Produk: PKL

  • Pasca Dengar Pendapat dengan DPRD, Pemkot Bogor Diminta Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah – Halaman all

    Pasca Dengar Pendapat dengan DPRD, Pemkot Bogor Diminta Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPRD Kota Bogor telah menggelar pertemuan dengar pendapat dengan masyarakat terkait pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kota Bogor. 

    Dalam pertemuan itu, warga meminta agar dalam waktu 1 Minggu Satpol PP segera menertibkan para pedagang yang melanggar aturan. 

    Jika tidak, warga mengancam akan mengambil langkah penertiban secara mandiri.

    Beberapa hari setelah ultimatum dilayangkan warga, Komisi III DPRD bersama Kasatpol PP melakukan sidak di Jalan MA Salmon dan Jalan Merdeka mereka mendapati pedagang yang masih berjualan di trotoar dan bahu jalan

    Namun, dua minggu lebih setelah sidak, Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor belum menertibkan pedagang di kawasan tersebut. 

    Kondisi ini semakin memicu kekecewaan warga yang merasa suara mereka tidak didengar.

    “Kami sudah memberikan kesempatan berkali-kali kepada aparat yang berwenang untuk menindak, tapi kalau tidak ada tindakan nyata, kami akan bertindak sendiri. Ini demi kenyamanan bersama,” tegas Ketua RT setempat, Rama Putra, melalui keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).

    Rama juga menjelaskan kios liar tidak berizin di wilayah mereka kembali berdiri di sebelah lahan yang sebelumnya digusur, namun kios itu tidak diberikan teguran oleh Satpol PP hingga kini. 

    Sementara itu, Hasan salah satu warga setempat mengatakan beberapa perwakilan warga dalam Rapat kerja bersama DPRD Kota Bogor telah menyampaikan penolakan tegas mereka terhadap aktivitas pasar di seluruh wilayah RT 01 RW 03. 

    “Kami akan terus mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Jangan sampai terjadi konflik di lapangan karena ketidakmampuan pemerintah menertibkan,” kata Hasan.

    Mereka meminta aparat segera menertibkan para pedagang secepatnya. 

    Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor juga mendapatkan sorotan karena belum melakukan penertiban di sepanjang Jalan Merdeka dan Jalan MA Salmun.

    Seorang warga setempat, Asep, mengungkapkan keprihatinannya atas pola penertiban yang dinilai tidak efektif dan tidak tuntas.

    Asep mengatakan, penertiban seharusnya dilakukan secara serentak untuk memastikan hasil yang optimal.

    “Kalau dilakukan sebagian-sebagian seperti sekarang, jadinya tidak tuntas. Pedagang kembali lagi, dan masalahnya tidak pernah selesai, ada apa sebenarnya saya curiga ada oknum yang menerima setoran atau mengkondisikan hal ini” ujar Asep.

    Sejumlah pedagang kaki lima yang sebelumnya ditertibkan di kawasan Jalan Merdeka terlihat kembali berjualan di lokasi yang sama.

    Hal ini, menurut warga, memperlihatkan lemahnya pengawasan dan tindakan lanjutan dari pihak terkait.

    “Kami berharap Satpol PP lebih tegas dan terorganisir dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai ketidaktuntasan ini menimbulkan kesan bahwa mereka tidak serius menata kota,” tambah Asep.

    Pasar tumpah di kawasan Jalan Merdeka dan Ma Salmon tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga mengurangi estetika kota.

    Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan polemik ini agar kenyamanan masyarakat dapat terjamin tanpa harus ada tindakan sepihak dari warga.

  • 237 PKL di Jombang Tempati Lokasi Jualan Baru, Pakai Konsep ‘Food Colony’

    237 PKL di Jombang Tempati Lokasi Jualan Baru, Pakai Konsep ‘Food Colony’

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

    TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Sebanyak 237 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jombang tempati lokasi berjualan yang baru di sentra PKL yang berlokasi di di Jalan Ahmad Dahlan. 

