Produk: PNBP

  • Pengusaha Tambang Tolak Wacana Penerbitan RKAB Setahun Sekali, Hambat Investasi

    Pengusaha Tambang Tolak Wacana Penerbitan RKAB Setahun Sekali, Hambat Investasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menolak wacana pemerintah mengubah mekanisme persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) mineral dan batu bara (minerba) kembali menjadi tiap 1 tahun.

    Asal tahu saja, saat ini penerbitan RKAB dilakukan 3 tahun sekali melalui sistem digitalisasi, yaitu e-RKAB. Hal ini sesuai yang telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara. 

    Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menuturkan, wacana kembalinya RKAB 3 tahun menjadi 1 tahun berpotensi menghambat investasi dan efisiensi industri nikel. Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji ulang wacana tersebut.

    “Pertahankan RKAB 3 Tahun: Sistem ini tidak perlu diubah kembali menjadi 1 tahun. Kepastian jangka menengah sangat vital bagi perencanaan investasi dan operasional perusahaan,” kata Meidy melalui keterangan resmi dikutip Jumat (4/7/2025).

    Dia menuturkan, saat ini terdapat lebih dari 4.100 izin perusahaan pertambangan aktif di seluruh Indonesia. Ini terdiri dari 3.996 IUP, 15 IUPK, 31 KK, dan 58 PKP2B.

    Meidy menyebut, jika masa RKAB kembali menjadi 1 tahun, maka ribuan perusahaan harus mengajukan persetujuan setiap tahun. 

    “Hal ini menimbulkan pertanyaan: Bagaimana mengevaluasi ribuan dokumen secara tepat waktu tanpa menghambat investasi, produksi, dan kontribusi industri tambang bagi perekonomian nasional?” imbuhnya.

    Dia menegaskan bahwa RKAB 3 tahun telah terbukti memberikan kepastian usaha dan efisiensi bagi pemerintah maupun perusahaan. Oleh karena itu, meminta pemerintah meningkatkan pengawasan berbasis realisasi alih-alih mengubah penerbitan RKAB menjadi 1 tahun.

    Menurutnya, pemerintah dapat memperkuat evaluasi output realisasi produksi tahunan untuk memastikan kesesuaian antara target RKAB dengan permintaan riil pasar domestik dan global. Meidy menilai ini lebih efektif daripada mengubah periode RKAB.

    Dia juga merekomendasikan pemerintah untuk menghapus revisi volume semester akhir. Menurutnya, sistem penyesuaian RKAB di akhir tahun berjalan sebaiknya dihentikan. 

    “Gantikan dengan mekanisme penyesuaian berbasis realisasi output tahunan untuk mencegah proyeksi berlebihan [over-optimistic] dan memungkinkan pemantauan yang lebih terukur,” katanya.

    Meidy juga meminta pemerintah mengevaluasi Kepmen ESDM No. 84 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Dia menuturkan, ketentuan produksi tidak boleh melebihi kapasitas tertinggi dalam Studi Kelayakan (Feasibility Study) perlu ditinjau ulang. Meidy berpendapat, aturan ini berpotensi mendorong perusahaan mengajukan kenaikan produksi secara agresif.

    Selain itu, aturan tersebut juga berisiko menyebabkan overproduction bijih nikel. Ini terutama saat permintaan smelter domestik stagnan atau menurun akibat pelemahan harga global dan kenaikan biaya produksi.

    “APNI meyakini bahwa kebijakan yang konsisten, berbasis data, dan melibatkan stakeholders industri akan menjaga kepastian usaha, mendorong efisiensi, serta memastikan kontribusi optimal sektor tambang nikel bagi devisa dan hilirisasi nasional,” tutur Meidy.

    Asal tahu saja, Wacana mengembalikan penerbitan RKAB minerba menjadi 1 tahun sekali sejatinya merupakan usulan Komisi XII DPR RI. Usulan itu disampaikan langsung kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja pada Rabu (2/7/2025).

