Produk: PNBP

  • Tingkatkan PNBP, Komisi XIII DPR Dorong Imigrasi Batam Tingkatkan Pelayan di Perbatasan

    Tingkatkan PNBP, Komisi XIII DPR Dorong Imigrasi Batam Tingkatkan Pelayan di Perbatasan

    Selain itu, aspek digitalisasi juga menjadi sorotan. DPR RI menilai bahwa teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi layanan harus segera diterapkan di sektor imigrasi.

    “Sekarang zamannya sudah digital, bahkan artificial intelligence sudah digunakan di banyak negara. Imigrasi Batam yang super sibuk harus didukung dengan sistem terbaik, mulai dari database hingga peralatan patroli yang lebih modern,” tegas Aditiya.

    Menanggapi hal tersebut Dirjen Imigrasi, Syafarudin Muhammad Godam, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti masukan dari DPR, termasuk mengoptimalkan pengawasan dengan teknologi satelit untuk meningkatkan keamanan di perbatasan Kepulauan Riau.

    “Kami juga akan meningkatkan penggunaan otogate di semua terminal dan berkoordinasi dengan pengusaha pelabuhan untuk memastikan pelayanan keimigrasian yang optimal, sambil tetap memperketat pengawasan terhadap warga negara asing,” jelasnya.

    Kunjungan ini menjadi momentum bagi Imigrasi Batam untuk semakin maju dengan efisiensi, inovasi, dan digitalisasi sebagai kunci utama. Dengan langkah-langkah konkret yang segera diimplementasikan, Batam tidak hanya menjadi gerbang masuk tersibuk kedua setelah Bali, tetapi juga simbol pelayanan keimigrasian yang modern dan profesional.

  • KKP memeriksa enam perangkat desa soal pagar laut Tangerang

    KKP memeriksa enam perangkat desa soal pagar laut Tangerang

    Update pemeriksaan lanjutan kasus pagar laut di Tangerang, ada enam perangkat desa dari lima wilayah memenuhi panggilan KKP.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan melakukan pemeriksaan terhadap enam perangkat desa terkait pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Update pemeriksaan lanjutan kasus pagar laut di Tangerang, ada enam perangkat desa dari lima wilayah memenuhi panggilan KKP,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Doni menyampaikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait kasus pemasangan pagar laut tersebut.

    Ia menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penegakan sanksi administratif dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

    Selain itu, PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada KKP, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021.

    “Pada pemeriksaan yang dilakukan Rabu (5/2), sejumlah orang dipanggil, yang terdiri dari perangkat desa dan pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah serta pemasangan pagar laut,” ujarnya.

    Ia menyebutkan enam perangkat desa yang hadir memenuhi panggilan KKP, yakni Kepala Desa Karang Serang, Kepala Desa Kronjo, Kepala Desa Tanjung Pasir, Kepala Desa Ketapang, Kepala Desa Lontar, dan Sekretaris Desa Kohod.

    Namun, lanjut Doni, mandor yang berinisial M, yang diduga sebagai koordinator pemasangan pagar laut, tidak memenuhi panggilan. Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian.

    “Selain itu, dua orang lainnya, berinisial SW dan C dari satu kantor pengacara juga tidak hadir. Kontak mereka tidak dapat dihubungi, dan alamat domisili mereka belum terverifikasi,” ujar Doni.

    Sebagai tindak lanjut, KKP akan terus mencari ketiga orang yang belum memenuhi panggilan serta melakukan pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui pemasangan atau pemilik pagar laut itu.

    KKP menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

    Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, KKP akan terus melakukan proses pemeriksaan secara transparan, profesional, berpegang pada asas praduga tak bersalah, dan berlandaskan hukum.

    Selain itu, KKP juga sudah berbagi data hasil pemeriksaan dengan pihak berwenang untuk mendukung penegakan hukum yang lebih luas.

    “Seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut yang tertib, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi menjaga keberlanjutan ekosistem serta hak akses masyarakat pesisir,” kata Doni.

    Sebelumnya, KKP sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kohod berserta 13 orang nelayan lainnya pada 30 Januari 2025.

    Pemeriksaan itu merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap dua perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang dilakukan pada 21 Januari 2025.

    Dengan demikian, hingga saat ini secara keseluruhan KKP telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang terkait adanya pagar laut sepanjang puluhan kilometer yang tidak mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) tersebut.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • BPK identifikasi risiko pelaksanaan anggaran BNPT tahun 2024

    BPK identifikasi risiko pelaksanaan anggaran BNPT tahun 2024

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengidentifikasi sejumlah risiko pada pelaksanaan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BPNT) tahun 2024.

