Produk: PNBP

  • Tingkatkan Tata Kelola Nikel, IMI Sebut Empat Faktor Kunci

    Tingkatkan Tata Kelola Nikel, IMI Sebut Empat Faktor Kunci

    Bisnis.com, JAKARTA – Tata kelola pertambangan menjadi tulang punggung dari keberlangsungan industri, termasuk dalam upaya penghiliran sektor nikel. 

    Chairman Indonesia Mining Institute (IMI), Irwandy Arif menerangkan poin utama dalam melakukan transformasi pertambangan nikel Indonesia, yakni tata kelola pertambangan nikel. 

    Pertama, terkait data penemuan dan pengembangan pertmabangan. Menurutnya, informasi yang diterbitkan pemerintah harus bisa memberi kepastian bagi pemodal yang akan mengucurkan investasinya. 

    Kedua, penerimaan negara didapatkan dari pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan mempersempit ruang korupsi.

    Ketiga, untuk meningkatkan daya saing hilirisasi nikel, Indonesia juga perlu mendorong pengembangan teknologi manufaktur di dalam negeri. Pasalnya, sejauh ini sektor nikel masih banyak ‘tergantung’ teknologi dari China. 

    “Kalau pemerintah punya kemauan untuk mengembangkan teknologi dan punya manufacturing di pengolahan smelter untuk hilirisasi, terapkan seperti proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Saya yakin (penghiliran) itu berhasil,” tuturnya dalam Bisnis Indonesia Forum bertajuk Hilirisasi Nikel: Menyeimbangkan Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan Industri, Kamis (20/11/2025).

    Keempat, Irwandi juga menyebut pembentukan aset ini harus melalui investasi domestik. Dia menyoroti bagaimana teknologi permesinan yang dipakai pelaku industri pertambangan dan smelter merupakan produk asing, sehingga membuat kucuran dana banyak keluar untuk hal ini.

    Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi dengan return of investment (ROI) yang lebih besar. 

    Di sisi lain, Komisaris PT Antam Tbk ini juga menekankan pentingnya penerapan good mining dalam tata kelola pertambangan. Hal ini menjadi kunci untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan efisien, aman, dan secara bersamaan meminimalisir dampak lingkungan.

    Irwandy memperkenalkan konsep good mining dengan tiga lapisan atau yang dirinya sebut lingkaran yang saling tumpang tindih. Tiga lingkaran dalam praktik good mining ini mencakup tahap pertambangan, lingkungan hidup, konservasi sumber daya, hingga evaluasi.

    “Kalau itu semua dilakukan baru bisa dikatakan menerapkan good mining. Sepertinya perusahaan menengah ke atas, sebagian besar sudah menerapkan. Tetapi harus dipertanyakan pertambangan menengah ke bawah atau yang kecil,” katanya.

    Praktik ini juga seiring dengan pentingnya implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG). Penerapan ESG bisa mendorong investor untuk menanamkan modal sekaligus melawan stigma nikel kotor. 

    Apalagi, Indonesia sendiri sudah berkomitmen mewujudkan transisi energi menuju yang lebih bersih, minim emisi, serta ramah lingkungan. Ditambah, untuk meningkatkan daya saing di tingkat global, Indonesia harus mengikuti standar United Nations Sustainable Development Goals (UN SDGs). 

    Dalam pendekatan SDGs, terdapat 17 isu dan beberapa di antaranya berdampak langsung terhadap pertambangan, seperti energi bersih dan terjangkau, serta air bersih dan sanitasi yang layak. Untuk hal ini, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang besar. 

    Irwandy menjelaskan hampir 90% PLTU batu bara digunakan untuk menyokong smelter nasional. Artinya, 1 ton nikel yang dihasilkan dari bijih nikel itu membutuhkan 2–3 ton batu bara. Di sisi lain, RI butuh sekitar 20 ribu megawatt (MW) untuk menghidupkan seluruh smelter di Indonesia.

    “Kemudian yang beroperasi membutuhkan sekarang hampir 8.000 MW. PLN menyediakan, kalau jadi semua sekitar 20.000 MW, itu kurang lebih lebih 14.000 MW dan kebutuhan listrik untuk smelter yang ada sekarang dari PLN itu sekitar 6.000 MW,” rincinya.