    Gayung bersambut, Bahli pun merasa sependapat dengan anggota dewan, lantaran kondisi pasar minerba khususnya batu bara global yang buruk belakangan ini.

    “Jadi menyangkut RKAB, memang kalau kita membuat 1 tahun, nanti dikirain kita ada main-main lagi. Tapi karena ini sudah menjadi keputusan politik, makanya kita lakukan. Tapi mulai hari ini dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami terima usulan dari Komisi XII untuk kita buat RKAB per tahun,” ucap Bahlil

    Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menjelaskan, saat ini jumlah batu bara yang diperjualbelikan di pasar global mencapai 1,2 miliar hingga 1,3 miliar ton per tahun, sementara Indonesia memproduksi 600 juta hingga 700 juta ton per tahun.

    Artinya, lebih dari 50% penjualan batu bara global dikuasai Indonesia. Namun, menurut Bahlil, produksi batu bara RI itu terlalu jor-joran. Hal itu tak lepas dari penerbitan RKAB yang dilakukan tiga tahun sekali. Akibatnya, produksi menjadi tak terkendali.

    “Saya mengatakan ini jor-joran, akibat RKAB yang kita lakukan per 3 tahun, itu buahnya adalah tidak bisa kita mengendalikan antara produksi batu bara dan permintaan dunia. Apa yang terjadi? Harga jatuh,” kata Bahlil.

    Bahlil pun mengatakan, anjloknya harga batu bara tentunya berimbas pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba.

    “PNBP kita pun itu turun. Akibat dari apa? Kebijakan kita bersama yang membuat [RKAB] 3 tahun ini. Itu dari sisi batu bara. Nikel pun demikian. Bauksit pun demikian,” tutur Bahlil.

  • Sri Mulyani tegaskan pemerintah berkomitmen jaga pelaksanaan APBN 2025

    Sri Mulyani tegaskan pemerintah berkomitmen jaga pelaksanaan APBN 2025

    Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI di Jakarta, Kamis (3/7/2025). ANTARA/Imamatul Silfia

    Sri Mulyani tegaskan pemerintah berkomitmen jaga pelaksanaan APBN 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 03 Juli 2025 – 21:50 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

    Dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI di Jakarta, Kamis (3/7), Sri Mulyani menyampaikan APBN akan dikelola secara hati-hati, kredibel, dan responsif terhadap dinamika perekonomian global.

    “Pelaksanaan APBN 2025 sangat menantang karena lingkungan yang berubah sangat dinamis dan juga karena ada prioritas-prioritas baru dari Presiden yang dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja ekonomi dan meningkatkan pertahanan dan ketahanan negara kita,” ujarnya.

    Di tengah ketidakpastian global yang diperkirakan masih berlanjut, Menkeu memastikan APBN akan tetap menjadi instrumen utama untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    APBN, kata Sri Mulyani, berperan penting untuk menjadi alat penyeimbang melalui shock absorber maupun countercylical.

    APBN juga diharapkan bisa terus mendorong pertumbuhan ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, dan melakukan tugas untuk mendukung transformasi.

    Selain menjaga stabilitas, pelaksanaan APBN 2025 diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional. Beberapa program utama yang dijalankan antara lain makan bergizi gratis, revitalisasi sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis, sekolah rakyat, penguatan Koperasi Merah Putih, serta pembangunan perumahan.

    “Program-program tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kinerja perekonomian, serta kemakmuran masyarakat. APBN 2025 akan terus kita jaga secara berkelanjutan,” tutur Menkeu.

    Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPR atas dukungan dan persetujuan terhadap proyeksi defisit anggaran 2025 sebesar 2,78 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Hal tersebut diharapkan dapat menjadi pendukung dari berbagai program pemerintah dan sekaligus melakukan countercyclical terhadap ekonomi yang mendapatkan tekanan dari perekonomian global.

