Produk: PNBP

  • China Perpanjang BMAD Baja Nirkarat RI, Harga Nikel Bakal Terseok

    China Perpanjang BMAD Baja Nirkarat RI, Harga Nikel Bakal Terseok

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mencemaskan kebijakan China yang menerapkan tambahan biaya masuk terhadap produk baja nirkarat asal Indonesia. Hal tersebut dinilai dapat menekan harga bijih nikel. 

    Adapun, China resmi memperpanjang bea masuk anti-dumping (BMAD) sebesar 20,2% terhadap produk stainless steel billet dan hot-rolled plates asal Indonesia, bersama produk serupa dari Uni Eropa, Inggris, dan Korea Selatan. Kebijakan ini berlaku selama 5 tahun ke depan, mulai 1 Juli 2025 hingga 2030.

    Dewan Pembina APNI Djoko Widajatno mengatakan, tekanan tak hanya ke pengusaha baja nirkarat, tetapi juga akan merembet ke sektor hulu yang disebabkan menurunnya permintaan bijih nikel saprolit sebagai bahan baku.

    “Pada akhirnya bisa menekan harga jual dan penerimaan negara bukan pajak [PNBP],” kata Djoko kepada Bisnis, Jumat (11/7/2025). 

    Kendati demikian, dia tak memberikan potensi penurunan harga nikel akibat kebijakan tersebut. Namun, hal ini dirasa memberatkan di tengah beban biaya produksi yang sedang meningkat. 

    Tak hanya itu, dia pun mengkhawatirkan terjadinya risiko overkapasitas dan stagnasi pada smelter pirometalurgi yang terpusat di kawasan industri seperti Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah dan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara. 

    Adapun, stainless steel merupakan produk turunan dari NPI yang merupakan produk hasil pabrik rotary kiln electric furnace (RKEF). Saat ini, smelter tersebut banyak beroperasi di Kawasan Industri IMIP, IWIP, serta beberapa kawasan industri lainnya.

    Di samping itu, Djoko menyoroti adanya potensi pergeseran investasi ke sektor hidrometalurgi yang berkaitan dengan industri baterai sehingga memunculkan ketimpangan dalam pengembangan hilirisasi nikel. 

    “Dalam jangka panjang, ketergantungan ekspor terhadap pasar tunggal dan produk mentah bisa menghilangkan peluang untuk diversifikasi produk dan pasar,” jelasnya. 

    Bagi eksportir Indonesia, keputusan ini menjadi pukulan telak. Tarif tambahan sebesar 20,2% membuat harga produk stainless steel Indonesia tidak lagi kompetitif di pasar China, yang selama ini menjadi salah satu tujuan utama ekspor.

    Kondisi ini mendorong perusahaan Indonesia untuk mulai mencari pasar alternatif, seperti Jepang, India, Amerika Serikat, dan Eropa. 

    Namun, pengalihan pasar disebut tidak bisa dilakukan dengan mudah karena memerlukan penyesuaian mutu produk, sertifikasi internasional, serta adaptasi terhadap regulasi dan standar yang berbeda di masing-masing negara tujuan.

    Di sisi lain, kebijakan ini juga menambah tekanan terhadap sektor hilirisasi dalam negeri. Untuk bertahan dari proteksionisme global, industri dalam negeri perlu segera mendorong pengembangan produk stainless steel bernilai tambah tinggi. 

    “Ini termasuk produk cold-rolled dan coated products, serta produk akhir seperti pipa baja tahan karat, layanan teknik, hingga campuran logam khusus [premix alloys],” jelasnya. 

  • Trenggono Minta Dana Rp 26,71 T buat Tambak Garam-Kampung Nelayan

    Trenggono Minta Dana Rp 26,71 T buat Tambak Garam-Kampung Nelayan

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan anggaran pada 2026 menjadi Rp 26,71 triliun dari pagu semula Rp 3,61 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membangun 500 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) serta revitalisasi tambak garam di pantai utara Jawa (Pantura).

    Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut digunakan untuk mendorong empat program prioritas yang menjadi direktif Presiden Prabowo Subianto, yakni mendukung swasembada pangan yang bersumber dari PNBP swasembada garam, peningkatan industri perikanan, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pelaku usaha perikanan. Program tersebut membutuhkan dana sebesar Rp 13,11 triliun.

