Produk: PKL

  • Penjelasan KAI soal Video Penumpang Kereta Api Turun di Persilangan Rel untuk Jajan

    Penjelasan KAI soal Video Penumpang Kereta Api Turun di Persilangan Rel untuk Jajan

    TRIBUNJATENG.COM – Minggu (12/1/2025), lini masa media sosial X, dulunya Twitter, ramai membahas soal sebuah kereta api (KA) yang berhenti di persilangan rel. 

    Beberapa penumpang turun untuk sekadar jajan di pasar kuliner dadakan di sekitar lokasi.

    Sayangnya pada Senin (13/1/2025), unggahan tersebut sudah dihapus oleh pengunggahnya.

    Namun, melalui akun resmi media sosial X @KAI121, dikonfirmasi bahwa kejadian itu terjadi di persilangan antara KA Serayu rute Pasarsenen-Purwokerto dengan Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir, tepatnya di dekat Stasiun Sasaksaat.Sumurbandung, Cipatat, Bandung Barat.

    Ramai soal Penumpang KA Turun di Persilangan Rel untuk Jajan, Ini Kata KAI ((X))

    Beberapa warganet menyayangkan peristiwa itu karena dinilai membahayakan keamanan dan keselamatan penumpang.

    Sebaliknya, ada pula warganet yang menilai positif kejadian tersebut karena bisa meningkatkan perekonomian pedagang kaki lima di sekitar lokasi.

    KAI ubah operasi perjalanan KA sebagai antisipasi

    Manajer Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan, video yang menampilkan penumpang turun dari KA di persilangan rel adalah kejadian lama.

    Diberitakan Kompas.com (19/12/2024), saat itu KA Serayu relasi Pasar Senen-Kiaracondong-Purwokerto memang selalu berhenti di dekat Stasiun Sasaksaat setiap hari. 

    Hal ini karena KA Serayu akan bersilangan dengan KA Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir dari arah sebaliknya.

    Akibatnya, KA Serayu harus berhenti selama 9 menit.

    Namun, kini PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengubah operasi perjalanan kereta api di Stasiun Sasaksaat sehingga KA Serayu tak terlalu lama berhenti di persilangan rel tersebut.

    “Mulai Tanggal 25 Desember 2024 KAI Daop 2 Bandung melakukan perubahan operasi Perjalanan Kereta Api di Stasiun Sasaksaat untuk meningkatkan keamanan, keselamatan dan kenyamanan para penumpang baik Ka Serayu relasi Pasar Senen -Purwokerto maupun KA Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir,” jelasnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

    Berikut operasional terbaru:

    Perjalanan Luar Biasa (Plb) 39B relasi Bandung-Gambir datang di Stasiun Sasaksaat 12.20 WIB dan berangkat 12.25 WIB, menunggu bersilang KA Serayu
    Perjalanan Luar Biasa (Plb) 252 A Relasi Pasar Senen-Purwokerto datang Stasiun Sasaksaat 12.22 WIB berangkat 12.24 WIB.

    Dengan adanya aturan tersebut, Ayep memastikan KA Serayu hanya berhenti 2 menit.

    Sehingga, sangat kecil kemungkinan kini penumpang turun dari KA untuk jajan di sekitar rel.

    “Pokoknya saat ini sudah tidak terjadi (penumpang kereta api turun dan jajan) di Stasiun Sasaksaat,” tegas Ayep.

    Sementara itu, stasiun Sasaksaat hanya melayani turun dan naik penumpang KA Lokal Commuter Line relasi Purwakarta-Garut dan sebaliknya.

    Bagaimana nasib pedagang di Stasiun Sasaksaat?

    Saat disinggung soal nasib pedagang setelah adanya perubahan operasi Perjalanan Kereta Api di Stasiun Sasaksaat, Ayep menyampaikan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangan PT KAI.

    “Kalau urusan pedagang itu bukan menjadi urusan kita (PT KAI),” kata dia.

    Selain itu, para pedagang kaki lima itu juga berdagang di luar area stasiun.

    Ayep mengibaratkan fenomena pedagang kaki lima di sekitar Stasiun Sasaksaat dengan peribahasa, “Ada gula ada semut” yang sering diartikan sebagai hubungan sebab akibat.