    Persetujuan penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) untuk mendanai defisit juga dinilai strategis dalam menjaga keberlanjutan fiskal.

    Pemerintah juga akan terus memperkuat sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah untuk memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran dan efektivitas belanja.

    Di sisi penerimaan, Menkeu juga akan terus berupaya maksimal mencapai target-target pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    “Pemerintah berterima kasih atas dukungan DPR yang terus melaksanakan tugas sesuai dengan hak budget DPR untuk kemudian secara konstruktif mengawal pelaksanaan APBN agar terus terjaga sehat dan kredibel,” kata Sri Mulyani.

    Sumber : Antara

  • KKP ajukan revisi peraturan PNBP demi kesejahteraan nelayan

    KKP ajukan revisi peraturan PNBP demi kesejahteraan nelayan

    Ilustrasi – Seseorang mengangkat seekor ikan. ANTARA/HO-Humas KKP

    KKP ajukan revisi peraturan PNBP demi kesejahteraan nelayan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 03 Juli 2025 – 23:50 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan revisi peraturan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan nelayan.

    Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan pihaknya tengah menghimpun masukan dan aspirasi pelaku usaha untuk menyempurnakan regulasi penarikan PNBP pada subsektor perikanan tangkap.

    Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021, yang mengatur tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku di KKP.

    “KKP telah mengusulkan revisi PP dimaksud agar tata kelola PNBP di subsektor perikanan tangkap semakin komprehensif, membuat tata kelola pungutan menjadi satu pengaturan nasional yang makin terintegrasi,” kata Latif dalam forum Konsultasi Publik Revisi PP 85 Tahun 2021 sebagaimana keterangan di Jakarta, Kamis (3/7).

    PNBP merupakan salah satu sarana untuk mendistribusikan pemanfaatan sumber daya ikan. PNBP yang masuk ke kas negara selanjutnya digunakan kembali untuk pembiayaan pembangunan khususnya pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

    “Sudah 26 tahun KKP berdiri dan peraturan perundangan tidak selalu sempurna, sehingga perlu dilakukan perbaikan. Ini menjadi komitmen KKP agar dapat berkontribusi pada kesejahteraan nelayan,” ujarnya.

    Menurutnya, penyesuaian itu wajar dilakukan untuk mewujudkan keadilan berusaha baik dari segi operasional penangkapan dan pengangkutannya maupun dari segi skala usahanya.

    Latif menerangkan 80 persen PNBP dikelola oleh pemerintah daerah melalui mekanisme dana bagi hasil yang ketentuannya dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

    “Pada  2023-2024 hasil tangkapan ikan 7,3 juta ton, ini yang diambil PNBP oleh pusat hanya 3 juta ton, 4 juta ton sisanya dari kapal kecil dan tidak dipungut PNBP,” ucapnya.

    Sejalan dengan itu, KKP juga mengajukan revisi PNBP agar pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat merasakan dampak langsung dan manfaat dari hasil di sektor kelautan dan perikanan.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan PNBP setelah produksi diterapkan untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan ekonomi, sekaligus keberlanjutan sumber daya ikan lebih terjaga demi ekonomi biru, laut sehat dan Indonesia sejahtera.

    Sumber : Antara

  • DPR dan Sri Mulyani Cs Rapat Sampai Tengah Malam, Ini Hasilnya

    DPR dan Sri Mulyani Cs Rapat Sampai Tengah Malam, Ini Hasilnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XI DPR bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar telah menyelesaikan rapat kerja yang berlangsung hingga tengah malam ini, Selasa (3/7/2025), sekitar pukul 11.05 WIB.

    Rapat yang berlangsung mulai pukul 19.53 WIB itu membahas asumsi makro rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026. Namun, hingga akhir rapat ditutup belum ada hasil kesimpulan rapat yang dibacakan oleh pemimpin rapat, yakni Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

    “Karena kita masih ada rapat panja dan kita masih ada putaran, nanti kesimpulan di hari Senin,” kata Misbakhun saat menutup rapat.