    “Kami mengusulkan penyesuaian pagu indikatif KKP tahun 2026 dari semula Rp 3,61 triliun menjadi sebesar Rp 26,71 triliun,” kata Trenggono dalam Raker dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

    Dari total dana Rp 13,11 triliun, Trenggono menyebut akan digunakan untuk pengembangan tambak garam di Rote Ndao sebesar Rp 738 miliar, pembangunan 500 kampung nelayan merah putih Sebesar Rp 11,28 triliun di 500 desa di seluruh Indonesia.

    Lalu pengembangan budidaya ikan nila salin di Karawang sebesar Rp 712 miliar, serta revitalisasi peralatan laboratorium sebesar Rp 382 miliar untuk 46 UPT dan satu laboratorium guna menjamin mutu dan keamanan produk perikanan.

    “Usulan tambahan kedua adalah anggaran untuk belanja pegawai operasional perkantoran, operasional kapal pengawas, operasional pendidikan, pelayanan publik dan perizinan, pelaksanaan tugas dan fungsi serta program pemberdayaan masyarakat. Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 9,99 triliun,” tambah Trenggono.

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto mengatakan pihaknya menerima usulan penyesuaian pagu indikatif KKP untuk tahun anggaran 2026. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan kepada Badan Anggaran untuk ditindaklanjuti.

    “Komisi IV DPR RI menerima penjelasan mengenai usulan penyesuaian pagu indikatif belanja Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2026, Sebesar Rp 26.710.683.587.000. Untuk selanjutnya, Komisi IV DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI Untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Titiek.

    Lihat juga Video: Trenggono-Dedi Mulyadi Kerja Sama Beresin Tambak Pantura di Jabar

    (kil/kil)

  • Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang

    Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang

    Jakarta

    Buat kamu yang baru mau perpanjang SIM, jangan lupa persyaratan berikut ini wajib dipenuhi. Simak rincian persyaratan perpanjang SIM.

    SIM (Surat Izin Mengemudi) diperpanjang setiap lima tahun sekali. Nah untuk memperpanjang SIM, tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi. Lebih lagi, kini sudah ada persyaratan wajib yang harus disertakan pemohon perpanjangan SIM. Syarat yang dimaksud adalah menyertakan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

    Syarat Perpanjang SIM

    Dasar aturan menyertakan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dalam pengurusan SIM tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 9 Ayat (5A). Pada aturan itu pemohon SIM perlu melampirkan tanda bukti kepersertaan aktif BPJS Kesehatan. Selain BPJS Kesehatan, ada juga persyaratan lain yang harus dipenuhi sebagai berikut.

    1. Fotokopi e-KTP
    2. SIM Asli
    3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
    4. Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi
    5. Bukti Peserta Aktif BPJS Kesehatan

    Setelah memenuhi persyaratan, jangan lupa menyiapkan biayanya. Biaya penerbitan SIM belum mengalami perubahan dan mengacu pada PP nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut ini biaya penerbitan perpanjangan SIM.

    Biaya Perpanjang SIMPerpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Kemudian ada biaya tes kesehatan tergantung dari lembaga kesehatan yang dipilih. Pun demikian dengan tes psikologi juga tergantung dari lembaga yang dipilih. Nah buat kamu yang mau perpanjang SIM di Satpas, gerai SIM keliling, Mal Pelayanan Publik, sudah disediakan tes kesehatan maupun tes psikologi.

    Biayanya juga sudah ditentukan. Untuk tes kesehatan, akan dikenakan tarif Rp 35 ribu. Kemudian tes psikologi terpantau mengalami kenaikan tarif dari sebelumnya Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu. Tes kesehatan dan tes psikologi itu juga disediakan di tempat. Kemudian ada biaya asuransi sebesar Rp 50 ribu.

    (dry/din)

  • Perpanjang SIM bisa dilakukan di lima lokasi di Jakarta

    Perpanjang SIM bisa dilakukan di lima lokasi di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, pada Kamis.

    Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Berikut lokasinya:

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara : LTC Glodok

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Masyarakat harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

    Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prospek Bisnis Batu Bara Jika Pemerintah Kenakan Bea Keluar

    Prospek Bisnis Batu Bara Jika Pemerintah Kenakan Bea Keluar

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah menggodok wacana pengenaan bea keluar batu bara dan emas untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara. Namun, langkah ini mendapat keberatan dari para pelaku usaha batu bara di tengah kondisi permintaan yang lesu.