    Ratusan PKL ini akan menempati sentra yang dikhususkan untuk kuliner dan memiliki luas 17.832 meter persegi tersebut. 

    Peresmian sentra PKL ini juga menandai babak baru bagi para pedagang dengan membawa konsep ‘Food Colony’. Tempat berdagang baru bagi para PKL ini juga langkah maju dalam penataan PKL di Jombang. 

    Untuk diketahui, pembangunan sentra PKL ini sempat mengalami kendala pada tahun 2023 akibat masalah kontrak. Namun berkat kerja keras berbagai pihak, proyek ini berhasil dilanjutkan dan diselesaikan pada tahun 2024.

    Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, menyampaikan rasa syukur atas peresmian ini. 

    “Setelah melalui berbagai proses yang cukup panjang, Alhamdulillah, dengan izin Allah SWT dan berkat kerja keras berbagai pihak, pembangunan sentra PKL Ahmad Dahlan akhirnya bisa diselesaikan,” ucapnya dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (18/1/2025). 

    Ia melanjutkan, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memberikan fasilitas yang memadai, sehingga para pedagang dapat berjualan dengan lebih nyaman dan representatif.

    “Sentra PKL Ahmad Dahlan ini dibangun di atas lahan seluas 17.832 meter persegi dan mampu menampung sekitar 237 pedagang. Dengan fasilitas yang disediakan, para pedagang tidak perlu lagi mendirikan tenda atau mendorong gerobak untuk berjualan,” ungkapnya. 

    Saat ini, sentra PKL telah dilengkapi dengan area bermain anak (playground). Sedangkan pembangunan fasilitas lain seperti toilet dan gapura masih dalam proses, dan diharapkan segera rampung.

    Selain itu, pemerintah juga sedang mengusulkan pembangunan mushola dan penambahan vegetasi berupa tanaman untuk memperindah lingkungan di sekitar sentra.

    “Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar seluruh fasilitas ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat yang maksimal,” harapnya.

    Pj Bupati Jombang juga berharap keberadaan sentra PKL ini dapat menjadi solusi efektif bagi para pedagang untuk berdagang secara tertib, nyaman, dan aman, serta menjadi pusat kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat besar bagi para pedagang dan masyarakat Kabupaten Jombang.

    Dirinya juga berpesan kepada seluruh pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan fasilitas yang ada. Pemerintah Daerah juga membuka diri terhadap kritik dan saran yang membangun demi peningkatan kualitas fasilitas publik di Kabupaten Jombang

  • Pemprov & Forum CSR DKI beri anugerah Padmamitra Award 2024 kepada 10 perusahaan

    Pemprov & Forum CSR DKI beri anugerah Padmamitra Award 2024 kepada 10 perusahaan

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Pemprov & Forum CSR DKI beri anugerah Padmamitra Award 2024 kepada 10 perusahaan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 16 Januari 2025 – 13:56 WIB

    Elshinta.com – Untuk yang kedua kalinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Forum CSR DKI Jakarta kembali menggelar ajang penghargaan Padmamitra Award DKI Jakarta tahun 2024. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd bertempat di di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (15/1).

    Mengusung tema “Semangat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan untuk Keberlanjutan dan Indonesia Maju”, dengan beberapa kategori yang mencakup bidang-bidang penting seperti Pendidikan, Pemberdayaan Ekonomi, Kesehatan, Infrastruktur, Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan serta Lingkungan. Kategori ini mencerminkan betapa luas dan strategisnya peran perusahaan dalam mendorong kualitas hidup masyarakat dan lingkungan.

    Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan “Salah satu bentuk upaya untuk mengedepankan partisipasi sosial masyarakat, serta merangsang kinerja yang lebih baik, adalah dengan memberikan apresiasi pada pelaku penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai mitra pemerintah, terutama  Badan Usaha (pelaku usaha) yang mempunyai prestasi dalam  bidang Pembangunan Kesejahteraan Sosial melalui implementasi tanggung jawab sosialnya secara berkesinambungan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam bentuk Penghargaan Padmamitra Award”.