    “(Beberapa) di antaranya terkait pinjaman luar negeri dan hibah, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak, serta mekanisme rekening penampungan akhir tahun anggaran (RPATA),” ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam entry meeting pemeriksaan atas LK BNPT tahun 2024 di Bogor, Jawa Barat, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Kamis.

    Berdasarkan data MonSAKTI (Monitoring Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) Kementerian Keuangan per 3 Januari 2025, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) BNPT mencapai Rp1,78 miliar.

    Sementara itu, realisasi anggaran BNPT tahun 2024 sebesar Rp456,22 miliar atau 55 persen dari total anggaran Rp827,14 miliar.

    “Rendahnya realisasi belanja disebabkan dana pendamping pinjaman luar negeri yang belum terealisasi,” kata dia.

    Kendati demikian, BPK mengapresiasi sejumlah prestasi BNPT sepanjang tahun 2024, termasuk penghargaan K/L Awards dalam kategori “Kolaborasi dan Kemitraan”, serta keberhasilan dalam program pencegahan ekstremisme dan pengamanan objek vital.

    Nyoman juga menekankan urgensi peran inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengawal proses perbaikan yang berkesinambungan.

    “Kerjasama dan koordinasi yang intensif antara kementerian dan lembaga terkait, seperti BNPT dan Polri, sangat penting dalam memberantas terorisme di Indonesia,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, ditetapkan fokus pemeriksaan pada LK BNPT tahun 2024 mencakup belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, aset tetap, dan kas.

    Pihaknya disebut menjadikan tahun 2024 sebagai baseline dalam mengimplementasikan AstaCita, yang mencakup delapan misi penting di berbagai sektor, seperti ideologi, pertahanan, pendidikan, dan ekonomi demi mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

    “Hal ini selaras dengan harapan Presiden Prabowo, yang menginginkan hasil pemeriksaan BPK mampu mengarahkan belanja negara agar menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, menarik investasi, serta memperkuat pertahanan dan keamanan nasional,” ucapnya.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • KKP optimalisasi aset properti untuk PNBP dan kesejahteraan masyarakat

    KKP optimalisasi aset properti untuk PNBP dan kesejahteraan masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengoptimalkan aset properti investasi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kesejahteraan masyarakat.

    Kepala BPPSDMKP KKP I Nyoman Radiarta di Jakarta, Kamis mengatakan bahwa mengoptimalkan aset properti dalam mendukung pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan, salah satunya dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAP3) Maros, Sulawesi Selatan.

    “Berpedoman pada Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 17, aset berupa tanah dan bangunan ini dikelola untuk meningkatkan pendapatan, memberdayakan masyarakat, serta mendukung program Smart Fisheries Village (SFV) berbasis digital dan berkelanjutan,” kata Nyoman.

    Ia menyampaikan bahwa upaya itu memastikan aset tetap produktif dan bernilai ekonomi, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mengembangkan sektor perikanan budidaya.

    “Pemanfaatan aset ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan produktivitas, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengelolaan perikanan budi daya yang inovatif dan bernilai ekonomi tinggi,” ujarnya.

    Dia menyebutkan bahwa BRPBAP3 Maros mengelola tiga aset properti investasi utama yang telah diidentifikasi melalui pendampingan Inspektorat Jenderal KKP, berupa tanah sawah irigasi, tanah tambak silvofishery, hingga tambak beton yang tersebar di tiga wilayah.

    Menurutnya, pemanfaatan properti investasi BRPBAP3 (Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan) Maros itu tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    “Seluruhnya kami kelola dalam program Smart Fisheries Village untuk mendorong inovasi dan keberlanjutan perikanan budidaya,” tuturnya.

    Dengan tata kelola yang sesuai standar, KKP mengoptimalkan aset tersebut agar terus berkembang, memberdayakan masyarakat, dan menjadi penggerak utama ekonomi perikanan di Indonesia.

    Sementara itu, Kepala BRPBAP3 Maros, Indra Jaya Asad, merinci aset properti investasi yang dimanfaatkan, pertama adalah tanah sawah irigasi di Instalasi Mina Padi dimanfaatkan seluas 18,6 hektare dari total 22,2 hektare (83,8 persen) yang dikelola kelompok masyarakat Mina Padi Raya, Mina Padi Alam, dan Mina Padi Bersama yang beranggotakan 55 orang.