    Usulan pengenaan bea keluar untuk emas dan batu bara muncul dalam pembahasan antara Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI di Panja Penerimaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

    Untuk emas, pada dasarnya memang sudah dikenai bea keluar seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/2024. Hanya saja, yang dikenai bea keluar hanya emas mentah/konsentrat/dore bullion, tidak dengan emas batangan/perhiasan.

    Sementara untuk batu bara, sudah tidak termasuk komoditas yang dikenai bea keluar sejak 2006. Komoditas batu bara hanya dikenai tarif royalti, yang tergolong sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    Atas usulan DPR tersebut, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menyebut bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendiskusikan wacana pengenaan bea keluar untuk komoditas emas dan batu bara.

    “Kami berterima kasih untuk masukkan itu dari DPR. Tentunya kami akan konsolidasi dengan kementerian/lembaga terkait khususnya Kementerian ESDM,” ujar Febrio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

    Sementara itu, Kementerian ESDM menilai wacana pengenaan bea keluar batu bara dan emas perlu dikaji secara mendalam.

    Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, pengenaan bea keluar, khususnya untuk batu bara, perlu memperhatikan kondisi pasar. Sebab, bila kebijakan ini diterapkan saat permintaan pasar lemah, industri batu bara dalam negeri bisa tertekan.

    “Kalau permintaannya lemah, [lalu] kenakan bea keluar, justru ini akan berdampak. Jadi ini enggak ada yang beli juga. Jadi kita melihat kompetitif dari komoditas yang kita miliki,” jelas Yuliot.

    Namun demikian, Yuliot mengatakan, pihaknya akan duduk bersama dengan Kemenkeu untuk membahas wacana tersebut.

    Dampak ke Bisnis Batu Bara

    Pelaku usaha batu bara merasa keberatan dengan wacana pengenaan bea keluar terhadap komoditas emas hitam.

    Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menilai langkah pemerintah itu kian menambah beban pengusaha. Sebab, selama ini pelaku usaha telah dikenai kewajiban membayar royalti batu bara. Di samping itu, saat ini harga batu bara juga tengah lesu. 

    “Rencana pemberlakuan bea masuk ini tentunya akan menambah lagi beban bagi perusahaan batu bara. Selama ini sudah ada royalti juga. Belum lagi pengenaan ini makin tidak tepat dengan kondisi harga batu bara saat ini,” kata Gita kepada Bisnis, Selasa (8/7/2025) malam.

    Selain itu, Gita menyebut, perusahaan batu bara juga tengah dihadapkan pada beban operasional yang meningkat lantaran harga bahan bakar B40 naik signifikan.

    Dia menuturkan, APBI sejatinya mendukung kebijakan pemerintah yang mampu mendorong keberlangsungan usaha serta upaya peningkatan penerimaan negara.

    Namun, terkait rencana pemerintah akan menerapkan bea keluar atas batu bara, dia mengingatkan pemerintah untuk melakukan kajian mendalam terkait hal tersebut lebih dulu.

    “Sehingga baik keberlangsungan usaha, ketahanan energi nasional serta peningkatan penerimaan negara menjadi tolak ukur yang berkesinambungan antara pelaku usaha pertambangan serta industri pendukungnya dan juga pemerintah,” jelas Gita.

    Senada, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mendukung semangat pemerintah untuk menambah nilai tambah sektor tambang nasional, termasuk lewat kebijakan fiskal seperti bea keluar.

    Namun, dalam konteks batu bara, kebijakan ini perlu dikaji ulang secara lebih komprehensif, agar tidak menggerus daya saing dan kelangsungan industri.

    “Perlu kajian dampak ekonomi menyeluruh, termasuk simulasi sensitivitas terhadap harga batu bara global,” katanya.

    Menurut Anggawira, pengenaan bea keluar itu berpotensi memberikan dampak negatif bagi pelaku usaha. Dampak itu seperti menurunkan daya saing ekspor.

    Lalu, bea keluar bisa mengurangi margin pengusaha batu bara, terutama bagi produsen dengan kualitas batu bara rendah (low-CV), yang pasar ekspornya sensitif terhadap harga. Apalagi, negara pesaing seperti Australia, Rusia, atau Afrika Selatan tidak mengenakan bea serupa.

    Selain itu, dampak dari kebijakan itu juga bisa membuat banyak pelaku batu bara, khususnya kelas menengah dan kecil, kesulitan memenuhi kewajiban keuangan baru di tengah volatilitas harga global.

    Di samping itu, kebijakan tersebut juga berpotensi membuat investor menahan ekspansi. Industri hilir, logistik, hingga pelabuhan bisa ikut terdampak.