    Berdasarkan, kalkulasi tersebut, dia memperingatkan emisi yang dihasilkan bisa mencapai lebih dari 20 juta ton. “Bagaimana kita (bisa) menuju energi bersih? Ini juga jadi satu tantangan berat buat kita,” pungkasnya.

  • BPKB Sudah Elektronik, Buku Fisik Masih Tetap Ada

    BPKB Sudah Elektronik, Buku Fisik Masih Tetap Ada

    Jakarta

    BPKB sudah elektronik. Nggak perlu khawatir lagi kalau tak dapat buku fisik, karena semua sudah tercatat di dokumen digital Korlantas Polri.

    Kehadiran BPKB elektronik rupanya bikin sebagian pemilik kendaraan dibuat bingung. Soalnya tak ada lagi buku fisik yang bakal diterima pemilik kendaraan. Korlantas pun bakal makin gencar melakukan sosialisasi soal BPKB elektronik alias e-BPKB.

    Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Sumardji di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan lantaran pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat yang belum familiar dengan konsep e-BPKB sebagai dokumen digital yang tercatat aman dalam sistem kepolisian. Kendati demikian, fisik dari BPKB masih tetap ada. Bentuknya kini lebih kecil, menyerupai paspor.

    “Masih banyak warga yang bertanya mengapa mereka tidak lagi menerima buku BPKB fisik. Sebagian menganggap tanpa buku itu mereka tidak punya bukti kepemilikan. Padahal, e-BPKB memiliki kekuatan hukum yang sama dan jauh lebih aman,” kata Sumardji dilansir Antara.

    Tak cuma itu, e-BPKB juga meminimalisir risiko pemalsuan, kehilangan, serta kerusakan. Sistem administrasi kendaraan juga makin ringkas dengan kehadiran BPKB elektronik ini. Contohnya proses cek fisik bakal mengusung sistem digital. Tak ada lagi gesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Nantinya hanya perlu foto menggunakan alat khusus untuk mendokumentasikan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

    “Data kendaraan tersimpan dalam sistem yang dapat diverifikasi secara mandiri, cepat dan akurat. Ini justru meningkatkan keandalan proses registrasi,” lanjut Sumardji.

    Adapun e-BPKB baru berlaku untuk kendaraan roda empat jenis baru. Bagi yang melakukan balik nama belum mendapatkan e-BPKB.

    Meski sudah makin canggih, penerbitan BPKB tak dikenakan biaya berbeda. Biaya penerbitan BPKB itu mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri. Di peraturan itu telah ditetapkan biaya penerbitan BPKB untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri, di situ tertulis biaya penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya sebesar Rp 375 ribu untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

    (dry/rgr)

  • Reformasi Kejaksaan: Ketika Kejagung Disebut Heboh di Depan, Melempem di Belakang

    Reformasi Kejaksaan: Ketika Kejagung Disebut Heboh di Depan, Melempem di Belakang