    Selama rapat itu, Sri Mulyani telah memaparkan kondisi perekonomian global, domestik, hingga kinerja APBN sampai Semester I-2025, di samping proyeksi sampai akhir tahun, yang berpotensi mempengaruhi kondisi ekonomi dan APBN sampai 2026.

    Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga memberikan data-data pendukung terkait itu. Disertai dengan sesi tanya jawab yang disampaikan oleh para anggota Komisi XI DPR.

    Foto: Komisi XI DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua DK OJK. Dengan acara Pembahasan Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN Tahun 2026. Kamis (3/7/2025). (Tangkapan layar TV Parlemen)
    Komisi XI DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua DK OJK. Dengan acara Pembahasan Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN Tahun 2026. Kamis (3/7/2025). (Tangkapan layar TV Parlemen)

    Dalam rapat itu, Sri Mulyani mengatakan, asumsi makro yang digunakan dalam RAPBN 2026 desainnya untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia ialah di rentang 5,2%-5,8%, inflasi 1,5%-3,5%, yield SBN tenor 10 tahun 6,6-7,2%, nilai tukar rupiah Rp 16.500-16.900 per dolar AS, hingga harga minyak mentah Indonesia atau ICP US$ 60-80 dolar per barel.

    Sementara itu, untuk lifting minyak 600 ribu-605 ribu barrel, lifting gas 953 ribu-1,17 juta setara minyak per hari, tingkat kemiskinan 6,5-7,5% pada 2026, tingkat pengangguran diperkirakan akan berada di kisaran 4,5-5%, dan rasio gini 0,379-0,382.

    Adapun untuk desain APBN 2026, rancangannya ialah defisit yang batas bawahnya 2,48% dan batas atas 2,53% terhadap produk domestik bruto atau PDB, pendapatan negara 11,71% sampai dengan 12,22%, serta belanja negara yang dirancang di kisaran 14,19% hingga 14,75% terhadap PDB.

    Detail untuk komponen penerimaan negara ialah penerimaan pajak yang targetnya akan ada di kisaran 8,9%-9,24% PDB, kepabeanan dan cukai 1,18%-1,21% terhadap PDB, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP 1,63%-1,76%, serta hibah 0,002%-0,003% dari PDB.

    Sedangkan, untuk detail belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat yang rentang desainnya 11,41% sampai dengan 11,86%, dan transfer ke daerah 2,78% sampai 2,89%. Sementara itu, keseimbangan primer defisitnya akan berada si rentang 0,18% sampai 0,22%, serta pembiayaan 2,48%-2,53%.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Paparan Sri Mulyani: Rasio Pajak 2025 Bakal Turun Lagi jadi 10,03%

    Paparan Sri Mulyani: Rasio Pajak 2025 Bakal Turun Lagi jadi 10,03%

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan proyeksi rasio pajak berdasarkan kondisi ekonomi terkini, yakni tax ratio 2025 diperkirakan sebesar 10,03% terhadap PDB.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan, Menteri PPN, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner OJK bersama Komisi XI DPR pada Kamis (3/7/2025) malam.

    Sri Mulyani memaparkan postur makro fiskal 2026 beserta proyeksi atau outlook anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 berdasarkan kondisi ekonomi terkini. Sri Mulyani memaparkan data setiap komponen APBN dalam kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Dia menjelaskan bahwa kontribusi penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio yang ditargetkan dalam APBN 2025 adalah 10,24%. Namun, outlook pemerintah hanya melihat tax ratio 2025 mencapai 10,03%, turun dari tax ratio 2024 sebesar 10,08%.

