Produk: PKPU

  • KPU Banyumas gelar penajaman visi dan misi pasangan calon

    KPU Banyumas gelar penajaman visi dan misi pasangan calon

    Kami sejak awal menginginkan adanya lawan dalam Pilkada Banyumas 2024, sehingga persiapannya dari dulu debatPurwokerto, Jateng (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggelar penajaman visi, misi, dan program pasangan calon sebagai pengganti agenda debat karena Pilkada Banyumas 2024 hanya diikuti satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

    Dalam acara yang digelar di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu malam, paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas nomor urut 1 Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti diminta untuk menjawab pertanyaan yang telah disusun oleh tim panelis untuk mempertajam visi, misi, dan program psalon tersebut.

    Tim panelis terdiri atas Prof Budi Aji (Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Jenderal Soedirman), Dr Sumiati, M Ag (Wakil Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Islam Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri), Dr Ecep Suwardani Yasa, M Si (jurnalis senior TV One), Dr Tobirin, M Si (Dosen Administrasi Publik Universitas Jenderal Soedirman).

    Selanjutnya, Dr Naelati Tubastuvi (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Purwokerto), Dra Oti Kusumaningsih, M Si (Wakil Dekan FISIP Universitas Wijayakusuma), dan Dr Tedy Sudrajat (Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman).

    Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim panelis itu terbagi dalam lima segmen, masing-masing terdiri atas empat pertanyaan.

    Pertanyaan-pertanyaan tersebut di antaranya berkaitan dengan pembinaan olahraga, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.

    Dalam hal pembinaan olahraga, calon Bupati Sadewo Tri Lastiono mengatakan permasalahan tersebut tidak bisa hanya dengan mengandalkan dukungan APBD, sehingga pihaknya kelak akan menggandeng pihak ketiga untuk ikut terlibat dalam pembinaan olahraga di Banyumas.

    Terkait dengan masalah pendidikan, dia mengatakan permasalahan zonasi sering kali menyebabkan anak-anak tidak bisa melanjutkan pendidikan di sekolah negeri terdekat.

    Menurut dia, salah satu solusi yang akan dilakukan berupa gedung sekolah dasar (SD) yang telah dilakukan penggabungan dengan SD lainnya akan dimanfaatkan untuk sekolah menengah pertama (SMP) agar anak-anak tidak lagi kesulitan untuk masuk SMP negeri yang biayanya gratis.

    “Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait pembangunan SMA di tiap kecamatan,” katanya.

    Terkait dengan masalah perekonomian, dia mengaku akan merevitalisasi pasar-pasar tradisional agar lebih tertata dan bersih, sehingga masyarakat yang berbelanja akan merasa nyaman.

    Kendati demikian, tidak semua pertanyaan tersebut dirumuskan oleh tim panelis karena satu pertanyaan yang muncul pada segmen kelima berasal dari aspirasi masyarakat dan telah melalui tahap penyaringan yang dilakukan tim panelis, yakni masalah insentif untuk RT dan RW di Kabupaten Banyumas yang besarannya hanya Rp50 ribu.

    Terkait dengan pertanyaan tersebut, Sadewo mengaku jika terpilih sebagai Bupati Banyumas akan menaikkan besaran insentif untuk RT dan RW menjadi Rp250 ribu per bulan.

    Saat konferensi pers usai acara, pasangan Sadewo-Lintarti mengatakan nuansa acara penajaman visi dan misi tersebut berbeda dengan debat.

    “Kami sejak awal menginginkan adanya lawan dalam Pilkada Banyumas 2024, sehingga persiapannya dari dulu debat. Lebih enak debat karena kalau debat terukur, kalau saya debat sama njenengan, njenengan bisa mengukur kemampuan saya, saya bisa mengukur kemampuan panjenengan,” kata Sadewo.

    Ia mengakui pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim panelis cukup tajam dan melenceng dari perkiraannya, namun dia bersyukur bisa menjawabnya dengan baik.

    Semula dia menduga akan ada sanggahan dari panelis atas jawaban yang diberikan, sehingga akan terjadi semacam diskusi, namun ternyata tidak ada.

    Ia mengharapkan KPU Kabupaten Banyumas tidak menggelar kegiatan serupa untuk kedua kalinya.

    “Enggak perlulah, buang-buang anggaran,” kata Wakil Bupati Banyumas periode 2018-2023 itu.

    Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah mengatakan sesuai dengan regulasi agenda kegiatan penajaman visi dan misi maksimal tiga kali dilakukan.

    Atas koordinasi dengan paslon, kata dia, pihaknya melaksanakan kegiatan penajaman visi dan misi itu sebanyak satu kali.

    “Sesuai regulasi Pasal 66 PKPU 13 tentang Kampanye, bagi daerah yang hanya satu pasangan calon, debat terbuka dilakukan hanya dengan bentuk penajaman visi dan misi. Jadi, bukan debat dengan tim panelis, tapi hanya penajaman visi dan misi,” katanya menegaskan.

    Baca juga: Bawaslu Banyumas kaji dugaan pelanggaran netralitas kepala desa
    Baca juga: KPU Banyumas deklarasi damai bersama satu paslon peserta Pilkada 2024
    Baca juga: Sekretaris Partai Gerindra Banyumas pastikan maju sebagai bacabup

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu DKI antisipasi pelanggaran ketidaknetralan ASN di pilkada

    Bawaslu DKI antisipasi pelanggaran ketidaknetralan ASN di pilkada

    langkah-langkah pencegahan pelanggaran sejauh ini sudah dilakukan

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengantisipasi pelanggaran ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahapan pilkada dengan meningkatkan pengawasan.

    “Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 111 Tahun 2024 menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam pilkada,” kata anggota Bawaslu Jakarta Utara, Muhamad Shobirin di Jakarta, Sabtu.

    Ia meminta agar ASN tidak terlibat dalam kegiatan yang mendukung kandidat tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Ia menjelaskan memang terdapat beberapa pembaruan dalam aturan kampanye pada Pilkada 2024 yang dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.

    Menurut dia PKPU ini menyesuaikan ketentuan terkait metode kampanye dan pengawasan, termasuk antisipasi pelanggaran netralitas ASN.

    Ia menyebutkan dalam pasal 70 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota menyebutkan dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan pejabat badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah.

    Kemudian ASN, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota Tentara Nasional Indonesia dan kepala desa atau sebutan lain dari Lurah dan perangkat desa atau perangkat kelurahan juga tidak boleh dilibatkan.

    Ia mengatakan langkah-langkah pencegahan pelanggaran sejauh ini sudah dilakukan termasuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada ASN terkait pentingnya menjaga netralitas.

    Kemudian melakukan pengawasan ketat oleh Bawaslu, serta menerapkan sanksi tegas bagi pelanggaran.

    “Pengawasan intensif juga akan dilakukan melalui pemantauan aktivitas media sosial ASN,” kata dia.

    Ia mengatakan dalam Pemilu Presiden 2024 beberapa kasus ketidaknetralan ASN memang pernah dilaporkan di berbagai wilayah, tapi tidak termasuk Jakarta Utara.

    “Kami akan melakukan pengawasan ekstra tetap diperlukan di Pilkada 2024 untuk mencegah kejadian serupa terjadi di Jakarta Utara,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Duit 27 Bank Nyangkut di Sritex, Bahayakah? – Page 3

    Duit 27 Bank Nyangkut di Sritex, Bahayakah? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk (SRIL) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Keputusan pailit diambil oleh pengadilan setelah PT Indo Bharat Rayon, salah satu kreditur Sritex, mengajukan pembatalan perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

    Terkait pailit tersebut, Sritex memiliki utang sebesar USD 1,59 miliar hingga 30 Juni 2024. Utang itu setara Rp 25,14 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 15.738). Dari total utang tersebut sebagian merupakan utang ke bank dan lembaga kembiayaan. 

    Apakah hal ini berbahaya bagi industri perbankan?

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bahwa kemampuan kreditur Sritex masih cukup memadai untuk mengatasi potensi kerugian akibat utang. 

    Total utang Sritex per September 2024 mencapai Rp 14,64 triliun, terdiri dari Rp 14,42 triliun kepada 27 bank serta Rp220 miliar kepada tiga perusahaan pembiayaan.

    “Cadangan agregat yang telah dibentuk pada bank dan perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 83,34 persen dan 63,95 persen. Nah, ini saya kira sudah cukup memadai ya untuk mem-back up potensi kerugian kepada kreditur,” ucapnya.

    Ia mengatakan bahwa lembaga pembiayaan pastinya telah mempertimbangkan berbagai aspek keamanan perkreditan, termasuk juga mengenai kemampuan debitur untuk membayar, sebelum memberikan pembiayaan kepada perusahaan tersebut.