    Sepanjang 2024, instalasi ini mencatat produksi gabah 34.850 kg, melampaui target 15.000 kg dengan realisasi 232 persen.

    Sementara, di sektor perikanan, pendederan ​​​​​(tahap pelepasan benih/bibit) ​​nila mencapai 27.500 ekor dari target 24.000 ekor (115 persen), serta pembesaran nila mencapai 1.535 kg dari target 1.500 kg (102 persen).

    Aset kedua, yakni tanah tambak di instalasi silvofishery SFV Wanamina Marana, Kabupaten Maros, memiliki luas pemanfaatan 34,2 hektare dari total 44,52 hektare (76,98 persen).

    Properti itu dikelola oleh kelompok Pokdakan Manrimisi Jaya dan Poklahsar Marlo Jaya, dengan total 23 anggota. Pada tahun 2024, instalasi ini menghasilkan gabah 1.765 kg, pendederan ikan nila 2.000 ekor, serta rumput laut 20.359 kg.

    Di sektor perikanan, pendederan bandeng mencapai 291.114 ekor yang terdiri dari 33.276 ekor bandeng super dan 258.838 ekor bandeng biasa. Selain itu, pendederan udang windu mencapai 263.200 ekor, produksi garam krosok 1.397,5 kg, bandeng konsumsi 1.763 kg, serta bibit bakau sebanyak 15.875 bibit.

    Sementara itu, tambak beton dan tambak tanah di instalasi tambak SFV Budidaya Udang Takalar dimanfaatkan seluas 3,92 hektare dari total 12 hektare (32 persen).

    Tambak itu dikelola oleh Pokdakan Akuakultur Makmur Jaya, yang beranggotakan 10 orang. Pada tahun 2024, instalasi ini mencatat produksi udang vanname sebesar 10,8 ton, dengan sistem budidaya skala rumah tangga, semi-intensif, intensif, hingga super-intensif menggunakan bak 100 ton.

    “Capaian ini mencapai 59 persen dari target produksi sebesar 18,4 ton, menunjukkan potensi besar dalam peningkatan produksi perikanan budidaya,” kata Indra.

    Dia menyebutkan bahwa pemanfaatan aset properti investasi itu berkontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024, dengan total pendapatan mencapai Rp950.832.800.

    Pendapatan ini terdiri dari Rp263.675.000 dari SFV Mina Padi, Rp229.381.700 dari SFV Wanamina Marana, dan Rp457.776.100 dari SFV Budidaya Udang Takalar.

    “Hal ini menunjukkan bahwa optimalisasi aset negara dapat menjadi sumber pendapatan strategis yang mendukung inovasi dan keberlanjutan sektor perikanan budidaya,” kata Indra.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa optimalisasi aset properti investasi merupakan langkah konkret dalam mendukung transformasi sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komdigi Kaji 2 Pemenang dalam 1 Regional

    Komdigi Kaji 2 Pemenang dalam 1 Regional

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengkaji usulan akademisi dan pemerhati telekomunikasi mengenai jumlah pemenang dalam satu regional pada seleksi pita 1,4 GHz. 

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan saat ini Komdigi masih melakukan konsultasi publik untuk Rancangan Peraturan Menteri (RPM) terkait dengan kebijakan umum penggunaan pita frekuensi 1,4 GHz. Harapannya, pada kuartal I/2025, seleksi tersebut dapat terealisasi.

    Adapun pita tersebut rencananya digunakan untuk menyediakan layanan internet cepat nirkabel, sedangkan terkait dengan jumlah pemenang di dalam 1 regional, merupakan bagian dari regulasi 

    berikutnya yaitu Keputusan Menteri tentang proses seleksi atau evaluasi untuk menetapkan pengguna pita frekuensi tersebut. 

    Paralel, Komdigi, juga masih melakukan penjaringan minat kepada beberapa perwakilan penyelenggara telekomunikasi untuk menentukan apakah nanti mekanismenya seleksi atau evaluasi, tergantung pada peminatan dan kebutuhan yang masuk. 

    “Namun, prinsipnya masukan tersebut sedang dalam kajian kami,” kata Wayan kepada Bisnis, Kamis (6/2/2025). 

    Dalam seleksi tahun ini, Komdigi membagi pita 1,4 GHz menjadi 3 regional. Satu regional memiliki beberapa zona wilayah, dengan jumlah yang tidak sama. Total ada 15 zona. 

