Produk: PNBP

  • Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp 2,05 Triliun buat Tahun Depan

    Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp 2,05 Triliun buat Tahun Depan

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 2,05 triliun untuk tahun 2026. Penambahan anggaran ini dilakukan untuk membiayai 255 kegiatan terutama kegiatan strategis yang berdampak pada pertumbuhan industri nasional.

    Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (7/7/2025).

    “Kami mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 2,05 triliun ini untuk membiayai pelaksanaan berbagai macam program tentu program-program prioritas,” katanya.

    Agus menjelaskan bahwa usulan tambahan tersebut dilakukan lantaran adanya penurunan anggaran yang signifikan pada tahun 2026 yaitu sebesar 23,13% atau turun Rp 582,73 miliar dibandingkan tahun 2025.

    Ia menjelaskan bahwa pagu indikatif Kemenperin pada 2026 hanya sebesar Rp 1,94 triliun. Pagu tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 1,52 triliun, PNBP sebesar Rp 69,8 miliar, dan BLU Rp 342,4 miliar.

    Rinciannya yakni, belanja pegawai Rp 972,9 miliar, belanja operasional Rp 364,1 miliar dan belanja non operasional sebesar Rp 599,8 miliar.

    “Dalam pagu indikatif tersebut terdapat fungsi alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 633 miliar dan anggaran ekonomi sebesar Rp 1,3 triliun,” katanya.

    Agus merincikan pagu anggaran Kemenperin tahun anggaran 2026 berdasarkan program yakni program dukungan manajemen Rp 1,5 triliun, program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp 309,9 miliar, dan program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp 85,2 miliar.

    Dari pagu indikatif 2026 tersebut, Kemenperin menyusun sembilan program prioritas kementerian dalam rangka mendukung empat misi dalam Asta Cita. Pertama, memperkuat program pembangunan sumber daya manusia industri.

    “Ini dilakukan melalui kegiatan pendidikan vokasi industri bagi siswa dan mahasiswa serta pelatihan fokus untuk peningkatan keterampilan tenaga kerja industri,” katanya.

    Kedua, penguatan IKM sebagai rantai pasok melalui kegiatan penguatan sentra industri kecil dan juga penumbuhan wirausaha baru industri kecil dan menengah.

    Ketiga, program hilirisasi industri berbasis Sumber Daya Alam dan pengembangan industri prioritas. Keempat peningkatan produktivitas industri melalui pemanfaatan inovasi dan teknologi.

    Kelima, akselerasi ekspor produk dan jasa industri. Keenam yakni mendorong industri hijau. Ketujuh yakni peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Kedelapan pengembangan industri halal.

    “Sembilan program aglomerasi industri dan penguatan kawasan ini melalui kegiatan penyusunan regulasi pengembangan wilayah industri dan juga fasilitasi peningkatan investasi di kawasan industri,” katanya.

    Tonton juga “DPR Sebut Efisiensi Anggaran Tapi Utang Bertambah, Ini Kata Istana” di sini:

    (acd/acd)

  • Setoran BLU Ditarget Rp99 T, Kemenkeu Jamin Tak Ada Kenaikan Biaya

    Setoran BLU Ditarget Rp99 T, Kemenkeu Jamin Tak Ada Kenaikan Biaya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan memperkirakan, setoran dari penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) akan melampaui target pada tahun ini.

    Berdasarkan dokumen Prognosis APBN Semester II Tahun 2025, pendapatan BLU sampai akhir tahun akan mencapai Rp 99,3 triliun, lebih tinggi dari target tahun awal yang dicantumkan dalam APBN 2025 senilai Rp 77,9 triliun.

    Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan mengatakan, potensi penerimaan BLU yang akan mencapai 127,4% dari target itu tanpa harus menaikkan tarif layanan BLU.

    “Oh enggak-enggak (kenaikan tarif layanan),” kata Rofyanto saat ditemui di kawasan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).

