Produk: PNBP

  • Gocap Aja Nggak Nyampe, Kecuali…

    Gocap Aja Nggak Nyampe, Kecuali…

    Jakarta

    Salah satu keunggulan motor listrik ialah pajaknya yang murah meriah. Jauh banget ketimbang motor bensin baru. Bahkan pajak motor listrik nggak sampai Rp 50 ribu, kecuali pas bayar 5 tahunan.

    Alva N3 menjadi motor listrik yang kompetitif harganya, pun demikian dengan pajak. Dalam lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tertera Alva N3 cukup membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk kendaraan roda dua, sebesar Rp 35 ribu.

    Bagi yang belum tahu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih dinolkan, alias gratis. Pun untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tidak dikenakan biaya.

    Aturan ini berlaku sejak diundangkan pada 11 Mei 2023 yang tercantum Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023. Berikut ini bunyi pasal 10:

    1. Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB
    2. Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB

    Beda untuk 5 tahun, harus ganti pelat dan penerbitan STNK

    Buat pemilik kendaraan bermotor listrik, jangan lupa kalau pajak tidak hanya dibayar tiap tahun. Ada satu lagi kewajiban penting yang datang setiap lima tahun sekali.

    Dalam aturan, pembayaran pajak lima tahunan bukan sekadar memperpanjang masa berlaku. Pemilik kendaraan wajib melakukan penerbitan STNK baru sekaligus penggantian TNKB atau pelat nomor kendaraan.

    Prosesnya berbeda dengan pajak tahunan biasa. Selain bayar pajak, kendaraan harus melakukan cek fisik dengan cara gesek nomor rangka dan mesin. Setelah dinyatakan sesuai data, barulah STNK baru diterbitkan dan pelat nomor diganti.

    Berdasarkan aturan PP No. 76 Tahun 2020 mengatur jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Polri, ada dana yang perlu dikeluarkan, antara lain:

    Penerbitan / perpanjangan STNK (5 tahunan): Rp 100.000Penerbitan TNKB (pelat nomor): Rp 60.000

    Total biaya STNK dan TNKB: Rp 160.000

    Sementara itu, jika PKB dalam 5 tahun ke depan masih nol. Maka tinggal menambahkan SWDKLLJ sebesar Rp 35 ribu. Jadi totalnya Rp 195 ribu.

    Well, kalau dibandingkan motor bensin, perpanjangan pajak 5 tahun masih jauh lebih hemat ya?

    (riar/dry)

  • Biaya Bikin SIM Palsu Mulai Rp 650 Ribu, Tarif Resmi SIM Baru Jauh Lebih Murah

    Biaya Bikin SIM Palsu Mulai Rp 650 Ribu, Tarif Resmi SIM Baru Jauh Lebih Murah

    Jakarta

    SIM palsu ditawarkan dengan tarif mulai Rp 650 ribu. Padahal tarif bikin SIM baru paling mahal segini.

    Sindikat pembuat SIM palsu di Jogja terbongkar. Sindikat tersebut sudah satu tahun beroperasi mengedarkan SIM palsu di Jogja. Dikutip detikJogja, ada sembilan orang di dalam sindikat pembuat SIM palsu tersebut. Delapan orang sudah ditangkap dan seorang lagi masih buron.

    Sindikat itu terungkap usai pihak kepolisian mengendus adanya bisnis ilegal tersebut dan melakukan penyamaran sebagai pemohon SIM. Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian Lubis mengungkap sindikat ini memproduksi 10-15 SIM setiap hari. Kata Riski, sindikat ini menerima jasa pembuatan semua jenis SIM yang ditawarkan secara online. Sasarannya, warga luar Jawa yang membutuhkan SIM sebagai syarat kerja.

    Biaya pembuatan SIM palsu itu paling murah dipatok mulai Rp 650 ribu. Sedangkan yang paling mahal tarifnya Rp 1,5 juta untuk B1 Umum.

    “Para pelaku sudah beroperasi 1 tahun, mereka bisa memproduksi 10-15 SIM palsu setiap harinya,” kata Rizki.

    Biaya Bikin SIM Baru 2025

    Buat kamu yang baru mau bikin SIM, jangan tergiur dengan penawaran online. Sebab, SIM baru hanya bisa dibuat di kantor Satpas. Biayanya pun tak sampai jutaan rupiah untuk yang termahal. Untuk diketahui, Biaya penerbitan SIM masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Tarifnya sebagai berikut.