    “Kalau sebelumnya, mereka (pedagang) melihat pasar. Dengan KA Serayu yang berhenti 9-10 menit, para pedagang tahu bahwa penumpang akan turun (untuk jajan),” ujar Ayep.

    Namun, sekali lagi, Ayep menegaskan bahwa kejadian itu sudah tidak terjadi lagi. (*)

     

  • Asosiasi PKL Jakarta siap sukseskan program gubernur terpilih

    Asosiasi PKL Jakarta siap sukseskan program gubernur terpilih

    Sejumlah warga berjalan di zona pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunda, Jakarta, Minggu (25/2/2024). .ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

    Asosiasi PKL Jakarta siap sukseskan program gubernur terpilih
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 13 Januari 2025 – 12:15 WIB

    Elshinta.com – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) wilayah Jakarta menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan program-program pemberdayaan 650 ribu pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM yang diusung gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung dan Rano Karno.

    Ketua Umum DPP APKLI Ali Mahsun Atmo meminta jajaran pengurus di wilayah Jakarta untuk mendukung penuh dan menyukseskan kepemimpinan Pramono Anung, yang juga menjabat sebagai Dewan Kehormatan APKLI.

    “Saya yakin 650 ribu PKL dan UMKM se-Jakarta lima tahun ke depan mampu maju dan unggul, hidupnya sejahtera berkeadilan. Mampu menyala dan pancaran sinarnya ke seluruh Nusantara di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.

    Dalam kampanyenya, gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menjanjikan akan menyiapkan dana hibah hingga Rp300 miliar untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Jakarta. Dana hibah tersebut diperuntukkan bagi UMKM menengah ke bawah.

    Pram juga mendorong pengembangan UMKM secara digital seraya bertekad untuk terus mendorong regulasi yang adil bagi pelaku usaha kecil tradisional dan daring. Sementara itu, Ketua DPW APKLI Jakarta D. Sures Kumar, yang baru saja terpilih, mengatakan siap membawa pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM Jakarta untuk lebih maju, unggul, kuat, sejahtera dan modern.

    “PKL dan UMKM harus melek teknologi, jangan terlindas kemajuan teknologi dan harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memperkuat usaha yang dijalankan,” katanya.

    Sures yang mantan Ketua Umum PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) itu mengungkapkan langkah-langkah yang akan dilakukan, diantaranya sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan dan peran APKLI, serta melakukan edukasi dan advokasi pedagang kaki lima.

    D. Sures Kumar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPW APKLI Jakarta periode 2025-2030 dalam Musyawarah Wilayah (Musywil) di Jakarta, Minggu (12/1) yang dihadiri lebih dari 150 jajaran APKLI se-Jakarta beserta jajaran DPP APKLI juga PKL Gerobak Bakso dan Kopi Keliling.

    Sumber : Antara

  • Ada Sanksi bagi Pemburu Koin Jagat di Kota Bandung: Teguran hingga Denda Rp1 Juta

    Ada Sanksi bagi Pemburu Koin Jagat di Kota Bandung: Teguran hingga Denda Rp1 Juta

    Liputan6.com, Bandung – Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengingatkan bahwa para pemburu koin Jagat bisa saja terkena sanksi dari mulai teguran hingga pembebanan biaya paksa alias denda. Sanksi tersebut mengancam para pemburu yang dianggap merusak taman atau fasilitas umum.

    Rasdian menyampaikan, sanksi itu diatur dalam Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Aturan tersebut antara lain memuat soal ruang lingkup ketertiban umum.

    “Oh ada, di Perda Nomor 9. Tertib lingkungan, tertib taman, kan sudah ada di situ. sanksinya dari teguran lisan, surat pernyataan sampai pembebanan biaya paksa (denda),” katanya saat dihubungi, Senin, 13 Januari 2025.

    Merujuk salinan Perda, melalui https://peraturan.bpk.go.id/, pada Pasal 4 disebutkan, penyelenggaraan ketertiban umum itu meliputi 10 ruang lingkup yakni tertib jalan dan angkutan jalan; tertib sosial; tertib lingkungan; tertib jalur hijau, taman dan tempat umum; tertib sungai, drainase dan sumber air; tertib usaha tertentu; tertib PKL; tertib reklame; tertib bangunan; dan tertib ruang.