    Rofyanto menjelaskan, potensi kenaikan BLU itu kata dia murni karena naiknya kinerja perekonomian. Bila aktivitas ekonomi dalam negeri naik, ia memastikan pendapatan BLU biasanya ikut terkerek.

    “Sebetulnya kan kalau BLU yang kaya RS, kemudian perguruan tinggi, dan sebagainya itu kan memang kan kalau kinerja ekonominya bagus dia akan bisa melampaui targetnya. Kayak yang layanan Polri, Imigrasi, dan sebagainya,” ujar Rofyanto.

    Sebagai informasi, dalam dokumen Prognosis APBN Semester II Tahun 2025 disebutkan Kinerja Pendapatan BLU pada Semester II-2025 masih didukung oleh pendapatan BLU Nonsawit, antara lain berasal dari Pendapatan Satker BLU yang berada di bawah kewenangan Kemenkes, Kemendiktisaintek, Kemenkomdigi, Kemenhan, dan Polri.

    Sementara itu, penurunan rata-rata harga referensi CPO Kemendag, masih akan menjadi tantangan bagi Pendapatan BLU Sawit dari Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

    Pendapatan BLU pada Semester II-2025 diperkirakan mencapai Rp58,97 triliun atau 75,7% dari APBN tahun 2025. Secara keseluruhan sampai dengan akhir tahun 2025, Pendapatan BLU diperkirakan akan mencapai Rp99,30 triliun atau 127,4% dari APBN 2025.

    Sementara itu, Realisasi Pendapatan BLU sampai dengan Semester I-2025 sebesar Rp40,33 triliun atau mencapai 51,8% terhadap target APBN 2025.

    Realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan pada pendapatan BLU sawit, pendapatan jasa layanan perbankan BLU, dan pendapatan pengelolaan kawasan otorita.

    Capaian realisasi penerimaan BLU pada enam K/L terbesar secara lebih rinci dijelaskan sebagai berikut:

    1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

    Realisasi BLU Kemenkeu pada Semester I tahun 2025 mencapai Rp13.234,6 miliar atau 45,5 persen terhadap target APBN 2025. Realisasi tersebut terkontraksi 22,6 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh adanya penurunan tarif Pungutan Ekspor (PE) sawit sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan.

    2. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

    Realisasi BLU Kemenkes pada Semester I tahun 2025 mencapai Rp9.878,2 miliar atau 46,2 persen terhadap target APBN 2025. Realisasi tersebut mengalami peningkatan sebesar 12,0 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Peningkatan tersebut bersumber dari perluasan layanan (seperti layanan di luar jam kerja dan poliklinik eksekutif) serta pendapatan dari belanja modal gedung yang dilakukan sepanjang tahun 2024 akan memberikan dampak peningkatan PNBP pada 2025.

    3. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)

    Realisasi BLU Kemendiktisaintek pada Semester I tahun 2025 mencapai Rp4.035,6 miliar atau 45,6 persen terhadap target APBN 2025. Realisasi tersebut mengalami peningkatan 0,9 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Peningkatan ini dikarenakan adanya penetapan 12 BLU Pendidikan sehingga dapat memberikan substitusi pada PNBP yang hilang dari 2 BLU yang menjadi PTN BH pada tahun 2024.

    4. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi)

    Realisasi BLU Kemenkomdigi pada Semester I tahun 2025 mencapai Rp3.552,2 miliar atau 97,2 persen terhadap target APBN 2025. Realisasi tersebut mengalami peningkatan 36,5 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

    Peningkatan berasal dari: (1) Kenaikan penerimaan Universal Service Obligation (USO) seiring pertumbuhan pendapatan kotor penyelenggaran telekomunikasi, dan (2) Realisasi Tahun Anggaran yang Lalu (TAYL) belanja modal BLU pada bulan Februari tahun 2025 dari pengembalian PPN Hot Back Up Satellite tahap tiga.

    5. Kementerian Agama (Kemenag)

    Realisasi BLU Kemenag pada Semester I tahun 2025 mencapai Rp1.743,6 miliar atau 45,4 persen terhadap target APBN 2025. Realisasi tersebut mengalami peningkatan sebesar 6,4 persen jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun 2024, yang terutama disebabkan oleh peningkatan pada jasa layanan pendidikan.

