktu yang lama.

    “Kan nanti kita gudang arsip udah nggak ada, pakai sistem digital sudah bertahap juga. Selama ini kan nyari-nyari arsip nih, nanti kita masukan digital dalam server aja semua nanti. BPKB aja tinggal di card reader aja keluar semua datanya tuh, kan udah pake teknologi, tapi kan pelan-pelan,” tambah Yusri.

    Yusri menegaskanBPKB elektronik ini sudah mulai berlaku. Kendati demikian belum serempak berlaku nasional.Korlantas,

    kata Yusri akan memprioritaskan penerapan BPKB elektronik di Pulau Jawa, mengingat jumlah kendaraan yang juga cukup besar. Barulah nanti mulai menyasar wilayah lainnya.

    Di sisi lain, dengan penerapan BPKB elektronik ini tak ada biaya tambahan yang dibebankan. Biaya itu masih mengacu pada Peraturan Pemerintah no.76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Polri. Namun tak menutup kemungkinan ke depan akan ada penyesuaian biaya terkait dengan material yang sekaligus teknologi yang disematkan pada BPKB elektronik.

    “Masih sama (biaya), nanti mungkin ke depan iya. Kan nggak mudah kita ngajukan PNBP itu kan harus melalui Menkeu. Nanti sambil berjalan kita akan tambahkan teknologi lagi. Tapi kan namanya menaikan harga itu kan menaikan PNBP, PNBP itu kan Kemenkeu kita harus paparan ke Kemenkeu dulu,” tutup Yusri.

    (dry/din)

  • KPK Pamer Tangani 597 Kasus, 5 Tahun Hanya Pulihkan Aset Rp2,4 Triliun

    KPK Pamer Tangani 597 Kasus, 5 Tahun Hanya Pulihkan Aset Rp2,4 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memaparkan. kinerja penindakan kasus korupsi pada masa pimpinan jilid  atau periode 2019-2024.

    Dia menyebut KPK di bawah pimpinan periode ini telah menangani 597 perkara dalam 5 tahun terakhir. 

    Hal itu disampaikan Nawawi di depan sejumlah tamu menteri hingga pimpinan lembaga negara pada Perayaaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024). 

    “Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi, sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 atau selama kurang lebih 5 tahun terakhir ini, KPK telah menangani 597 perkara,” ujar Nawawi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). 

    Nawawi menyebut beberapa perkara yang ditangani KPK selama lima tahun terakhir ini terkait dengan sektor-sektor penting. Misalnya, hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan dan kesehatan. 

    Di sisi lain, KPK mencatat pemulihan aset atau asset recovery sejumlah penanganan perkara 2020-2024 melalui PNBP Rp2,49 triliun. 

    “Khusus untuk 2024, total asset recovery adalah sebesar Rp677.593.085.560,” ujar mantan hakim tersebut. 

    Adapun pernyataan itu disampaikan Nawawi di depan sejumlah pejabat seperti Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan. 

    Budi Gunawan, atau BG, hadir sebagai perwakilan Presiden Prabowo Subianto yang tidak hadir pada acara tersebut. 

    Untuk diketahui, Prabowo diundang untuk menghadiri perayaan tahunan tersebut. Presiden ke-8 itu dijadwalkan memberikan sambutan di Hakordia 2024. Namun, sampai dengan dimulainya acara pada sekitar 09.20 WIB, Prabowo belum kunjung hadir. 

    Pembawa acara pun menginformasikan bahwa Menkopolkam Budi Gunawan hadir mewakili Presiden. 

  • Pihak Duta Palma Grup Minta Kejagung Kembalikan Rp 1,4 Triliun yang Disita, untuk Bayar Gaji Karyawan

    Pihak Duta Palma Grup Minta Kejagung Kembalikan Rp 1,4 Triliun yang Disita, untuk Bayar Gaji Karyawan