    Padmamitra Award DKI Jakarta bertujuan menginspirasi dan mengapresiasi bagi perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan 17 Arah Pembangunan Indonesia. “Kehadiran kita disini, tentunya bukan hanya untuk merayakan sebuah penghargaan, tetapi juga menjadi wujud nyata dari komitmen bersama dalam mendukung Jakarta melangkah maju sebagai kota global. Sebuah kota yang tidak hanya unggul dalam daya saing ekonomi, tetapi juga menjadi pusat inovasi sosial dan keberlanjutan” ujar Ketua Umum Forum CSR DKI Jakarta, Aldi Imam Wibowo.

    Perusahaan-perusahaan peraih penghargaan Padmamitra Award DKI Jakarta tahun 2024 antara lain adalah : 

    Kategori Pendidikan :
    1.    PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk – Dengan Program Sekolah Rakyat Ancol ; sekolah alternatif yang memberikan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu dari segi ekonomi dan akademis di lingkungan sekitar Ancol dan Pademangan
    2.    PT Pertamina International Shipping – Dengan Program Ocean LiteraSEA : Program peningkatan literasi konservasi laut dan peningkatan kesadaran maritim pada 9 sekolah di DKI Jakarta 

    Kategori Pemberdayaan Ekonomi :
    3.    PT J Trust Bank Tbk –  Dengan Program Peningkatan Kapasitas Wirausaha  Ramah Lingkungan untuk Pelaku Usaha Rumahan Perempuan; dengan capaian melakukan pelatihan kepada 130 penjahit rumahan perempuan yang mengolah limbah kain menjadi produk yang daur ulang yang bernilai.
    4.    PT Rhino Indonesia Sukses – Dengan Program Make Over Pedagang Kaki Lima kepada 65 pelaku usaha di Jakarta
     
    Kategori Kesehatan :
    5.    Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) – Dengan Program Penurunan Stunting kepada 1,000 balita di 5 wilayah Jakarta

    Kategori Kesejahteraan :
    6.    PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk – Dengan Program Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas dengan pelatihan terintegrasi yang telah mencapai peningkatan pendapatan hingga 70% dan penyediaan alat bantu usaha
    7.    PT Komatsu Indonesia – Dengan Program Bank Sampah, Budidaya Maggot dan Pengembangan UMKM  di kelurahan dengan kepadatan penduduk yang tinggi, yakni di Kelurahan Sukapura 

    Kategori Infrastruktur :
    8.    PT Wijaya Karya Beton Tbk – Dengan Program Beton Poros ; inovasi beton khusus dengan tingkat porositas tinggi yang meningkatkan kapasitas penyerapan air di area SDN 09 Cipinang Cempedak dan pedestrian  Taman Cakung Timur.

    Kategori Lingkungan :
    9.    PT Astra Internasional Tbk – Dengan Program Kampung Berseri Astra : Pengembangan masyarakat berbasis komunitas yang berkelanjutan dengan melakukan penyadaran dan aksi bidang adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang berjumlah 2 wilayah di Jakarta utara dan 1 di wilayah kabupaten kepulauan seribu.
    10.    Coca-Cola Europacific Partners Indonesia – Dengan Program Konservasi Mangrove untuk Ekowisata dengan inisiatif arboretum mangrove di Pulau Pramuka bersama 6 komunitas dan penanaman mangrove lebih dari 13.000 pohon mangrove.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Ini Pemicu Oknum PKL di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

    Ini Pemicu Oknum PKL di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Intimidasi dan menghalangi kerja jurnalistik menjadi salah satu faktor pemicu oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pamekasan, dilaporkan ke Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Senin (13/1/2025).

    Laporan tersebut sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen, sekaligus upaya memberikan edukasi dan wawasan tentang pers. Sehingga dipahami semua pihak jika seorang jurnalis bekerja dilindungi undang-undang.