    Kontribusi itu terdiri dari rasio pajak (hanya penerimaan pajak) sebesar 8,72% dan rasio penerimaan bea dan cukai 1,30% terhadap PDB pada 2025. Rasio pajak lebih rendah dari target APBN sebesar 9,00%, sedangkan rasio bea cukai lebih tinggi dari target 1,24%.

    Adapun, proyeksi kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) adalah 2,00% terhadap PDB. Nilainya lebih rendah dari target APBN 2025 sebesar 2,11%.

    Sri Mulyani juga memaparkan proyeksi pemerintah atas APBN 2026, yakni pendapatan negara bisa berkontribusi hingga 12,22% terhadap PDB. Sebagai catatan, pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak, bea cukai, PNBP, dan hibah.

    “Pendapatan negara antara 11,7% hingga 12,22% dari GDP [PDB],” ujar Sri Mulyani pada Kamis (3/7/2025) malam.

    Berdasarkan proyeksi itu, pemerintah meyakini rasio perpajakan alias tax ratio 2026 bisa naik ke kisaran 10,08% hingga 10,45%.

    Apabila tax ratio 2026 hanya mencapai batas bawah proyeksi, maka kondisinya kembali ke level tax ratio 2024 sebesar 10,08%. Tax ratio tercatat terus turun dalam beberapa tahun terakhir, meskipun terdapat berbagai kebijakan terkait perpajakan, seperti program pengampunan pajak (tax amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela/PPS) dan Sistem Inti Perpajakan alias Coretax.

  • Kementan gandeng Ombudsman tingkatkan layanan publik sektor peternakan

    Kementan gandeng Ombudsman tingkatkan layanan publik sektor peternakan

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Ombudsman Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas layanan publik sektor peternakan dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari balai-balai ternak.

    Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menilai tingginya permintaan masyarakat terhadap bibit hewan dari 11 balai ternak Kementan, namun belum seluruhnya dapat terpenuhi karena keterbatasan kapasitas layanan dan sistem penjualan.

    “Ada 11 balai ternak (Kementan) yang menjual bibit dan bibit ini sangat berkualitas dan masyarakat banyak yang antre. Banyak yang antre dan keluhan masyarakat kok nggak kebagian? Nah ini bagi kami suatu hal yang sangat challenging sekali,” kata Yeka dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Menurutnya fenomena antrean panjang pembelian bibit hewan menunjukkan tantangan besar dalam pemenuhan permintaan pasar, salah satunya disebabkan oleh tarif yang dinilai terlalu murah sehingga memicu lonjakan permintaan.

    Ombudsman menilai tarif penjualan bibit ternak dari balai pemerintah perlu dievaluasi dan disesuaikan, karena peningkatan tarif berpotensi memperkuat kontribusi PNBP bagi negara dari sektor peternakan.

    “Kata kuncinya regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 32, ini sebetulnya layak untuk dikaji, untuk direvisi. Nah agar ada peningkatan PNBP,” ucapnya.

    Selain aspek tarif, Ombudsman juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas produksi dan layanan balai-balai ternak agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses bibit unggul berkualitas secara merata.

    Aspek transparansi juga menjadi perhatian, karena saat ini sistem pemantauan penjualan belum optimal dan perlu dibenahi agar layanan balai ternak semakin akuntabel dan inklusif untuk publik.

    “Nah untuk menjamin agar lebih inklusif sehingga layanan-layanan di balai ini harus lebih transparansi. Nah intinya apa? Semua informasi itu harus bisa diakses dengan baik oleh masyarakat,” tuturnya.

    Ke depan, Ombudsman dan Kementan akan menyusun evaluasi menyeluruh termasuk mekanisme pemantauan agar penjualan bibit hewan difokuskan untuk pembibitan dan bukan pemotongan.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan Ombudsman dalam memperkuat regulasi, kelembagaan, serta peran dan kebijakan direktorat yang dipimpinnya.