    Taman-taman kota diketahui merupakan bagian dari ruang lingkup tertib lingkungan. Pasal 19 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak fasilitas umum termasuk pohon dan tanaman. Mereka yang dianggap merusak fasilitas umum bisa dikenakan denda hingga 1 juta rupiah.

    Lebih lanjut, dalam pasal 21 ayat 1 huruf b dan huruf k tertulis bahwa setiap orang atau badan dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan fasilitas seperti trotoar, pagar, jalur hijau, hingga memotong, menebang, menginjak tanaman yang tumbuh, beserta kelengkapan lainnya.

    Jika itu dilanggar, maka pelanggar berpotensi dikenakan denda Rp1 juta dan Rp5 juta, sesuai dengan pasal 21 ayat 2 huruf i dan huruf j yang bunyinya:

    “…pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, huruf f, dan huruf g dikenakan pembebanan penegakan/pelaksanaan biaya paksaan hukum sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).” Demikian bunyi pasal 21 ayat 2 huruf i.

    “…pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, huruf e, huruf h, huruf i, huruf k dikenakan pembebanan biaya paksaan penegakan/pelaksanaan hukum Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).” Demikian bunyi pasal 21 ayat 2 huruf j.

    Kendati, Rasdian menjelaskan untuk sampai ke sanksi denda, pelanggar akan diberikan sanksi secara bertahap seperti yang telah disebutkan di atas. Satpol PP Kota Bandung kini melakukan pengawasan khususnya di taman-taman yang kerap dijadikan lokasi perburuan koin jagat. Ada sekitar 23 taman yang diawasi. Pengawasan di antaranya difokuskan seperti di Taman Tegalega, Taman Maluku, Taman Sukajadi, Taman Radio, dan Taman Cikapayang.

    Pengawasan dari petugas, aku Rasdian, dilakukan baik pagi, siang, hingga malam. “Bahkan malam nanti ada yang khsusus (menyusur) jalur tengah, yaitu Jalan Merdeka, Jalan Juanda, belok ke Babakan Siliwangi, Cihampelas,” jelas Rasdian.

    Satpol PP Kota Bandung mengaku masih mendata kerusakan taman akibat perburuan koin Jagat. Sementara yang terdata ialah kerusakan tanaman dan lantai taman. Pihaknya, kata dia, masih berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung, khususnya Bidang Pertamanan dan Dekorasi.

    “Kemarin juga sudah ada diberikan teguran keras di kawasan Tegallega itu,” katanya. “Kalau misal petugas sudah menegur, tindakan lainnya, ya, kita ada sanksi berikutnya. Bikin pernyataan sampai nanti yang paling ujung bisa didenda,” lanjut Rasdian.

    Dia mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan perusakan taman. “Mending berburu sampah aja, biar taman bersih,” kata dia.

     

  • Wartawan JTV Madura Laporkan Oknum PKL ke Polres Pamekasan

    Wartawan JTV Madura Laporkan Oknum PKL ke Polres Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Wartawan JTV Madura, Abdurrahman Fauzi melaporkan oknum pedagang kaki lima (PKL) yang mengintimidasinya saat melakukan peliputan ke Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Senin (13/1/2025).

    Dalam laporan tersebut, diduga terjadi tindak pidana pers yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan atau 335 KUHP Subsider.

    “Dalam kesempatan ini, kami ingin menyampaikan jika oknum PKL yang diduga melakukan tindakan Intimidasi saat penertiban PKL di area Arek Lancor Pamekasan, kita laporkan ke Mapolres Pamekasan,” kata Pimred JTV Madura, Moh Suhri.

    Laporan tersebut sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen, sekaligus upaya memberikan edukasi dan wawasan tentang pers. “Seperti yang kita ketahui bersama, jika pers ini bekerja dan dilindungi undang-undang seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pers,” ungkapnya.