    Tak hanya itu, kebijakan itu pun berpotensi membuat ekspor menurun dan mengganggu target produksi serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    “Bila ekspor melemah, maka target lifting dan PNBP dari sektor ini justru bisa turun,” imbuh Anggawira.

    Lebih lanjut, dia pun mengingatkan pemerintah untuk membedakan antara pemain besar dan kecil. Menurutnya, pemerintah jangan menyamakan beban fiskal bagi semua level pelaku usaha. UMKM tambang butuh perlakuan khusus.

    Dia juga menekankan bahwa penggunaan bea keluar harus jelas arahnya.

    “Apakah untuk mendukung hilirisasi, pendanaan transisi energi, atau perlindungan lingkungan? Transparansi penting,” katanya.

    Dia juga menyarankan, jika pengenaan bea keluar diberlakukan, sebaiknya dibuat dengan skema insentif-diskriminatif atau reward and punishment. Anggawira mencontohkan, perusahaan yang menyuplai ke dalam negeri (DMO) dan melakukan hilirisasi bisa mendapatkan pengurangan atau penghapusan bea keluar.

    Anggawira menambahkan bahwa Aspebindo siap berdialog dan memberikan masukan konstruktif demi menciptakan kebijakan yang berkeadilan, berkepastian, dan mendukung daya saing nasional.

    “Prinsipnya, jangan sampai niat menambah penerimaan negara justru mengganggu kelangsungan sektor yang menopang energi nasional dan ekonomi daerah,” ucapnya.

    Permintaan dari China Melemah

    Permintaan batu bara dari China, pasar ekspor utama Indonesia, melemah sepanjang awal tahun ini. Impor batu bara Indonesia oleh China turun secara tahunan (yoy) dalam 3 bulan berturut-turut. Bea Cukai China mencatat impor batu bara dari Indonesia mencapai 14,28 juta ton pada April 2025. Volume impor itu merosot 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Merosotnya permintaan dari China lantaran stok dari negara tersebut masih melimpah. Terlebih, produksi batu bara China cukup tinggi.

    Ketua Badan Kejuruan Teknik Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (BK Tambang PII) Rizal Kasli menyebut, lesunya permintaan batu bara dari China itu membuat harga batu bara terus turun. Menurutnya, dengan kondisi lesunya harga dan permintaan batu bara, wacana pengenaan bea keluar akan menekan industri batu bara.

    “Dampaknya akan sangat signifikan bagi industri pertambangan batu bara mengingat saat ini komoditas tersebut sedang tertekan harganya. Tentu akan berdampak kepada keuntungan bisnis tersebut,” ujar Rizal kepada Bisnis, Rabu (9/7/2025).

    Ucapan Rizal tentu bukan isapan jempol. Harga batu bara acuan (HBA) sepanjang tahun ini relatif turun. Tercatat HBA untuk batu bara kalori tinggi dalam kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR pada periode pertama Juli 2025 ditetapkan sebesar US$107,35 per ton. Angka itu turun dibanding Januari 2025 yang senilai US$124,01 per ton.

    Rizal menuturkan, pemerintah memang sedang menggenjot pendapatan negara di tengah gejolak geopolitik global yang saat ini terjadi. Namun, dia mengingatkan agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana pengenaan bea kelauar untuk emas dan batu bara itu.

    “Mengingat saat ini juga terjadi kelesuan impor batu bara oleh China yang menjadi penentu harga batu bara global,” imbuhnya.

    Selain itu, dia mengatakan, para pelaku usaha juga ternah menanggung beban pengenaan royalti. Saat ini, kata Rizal, pemerintah juga sudah melakukan perubahan untuk prosentase royalti terhadap komoditas batu bara dan bahkan ada yang mencapai 28% terutama untuk Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) atau kelanjutan perpanjangannya.

    “Apabila harga terus menurun dan pengeluaran tambahan meningkat tentu saja akan dilakukan rasionalisasi stripping ratio sehingga terganggunya konservasi batu bara ke depan,” ucap Rizal.

  • Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK

    Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK

    GELORA.CO -Keterlibatan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut telah membuat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution gerah.

    Tudingan itu dilontarkan Anggota Komisi II DPR Fraksi DPIP Deddy Yevri Sitorus dalam sebuah video yang diunggah akun Facebook Palti Hutabarat. Dalam unggahan tersebut juga disertakan postingan bertuliskan ‘Kadis PUPR Sumut Kena OTT, Bobby Nasution Gampang Baperan?! Ga usah panik kali lah kan mertua masih kontrol KPK’, dikutip RMOL, Kamis, 10 Juli 2025.