    “Kemacetan kredit dalam dunia bisnis itu dari waktu ke waktu memang sering terjadi ya, sehingga memang prudential regulation atau ketentuan kehati-hatian dalam konteks perbankan ini memang sudah mencantumkan hal tersebut,” ujarnya.

     

  • KPU DKI Masih Buka Layanan Pindah Memilih bagi 4 Kategori Sampai 20 November

    KPU DKI Masih Buka Layanan Pindah Memilih bagi 4 Kategori Sampai 20 November

    Jakarta

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih membuka layanan pindah memilih bagi warga Jakarta yang termasuk dalam empat kategori. KPU akan melayani pindah memilih warga dalam empat kategori tersebut sampai 20 November 2024.

    “Ada empat kategori yang dapat mengajukan pindah memilih sampai dengan H-7 atau paling lambat 20 November, sebagai berikut, bertugas pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap/pasien di rumah sakit, menjadi tahanan lapas/rutan, tertimpa bencana,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

    Fahmi mengatakan ada sembilan kategori untuk warga bisa melakukan pindah memilih pada Pilkada Jakarta 2024. Namun, kata dia, layanan untuk lima kategori lainnya telah ditutup pada 28 Oktober 2024.

    “Terdapat lima kondisi yang tidak dapat lagi mengajukan pindah memilih, yaitu: bekerja di luar domisili, sedang menempuh Pendidikan, menjalani rehabilitasi narkoba, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti social/ panti rehabilitasi, dan terakhir adalah alasan pindah domisili,” ujar Fahmi.

    “Terhadap lima kondisi ini tenggat waktu untuk mengajukan pindah memilih sudah berakhir semakin 28 Oktober lalu dan tidak ada perpanjangan waktu,” sambungnya.

    Fahmi mengatakan ketentuan itu diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2024 pasal 51 ayat 2. Dia menuturkan warga yang belum sempat mengajukan pindah memilih, masih dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan TPS di mana dia terdaftar.

    “Selama surat suara masih tersedia dari jam 12.00 sampai jam 13.00 WIB,” tuturnya.

    (amw/haf)

  • Sritex Tumbang, Pemerintah Siapkan Kebijakan Antidumping

    Sritex Tumbang, Pemerintah Siapkan Kebijakan Antidumping

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang menyiapkan sejumlah langkah penyelamatan terhadap industri tekstil dalam negeri. Salah satunya adalah kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.

    “Pemerintah juga menyiapkan ada beberapa langkah untuk sektor industri tekstil, termasuk kaitannya dengan safeguard dan anti dumping,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu, (30/10/2024).

    Airlangga mengatakan, penerapan kebijakan ini sedang dibahas antarkementerian dan lembaga. Dia berharap dengan kebijakan ini, maka industri di dalam negeri dapat dijaga dari persaingan tidak sehat.

    “Sehingga diharapkan dengan adanya struktur itu industri proses hulu, midstream dan hilir bisa terjaga dari persaingan tidak sehat,” kata Airlangga.

    Seperti diketahui, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex atau SRIL) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

    Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

    Selain itu, pengadilan juga menyatakan batal Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).

    Sritexpun bersama dengan tiga anak usaha saat ini telah mengajukan kasasi terkait putusan pailit dari PN Semarang.

    Tumbangnya salah satu produsen tekstil terbesar di RI ini menjadi puncak gelombang dari memburuknya kondisi industri tekstil sejak akhir tahun lalu.

    Gelombang bangkrutnya perusahaan-perusahaan tekstil dalam negeri ini ditengarai terjadi karena banjir impor produk tekstil dari China. Lemahnya permintaan domestik China, diduga berujung pada banyaknya barang Tiongkok yang ‘dibuang’ ke luar negeri dengan harga murah.

    Ekspor barang murah China pun membanjiri dunia, termasuk tekstil. Kondisi ini berdampak besar terhadap negara-negara yang selama ini menggantungkan pundi ekspor tekstil.

    Baru-baru ini pemerintah Indonesia juga sudah menerapkan pengenaan tarif bea masuk tinggi terhadap barang impor dari China, berupa ubin keramik. Pengenaan bea masuk anti dumping terhadap impor produk ubin keramik dari China itu ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2024.