    “Melalui kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, jika tindak kekerasan bentuk apapun termasuk intimidasi merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Apalagi kita bekerja sesuai undang-undang dan juga dilindungi undang-undang,” tegasnya.

    Dari itu pihaknya melaporkan oknum PKL guna memberikan dampak positif bagi semua pihak, khususnya bagi semua insan pers. “Hal ini merupakan bentuk ikhtiar, sekaligus upaya memberitahukan kepada publik jika kami bekerja dilindungi undang-undang,” imbuhnya.

    “Terlebih selama ini, kami juga selalu menjadi ‘bulan-bulanan’ atas berbagai tindakan kekerasan, dan ujung-ujungnya berakhir damai dan minta maaf. Persoalan maaf sebagai manusia tentu kami maafkan, tapi secara hukum harus tetap berjalan,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Abdurrahman Fauzi diduga mendapat intimidasi dari seorang oknum pedagang saat hendak meliput penertiban PKL di kawasan Arek Lancor Pamekasan, Sabtu (11/1/2025) lalu.

    Peristiwa tersebut terjadi ketika Fauzi meliput penertiban PKL yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan, di mana para PKL enggan ditertibkan sekalipun tahu jika mereka membuka lapak di kawasan terlarang, di antaranya di area Arek Lancor Pamekasan. [pin/but]

  • PWI Pamekasan Kecam Intimidasi Oknum PKL Arek Lancor Terhadap Wartawan

    PWI Pamekasan Kecam Intimidasi Oknum PKL Arek Lancor Terhadap Wartawan

    Pamekasan (beritajatim.com) – PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pamekasan, mengecam dugaan Intimidasi oknum pedagang terhadap wartawan JTV Madura, Fauzi yang sedang melaksanan tugas liputan penertiban di area Arek Lancor Pamekasan, Sabtu (11/1/2025).

    “Kami kenal baik dengan mas Fauzi, yang dikenal bekerja di salah satu media mainstream (JTV Madura), di mana beritanya menjadi sumber informasi dan rujukan masyarakat Jawa Timur,” kata Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, Minggu (12/1/2025).

    Namun peristiwa tersebut justru dicederai dengan sikap dan perilaku yang menghambat dan menghalangi tugas wartawan, kondisi tersebut jelas melanggar ketentuan pasal dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta.

    “Perlindungan pekerja pers adalah harga mati, dan kami sangat menyayangkan adanya tindakan kekerasan, sebab hal itu merupakan bentuk intimidasi dan mencederai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kemerdekaan Pers,” ungkapnya.

    Dari itu pihaknya sangat berharap agar semua pihak memahami sekaligus menghargai tugas wartawan di lapangan, serta memberikan ruang melaksanakan tugasnya. “Kejadian ini semestinya tidak perlu terjadi dan perlu dikomunikasikan baik-baik, sehingga bisa diterima oleh rekan-rekan wartawan,” jelasnya.

    “Namun yang pasti, menghalang-halangi tugas wartawan saat melaksanakan tugas dapat dipidana sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, yakni bisa pidana maksimal dua tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 500 ribu,” pungkasnya. [pin/suf]

  • Mengenal Bakso Bunderan Ciomas, Kuliner Bakso Viral di Bogor

    Mengenal Bakso Bunderan Ciomas, Kuliner Bakso Viral di Bogor

    Liputan6.com, Bandung – Bakso menjadi salah satu sajian kuliner yang selalu populer di Indonesia dan mempunyai penggemar yang besar. Makanan ini terdiri dari bola daging, kuah kaldu gurih, dan isian lainnya yang menggugah selera.

    Selain itu, bakso bisa terbuat dari berbagai jenis daging seperti sapi, ayam, ikan, dan lain-lain. Makanan ini bisa ditemukan dengan mudah karena biasa dijual di berbagai tempat seperti pedagang kaki lima hingga restoran mewah.

    Daya tarik lain dari sajian bakso adalah teksturnya yang kenyal dengan aneka pelengkap yang beragam. Di antaranya dilengkapi dengan mi, tahu, pangsit, siomay, tulang, dan tambahan makanan lainnya.