    6. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

    Realisasi BLU Polri pada Semester I tahun 2025 mencapai Rp1.181,2 miliar atau 47,3 persen terhadap target APBN 2025. Realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar 8,7 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan pada pendapatan jasa layanan rumah sakit

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komdigi Targetkan PNBP Rp25,25 Triliun pada 2025, Naik 11,72%

    Komdigi Targetkan PNBP Rp25,25 Triliun pada 2025, Naik 11,72%

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat realisasi penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,66 triliun hingga 4 Juli 2025, atau setara 34,32% dari target tahun ini yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp25,25 triliun.

    Adapun pada 2024, realisasi PNBP Komdigi mencapai Rp22,6 triliun. 

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Kemkomdigi menjadi penyumbang terbesar PNBP dari seluruh kementerian/lembaga (K/L) pada kuartal I/2025.

    “Target realisasi PNBP dan postur pagu Kemkomdigi Tahun Anggaran (TA) 2025 disampaikan oleh Kementerian Keuangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI pada 8 Mei 2025 bahwa pada kuartal I/2025 Kemkomdigi menjadi penyumbang terbesar PNBP dari semua kementerian/lembaga (K/L) di tahun 2025,” kata Meutya dalam Raker dengan Komisi I DPR RI di Jakarta pada Senin (7/7/2025). 

    Dia menyebut, kinerja penerimaan akan meningkat signifikan pada paruh kedua tahun ini.  Meutya juga menyampaikan bahwa Kemkomdigi telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2024. 

    “Keuangan Kemkomdigi tahun anggaran 2024 telah selesai diaudit oleh BPK RI dengan opini wajar tanpa pengecualian. Kami dua tahun WDP (Wajar Dengan Pengecualian), kami tahun ini mendapat WTP atau tanpa pengecualian mudah-mudahan menjadi semangat kepemimpinan kami,” lanjut Meutya.

    Menurutnya, apresiasi dari BPK RI juga mencakup penyajian aset yang dilakukan secara wajar serta peningkatan koordinasi intensif antarunit organisasi dalam menindaklanjuti temuan-temuan audit.

    “Dalam rangka rekomendasi laporan hasil atas laporan keuangan TA 2024 Kemkomdigi juga terdapat beberapa catatan yang ditindaklanjuti dalam 60 hari, di antaranya adalah peningkatan kualitas layanan yang menjadi potensi pendapatan PNBP, optimalisasi pengendalian intern dalam pelaksanaan belanja negara, dan penataan usaha aset tetap pada Kemkomdigi ke depannya agar dapat lebih memadai,” kata Meutya.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail memaparkan pagu anggaran Komdigi Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp7,73 triliun berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-867. 

    Anggaran tersebut terdiri dari Rupiah Murni sebesar Rp2,17 triliun, PNBP Rp1,21 triliun, Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp773,25 miliar, dan PNBP Badan Layanan Umum (BLU) Rp3,58 triliun.

    Namun demikian, Ismail menjelaskan terdapat dinamika terkait pembukaan blokir anggaran dan saldo kas. 

    “Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Kemkomdigi pada saat itu mendapat blokir anggaran sebanyak Rp3,84 triliun dan per hari ini kita sudah direlaksasi sebesar Rp1,88 triliun dan pembukaan saldo kas BLU Bakti sebesar Rp2,96 triliun. Sehingga posisi pagu anggaran Kemkomdigi per 7 Juli sudah mencapai Rp8,73 triliun, jadi sudah berada di atas pagu anggaran yang ditetapkan Rp7,73 triliun,” terang Ismail.

    Lebih lanjut, Ismail mengatakan  Komdigi juga telah mengajukan penyesuaian anggaran kepada Kementerian Keuangan. 