    Penerbitan SIM A, SIM B I, SIM BII: Rp 120.000 per penerbitan
    Penerbitan SIM C, SIM C1, dan SIM CII: Rp 100.000 per penerbitan
    Penerbitan SIM D dan SIM DI: Rp 50.000 per penerbitan.

    Soal biayanya, umumnya tes kesehatan dikenakan tarif Rp 35.000. Selanjutnya tes psikologi bila dilakukan lewat online tarifnya Rp 57.500 sedangkan bila ujian di Satpas kini tarifnya Rp 100.000. Terakhir ada biaya asuransi sebesar Rp 50.000. Nah berikut ini estimasi biaya bikin SIM baru per Agustus 2025 dengan skema biaya tes psikologi Rp 57.500 dan Rp 100.000. Berikut rincian lengkapnya.

    Estimasi Biaya Bikin SIM Baru 2025

    Tes Psikologi Rp 57.500

    SIM A, SIM B I, SIM BII: Rp 262.500SIM C, SIM C1, dan SIM CII: Rp 242.500SIM D dan SIM D1: Rp 192.500

    Tes Psikologi Rp 100.000

    SIM A, SIM B I, SIM BII: Rp 305.000SIM C, SIM C1, dan SIM CII: Rp 285.000SIM D dan SIM D1: Rp 235.000

    Nah itu tadi biaya bikin SIM baru di kantor Satpas. Kalau diperhatikan, paling mahal hanya Rp 305 ribu untuk SIM A, SIM BI, dan SIM BII. Itupun bila tes psikologinya kena tarif Rp 100 ribu.

    (dry/din)

  • Jurus Rahasia Menkeu Purbaya Tekan Utang Indonesia – Page 3

    Jurus Rahasia Menkeu Purbaya Tekan Utang Indonesia – Page 3

    Sebagai catatan, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 menjadi Undang-Undang dengan desain defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp660 miliar.

    Belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp692,99 triliun.

     

  • Banggar sebut RAPBN 2026 alat negara hadapi dunia yang terus berubah

    Banggar sebut RAPBN 2026 alat negara hadapi dunia yang terus berubah

    Jakarta (ANTARA) – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menyebutkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang telah disetujui Sidang Paripurna DPR, Selasa (23/9), sebagai alat negara menghadapi dunia yang terus berubah.

    Ketua Banggar DPR Said Abdullah menuturkan dunia kini terus menghadapi perang narasi, yang seolah tampak benar dan masuk akal tetapi sesungguhnya sedang menyamarkan kebohongan.

    “Apakah APBN 2026 akan menjadi alat yang tangguh bagi pemerintah? Tentu itu akan kembali ke pemerintah sendiri,” ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Namun yang pasti, kata dia, proses pembahasan RAPBN 2026 mulai dari Komisi I sampai XIII, dan bermuara di Banggar DPR telah melalui proses yang mendalam.

    Menurut dia, tidak ada karya yang sempurna, apalagi karya manusia, akan tetapi pihaknya terus berupaya maksimal menjadikan RAPBN 2026 menjadi karya yang menjawab tantangan menjadi peluang.

    Dengan demikian, Said berharap pemerintah perlu gesit, kreatif, dan inovatif memanfaatkan kekuatan fiskal pada RAPBN 2026.

    Dalam membahas RAPBN 2026, dia mengatakan Banggar DPR tidak hanyut oleh berjubelnya berbagai narasi, tetapi dipilah terlebih dahulu antara pikiran pikiran yang autentik-konstruktif dan yang sekadar bombastis.

    “Banyak pemikir tangguh di dalam lembaga terhormat ini. Para legislator hebat itu menggawangi imanensi agar akal budi tetap menyala,” ucap dia.

    Said menuturkan pemikian tersebut merupakan salah satu upaya kecil dari DPR agar tetap ada sinar kepercayaan dari publik, meskipun sinar itu belum terang karena kabut tebal narasi negatif yang diterima lembaga berulang-ulang.

    Kendati demikian, Said meyakini, seperti yang disampaikan oleh Filsuf Romawi Marcus Aurelius dan Seneca, strategi perang narasi yang menggiring dan mengaduk-aduk perasaan publik serta lemahnya akal budi sebagai alat uji akan runtuh dengan sendirinya.

    Untuk itu, dia mengajak kepada seluruh Anggota Dewan untuk terus menyalakan akal budi sambil terus bermawas diri.