    Pihak Duta Palma Grup Minta Kejagung Kembalikan Rp 1,4 Triliun yang Disita, untuk Bayar Gaji Karyawan
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk mengembalikan uang sebesar Rp 1,4 triliun yang disita dari 7 perusahaan Duta Palma Grup.
    Sebab, uang tersebut seharusnya bisa digunakan untuk membayar gaji karyawan perusahaan Duta Palma Grup.
    Kuasa hukum Duta Palma Grup, Handika Honggowongso mengatakan, ketujuh perusahaan Duta Palma Grup itu hingga kini belum bisa membayar gaji dan tunjangan ribuan karyawan karena uang perusahaan disita dan rekening bank di blokir oleh penyidik Kejaksaan Agung.
    “Perusahaan tidak sanggup lagi membayar gaji, tunjangan beras dan tunjangan kesehatan ribuan karyawan Duta Palma Grup, bahkan guru anak anak karyawan di kebun sawit juga ikut terlantar,” kata Handika di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
    Handika mengatakan bahwa uang Rp 1,4 triliun tersebut tidak terkait dengan kasus korupsi Duta Palma Grup di Kejaksaan Agung.
    Handika menyayangkan bahwa uang yang rencananya akan digunakan untuk bayar gaji hingga tunjangan ribuan karyawan malah disita.
    “Uang itu sebenarnya berasal dari usaha bisnis yang clear dan tidak mengandung anasir korupsi, uang itu akan digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan ribuan karyawan,” katanya.
    Handika menjelaskan uang tersebut disita tim penyidik Kejaksaan Agung sebanyak 4 kali.
    Pertama, penyitaan sebesar Rp 450 miliar, kedua Rp 372 miliar, ketiga Rp 301 miliar dan terakhir Rp 288 miliar.
    Sehingga jika ditotal mencapai Rp 1,4 triliun. Sedangkan terkait penyitaan Rp 5,1 triliun dinilai merupakan duplikasi penyitaan.
    “Terjadi duplikasi penyitaan, sebab uang Rp 5,1 triliun itu sudah disita dan dirampas termasuk aset 7 perusahaan yang dijadikan tersangka untuk diperhitungkan dengan uang pengganti Surya Darmadi senilai Rp 2,2 triliun,” jelasnya.
    “Namun oleh Jaksa belum disetor ke PNBP negara, harus jika sudah cukup sisanya di kembalikan, e sekarang malah di sita lagi,” tambahnya.
    Adapun Mahkamah Agung telah menjatuhkan pidana badan selama 16 tahun penjara kepada Surya Darmadi, bos
    PT Duta Palma Group
    .
    Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Surya Darmadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masyarakat Lagi Susah, Anggota DPR Usul Perpanjangan SIM-STNK Ditiadakan

    Masyarakat Lagi Susah, Anggota DPR Usul Perpanjangan SIM-STNK Ditiadakan

    ERA.id – Politisi PAN sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengusulkan agar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), masa berlakunya seumur hidup.

    “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata Sudding saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.

    Hal tersebut sebagaimana penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” ucapnya.

    Menurut Sudding, penerbitan SIM, STNK, dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat, sebab seringkali masyarakat menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut.

    “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Terlebih perpanjangan surat-surat berkendara tersebut menguntungkan vendor pengadaan. “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” tambahnya.

    Menurut dia, apabila terjadi pelanggaran berkendara maka surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda dan apabila telah mencapai limit tertentu maka kepemilikannya dapat dicabut.

    “Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” tuturnya.

    Sudding menambahkan bahwa usulan tersebut sebelumnya pernah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mendapatkan respons akan dilakukan evaluasi.

    “Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK, itu cukup sekali,” katanya.

  • Pakar Soal Usulan DPR Mau SIM Berlaku Seumur Hidup: Itu Konyol

    Pakar Soal Usulan DPR Mau SIM Berlaku Seumur Hidup: Itu Konyol

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pakar keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu menilai usulan Anggota DPR RI soal Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup konyol bila diterapkan hingga menghapus uji kompetensi ulang seperti dilakukan saat proses perpanjangan SIM.

    Jusri mengatakan usulan itu sebenarnya mengulang yang pernah dilakukan pada tahun lalu ketika seorang warga berprofesi advokat bernama Arifin Purwanto menggugat mekanisme SIM hingga mau dibuat seumur hidup ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Gugatan itu ditolak MK dengan alasan SIM sangat dipengaruhi kondisi dan kompetensi seseorang dan berkaitan keselamatan berlalu lintas sehingga perlu evaluasi dalam setiap penerbitannya.

    Perpanjangan SIM setiap lima tahun dianggap beralasan untuk mengevaluasi perubahan pada pemegang SIM. Selain itu juga dinilai fungsional untuk memperbarui data pemegang SIM.

    “Usulan semacam ini sebenarnya hanya mengulang saja, bahkan sudah pernah diajukan ke MK. Namun ditolak,” kata Jusri saat dihubungi, Kamis (5/12).

    “Jadi perlu dipahami masyarakat jangan sampai salah dukung. Kita enggak melihat dari perspektif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetapi harus dilihat SIM ini berbeda dari KTP,” ucap dia lagi.