    “Berdasarkan kebutuhan yang sudah kami ajukan ke Kemenkeu tanggal 2 Juli, kami telah menerima jawaban yang menyetujui yang kami usulkan Rp12,75 triliun, akan dilakukan review lebih lanjut. Secara prinsip postur anggaran kita akan mencapai Rp12,75 triliun,” ungkapnya.

    Ismail mengatakan saldo kas bakti sudah diajukan untuk dibuka kembali oleh Kemekeu. Menurutnya pembukaan saldo kas BLU Bakti diajukan akan dilakukan secara bertahap. Dia menambahkan saldo kas Bakti yang sebelumnya mencapai Rp6,77 triliun akan dibuka kembali. Di mana dari jumlah tersebut, sebesar Rp2,95 triliun telah dibuka, sementara sisanya senilai Rp3,8 triliun akan dilanjutkan pembukaannya sebesar Rp2,2 triliun.

    Dia juga menyampaikan optimisme izin penggunaan PNBP akan meningkat signifikan. 

    “Penggunaan PNBP juga akan mengalami peningkatan yang tadinya Rp3,32 triliun diperkirakan akan mencapai Rp9,19 triliun sampai akhir [tahun],” tutup Ismail.

  • Senin, SIM Keliling tersedia kembali di Jakarta

    Senin, SIM Keliling tersedia kembali di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka kembali lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Senin.

    Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

    Berikut lokasinya :

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara : LTC Glodok

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Untuk mendapatkan layanan ini, pemohon harus menyertakan foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian SIM lama fisik dan foto kopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan dan tidak lagi menyesuaikan dengan tanggal lahir pemilik. Kebijakan ini memastikan bahwa tanggal kedaluwarsa SIM ditentukan berdasarkan waktu penerbitannya, bukan tanggal lahir pemohon.
    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000.

    Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KKP Ingatkan MIND ID Segera Lapor KKPRL atau Denda Rp5 Juta per Hari

    KKP Ingatkan MIND ID Segera Lapor KKPRL atau Denda Rp5 Juta per Hari

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia atau yang dikenal dengan MIND ID agar menyampaikan laporan tahunan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) tepat waktu.

    Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana menyampaikan, laporan KKPRL merupakan bentuk kepatuhan dan ketaatan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku.

    “Ini merupakan bentuk kepatuhan dan ketaatan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku,” kata Kartika dalam keterangannya, dikutip Minggu (6/7/2025).

    Kartika juga meminta perusahaan yang tergabung dalam MIND ID agar menyampaikan laporan tahunan tepat waktu. Mengingat, perusahaan yang terlambat melapor KKPRL akan dikenakan denda administrasi sebesar Rp5 juta per hari.

    Sanksi tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada KKP.

    “Sampaikan laporan tahunan secara tepat waktu jangan sampai telat, karena jika terlambat akan dikenakan sanksi administrasi,” ujarnya.

    Untuk membantu dan mempermudah akses penyampaian laporan tahunan KKPRL, Kartika menyebut bahwa KKP telah menyiapkan sistem aplikasi e-Sea https://e-sea.kkp.go.id/ yang dapat diakses oleh pemegang KKPRL.

    Adapun hingga 2025, KKP setidaknya telah menerbitkan persetujuan KKPRL untuk MIND ID dengan total PNBP mencapai lebih dari Rp165 Miliar yang berasal dari kegiatan pertambangan di laut, terminal khusus, dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) guna mendukung kegiatan pertambangan yang berada di darat.

    Untuk diketahui, pemegang dokumen KKPRL wajib menyerahkan laporan tahunan, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 28/2021 tentang Penyelenggaran Penataan Ruang Laut.

    Pelaporan tidak boleh melebihi tanggal diterbitkannya dokumen KKPRL. Misalnya, dokumen KKPRL milik Ardi terbit pada 24 Agustus 2023. Itu artinya, laporan tahunan wajib diserahkan maksimal 23 Agustus setiap tahunnya.