    Adapun terhadap pembahasan RAPBN 2026, dirinya menyampaikan seluruh fraksi DPR RI menyatakan persetujuannya. Berdasarkan keputusan rapat, belanja negara pada 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun.

    Anggaran itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp692,99 triliun.

    Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (k/l) mencapai Rp1.510,55 triliun, sedangkan belanja non-k/l sebesar Rp1.639,19 triliun.

    Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp660 miliar.

    Dengan postur tersebut, RAPBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan pembiayaan yang ditargetkan sama dengan defisit, yakni Rp689,15 triliun. Di sisi lain, keseimbangan primer dipatok sebesar Rp89,71 triliun.

    DPR juga menyepakati sejumlah asumsi makro APBN 2026, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi yang akan dijaga pada level 2,5 persen, serta nilai tukar Rp16.500 per dolar Amerika Serikat.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya ingin tekan utang 2026, andalkan pertumbuhan lewat pendapatan

    Purbaya ingin tekan utang 2026, andalkan pertumbuhan lewat pendapatan

    Kalau saya lihat ke depan, harusnya kita tidak akan terpaksa menambahkan utang lebih. Karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat, sehingga dengan APBN yang sama, saya akan medapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan pendapatan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengurangi penarikan utang pada tahun depan dan mengganti strategi pertumbuhan dari mengandalkan utang menjadi berbasis pendapatan.

    “Kalau saya lihat ke depan, harusnya kita tidak akan terpaksa menambahkan utang lebih. Karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat, sehingga dengan APBN yang sama, saya akan medapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan pendapatan pajak yang lebih tinggi,” ujar Purbaya saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-5 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

    Menkeu menyatakan pengelolaan uang yang baik, di mana uang pemerintah tidak mengganggu ekonomi, akan mendorong tambahan ke pertumbuhan ekonomi yang kemudian secara otomatis juga berdampak pada serapan penerimaan negara.

    Berdasarkan perhitungannya, dengan pertumbuhan ekonomi naik sebesar 1 persen, dia bisa mendapatkan tambahan penerimaan negara mencapai Rp220 triliun. Sama halnya, bila pertumbuhan ekonomi bertambah 0,5 persen, maka potensi tambahan penerimaan sebesar Rp110 triliun.

    “Jadi, itu yang kita kejar-kejar nanti,” tambah Purbaya.

    Purbaya pun mengaku menerima masukan dari anggota DPR RI untuk mengelola utang dengan bijak serta berprinsip countercyclical. Artinya, bila ekonomi berjalan dalam laju yang kencang, maka penarikan utang perlu ditekan. Utang hanya ditarik ketika perekonomian membutuhkan stimulus untuk mendongkrak kembali pertumbuhan.

    Hal itu menandakan batasan penarikan utang tidak bersifat kaku melainkan bergantung pada kondisi ekonomi.

    Tetapi, Purbaya yakin tidak akan menarik utang besar pada tahun anggaran 2026. Malah, dia percaya diri utang yang diterbitkan nanti bisa lebih rendah dari target yang dipatok pada APBN 2026.

    “Nanti kita lihat semester pertama tahun depan bagaimana realisasi pertumbuhan ekonominya,” ujar dia.

    Sebagai catatan, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 menjadi Undang-Undang dengan desain defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp660 miliar.

    Belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp692,99 triliun.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Banggar DPR Tekankan Strategi Kurangi Utang, APBN 2026 Jadi Tameng Perlindungan Rakyat

    Banggar DPR Tekankan Strategi Kurangi Utang, APBN 2026 Jadi Tameng Perlindungan Rakyat

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi momentum penting untuk mengubah strategi pembangunan ekonomi nasional. Ia menyebut pemerintah bersama DPR telah sepakat meninggalkan pola debt-led growth strategy atau pertumbuhan berbasis utang, menuju revenue-based growth strategy yang lebih sehat dan berkelanjutan.

    “Badan Anggaran DPR bersama pemerintah juga telah menyepakati skema penting jangka menengah. Kami menyepakati mengubah strategi pertumbuhan ekonomi berbasis utang, menjadi strategi pertumbuhan ekonomi berbasis pendapatan dalam jangka menengah. Dengan demikian, pemerintah harus merumuskan peta jalan pengelolaan utang untuk menuju balance budget pada APBN kita ke depan,” kata Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9/2025).