    Saat ini hidangan bakso sendiri sudah berinovasi dengan jenis-jenis yang lebih unik dan menarik untuk dicicipi. Terdapat variasi bakso dengan isian keju, telur, sambal, bahkan jengkol.

    Inovasi isian tersebut membuat bakso semakin menarik untuk dinikmati oleh masyarakat. Kemudian kuliner ini cocok dinikmati ketika waktu bersantai dengan keluarga atau teman dekat.

    Kuahnya yang hangat memberikan suasana berkumpul semakin nyaman dan hidangan ini jadi simbol kuliner yang bisa dinikmati oleh segala kalangan. Adapun bagi pencinta bakso di Bogor terdapat tempat makan bakso yang menarik untuk dijelajahi.

    Salah satunya Bakso Bunderan Ciomas yang memiliki hidangan bakso beragam dan populer dikunjungi influencer makanan hingga diliput televisi. Salah satu menu viral di tempat ini adalah bakso tulang sumsum hingga bakso tulang rangu.

  • Dinamai Sirkuit Mario Magetan, Pj Bupati Ungkap Alasannya

    Dinamai Sirkuit Mario Magetan, Pj Bupati Ungkap Alasannya

    Magetan (beritajatim.com) – Pj Bupati Magetan, Nizhamul, memberikan penjelasan terkait nama sirkuit di Kelurahan Parang, Kecamatan Parang, yang diberi nama Sirkuit Mario Magetan.

    Sirkuit ini resmi dinamakan Sirkuit Mario Magetan sebagai bentuk apresiasi dari Gubernur Jawa Timur saat itu, Khofifah Indar Parawansa, kepada Mario Suryo Aji, pembalap internasional asal Magetan.

    “Penamaan ini diharapkan menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi masyarakat Magetan untuk berprestasi di tingkat global. Dan ini sesuai arahan dari Pj Gubernur Jatim, Bapak Adhy Karyono saat kami audiensi pada Kamis lalu (09/01/2025),” kata Nizhamul, Sabtu (11/01/2025).

    Pengembangan Sirkuit Mario Magetan yang sedang menjadi fokus perhatian. Sirkuit ini merupakan salah satu proyek strategis di Magetan yang diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan otomotif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, pengembangan sirkuit ini masih menghadapi sejumlah kendala, baik dari sisi infrastruktur maupun anggaran.

    Beberapa elemen penting sirkuit seperti tribun penonton, paddock, dan safety barrier belum terbangun sepenuhnya. Untuk memenuhi standar keamanan, pihaknya mengimbau kepala desa untuk menyumbang ban bekas sebagai pengaman di tepi lintasan. Selain itu, kebutuhan pagar pembatas juga mendesak untuk mencegah potensi kecelakaan, terutama saat ada event besar yang menarik kerumunan masyarakat.

    “Tingginya antusiasme masyarakat bisa menyebabkan penumpukan di area tribun atau pinggir jalan. Ini berbahaya, terutama jika ada risiko longsor di sekitar lokasi,” kata Nizhamul.

    Sampai saat ini, anggaran yang sudah direncanakan baru mencapai Rp15 miliar dari total kebutuhan Rp35-45 miliar. Alokasi awal Rp5 miliar dari APBD kabupaten dinilai belum mencukupi.

    Pemkab telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp10 miliar ke Pemprov Jawa Timur dan berencana menggandeng pihak ketiga, seperti Pertamina, dan beberapa perusahaan lain untuk membantu pembiayaan.

    Selain itu, pihaknya berharap dapat menarik sponsor untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti tribun, lampu lintasan, dan area parkir. “Jika infrastruktur ini lengkap, sirkuit bisa menghasilkan pendapatan dari penjualan tiket dan merchandise,” jelasnya.

    Pada Februari mendatang, sirkuit ini akan menggelar event uji coba pertama yang menghadirkan pembalap nasional, perwakilan IMI, hingga sejumlah artis. Dalam rangka mempersiapkan acara tersebut, berbagai infrastruktur pendukung seperti akses jalan dan fasilitas UMKM sedang dibenahi.