    “Selama kita bertugas sesuai dengan kode etik jurnalistik, serta aturan lainnya, kita insan pers bekerja dilindungi undang-undang seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Pimred JTV Madura, Moh Suhri, Kamis (16/1/2025).

    Tidak hanya itu, pihaknya juga sangat menyayangkan oknum PKL yang melakukan tindakan Intimidatif dan menghalangi tugas wartawan. “Hal itu kami jadikan sebagai dasar untuk melakukan langkah (laporan) ini,” ungkapnya.

    “Dalam laporan ke penyidik Polres Pamekasan, kami juga sudah menyerahkan video saat kejadian berlangsung, termasuk beberapa saksi. Sehingga kami berharap tidak ada lagi intimidasi dan kekerasan untuk menghalang-halangi kerja jurnalistik,” imbuhnya.

    Selain itu, pihaknya juga menegaskan jika kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperkenankan. “Dari itu kami ingin menyampaikan jika tindak kekerasan bentuk apapun termasuk intimidasi merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Apalagi kita bekerja sesuai undang-undang dan juga dilindungi undang-undang,” tegasnya.

    “Tidak kalah penting kami juga sangat bertatap laporan ini dapat dampak positif bagi semua pihak, khususnya bagi semua insan pers. Hal ini merupakan bentuk ikhtiar, sekaligus upaya memberitahukan kepada publik jika kami bekerja dilindungi undang-undang,” pungkasnya. [pin/but]

  • Es Goyobod Minuman Khas Sunda nan Menyegarkan, Begini Sejarahnya

    Es Goyobod Minuman Khas Sunda nan Menyegarkan, Begini Sejarahnya

    Hal ini menunjukkan bahwa es goyobod tidak hanya mampu bertahan di tengah arus modernisasi, tetapi juga beradaptasi tanpa kehilangan identitasnya.Minuman khas ini banyak dijumpai di pasar tradisional, pedagang kaki lima, hingga restoran khas Sunda di berbagai kota di Jawa Barat.

    Di kota-kota seperti Garut, Tasikmalaya, dan Bandung, es goyobod menjadi salah satu menu favorit yang wajib dicoba oleh para wisatawan. Bahkan, banyak orang rela menempuh perjalanan jauh hanya untuk menikmati es goyobod asli dengan cita rasa autentik.

    Tradisi menikmati es goyobod bersama keluarga atau teman-teman juga menjadi bagian dari kebiasaan yang mempererat hubungan sosial masyarakat Sunda. Tidak jarang, minuman ini dihidangkan pada acara-acara spesial seperti pesta pernikahan, syukuran, atau hari besar keagamaan.

    Dalam era modern ini, popularitas es goyobod terus meningkat, terutama berkat media sosial yang memperkenalkan kuliner tradisional kepada generasi muda.

    Banyak food vlogger dan influencer kuliner yang merekomendasikan es goyobod sebagai salah satu minuman tradisional yang harus dicicipi. Bahkan, beberapa restoran dan kafe kekinian mulai mengembangkan es goyobod dalam variasi yang lebih modern tanpa menghilangkan esensi aslinya.

    Misalnya, es goyobod dengan tambahan topping seperti bubble tea, jelly, atau buah-buahan segar. Hal ini menunjukkan bahwa es goyobod bukan hanya minuman tradisional yang bertahan di masa lalu, tetapi juga mampu menjadi bagian dari gaya hidup kuliner masa kini.

    Es goyobod bukan ini bukan hanya dapat menjadi minuman pelepas dahaga, tetapi juga simbol kekayaan budaya dan kuliner Sunda yang patut dibanggakan. Melalui rasa, tekstur, dan keunikannya, es goyobod berhasil menceritakan kisah panjang tentang tradisi, kreativitas, dan kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat Sunda.