    Reformasi Kejaksaan: Ketika Kejagung Disebut Heboh di Depan, Melempem di Belakang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dorongan pembenahan menyeluruh di tubuh Kejaksaan Agung mencuat setelah Komisi III DPR RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
    Kesepakatan itu lahir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep Mulyana, dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) Suradi pada Selasa (18/11/2025).
    Di forum itu, anggota Komisi III Widya Pratiwi menegaskan bahwa agenda pembenahan lembaga penegak hukum tidak bisa lagi ditunda.
    Menurutnya, publik menuntut perubahan yang lebih cepat dan lebih nyata.
    “Komisi III DPR RI menilai percepatan reformasi kepolisian RI, kejaksaan RI, dan pengadilan sangat mendesak,” ujarnya saat membacakan kesimpulan rapat.
    Pembentukan panja disebut sebagai langkah awal untuk memastikan pengawasan politik berlangsung lebih intensif.
    Di antara berbagai isu yang mencuat, kinerja Kejaksaan turut menjadi salah satu sorotan.
    Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath secara terbuka menilai Kejagung tampil impresif dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, namun tidak diimbangi dengan pemulihan kerugian negara yang memadai.
    “Menjadi persoalan itu adalah pengembalian dari aset-aset pidana korupsi itu tidak maksimal, Pak. Jauh banget,” kata Rano.
    Ia mencontohkan sejumlah kasus besar yang memancing perhatian publik, tetapi nilai aset yang berhasil dipulihkan justru jauh di bawah ekspektasi awal.
    Kondisi itu membuat kinerja Kejaksaan tampak timpang: keras di depan, tetapi tumpul saat harus mengejar aliran uang korupsi.
    “Ini yang seringkali membuat masyarakat cenderung melihat Kejaksaan kali ini heboh di depan, tapi di belakang akhirnya melempem,” ujarnya.
    Tak berhenti di situ, Rano juga mengungkap bahwa Komisi III kerap menerima laporan mengenai oknum jaksa yang diduga melakukan pelanggaran etik hingga perbuatan pidana.
    Namun ia menilai penanganan terhadap oknum tersebut belum mencerminkan ketegasan yang diharapkan publik.
    “Ini yang lagi ramai. Ini ada jaksa-jaksa atau oknum yang nakal tapi tidak dilakukan tindakan yang keras, hanya pindah. Tidak ada pemecatan, tidak ada pidana,” katanya.
    Menanggapi kritik dari DPR, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
    Kejaksaan Agung
    , Anang Supriatna, mengatakan lembaganya tidak menutup mata terhadap kelemahan yang disebutkan para wakil rakyat.
    “Kami mengapresiasi dan menghormati kepedulian dari DPR berupa kritikan, masukan konstruktif termasuk dengan usulan pembentukan Panja
    Reformasi Kejaksaan
    ,” kata Anang kepada Kompas.com, Rabu (19/11/2025).
    Menurut Anang, publik sebenarnya dapat melihat perubahan signifikan Kejaksaan dalam lima tahun terakhir, mulai dari peningkatan kepercayaan publik hingga keberhasilan penanganan perkara prioritas.
    Ia merujuk pada sejumlah survei yang menempatkan Kejaksaan sebagai salah satu lembaga hukum paling dipercaya masyarakat.
    “Kami menyadari dan tidak menutup mata bahwa saat ini masih ada beberapa oknum pegawai kejaksaan yang bermasalah hukum dan melakukan tindakan tercela namun jumlah prosentasenya sangat kecil dan jauh berkurang dibanding jumlah pegawai Kejaksaan yang seluruhnya sekitar 15.000 orang,” ujarnya.
    Anang menolak anggapan bahwa jaksa-jaksa bermasalah hanya dipindahkan tanpa sanksi berarti.
    Ia menyebut Kejaksaan telah melakukan penindakan melalui sidang etik hingga proses pidana jika kesalahannya memenuhi unsur.
    “Kejaksaan sendiri sudah berbenah diri untuk perbaikan mengambil tindakan tegas berupa tindakan dengan memproses melalui sidang komite etik dan pidana sesuai dengan kadar kesalahannya yang prosesnya dilakukan secara transparan,” tegasnya.
    Di sisi lain, kritik DPR mengenai lemahnya pemulihan aset juga tidak dibantah. Menurut Anang, Kejaksaan sedang memperkuat struktur dan metode penelusuran aset (asset tracing), tidak hanya pada tahap penyidikan, tetapi juga selama persidangan dan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
    Upaya itu, kata dia, mulai menunjukkan hasil, terbukti dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemulihan kerugian negara yang tahun ini mencapai lebih dari Rp 15 triliun.
    “Capaian PNBP Kejaksaan dari hasil pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi dari tahun ke tahun melampui target. Bahkan untuk tahun ini sudah mencapai lebih dari Rp 15 triliun,” kata Anang.
    “Ini membuktikan keseriusan Kejaksaan dalam melakukan pemulihan aset untuk menggantikan kerugian negara tidak hanya semata-mata mempidanakan orangnya atau badan hukum atau korporasi,” ucapnya.
    Anang menegaskan bahwa Korps Adhyaksa berkomitmen fokus pada penanganan kasus tindak pidana korupsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti korupsi di bidang energi, lingkungan hidup.
    Saat ini, Kejaksaan Agung juga tengah memproses kasus korupsi CPO (Crude Palm Oil) terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya yang terjadi pada tahun 2021–2022, kasus pengolahan minyak dan pengadaan laptop.
    Tak hanya itu, kata Anang, Kejaksaan juga memperluas program pencegahan korupsi seperti penyuluhan hukum, program Jaga Desa, pendampingan hukum proyek strategis nasional, hingga memanfaatkan lahan sitaan untuk ketahanan pangan.
    “Kejaksaan sangat terbuka terhadap masukan dan kritik dan akan menjadi bahan evaluasi untuk bekerja lebih baik,” imbuhnya.
    Dari perspektif pengawasan eksternal, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi menilai bahwa pembenahan Kejaksaan harus menyentuh dimensi struktural. Salah satu titik kritis yang ia soroti ialah pemulihan aset hasil korupsi.
    Dalam wawancara dengan Kompas.com, Pujiyono bilang, selama penyidik masih memikul dua tugas sekaligus membuktikan tindak pidana dan menelusuri aset kinerja pemulihan kerugian negara akan sulit optimal.
    Ia mendorong pembentukan unit khusus penelusuran aset (asset tracing) yang berdiri sendiri di bawah Kepala Badan Pemulihan Aset. Unit ini, kata dia, perlu ditingkatkan menjadi eselon II dan dipimpin oleh seorang kepala pusat (kapus).
    “Yang
    tracing
    harus ada jadi satu kapus sendiri. Jadi ditentukan, kaki tangannya tidak begitu panjang untuk kemudian bekerja memulihkan aset itu,” ujarnya.
    Pujiyono menilai pembagian fungsi tersebut penting untuk mengatasi ketimpangan besar antara estimasi nilai kerugian negara dan aset yang benar-benar berhasil dipulihkan.
    Tidak hanya aspek struktur organisasi, ia juga menyoroti faktor kultur di tubuh Kejaksaan yang menurutnya masih memerlukan penguatan mulai dari keberanian jaksa, kualitas kepemimpinan di setiap satuan kerja, hingga konsistensi pengawasan.
    Selain itu, berdasarkan temuan Komjak, sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur penunjang kerja-kerja jaksa di daerah juga masih terbatas. Ia pun mendorong pemerintah untuk ikut memperhatikan keterbatasan di institusi Korps Adhyaksa guna perbaikan tata kelola lembaga tersebut.
    “Dalam kepemimpinan Pak ST Burhanuddin menunjukkan arah perubahan dan perbaikan yang sudah serius dilakukan. Buktinya, public trust terus meningkat,” kata Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu.
    “Selain itu, kemauan Pak Jaksa Agung menerima masukan dari berbagai pihak juga sangat kuat, termasuk melalui pengawasan bersama media, Komjak dan Komisi III,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sampai November 2025, Sektor Tambang Setor Rp114 Triliun ke Negara