    “Kami juga akan menertibkan pedagang kaki lima di sekitar jalan dan menyediakan lokasi baru yang lebih terorganisir. Ini akan memberi peluang ekonomi bagi UMKM setempat, terutama karena lokasi Parang selama ini kurang dilirik,” tambah Nizhamul.

    Jika selesai dengan standar yang memadai, Sirkuit Mario Magetan berpotensi menjadi ikon otomotif Jawa Timur. Dengan suasana alam yang khas, pengelolaan profesional, dan dukungan dari berbagai pihak, sirkuit ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi Magetan sekaligus membangkitkan ekonomi daerah, terutama di sektor UMKM dan pariwisata.

    Namun, lonjakan pengunjung juga menjadi tantangan tersendiri. Relokasi pasar hewan dan penataan ulang area sekitar sirkuit menjadi prioritas untuk menghindari kemacetan dan kepadatan.

    “Dengan pengelolaan yang baik, sirkuit ini bukan hanya menjadi tempat balap, tetapi juga destinasi wisata dan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Tanggapan Pelaku Usaha di Telaga Sarangan Magetan atas Keluhan Pengunjung

    Tanggapan Pelaku Usaha di Telaga Sarangan Magetan atas Keluhan Pengunjung

    Magetan (beritajatim.com) – Telaga Sarangan, salah satu destinasi wisata andalan Kabupaten Magetan, belakangan ini mendapat banyak keluhan dari pengunjung. Masalah seperti penataan kawasan, kemacetan, hingga perilaku pedagang menjadi sorotan.

    Namun, rupanya bukan hanya pengunjung yang menuntut Pemerintah Kabupaten Magetan berbenah. Sejumlah pelaku usaha di sekitar Telaga mengaku sudah menyarankan sejumlah hal pada pemerintah. Mereka menudih pemerintah tidak cepat tanggap untuk berbenah.

    Salah satu pelaku usaha hotel dari Nirwana Group, Hendri Satriyo Wibowo mengatakan kawasan Telaga Sarangan membutuhkan pembenahan total. Ia menyoroti beberapa aspek, antara lain:

    1. Penataan PKL: PKL perlu dipindahkan ke lokasi khusus agar jalan wisata di tepian telaga steril. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan pengunjung menikmati keindahan Telaga Sarangan.

    2. Pengelolaan Sampah: Hendri menyarankan agar dibuat tempat pengolahan sampah yang terintegrasi, serta optimalisasi petugas kebersihan dari hotel dan masyarakat sekitar.

    3. Kemacetan: Ia mengusulkan pembuatan jalur alternatif menuju Telaga Sarangan untuk menghindari antrian panjang. Selain itu, pengunjung bisa diarahkan ke pusat oleh-oleh saat pulang untuk mengurangi beban di kawasan utama.

    4. Inovasi Destinasi: Sarangan dianggap kurang inovatif dalam menawarkan daya tarik wisata baru. Monotonitas ini membuat pengunjung kehilangan minat.

    “Saya melihat destinasi wisata di sekitar Sarangan seperti Tawangmangu telah berkembang pesat dan dikelola lebih baik, sehingga menjadi saingan serius,” kata Hendri, Jumat (10/01/2025).

    Tak hanya Hendri, Nisan, salah seorang pelaku usaha kuliner dan hotel di Sarangan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Telaga Sarangan yang kurang berkembang.
    Dia menyebutkan beberapa masalah:

    Penanganan Sampah: Tidak adanya pengelolaan sampah yang memadai menyebabkan kawasan ini terlihat kumuh. Dirinya mengaku sudah menyarankan agar ada penempatan sejumlah tempat sampah, namun dia mengaku pemerintah tak menggubris permintaannya.

    Fasilitas: Minimnya tempat berteduh saat hujan dan penerangan yang tidak memadai di beberapa area menjadi keluhan utama.

    Kualitas Pelayanan: Beberapa pedagang masih mempraktikkan perilaku yang kurang simpatik, seperti menaikkan harga secara tidak wajar.

    Kurangnya Pembinaan: Nisan juga menyoroti kurangnya pembinaan kepada pelaku wisata. Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya dari segi fisik, tetapi juga harus menyentuh mentalitas pelaku usaha.