    Dalam video berdurasi sekitar 4 menit itu, Deddy mengutarakan dalam kunjungannya ke Sumut bersama mitra, yakni Kementerian ATR/BPN untuk membahas masalah PNBP.

    “Jadi kunjungan spesifik, isu yang dibahas memang spesifik tentang PNBP. Nah ternyata sampai di sana suda ada juga selain gunernur, ada kepala-kepala daerah juga gitu. Ini hal yang terjadi dalam prosesnya kurang lazim,” ucap Deddy.

    Lanjut dia, pembahasan berjalan lancar diawali sambutan ketua rombongan dan pemaparan dari kepala daerah soal HGU PTPN. Menurut Deddy, waktu yang diberikan untuk rapat sangat singkat, yakni sekitar dua jam.

    “Lalu yang terjadi apa, saya mengingatkan kepada mereka bahwa persoalan konflik eks lahan PTPN tidak dibicarakan dalam forum ini, karena, pertama kunspek (kunjungan spesifik) itu bicara PNBP. Kedua, waktunya sangat terbatas. Ketiga, pembicaraan lahan konflik eks HGU tidak mungkin dibahas dengan Komisi II saja, tapi juga menghadirkan Kementerian Kuangan terutama Dirjen Kekayaan Negara,” jelasnya.

    Deddy kemudian merasa geram ketika di tengah rapat, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengeluarkan pernyataan yang dianggap kurang pantas.

    “Eh nggak tahu kenapa nih gubernur, tiba-tiba nih dengan nyolot gitu kan, dia ngompor-ngomporin kepala daerah ‘ya sudahlan kalua ada yang mengatakan tidak perlu mendengar aspirasi daerah, keluhan kami tidak didengar, kepala daerah keluar aja dari ruangan, tinggalkan saja ruangan ini’. Dan itu disebut berkali-kali, lalu saya ambil mic, saya tidak mengatakan tidak ingin mendengar, mungkin gubernurnya ya sedikit lagi galau ya karena kasus tertangkapnya Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara ya,” beber dia.

    Padahal, Deddy juga sudah menjelaskan mengenai perlunya dijadwalkan rapat pembahasan eks HGU PTPN yang melibatkan mitra lain seperti Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. 

    “Jadi si Gubernur Bobby ini sok mau mengadu domba saya dengan kepala daerah itu yang berkepentingan dengan eks lahan HGU PTPN, kan gitu nih. Jadi nggak usah lah cobain saya, elo anak Medan, gue anak Siantar, gitu ya,” tegasnya. 

    “Jangan sok apalah ngompor-ngomporin jadi provokator. Kalau anda nggak ngerti tata cara pelepasan lahan eks HGU, tidak ngerti tugas dari Komisi-Komisi DPR, anda nggak usah ngomong, belajar dulu Bobby, kan jadi malu sendiri anda. Masak memaksakan membahas agenda yang tidak ada di dalam agenda, lalu membahas tanpa pihak-pihak terkait, aduh inilah jadi kelihatan agak-agak kurang gitu, agak baper, nggak jelas. Udah elo uruslah kadis elo yang ditangkap oleh KPK itu,” tandas Deddy.

    Praktis, pernyataan politikus Banteng itu mendapat banyak pujian dari netizen. Mereka menganggap kiprah Bobby belum layak menjadi gubernur alias karbitan. Menantu Jokowi itupun lantas menjadi bulan-bulanan netizen. 

  • Lapor Bu Meutya, Ini Ganjalan Operator Bangun Internet Gede-gedean

    Lapor Bu Meutya, Ini Ganjalan Operator Bangun Internet Gede-gedean

    Jakarta, CNBC Indonesia – Operator telekomunikasi menyambut langkah pemerintah yang ingin melibatkan sektor swasta dalam percepatan pembangunan infrastruktur digital, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun, mereka mengingatkan bahwa ada sejumlah ganjalan yang perlu dibereskan agar investasi bisa berjalan optimal.

    Director & Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Muhammad Danny Buldansyah, mengatakan bahwa pada dasarnya tujuan pemerintah dan operator sejalan, yakni memperluas jangkauan layanan internet hingga mencakup hampir seluruh populasi Indonesia. Namun, perlu ada kesepahaman ulang soal target cakupan dan peta wilayah prioritas.