    “Khususnya terkait dengan upaya percepatan penyediaan protein hewani dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan juga mendukung program swasembada pangan yang menjadi concern kita semua,” kata Agung.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Proyeksi APBN semester II-2025 ditetapkan, pendapatan negara Rp1.663 T

    Proyeksi APBN semester II-2025 ditetapkan, pendapatan negara Rp1.663 T

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menetapkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada semester II-2025.

    Dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI di Jakarta, Kamis, Sri Mulyani mengatakan pelaksanaan APBN 2025 sangat menantang akibat perubahan lingkungan yang dinamis serta prioritas-prioritas baru Presiden Prabowo Subianto. Namun, APBN akan tetap dijaga secara hati-hati dan berkelanjutan.

    Secara rinci, prognosis pendapatan negara pada semester II-2025 ditetapkan sebesar Rp1.663,7 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.409 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp254,4 triliun, dan penerimaan hibah Rp400 miliar.

    Selanjutnya, proyeksi belanja negara pada semester II ditetapkan sebesar Rp2.121,5 triliun dengan rincian belanja pemerintah pusat (BPP) Rp1.659,9 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp461,6 triliun.

    Dengan demikian, proyeksi defisit APBN pada semester II yaitu sebesar Rp457,8 triliun atau 1,94 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Adapun keseimbangan primer pada paruh kedua tahun ditargetkan defisit sebesar Rp162,7 triliun dan pembiayaan anggaran ditargetkan senilai Rp378,4 triliun.

    Terkait pembiayaan anggaran, DPR menyetujui penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) pada pelaksanaan APBN ke depan. SAL juga disetujui untuk digunakan dalam pemenuhan kewajiban pemerintah atau belanja prioritas dan pembiayaan defisit.

    Sedangkan outlook APBN 2025 pada akhir tahun disepakati dengan rincian defisit Rp662 triliun atau 2,78 persen terhadap PDB.

    Kemudian, outlook pendapatan negara sebesar Rp2.865,5 triliun dari penerimaan perpajakan Rp2.387,3 triliun, PNBP Rp477,2 triliun, dan hibah Rp1 triliun.

    Outlook belanja negara sebesar Rp3.527,5 triliun terdiri dari BPP Rp2.663,4 triliun dan TKD Rp864,1 triliun.

    Outlook keseimbangan primer defisit Rp109,9 triliun dan outlook pembiayaan anggaran Rp662 triliun.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Indra Arief Pribadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas Jadi 5%, Ini Rincian Target APBN 2025

    Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas Jadi 5%, Ini Rincian Target APBN 2025

    Jakarta

    Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui prognosis semester II dan outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sampai akhir tahun yang disampaikan pemerintah. Terdapat beberapa perubahan mulai dari proyeksi pertumbuhan ekonomi hingga pembiayaan anggaran.

    Persetujuan diberikan Banggar DPR RI dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Said Abdullah dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

    Dalam outlook terbaru, Sri Mulyani menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2025 menjadi dalam rentang 4,7-5%. Proyeksi tersebut turun dibandingkan asumsi sebelumnya di level 5,2%.

    Terkait nilai tukar rupiah, Sri Mulyani memperkirakan sampai akhir tahun akan lebih lemah pada level Rp 16.300- Rp 16.800 per dolar AS dan imbal hasil SBN ditetapkan masih cukup lebar pada level 7% atau dekat batas bawah 6,8%.

    Postur APBN sampai akhir 2025 juga mengalami perubahan yakni realisasi pembiayaan anggaran diperkirakan mencapai Rp 662 triliun, lebih tinggi dibandingkan proyeksi sebelumnya Rp 616,2 triliun. Hal itu dikarenakan defisit diperkirakan melebar ke 2,78% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dari yang semula dipatok hanya 2,53% PDB.

    “Kami akan terus menjaga secara hati-hati APBN 2025. Kita melihat pelaksanaan APBN 2025 sangat menantang karena lingkungan yang berubah sangat dinamis dan juga karena ada prioritas-prioritas baru dari presiden yang dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja ekonomi dan meningkatkan pertahanan dan ketahanan negara kita,” kata Sri Mulyani.