    SIM, dijelaskan Jusri, adalah kartu kompetensi seseorang mengemudi dan berbeda dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merupakan kartu identitas yang harus dimiliki semua warga negara.

    “Kompetensi itu tidak berlaku seterusnya. Kompetensi itu harus diuji karena berubah-ubah. Latakan kondisi fisik dan mental seseorang dengan tahun depan kan bisa jadi sudah berbeda, tangannya hilang atau pernah gegar otak, pernah sakit, visibilitasnya menurun. Jadi perlu ada uji kompetensi ulang,” papar Jusri.

    Dia bilang masyarakat juga perlu memahami mengemudi merupakan aktivitas berisiko tinggi di era manusia modern. Di Indonesia dia katakan setiap 15 menit ada satu orang tewas di jalanan berdasarkan data Korlantas Polri. Sedangkan jumlah kecelakaan per tahun mencapai 150 ribu.

    Menurut Jusri salah satu hal yang bisa dilakukan adalah menghapus biaya perpanjangan SIM tetapi tak menghilangkan proses uji kompetensi ulang.

    Saat ini biaya perpanjangan SIM ditetapkan paling murah Rp30 ribu untuk SIM D, Rp75 ribu buat SIM C, Rp80 ribu pada SIM A dan B serta Rp225 ribu untuk SIM Internasional.

    “Boleh saja perpanjangan tanpa beban, tanpa biaya tambahan, tanpa biaya sama sekali, tetapi kalau tidak ada kompetensi ulang, saat usulan itu diterima misalnya, itu konyol,” kata Jusri.

    (fea/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • 3 Kali Melanggar SIM Dicabut!

    3 Kali Melanggar SIM Dicabut!

    Jakarta

    Usulan soal surat izin mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup kembali dikumandangkan. Kali ini, anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta agar usulan SIM seumur hidup dipertimbangkan kembali.

    Sudding menilai, perpanjangan SIM yang dilakukan setiap lima tahun sekali justru membebankan masyarakat. Apalagi, menurut Sudding, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari proses perpanjangan SIM tidak seberapa.

    “Dulu saya pernah menyoroti, menyangkut masalah perpanjangan SIM, STNK dan TNKB. Karena kalau lihat realisasi atau target perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini tidak seberapa. Tapi terkadang ini membuat masyarakat juga yang sering dalam hal pengurusan perpanjangan ini, itu mengalami di satu sisi banyak hambatan-hambatan yang ada di situ,” kata Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri, Rabu (4/11/2024).

    Untuk itu, Sudding kembali mengusulkan agar perpanjangan SIM tidak ada lagi. SIM, kata dia, seharusnya bisa berlaku seumur hidup seperti KTP.

    “Supaya tidak membebani masyarakat. Karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor. Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat. Dan saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang. Perpanjangan SIM, STNK, TNKB cukup sekali. Supaya meringankan beban masyarakat, sama kayak KTP, KTP itu kan berlaku seumur hidup. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” ujarnya.

    Lebih lanjut, kalau pemegang SIM melakukan pelanggaran lalu lintas, sanksinya jangan tanggung-tanggung. Sekali-dua kali melakukan pelanggaran tandai SIM-nya. Sedankan kalau tiga kali melakukan pelanggaran SIM dicabut.

    “Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongin aja, tiga kali dibolongin sudah, tidak perlu lagi (mengemudi) sekian tahun baru kemudian bisa mendapatkan SIM,” usulnya di depan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan.

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menanggapi usulan Sudding tersebut. Menurut Aan, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa SIM tidak bisa berlaku seumur hidup.

    “Kalau kami lihat catatan-catatan yang disampaikan oleh MK salah satunya adalah kenapa SIM ini diperpanjang, itu kaitannya dengan masalah forensik kepolisian. Dalam lima tahun itu waktu yang mungkin ada perubahan identitas dan sebagainya. Namun apa pun itu kami berterima kasih Pak Sudding masukannya, nanti kita akan kaji terus, kemudian kita akan tingkatkan terkait dengan pelayanan SIM, STNK maupun TNKB,” kata Aan dalam kesempatan yang sama.

    (rgr/din)

  • Tinjau Kanwil Bali, Menkeu sebut APBN bantu pemulihan ekonomi lokal

    Tinjau Kanwil Bali, Menkeu sebut APBN bantu pemulihan ekonomi lokal

    APBN dan transfer ke daerah (TKD) ikut mendukung pemulihan ekonomi daerah

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat meninjau Kantor Kementerian Keuangan Wilayah Bali menyatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah membantu pemulihan ekonomi di wilayah Pulau Dewata.