  • Aspebindo Optimistis Persetujuan RKAB per Tahun Mampu Kerek PNBP

    Aspebindo Optimistis Persetujuan RKAB per Tahun Mampu Kerek PNBP

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menilai rencana pemerintah mengubah mekanisme persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) mineral dan batu bara (minerba) kembali menjadi tiap 1 tahun membawa dampak positif.

    Adapun, saat ini penerbitan RKAB dilakukan 3 tahun sekali melalui sistem digitalisasi, yaitu e-RKAB. Hal ini sesuai yang telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara. 

    Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho menilai upaya mengubah persetujuan RKAB menjadi 1 tahun berdampak positif untuk penerimaan negara melalui peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba.

    “Kami Aspebindo menilai positif dengan inisiatif Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Komisi XII DPR RI mengenai wacana pengembalian ke RKAB dengan sistem tahunan,” ujar Fathul dalam keterangannya dikutip Sabtu (5/7/2025).

    Dia mencontohkan, berdasarkan RKAB 2025, Indonesia menargetkan produksi hingga sekitar 900 juta ton batu bara dan sekitar 600 juta ton untuk pasar ekspor. 

    Namun, di lapangan terkadang demand side atau jumlah penyerapan pasar jauh di bawah angka tersebut sehingga mengakibatkan oversupply. Hal ini mengakibatkan pada jatuhnya harga ekspor batu bara dan menurunnya PNBP.

    Fathul menjabarkan, realisasi PNBP dari sektor pertambangan minerba pada kuartal I/2025 menurun 7,42% secara tahunan, menjadi Rp23,7 triliun. Penurunan ini utamanya dipicu oleh melemahnya harga komoditas batu bara. 

    Sementara itu, Kementerian ESDM menetapkan target PNBP minerba 2025 sebesar Rp124,5 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian kumulatif tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp142 triliun.

    “Salah satu faktor menurunnya PNBP ini adalah sistem RKAB yang disetujui setiap 3 tahun yang mengakibatkan oversupply,” ucap Fathul.

    Dia pun optimistis dengan pengembalian sistem persetujuan RKAB secara tahunan dapat meningkatkan harga ekspor yang nantinya membawa dampak positif bagi negara dan perusahaan tambang.

    Apalagi, wacana perubahan sistem RKAB ini tidak hanya berlaku pada batu bara saja, tetapi juga pada komoditas lain seperti nikel dan bauksit.

    “Harapannya, dengan perubahan sistem RKAB menjadi tahunan negara dapat mengendalikan volume produksi batu bara nasional dan memastikan bahwa tidak terjadi keadaan yang dipengaruhi oleh faktor fluktuasi harga batu bara dunia. Hal ini diharapkan dapat membuat harga ekspor batu bara Indonesia meningkat dan berujung pada peningkatan PNBP sektor mineral dan batu bara,” ujar Fathul. 

    Wacana mengembalikan penerbitan RKAB minerba menjadi 1 tahun sekali sejatinya merupakan usulan Komisi XII DPR RI. Usulan itu disampaikan langsung kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja pada Rabu (2/7/2025). 

    Gayung bersambut, Bahli pun merasa sependapat dengan anggota dewan, lantaran kondisi pasar minerba khususnya batu bara global yang buruk belakangan ini. 

    “Jadi menyangkut RKAB, memang kalau kita membuat 1 tahun, nanti dikirain kita ada main-main lagi. Tapi karena ini sudah menjadi keputusan politik, makanya kita lakukan. Tapi mulai hari ini dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kami terima usulan dari Komisi XII untuk kita buat RKAB per tahun,” ucap Bahlil.

    Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menjelaskan, saat ini jumlah batu bara yang diperjualbelikan di pasar global mencapai 1,2 miliar hingga 1,3 miliar ton per tahun, sementara Indonesia memproduksi 600 juta hingga 700 juta ton per tahun. 

    Artinya, lebih dari 50% penjualan batu bara global dikuasai Indonesia. Namun, menurut Bahlil, produksi batu bara RI itu terlalu jor-joran. Hal itu tak lepas dari penerbitan RKAB yang dilakukan tiga tahun sekali. Akibatnya, produksi menjadi tak terkendali. 