    Asumsi dasar ekonomi makro 2025 terbaru:

    – Pertumbuhan ekonomi 4,7-5%, sebelumnya 5,2%
    – Inflasi 2,2-2,6%, sebelumnya 2,5%
    – Tingkat bunga SUN 10 tahun 6,8-7,3%, sebelumnya 7%
    – Nilai tukar rupiah Rp 16.300 – Rp 16.800/US$, sebelumnya Rp 16.000/US$
    – Harga minyak mentah Indonesia US$ 68-82/barel, sebelumnya US$ 82/barel
    – Lifting minyak bumi 593-597 ribu barel per hari, sebelumnya 606 ribu barel per hari
    – Lifting gas bumi 976-980 ribu barel setara minyak per hari, sebelumnya 1,05 juta barel setara minyak per hari.

    Outlook terbaru APBN 2025:

    A. Pendapatan negara Rp 2.865,5 triliun, sebelumnya Rp 3.005,1 triliun
    – Penerimaan perpajakan Rp 2.387,3 triliun, sebelumnya Rp 2.490,9 triliun
    – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 477,2 triliun, sebelumnya Rp 513,6 triliun
    B. Belanja negara Rp 3.527,5 triliun, sebelumnya Rp 3.621,3 triliun
    – Belanja pemerintah pusat Rp 2.663,4 triliun, sebelumnya Rp 2.701,4 triliun
    – Transfer ke daerah Rp 864,1 triliun, sebelumnya Rp 919,9 triliun
    – Keseimbangan primer defisit Rp 109,9 triliun, sebelumnya Rp 63,3 triliun
    – Defisit Rp 662 triliun atau 2,78%, sebelumnya Rp 616,2 triliun atau 2,53%
    – Pembiayaan anggaran Rp 662 triliun, sebelumnya Rp 616,2 triliun

    (acd/acd)

  • Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini

    Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini

    Jakarta

    Biaya tes psikologi SIM saat ini Rp 100 ribu. Buat kamu yang mau melakukan perpanjangan SIM, siap-siap bakal keluar duit segini.

    Perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) dikenakan biaya. Komponen biaya yang dikenakan ini cukup beragam mulai dari penerbitan SIM, tes kesehatan, tes psikologi, dan juga asuransi.

    Biaya Perpanjang SIM

    Biaya penerbitan SIM belum mengalami perubahan dan mengacu pada PP nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut ini biaya penerbitan perpanjangan SIM

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
    Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000
    Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
    Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
    Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000
    Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000
    Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000
    Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
    Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000
    Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000
    Perpanjangan SIM D: Rp 30.000
    Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Kemudian ada biaya tes kesehatan tergantung dari lembaga kesehatan yang dipilih. Pun demikian dengan tes psikologi juga tergantung dari lembaga yang dipilih. Nah buat kamu yang mau perpanjang SIM di Satpas, gerai SIM keliling, Mal Pelayanan Publik, sudah disediakan tes kesehatan maupun tes psikologi.

    Biayanya juga sudah ditentukan. Untuk tes kesehatan, akan dikenakan tarif Rp 35 ribu. Kemudian tes psikologi terpantau mengalami kenaikan tarif dari sebelumnya Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu. Tes kesehatan dan tes psikologi itu juga disediakan di tempat. Kemudian ada biaya asuransi sebesar Rp 50 ribu.

    Estimasi Biaya Perpanjang SIM termasuk Tes Kesehatan dan Tes Psikologi

    Bila total secara keseluruhan, biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjang SIM itu paling mahal Rp 265 ribu, khusus untuk SIM A, SIM A Umum, SIM BI, SIM BII, SIM BI Umum, SIM BII.

    Selanjutnya untuk perpanjang SIM C, CI, dan CII, kana keluar biaya sekitar Rp 260 ribu.