    “Ini objektifnya harus di-redefine ulang karena kalau enggak salah yang kemarin 3T aja kan ada yang disebut 3T tapi sebenarnya daerah-daerah yang cukup ekonomi, tapi ada sebenarnya daerah yang katanya enggak non-3T tapi ternyata bisnisnya juga nggak ada,” kata Danny saat ditemui di Kantor IOH, Rabu (9/7/2025).

    Danny menegaskan, operator tidak keberatan untuk terus berinvestasi. Namun agar pembangunan infrastruktur bisa berjalan agresif, industri juga harus dalam kondisi sehat. Salah satu tantangan besar adalah beban biaya regulasi yang dinilai terlalu tinggi.

    “Bagaimana menyehatkannya, salah satunya tadi bahwa kita punya regulasi charge ketinggian, sehingga apakah itu frekuensi fee dan lain-lain, membatasi kita untuk berinvestasi,” jelas Danny.

    “Operator itu sudah terbukti apapun itu selalu akan investasi,” imbuhnya.

    Menurut Danny, di sejumlah negara, pemerintah bahkan memberikan spektrum secara gratis demi mendorong investasi jaringan. Di Indonesia, biaya untuk spektrum bisa mencapai 12%-14% dari pendapatan operator. Ini dinilai memberatkan dan menyulitkan ekspansi ke wilayah-wilayah yang secara ekonomi kurang menjanjikan.

    Padahal, makin luas layanan internet maka kontribusinya terhadap masyarakat dan perekonomian nasional juga akan makin besar. Selain itu, kualitas layanan Indonesia juga perlu digenjot agar tidak terus tertinggal.

    “Karena sekarang harganya murah banget. Harga data, harga data murah banget. Tapi pada saat yang sama kualitas kita juga yang termasuk salah satu yang terbawah,” ujarnya.

    Danny berharap, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan, BPK, BPKP, DPR, Komdigi, serta pelaku industri dan asosiasi, bisa duduk bersama untuk menciptakan ekosistem yang sehat. Dengan begitu, investasi swasta untuk membangun internet bisa berjalan lebih optimal dan cepat.

    “Nah ini bagaimana kita duduk sama-sama. Kita juga mengerti pemerintah punya target PNBP, punya target PNBP, kemudian juga kalau lelang spektrum diturunkan harganya nanti dikira ada hanky-panky, kenapa dianggap merugikan negara dan lain-lain. Ini makanya harus dibikin cara bermain yang bagus supaya industrinya sehat, pelakunya sehat, industrinya menjadi makin sehat dan objektifnya dua, tadi bagaimana melayani masyarakat lebih banyak lagi.” pungkasnya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komdigi Ungkap Penyebab Selisih Laporan PNBP dengan Kemenkeu Rp8 triliun

    Komdigi Ungkap Penyebab Selisih Laporan PNBP dengan Kemenkeu Rp8 triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan mengenai perbedaan nilai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercatat pada Laporan Kinerja Komdigi 2024 dengan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

    Diketahui, pada Mediakeuangan Kemenkeu melaporkan PNBP yang dibukukan Komdigi pada 2024 sebesar Rp22,6 triliun. Namun, dalam laporan kinerja Komdigi 2024 nilai PNBP yang disetorkan ke negara mencapai Rp30,7 triliun.

    Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail menjelaskan gap sebesar Rp8 triliun disebabkan Kemenkeu hanya menghitung berdasarkan pendapatan non-Badan Layanan Usaha (BLU). Adapun pendapatan BLU, dalam hal ini Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), pada 2024 mencapai Rp8 triliun.  

    “Realisasi PNBP Komdigi tahun anggaran 2024 sebesar Rp30,68 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Non-BLU sebesar Rp22,55 triliun dan Pendapatan BLU (Bakti) sebesar Rp8,12 triliun,” kata Ismail kepada Bisnis, Rabu (9/7/2025). 

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat realisasi penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,66 triliun hingga 4 Juli 2025, atau setara 34,32% dari target tahun ini yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp25,25 triliun.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Kemkomdigi menjadi penyumbang terbesar PNBP dari seluruh kementerian/lembaga (K/L) pada kuartal I/2025.