    Sampai November 2025, Sektor Tambang Setor Rp114 Triliun ke Negara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) sudah tembus Rp 114 triliun per 15 November 2025.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, per 15 November 2025, PNBP Minerba telah mencapai 92% dari target PNBP Minerba tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 124 triliun.

    “PNBP sektor minerba sudah 92% atau Rp 114 triliun hingga 15 November 2025,” kata Tri ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga 10 November 2025 telah mencapai Rp 200,66 triliun.

    Menurut Bahlil, jumlah tersebut telah mencapai sekitar 78,74% dari target yang ditetapkan pada tahun ini, yakni sebesar Rp 254,83 triliun.

    “Kita alhamdulillah dari target sudah realisasi 78,74% dari target PNBP dan saya laporkan ke pimpinan dan anggota insya Allah target PNBP ini tercapai 31 Desember,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (11/11/2025).

    Bahlil mengakui harga komoditas energi global, termasuk minyak mentah dan batu bara, secara umum tengah berada dalam tren penurunan atau cenderung melemah. Namun, ia tidak ingin penurunan harga berdampak pada penerimaan negara.

    “Kami tidak mau menjadikan penurunan harga ICP (harga minyak mentah Indonesia) mengurangi target pendapatan negara karena negara lagi butuh pembiayaan termasuk ESDM kami patok target APBN dalam PNBP sudah 78,74%,” katanya.