    (wia)

  • Pemilih bisa urus pindah memilih hingga sepekan jelang pungut suara

    Pemilih bisa urus pindah memilih hingga sepekan jelang pungut suara

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pemilih masih bisa mengurus pindah lokasi memilih hingga sepekan menjelang pemungutan suara di Pilkada Jakarta 2024 namun hanya untuk empat keadaan, salah satunya tugas di tempat lain.

    Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Jakarta, Rabu, menyebutkan, tiga keadaan lainnya, yakni menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, menjadi tahanan di rumah tahanan/lembaga permasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan dan tertimpa bencana.

    “Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XVII/2019 dan diatur dalam PKPU 7 tahun 2024 pasal 51 ayat 3,” kata dia.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menutup pelayanan pindah memilih untuk Pilkada Jakarta 2024 pada 28 Oktober lalu atau H-30 menjelang hari pemungutan suara.

    Dengan demikian, ada kondisi-kondisi yang tidak dapat lagi mengajukan pindah memilih, yaitu bekerja di luar domisili, sedang menempuh pendidikan, menjalani rehabilitasi narkoba, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi dan pindah domisili.

    Fahmi mengatakan ketentuan tersebut diatur di dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2024 Pasal 51 Ayat 2.

    Lalu, bagi warga Jakarta yang tak mengajukan pindah lokasi memilih, masih dapat menggunakan hak pilihnya sesuai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.

    “Jika masih ada warga Jakarta yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat yang tertera di KTP elektronik-nya, selama surat suara masih tersedia dari jam 12.00 sampai jam 13.00,” katanya.

    Pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Pemungutan suara di Jakarta dilakukan di 14.835 TPS yang telah ditetapkan KPU DKI.

    Warga bisa memeriksa lokasi TPS Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 secara daring melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. KPU DKI menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 8.214.007 pemilih.

    Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, yakni nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • PR Perdana Presiden Prabowo, Tuntaskan Imbas Sritex (SRIL) Pailit

    PR Perdana Presiden Prabowo, Tuntaskan Imbas Sritex (SRIL) Pailit

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan untuk menuntaskan perkara kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Kasus ini menjadi pekerjaan besar pada awal pemerintahan Prabowo Subianto usai dilantik sebagai presiden 20 Oktober 2024 lalu.

    Sritex adalah salah satu raksasa tekstil asal Indonesia yang nasibnya berada di ujung tanduk. Operasi perusahaan ini berada di Provinsi Jawa Tengah, khususnya kawasan Soloraya. Status kepailitan Sritex mengancam nasib sekitar 50.000 pekerjanya. Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja berada di depan mata.

    Prabowo sendiri telah memanggil sejumlah menterinya mulai dari menteri ketenagakerjaan, menteri kooordinator perekonomian, hingga menteri keuangan untuk membahas imbas kepailitan Sritex. Tak hanya itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer alias Noel juga telah mengunjungi pabrik Sritex untuk memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja alias PHK.

    “Pak Presiden minta memang tidak akan ada PHK, dan tidak akan kita biarkan terjadi PHK,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Selasa kemarin.

    SritexPerbesar

    Yassierli menuturkan bahwa pemerintah memandang Sritex sebagai bagian dari industri strategis yang perlu mendapat perhatian khusus. Apalagi, tekstil dan produk tekstil adalah industri padat karya yang menyerap jumlah pekerja yang tidak sedikit. 

    “[Padat karya] itu salah satu alasan. Tentu kami ingin starting ini baik dan kami ingin memberi sinyal ke perusahaan bahwa kami dari pemerintah hadir dan tidak akan membiarkan isu macam-macam membuat ekonomi bermasalah dan karyawan itu jadi terganggu,” tegasnya.

    Dalam catatan Bisnis, gelombang pemutusan hubungan kerja alias PHK terjadi cukup massif beberapa waktu belakangan ini. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah kasus PHK sampai Agustus 2024 lalu mencapai 52.993. 

    Khusus di Jawa Tengah alias Jateng jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 14.767 pekerja, disusul Banten 9.114 pekerja, dan DKI Jakarta di posisi ketiga dengan 7.469 pekerja.

    Tren lonjakan kasus PHK itu memicu gugatan perselisihan hubungan industrial atau PHI di sejumlah pengadilan. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat misalnya, selama 3 tahun terakhir terdapat sebanyak 1.093 perkara.

    Secara rinci pada tahun 2022, PN Jakpus menangani 438 perkara PHI, kemudian 369 perkara pada 2023, dan 286 perkara tercatat sejak 3 Januari 2024 hingga Oktober 2024.