    Menurutnya, arah kebijakan baru ini akan memperkuat ketahanan fiskal sekaligus menekan beban pembiayaan negara. Ia menegaskan bahwa RAPBN 2026 bukan sekadar rancangan teknokratis, melainkan alat untuk menjaga stabilitas di tengah gejolak geopolitik, krisis iklim, hingga fluktuasi harga energi dunia.

    Dalam posturnya, RAPBN 2026 menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara Rp3.842,73 triliun. Dengan demikian, defisit dipatok Rp689,15 triliun atau setara 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

    Dari sisi sumber penerimaan, penerimaan perpajakan ditargetkan Rp2.693,7 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp459,2 triliun. Untuk belanja, alokasi belanja kementerian/lembaga tercatat Rp1.510,5 triliun, belanja non-K/L Rp1.639,2 triliun, dan transfer ke daerah Rp692,9 triliun.

    Dalam pidatonya, Said menekankan fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial. Ia menyebut RAPBN 2026 dirancang untuk menjadi “tameng” bagi kelompok miskin dan rentan, sekaligus penggerak roda ekonomi melalui dukungan bagi UMKM, rantai logistik, pariwisata, serta revitalisasi industri dasar nasional.

    “RAPBN yang kita rancang sebagai alat penahan guncangan ekonomi terhadap rumah tangga miskin dan rentan miskin. Hal ini wujud peran APBN sebagai kekuatan perlindungan sosial. Pada saat yang sama, kita juga menempatkan APBN sebagai enabler bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah,” tegasnya.

    Banggar DPR menilai postur APBN 2026 harus mampu memberi efek berganda, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga pemerataan ekonomi. Karena itu, Said menegaskan perlunya monitoring ketat dari Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP, hingga DPR agar tata kelola fiskal berjalan transparan dan akuntabel.

    Dengan pendekatan baru yang mengutamakan pendapatan dan memperkuat fungsi APBN sebagai pelindung rakyat, Banggar DPR berharap APBN 2026 menjadi modal kebangkitan ekonomi nasional yang lebih inklusif. [beq]

  • Komisi IV DPR RI dan Menhut tinjau isu pertambangan di Malut

    Komisi IV DPR RI dan Menhut tinjau isu pertambangan di Malut

    “Sehingga, perusahaan wajib memberdayakan masyarakat, dan melakukan reklamasi pasca-tambang. Kewajiban ini melekat dalam setiap usaha yang menggunakan kawasan hutan. Jangan sampai aturan dan kewajiban diabaikan,”

    Ternate (ANTARA) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Menteri Kehutanan Rajajuli Antoni melaksanakan kunjungan kerja (Kuker) spesifik di Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Selasa, untuk meninjau berbagai kondisi dan isu pertambangan di Malut.

    “Sehingga, perusahaan wajib memberdayakan masyarakat, dan melakukan reklamasi pasca-tambang. Kewajiban ini melekat dalam setiap usaha yang menggunakan kawasan hutan. Jangan sampai aturan dan kewajiban diabaikan,” kata Ketua Komisi IV DPR-RI, Siti Hediati Soeharto, di hadapan Menteri Kehutanan, jajaran Dirjen, gubernur, wakil gubernur, dan para kepala daerah di Malut, Selasa.

    Menurut Titiek, perusahaan yang taat aturan akan memberikan manfaat nyata bagi negara maupun masyarakat. Manfaat itu bisa berupa penerimaan pajak, pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi lokal, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

    Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI akan terus mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperketat pengawasan terhadap kewajiban pemegang izin, termasuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), rehabilitasi daerah aliran sungai, hingga reklamasi lahan pasca-tambang.

    “Perusahaan yang lalai harus dimintai pertanggungjawaban. Keuntungan sesaat tidak boleh mengorbankan masa depan lingkungan dan masyarakat,” tegas Titiek yang juga putri Presiden RI kedua, Soeharto.

    Kunjungan kerja ini menjadi ajang evaluasi pengelolaan sumber daya alam di Maluku Utara, khususnya terkait kegiatan pertambangan yang berada di kawasan hutan. Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menegaskan bahwa setiap konsesi atau izin usaha tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya eksploitasi sumber daya, tetapi juga harus melibatkan kontrak sosial antara negara, perusahaan, dan masyarakat setempat.

    Selain Ketua Komisi IV, sejumlah anggota DPR juga menyampaikan pandangannya. Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, secara khusus menyoroti banyaknya perbincangan di media sosial terkait dugaan pelanggaran izin oleh sejumlah perusahaan tambang di Maluku Utara.