    “Ekonomi Bali dan sektor pariwisata mulai pulih. APBN dan transfer ke daerah (TKD) ikut mendukung pemulihan ekonomi daerah,” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram @smindrawati di Jakarta, Kamis.

    Dalam kunjungannya itu, Sri Mulyani menerima laporan performa empat direktorat jenderal, di antaranya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

    “Menjelang akhir tahun anggaran, seluruh Kanwil Kemenkeu sibuk menjalankan tugas, baik dari sisi penerimaan, belanja, dan pengelolaan kekayaan negara dan lelang,” tutur dia.

    APBN per Oktober 2024 mengalami defisit sebesar Rp309,2 triliun atau 1,37 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Defisit ini masih lebih kecil dari yang ditetapkan bersama DPR pada UU APBN, yakni sebesar 2,29 persen.

    Defisit diperoleh lantaran belanja negara lebih tinggi daripada pendapatan negara. Belanja negara tercatat sebesar Rp2.556,7 triliun atau 76,9 persen dari pagu, tumbuh 14,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.247,5 triliun atau 80,2 persen dari target, tumbuh 0,3 persen yoy.

    Secara rinci, realisasi belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp1.834,5 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp722,2 triliun.

    Realisasi BPP setara 74,3 persen dari target APBN Rp2.467,5 triliun, tumbuh 16,7 persen. Sementara realisasi TKD setara 84,2 persen APBN Rp857,6 triliun, tumbuh 8 persen.

    Sedangkan penerimaan negara yang berasal dari perpajakan tercatat sebesar Rp1.749,3 triliun (setara 75,7 persen dari target Rp2.309,9 triliun, tumbuh 0,3 persen), terdiri dari penerimaan pajak Rp1.517,5 triliun (76,3 persen dari target Rp1.988,9 triliun, melambat 0,4 persen) dan kepabeanan dan cukai Rp231,7 triliun (72,2 persen dari target Rp321 triliun, tumbuh 4,9 persen).

    Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp477,5 triliun, setara 971, persen dari target Rp492 triliun, namun melambat 3,4 persen.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR Usul SIM, STNK dan Pelat Nomor Berlaku Seumur Hidup

    DPR Usul SIM, STNK dan Pelat Nomor Berlaku Seumur Hidup

    Jakarta, CNN Indonesia

    Suara permintaan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup muncul lagi, kali ini dari Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta, Rabu (4/12).

    Bukan cuma SIM, Sarifuddin juga usul dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor juga berlaku seumur hidup.

    “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata dia di hadapan Kakorlantas Polri Aan Suhanan, diberitakan Antara.

    Menurut Sarifuddin permintaan SIM berlaku seumur hidup untuk meringankan beban masyarakat dan mengikuti penerapan hal itu pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    “KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” ujar dia lagi.

    Sarifuddin juga menilai masyarakat sering mendapat hambatan saat perpanjangan dokumen kendaraan seperti STNK, bila dibuat berlaku seumur hidup maka bisa meringankan.

    “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” ucap Sarifuddin.

    “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” tambah dia.

    Sarifuddin juga bilang jika terjadi pelanggaran berkendara maka SIM cukup dilubangi sebagai tanda. Setelah mencapai limit tertentu kepemilikannya bisa dicabut.

    “Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” katanya.

    Usulan SIM seumur hidup sebelumnya pernah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mendapatkan respons akan dilakukan evaluasi.

    “Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK, itu cukup sekali,” tandas dia.

    SIM seumur hidup ditolak MK

    Gugatan masa berlaku SIM selama lima tahun dan ingin diberlakukan seumur hidup seperti KTP pernah diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) Mei 2023 oleh warga bernama Arifin Purwanto.

    Namun gugatan itu ditolak. MK beralasan KTP dan SIM fungsinya berbeda sehingga masa berlakunya pun lain. KTP merupakan dokumen yang wajib dimiliki setiap WNI, sedangkan SIM tidak wajib.

    Sementara dari persepektif keselamatan berkendara, perpanjangan SIM setelah lima tahun diperlukan untuk memvalidasi ulang kemampuan berkendara pemilik SIM secara berkala. Dalam kurun waktu lima tahun banyak perubahan bisa terjadi pada seseorang misalnya kesehatan mental dan fisik terkait kemampuan mengemudi.

    (fea/fea)

    [Gambas:Video CNN]