    Sementara itu, di Pengadilan Negeri Semarang terdapat 66 gugatan PHI dalam periode 3 Januari – 29 Oktober 2024. Mayoritas atau sekitar 34 gugatan, dalam satu gugatan bisa mewakili 10 orang, diajukan oleh pekerja industri tekstil. Sebagian gugatan PHI diajukan oleh pekerja group Sritex, Sinar Pantja Djaja.

    Dari PKPU ke Pailit Sritex

    Bisnis mencatat bahwa kisruh kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan tiga anak usahanya yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya bermula tahun 2021 lalu. Sritex digugat PKPU oleh CV Prima Karya.

    Nama CV Prima Karya pada waktu itu mendapat sorotan karena diduga menjadi bagian dari strategi penyelesaian ontran-ontran utang PT Sri Rejeki Isman Tbk atau SRIL. 

    Informasi yang beredar adalah salah satu petinggi CV Prima, Djoko Prananto memiliki kedekatan dengan pihak Sritex. Djoko diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris di GOR Sritex Arena.  

    Penelusuran Bisnis, Djoko juga terlibat dalam berbagai proyek di lingkungan perusahaan grup Sritex. Salah satunya pembangunan Kantor Sari Warna di Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah.  

    Sari Warna Textile adalah salah satu lini usaha milik keluarga Lukminto. Perusahaan tekstil ini tercatat memiliki trasaksi penjualan dengan SRIL pada tahun 2020 sebesar US$30,3 juta. 

    Dalam catatan Bisnis, CV Prima Karya adalah sebuah perusahaan konstruksi – enginering yang berlokasi di Jalan Juanda, Pucangsawit, Jebres, Solo. 

    Sementara itu, pihak SRIL melalui keterangan resminya membantah kabar yang menyebut bahwa permohonan PKPU terhadap SRIL merupakan rekayasa pihaknya sendiri. 

    Kepala Komunikasi Perusahaan SRIL pada waktu gugatan itu diajukan, Joy Citradewi menyanggah bahwa Direktur CV Prima Karya Djoko Prananto adalah kerabat dekat keluarga besar Lukminto. 

    Adapun, lanjut Citra, jika yang dimaksud adalah posisi Sekretaris di Sritex GOR Arena, pihak SRIL mengklarifikasi bahwa Djoko Prananto pernah mengemban posisi tersebut. Djoko pernah tergabung dalam aktivitas fundraising untuk salah satu acara olahraga yang diadakan di GOR Sritex Arena.  

    “Terlepas dari acara sosial tersebut, CV Prima Karya merupakan mitra usaha Perusahaan kami sejak tahun 2017 yang bergerak di bidang konstruksi,” katanya

    Sritex PailitPerbesar

    Singkat cerita, Sri Rejeki Isman atau Sritex kemudian resmi diputus PKPU oleh Pengadilan Niaga Semarang. Sritex dan tiga anaknya resmi berstatus PKPU sementara pada Mei 2021. Pada September 2021, status PKPU Sritex lanjut sampai 6 Desember 2021. 

    Status PKPU kemudian dimanfaatkan oleh perseroan untuk mengajukan proposal perdamaian kepada krediturnya. Pada tanggal Januari 2022, mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian Sritex. Alhasil, perusahaan milik keluarga Lukminto itu lolos dari jerat pailit.

    Namun demikian, emiten tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang lewat putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

    Pembacaan putusan kepailitan Sritex dan perusahaan lainnya itu dilakukan pada Senin (21/10/2024) di PN niaga Semarang.

    Dikutip dari situs resmi SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024), pemohon yaitu PT Indo Bharat Rayon mengajukan pembatalan perdamaian dengan pihak termohon lantaran lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran.  

    Dalam perkara ini, PT Indobharat meminta PN Niaga untuk membatalkan putusan PN Semarang No. 12/Pdt.Sus PKPU/2021.PN.Niaga.Smg pada 25 Januari 2022 terkait Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi). 

    “Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya,” tulis pernyataan dalam putusan terbaru.

    Skema Penyelematan

    Sementara itu, pemerintah berpeluang menggelontorkan dana talangan atau bailout untuk menyelamatkan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dari kondisi pailit. 

    Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita membenarkan bahwa ada kemungkinan pemberian dana talangan dan insentif untuk Sritex dan industri tekstil keseluruhan. 