    Bagi siapa pun yang mencicipinya, es goyobod bukan hanya memberikan kenikmatan, tetapi juga pengalaman untuk lebih mengenal dan menghargai warisan budaya Indonesia yang begitu beragam.

    Jadi, jika Anda berkesempatan mengunjungi Jawa Barat, jangan lupa untuk mencoba es goyobod dan menikmati setiap tegukan yang penuh makna ini.

    Penulis: Belvana Fasya Saad

     

  • Penertiban PKL Kawasan Arek Lancor Pamekasan Terapkan Skala Prioritas

    Penertiban PKL Kawasan Arek Lancor Pamekasan Terapkan Skala Prioritas

    Pamekasan (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan menegaskan proses penertiban para pedagang kaki lima atau PKL di Arek Lancor, dilakukan dengan menerapkan skala prioritas.

    Sebab sekalipun sudah dilakukan penertiban sejak beberapa hari terakhir, sejumlah PKL tetap enggan pindah dan tetap membuka lapak di area terlarang, sehingga mengganggu aktivitas publik.

    “Penertiban ini kita lakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas, pedagang buah yang menggunakan mobil menjadi fokus utama penertiban. Karena aktivitas mereka dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengurangi fungsi jalan,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, Rabu (15/1/2025).

    Bahkan disela penertiban tersebut, terdapat sejumlah PKL yang masih membuka lapak dan berjualan di lokasi terlarang. “Saat ini sekitar 60 persen penertiban sudah kita lakukan, termasuk PKL depan gereja dan Bank Jatim,” ungkapnya.

    “Jadi meskipun masih ada pedagang yang berjualan, mereka tidak terlalu mengganggu. Penataan dilakukan secara bertahap sambil menyiapkan langkah penertiban dengan solusi yang sesuai,” sambung Yusuf.

    Lebih lanjut dijelaskan jika penertiban tersebut mengacu pada Perda Pamekasan Nomor 4 Tahun 2021, serta Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. “Dalam peraturan ini tidak hanya menekankan pada penertiban, tetapi juga menawarkan solusi pemberdayaan bagi PKL terdampak,” jelasnya.

    “Sebagai langkah taktis, pemerintah merencanakan pemindahan PKL ke lokasi yang sudah disediakan, yakni Food Colony yang dijadikan sebagai area terpadu dan menampung para pedagang, baik untuk berjualan makanan, minuman dan mainan anak-anak,” imbuhnya.

    Namun pihaknya menegaskan jika Food Colony di Jl Kesehatan Pamekasan, juga belum sepenuhnya siap digunakan. “Rencananya para PKL kita pindahkan ke tempat yang sudah disediakan, dan kami ingin memastikan ruangan cukup untuk semua pedagang, sehingga mereka bisa tetap berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum,” bebernya.

    “Namun yang perlu dipahami bersama bahwa penertiban ini kita lakukan untuk menjaga hak masyarakat umum, terutama ruang publik seperti di Arek Lancor. Sebab Arek Lancor itu milik masyarakat, bukan hanya milik PKL. Sehingga kami harus memastikan hak masyarakat menggunakan area publik tetap terjaga,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Satpol PP Surabaya Bongkar Belasan Lapak PKL dan Amankan Sebuah Becak

    Satpol PP Surabaya Bongkar Belasan Lapak PKL dan Amankan Sebuah Becak

    Surabaya (beritajatim.com) – Satpol PP Surabaya bongkar belasan lapak pedagang paki lima (PKL) di empat kecamatan, mulai Kecamatan Simokerto, Genteng, Tegalsari, dan Bubutan, Rabu (15/1).

    Penertiban PKL ini dilakukan menyasar 13 lapak liar di atas pedestrian dan saluran, mulai di Jalan Kenjeran, Jalan Kapasari, dan juga Jalan Ngaglik.

    Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno mengatakan, penertiban PKL ini dilakukan lantaran mengganggu pengguna jalan dengan menyebabkan kemacetan. Dan sebelum ditertibkan, para PKL sudah diberikan peringatan lewat sosialisasi aturan.