    “Saya mengatakan ini jor-joran, akibat RKAB yang kita lakukan per 3 tahun, itu buahnya adalah tidak bisa kita mengendalikan antara produksi batu bara dan permintaan dunia. Apa yang terjadi? Harga jatuh,” kata Bahlil.

    Bahlil pun mengatakan, anjloknya harga batu bara tentunya berimbas pada PNBP minerba. 

    “PNBP kita pun itu turun. Akibat dari apa? Kebijakan kita bersama yang membuat [RKAB] 3 tahun ini. Itu dari sisi batu bara. Nikel pun demikian. Bauksit pun demikian,” tutur Bahlil.

  • Tes Psikologi SIM Bisa Lebih Murah dari Rp 100 Ribu, Begini Caranya

    Tes Psikologi SIM Bisa Lebih Murah dari Rp 100 Ribu, Begini Caranya

    Jakarta

    Biaya tes psikologi SIM sekarang Rp 100 ribu. Tapi biayanya bisa lebih murah yakni tak sampai Rp 60 ribu. Gimana caranya?

    Ada biaya yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Biaya yang dimaksud adalah untuk penerbitan SIM, tes kesehatan, tes psikologi, dan juga asuransi. Khusus penerbitan SIM, biayanya diatur dalam Peraturan Pemerintah no 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Untuk biaya penerbitan perpanjangan SIM A, SIM A Umum, SIM BI, SIM BI Umum, SIM BII, dan SIM BII Umum, dikenakan biaya Rp 80 ribu. Selanjutnya, penerbitan perpanjangan SIM C, SIM CI, SIM CII, tarifnya Rp 75 ribu. Terakhir untuk perpanjangan SIM D dan DI tarif penerbitannya Rp 30 ribu.

    Selanjutnya ada biaya tes kesehatan. Bila kamu melakukan perpanjangan SIM di Satpas, gerai SIM keliling, dan mal pelayanan publik, maka tarif tes kesehatan itu Rp 35 ribu. Lanjut ada tes psikologi yang tarifnya naik. Dalam catatan detikOto, tarif tes psikologi yang dibebankan ke pemohon SIM itu sebesar Rp 60 ribu. Namun kini tarifnya naik menjadi Rp 100 ribu.

    Kendati demikian, kamu bisa membayar tarif tes psikologi itu lebih murah. Dengan catatan, tes psikologi dilakukan secara online di laman eppsi.id. ePPsi adalah satu-satunya platform tes psikologi SIM resmi yang diakreditasi Biro Psikologi SSDM Polri dan terintegrasi dengan aplikasi Sinar Korlantas Polri.

    Tarif tes psikologi SIM di laman e-PPSi itu adalah Rp 57.500. Hasil tes di e-PPSi itu punya masa berlaku enam bulan dan bisa digunakan untuk berbagai golongan SIM.

    Biaya yang harus disiapkan selanjutnya adalah asuransi. Biaya asuransi saat perpanjangan SIM ini besarnya Rp 50 ribu. Secara total bila tarif psikologi Rp 100 ribu, maka biaya perpanjang SIM termahal Rp 265 ribu. Sedangkan bila tes psikologi menggunakan biaya Rp 57.500, maka tarif termahal perpanjang SIM Rp 225.500.

    (dry/din)

  • Dirjen Bea Cukai Pilihan Prabowo Mesti Kejar Setoran Lebih Tinggi Rp 9 T

    Dirjen Bea Cukai Pilihan Prabowo Mesti Kejar Setoran Lebih Tinggi Rp 9 T

    Jakarta

    Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mendapatkan target baru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Target baru tersebut yakni penerimaan bea cukai yang dinaikkan dari semula Rp 301,6 triliun menjadi Rp 310,4 triliun di 2025.

    “Kami sudah minta pada Pak Dirjen Bea Cukai baru, Pak Djaka target yang lebih tinggi karena kita lihat outlook-nya di Rp 310,4 triliun, jadi hampir Rp 9 triliun lebih tinggi dari APBN awal,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (3/7/2025) malam.