    Terdapat lebar pita 80 MHz yang akan Komdigi alihkan kepada pemenang seleksi. Jika satu regional hanya berisi satu pemenang, maka pemenang tersebut berpotensi menguasai pita selebar 80 MHz atau 4/5 dari kondisi ideal pita frekuensi 5G yang sebesar 100 MHz. Jumlah akan mengecil jika Komdigi memperbolehkan pemenang lelang lebih dari satu. 

    Sebelumnya, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Ian Yosef M. Edward menyarankan agar pemenang dalam seleksi 1,4 GHz dibuka untuk lebih dari satu pemain. 

    Dia  mengatakan dengan memperbolehkan pemenang lelang lebih dari satu pemain, maka ongkos yang dibayarkan oleh penyelenggara telekomunikasi akan lebih murah, sehingga harga yang diberikan kepada pelanggan tetap terjangkau. Di sisi lain, keberlanjutan bisnis operator juga terjaga. 

    “Harga ke pengguna juga menjadi murah,” kata Ian. 

    Dia juga mengusulkan dengan lebar bandwidth 80 MHz, pemerintah dapat menetapkan 4 ISP sebagai pemenang dengan masing-masing 20 MHz atau 30 MHz dan 40 MHz atau kombinasi.

    “Pemerintah tetap mengambil untung dengan bebannya bisa saja up front fee-nya disebar dalam 5 tahun. Jadi pemerintah mendapat untung dalam bentuk PNBP dan kemajuan masyarakat,” kata Ian. 

    Sementara itu, Akademisi Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB Agung Harsoyo mengatakan sejah dahulu Komdigi telah mendorong terjadinya konsolidasi operator seluler. Dia berharap kebijakan konsolidasi tersebut tetap dijalankan. 

    “Saya berharap nantinya lelang frekuensi 1.4 GHz tidak menambah jumlah operator penyelenggara jasa internet. Dengan jumlah operator seluler yang saat ini ada dan anggota APJII yang mencapai 1.275 menurut saya sudah terlalu banyak. Ini tidak sehat bagi industri,” ujar Agung.

    Dia juga berharap Komdigi dapat menentukan harga izin penggunaan pita frekuensi (IPFR) yang terjangkau bagi industri. Kalau harga IPFR terlalu tinggi seperti selular, maka objektif pemerintah untuk menyediakan internet murah fixed broadband tak akan tercapai. 

    “Dari draft RPM ini Komdigi akan menggunakan frekuensi 1.4 GHz untuk penetrasi fixed broadband dan akan membagi wilayah layanan berdasarkan regional. Karena karakteristiknya beda dengan selular, maka harga IPFR harus terjangkau. Sehingga BHP frekuensinya tidak bisa disamakan dengan selular,” kata Agung.  

    Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan pada pita frekuensi 1,4 GHz terdapat spektrum sebesar 80 MHz yang dapat dimanfaatkan oleh pemenang dalam menyalurkan internet cepat.

    Dengan jumlah yang lebar itu, Komdigi diminta untuk mengkaji kembali jumlah pemenang pada masing-masing regional/zona. 

    “80 MHz ini sangat besar jika untuk satu pemain, sehingga idealnya ini bisa digunakan dipakai atau diseleksi kepada beberapa pemain,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (3/2/2025).

    Dia juga meminta Komdigi untuk mengkaji peserta yang diperbolehkan terlibat. Jika hanya untuk pemain baru, maka Komdigi perlu mempertimbangkan terkait misi pemerintah dalam menyehatkan industri telekomunikasi. 

    Selain itu, faktor kesiapan ekosistem internet di pita 1,4 GHz juga harus dipertimbangkan dengan matang. 

    “Jika pemainnya bertambah ini akan menjadi sehat atau seperti sebelumnya, di mana ada pemain yang merugi terus, industrinya tidak sehat,” kata Heru.

  • BPK tekankan arah hasil pemeriksaan pada belanja yang efektif

    BPK tekankan arah hasil pemeriksaan pada belanja yang efektif

    Selaras dengan harapan Presiden pada acara penyerahan IHPS semester I tahun 2024, hasil pemeriksaan BPK harus mengarah pada belanja yang efektif yaitu belanja yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, menciptakan produktivitas yang dapat diukur, mam

    Jakarta (ANTARA) – Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan pihaknya harus mengarah pada belanja yang efektif, selaras dengan harapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024.