    “Penertiban ini kita fokuskan pada para PKL yang menyalahi aturan. Kemacetan ini disebabkan oleh parkir pembeli yang tidak teratur. Dan tidak jarang kendaraan mereka diparkir di atas pedestrian, RS. Adi Husada. Sehingga kondisi tersebut memberikan efek kumuh Jalan Kapasari, sampai ruas Jalan Ngaglik,” kata Bagoes, Rabu (15/1/25) hari ini.

    Bagoes menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis. Dengan turut mengangkut lapak hingga kursi kayu yang sengaja ditempatkan dan ditinggal oleh pemiliknya PKL di atas pedestrian.

    Dan selain menertibkan lapak dan kursi kayu milik PKL, Bagoes menyebutkan, petugas juga turut mengangkut satu buah becak yang terparkir di atas pedestrian jalan Kenjeran.

    “Kami juga menertibkan satu buah becak yang terparkir di atas pedestrian jalan Kenjeran, sebagai efek jera kami angkut serta kami beri tanda terima barang hasil penertiban,” jelas Bagoes.

    Lebih lanjut, Bagoes menegaskan, pihaknya akan secara masif melakukan penertiban PKL liar yang melanggar arturan, bersama dengan petugas Satpol PP Kota dan Satpol PP yang bertugas di kecamatan wilayah pusat.

    “Untuk penertiban gabungan ini akan kami lakukan sebulan dua kali, giat rutin ini sudah terjadwal. Untuk setiap harinya kami mobile memberikan imbauan kepada para PKL agar tertib berjualan, silahkan berjualan tetapi tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (rma/ted)

  • Legislator Pamekasan Bicara Panjang Lebar tentang Persoalan PKL

    Legislator Pamekasan Bicara Panjang Lebar tentang Persoalan PKL

    Pamekasan (beritajatim.com) – Legislator Pamekasan, Moh Faridi menilai polemik penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah setempat, harus diselesaikan dengan komprehensif dan tidak bisa menggunakan satu sudut pandang tertentu.

    “Persoalan ini sebenarnya cukup kompleks dan tidak bisa mengunakan satu sudut pandang dalam menyikapi PKL, tetapi harus komprehensif dan menyeluruh,” kata Moh Faridi, Rabu (15/1/2025).

    Bahkan ia juga menyampaikan tidak adil jika selalu menyalahkan satu pihak tertentu, tanpa mengakomodir pihak lainnya. “Artinya persoalan ini tidak bisa hanya dimaknai sebagai perlawanan PKL, tapi problem dari hulu ke hilirnya harus ketemu. Sehingga kesalahan yang terjadi harus diakomodir sebagai evaluasi,” ungkapnya.

    “Semisal rancangan pembangunan Food Colony (di Jl Kesehatan) yang sempat diwacanakan sebagai surga para PKL, tapi dalam perjalannya justru terjadi desain yang kurang pas, sehingga tidak sesuai dengan keinginan para pedagang,” imbuhnya.

    Dari awal, pembangunan Food Colony Pamekasan di Jl Kesehatan, memang dicanangkan sebagai salah satu sentra PKL khususnya mereka yang membuka lapak di area terlarang, yakni di Monumen Arek Lancor Pamekasan.

    Sentra PKL yang diresmikan Bupati Badrut Tamam , Minggu (22/1/2023) lalu. Terbilang cukup luas dan dipastikan dapat menampung sebanyak 180 pedagang. Hanya saja keberadaannya justru ditinggalkan para pedagang dengan beragam alasan.

    ”Dulu PKL sempat ikut diajak rembuk terkait desain dan konsep pembangunan Food Colony Pamekasan, namun setelah dibangun laporan yang kami terima jauh dari harapan. Sehingga banyak PKL yang keluar dan justru menempati area terlarang,” jelasnya.