    “Ya seperti itu [insentif atau dana talangan], tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih karena kan ini bersama. [Bailout] Kita lihat aja nanti,” kata Reni di Kantor Kemenperin, Senin (28/10/2024).

    Reni menyebut pemerintah tidak akan mengambil kebijakan berupa ambil alih Sritex. Kendati demikian, dia membenarkan bahwa Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

    Untuk berkoordinasi dengan empat kementerian tersebut, Reni menuturkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah bertemu dengan Komisaris Utama (Komut) Sritex Iwan S. Lukminto di Kantor Kemenperin hari ini. 

    “Untuk menyelamatkan itu kan Pak Menperin harus tahu dulu kan. Makanya pertemuan hari ini lebih kepada kita tahu kondisi existing itu seperti apa sih untuk itu akan disusun langkah-langkah upaya penyelamatan itu,” ujarnya. 

  • Sritex Ajukan Kasasi Putusan Pailit, Pakar Sebut Kemungkinan Menang Kecil

    Sritex Ajukan Kasasi Putusan Pailit, Pakar Sebut Kemungkinan Menang Kecil

    Bisnis.com, JAKARTA – Peluang PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex untuk memenangkan kasasi terhadap putusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang dinilai kecil. 

    Dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg terkait pembatalan perdamaian atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Sritex Group disebutkan bahwa perusahaan tersebut lalai memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemohon yaitu PT Indo Bharat Rayon. 

    Pakar Hukum Bisnis dan Industri Frank Alexander Hutapea mengatakan, untuk memenangkan pengajuan kasasi atas putusan tersebut, Sritex harus memiliki bukti konkret yang menunjukkan bahwa perusahaan tidak lalai maupun kredit macet. 

    “Sekarang, di kasasi ini walaupun kemungkinannya kecil, tetapi pernah ada kasasi dikabulkan tapi bukan dari aspek hukumnya, melainkan dari aspek kemanusian dan kepentingan umum,” kata Frank kepada Bisnis, Selasa (29/10/2024). 

    Dia mencontohkan, terdapat salah satu kasus yang kasasi atas kepailitannya dikabulkan lantaran ada pertimbangan bahwa perusahaan menjalankan aspek kemanusiaan, kepentingan umum, dan tidak untuk mencari keuntungan. 

    Adapun, kasus yakng dimaksud yakni tercatut dalam putusan Mahkamah Agung (MA) No.1262 K/Pdt. Sus-Pailit/2022 yang menggugat pailit Yayasan Rumah Sakit Karsa. Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan, status pailit dibatalkan. 

    “Jadi apakah kasasi ini boleh atau tidak? Boleh hukum formilnya, untuk mengajukannya. Tetapi pertimbangan hukumnya kan apabila ada kesalahan pembuktian fakta di pengadilan negeri,” jelasnya. 

    Dalam kasus Sritex, Frank menerangkan terdapat tiga solusi atau jalan keluar dari putusan pailit tersebut. Pertama, kasasi dapat dikabulkan apabila terdapat alasan nonhukum, sebagai contoh alasan kemanusiaan, kepentingan umum dan tidak untuk keuntungan. 

    Solusi kedua, Sritex tetap dipailitkan dan menempuh jalur pemberesan aset perusahaan yang digunakan untuk membayar hak tanggungan kepada buruh pekerjanya sebagai kreditor preferen. 

    “Buruh memiliki hak preferen, diutamakan sebelum mereka [kreditur]. Jadi hasil dari pemberesan dari harta pailit digunakan untuk membayar pesangon buruhnya, tapi tetap pailit karena secara UU hanya ada pemberesan aset,” jelasnya. 

    Solusi alternatif lain yang tidak memiliki payung hukum dan tidak menjadi opsi yakni terkait hak khusus dari presiden. Hak-hak tersebut mencakup injeksi pendanaan dari pemerintah dan pembukaan status pailit. 

    Kendati demikian, melihat kelangsung bisnis Sritex dan kondisi keuangan yang saat ini disebut masih sulit, maka pendanaan pun hanya menjadi solusi sementara. 

    “Kalau mau dibuat kaya gini ya dibikin aja di-approve oleh disetujui kreditur 100%, yang jadi hambatannya dalah approval dari 100% kreditur karena proposal mereka beda-beda kecuali melanjutkan proposal perdamaian dari yang kemarin macet itu,” terangnya. 