    “Selaras dengan harapan Presiden pada acara penyerahan IHPS semester I tahun 2024, hasil pemeriksaan BPK harus mengarah pada belanja yang efektif yaitu belanja yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, menciptakan produktivitas yang dapat diukur, mampu menarik investasi dan devisa, mampu menciptakan keunggulan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), serta mampu meningkatkan kekuatan pertahanan dan keamanan,” ujarnya dalam entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Badan Narkotika Nasional (BNN) 2024, dikutip dari keterangan di Jakarta, Kamis.

    Untuk merealisasikan harapan tersebut, Nyoman menekankan bahwa pemeriksaan BPK menggunakan pendekatan risk based audit, sehingga para pemeriksa mampu mengalokasikan sumber daya secara efisien dan mampu memberikan pandangan komprehensif, serta terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai visi dan misi yang telah dicanangkan.

    Selain itu, setiap pemeriksa di BPK didorong untuk mengadopsi pendekatan solution-based thinking dalam menganalisis dan memberikan solusi dari setiap permasalahan yang ditemukan.

    Dalam kesempatan tersebut, dia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap LK BNN 2024 bertujuan untuk memberikan opini mengenai kewajaran LK tersebut dengan fokus pada beberapa area penting. Mulai dari kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hingga efektivitas sistem pengendalian intern.

    Sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya, lanjutnya, maka BPK melakukan analisis risiko yang lebih komprehensif. Hasil analisis tersebut menyatakan ada risiko dalam pelaksanaan anggaran pada BNN, di antaranya mencakup potensi masalah pada belanja barang dan modal, serta pelaksanaan mekanisme rekening penampungan akhir tahun anggaran (RPATA),

    “Berdasarkan pemetaan risiko tersebut maka fokus dan sasaran pemeriksaan mencakup penerimaan negara bukan pajak (PNBP), belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, serta aset dan persediaan,” ungkap dia.

    Anggota I BPK itu juga menerangkan bahwa peran Inspektorat Utama sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) sangat penting untuk mengawal proses perbaikan yang berkesinambungan.

    ”Pengawasan dari intern menjadi urgent karena akan mampu mengawal keseluruhan proses dari awal hingga ke akhir. Oleh karena itu, pemeriksaan BPK selalu mendorong penguatan peran APIP melalui kerjasama dan koordinasi dalam rangka menjamin tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Nyoman.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • KKP Periksa 6 Perangkat Desa Terkait Kasus Pagar Laut di Pesisir Tangerang Banten – Halaman all

    KKP Periksa 6 Perangkat Desa Terkait Kasus Pagar Laut di Pesisir Tangerang Banten – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan pemeriksaan  terhadap sejumlah orang terkait kasus pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang. 

    Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menerangkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penegakan sanksi administratif dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

    Lalu, PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada KKP, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021. 

    “Pada pemeriksaan, sejumlah orang dipanggil, yang terdiri dari perangkat desa dan pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah serta pemasangan pagar laut,” ujar Doni di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Dari jumlah tersebut, empat perangkat desa hadir, yaitu Kepala Desa Karang Serang, Kepala Desa Kronjo, Kepala Desa Tanjung Pasir, Kepala Desa Ketapang, Kepala Desa Lontar, Sekretaris Desa Kohod.

    “Namun, Mandor M, yang diduga sebagai koordinator pemasangan pagar laut, tidak memenuhi panggilan,” tutur Doni.

    Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian.

    Selain itu, dua orang lainnya, yakni SW dan C dari satu kantor pengacara juga tidak hadir. Menurut Doni, kontak mereka tidak dapat dihubungi, dan alamat domisili mereka belum terverifikasi.

    “Sebagai tindak lanjut, KKP akan terus mencari ketiga orang yang belum memenuhi panggilan serta melakukan pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui pemasangan atau pemilik pagar laut itu,” tuturnya.

    Doni berujar, KKP berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

    “Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, KKP akan terus melakukan proses pemeriksaan secara transparan, profesional, berpegang pada azas praduga tak bersalah, dan berlandaskan hukum,” tambah Doni.

    Selain itu, KKP juga sudah berbagi data hasil pemeriksaan dengan pihak berwenang untuk mendukung penegakan hukum yang lebih luas.

    “Seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut yang tertib, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi menjaga keberlanjutan ekosistem serta hak akses masyarakat pesisir,” sambungnya.

  • Mau perpanjang SIM? Ini 4 lokasi SIM Keliling di Jakarta

    Mau perpanjang SIM? Ini 4 lokasi SIM Keliling di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di empat lokasi Jakarta, untuk mempermudah warga dalam mengurus perpanjangan syarat penting berkendara itu, Kamis.