    Kementerian ESDM mencatat, PNBP sektor ESDM mencapai Rp 269,65 triliun pada 2024,, di atas target yang ditetapkan sebesar Rp 238,39 triliun.

    Rinciannya, PNBP sektor migas pada 2024 sebesar Rp 110,92 triliun, minerba Rp 113,54 triliun, panas bumi Rp 2,84 triliun, dan lain-lain Rp 15,44 triliun.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • ESDM Ungkap Rencana Pangkas Produksi Batu Bara-Nikel Tahun Depan

    ESDM Ungkap Rencana Pangkas Produksi Batu Bara-Nikel Tahun Depan

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya kemungkinan untuk menurunkan target produksi batu bara hingga nikel pada tahun 2026.

    Namun, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkap secara detil pengurangan produksi tersebut.

    “(Rencana pangkas produksi) Kayanya begitu. Hilalnya belum nampak, termasuk nikelnya juga,” katanya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

    Meski target produksi dipangkas, Tri menegaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri tetap aman.

    “Kalau dalam negeri yang penting aman,” katanya.

    Di sisi lain, Tri menyebutkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) per 15 November 2025 sudah mencapai Rp 114 triliun. Angka tersebut sebesar 92% dari target tahun ini yakni Rp 124 triliun.

    “PNBP sudah 92% sudah Rp 114 triliun untuk minerba per tanggal 15 November,” katanya.

    (acd/acd)

  • Realisasi Anggaran Kemenhub Baru 65% Jelang Akhir Tahun, Ini Rinciannya

    Realisasi Anggaran Kemenhub Baru 65% Jelang Akhir Tahun, Ini Rinciannya

    Jakarta

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat total realisasi anggaran mencapai Rp 19,33 triliun atau sekitar 65,52% dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 29,51 triliun. Belanja anggaran tersebut dilakukan per 17 November 2025.

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan realisasi anggaran terbesar diserap oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp 7,21 triliun atau sekitar 70,02%. Sementara serapan anggaran terkecil sepanjang tahun ini dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp 2,97 triliun atau sekitar 44,04%.

    “Realisasi anggaran Kementerian Perhubungan per posisi 17 November 2025 adalah sebesar Rp 19,33 triliun atau 65,52% terhadap pagu efektif sebesar Rp 29,51 triliun,” ungkap Dudy dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

    Dudy menjelaskan, alokasi terbesar realisasi anggaran sepanjang ini digunakan untuk belanja barang mencapai Rp 14,84 triliun atau sekitar 50,32%. Anggaran Kemenhub tahun berasal dari berbagai pos pendanaan anggaran Kemenhub.

    Pendanaan tersebut di antara, rupiah murni sebesar Rp 12,6 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 2,7 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 1,45 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 1,33 triliun, dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp 1,17 triliun.

    Lebih lanjut, Dudy menjelaskan anggaran pihaknya akan bertambah menjadi Rp 30,31 triliun di tahun 2025. Hal ini terjadi lantaran adanya penyesuaian dan tambahan pagu sebesar Rp 647,8 miliar, realisasi efisiensi sebesar Rp 1,15 triliun, dan pengurangan daftar proyek prioritas (DPP) SBSN sebesar Rp 989,2 miliar.

    “Sehingga postur Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2025 saat ini yang sedang kami mintakan persetujuan dari DPR akan menjadi sebesar Rp30,31 triliun,” pungkasnya.

    (ada/ara)

  • DPR Ingatkan Pemerintah Tetapkan Harga Patokan Mineral Timah

    DPR Ingatkan Pemerintah Tetapkan Harga Patokan Mineral Timah

    Jakarta

    Pemerintah diingatkan segera membenahi sektor timah nasional agar memiliki kepastian harga, mekanisme perdagangan lebih tertib, dan standar keberlanjutan yang kuat. Hal ini salah satunya melalui penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) timah.

    Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyoroti tentang kondisi Indonesia yang selama ini belum memiliki HPM. Menurutnya, kondisi ini membuat harga di lapangan tidak seragam, menghambat transparansi, dan menempatkan penambang rakyat pada posisi yang rentan.