    Ia meminta Kementerian Kehutanan untuk bersikap tegas terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

    “Kalau memang ada perusahaan yang berinvestasi di Maluku Utara ini tidak memiliki IPPKH, maka Pak Menteri Kehutanan harus lakukan evaluasi dan cabut saja izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tersebut,” tegas Rajiv.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Rajajuli Antoni menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari DPR dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tambang di Maluku Utara. Pemerintah, katanya, berkomitmen memastikan agar kegiatan usaha di kawasan hutan berjalan sesuai aturan serta tetap memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan.

    Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Maluku Utara ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.

    Kegiatan tersebut berlangsung di Royal Resto, Ternate, dan turut dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, serta sejumlah kepala daerah.

    Pewarta: Abdul Fatah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII apresiasi efisiensi dan kesehatan fiskal APBN 2026

    Komisi VII apresiasi efisiensi dan kesehatan fiskal APBN 2026

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyambut positif pengesahan Undang-Undang APBN 2026 yang ditetapkan dengan belanja negara sebesar Rp3.842,73 triliun, pendapatan negara Rp3.153,58 triliun, dan defisit sebesar 2,68 persen terhadap PDB.

    Ia menekankan bahwa APBN yang baru saja disahkan ini menunjukkan peningkatan penting dalam hal efisiensi, pemerataan pembangunan, dan keberlanjutan fiskal.

    Menurutnya, APBN saat ini didesain lebih efisien karena terjadi pemangkasan besar-besaran pada pos-pos perjalanan dinas di kementerian dan lembaga. Menurutnya, beberapa jabatan seperti pejabat eselon tinggi dan sektor administrasi lainnya sebelumnya memiliki alokasi biaya perjalanan dinas luar daerah dan luar negeri yang cukup besar.

    “Pemangkasan ini mencakup pengurangan frekuensi perjalanan dinas protokoler, inspeksi, pengawasan, dan studi banding luar negeri, yang dianggap tidak esensial atau dapat digantikan dengan media komunikasi digital dan koordinasi virtual,” ujar Lamhot dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan dana yang tadinya digunakan untuk biaya transportasi, akomodasi, dan fasilitas protokoler dapat dialihkan ke program-program produktif yang langsung menyentuh masyarakat.

    Menurutnya, alokasi APBN sudah mencerminkan orientasi yang lebih kuat terhadap pemerataan. Contohnya: Penambahan transfer ke daerah (TKD) dari yang sebelumnya diusulkan sekitar Rp 650 triliun menjadi Rp693 triliun, sebagai bagian dari belanja negara total yang disepakati sebesar Rp3.842,73 triliun.

    Selanjutnya program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi Rp 335 triliun, pendidikan Rp769,1 triliun, ketahanan pangan Rp164,7 triliun, dan ketahanan energi Rp402,4 triliun.

    “Dari sini saja nampak bahwa sasaran makro ekonominya juga realistis dan jelas, antara lain pertumbuhan ekonomi dipatok pada kisaran 5,2-5,8%, inflasi 1,5-3,5 persen, dan kurs rupiah stabil sekitar Rp 16.500-16.900 per dolar AS,” ujarnya.

    Terkait pemangkasan anggaran untuk kementerian/lembaga (K/L), terutama pada pos-non-produktif seperti perjalanan dinas dan fasilitas protokoler, dianggap Lamhot sebagai langkah strategis untuk membuat APBN lebih “sehat” dan tepat sasaran.

    “Saya pikir, pengurangan tersebut memungkinkan konsentrasi anggaran kepada belanja publik yang langsung berdampak ke masyarakat: sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur di daerah-daerah tertinggal,” tuturnya.

    Menurutnya pemangkasan inefisiensi memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi program-program prioritas nasional tanpa harus meningkatkan defisit secara drastis di luar batas aman.

    Namun, meskipun APBN 2026 sudah lebih efisien dan proporsional dalam belanja, Lamhot memperingatkan bahwa target defisit sebesar 2,68 persen mendesak pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara agar APBN tetap seimbang dan tidak membebani ke depan.

    “Terutama peningkatan penerimaan pajak harus menjadi fokus, baik dari penerapan kebijakan pemajakan yang adil, penguatan administrasi pajak, dan pengurangan kebocoran,” kata Lamhot.

    Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga perlu dioptimalkan, terutama dari sektor energi, migas, sumber daya alam, dan regulasi yang memudahkan investasi yang menghasilkan PNBP.