    “Target realisasi PNBP dan postur pagu Kemkomdigi Tahun Anggaran (TA) 2025 disampaikan oleh Kementerian Keuangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI pada 8 Mei 2025 bahwa pada kuartal I/2025 Kemkomdigi menjadi penyumbang terbesar PNBP dari semua kementerian/lembaga (K/L) di tahun 2025,” kata Meutya dalam Raker dengan Komisi I DPR RI di Jakarta pada Senin (7/7/2025). 

    Dia menyebut, kinerja penerimaan akan meningkat signifikan pada paruh kedua tahun ini.  Meutya juga menyampaikan bahwa Kemkomdigi telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2024. 

    “Keuangan Kemkomdigi tahun anggaran 2024 telah selesai diaudit oleh BPK RI dengan opini wajar tanpa pengecualian. Kami dua tahun WDP (Wajar Dengan Pengecualian), kami tahun ini mendapat WTP atau tanpa pengecualian mudah-mudahan menjadi semangat kepemimpinan kami,” lanjut Meutya.

  • Bahas Peluang Industri Batu Bara, APBI-ICMA Lakukan Ini

    Bahas Peluang Industri Batu Bara, APBI-ICMA Lakukan Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia– Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia atau Indonesian Coal Mining Association (APBI-ICMA) menggelar diskusi bertajuk “Penggerak Energi dari Kalimantan untuk Keberlanjutan” di Samarinda, Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut membahas beragam tantangan sekaligus peluang dalam industri batu bara.

    Saat ini Kalimantan menjadi tulang punggung industri batu bara nasional dengan kontribusi sebesar 688 juta ton atau 82% dari total produksi Indonesia pada 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa 70% sumber energi dari batu bara di Indonesia dipasok oleh Pulau Kalimantan, sehingga pengelola harus memanfaatkan secara ramah dan bertanggung jawab.

    “Pada 2024, batu bara berkontribusi 40,56% untuk bauran energi nasional,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati, Rabu (8/7/2025).

    Dia melanjutkan, terdapat sekitar 50%-60% pembangkit listrik di Indonesia masih bergantung dari batu bara, yang sebesar 70% dihasilkan dari Kalimantan. Menurutnya, pertambangan batu bara memiliki peran dalam menerangi dunia karena kebutuhan listrik terbesar masih mengandalkan produksi batu bara.

    “Bayangkan saja jika hidup tanpa listrik karena tidak ada batu bara. Misalnya tiba-tiba listrik padam, pasti acara terganggu. Kita buka komputer atau laptop juga butuh listrik, handphone pun butuh listrik. Jadi ketika kita terima telepon juga ingat batu bara yang menjadi sumber energi listrik,” katanya.

    Rita melanjutkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara pada 2024 sebesar Rp140.460 triliun dan mencapai 123,75% dari target atau setara dengan 52% dari total PNBP Kementerian ESDM.

    “Jadi, minerba untuk menggerakkan ekonomi Indonesia itu bukan omong kosong, tapi realita. Untuk mewujudkan Indonesia emas pun, batu bara memiliki peran penting karena turut menggerakkan ekonomi nasional. Tapi ingat, sumber daya ini harus dikelola secara bertanggung jawab. Pengelolaan secara ramah harus dikedepankan,” kata Rita.

    Sementara itu, Ketua Umum APBI-ICMA Priyadi, menyebut batu bara bukan hanya komoditas, melainkan instrumen pembangunan yang membuka akses, mendorong ekonomi, dan menciptakan peradaban baru. Kalimantan Timur dinilai sebagai kontributor utama sektor energi nasional sekaligus kekuatan besar dalam keanggotaan APBI.

    Di tengah tekanan global seperti penurunan harga dan ketidakpastian geopolitik, Priyadi mengajak seluruh pihak untuk tetap adaptif, kolaboratif, dan berkomitmen pada keberlanjutan.

    “Industri ini harus tetap kuat, tapi juga harus bertanggung jawab secara sosial dan ekologis untuk keberlanjutan,” tegasnya.

    Model Pembangunan Pertambangan Modern

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan bahwa transformasi pembangunan ekonomi pascatambang dan transisi menuju energi rendah emisi adalah keniscayaan. Hal ini karena ketergantungan terhadap sumber daya tak terbarukan tidak bisa berlangsung lama.

    Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur Bidang III Arief Murdiyatno menyebut seiring dengan adanya komitmen dari APBI-ICMA dalam melakukan pembangunan sektor tambang yang bertanggung jawab, maka pihaknya mendukung komitmen tersebut.