    “Kami mengajak Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, untuk mempercepat penetapan HPM timah agar tercipta kepastian harga yang adil dan terukur, terutama bagi penambang rakyat,” ujar Bambang, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (17/11/2025).

    Menurutnya, HPM harus disusun dengan pendekatan yang transparan, akuntabel, dan sesuai kerangka hukum. Bambang juga memberi penekanan bahwa HPM Timah idealnya sudah ditetapkan dan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026, sehingga menjadi standar yang jelas bagi seluruh pelaku industri pertimahan.

    Selain isu harga, ia juga menaruh perhatian pada perlunya percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui skema koperasi.

    Menurut Bambang pendekatan koperasi akan mempermudah pengawasan, meningkatkan kepastian legalitas, dan menjaga aktivitas penambangan rakyat tetap berada dalam koridor keberlanjutan.

    “Penetapan WPR berbasis koperasi akan membuat aktivitas penambangan rakyat lebih terorganisasi, mudah diawasi, dan ramah lingkungan,” jelasnya.

    Bambang menilai, pembenahan tata kelola timah akan menghasilkan manfaat yang luas, mulai dari kesejahteraan masyarakat meningkat, penerimaan negara dari PNBP lebih optimal, aturan dapat dijalankan dengan lebih tertib, dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga.

    “Jika tata kelola dan tata niaga timah diperbaiki secara menyeluruh, kita bisa memastikan masyarakat mendapatkan penghidupan yang lebih layak, negara memperoleh pemasukan optimal, dan keberlanjutan lingkungan tidak dikorbankan,” ujar dia.

    Selaras dengan hal tersebut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri, dan komunitas penambang rakyat, untuk bersama-sama memanfaatkan momentum reformasi ini dan membangun sektor pertimahan yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.

    (shc/hns)

  • Terbesar! Pertamina Setor Dividen Rp23 Triliun ke Danantara per September 2025

    Terbesar! Pertamina Setor Dividen Rp23 Triliun ke Danantara per September 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) disebut telah menyetorkan dana hasil dividen dari kinerja keuangan perusahaan sebesar Rp23 triliun ke Danantara per September 2025.

    Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza mengatakan sepanjang tahun lalu perusahaan plat merah ini memberikan dividen terbesar untuk Danantara, dengan total dividen sebesar Rp42,1 triliun atas kinerja tahun buku 2024. 

    “Ini menegaskan kembali komitmen pertamina dalam memberikan nilai lebih bagi negara sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis ditengah tekanan dan dinamika global,” kata Oki dalam RDP dengan Komisi XII DPR RI, Senin (17/11/2025). 

    Oki menyebut total dividen yang disetor Pertamina ke Danantara merupakan yang terbesar dibandingkan dengan BUMN lainnya. 

    Secara total, kontribusi Pertamina ke penerimaan negara stabil di angka Rp300 triliun per tahun yang mencakup setoran pajak, PNBP, dan dividen. 

    “Secara fundamental kondisi keuangan tetap terjaga dimana di tahun 2025 ini NPAT [Net Profit After Tax] Pertamina diproyeksikan berada di sekitar US$3,3 miliar atau setara Rp54 triliun dan dengan EBITDA US$9,6 miliar atau Rp158 triliun,” jelasnya.

    Sementara itu, Pertamina menargetkan pendapatan perusahaan mencapai US$68 miliar atau setara dengan Rp1.127 triliun sepanjang tahun ini. Target tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi pendapatan yang dibukukan tahun lalu mencapai Rp1.194 triliun. 

    Dia memastikan Pertamina akan tetap menjaga kinerja positif ditengah tekanan global seperti ICP atau harga minyak yang melemah hingga tekanan terhadap rupiah. 

    Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Simon Alysius Mantiri mengatakan kontribusi Pertamina kepada negara hingga September 2025 telah mencapai Rp262 triliun. Capaian tersebut menjadikan Pertamina sebagai BUMN yang menyumbang pajak, PNBP, dan dividen terbesar di Indonesia. 

    “Selain itu, di sisi operasional produksi migas tetap terjaga untuk minyak dan gas setara 1 juta barel oil per day ekuivalen dan yield kilang 84%,” tuturnya, dalam kesempatan yang sama. 