  • Bawaslu Jaksel ingatkan parpol patuhi aturan pemasangan APK

    Bawaslu Jaksel ingatkan parpol patuhi aturan pemasangan APK

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Selatan  mengingatkan partai politik mematuhi aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk mencegah adanya korban bertambah dan menjamin keselamatan pengguna jalan.  

     

    “Mohon tolong para partai politik disampaikan kepada tim APK agar pemasangan tidak mengganggu atau tidak dipasang di tempat-tempat yang dilarang,” kata Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Atiq Amalia saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

     

    Atiq mengatakan dengan menaati aturan pemasangan maka APK tidak akan saling tumpang tindih hingga sampai mencelakakan pengguna jalan.

     

    Dia menyoroti adanya kecelakaan APK yang menimpa para pengguna jalan pada masa pemilu harus menjadi atensi agar tidak terulang kembali.

     

     

    Menurut dia, perlu adanya koordinasi yang terus dilakukan dari pihak partai politik dengan tim pemasangan APK sehingga bisa menciptakan Pilkada damai taat peraturan.

     

    Regulasi yang mengatur tentang penempatan atau penempelan APK yakni tertuang dalam Pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

     

    Disebutkan bahwa tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan dan gedung atau fasilitas milik pemerintah.

    Baca juga: Polres Jaksel jamin keamanan logistik Pilkada di Gudang Sarinah

    Selain itu jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.

     

    Masa kampanye Pilkada DKI berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Kemudian, hari pemungutan suara Pilkada dilaksanakan 27 November 2024.

     

    Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024 di Jakarta Selatan sebanyak 1.748.961 pemilih yang terdiri atas 855.957 laki-laki dan 893.004 perempuan.

     

    Kemudian, terdapat sebanyak 3.270 TPS. Sedangkan untuk keseluruhan DPT di DKI Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih dan 14.935 TPS.
    Baca juga: KPU Jakbar nobar “Tepatilah Janji”

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Rangkuman informasi hoaks, Prabowo gagal dilantik hingga ibu kota batal pindah

    Rangkuman informasi hoaks, Prabowo gagal dilantik hingga ibu kota batal pindah

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sejumlah informasi hoaks yang beredar menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024. Berikut rangkuman informasi hoaks tersebut:

     

    1.     Prabowo gagal dilantik dan Gibran jadi Presiden Indonesia

    Sebuah unggahan video di YouTube berdurasi 10 menit menarasikan Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto gagal dilantik sehingga digantikan langsung oleh wakilnya yakni Gibran Rakabuming Raka pada 20 Juni 2024.

    Faktanya, dalam video tersebut tidak ada narasi Prabowo gagal dilantik, namun mengkritik buku berjudul “Gibran The Next Presiden” yang dikabarkan akan diterbitkan. Sehingga, narasi judul tidak sesuai dengan isi video tersebut. Baca selengkapnya di sini. 

     

    2.     Jokowi minta pelantikan Prabowo sebagai presiden ditunda

    Sebuah unggahan video beredar di YouTube dengan durasi 13 menit yang menarasikan Presiden Jokowi membuat taktik untuk mengundur pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI 2024 – 2029.

    Faktanya, narator maupun isi video tidak ada yang menarasikan Jokowi meminta tunda pelantikan Prabowo Oktober mendatang. Video dalam unggahan tersebut hanya menampilkan potongan-potongan video Jokowi saat kampanye akbar 2019, yakni saat Jokowi blusukan dan lainnya. Tidak ada video yang menarasikan Jokowi meminta penundaan pelantikan presiden terpilih. Baca selengkapnya di sini. 

     

    3.     Pelantikan presiden diundur jadi Desember 2024

    Sebuah unggahan video di YouTube berdurasi delapan menit menarasikan Prabowo terkejut mengetahui pelantikan dirinya sebagai Presiden 2024-2029 diundur. Sebelumnya, berdasarkan PKPU, pelantikan dilaksanakan 20 Oktober, kemudian diundur menjadi Desember 2024.

    Faktanya, narator hanya membacakan narasi dari berita Kompas yang berjudul “Jadwal Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming”. Dalam berita tersebut, tidak ada narasi jadwal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 diundur. Baca selengkap di sini. 

     

    4. Prabowo tidak mau pindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN

    Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan foto Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak ingin memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.

    Dalam video tersebut juga terdapat tangkapan layar beberapa media yang menarasikan Prabowo tidak ingin pindah ke IKN.Baca selengkapnya di sini. 

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2024