    Bahkan ia juga sangat menyayangkan para PKL justru keluar dan menempati area terlarang. “Namun yang pasti kembalinya PKL berjualan di Arek Lancor, juga tidak baik dan bukanlah solusi, sebab hal mengganggu aktivitas ruang publik. Sehingga perlu kebijaksanaan sikap dari para PKL,” sambung politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Menyikapi hal itu, legislator yang juga tercatat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, juga berencana untuk kembali mengurai beragam persoalan PKL. “Untuk itu kita segera mengurai persoalan ini hingga tuntas, mulai dari hulu hingga hilir dengan melibatkan stakeholder terkait,” tegasnya.

    “Langkah pertama yang sudah kami lakukan dengan memanggil Disperindag, PUPR dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu), termasuk juga Bappeda (sekarang Bapperida) hingga Diskop UKM dan Naker. Sehingga muncul landscape besar yang dapat mengurai PKL, sehingga perekonomian kita tetap berjalan dan tidak melanggar aturan,” pungkasnya. [pin/but]

  • Pemkab Pamekasan Sediakan 13 Titik Strategis Bagi PKL

    Pemkab Pamekasan Sediakan 13 Titik Strategis Bagi PKL

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menyiapkan sebanyak 13 titik di kawasan perkotaan sebagai lokasi khusus bagi para pedagang kaki lima alias PKL yang menjalankan dagangan.

    Ke-13 titik tersebut diperuntukkan bagi para PKL untuk membuka lapak dagangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan, Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

    Bahkan ke-13 titik tersebut ditetapkan sebagai lokasi yang bisa ditempati PKL untuk berjualan sekaligus menjajakan jualan mereka. Tersebar di berbagai titik strategis di pusat kota Pamekasan.

    Dari 13 titik PKL tersebut meliputi kawasan Sae Salera di Jl Niaga, Sae Rassa Jl Dirgahayu, kawasan sisi barat Gang IV hingga SMK Negeri 1 di Jl Pintu Gerbang, kawasan sisi timur Jl Cokroatmodjo hingga pertigaan Jl Dipenogoro, dan kawasan sisi barat Jl KH Wahid Hasyim.

    Selain itu terdapat kawasan Food Colony di Jl Kesehatan, Eks PJKA Jl Trunojoyo, sisi barat Jl Kemuning hingga Jl Balaikambang, sisi utara Jl Ronggosukowati menuju Stadion R Soenarto hingga akses simpang tiga menuju Kowel, sisi barat kawasan Nugroho dan Jl Kartini.

    Termasuk sisi selatan Jl Raya Teja hingga simpang tiga akses menuju Jalmak, kawasan Jl Kesehatan menuju simpang tiga Jl KH Agus Salim hingga sisi kiri menuju SMA Negeri 1, sisi barat Jl Stadion hingga Depan Kantor Kesehatan, sisi utara Jl Jokotole menuju Jembatan PR Bentoel hingga simpang tiga Pasar Pao hingga kawasan Jl Raya Sumenep.

    Hanya saja titik tersebut terbilang jarang ditempati para PKL, mereka justru lebih senang memilih membuka lapak dagangan mereka di sejumlah area terlarang. Beberapa di antaranya di area Monumen Arek Lancor.

    “Berdasar aturan, para PKL ini sudah disiapkan tempat yang tersebar di beberapa titik strategis di Pamekasan. Hanya saja sebagian di antara mereka justru enggan menempati dengan alasan tidak ramai dan sepi pembeli,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, Selasa (14/1/2025).

    Mengatasi hal itu, pihaknya rutin melakukan inspeksi sekaligus menertibkan para PKL yang mangkal di area terlarang. “Jadi sebelum melakukan penindakan (penertiban), kami terlebih dahulu menyampaikan sosialiasi sekaligus himbauan agar para PKL tidak menempati area terlarang,” ungkapnya.