    “Kami mendukung penuh komitmen bersama dalam membangun sektor pertambangan yang bertanggungjawab, transparan, berdaya saing global, peduli terhadap pemulihan lahan, keselamatan kerja, pemberdayaan masyarakat, dan transisi menuju energi rendah karbon,” ujar dia.

    Dia berharap setiap perusahaan tambang mengambil bagian dalam pembangunan daerah pascatambang melalui pengelolaan reklamasi optimal, penataan lahan bekas tambang yang fungsional, dan penyusunan program tanggung jawab sosial yang berbasis pemberdayaan masyarakat, pendidikan vokasi, dan penguatan UMKM lokal.

    Dia menegaskan saat ini Kaltim sedang menjalankan transformasi menuju provinsi yang modern, hijau, dan inklusif. Sehingga ia berharap sektor pertambangan berjalan dalam koridor tata kelola yang baik (good mining governance), menjunjung keterbukaan informasi, pelibatan masyarakat, dan kepastian hukum.

    Sebagai informasi, diskusi antara pelaku usaha batu bara ini juga membahas beragam persoalan teknis terkait isu logistik yang merupakan aspek fundamental dalam operasional pertambangan. Terdapat berbagai tantangan infrastruktur, mulai dari keterbatasan fasilitas pelabuhan hingga padatnya lalu lintas sungai, seperti yang terjadi pada Sungai Mahakam dengan belum adanya sistem pengaturan terpadu.

    Para pelaku industri menegaskan bahwa tanpa logistik yang efisien dan terintegrasi, seluruh proses produksi hingga ekspor batu bara tidak akan dapat berjalan optimal. Karena itu, digitalisasi serta integrasi sistem logistik yang adaptif dinilai memperkuat daya saing sektor ini di tengah tekanan biaya dan kompetisi global.

    Melalui kegiatan ini, APBI-ICMA berharap dapat memperkuat sinergi lintas sektor, mendorong praktik tambang yang bertanggung jawab, serta menunjukkan bahwa kemajuan industri batu bara dapat sejalan dengan keberlanjutan dan kepentingan jangka panjang bangsa.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Nusron Minta Tambah Anggaran Rp 3,63 T buat Belanja Pegawai-PTSL

    Nusron Minta Tambah Anggaran Rp 3,63 T buat Belanja Pegawai-PTSL

    Jakarta

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 3,63 triliun untuk tahun 2026. Tambahan tersebut paling banyak digunakan untuk belanja pegawai.

    “Kita untuk tahun depan, kalau ingin optimal, masih membutuhkan usulan tambahan biaya, yang kita usulkan adalah Rp 3,63 triliun,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (9/7/2025).

    Nusron mengatakan tambahan tersebut terdiri dari Rp 1,75 triliun untuk program dukungan manajemen. Dari anggaran tersebut, Nusron mengatakan usulan paling banyak untuk tambahan anggaran belanja pegawai.

    “Kenapa? Karena asumsinya ada CPNS 1.324 yang akan diangkat, kemudian ada tambahan PPPK, yang itu hasil tenaga honorer yang diputuskan boleh MenPAN-RB yang diangkat menjadi PPPK. Itu jumlahnya 12.513 (orang),” katanya.

    “Ini tidak termasuk yang lagi pada progres, terutama yang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang selama ini terpaksa kita outsourcing kan yang tidak masuk dalam ketentuan MenPAN-RB, yang dianggap non inti seperti pramusaji, office boy, satpam, sopir,” tambahnya.

    Kemudian, Nusron mengatakan program pengelolaan dan pelayanan pertanahan membutuhkan tambahan dana sebesar Rp 1,83 triliun. Tambahan anggaran ini untuk mempercepat realisasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

    Nusron juga mengatakan ada tambahan anggaran sebesar Rp 33 miliar untuk percepatan program rencana detail tata ruang (RDTR).

    “Kekurangan kita ini PTSL itu masih kurang 15 juta hektare,” katanya.

    Nusron mengatakan bahwa pagu indikatif Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2026 Rp 7,7 triliun. Dana tersebut berasal dari rupiah murni Rp 4,3 triliun, PNBP sebesar Rp 1,9 triliun.

    “Kemudian dari pinjaman luar negeri dari Bank Dunia Rp 1,09 miliar. Sehingga totalnya adalah Rp 7,7 triliun,” katanya.

    Simak Juga Video: MA Usul Tambahan Anggaran Rp 7,6 T Buat Gaji-Tunjangan Hakim

    (acd/acd)