    (dry/din)

  • Pendapatan Negara 2025 diproyeksikan naik dibanding tahun sebelumnya

    Pendapatan Negara 2025 diproyeksikan naik dibanding tahun sebelumnya

    kami berusaha untuk menstabilkan dan menjaga agar APBN tetap sehat meskipun ada kondisi yang tidak bisa kita kontrol

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan Pendapatan Negara hingga akhir 2025 bakal tumbuh dibandingkan capaian tahun lalu yang tercatat sebesar Rp2.842,5 triliun.

    Optimisme ini didasarkan pada prospek ekonomi nasional yang membaik, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan serta peningkatan kualitas layanan kementerian/lembaga (K/L).

    “Pelaksanaan APBN 2025 memang luar biasa menantang, tapi kami berusaha untuk menstabilkan dan menjaga agar APBN tetap sehat meskipun ada kondisi yang tidak bisa kita kontrol, yaitu (situasi) global yang masih sangat dinamis dan menimbulkan ketidakpastian,” ujar Sri Mulyani dikutip di Jakarta, Rabu.

    Sebagaimana diketahui, sampai dengan Juni 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.210,1 triliun atau 40 persen dari target APBN. Ini terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp985,3 triliun, PNBP Rp224,2 triliun dan hibah Rp0,6 triliun.

    Dalam APBN 2025, pemerintah mematok target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun dan Belanja Negara sebesar Rp3.621,3 triliun.

    Salah satu komponen utama pendapatan negara adalah penerimaan pajak yang hingga semester I tercatat sebesar Rp831,27 triliun (neto).

    Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun dapat mencapai 94,9 persen dari target APBN atau tumbuh 7,5 persen secara tahunan.

    Menurut Sri Mulyani, proyeksi ini didukung oleh perbaikan ekonomi nasional pada semester II, pertumbuhan ekonomi yang stabil, daya beli masyarakat yang kuat, serta meningkatnya aktivitas sektor manufaktur dan keuangan.

    Sementara itu, outlook penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan mencapai 102,9 persen dari target, tumbuh 3,4 persen.

    Outlook ini dipengaruhi oleh kebijakan harga jual eceran (HJE) rokok yang lebih moderat, pengalihan konsumsi dari rokok golongan tinggi ke golongan rendah, serta penguatan pengawasan melalui autentifikasi pita cukai dan pemberantasan rokok ilegal.

    Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan mencapai 92,9 persen dari target, dengan beberapa faktor penentu seperti fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), lifting migas dan moderasi harga komoditas tambang.

    Meski demikian, peningkatan layanan kementerian/lembaga dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU), khususnya dari sektor sawit, tetap menopang kinerja PNBP.

    Di sisi lain, outlook belanja negara 2025 juga diperkirakan meningkat seiring percepatan realisasi anggaran di semester II 2025.

    Menkeu menyampaikan belanja pemerintah pusat akan difokuskan pada penyelesaian program prioritas seperti pendidikan, penguatan ketahanan pangan, dan penyaluran bantuan sosial seperti PKH, sembako, dan PBI JKN.

    Selain itu, percepatan belanja dilakukan untuk pengadaan infrastruktur, peralatan kesehatan, serta alutsista dan perlengkapan pertahanan lainnya.

    Pemerintah juga tetap menyalurkan subsidi dan kompensasi untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam menghadapi gejolak harga energi.

    Transfer ke daerah turut menjadi perhatian dengan mempertimbangkan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), hingga Dana Desa yang penyalurannya sangat dipengaruhi oleh kinerja dan kepatuhan administrasi daerah dan desa.

    “Dalam suasana yang menantang, APBN harus tetap menjadi instrumen yang bisa diandalkan. Kita juga menjaga agar APBN bisa mendukung agenda prioritas, yaitu beberapa yang sudah disampaikan Presiden, termasuk makan bergizi gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.