    “Tujuannya bukan hanya menutupi defisit, tapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi sesuai visi Presiden Prabowo Subianto, yakni pertumbuhan inklusif, kedaulatan pangan dan energi, serta keadilan sosial,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dipimpin Puan Maharani, DPR Sahkan RUU APBN 2026 – Page 3

    Dipimpin Puan Maharani, DPR Sahkan RUU APBN 2026 – Page 3

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memaparkan hasil pembahasan RAPBN 2026 yang telah disepakati bersama pemerintah di Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

    Said menekankan, RAPBN 2026 bukan hanya sebagai instrumen fiskal, tetapi juga alat negara untuk menjaga ketahanan sosial, ekonomi, hingga pertahanan nasional.

    “RAPBN 2026 yang telah kita bahas ini akan menjadi senjata fiskal pemerintah, sekaligus sebagai alat untuk mewujudkan target-target pembangunan jangka pendek dan menengah,” kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, (23/9/2025).

    “RAPBN 2026 yang kita rancang sebagai alat penahan guncangan ekonomi terhadap rumah tangga miskin dan rentan miskin, sekaligus menjadi enabler bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah, rantai logistik, transportasi, pariwisata, dan kreatif,” tambahnya.

    Said merinci beberapa perubahan alokasi anggaran dari usulan awal pemerintah, di antaranya: penambahan target penerimaan cukai Rp1,7 triliun, peningkatan target PNBP dari 6 Kementerian/Lembaga sebesar Rp4,1 triliun, tambahan belanja K/L Rp12,3 triliun, penambahan program pengelolaan belanja lainnya Rp900 miliar, serta penambahan dana transfer ke daerah Rp43 triliun.

    “Badan Anggaran DPR berharap APBN 2026 menjadi modal penting bagi pemerintah memulai membalikan keadaan, memulai kebangkitan industri nasional,” tuturnya.

    Lebih lanjut, kata Said, dukungan kebijakan hilirisasi disebut akan mempercepat ekspansi industri, termasuk peluang bagi sektor pertahanan nasional di tengah ketegangan geopolitik global.

    “Keseluruhan program RAPBN 2026 kita harapkan sebagai katalis pertumbuhan ekonomi, memberi efek berganda untuk penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan ekonomi,” ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.

    Pada kesempatan yang sama, Said mengungkap Banggar DPR bersama pemerintah juga menyepakati perubahan strategi pertumbuhan jangka menengah, dari berbasis utang (debt led growth) menjadi berbasis pendapatan (revenue base growth).

    “Dengan demikian, pemerintah harus merumuskan peta jalan pengelolaan utang menuju balance budget pada APBN kita ke depan,” tegas Said.

    Said menuturkan, DPR akan terus melakukan pengawasan ketat bersama Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP, dan BPK agar tata kelola APBN 2026 berjalan dengan prinsip derisking dan good governance.

    “Kami menyadari, tidak ada karya yang sempurna, apalagi karya manusia. Akan tetapi kami terus berupaya maksimal menjawab tantangan menjadi peluang. Dengan demikian pemerintah perlu gesit, kreatif, dan inovatif memanfaatkan kekuatan fiskal pada RAPBN 2026,” tandas Said.

  • RAPBN 2026 Disahkan di Paripurna DPR, Said Abdullah: Jadi Senjata Fiskal Lindungi Rakyat – Page 3

    RAPBN 2026 Disahkan di Paripurna DPR, Said Abdullah: Jadi Senjata Fiskal Lindungi Rakyat – Page 3

    Said merinci beberapa perubahan alokasi anggaran dari usulan awal pemerintah, di antaranya: penambahan target penerimaan cukai Rp1,7 triliun, peningkatan target PNBP dari 6 Kementerian/Lembaga sebesar Rp4,1 triliun, tambahan belanja K/L Rp12,3 triliun, penambahan program pengelolaan belanja lainnya Rp900 miliar, serta penambahan dana transfer ke daerah Rp43 triliun.

    “Badan Anggaran DPR berharap APBN 2026 menjadi modal penting bagi pemerintah memulai membalikan keadaan, memulai kebangkitan industri nasional,” tuturnya.

    Lebih lanjut, kata Said, dukungan kebijakan hilirisasi disebut akan mempercepat ekspansi industri, termasuk peluang bagi sektor pertahanan nasional di tengah ketegangan geopolitik global.

    “Keseluruhan program RAPBN 2026 kita harapkan sebagai katalis pertumbuhan ekonomi, memberi efek berganda untuk penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan ekonomi,” ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.