    Informasi yang dihimpun melalui akun X resmi @tmcppoldametro, menyebutkan, layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

    Berikut lokasinya :

    1. Jakarta Utara di LTC Glodok;
    2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
    3. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland;
    4. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Untuk mengakses layanan ini, pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

    Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

    Kembali diingatkan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengajukan permohonan SIM baru di satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Sanksi maksimal adalah pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendag Budi Pastikan Target Ekspor Indonesia Tetap Meski Ada Pemangkasan Anggaran – Page 3

    Mendag Budi Pastikan Target Ekspor Indonesia Tetap Meski Ada Pemangkasan Anggaran – Page 3

    Dalam kebijakan tersebut, ditetapkan 16 pos belanja yang akan dilakukan efisiensi anggaran sebagai berikut: 

    -Alat tulis kantor (ATK) 90 persen

    -Kegiatan seremonial 56,9 persen; 

    -Rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen

    -Kajian dan analisis 51,5 persen

    -Diklat dan bimtek 29 persen

    -Honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen

    -Percetakan dan suvenir 75,9 persen

    -Sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen

    -Lisensi aplikasi 21,6 persen

    -Jasa konsultan 45,7 persen

    -Bantuan pemerintah 16,7 persen

    -Pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen

    -Perjalanan dinas 53,9 persen

    -Peralatan dan mesin 28 persen

    -Infrastruktur 34,3 persen

    -Belanja lainnya 59,1 persen

    Bagaimana Mekanismenya? 

    Untuk mekanismenya, menteri/pimpinan lembaga dapat melakukan identifikasi rencana efisiensi sesuai persentase yang telah ditetapkan. Efisiensi itu mencakup belanja operasional dan non-operasional.

    Menkeu pun meminta menteri/pemimpin lembaga untuk memprioritaskan efisiensi terhadap anggaran di luar yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping (kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2025), penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum (PNBP-BLU) kecuali yang disetor ke kas negara TA 2025, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.

    Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran paling lambat 14 Februari 2025 

    Bila sampai batas waktu yang ditentukan menteri/pimpinan lembaga belum menyampaikan laporan revisi, maka Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA secara mandiri.

     

  • BPK apresiasi kinerja KPK pulihkan aset negara

    BPK apresiasi kinerja KPK pulihkan aset negara

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi dan pemulihan aset negara.

    “Beberapa prestasi KPK yang patut diapresiasi antara lain keberhasilan dalam meningkatkan efisiensi pelabuhan, memastikan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ekspor batubara, dan optimalisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL),” ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) KPK tahun anggaran (TA) 2024, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu.

    Di sisi lain, pihaknya menyoroti urgensi analisis risiko komprehensif yang dilakukan BPK sebagai tindak lanjut pemeriksaan interim yang telah dilaksanakan sebelumnya.

    Berdasarkan analisis tersebut, ditemukan beberapa risiko dalam pelaksanaan anggaran KPK. Mulai dari pelaksanaan belanja barang dan modal, pengelolaan persediaan barang rampasan, aset tak berwujud, hingga pengelolaan kas lainnya.

    “Berdasarkan hal tersebut, maka fokus dan sasaran pemeriksaan yang akan dilaksanakan ini mencakup penerimaan negara bukan pajak, termasuk pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan uang pengganti, belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal, pengelolaan kas di bendahara penerimaan dan pengeluaran dan piutang uang pengganti dan aset lainnya, termasuk aset tak berwujud (ATB),” ungkap Anggota I BPK.

    Lebih lanjut, Nyoman menegaskan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan negara.

    “BPK memandang bahwa apa yang kami hasilkan melalui laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu barulah setengah perjalanan. Bapak dan Ibu di KPK-lah yang akan menuntaskan dalam bentuk perbaikan yang bersifat berkesinambungan,” katanya.

    Dalam rangka untuk mengawal proses perbaikan yang berkesinambungan, lanjut dia, maka peran inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) menjadi sangat penting karena mampu mengawal keseluruhan proses dari awal hingga ke akhir.

    “Oleh karena itu, pemeriksaan BPK selalu mendorong penguatan peran APIP melalui kerjasama dan koordinasi dalam rangka menjamin tata kelola pemerintahan yang baik. Kami percaya, sinergi yang terbina antara BPK dan KPK akan menjadi modal utama mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang lebih baik,” ucap Nyoman.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025