    Menurut Simon, capaian tersebut menunjukan langkah perbaikan dan komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi dan memberi nilai terbaik bagi Indonesia. 

  • Bos Pertamina Bidik Laba Bersih Rp54 Triliun Sepanjang 2025

    Bos Pertamina Bidik Laba Bersih Rp54 Triliun Sepanjang 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) menargetkan pendapatan perusahaan mencapai US$68 miliar atau setara dengan Rp1.127 triliun sepanjang tahun ini. Target tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi pendapatan yang dibukukan tahun lalu mencapai Rp1.194 triliun. 

    Direktur Utama Pertamina Simon Alysius Mantiri mengatakan target tersebut diproyeksikan seiring dengan tekanan makroekonomi global yang cukup menantang. Kendati demikian, pihaknya optimistis dapat mempertahankan kinerja. 

    “Pertamina tetap mampu mempertahankan stabilitas kinerja melalui efisiensi, respon cepat, dan continuous improvment di seluruh lini operasi sehingga stabilitas kinerja keuangan dan operasional tetap dalam tren positif,” kata Simon dalam RDP dengan Komisi XII DPR RI, Senin (17/11/2025). 

    Sementara itu, dari sisi laba bersih, Pertamina memproyeksi peningkatan capaian laba hingga US$3,3 miliar atau setara Rp54 triliun sepanjang 2025, naik dari tahun sebelumnya sebesar US$3,13 miliar atau Rp49,54 triliun. 

    Di sisi lain, kontribusi Pertamina kepada negara hingga September 2025 telah mencapai Rp262 triliun. Capaian tersebut menjadikan Pertamina sebagai BUMN yang menyumbang pajak, PNBP, dan dividen terbesar di Indonesia. 

    “Selain itu, di sisi operasional produksi migas tetap terjaga untuk minyak dan gas setara 1 juta barel oil per day ekuivalen dan yield kilang 84%,” tuturnya. 

    Menurut Simon, capaian tersebut menunjukan langkah perbaikan dan komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi dan memberi nilai terbaik bagi Indonesia. 

    Senada, Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza menerangkan Pertamina akan tetap menjaga kinerja positif ditengah tekanan global seperti ICP atau harga minyak yang melemah hingga tekanan terhadap rupiah. 

    “Secara fundamental kondisi keuangan tetap terjaga dimana di tahun 2025 ini NPAT [Net Profit After Tax] Pertamina diproyeksikan berada di sekitar US$3,3 miliar atau setara Rp54 triliun dan dengan EBITDA US$9,6 miliar atau Rp158 triliun,” jelasnya dalam kesempatan yang sama. 

    Di samping itu, dia menerangkan credit rating Pertamina berhasil dipertahankan pada level investment grade yang baik. Petamina juga berkontribusi positif terhadap penerimaan negara yang terjaga di atas Rp300 triliun per tahun. 

    Dalam hal dividen, Pertamina memberikan dividen terbesar untuk Danantara, dengan total dividen sebesar Rp42,1 triliun atas kinerja tahun buku 2024. 

    “Di mana sampai September 2025 ini sudah disetorkan Rp23 triliun dari total dividen Pertamina, ini menegaskan kembali komitmen Pertamina dalam memberikan nilai lebih bagi negara sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis ditengah tekanan dan dinamika global,” pungkasnya. 

    Sebagai informasi, pada tahun lalu, Pertamina telah berhasil menembus 1 juta barel setara minyak. Ini menjadikan Pertamina kontributor 69% minyak nasional dan 37% gas nasional. Dari sisi kilang, Pertamina juga berhasil menjadi kontributor utama produksi BBM nasional.

    Pertamina terus memperkuat infrastruktur distribusi energi hingga saat ini lebih dari 15.000 titik retail BBM, 260.000 titik pangkalan LPG, 6.700 gerai pertashop, dan 573 lokasi BBM satu harga tersedia untuk menyalurkan energi ke seluruh pelosok negeri. 

    Selain itu, distribusi energi juga disokong pengoperasian 288 kapal. Dari sisi bisnis gas, Pertamina mengoperasikan lebih dari 33.000 Km pipa transmisi dan distribusi gas serta sekitar 820.000 sambungan jargas.  