    Sri Mulyani bahkan berharap Djaka bisa merealisasikan penerimaan bea cukai lebih tinggi dari target. Mengingat penerimaan dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan tidak akan capai target tahun ini.

    “Moga-moga lebih tinggi lagi karena Pak Djaka kayaknya tidak mau kalah untuk bisa menunjukkan bahwa penerimaan bea cukai kita bisa lebih baik,” tutur Sri Mulyani.

    Sri Mulyani menjelaskan salah satu faktor yang mendukung peningkatan penerimaan bea cukai adalah tambahan bea keluar dari ekspor yang dilakukan PT Freeport Indonesia.

    “Tentu untuk bea cukai ini juga karena kita memberikan izin ekspor untuk Freeport pada saat smelternya mereka kemarin mengalami kebakaran, jadi memberikan tambahan bea keluar,” jelas Sri Mulyani.

    Di sisi lain, Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak sampai akhir tahun hanya tercapai Rp 2.076,9 triliun dari target awal Rp 2.189,3 triliun. Lalu PNBP diperkirakan terkumpul Rp 477,2 triliun dari target awal Rp 513,6 triliun.

    Dengan demikian pendapatan negara di 2025 diperkirakan mencapai sebesar Rp 2.865,5 triliun. Jumlah itu hanya 95,4% dari target awal Rp 3.005,1 triliun.

    “Ini karena beberapa hal seperti PPN kenaikan yang terbatas. PPN yang tadinya 11% ke 12% seharusnya menambah penerimaan Rp 70 triliun, kita tidak mendapatkan itu karena hanya diberlakukan pada barang mewah. Kemudian berbagai stimulus dari perpajakan tetap kita lakukan, beberapa harga komoditas dan produksi minyak yang di bawah asumsi itu juga mempengaruhi penerimaan perpajakan,” beber Sri Mulyani.

    “Untuk PNBP dari target APBN Rp 513,6 triliun, kemungkinan hanya tercapai Rp 477,2 triliun. Ini karena Rp 80 triliun dividen yang dalam APBN awal harusnya masuk ke APBN, sekarang diserahkan ke Danantara,” tambahnya.

    Dirjen Bea Cukai Pilihan Prabowo

    Djaka merupakan Dirjen Bea dan Cukai pilihan Presiden Prabowo Subianto. Sebelum dilantik, ia dipanggil langsung ke Istana Kepresidenan untuk diberikan arahan langsung bersama Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.

    “Untuk rumpun penerimaan saya tidak ulang, tapi saya tahu ini menjadi perhatian publik yang paling besar. Pak Bima dan Pak Djaka sudah dipanggil langsung oleh presiden, diberikan arahan dan sekaligus tugas,” ucap Sri Mulyani di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/5).

    Sebagaimana diketahui, Sri Mulyani melakukan rombak besar-besaran terhadap eselon I Kemenkeu pada 23 Mei 2025. Dua di antaranya adalah posisi Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.

    (acd/acd)

  • Kebijakan RKAB Pertambangan 1 Tahun Bakal Perkuat Kontrol Negara – Page 3

    Kebijakan RKAB Pertambangan 1 Tahun Bakal Perkuat Kontrol Negara – Page 3

    Meski total konsumsi batu bara dunia mencapai sekitar 8-9 miliar ton, Bahlil merinci volume yang diperdagangkan hanya 1,2-1,3 miliar ton.  Indonesia berkontribusi sangat besar dalam perdagangan tersebut, dengan produksi ekspor batu bara berada di kisaran 600-700 juta ton. Sehingga hampir 50 persen pasokan batubara dunia berasal dari Indonesia.

    RKAB Terlalu Longgar Kelebihan pasokan ini terjadi akibat RKAB yang disetujui terlalu longgar dan tidak mempertimbangkan keseimbangan antara permintaan dan produksi. 

    “Akibat persetujuan RKAB jor-joran per tiga tahun, kita kesulitan menyesuaikan volume produksi batu bara dengan kebutuhan dunia, sehingga harga terus tertekan,” imbuh Bahlil.