    “Saya berharap pemerintah lebih mendengar dan menindaklanjuti saran dari para pelaku wisata. Perlu evaluasi menyeluruh, terutama terkait penataan kawasan dan fasilitas,” katanya.

    Poin-Poin Pembenahan Penting

    Berdasarkan tanggapan pelaku usaha, berikut beberapa langkah yang diharapkan dapat memperbaiki kondisi Telaga Sarangan:

    1. Inovasi Wisata: Menambahkan atraksi baru untuk menarik pengunjung, seperti event tahunan, wahana, atau spot ikonik.

    2. Pengelolaan Lingkungan: Memperbaiki sistem pengelolaan sampah, menyediakan tempat pengolahan, dan meningkatkan kebersihan.

    3. Peningkatan Fasilitas: Menyediakan jalur alternatif, memperbaiki penerangan, dan menambah tempat berteduh bagi pengunjung.

    4. Pembinaan Pelaku Usaha: Memberikan pelatihan kepada pedagang untuk meningkatkan pelayanan dan membangun kesadaran pentingnya menjaga nama baik kawasan wisata.

    Pelaku usaha sepakat bahwa Telaga Sarangan memiliki potensi besar untuk kembali menjadi ikon wisata di Jawa Timur. Namun, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk melakukan pembenahan. Tanpa langkah konkret, dikhawatirkan daya tarik wisata Sarangan akan terus menurun, dan pengunjung akan memilih destinasi lain yang lebih tertata.

    Dengan pembenahan menyeluruh, Telaga Sarangan diharapkan mampu bersaing dengan destinasi wisata lain di kawasan sekitarnya dan kembali menjadi tujuan utama wisatawan. [fiq/kun]

  • Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi Penertiban PKL di Jalan Dhoho, Dirikan Posko Pemantauan

    Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi Penertiban PKL di Jalan Dhoho, Dirikan Posko Pemantauan

    Kediri (beritajatim.com) – Untuk menciptakan kawasan tertib lalu lintas, Pemkot Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar Sosialisasi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dhoho. Kegiatan ini berlangsung selama satu pekan, mulai 6 hingga 13 Januari 2025.

    Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Kediri juga mendirikan posko pemantauan di depan Stasiun Kediri untuk memantau aktivitas PKL yang ada di kawasan tersebut.

    Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri, menjelaskan bahwa posko ini didirikan sebagai upaya menegakkan kesepakatan hasil sosialisasi antara pemilik toko dan PKL. Tujuan utama adalah untuk menata kembali kawasan Jalan Dhoho sesuai dengan peraturan yang ada.

    “Posko ini bertujuan untuk memastikan penegakan kesepakatan yang telah tercapai, serta mendukung upaya Pemkot Kediri dalam menata kawasan Jalan Dhoho,” ujar Wahyu.

    Sosialisasi penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2023 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 37 Tahun 2015 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

    Aturan Jam Operasional PKL di Jalan Dhoho

    Salah satu fokus utama dalam penertiban ini adalah pengaturan jam operasional PKL. Berdasarkan Peraturan Daerah, PKL di kawasan Jalan Dhoho diizinkan beroperasi antara pukul 21.00 hingga 07.00 WIB. Namun, demi kenyamanan bersama, pemilik toko setempat memberikan toleransi dengan memperpanjang jam operasional PKL, yakni dari pukul 20.30 hingga 07.30 WIB.

    “Kami berharap PKL bisa memahami dan menerima aturan yang telah ditetapkan, serta mendukung penataan kawasan ini,” tambah Wahyu.

    Solusi dan Lokasi Alternatif untuk PKL

    Pemkot Kediri juga menyediakan solusi bagi PKL yang terdampak, dengan menawarkan pergeseran waktu berjualan sesuai ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Daerah. Selain itu, bagi pedagang yang ingin pindah lokasi, Pemkot Kediri telah menyiapkan sejumlah kantong UMKM. Saat ini, dua lokasi yang sudah siap digunakan adalah Taman Brantas dan PD Pasar. Lokasi lain yang juga sedang dipersiapkan termasuk Hutan Kota, Taman Sekartaji, dan Taman Ngronggo.