    Sementara itu, dari sisi pengembangan bisnis terbarukan, Pertamina juga menjadi kontributor utama bisnis rendah karbon. Pertamina mengelola 13 wilayah kerja geothermal, PLTGU dan PLTS dengan total kapasitas 2.502,12 Megawatt. 

    Pertamina juga memproduksi biofuel B35, Hydrotreated Vegetable Oil (HVO), Pertamax Green 95 dan proyek Used Cooking Oil (UCO) untuk Sustainable Aviation Fuel (SAF). 

  • Suami Sedang Dipenjara, Istri di Riau Digrebek Warga saat Ngamar dengan Oknum Polisi

    Suami Sedang Dipenjara, Istri di Riau Digrebek Warga saat Ngamar dengan Oknum Polisi

    GELORA.CO –  Istri pecatan polisi yang kini dipenjara nekat selingkuh dengan oknum polisi yang juga sudah beristri.

    Kasus ini menjadi sorotan, apa lagi keduanya digerebek puluhan warga.

    Namun, polisi aktif justru memilih menikahi selingkuhannya dan menceraikan istri sahnya.

    Digerebek Warga

    ​Seorang mantan anggota polisi yang sedang menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi harus menghadapi kenyataan pahit setelah istrinya digerebek karena berselingkuh dengan seorang oknum polisi aktif.

    ​Aiptu I, seorang anggota Satuan Samapta (Sat Sabhara) Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, digerebek oleh warga saat sedang berdua dengan wanita berinisial T di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, pada Rabu (12/11/2025).

    ​Wanita berinisial T adalah istri dari RB, yang merupakan pecatan anggota Polres Kuansing yang kini dipenjara karena kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp12,5 miliar.

    Sementara itu, Aiptu I juga diketahui sudah beristri.

    ​Penggerebekan dilakukan setelah warga curiga karena sering melihat Aiptu I dan T berduaan di dalam rumah.

    Saat warga mengepung, keduanya berada di dalam satu kamar dan sempat mengunci diri, namun akhirnya keluar.

    Setelah keluar, pasangan selingkuh tersebut langsung dibawa ke kantor polisi.

    ​Tindakan Polres Kuansing

    ​Saat ini, Aiptu I telah diamankan oleh Propam.

    Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kuansing, Kompol Novaldi, membenarkan kejadian penggerebekan tersebut dan mengungkapkan kekesalannya atas perilaku anak buahnya yang mencoreng nama baik institusi Polri.

    ​Kompol Novaldi menjelaskan, Aiptu I langsung ditahan dan kepalanya digunduli setelah diamankan.

    ​”Aiptu I langsung kami masukkan sel, kepalanya digunduli.

    “Tadi Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu I dan T yang merupakan teman Aiptu I,” katanya, Kamis (13/11/2025), dilansir TribunPekanbaru.com.

    ​Novaldi menegaskan bahwa Aiptu I sedang menjalani proses hukum internal dan dikenai sanksi disiplin.

    Institusi kepolisian tidak akan menoleransi pelanggaran personel, baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik.

    ​”Selain sanksi disiplin, Aiptu I juga akan jalani proses kode etik profesi Polri, berkasnya sedang disiapkan,” ungkap dia.

    ​Janji Menikah Pasca-Penggerebekan

    ​Menariknya, pasca-penggerebekan, Aiptu I mengaku bersedia menceraikan istri sahnya dan menikahi T, istri dari mantan polisi yang dipenjara tersebut.

    T juga menyatakan kesediaannya untuk dinikahi oleh Aiptu I.

    ​Nasibah, seorang pihak yang terlibat dalam musyawarah malam setelah penggerebekan, mengungkapkan bahwa Aiptu I menyatakan kesediaannya untuk menikahi T.

    Istri sah Aiptu I, yang tinggal di Pekanbaru, telah diberitahukan mengenai masalah tersebut dan berencana hadir untuk mediasi di desa.

    Namun, mediasi tingkat desa batal karena Aiptu I telah ditahan oleh Propam.

    ​Kompol Novaldi mengimbau seluruh anggota Polres Kuansing untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme serta menghindari pelanggaran sekecil apa pun.