    “Hanya saja sebagian di antara mereka justru enggan pindah ke tempat yang sudah disediakan, alasannya sepi pembeli hingga dagangannya tidak laku. Sementara kami juga menjadi sorotan karena terkesan membiarkan mereka berada di area terlarang,” jelasnya.

    Dari itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar para PKL tertib dan bersama-sama mematuhi dan melaksanakan aturan. “Jadi kami selalu penegak perda (peraturan daerah) punya dasar hukum untuk melakukan penertiban, baik bagi para pedagang buah maupun PKL,” imbuhnya.

    “Sementara dasar hukum yang kami pakai yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2021, serta Perbup Pamekasan, Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Semoga kita sama-sama saling memahami,” pungkasnya. [pin/but]

  • Satpol PP Cilacap Sukses Tangani Ribuan Kasus di 2024, Penertiban APK Hingga Operasi Penertiban PSK

    Satpol PP Cilacap Sukses Tangani Ribuan Kasus di 2024, Penertiban APK Hingga Operasi Penertiban PSK

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Cilacap.

    Bahkan tercatat di sepanjang tahun 2024 Satpol PP Cilacap telah menangani ribuan kasus.

    Kepala Satpol PP Cilacap, Sadmoko Danardono mengungkapkan untuk Bidang Tibum Tramas Satpol PP Cilacap melaksanakan 656 kegiatan dengan hasil total 1689 kasus. 

    “Kami melakukan pengawalan pejabat sebanyak 26 kali, pengamanan acara seremonial 316 kali, penanganan unjuk rasa 4 kali, dan patroli wilayah 117 kali,” kata Sadmoko kepada Tribunbanyumas.com

    Satpol PP Cilacap diketahui juga telah melakukan 55 operasi penertiban dengan 81 kasus, 40 operasi penertiban dengan 1392 kasus, 24 operasi penertiban PKL dengan 99 kasus dan 4 operasi penertiban pelajar dengan 47 kasus.

    “Di tahun 2024 kami juga telah melakukan operasi penertiban PSK sebanyak 1 kali dengan 1 kasus, kemudian juga ada 69 operasi penertiban ODGJ dengan 69 kasus,” tambahnya.

    Sementara itu dalam Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D), Satpol PP Cilacap telah menggelar persidangan tindak pidana ringan (tipiring) dengan melibatkan 29 pelanggar yang menghasilkan total denda Rp7.300.0000

    “Kami juga berhasil menyita 27.640 batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal,” terang Sadmoko.

    Selain aktif melakukan upaya penegakan hukum, Satpol PP Cilacap juga aktif dalam pengamanan pemilihan kepala daerah di 15 desa/kelurahan dengan melibatkan 13.616 orang, serta pembinaan linmas sebanyak 92 kegiatan dengan 2460 peserta. 

    Penjagaan lokasi strategis seperti kantor Satpol PP, rumah dinas bupati, rumah dinas wakil bupati, dan rumah pribadi bupati terpilih juga dilakukan selama 24 jam.

    Di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan, tercatat ada 114 kejadian kebakaran dengan rata-rata respon time 12,5 menit, serta 492 kegiatan penyelamatan yang meliputi animal rescue, pemotongan cincin, bencana alam, dan evakuasi lainnya. 

    “Kami juga telah melaksanakan 193 kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran dengan 19.284 peserta,” jelas Sadmoko.

    Diungkapkan Sadmoko bahwa untuk tahun 2025, Satpol PP Cilacap merencanakan 3 program dengan 12 kegiatan dan 30 sub kegiatan, dengan pagu anggaran Rp17,8 miliar. 

    Program tersebut meliputi program penunjang urusan pemerintahan daerah sebesar Rp13,8 miliar atau 77,43 persen, program peningkatan ketertiban dan ketenteraman umum sebesar Rp1,83 miliar atau 10,26 persen, serta program pencegahan penanggulangan dan penyelamatan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran sebesar Rp2,19 miliar atau 12,29 persen. (pnk)