    Wahyu mengapresiasi sikap kooperatif para PKL di Jalan Dhoho dan berharap upaya penertiban ini akan memperindah tata kota serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat Kediri.

    Pemkot Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika juga terus menginformasikan perkembangan ini kepada publik guna memastikan semua pihak memahami dan mendukung kebijakan yang sedang dijalankan. [nm/ted]

  • Kesaksian Tukang Gorengan di Kecelakaan Maut Bus Sakhindra Trans, Penumpang Menangis Histeris – Halaman all

    Kesaksian Tukang Gorengan di Kecelakaan Maut Bus Sakhindra Trans, Penumpang Menangis Histeris – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, BATU – Bus Sakhindra Trans pemicu kecelakaan di Kota Batu dan menewaskan 4 orang terpantau mengalami rem blong pada Rabu petang, 8 Januari 2025 sekitar pukul 19.19 WIB.

    Berdasarkan rekaman video CCTV di sekitar lokasi, laju bus pengangkut rombongan siswa SMK TI Bali Global asal Badung, Bali, tersebut, terlihat tak terkendali sejak keluar dari tikungan.

    Laju bus Sakhindra Trans tiba-tiba langsung menyerong ke kiri saat memasuki jalan searah selepas tikungan.

    Bus menghajar 5 motor dan 7 mobil sebagian sedang melaju searah dengan bus. Bus maut ini baru berhenti setelah menghajar beberapa lapak pedagang kaki lima.

    Kusairi, seorang pedagang gorengan di sekitar lokasi mengaku menyaksikan kecelakaan maut tersebut. Dia kaget ketika melihat tiba-tiba bus tersebut melintas dengan kecepatan tinggi.

    Seorang balita berusia 20 bulan turut tewas dalam kecelakaan maut bus pariwisata PO Sakhindra Trans karena rem blong di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu petang, 8 Januari 2025. (Surya Malang/Purwanto)

    Kusnari saat kejadian sedang berjualan tidak jauh dari titik berhenti bus tersebut setelah terakhir menabrak sebuah pohon di sisi jalan, di depan Sekolah Al Kitab Kota Batu Jl Ir Soekarno, Kota Batu. 

    Kusairi melihat para penumpang banyak yang teriak dan menangis histeris pasca kecelakaan terjadi.

    “Saya tadi lihat, penumpang pada teriak histeris. Mereka banyak yang menangis saat turun dari bus,” ujar Kusairi saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu malam.

    Kusairi melihat bumper bus lepas jatuh di aspal. Ceceran pecahan kaca mobil dan serpihan bodi kendaraan berserakan di jalan.

    Pasca kecelakaan, polisi dari Polresta Batu juga tengah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, memperlihatkan bus sudah melaju tak terkendali sejak melintas Jalan Imam Bonjol dengan kontur jalan menurun dan menabrak kendaraan-kendaraan yang ada di depannya.

    Rekaman kamera CCTV saat bus Sakhindra Trans mengalami rem blong dan memicu kecelakaan maut di Kota Batu dan menewaskan 4 orang pada Rabu petang, 8 Januari 2025 sekitar pukul 19.19 WIB.

    Sesampainya di perempatan depan Batu Town Square (Batos) Kota Batu bus berbelok ke kanan dan meluncur kencang menuju Jalan Patimura hingga akhirnya berhenti di depan Sekolah Al Kitab.

    “Jaraknya lumayan jauh kalau dilihat dari CCTV yang beredar di grup WA. Ya sekitar 2 kilometer dari Imam Bonjol sampai berhenti di depan Sekolah Al Kitab Beji. Berhenti setelah nabrak pohon,” kata Endi, warga Beji.

    CCTV Dinas Perhubungan Kota Batu memperlihatkan detik-detik bus penumpang siswa SMK TI Bali Global Badung menabrak sejumlah pengendara. 

    Rekaman CCTV pukul 19.19 WIB tersebut menunjukkan gambar jelas bus Sakhindra Trans saat menabrak pengendara sepeda motor dan mobil.

    Sebagian korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu, Ipda Hendri Setiawan mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya masih mendalami penyebab kecelakaan bus.

    Laporan: Purwanto | Surya Malang