    Menurut dia, anjloknya harga batubara tidak hanya memberatkan para penambang, tetapi juga menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya meninjau ulang aturan RKAB tiga tahunan.

    “Penambang yang punya tambang harganya, mohon maaf sangat susah, PNBP kita pun itu turun akibat kebijakan yang kita buat bersama yakni membuat RKAB 3 tahun,” tutur Bahlil.

     

  • Dirut Baru Dian Siswarini Ungkap Strategi Telkom Terbaru di DPR

    Dirut Baru Dian Siswarini Ungkap Strategi Telkom Terbaru di DPR

    Jakarta

    Komisi VI DPR RI memanggil Direktur Utama Telkom Telkom Dian Siswarini beserta jajaran. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut Dian ungkap strategi terbaru Telkom di era digital yang persaingannya semakin sengit.

    Dalam penjelasannya, Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan, manajemen baru Telkom akan melakukan transformasi bisnis dan reformasi budaya.

    “Penajaman tata kelola untuk menutup loopholes di seluruh proses dengan memperkuat integritas sebagai salah satu fokus perubahan budaya perusahaan,” ujar Dian sebagaimana dikutip YouTube Komisi 6 DPR RI, Jumat (4/7/2025).

    Pada kesempatan ini, Dian memaparkan program 100 hari direksi Telkom yang dipimpinnya itu untuk ke depannya.

    “Jadi, kami memiliki visi menjadikan Telkom sebagai penggerak ekosistem digital yang berdaya saing global. Kemudian, visi tersebut ditunjang tiga misi, yaitu melanjutkan transformasi menjadi perusahaan digital telco, membangun organisasi dengan tata kelola berstandar global yang lincah, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil, serta meningkatkan budaya service excellence kepada seluruh stakeholder,” tuturnya

    Adapun Telkom sekarang mempunyai fokus prioritas, di antaranya penguatan bisnis telkomsel (fixed dan mobile), penguatan bisnis non-Telkomsel serta penyelarasan portofolio dan produk, peningkatan customer experience seluruh layanan, akselerasi manajemen Totex untuk peningkatan efisiensi dan profitabilitas.

    Foto: Screenshot

    Kemudian, penyusunan tata kelola bisnis yang kuat dengan peningkatan kapabilitas digital, reformasi budaya perusahaan yang berorientasi pada service excellence, dan penyusunan blueprint menuju strategic holding serta strategi komunikasi yang efektif.

    Sebagai perusahaan BUMN, Komisi VI berharap Telkom dapat mempercepat langkah-langkah transformasi korporasi pengembangan portofolio bisnis perusahaan. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarin menaruh kepercayaan kepimpinan Dian dalam menahkodai Telkom.

    “Ibu Dirut Telkom Dian Siswarini dengan pengalamannya malang melintang di sektor swasta membawa vibes yang positif, tidak hanya kepada jajaran direksi dan karyawan. Seluruh masyarakat Indonesia punya harapan besar. Five Bold moves, itu menurut saya strict dan step by step bisa berjalan baik,” jelas Anggia.

    Lebih lanjut Anggia mengatakan, Komisi VI menyambut baik kehadiran Dian Siswarini yang membawa semangat transformasi menyeluruh untuk perusahaan.

    “Kami yakin jajaran pimpinan Telkom yang baru dapat membawa visi dan semangat baru untuk menjadikan Telkom sebagai perusahaan digital kelas dunia yang adaptif, kompetitif dan tetap berpihak kepada kepentingan nasional,” jelasnya.

    Sementara itu, dalam salah satu kesimpulannya, Komisi VI mengapresiasi Telkom Indonesia dalam menjaga kinerja keuangan, mempertahankan penguasaan pasar di sektor selular dan fixed broadband serta kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak, PNBP dan dividen di tengah tantangan dinamika makro. Untuk diketahui, kontribusi Telkom tercatat mencapai Rp 241,5 triliun.

    (agt/rns)